HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM  Polres Hulu Sungai Utara menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Selasa (21/04/2026) pukul 07.30 Wita di lapangan Mapolres HSU. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara, serta diikuti oleh seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres HSU dengan penuh khidmat. Dalam pelaksanaan upacara, sejumlah pejabat dan personel turut mengambil peran penting, di antaranya IPTU Marwan Susandy Ahmad, S.H sebagai Perwira Upacara dan IPDA Sularno, S.A.P sebagai Komandan Upacara. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib mulai dari penghormatan pasukan, pengibaran Bendera Merah Putih, hingga pembacaan Pancasila, Tri Brata, Catur Prasetya, dan Panca Prasetya Korpri yang diikuti seluruh peserta upacara. Peserta upacara terdiri dari berbagai satuan, mulai dari pleton perwira, Samapta dan Polairud, Lantas, gabungan staf, Reskrim/Intel, hingga gabungan Polsek dan ASN. Kehadiran seluruh unsur ini mencerminkan soliditas dan sinergitas internal Polres HSU dalam menjalankan tugas kepolisian. Momentum Hari Kesadaran Nasional ini juga dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada 18 personel Polres HSU yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi institusi terhadap kinerja personel yang dinilai berkontribusi positif bagi organisasi. Adapun penghargaan tersebut meliputi berbagai kategori, di antaranya prestasi keagamaan seperti Juara II Lomba Da’i Kamtibmas dan Juara III Lomba Tartil Al-Qur’an tingkat Polda Kalimantan Selatan. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada personel yang berdedikasi dalam pelayanan publik, pengelolaan layanan kepolisian 110, serta keberhasilan dalam pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang cukup signifikan. Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan motivasi bagi seluruh personel. “Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi anggota. Diharapkan hal ini dapat memacu semangat seluruh personel untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut disampaikan, keberhasilan yang diraih oleh personel merupakan cerminan komitmen Polres HSU dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Upacara Hari Kesadaran Nasional tersebut ditutup dengan doa dan penghormatan pasukan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh personel Polres Hulu Sungai Utara semakin solid, disiplin, dan mampu menjawab tantangan tugas ke depan dengan lebih baik. (Agus)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 20 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) masih menjadi salah satu titik paling rawan praktik korupsi di Indonesia. Berdasarkan catatan penanganan perkara, sekitar 25 persen kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan proses pengadaan, dengan total 446 perkara dari 1.782 kasus. Temuan ini memperlihatkan bahwa celah penyimpangan dalam pengadaan masih terbuka lebar. Praktik yang terjadi tidak hanya sebatas suap dalam proses tender, tetapi juga mencakup pengaturan proyek dan kesepakatan tersembunyi antara penyelenggara negara dengan pihak swasta. KPK mengungkapkan bahwa modus korupsi dalam PBJ kerap dimulai bahkan sebelum proyek masuk tahap perencanaan. Sejumlah pola yang sering ditemukan antara lain pemberian uang “panjer”, praktik “ijon” proyek, hingga permintaan commitment fee sebagai syarat untuk memenangkan pekerjaan tertentu. Menurut KPK, praktik tersebut lahir dari adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Baik pejabat maupun pelaku usaha dapat menjadi pihak yang memulai, dengan tujuan yang sama, yakni mengamankan proyek dan keuntungan. Kasus serupa pernah terungkap di Kabupaten Bekasi, di mana kepala daerah diduga meminta sejumlah uang kepada kontraktor sebelum proyek resmi berjalan. Selain itu, dalam penyelidikan di Kolaka Timur, ditemukan indikasi permintaan fee untuk proyek pembangunan rumah sakit daerah. KPK juga menyoroti hasil instrumen pencegahan yang menunjukkan bahwa sektor PBJ masih berada dalam kategori rawan. Skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) secara nasional pada 2024 berada di angka 68 dan meningkat tipis menjadi 69 pada 2025, namun masih tergolong “zona merah”. Sementara itu, Survei Penilaian Integritas (SPI) pada sektor pengadaan memang mengalami peningkatan dari 64,83 