JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Bupati Pati nonaktif, SDW, resmi menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6). Sidang tersebut menjadi awal proses hukum atas perkara yang menyeret nama kepala daerah tersebut. Dalam agenda sidang perdana, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terhadap SDW. Ia didakwa melakukan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Tak hanya itu, SDW juga didakwa menerima suap dan gratifikasi yang diduga berkaitan dengan proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024. Selain SDW, tiga terdakwa lainnya yakni JION, JAN, dan YON turut menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa seluruh proses persidangan berlangsung terbuka untuk umum. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengikuti dan mengawasi jalannya persidangan guna memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. “Kami mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses persidangan ini. Berbagai fakta akan diuji dan dibuktikan di hadapan majelis hakim,” ujar Budi dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp Senin 15/6/2026. KPK menilai keterlibatan publik menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi. Dengan pengawasan masyarakat, proses hukum diharapkan dapat berjalan secara objektif dan independen. Sidang perdana ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang kepala daerah yang diduga menyalahgunakan kewenangannya. Proses pembuktian melalui pemeriksaan saksi dan penyampaian alat bukti akan menjadi agenda penting dalam persidangan berikutnya. KPK berharap seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan lancar hingga majelis hakim nantinya menjatuhkan putusan berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan. (Wely)
Amuntai, HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung di wilayah binaannya. Monitoring terbaru dilaksanakan di Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (15/6/2026), guna memastikan kondisi lahan pertanian dan mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petani. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut melibatkan sejumlah personel Polsek Amuntai Tengah, yakni Aipda Dwi Hartono, Aipda Iwan Krisnawan, Bripka M. Rifqy Maulidin, Briptu Hendra, S.S.T. Ars, dan Bripda Ahmad Muzakkir. Monitoring dilakukan menggunakan kendaraan patroli serta didukung sarana komunikasi lapangan untuk memudahkan koordinasi dan pelaporan. Dalam pemantauan tersebut, petugas menemukan bahwa sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah masih dalam kondisi tergenang air. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi keberlangsungan program swasembada jagung yang tengah digalakkan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah. Genangan air yang masih bertahan diperkirakan akan memengaruhi jadwal tanam pada beberapa bulan mendatang. Akibatnya, sebagian besar lahan belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan penanaman jagung hingga kondisi lahan kembali normal. Meski demikian, Polsek Amuntai Tengah menegaskan akan terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan lahan pertanian dan debit air yang menggenangi area perkebunan warga. Langkah tersebut dilakukan sebagai dasar dalam memberikan rekomendasi serta menentukan upaya yang diperlukan guna mendukung petani menghadapi kondisi alam yang terjadi. Kapolres Hulu Sungai Utara melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa monitoring ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Selain memastikan perkembangan sektor pertanian, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh data lapangan yang akurat sebagai bahan evaluasi dan pelaporan kepada pimpinan. Program swasembada jagung sendiri diharapkan mampu meningkatkan kemandirian pangan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pakan ternak dan bahan pangan melalui hasil produksi petani lokal. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kondisi lahan dan faktor-faktor yang memengaruhi produktivitas pertanian menjadi perhatian penting bagi seluruh pihak terkait. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Sungai Karias terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah memastikan akan terus bersinergi dengan masyarakat dan para petani untuk mendukung keberhasilan program ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satunya melalui kegiatan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (15/6/2026). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WITA tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi tanaman jagung binaan Polri tumbuh optimal dan sesuai target produksi yang telah direncanakan. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, lahan jagung milik Sadikin yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Mandiri binaan Polri memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Tanaman jagung pakan yang dibudidayakan menggunakan benih Hibrida Bisi 18 tersebut saat ini telah berusia 35 hari setelah tanam. Petugas mencatat tinggi tanaman berkisar antara 40 hingga 50 sentimeter dengan kondisi pertumbuhan yang cukup baik. Penanaman dilakukan sejak 12 Mei 2026 menggunakan sekitar 100 kilogram benih jagung, dengan dukungan pemupukan NPK 16.16.16 dan dolomit untuk menjaga kesuburan lahan. Selain itu, pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang, sementara proses budidaya masih memanfaatkan peralatan pertanian secara manual. Jika perkembangan tanaman terus berjalan sesuai harapan, panen diperkirakan akan berlangsung pada 10 Oktober 2026 mendatang. Monitoring lapangan dilaksanakan oleh Aipda Herry S., Aipda Sukadi, dan Aipda Robby. Selain melakukan pengecekan kondisi tanaman, personel juga memberikan motivasi dan pendampingan kepada petani agar terus menjaga kualitas perawatan tanaman hingga masa panen. Kapolsek Banjang menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam sektor pertanian merupakan bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan pemerintah sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat di wilayah pedesaan. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, diharapkan produktivitas pertanian jagung di Kecamatan Banjang dapat terus meningkat, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan daerah maupun nasional. Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman, lancar, dan kondusif. (Agus)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (15/6/2026). Kegiatan pemantauan dilakukan oleh personel Polsek Banjang yang dipimpin langsung oleh anggota Bhabinkamtibmas dan personel terkait untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung berjalan optimal hingga masa panen mendatang. Kapolsek Banjang melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa lahan jagung yang dipantau merupakan milik Sadikin dengan luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan dan menjadi bagian dari Kelompok Tani (Poktan) Mandiri yang merupakan binaan Polri. Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, tanaman jagung pakan jenis Hibrida Bisi 18 yang ditanam pada 12 Mei 2026 kini telah memasuki usia 35 hari dengan tinggi tanaman berkisar antara 40 hingga 50 sentimeter. Kondisi tanaman terpantau tumbuh dengan baik dan menunjukkan perkembangan yang cukup positif. Dalam pengelolaannya, petani menggunakan sekitar 100 kilogram benih jagung, pupuk NPK 16.16.16 serta dolomit untuk menjaga kesuburan tanah. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Seluruh proses budidaya masih menggunakan peralatan pertanian manual. Apabila pertumbuhan tanaman tetap stabil, panen jagung diperkirakan akan dilaksanakan pada 10 Oktober 2026. Hasil panen nantinya diharapkan mampu mendukung kebutuhan pakan ternak sekaligus memperkuat program swasembada pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan oleh Aipda Herry S., Aipda Sukadi, dan Aipda Robby. Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, personel juga memberikan motivasi kepada petani agar terus menjaga kualitas perawatan tanaman hingga masa panen. Polsek Banjang menegaskan bahwa pendampingan terhadap sektor pertanian merupakan salah satu bentuk sinergi Polri dengan masyarakat dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dilaporkan aman, tertib, dan kondusif. Dengan keterlibatan aktif aparat kepolisian bersama kelompok tani, diharapkan produktivitas pertanian jagung di Kecamatan Banjang terus meningkat dan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta ketahanan pangan daerah. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,Kapuas hulu Kalimantan Barat Polemik proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023 kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah dokumen anggaran yang beredar luas di media sosial Facebook memicu berbagai pertanyaan mengenai realisasi pekerjaan serta efektivitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Data yang beredar menunjukkan adanya sejumlah paket pekerjaan PJU yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Kapuas Hulu. Beberapa di antaranya berada di Desa Banua Ujung Kecamatan Embaloh Hulu, Desa Buak Mau Kecamatan Pengkadan, Desa Jerenjang Kecamatan Seberuang, Desa Jongkong Kiri Kecamatan Jongkong, Desa Nanga Danau dan Desa Tubuk Kecamatan Kalis, serta Desa Semangut Utara dan Nanga Dua Kecamatan Bunut Hulu. Viralnya informasi tersebut memicu beragam tanggapan dari masyarakat dan pemerhati media sosial. Mereka mempertanyakan kondisi riil proyek di lapangan, mulai dari jumlah titik lampu yang dipasang, kualitas pekerjaan, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat. Sejumlah pemerhati media sosial menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan yang lebih tinggi. Mereka meminta agar dilakukan audit secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran PJU di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu. Menurut mereka, audit independen diperlukan untuk memastikan seluruh anggaran telah digunakan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Karena menggunakan uang negara, maka publik berhak mengetahui bagaimana proses pelaksanaannya, siapa pelaksananya, berapa titik yang terpasang, dan bagaimana hasil akhirnya di lapangan,” ujar salah seorang pemerhati media sosial yang mengikuti perkembangan isu tersebut. Bahkan, sejumlah warga dan pemerhati kebijakan publik mendesak Polda Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, serta instansi pengawasan terkait untuk turun tangan melakukan audit dan penelusuran terhadap proyek-proyek PJU yang menjadi sorotan masyarakat. Mereka berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian kepada publik sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Untuk memperoleh konfirmasi, media ini telah berupaya menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, pak Serli. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan media. Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Bung Tomo, saat dikonfirmasi media membenarkan bahwa proyek tersebut pernah menjadi objek pemeriksaan oleh pihak Inspektorat. “Benar ada temuan, tetapi sudah dikembalikan,” ujarnya singkat. Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan dari masyarakat terkait bentuk temuan yang dimaksud, nilai kerugian atau kekurangan yang ditemukan, pihak yang bertanggung jawab, serta mekanisme pengembalian yang telah dilakukan. Sejumlah tokoh masyarakat menilai keterbukaan informasi menjadi hal penting untuk menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu terkait realisasi proyek PJU APBD Tahun 2023 serta rincian temuan yang disebut telah dikembalikan sebagaimana hasil pemeriksaan Inspektorat. (Team/read)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Utara melalui kegiatan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung di Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (15/6/2026). Kegiatan pemantauan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WITA tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi terkini pertumbuhan tanaman jagung sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi para petani di lapangan. Monitoring dilaksanakan oleh personel Polsek Amuntai Utara, yakni Aiptu Ferry A.P dan Bripka Eko P, yang turun langsung ke area pertanian milik Kelompok Tani (Poktan) Sungai Bayan di Desa Panangkalaan. Dari hasil pemantauan diketahui bahwa tanaman jagung di lahan tersebut menunjukkan perkembangan yang cukup baik dengan tinggi tanaman berkisar antara 90 hingga 110 sentimeter. Pertumbuhan tersebut menjadi indikator positif dalam mendukung target swasembada jagung yang tengah digalakkan pemerintah. Meski demikian, petugas juga menemukan adanya sejumlah area lahan yang tergenang air akibat tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Genangan tersebut menyebabkan sebagian tanaman terdampak karena air masuk ke area persawahan dan lahan pertanian jagung. Kapolsek Amuntai Utara melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa monitoring dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap sektor pertanian, khususnya dalam mengawal program ketahanan pangan dan swasembada komoditas strategis di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selain melakukan pemantauan perkembangan tanaman, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat komunikasi dengan kelompok tani sehingga berbagai permasalahan yang muncul di lapangan dapat diketahui sejak dini dan dicarikan solusi bersama dengan instansi terkait. Program swasembada jagung menjadi salah satu fokus pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, sinergi antara petani, pemerintah, dan aparat kepolisian dinilai penting untuk memastikan keberhasilan program tersebut. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi pemantauan terpantau aman dan kondusif. Polsek Amuntai Utara berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap perkembangan sektor pertanian guna mendukung kesejahteraan masyarakat serta keberhasilan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. (Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperkuat koordinasi internal dan memastikan kesiapan pelaksanaan berbagai program kerja, Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU), AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.H., memimpin kegiatan coffee morning bersama para Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek jajaran Polres HSU, Senin (15/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di lobi Mapolres Hulu Sungai Utara mulai pukul 09.30 WITA tersebut menjadi forum komunikasi dan evaluasi untuk membahas sejumlah agenda strategis yang menjadi perhatian institusi menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Dalam arahannya, Kapolres HSU menekankan pentingnya kesiapan seluruh panitia dan personel yang terlibat dalam rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara. Menurutnya, setiap kegiatan harus dipersiapkan secara matang agar dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain membahas kesiapan peringatan Hari Bhayangkara, forum tersebut juga digunakan untuk melakukan analisis dan evaluasi (anev) terkait serapan anggaran di lingkungan Polres HSU. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program kerja berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. AKBP Agus Nuryanto juga memberikan penekanan kepada seluruh jajaran agar terus menjaga soliditas dan kekompakan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mengingatkan seluruh personel untuk menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Soliditas internal merupakan modal utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh personel harus menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas dalam menjalankan tugas,” tegas Kapolres dalam arahannya. Selain itu, sejumlah isu dan hal penting lainnya turut dibahas dalam pertemuan tersebut guna menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar satuan kerja dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Kegiatan coffee morning berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan komunikasi yang konstruktif. Melalui forum ini, diharapkan koordinasi antar pimpinan dan jajaran semakin kuat sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar hingga acara selesai. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polsek Banjang melakukan pengecekan langsung terhadap pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Hulu Sungai Utara bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Hulu Sungai Utara, Senin (15/6/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA tersebut berlangsung di Desa Rantau Bujur, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, sebagai bagian dari upaya memastikan program pemenuhan gizi bagi masyarakat berjalan aman, tepat sasaran, dan memenuhi standar kesehatan pangan. Pengecekan dilakukan oleh Ka SPKT Polsek Banjang Aipda Hery Sutanto dan Kanit Provost Polsek Banjang Aipda Robi Utama, SH. Keduanya memantau seluruh rangkaian kegiatan mulai dari proses pengolahan, pemorsian hingga distribusi makanan kepada para penerima manfaat. Pada pendistribusian kali ini, menu yang disajikan terdiri dari nasi putih, ayam bacem goreng, tempe goreng, timun, dan pisang ambon. Menu tersebut telah melalui pemeriksaan kualitas dan kandungan gizi guna memastikan kebutuhan nutrisi penerima manfaat dapat terpenuhi. Sebelum didistribusikan, sampel makanan terlebih dahulu diperiksa oleh tim Dokkes Polres Hulu Sungai Utara. Pemeriksaan meliputi aspek keamanan pangan (food safety), sanitasi lingkungan, serta kandungan gizi yang terdapat dalam makanan yang akan disalurkan kepada siswa dan kelompok penerima manfaat lainnya. Program MBG kali ini menjangkau sebanyak 1.449 penerima manfaat yang terdiri dari peserta didik berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, MI, SD hingga SMP, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita yang terdaftar di sejumlah posyandu di wilayah Kecamatan Banjang. Adapun sasaran distribusi mencakup beberapa posyandu dan lembaga pendidikan, di antaranya Posyandu Desa Rantau Bujur, Posyandu Kaludan Kecil, Posyandu Kaludan Besar, Posyandu Karias Dalam, Posyandu Pelanjungan Sari, TK Integral Al-Ukhuwah, MIN 28 HSU, SDN Kaludan Luar, SMPN 5 Amuntai, serta sejumlah sekolah lainnya di Kecamatan Banjang. Selain melakukan pengecekan distribusi, petugas juga mengawasi kesiapan personel keamanan di dapur SPPG Banjang. Hasil pengawasan menunjukkan seluruh tahapan mulai dari sortir bahan, pengolahan makanan, pemorsian hingga pendistribusian berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Pengamanan jalur distribusi juga dilakukan oleh petugas keamanan guna memastikan makanan sampai kepada penerima tepat waktu. Kapolsek Banjang melalui laporan kegiatan menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di bidang peningkatan gizi masyarakat. Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu memastikan setiap proses berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Program Makan Bergizi Gratis yang dijalankan SPPG Polres Hulu Sungai Utara bersama Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang HSU menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan dan gizi generasi muda, sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi bagi kelompok rentan di wilayah Kecamatan Banjang. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Jumlah penerima manfaat dapat berubah sewaktu-waktu sesuai data dan laporan terbaru dari masing-masing desa penerima program. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap V dan VI yang berada di Kampung Pancasila, Kelurahan Sukarame II, Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Memasuki hari ke-10 pelaksanaan pekerjaan, progres pembangunan telah mencapai sekitar 5 persen dengan dukungan penuh dari berbagai pihak.(15/6/2026) Pembangunan jembatan beton sepanjang 23 meter dan lebar 2 meter tersebut menjadi harapan besar bagi warga karena akan menjadi jalur penghubung strategis antara Kelurahan Sukarame II dan Kelurahan Batu Putuk. Infrastruktur ini nantinya akan memberikan manfaat langsung bagi sekitar 150 kepala keluarga atau sekitar 360 jiwa yang selama ini membutuhkan akses yang lebih aman dan mudah. Peran aktif Babinsa bersama tokoh masyarakat Novriadi menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran pembangunan. Keduanya tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga turun langsung ke lapangan, bekerja bersama warga dan memberikan motivasi agar pekerjaan berjalan sesuai target. Salah seorang teknisi yang terlibat dalam proyek tersebut mengungkapkan bahwa kehadiran Babinsa dan tokoh masyarakat memberikan dorongan semangat tersendiri bagi warga. “Babinsa dan Pak Novriadi selalu hadir di tengah masyarakat. Mereka tidak hanya mengawasi, tetapi ikut bekerja dan memotivasi warga sehingga semangat gotong royong terus terjaga,” ujarnya. Cuaca yang cerah sejak pagi hingga sore hari turut mendukung kelancaran pekerjaan. Sebanyak enam personel TNI dari Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, satu orang teknisi, dan enam warga setempat bahu-membahu menyelesaikan tahapan awal konstruksi serta penyiapan fondasi jembatan. Novriadi menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini memiliki arti penting bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, jembatan tersebut bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan sarana yang akan memperlancar aktivitas dan meningkatkan kesejahteraan warga. “Jembatan ini merupakan kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan Babinsa dan semangat gotong royong yang kuat, kami optimistis pembangunan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat besar bagi seluruh warga,” katanya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi pembangunan dilaporkan aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat tetap berjalan normal tanpa kendala yang berarti. Pekerjaan pembangunan juga akan terus dilanjutkan setiap hari sesuai tahapan yang telah direncanakan guna mencapai target penyelesaian. Jajaran TNI melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/Kota Bandar Lampung dan Korem 043/Garuda Hitam memberikan apresiasi kepada seluruh personel dan masyarakat yang terlibat dalam pembangunan tersebut. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat dinilai menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mendukung pembangunan wilayah dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap V dan VI menjadi contoh nyata keberhasilan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menghadirkan infrastruktur yang dibutuhkan warga. Melalui semangat gotong royong yang terus dijaga, proyek ini diharapkan mampu memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar Sungai Way Betung. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Dari team penyelusuran awak media pada hari Jumat, 12 Juni 2026, SPBU 64.788.16 Sungai Laur kembali berjalan di tengah proses penyelidikan dugaan penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang sempat menjadi sorotan publik. Kembalinya aktivitas penyaluran BBM di SPBU tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait hasil pengawasan, investigasi, serta langkah penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak terkait. Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dugaan pemindahan solar subsidi dari mobil tangki distribusi BBM ke tangki yang diduga milik perusahaan swasta, PT Putera Petro Borneo. Video tersebut kemudian menjadi viral dan memicu perhatian publik serta aparat penegak hukum. Hingga saat ini, dugaan penyimpangan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyatakan bahwa pihak Pertamina masih menunggu hasil investigasi dan proses klarifikasi terhadap seluruh pihak yang diduga terkait dalam peristiwa tersebut. Menurut Edi, Pertamina tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah selama proses investigasi berlangsung. “Pertamina masih menunggu hasil investigasi dan proses klarifikasi terhadap seluruh pihak yang diduga terkait. Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas sehingga operasional SPBU kembali dijalankan guna menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat di wilayah Sungai Laur dan sekitarnya,” ujarnya. Meski demikian, keputusan mengaktifkan kembali operasional SPBU tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan sejauh mana efektivitas pengawasan distribusi BBM subsidi yang selama ini dilakukan oleh pihak terkait, termasuk mekanisme pengendalian dan evaluasi terhadap penyaluran BBM bersubsidi yang berasal dari anggaran negara. Publik juga menunggu transparansi hasil investigasi yang sedang dilakukan, baik oleh aparat penegak hukum maupun tim internal Pertamina, guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses distribusi BBM subsidi tersebut. BBM subsidi merupakan komoditas strategis yang pendistribusiannya diatur secara ketat oleh pemerintah karena menyangkut kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi berpotensi menimbulkan kerugian negara serta mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima subsidi. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil akhir penyelidikan maupun penetapan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut. Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari pihak manajemen PT Putera Petro Borneo, pengelola SPBU 64.788.16 Sungai Laur, Pertamina Patra Niaga, serta aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut. Potensi Regulasi yang Dapat Diterapkan Apabila Dugaan Terbukti Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka beberapa ketentuan yang berpotensi diterapkan antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 – Pasal 55, yang mengatur penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah. – Ancaman pidana dapat berupa penjara dan denda sesuai ketentuan yang berlaku. 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen – Apabila terdapat tindakan yang merugikan konsumen atau masyarakat penerima BBM subsidi. 3. Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 – Mengatur penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM tertentu yang mendapat penugasan pemerintah. 4. Peraturan BPH Migas – Mengenai tata kelola penyaluran BBM bersubsidi dan pengawasan distribusi energi nasional. 5. Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi – Dapat diterapkan apabila dalam penyelidikan ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara. Media ini akan terus memantau perkembangan kasus tersebut guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.Catatan Kode Etik Jurnalistik. (Team/read)