Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com, Upaya memperkuat keamanan lingkungan dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim hujan terus dilakukan jajaran Koramil 410-05/Tanjung Karang Pusat (TKP). Melalui kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang digelar serentak pada Jumat malam (8/5/2026), para Babinsa turun langsung ke tengah masyarakat untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan mengantisipasi potensi banjir. Kegiatan tersebut berlangsung di sejumlah wilayah binaan di Kota Bandar Lampung dengan melibatkan tokoh masyarakat, ketua RT, dan warga setempat. Dalam dialog yang berlangsung hangat, para Babinsa tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi juga mendorong lahirnya langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tangguh terhadap bencana. Di Kelurahan Sukajawa Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Sertu Jasmin berdiskusi dengan Ketua Lingkungan dan Ketua RT 04 mengenai pentingnya pembersihan saluran air serta pengaktifan kembali ronda malam. Warga bersama Babinsa sepakat untuk menggelar gotong royong rutin membersihkan sedimentasi pada saluran air di sekitar permukiman. Sementara itu, di Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Sertu Edwin mengajak warga RT 06 memetakan titik-titik rawan genangan dan menyiapkan jalur evakuasi darurat sebagai langkah antisipatif apabila terjadi banjir. Di Kecamatan Enggal, tepatnya Kelurahan Rawalaut, Sertu Jamaludin mengunjungi kediaman salah satu warga, Bapak Made, untuk membahas potensi gangguan keamanan lingkungan. Dari pertemuan tersebut, warga berkomitmen meningkatkan penerangan jalan dan membentuk pos keamanan terpadu. Sedangkan di Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Sertu Rikman bersama Ketua RT 05, Nazarudin, mengidentifikasi wilayah rawan banjir dan menyusun jadwal piket kebersihan lingkungan secara berkala. Hasil dari kegiatan Komsos ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, antara lain penyusunan jadwal ronda di setiap RT/RW, kalender gotong royong pembersihan drainase, serta sistem peringatan dini banjir berbasis kentongan dan grup WhatsApp warga. Danramil 410-05/TKP menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Babinsa di tengah masyarakat. “Komsos ini menunjukkan bahwa Babinsa bukan hanya aparat kewilayahan, tetapi juga mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tangguh terhadap bencana, dan tetap guyub,” ujarnya. Melalui pendekatan humanis dan partisipatif, Babinsa Koramil 410-05/TKP terus memperkuat sinergi dengan masyarakat demi mewujudkan wilayah Bandar Lampung yang lebih aman, tertib, dan siap menghadapi berbagai tantangan. (Agus)

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tim Satuan Tugas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (Satgas TPID) Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi di SPBU Tayur, Jalan Amuntai–Kelua RT 002 Desa Tayur, Kecamatan Amuntai Utara, Jumat (08/05/2026) mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai. Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin dan dihadiri langsung oleh sejumlah unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Bupati HSU H. Sahrujani, Wakil Bupati HSU, Ketua DPRD Kabupaten HSU, Wakil Ketua II DPRD HSU, Ketua beserta anggota Komisi II DPRD HSU, Asisten II Setda HSU, Korwil BINDA HSU, Kasat Intelkam Polres HSU, Unit Ekonomi Sat Intelkam, Unit Tipidter Satreskrim Polres HSU, Banit Intel Kodim 1001 HSU-Balangan, Kepala Desa Tayur, serta pemilik SPBU Tayur H. Syaifullah. Pengawasan dilakukan guna memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima, khususnya pengendara truk dan kendaraan diesel yang menggunakan Bio Solar untuk kebutuhan operasional sehari-hari. Dalam kegiatan tersebut diketahui stok Bio Solar bersubsidi yang tersedia di SPBU Tayur mencapai 8.000 liter. Untuk menjaga ketertiban dan pemerataan distribusi, pihak SPBU memberlakukan pembatasan pengisian maksimal 50 liter per kendaraan dengan menggunakan barcode aplikasi MyPertamina untuk satu kali pengisian setiap unit kendaraan. Selain itu, pihak SPBU juga menerapkan dua jalur pengisian dan satu jalur antrean guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem tersebut, SPBU Tayur mampu melayani sekitar 160 unit truk dan mobil diesel selama proses penyaluran berlangsung. Kapolres Hulu Sungai Utara Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Asep Hudzainur menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan BBM subsidi serta memastikan distribusi berjalan aman, tertib, dan lancar. “Polres HSU bersama instansi terkait terus melakukan pengawasan agar penyaluran BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi pelanggaran maupun penimbunan. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib saat antre demi menjaga kelancaran arus lalu lintas,” ujarnya. Meski demikian, keterbatasan area di sekitar SPBU menyebabkan antrean kendaraan mencapai radius kurang lebih 300 meter dan sebagian kendaraan parkir di bahu Jalan Amuntai–Kelua yang merupakan jalan nasional lintas provinsi. Namun secara keseluruhan, proses penyaluran Bio Solar bersubsidi tetap berlangsung aman dan kondusif. Untuk mengantisipasi kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas, Polres HSU berencana meningkatkan patroli dan pengaturan arus lalu lintas pada saat penyaluran BBM subsidi berlangsung di SPBU Tayur. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan sekaligus menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 8 Mei 2026 – Guna memenuhi hak komunikasi Warga Binaan dengan keluarga secara aman dan legal, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengoptimalkan layanan Warung Telekomunikasi Khusus (Wartelsus). Kegiatan layanan komunikasi yang berlangsung secara tertib ini bertempat di area khusus Wartelsus rutan. Fasilitas ini disediakan sebagai wujud komitmen instansi dalam memberikan pelayanan prima sekaligus menjaga stabilitas keamanan di dalam lingkungan rutan. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Jepara, Benny Apridona, menjelaskan bahwa fasilitas ini memiliki fungsi utama yang sangat krusial. Selain sebagai sarana pemenuhan hak komunikasi narapidana, Wartelsus juga menjadi langkah strategis institusi untuk mencegah peredaran dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam blok hunian. Seluruh proses komunikasi dilakukan di bawah pengawasan petugas dan diatur waktu pelaksanaannya secara terjadwal guna menjaga ketertiban.   “Layanan Wartelsus ini adalah solusi resmi agar warga binaan tetap dapat berkomunikasi dengan keluarga mereka tanpa melanggar aturan. Setiap percakapan dilakukan secara terawasi untuk memastikan keamanan dan memantau agar tidak ada indikasi pelanggaran tata tertib. Dengan adanya fasilitas yang memadai ini, kami berupaya menutup celah penyelundupan alat komunikasi ilegal di dalam rutan,” tegas Benny Apridona.   Sebagai bentuk peningkatan kualitas layanan publik, Rutan Jepara tidak hanya memfasilitasi panggilan suara reguler bagi para warga binaan. Seiring dengan perkembangan teknologi, layanan ini juga telah mengadopsi fitur panggilan video (video call) terpadu melalui sistem I-Wartelsuspas. Pemanfaatan inovasi teknologi ini diharapkan dapat mengobati kerinduan dan memberikan kenyamanan psikologis yang lebih baik bagi para warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang menyeret salah satu pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Jumat (8/5/2026), jajaran Forkopimcam Tahunan bersama Kemenag Jepara melakukan klarifikasi langsung di lingkungan pondok pesantren yang berada di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan. Kegiatan tersebut diikuti unsur kecamatan, kepolisian, Bakesbangpol, pemerintah desa, hingga tokoh masyarakat.   Camat Tahunan, Mu’adz, menjelaskan bahwa klarifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Direktorat Pesantren Kemenag RI yang sebelumnya diterbitkan pada Maret 2026. “Kami ingin memastikan rekomendasi dari Kemenag RI dijalankan sesuai ketentuan, termasuk terkait posisi pengasuh pondok,” ujarnya.   Dalam pertemuan tersebut, AJ selaku pihak yang dilaporkan dalam dugaan TPKS disebut kembali membantah seluruh tuduhan. Namun, ia mengaku sudah tidak lagi terlibat dalam aktivitas mengajar maupun memimpin ibadah di lingkungan pondok pesantren.   Pengelolaan pondok kini disebut telah dialihkan kepada pihak keluarga. Meski demikian, AJ masih tinggal di area pondok yang berdekatan dengan asrama dan ruang pendidikan santri.   Pihak kecamatan menyebut aktivitas pendidikan di pondok masih berjalan seperti biasa. Hingga saat ini, lebih dari seratus santri masih menetap dan mengikuti kegiatan belajar di pesantren tersebut.   Sementara itu, Pelaksana Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Jepara, Ahmad Rifai, menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak. “Kami masih melakukan pendalaman terkait operasional pondok dan lembaga pendidikan di bawah yayasan,” katanya.   Sebagai langkah pengawasan sementara, Kemenag Jepara menegaskan Pondok Pesantren Al Anwar Mantingan belum diperbolehkan menerima pendaftaran santri maupun siswa baru hingga proses klarifikasi selesai dan ada kepastian hukum.   