HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Polres HSU menggelar kegiatan Uji Petik Beladiri berkala dan Jasmani yang dilaksanakan di Lapangan Karias, Rabu (22/04/26) Siang. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah personel Polres HSU dan personel Polsek sebagai upaya meningkatkan keterampilan dan kesiapan anggota dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan, khususnya dalam aspek kemampuan beladiri. Selain Ujian Berkala , Polres HSU juga melaksanakan uji kenaikan pangkat periode 01 Juli 2026 melalui tes beladiri Polri. Kegiatan uji tersebut dilaksanakan di Lapangan Bola Pahlawan dengan menghadirkan penguji Katim Iptu Rahmat Hidayat , S.I.P., S.E., M.M Dalam pelaksanaan uji kenaikan pangkat, para peserta mendapatkan penilaian secara teliti dan objektif sesuai dengan standar kemampuan beladiri Polri. Hasil dari tes tersebut nantinya akan menjadi salah satu acuan dalam menentukan kelayakan kenaikan pangkat bagi personel yang bersangkutan. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K.,M.Si. melalui Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Asep HZ menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia guna meningkatkan profesionalisme anggota Polri. “Melalui Ujian Berkala dan uji kenaikan pangkat ini, diharapkan seluruh personel memiliki kesiapan fisik dan kemampuan beladiri yang baik, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara profesional dan maksimal,” ujarnya. Dengan adanya kegiatan ini, Polres HSU terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang unggul, profesional, dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, Rabu (22 April 2026) – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Djoko Julianto, mengungkap praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara yang telah berlangsung sejak awal 2025. Jaringan ini diketahui mengirimkan kendaraan ke Timor Leste dengan memanfaatkan dokumen ekspor fiktif. Dalam konferensi pers di Semarang, Djoko menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar setelah adanya laporan terkait pengiriman kendaraan tanpa dokumen kepemilikan lengkap. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menghentikan dua truk kontainer di kawasan Tol Krapyak dan Banyumanik. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah kendaraan yang hanya dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) tanpa dokumen sah lainnya. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke sebuah gudang di wilayah Klaten yang diduga menjadi tempat penampungan kendaraan sebelum dikirim ke luar negeri. “Dari lokasi tersebut, kami menemukan kendaraan yang telah dipersiapkan untuk dimasukkan ke dalam kontainer dan dikirim ke luar negeri,” ungkap Djoko. Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka berinisial AT (49) dan SS (52). AT berperan sebagai pemodal sekaligus penghubung dengan pembeli di luar negeri, sedangkan SS bertugas mencarikan jasa pengiriman atau ekspedisi. Modus yang digunakan para pelaku adalah mengumpulkan kendaraan roda dua hingga truk dari berbagai sumber tanpa dokumen kepemilikan sah, kemudian melengkapinya dengan dokumen ekspor palsu. Selanjutnya kendaraan dikirim melalui jalur laut dari Pelabuhan Tanjung Priok menuju negara tujuan. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan total 52 unit kendaraan sebagai barang bukti. Namun berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, jumlah kendaraan yang telah diselundupkan mencapai 1.727 unit, dengan nilai transaksi diperkirakan lebih dari Rp50 miliar. Djoko menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli kendaraan, terutama memastikan kelengkapan dokumen resmi. Polda Jateng juga mempersilakan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk melakukan pengecekan dengan membawa bukti kepemilikan. Jika sesuai, kendaraan akan dikembalikan tanpa biaya. Pengungkapan ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan lintas negara serta melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.(Wely) Sumber:Humas Polda jateng