pada 2024 menjadi 85,02 pada 2025. Meski demikian, KPK menilai perbaikan tersebut belum cukup untuk menutup potensi penyimpangan yang ada. Sebagai langkah pencegahan, KPK menekankan pentingnya pengawasan yang tidak hanya dilakukan oleh aparat internal pemerintah, tetapi juga melibatkan masyarakat luas. Transparansi data dan pemanfaatan teknologi dinilai menjadi kunci dalam mempersempit ruang terjadinya korupsi. KPK mengajak seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta, untuk menjunjung tinggi integritas dalam setiap proses pengadaan. Dengan demikian, anggaran negara dapat digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat, bukan menjadi sarana kompromi kepentingan tertentu. (Wely/Red) Sumber:Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

MAGELANG – Bidik-kasusnews.com– Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad) menggelar kegiatan Mobile Training Team (MTT) Tahun Anggaran 2026 yang di ikuti oleh 200 peserta, terdiri dari 50 Komandan Koramil (Danramil) dan 150 Bintara Pembina Desa (Babinsa) jajaran Kodam IV/ Diponegoro. Kegiatan ini berlangsung di Aula A. Yani Rindam IV/Diponegoro, Magelang, Jawa Tengah, Senin (20/4/2026). Dalam amanat Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat yang dibacakan oleh Kolonel Inf Ahmad Basuki, S.I.P., disampaikan bahwa pelaksanaan MTT berlangsung mulai 20 hingga 25 April 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk membekali, memelihara, serta meningkatkan kualitas profesionalisme para Danramil dan Babinsa, khususnya bagi personel yang belum berkesempatan mengikuti pendidikan formal di Pusat Pendidikan Teritorial (Pusdikter). Melalui penyampaian materi yang up to date, kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan visi, persepsi, dan tindakan para aparat kewilayahan sebagai ujung tombak organisasi dalam melaksanakan tugas pemberdayaan wilayah pertahanan darat di wilayah Kodam IV/Diponegoro. Danpusterad juga menekankan pentingnya memanfaatkan momentum pelatihan ini secara optimal dengan penuh kesungguhan dan dedikasi tinggi. Para peserta diharapkan dapat menyerap materi secara maksimal, aktif berdiskusi serta berbagi pengalaman guna memperkaya wawasan. Sebagai ujung tombak TNI AD, Danramil dan Babinsa dituntut untuk terus mempertajam kemampuan deteksi dini dan cegah dini terhadap berbagai potensi ancaman yang dapat menggangu persatuan bangsa. Selain itu, setiap pengetahuan yang diperoleh selama kegiatan diharapkan dapat diimplementasikan secara nyata di wilayah binaan masing-masing, dengan tetap berpedoman pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, serta senantiasa menjaga kehormatan satuan dalam pengabdian kepada masyarakat. Kepada tim pengajar dan pemateri, agar memberikan pembekalan yang aplikatif dan relevan dengan tantangan di lapangan. Metode pembelajaran yang komunikatif dan interaktif diharapkan dapat mendorong transformasi pengetahuan secara efektif, sehingga mampu meningkatkan kualitas aparat komando kewilayahan kita menjadi lebih andal, adaptif dan semakin dicintai oleh rakyat. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, dengan penuh khidmat dan kedisiplinan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, yang dalam arahannya menegaskan sejumlah poin penting terkait penguatan pengamanan, kinerja, dan citra positif organisasi. Dalam amanatnya, Kepala Rutan menekankan bahwa setiap tahanan yang keluar masuk untuk keperluan sidang di pengadilan wajib dikawal secara ketat sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Ia juga mengingatkan kepada jajaran agar selalu melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pengawalan, baik saat keberangkatan maupun setelah kembali. “Setelah pelaksanaan sidang, tidak diperbolehkan mampir ke tempat mana pun, baik kafe, rumah makan, ataupun lokasi lainnya. Tahanan harus langsung kembali ke Lapas atau Rutan,” tegasnya.   Lebih lanjut, Karutan juga menyoroti pentingnya membangun citra positif institusi di tengah maraknya pemberitaan negatif. Ia menginstruksikan agar jajaran, khususnya melalui fungsi kehumasan, aktif mempublikasikan berita-berita positif terkait pembinaan kemandirian, UMKM, serta program ketahanan pangan. Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) diharapkan mampu memproduksi minimal 10 berita positif dalam satu bulan.   Selain itu, penegasan juga diberikan terkait larangan keras peredaran handphone di dalam rutan maupun lapas yang berpotensi menjadi sarana peredaran narkoba. Apabila ditemukan pelanggaran, maka pimpinan terkait akan dilakukan evaluasi secara tegas.   Tidak hanya itu, Kepala Rutan juga menekankan komitmen zero narkoba di lingkungan pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa segala bentuk peredaran maupun penggunaan narkoba di dalam lapas dan rutan tidak akan ditoleransi, dan apabila terjadi, maka akan langsung dilakukan evaluasi terhadap pimpinan unit.   Pada kesempatan tersebut, juga ditegaskan bahwa seluruh jajaran dilarang keras mengeluarkan warga binaan tanpa izin dari Kepala UPT dan Kepala Kantor Wilayah, guna menjaga integritas serta keamanan pelaksanaan tugas.   Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh pegawai Rutan Jepara semakin meningkatkan kewaspadaan, kedisiplinan, serta komitmen dalam menjalankan tugas, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com  Memasuki hari Senin (20/4/2026), jajaran Babinsa Koramil jajaran Kodim 0410/KBL Bandar Lampung bergerak serentak melakukan monitoring sekaligus terlibat langsung dalam kegiatan gerebek sungai dan pembuatan talut (tembok penahan air) di sejumlah titik lokasi terdampak banjir dan longsor akibat curah hujan tinggi yang melanda wilayah Kota Bandar Lampung beberapa waktu lalu. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI AD, khususnya para Babinsa, dalam membantu masyarakat yang tengah menghadapi dampak bencana hidrometeorologi. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga turut bahu-membahu memindahkan material, menggali pondasi, serta membersihkan puing-puing bangunan dan sampah yang menyumbat aliran sungai. Di wilayah Kecamatan Kedaton, Babinsa Kelurahan Kedaton, Sertu Guratno, bersama rekan-rekannya dari Koramil 410-06/KDT memonitor langsung pembangunan talut di tiga sasaran utama yang mengalami kerusakan parah akibat luapan air dan tanah longsor. Sasaran 1 di Jalan Patria RT 4 LK 1 didampingi Sertu Bella, Sasaran 2 di Jalan Kelinci RT 8 LK 1 didampingi Sertu Guratno sendiri, serta Sasaran 3 di Jalan Kelinci RT 10 LK 1 didampingi Serka Lubis. Di ketiga lokasi tersebut, kegiatan yang dilakukan meliputi pembuatan dinding pondasi talut, pemindahan bahan material dari titik bongkar ke lokasi terdekat, serta melanjutkan penggalian tempat pondasi talut yang sebelumnya sempat terhambat material longsor. Kegiatan ini turut dihadiri langsung oleh Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., Danramil 410-06/KDT Mayor Cke Yudi Nugroho, serta jajaran Pasi Kodim, Lurah Kedaton Bapak Murdani Priyanto, S.STP., dan warga setempat. Situasi berlangsung aman dan kondusif. Sementara itu, di wilayah Kecamatan Wayhalim, Babinsa Kelurahan Jagabaya II, Kopka Maradona dari Koramil 410-04/TKT, memfokuskan kegiatan pada gerebek Sungai Way Awi di Jalan Pulau Tidore LK I. Bersama unsur gabungan yang terdiri dari 24 personel Yonif TP, 15 personel BPBD, 10 personel Dinas PU, 10 personel Pol PP Kota, serta 10 personel Satgas Kecamatan Wayhalim, mereka bergotong royong membersihkan sampah dan puing-puing bekas tembok rubuh pasca banjir di bantaran sungai. Kegiatan yang berlangsung tertib dan aman ini turut disaksikan oleh Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Roni Hermawan, Camat Wayhalim Bapak Darwon, S.Sos., M.M., Kepala BPBD Kota Bapak Idham Basar, Wadanramil 410-04/TKT Kapten Inf Sitorus, serta sejumlah lurah se-Kecamatan Wayhalim. Tak ketinggalan, di Kecamatan Bumi Waras, Babinsa Kelurahan Garuntang, Pelda Sulindra dari Koramil 410-02/TBS, memonitor kegiatan pengangkutan bahan material menuju lokasi sasaran sekaligus pembuatan pondasi tembok penahan air yang roboh pasca banjir pada Selasa (14/4/2025) di Jalan Pandawa RT 06 LK 1. Kegiatan ini dihadiri oleh Danramil 410-02/TBS, Camat Bumi Waras, Dinas PU, Lurah Garuntang, serta para RT dan Linmas setempat. Pelda Sulindra memastikan seluruh proses berjalan lancar dan material yang didistribusikan tepat sasaran. Kegiatan serentak yang melibatkan tiga koramil berbeda ini menunjukkan bahwa Babinsa Kodim 0410/KBL tidak hanya berperan sebagai pengawas dan pelapor, tetapi juga sebagai garda terdepan yang turun langsung membantu masyarakat. Mulai dari memindahkan material, menggali pondasi, membersihkan sungai, hingga berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, semuanya dilakukan demi percepatan pemulihan pasca bencana. Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., dalam tinjauannya di sejumlah lokasi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Babinsa yang telah menunjukkan loyalitas dan kepedulian luar biasa terhadap kesulitan rakyat. “Kegiatan seperti ini harus terus berlanjut. Babinsa adalah ujung tombak TNI di tengah masyarakat. Kehadiran mereka harus memberi solusi dan kekuatan bagi warga yang sedang membutuhkan,” ujar Dandim. (Agus)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 20 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan proses penyidikan setelah hakim Pengadilan Negeri Depok menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka mantan Ketua PN Depok. Putusan tersebut dinilai sebagai penegasan bahwa langkah-langkah hukum yang telah diambil penyidik, mulai dari penangkapan hingga penyitaan barang bukti, telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KPK menyebut hal ini sekaligus memperlihatkan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara cermat dan profesional. Lebih lanjut, KPK melihat hasil praperadilan ini sebagai bentuk dukungan terhadap penerapan prinsip due process of law dalam setiap tahapan penegakan hukum. Dengan demikian, setiap tindakan penyidik memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Pasca putusan, penyidik akan terus mengembangkan perkara dengan menggali keterangan dari para pihak terkait, memperkuat alat bukti, serta menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mengungkap perkara secara menyeluruh dan terang. KPK juga menegaskan bahwa penanganan kasus yang melibatkan aparat penegak hukum menjadi perhatian serius, mengingat pentingnya menjaga integritas lembaga peradilan dan kepercayaan publik. Di sisi lain, KPK mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta tidak berspekulasi berlebihan, sembari menunggu perkembangan lanjutan dari penyidikan yang tengah dilakukan. (Wely) Sumber:Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-20-April-2026- Suasana berbeda tampak di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara pada Senin pagi. Alih-alih rapat formal di dalam ruangan, para pejabat Rutan menggelar rapat santai di area taman rutan dengan nuansa sejuk dan penuh keakraban. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, dan diikuti oleh jajaran pejabat manajerial. Rapat santai tersebut menjadi wadah diskusi ringan namun tetap produktif dalam membahas sejumlah agenda strategis.   Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan meliputi pemenuhan data dukung (daduk) pada aplikasi STAR RB Zona Integritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Rutan menekankan pentingnya kelengkapan serta akurasi data sebagai salah satu indikator utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.   Selain itu, penataan lahan ketahanan pangan turut menjadi topik penting. Optimalisasi lahan yang ada di lingkungan rutan diharapkan dapat mendukung program pembinaan kemandirian warga binaan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan.   Tak hanya itu, rapat santai ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi kinerja pegawai. Dalam suasana yang lebih terbuka dan santai, para pejabat dapat menyampaikan evaluasi serta masukan secara konstruktif guna meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan.   Dengan dilaksanakannya rapat di area taman, suasana diskusi terasa lebih rileks namun tetap fokus dan produktif. Diharapkan, melalui kepemimpinan Kepala Rutan dan sinergi seluruh jajaran, Rutan Jepara dapat terus meningkatkan kinerja serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan Zona Integritas yang optimal.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti dalam jumlah signifikan. Seorang pria berstatus pelajar/mahasiswa diamankan saat berada di pinggir jalan Desa Kalintamui, Kecamatan Banjang, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 18.40 WITA. Tersangka diketahui bernama Nasrullah alias Inas (23), warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan. Ia ditangkap saat berada di atas sepeda motor di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 24,30 gram dan berat bersih 23,74 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam plastik klip transparan yang disembunyikan di dalam kotak rokok warna hijau dan diletakkan di saku celana bagian depan. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu unit handphone Android, sepeda motor Honda Scoopy, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat penangkapan. Kasatresnarkoba Polres HSU menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika golongan I bukan tanaman yang melanggar ketentuan perundang-undangan. “Tersangka diamankan karena diduga tanpa hak memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu dengan berat di atas 5 gram,” jelasnya. Dalam proses penanganan perkara, polisi telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan uji laboratorium awal (tes kit) terhadap sabu, serta memeriksa saksi-saksi yang terkait. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Agus

JATENG;Bidik-kasusnews.com Pati,-19-April-2026— Squad Nusantara se-Karesidenan Pati menggelar kegiatan konsolidasi yang berlangsung di Resto Putra Nelayan, Kota Pati. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan persaudaraan antar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di wilayah Muria Raya. Konsolidasi tersebut diikuti oleh enam DPC, yakni DPC Pati, Jepara, Kudus, Rembang, Grobogan, dan Blora. Dalam pertemuan ini, seluruh peserta sepakat untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam satu wadah yang dikenal dengan nama Squad Nusantara Muria Raya.   Acara berlangsung dengan penuh keakraban dan semangat kekeluargaan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menjalin serta mempererat tali persaudaraan antaranggota, sekaligus membangun kekompakan dan kesolidan organisasi ke depannya. Hadir dalam kegiatan tersebut para ketua dan jajaran KSB dari masing-masing DPC, di antaranya Ketua DPC Jepara Bapak Eko Basuki beserta jajaran, Ketua DPC Pati Bapak Doni selaku tuan rumah beserta jajaran, Ketua DPC Grobogan Bapak Rully, Ketua DPC Rembang Bapak Hartono, serta perwakilan dari DPC Blora Bapak Tabah dan DPC Kudus Bapak Budi.   Dalam forum tersebut, para peserta juga menyepakati agenda pertemuan rutin yang akan dilaksanakan setiap empat bulan sekali secara bergiliran di masing-masing daerah.   Kesepakatan ini diambil sebagai langkah konkret untuk menjaga komunikasi, mempererat hubungan antaranggota, serta meningkatkan solidaritas di tubuh organisasi.   Melalui kegiatan konsolidasi ini, diharapkan Squad Nusantara Muria Raya dapat terus berkembang menjadi organisasi kemasyarakatan yang mengedepankan nilai persaudaraan, kekompakan, serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.(Wely)

Jakarta Timur – Bidikkasus.com. Upaya pencegahan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah Kampung Sawah Indah Blok E RT 01/005, Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, kembali dilakukan melalui langkah cepat dari pihak Puskesmas Cakung. Setelah dilakukan investigasi lapangan oleh tim Jumantik, fogging ulang pun dilaksanakan sebagai tindakan lanjutan guna memutus rantai penyebaran nyamuk. Kegiatan quick respond ini dipimpin oleh Kepala Puskesmas Cakung, dr. Melda Gloria Manurung, bersama tim Jumantik Dasawisma RT 01/05 Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Tim melakukan pemeriksaan lingkungan secara menyeluruh, termasuk pemantauan jentik nyamuk di area permukiman warga yang dinilai berpotensi menjadi titik penyebaran DBD.   Berdasarkan hasil investigasi tersebut, fogging ulang dilakukan di beberapa titik strategis. Penyemprotan ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat setelah sebelumnya muncul kasus DBD di lingkungan tersebut. Selain penyemprotan, tim kesehatan juga memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk secara rutin.   Pengurus lingkungan, Joko Suseno, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas respons cepat yang dilakukan oleh Puskesmas Cakung dan tim Jumantik. Ia menilai langkah tersebut sangat membantu warga dalam mengantisipasi potensi penyebaran DBD di wilayah mereka.   Warga berharap kegiatan pengawasan dan edukasi kesehatan dapat terus dilakukan secara berkala, sehingga lingkungan tetap terjaga dan terbebas dari ancaman DBD. Sinergi antara masyarakat, pengurus lingkungan, dan tenaga kesehatan dinilai menjadi kunci utama dalam mencegah munculnya kasus serupa di kemudian hari. (Heri jkt)