Di sisi lain, kuasa hukum korban telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik Polres Jepara, termasuk dokumen digital serta hasil pemeriksaan medis korban. Forkopimcam dan Kemenag memastikan koordinasi antarinstansi akan terus dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Wely) Sumber:media Jogja viva.co.id (8/5/2026)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Jepara terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Salah satunya ditunjukkan dalam pertemuan antara Polres Jepara dengan LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Jepara yang digelar pada Jumat (8/5/2026). Kegiatan silaturahmi tersebut menjadi ruang dialog strategis antara aparat kepolisian dan lembaga bantuan hukum dalam membahas berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat, sekaligus memperkuat pendekatan pencegahan dalam penanganan hukum.   Ketua LBH Garuda Kencana Indonesia Kabupaten Jepara, Sofyan Hadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mengambil peran aktif sebagai mitra kepolisian dalam mendukung terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Jepara. Ia menekankan pentingnya pendekatan hukum yang lebih humanis, terutama melalui mekanisme Restorative Justice untuk perkara ringan.   “Pendampingan hukum tidak hanya soal proses peradilan, tetapi juga bagaimana kita hadir memberikan solusi yang adil dan tidak merugikan masyarakat kecil,” ungkapnya.   Selain isu hukum, LBH Garuda Kencana juga menyoroti dinamika sosial yang terjadi di masyarakat, termasuk persoalan keluarga, perlindungan kelompok rentan, serta tantangan informasi di era digital yang kerap memunculkan opini tanpa verifikasi.   Menurut Sofyan, kondisi tersebut menuntut adanya kerja sama yang lebih erat antara aparat penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil agar informasi yang beredar tetap akurat dan tidak memicu keresahan publik.   Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto menegaskan bahwa Polres Jepara terus mengedepankan pendekatan preventif dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Jepara. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. “Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Karena itu, komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.   Kapolres juga membuka ruang seluas-luasnya terhadap masukan dan kritik dari berbagai pihak sebagai bagian dari evaluasi kinerja institusi kepolisian. “Setiap masukan adalah bahan perbaikan bagi kami. Tujuannya satu, yaitu meningkatkan pelayanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambahnya.   Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam menjaga Kamtibmas di Kabupaten Jepara. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam membangun ruang sosial yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan di Bumi Kartini.(Wely) Sumber:Humas polres jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-8-Mei-2026-Kementerian Agama Republik Indonesia Kementerian Agama Republik Indonesia mengeluarkan rekomendasi tegas terkait penanganan dugaan kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jepara.   Melalui surat bernomor B-608.1/DJ.I/PP.00.7/03/2026 tertanggal 5 Maret 2026, Kemenag RI menindaklanjuti laporan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah terkait hasil penanganan awal kasus tersebut. Surat itu merupakan tindak lanjut dari surat sebelumnya yang dikirimkan pada 4 Maret 2026.   Dalam rekomendasi tersebut, Kemenag menegaskan dua langkah utama yang wajib dijalankan pihak pondok pesantren, yakni melarang oknum terduga pelaku untuk kembali mengajar serta melarang penerimaan santri baru hingga proses penanganan dan evaluasi dinyatakan selesai.   Kepala Kemenag Jepara, Aksan, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp pada Jumat (8/5/2026), menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena bertentangan dengan fungsi utama pesantren sebagai tempat pendidikan dan pembinaan akhlak. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi para santri,” ujarnya.   Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum terkait dugaan kasus tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, yakni Polres Jepara Polres Jepara. Selain langkah penegakan aturan, Kemenag Jepara bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan DP2KB juga telah melakukan pembinaan kepada seluruh pengelola pondok pesantren di Kabupaten Jepara. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan sistem pengawasan di lingkungan pendidikan keagamaan. “Kami juga telah membentuk satgas anti kekerasan di pesantren serta melakukan pemantauan rutin melalui penyuluh di setiap kecamatan,” tambahnya.   Kemenag berharap kejadian serupa tidak kembali terulang, serta mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam melakukan pengawasan demi terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.(Wely)