Bidik-kasusnews.com Jakarta-22-April-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pola pemberian tunjangan hari raya (THR) yang tidak semestinya kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di sejumlah wilayah. Praktik ini dinilai cukup meluas dan teridentifikasi melalui beberapa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan sepanjang 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa temuan tersebut bukan kasus tunggal, melainkan pola yang berulang di berbagai daerah. Menurutnya, pemberian THR oleh pemerintah daerah kepada pihak di luar ketentuan, termasuk unsur Forkopimda, menjadi salah satu modus yang kini tengah didalami secara serius. “Dari sejumlah OTT yang kami lakukan, terlihat adanya pola pemberian dana yang dikemas sebagai THR kepada pihak-pihak tertentu. Ini menjadi perhatian serius karena berpotensi melanggar hukum,” ujar Budi dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp 22/4/2026. Beberapa daerah yang disorot dalam kasus ini antara lain Kabupaten Rejang Lebong di Bengkulu, Kabupaten Cilacap di Jawa Tengah, serta Kabupaten Tulungagung di Jawa Timur. Ketiganya diduga memiliki kesamaan pola dalam praktik pemberian dana tersebut. Kasus di Rejang Lebong menjadi salah satu fokus penyidikan terbaru. Pada 21 April 2026, penyidik KPK memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari aparat penegak hukum dan aparatur sipil negara. Pemeriksaan ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan pembagian THR kepada Forkopimda. KPK menegaskan bahwa penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan terbaru akan disampaikan secara berkala kepada publik. Penelusuran tidak hanya difokuskan pada pemberi, tetapi juga pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut. Sebelumnya, KPK telah melakukan tiga OTT sepanjang tahun 2026. Dari rangkaian operasi tersebut, terungkap dugaan praktik serupa yang melibatkan sejumlah kepala daerah, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Sementara itu, dalam kasus Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, KPK awalnya mengungkap adanya dugaan penerimaan suap yang berkaitan dengan pembagian dana. Belakangan, penyidik mendalami kemungkinan bahwa dana tersebut juga dialokasikan sebagai THR kepada pihak tertentu, termasuk Forkopimda. KPK mengingatkan bahwa pemberian dalam bentuk apa pun kepada pejabat atau pihak terkait yang tidak sesuai aturan berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, seluruh kepala daerah diimbau untuk mematuhi ketentuan dan tidak menyalahgunakan anggaran, terutama menjelang momen hari raya. Dengan terus berkembangnya penyidikan, KPK berharap praktik serupa dapat dicegah dan menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah lainnya untuk menjaga integritas serta transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.(Wely)
Depok – Bidik-kasusnews.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memimpin Apel Pengarahan kepada personel Korps Brimob Polri yang dirangkaikan dengan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korps Brimob Polri Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026). Turut mendampingi Kapolri yakni Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat, Irwasum Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, Kabaintelkam Polri Komjen Pol. Yuda Gustawan, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahar Diantono, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Andi, Astamarena Kapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat dan Para Pejabat Utama Mabes Polri. Kemudian turut mendampingi Para Teknisi Utama Korbrimob dan Para Pejabat Utama Korbrimob. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang didampingi Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat serta Para Pejabat Utama Mabes Polri, terlebih dahulu menuju ruang transit Mako Korbrimob. Selanjutnya, rombongan bergerak ke Gedung Satya Haprabu Korbrimob untuk memberikan arahan kepada Para perwira serta Para Peserta Rakernis. Usai memberikan arahan, Kapolri kemudian menuju Lapangan Mako Korbrimob Polri untuk memimpin langsung Apel Pembukaan Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026. Setibanya di lapangan, rangkaian kegiatan diawali dengan masuknya pasukan apel beserta kendaraan dan peralatan yang telah tergelar. Kegiatan Apel Pengarahan dan Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi jajaran Korps Brimob Polri dalam memperkuat soliditas, meningkatkan profesionalisme, serta menyamakan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan tugas ke depan. Kapolri menegaskan bahwa Korps Brimob Polri harus selalu siap menghadapi dinamika situasi global maupun nasional yang berpotensi berdampak pada keamanan dalam negeri. “Kita semua khususnya Brimob harus selalu siap dan terus mengikuti perkembangan situasi global, geopolitik, geoekonomi yang tentunya akan berdampak kepada eskalasi, baik yang terjadi di luar maupun dampaknya yang terjadi di dalam negeri,” tegas Kapolri. Di sisi lain, Kapolri menekankan pentingnya kehadiran Brimob di tengah masyarakat melalui berbagai operasi kemanusiaan dan penanganan bencana. “Terus menunjukkan bahwa Brimob adalah pasukan yang juga sangat dekat dengan masyarakat, sehingga masyarakat merasakan bahwa kehadiran rekan-rekan itu betul-betul bisa membantu,” ungkap Kapolri. Menutup arahannya, Kapolri menyampaikan keyakinannya bahwa Korps Brimob akan selalu mampu menjalankan tugas dengan baik selama menjaga soliditas dan kekompakan. “Saya yakin dan percaya bahwa dengan semangat, dengan soliditas dari seluruh keluarga besar Brimob, maka seberat apa pun tugas yang kita hadapi, rekan-rekan pasti akan mampu menghadapinya,” pungkas Kapolri. Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 mengusung tema “Korps Brimob Polri Presisi Siap Mengamankan dan Mendukung Program Polri dalam Rangka Menyukseskan Rencana Kerja Pemerintah 2026.” Tema ini menegaskan komitmen Korps Brimob Polri dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah serta menjaga stabilitas keamanan nasional. Rakernis Korps Brimob Polri Tahun 2026 direncanakan berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 April 2026. Kegiatan ini mencakup berbagai agenda pembahasan strategis, evaluasi kinerja, serta perumusan program kerja ke depan. Selain itu, Kapolri juga melakukan penandatanganan empat prasasti sarana dan prasarana Korps Brimob Polri sebagai bentuk komitmen dalam peningkatan fasilitas pendukung tugas. Fasilitas yang diresmikan tersebut diantaranya: 1. Mess Polwan Korbrimob Polri “Dahniar Sukotjo”, 2. GOR Gegana “Heri Santoso”, 3. Lapangan Futsal Resimen II Pasukan Pelopor “Petrus Willem Pier”, 4. Fitness Center Presisi Korps Brimob Polri “Seno”. Apel tersebut diikuti oleh sekitar 7.000 personel dari berbagai satuan di jajaran Korbrimob Polri. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, mencerminkan kesiapan institusi dalam menghadapi tugas-tugas kepolisian yang semakin kompleks. Pembukaan Rakernis ini menjadi langkah strategis dalam merumuskan program kerja, melakukan evaluasi kinerja, serta memperkuat peran Korps Brimob Polri sebagai garda terdepan dalam penanganan gangguan keamanan intensitas tinggi. (Agus)
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar patroli malam bertajuk Blue Light Patrol pada Selasa (21/4/2026) mulai pukul 20.00 Wita. Kegiatan ini difokuskan pada sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan di wilayah Amuntai. Beberapa titik yang menjadi sasaran patroli di antaranya Jalan Jenderal A. Yani, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Murung Sari, Jalan Rakha, Jalan Bayur Bypass, Jalan Pelampitan, hingga Jalan Jermani Husein, Kecamatan Banjang. Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan arus lalu lintas, tetapi juga pengaturan di titik-titik padat, termasuk di area kegiatan Expo Amuntai. Selain itu, personel turut memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang berpotensi menyilaukan pengguna jalan lain, serta kendaraan over dimension over loading (ODOL). Patroli dipimpin oleh Aipda Edi Hariono, S.H., bersama Brigadir Ahmad Fikriyadi dan sejumlah personel lainnya, yakni Bripda Akmal Wira, Bripda M. Rio D, dan Bripda Riza Saputra. Kasat Lantas Polres HSU melalui laporan resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, sekaligus menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. “Melalui patroli rutin ini, kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas serta mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman, lancar, dan kondusif,” ujarnya. Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan dampak positif, di mana arus lalu lintas terpantau lancar dan masyarakat mulai lebih disiplin dalam berkendara. Satlantas Polres HSU pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, sejalan dengan slogan: “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan.” (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memenuhi hak spiritual dan membina mental Warga Binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menggelar ibadah rutin kerohanian agama Kristen. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat pada Selasa (21/4/2026) ini dilaksanakan secara terpusat di Gereja Sion yang berada di dalam lingkungan Rutan, serta diikuti secara antusias oleh para warga binaan dengan pendampingan langsung dari peserta Maganghub Batch 2 Kementerian Ketenagakerjaan. Rangkaian ibadah diawali dengan doa pembukaan dan dilanjutkan dengan lantunan puji-pujian yang dipandu oleh tim pelayanan rohani. Kegiatan pelayanan kali ini terasa istimewa dengan kehadiran tokoh agama dari Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Jepara. Turut hadir secara langsung untuk membagikan berkat dan firman Tuhan kepada para jemaat di balik jeruji adalah Bapak Yoses selaku pendeta, didampingi oleh Bapak Kasiran dan Bang El. Dalam sesi khotbah, Pendeta Yoses membawakan firman Tuhan yang terambil dari kitab Yeremia 29:11 dan Filipi 4:13. Ia memberikan renungan singkat