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir sungai, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Berkah dengan membagikan sembako kepada warga di kawasan Perairan Kali Nagara Amuntai, Jumat (08/05/2026) sekitar pukul 09.30 Wita. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Polairud Polres HSU dengan menyasar masyarakat yang sedang beraktivitas di sepanjang pesisir Sungai Kali Nagara. Pembagian sembako dilakukan secara langsung sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang menggantungkan kehidupan di wilayah perairan. Dalam suasana penuh keakraban, personel Sat Polairud menyambangi warga sambil menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang ditemui di sekitar bantaran sungai. Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari warga yang merasa terbantu dan mengapresiasi kepedulian jajaran kepolisian. Kapolres Hulu Sungai Utara Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Asep Hudzainur menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan salah satu bentuk nyata pengabdian Polri kepada masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan tetapi juga melalui aksi sosial kemanusiaan. “Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga pesisir sungai yang sehari-hari beraktivitas di wilayah perairan. Kami berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan semakin mempererat hubungan baik antara Polri dan masyarakat,” ungkapnya. Selain berbagi sembako, personel Sat Polairud juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di perairan. Kegiatan sosial seperti ini juga menjadi bagian dari implementasi Polri Presisi yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Dengan hadir langsung di tengah warga, diharapkan mampu membangun rasa aman, nyaman, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Selama kegiatan berlangsung, situasi di kawasan Perairan Kali Nagara Amuntai terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sat Polairud Polres HSU berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan secara berkelanjutan sebagai bentuk pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Mei 2026 — Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran handphone ilegal, penipuan, dan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, Rutan Kelas IIB Jepara menggelar kegiatan Ikrar, Deklarasi, dan Razia Zero Handphone, Penipuan, dan Narkoba (HALINAR) dengan bersinergi bersama unsur TNI, Polri, serta organisasi masyarakat seperti Banser, Pemuda Pancasila, dan Squad Nusantara. Kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel bersama dan pembacaan ikrar serta deklarasi komitmen untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone ilegal.   Seluruh peserta yang hadir menyatakan dukungan terhadap upaya penguatan pengamanan dan pemberantasan praktik-praktik yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam rutan.   Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di kamar hunian warga binaan. Tim gabungan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kamar hunian dan barang-barang milik warga binaan guna memastikan tidak terdapat barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Razia dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas sesuai prosedur yang berlaku.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, (Renza Masietyo A.Md.IP., S.H., M.H.), menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.   “Kegiatan ikrar, deklarasi, dan razia ini menjadi bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan Rutan Jepara yang bebas dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba. Sinergi bersama TNI, Polri, dan unsur masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa pengawasan dan pengamanan akan terus diperkuat secara berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan serta melakukan langkah-langkah preventif dan represif secara konsisten demi menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan kondusif,” imbuhnya. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Jepara menegaskan komitmennya dalam mendukung program pemasyarakatan yang bersih dari HALINAR, berintegritas, dan berorientasi pada keamanan serta ketertiban.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara — Pemuda Pancasila turut ambil bagian dalam kegiatan Ikrar, Deklarasi, dan Razia Zero Handphone, Penipuan, dan Narkoba (HALINAR) yang digelar oleh Rutan Kelas IIB Jepara, Selasa (6/5/2026). Kehadiran Pemuda Pancasila dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam rutan.   Kegiatan diawali dengan apel bersama serta pembacaan ikrar dan deklarasi komitmen pemberantasan HALINAR yang diikuti unsur TNI, Polri, Banser, Pemuda Pancasila, Squad Nusantara, serta jajaran petugas rutan.   Setelah deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Masietyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak, termasuk Pemuda Pancasila, dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.   Menurutnya, sinergi antara petugas pemasyarakatan, aparat keamanan, dan organisasi masyarakat sangat penting dalam mendukung terciptanya rutan yang bersih dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba.   Kegiatan berlangsung aman dan tertib dengan penuh semangat kebersamaan. Melalui partisipasi ini, Pemuda Pancasila menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lingkungan yang aman, bersih, dan kondusif di wilayah Kabupaten Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Suasana hangat, meriah, dan sarat nuansa budaya mewarnai pembukaan kegiatan HUT ke-80 Persit Kartika Chandra Kirana bertema “Persit Bisa” yang digelar di Expo Balai Kartini, Jakarta, Kamis (7/5/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Persit Kartika Chandra Kirana dalam meneguhkan perannya sebagai organisasi perempuan yang aktif, produktif, adaptif, dan terus memberikan kontribusi nyata bagi keluarga besar TNI AD, masyarakat, serta bangsa sebagai pendamping abdi negara yang tangguh. Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan doa bersama sebagai ungkapan rasa syukur atas perjalanan panjang Persit selama delapan dekade. Suasana semakin khidmat saat ditayangkan video tematik yang menggambarkan kiprah Persit dalam mendukung program TNI AD, memperkuat ketahanan keluarga prajurit, serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat. Kemeriahan acara semakin terasa dengan penampilan spesial penyanyi Joy Tobing, jebolan Indonesian Idol pertama, yang membawakan lagu-lagu nasional dan lagu “Persit Bisa”. Penampilan tersebut membangkitkan rasa cinta tanah air, kebanggaan sebagai bagian dari keluarga besar TNI AD, serta semangat Persit untuk terus berkarya bagi bangsa. Momen penting dalam pembukaan ditandai dengan sambutan Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana Ny. Uli Simanjuntak, yang kemudian dilanjutkan dengan pembukaan resmi oleh Ibu Wakil Presiden RI Selvi Gibran Rakabuming Raka didampingi Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan Ketua Umum Dharma Pertiwi. Prosesi simbolis pemukulan gong menjadi penanda dimulainya kegiatan “Persit Bisa” secara resmi. Momen tersebut tidak hanya menghadirkan kesan seremonial, tetapi juga menjadi simbol semangat Persit untuk terus bergerak, berkarya, dan memberi manfaat bagi masyarakat. Mengusung tema “Sulam Peniti”, pembukaan HUT ke-80 Persit turut menghadirkan kekayaan budaya Nusantara sebagai bagian dari identitas bangsa. Nuansa budaya terasa sejak awal kegiatan, memperlihatkan bahwa Persit tidak hanya menjadi organisasi pendamping prajurit, tetapi juga berperan aktif dalam menjaga, mengenalkan, dan membanggakan warisan budaya Indonesia. Kegiatan juga dimeriahkan dengan fashion show Sulam Peniti Padang dari Persit Daerah XX/Tuanku Imam Bonjol melalui koleksi bertajuk “Simpulan Harmoni”. Peragaan busana tersebut menampilkan keindahan kain tradisional Indonesia sekaligus menjadi ruang ekspresi kreativitas, kekompakan, dan pemberdayaan keterampilan anggota Persit. Dalam keterangannya, Ketua Umum Persit KCK menyampaikan bahwa tema “Persit Bisa” menjadi ajakan bagi seluruh anggota Persit untuk terus meningkatkan kualitas diri. “Persit bukan hanya mendampingi prajurit dalam kehidupan keluarga, tetapi juga menjadi kekuatan moral yang ikut menjaga semangat pengabdian. Dengan tema ‘Persit Bisa’, kami ingin menegaskan bahwa perempuan Persit mampu beradaptasi, berkarya, dan memberikan manfaat bagi sesama,” ujarnya. Salah seorang tamu undangan mengaku bangga dapat mengikuti kegiatan tersebut. “Acara ini memberi semangat baru bagi kami. Persit bisa menjadi tempat untuk belajar, berkarya, dan saling menguatkan,” ungkapnya. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan booth pameran oleh Ibu Wakil Presiden RI bersama Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana dan para tamu undangan. Peninjauan tersebut menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung berbagai produk unggulan hasil karya anggota Persit yang mencerminkan kreativitas, kemandirian, serta kecintaan terhadap budaya Nusantara. Pembukaan “Persit Bisa” menjadi gambaran bahwa Persit Kartika Chandra Kirana terus hadir menembus batas waktu sebagai organisasi perempuan yang tangguh, berbudaya, peduli, dan berdaya. Melalui semangat “Persit Bisa”, Persit berkomitmen memperkuat pengabdian, soliditas, serta perannya sebagai pilar keluarga prajurit dan bagian dari kekuatan bangsa. (Agus)