yang menyentuh hati para warga binaan agar tidak kehilangan harapan meski sedang menghadapi masa penahanan. “Apa pun yang terjadi saat ini adalah untuk kebaikan kita semua. Sering kali kita melihat pegangan hidup kita sedang tidak baik-baik saja dan penuh liku-liku, namun percayalah bahwa melalui firman-Nya, Tuhan selalu mengaruniakan kekuatan dan merancangkan damai sejahtera bagi kita yang mau berserah,” tutur Pendeta Yoses. Menanggapi pelaksanaan ibadah rutin ini, Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang terjalin dengan tim GKKD Jepara. “Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Pendeta Yoses beserta tim yang secara konsisten melayani warga binaan kami. Pembinaan rohani seperti ini sangat esensial sebagai fondasi agar mereka memiliki mental yang tangguh. Harapan kami, melalui siraman rohani ini, Warga Binaan dapat senantiasa merefleksikan diri, menemukan kedamaian batin, dan terus termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” tegas Renza Maisetyo.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com Jakarta -21-April-2026-Komitmen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memaksimalkan pengembalian kerugian negara kembali ditunjukkan melalui penyerahan aset rampasan kepada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Aset yang diserahkan berupa dua unit apartemen dengan total nilai mencapai Rp3,52 miliar. Penyerahan ini menjadi bagian dari strategi asset recovery yang kini semakin diperkuat KPK, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemanfaatan hasil sitaan agar memiliki nilai guna bagi negara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa aset hasil korupsi harus dikelola secara tepat agar tidak menjadi beban negara. “Setiap aset rampasan harus memberikan manfaat nyata, baik secara ekonomi maupun dalam mendukung program kelembagaan,” ujarnya dalam kegiatan serah terima di Jakarta. Dua Properti Bernilai Strategis Aset yang diserahkan terdiri dari dua unit apartemen di kawasan Jakarta Selatan, masing-masing berada di area Senayan dan FX Residence. Kedua properti tersebut memiliki nilai ekonomi tinggi serta lokasi yang strategis. Barang rampasan ini berasal dari perkara korupsi yang melibatkan Puput Tantriana dan Hasan Aminuddin, yang telah diputus oleh Pengadilan Tipikor Surabaya dan memiliki kekuatan hukum tetap. Melalui mekanisme Penetapan Status Penggunaan (PSP), pengelolaan aset kini sepenuhnya berada di bawah Lemhannas, termasuk pemanfaatannya untuk mendukung kegiatan kelembagaan. Gubernur Lemhannas, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan bahwa aset tersebut akan dimanfaatkan secara optimal, khususnya untuk menunjang pendidikan kepemimpinan nasional dan penguatan nilai kebangsaan. Perkuat Efek Jera dan Akuntabilitas Pendekatan pemulihan aset yang dilakukan KPK dinilai mampu memperkuat efek jera terhadap pelaku korupsi. Tidak hanya kehilangan kebebasan, pelaku juga kehilangan seluruh keuntungan ekonomi yang diperoleh dari tindak pidana. Selain itu, langkah ini juga memastikan aset negara tidak terbengkalai dan tetap memiliki nilai ekonomis dalam jangka panjang. Pengelolaan yang transparan dan akuntabel menjadi kunci agar aset tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi publik. Melalui strategi ini, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak berhenti pada penindakan hukum, tetapi juga berlanjut pada pemulihan aset negara serta pemanfaatannya untuk mendukung pembangunan nasional.(Wely) Sumber:kpk,go.id
HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM– Polres Hulu Sungai Utara menggelar Apel Gelar Kesiapan dalam rangka kesiapsiagaan sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta peralatan pengamanan pengendalian massa, Selasa (21/04/2026) pukul 09.00 Wita. Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres HSU ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. Apel tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan berbagai instansi terkait, di antaranya Sekda Kabupaten HSU H. Adi Lesmana, S.Sos., M.Si., M.AP mewakili Bupati, Ketua DPRD HSU H. Fadilah, S.M., perwakilan Dandim 1001 HSU-BLG, Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, perwakilan Kejaksaan Negeri, Kepala BPBD, Satpol PP dan Damkar, Manggala Agni, hingga organisasi masyarakat seperti ORARI dan Damkar Mandiri. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh Wakapolres HSU Kompol Sony F.L. Gaol, S.E., M.M., para pejabat utama Polres HSU, para perwira, serta seluruh personel Polres HSU. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sinergi menghadapi potensi bencana karhutla yang diprediksi meningkat. Dalam amanatnya, Kapolres HSU menegaskan bahwa apel ini bertujuan untuk menyamakan langkah dan menyatukan tekad seluruh pihak dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Ia menekankan bahwa penanggulangan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melibatkan semua unsur secara terpadu dan berkelanjutan. Lebih lanjut, disampaikan bahwa fenomena iklim global berupa “El Nino” yang diperkirakan terjadi pada periode April hingga Oktober 2026 berpotensi menyebabkan musim kemarau lebih panjang dan kering. Kondisi ini dapat memicu berbagai dampak, seperti kekeringan, krisis air bersih, gangguan kesehatan masyarakat, hingga meningkatnya potensi gangguan kamtibmas akibat kebakaran hutan dan lahan. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman tersebut. “Kami mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, TNI-Polri, swasta maupun masyarakat untuk bersama-sama bekerja lebih keras, cerdas, dan tuntas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa selain kesiapan sarana dan prasarana, langkah preventif seperti patroli rutin dan sosialisasi kepada masyarakat sangat penting dilakukan. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan demi mencegah terjadinya bencana yang lebih besar. Apel gelar kesiapsiagaan ini diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dan kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Hulu Sungai Utara. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga keselamatan lingkungan dan masyarakat. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 April 2026 – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara menggelar apel penyematan kenaikan pangkat bagi pegawai sebagai bagian dari upaya pembinaan karier sekaligus peningkatan kualitas kinerja aparatur pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung tertib tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Dalam prosesi apel, sejumlah pegawai menerima kenaikan pangkat baik melalui jalur reguler maupun Penyesuaian Ijazah (PI). Apel ini tidak hanya menjadi seremoni administratif, tetapi juga momentum penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pegawai. Kenaikan pangkat diharapkan mampu mendorong semangat baru dalam menjalankan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam amanatnya, Kepala Rutan menekankan bahwa setiap jenjang pangkat membawa tuntutan profesionalisme yang lebih tinggi. Ia mengingatkan agar pegawai tidak cepat berpuas diri, melainkan terus mengembangkan kompetensi dan menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. “Kenaikan pangkat harus diikuti dengan perubahan sikap kerja yang lebih baik, disiplin yang kuat, serta kemampuan untuk menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks,” ungkapnya. Selain itu, ia juga mengajak seluruh pegawai untuk memperkuat kerja sama tim dan menjaga soliditas organisasi demi terciptanya lingkungan kerja yang kondusif dan produktif. Kegiatan apel berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat. Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh pegawai semakin termotivasi untuk meningkatkan dedikasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung tugas pemasyarakatan di Rutan Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 April 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara secara resmi mendeklarasikan komitmen Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) sebagai langkah nyata dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas. Deklarasi dilaksanakan dengan melibatkan seluruh jajaran pegawai Rutan Jepara sebagai bentuk komitmen bersama dalam menolak dan memberantas segala bentuk pelanggaran, khususnya peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta penyalahgunaan narkoba di dalam rutan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa deklarasi Zero HALINAR bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen yang harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan berkelanjutan. “Zero HALINAR adalah komitmen bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari pelanggaran. Ini harus menjadi budaya kerja yang dijalankan secara konsisten,” tegas Renza. Dalam pelaksanaannya, komitmen ini diwujudkan melalui penguatan pengawasan, peningkatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta penegakan disiplin terhadap seluruh petugas dan warga binaan. Deklarasi ini juga menjadi bagian dari upaya Rutan Jepara dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sekaligus sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan pemasyarakatan yang bersih dan profesional. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh komitmen, mencerminkan keseriusan Rutan Jepara dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara