JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menjaga kestabilan harga bahan pokok, khususnya beras, Polres Jepara bersama Bulog menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai kecamatan. Program ini digelar sebagai tindak lanjut instruksi Kapolri agar Polri hadir langsung membantu meringankan beban masyarakat. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan, GPM menjadi wujud nyata kepedulian Polri di tengah naik turunnya harga pangan. > “Melalui GPM, kami berupaya memastikan harga beras tetap terjangkau dan ketersediaannya aman bagi warga Jepara,” ujarnya. Sejak 6 Agustus 2025, total 78 ton beras telah disalurkan di 12 kecamatan, mulai dari Tahunan, Pecangaan, Welahan, Kalinyamatan, Nalumsari, Mayong, Kedung, Mlonggo, Pakis Aji, Kembang, Bangsri, hingga Jepara Kota. Distribusi dilakukan secara bertahap dengan melibatkan polsek setempat, agar penyaluran merata dan tepat sasaran. Puncak kegiatan berlangsung 14 Agustus 2025, di mana 25 ton beras dibagikan di Gedung Haji dan jajaran polsek. Kegiatan ini juga menjadi momen kick off launching GPM secara nasional yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui sambungan daring. Kapolri mengungkapkan bahwa secara nasional Polri telah menyalurkan 2.225 ton beras SPHP, dan masih tersedia 1,3 juta ton untuk didistribusikan hingga akhir tahun. > “Kami ingin harga beras bisa berada sesuai atau bahkan di bawah HET. Sinergi dengan pemerintah daerah dan Bulog akan terus diperkuat,” tegasnya. Warga Kelurahan Demaan, Agustina (41), menyambut positif kegiatan ini. Menurutnya, harga beras yang ditawarkan di GPM jauh lebih terjangkau dan membantu kebutuhan rumah tangga. Namun ia mengingatkan perlunya pengawasan agar tidak dimanfaatkan pihak yang mencari keuntungan pribadi. GPM di Kabupaten Jepara menjadi bukti bahwa kolaborasi Polri, Bulog, dan masyarakat mampu menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan harga di pasar. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan IKL, Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia sekaligus mantan Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank daerah kepada PT Sritex dan anak usahanya. Penetapan dilakukan pada Rabu (13/8/2025) setelah penyidik menemukan bukti yang dinilai cukup. Penetapan tersangka dituangkan dalam Surat TAP-62/F.2/Fd.2/08/2025 dan disertai Surat Perintah Penyidikan Nomor PRIN-66/F.2/Fd.2/08/2025. IKL diduga terlibat dalam serangkaian tindakan melawan hukum selama menjabat Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023. Dalam konstruksi perkara, IKL diketahui: Menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi ke Bank Jateng pada 2019 yang penggunaannya tidak sesuai tujuan. Menandatangani akta perjanjian kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) pada 2020, meski menyadari peruntukannya tidak sesuai isi perjanjian. Mengajukan penarikan kredit ke Bank BJB pada 2020 dengan melampirkan invoice dan faktur yang diduga fiktif. Akibat pemberian kredit secara melawan hukum oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI Jakarta, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1,088 triliun. Nilai pasti kerugian masih dalam proses perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyidik menjerat IKL dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Untuk kepentingan penyidikan, IKL ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 54/F.2/Fd.2/08/2025 tertanggal 13 Agustus 2025. (Gs) Sumber: Puspenkum Kejagung

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati, Jawa Tengah — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tuntutan masyarakat yang meminta Bupati Pati Sudewo mundur harus melalui prosedur resmi yang melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). “Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD,” kata Luthfi, dikutip dari ANTARA, Rabu (13/8/2025), usai memantau kegiatan Cek Kesehatan Gratis di Universitas Diponegoro. Menurut Luthfi, aturan mengenai pengunduran diri atau pemberhentian kepala daerah telah diatur jelas dalam peraturan perundang-undangan. Ia menghormati aspirasi masyarakat yang disampaikan lewat aksi unjuk rasa, namun mengingatkan agar dilakukan dengan cara yang tertib. “Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut. Tidak boleh dilakukan secara anarkis, tidak boleh memaksakan kehendak, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya seperti dilansir ANTARA. Ia juga meminta Bupati Pati dan jajaran Muspida menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjaga iklim daerah tetap kondusif. “Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo sliro, gotong-royong kita cukup tinggi,” tambahnya. Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 1.000 orang warga Pati digelar di depan Pendopo Kabupaten Pati. Mereka menuntut Bupati Sudewo mundur setelah Pemkab menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Meski Pemkab menyebut kenaikan tidak berlaku untuk semua objek pajak dan ada yang hanya naik 50 persen, pernyataan Bupati yang mempersilakan warga berunjuk rasa “hingga 50.000 orang” dinilai memicu kemarahan publik. Aksi yang awalnya berlangsung damai itu berakhir ricuh setelah terjadi pelemparan ke arah petugas dan dibalas dengan tembakan gas air mata hingga massa terpaksa dibubarkan.(Wely-jateng)

TEMANGGUNG-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Jateng Cepat dan Sigap Polres Temanggung Tangkap dua Pencuri Spesalis Minimarket. Kepolisian Resor Temanggung mengingatkan pada pengelola minimarket untuk membuat kunci atau pengaman tambahan untuk mencegah pencurian. Selain itu, pemasangan kamera pengintai (CCTV) guna mengetahui kejadian. Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo mengatakan, instrumen CCTV dan pengaman tambahan terbukti bisa mencegah pencurian, sedangkan CCTV mengungkap kejadian pencurian yang ada. “Petugas kepolisian berhasil menangkap pencurian di minimarket, karena ada rekaman CCTV,” kata AKP Didik Tri Wibowo, Selasa (12/8/2025). Dua pencuri spesialis minimarket, berhasil ditangkap Polres Temanggung dalam suatu operasi. Keduanya adalah MQ (27), warga Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal dan BY (35), warga Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo. Kasatreskrim mengatakan, pencurian terakhir yang mengantar keduanya di Polres Temanggung dilakukan pada Rabu (14/5/2025), di minimarket Indomaret di Jl Parakan – Weleri Km 1, tepatnya di Desa Mandisari, Kecamatan Parakan, Temanggung. “Pencurian diketahui, Rabu (14/5/2025_red) sekitar pukul 06.45 WIB oleh pegawai minimarket,” Tuturnya. Disampaikan, pada hari Rabu (14/5/2025) sekitar pukul 06.45 WIB, salah satu pegawai Indomaret masuk kerja shift pagi. Setelah membuka area toko, kemudian menuju ke bagian kasir untuk melakukan absen, diketahui pada bagian kasir sudah berantakan dan rak rokok yang berada di belakang kasir juga sudah berantakan dan ada beberapa yang hilang. Setelah dicek, yang hilang antara lain rokok berbagai merk, serta parfum pria berbagai merk, 1 buah HP merk Samsung Galaxy A 02S. “Atas kejadian itu, pihak minimarket mengalami kerugian sebesar Rp 19.108.000,” tuturnya. Setelah dilaksanakan pengecekan, rekaman CCTV di lokasi mengarah pada keduanya, yang kemudian dilakukan pencarian dan berhasil menangkapnya. Keduanya beberapa kali membobol minimarket di daerah Temanggung, ada yang berhasil membawa kabur barang dagangan, bahkan ada pula yang gagal, karena plafon sudah di ram besi. Untuk hasil pencurian, dipergunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup. “Barang curian di Indomaret dijual dengan laku sekitar Rp 1 juta,” imbuhnya. Adapun tersangka dijerat pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun. Pungkasnya. Jurnalis ( trm )

JATENG:Bidik-kasusnews.com Pati – Aparat gabungan Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati berhasil mengendalikan kericuhan yang terjadi saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025). Total 2.703 personel dikerahkan untuk menjaga keamanan, termasuk bantuan dari Polres jajaran. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menuturkan, aksi yang sejak pagi berjalan damai berubah memanas ketika sekelompok massa mulai bertindak anarkis. Mereka melakukan pelemparan botol air mineral, batu, hingga buah busuk, sehingga memicu eskalasi situasi. “Upaya persuasif tidak diindahkan, sehingga langkah tegas dan terukur harus diambil untuk mendorong massa keluar dan memecah kerumunan,” jelasnya. Akibat kejadian tersebut, sebuah kendaraan dinas Polri dari Propam dibakar massa. Polisi langsung melakukan penyisiran dan mengamankan 11 orang yang diduga sebagai provokator. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kericuhan juga mengakibatkan 38 orang luka-luka, terdiri dari 9 anggota polisi dan 29 warga. Cedera yang dialami bervariasi, mulai dari luka robek, memar, dislokasi, hingga sesak napas akibat gas air mata. “Kami tegaskan, tidak ada korban meninggal dunia,” kata Artanto. Hingga sore hari, situasi di sekitar Kantor Bupati Pati dan Alun-Alun kembali kondusif. Polisi masih melakukan patroli untuk memastikan keamanan wilayah. “Kami mengimbau agar penyampaian aspirasi dilakukan sesuai aturan dan tanpa provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas Polda jeteng

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan biji kakao di Universitas Gadjah Mada (UGM) memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) menetapkan Hargo Utomo (HU), Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM, sebagai tersangka dan langsung menahannya, Rabu (13/8). Kasus ini berkaitan dengan proyek pengadaan biji kakao untuk program Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) pada 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp7,4 miliar. Berdasarkan hasil penyidikan, biji kakao yang menjadi objek kontrak tersebut ternyata tidak pernah sampai ke CTLI UGM, meski dana sudah dicairkan. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Dr. Lukas Alexander Sinuraya, mengungkapkan, proses pencairan dana diawali oleh permohonan dari PT Pagilaran. Dokumen yang dilampirkan dinilai tidak sesuai fakta, namun tersangka tetap menyetujui pembayaran tanpa verifikasi lapangan. “Surat Perintah Pembayaran ditandatangani tersangka pada 23 Desember 2019 dengan nilai Rp7,4 miliar. Padahal, barang tidak pernah diterima,” ujar Lukas. Berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menjerat HU dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Penahanan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang selama 20 hari, terhitung sejak 13 Agustus hingga 1 September 2025, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRIN-1190/M.3/Fd.2/08/2025. “Kami masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Tujuan kami jelas, kerugian negara harus dipulihkan,” tegas Lukas. Kejati Jateng menegaskan akan menangani perkara ini dengan penuh integritas dan transparansi, sebagai bentuk komitmen memberantas korupsi di semua lini, termasuk di lingkungan pendidikan tinggi.(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng

JATENG – BIDIK-KASUSNEWS.COM PATI – Aksi demo besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025) berakhir ricuh. Kericuhan dipicu kekecewaan massa karena Bupati Pati, H. Sudewo ST., MT., tidak hadir menemui pendemo. Situasi memanas saat aparat kepolisian berupaya membubarkan massa dengan semprotan air dan tembakan gas air mata. Akibatnya, sejumlah wartawan dan peserta aksi ikut terkena dampaknya. Sekitar pukul 12.00 WIB, satu unit kendaraan taktis Dalmas milik polisi terbakar dan tidak bisa diselamatkan. Kerusuhan ini membuat Brimob Polda Jawa Tengah melakukan penyisiran ke titik-titik kerumunan massa. Bukannya surut, jumlah pendemo justru bertambah, termasuk peserta dari luar daerah seperti Surabaya, Bogor, dan Jakarta. Seorang tokoh pendemo yang tidak mau di sebutkan namanya, memberikan keterangan kepada awak media, Dari Bidik-kasusnews.berharap agar aspirasi masyarakat bisa diterima langsung oleh Bupati Pati serta kebijakan yang dinilai merugikan dapat ditinjau ulang. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Widodo, menegaskan pihaknya siap memfasilitasi penyampaian aspirasi secara damai. Aksi yang direncanakan berlangsung selama tiga hari ini masih terus berlanjut. Aparat keamanan tetap siaga untuk mencegah kericuhan lanjutan di pusat pemerintahan Kabupaten Pati. (Kasnadi)

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan pengamanan langsung dari personel TNI Kodam IV/Diponegoro. Pengamanan ini mencakup seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jateng dan DIY, sebagai langkah strategis memperkuat penegakan hukum sekaligus mencegah potensi gangguan terhadap proses hukum. Pengamanan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Kesiapan yang dihadiri jajaran Kejaksaan, TNI, dan pejabat terkait, di Halaman Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/8). Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat, menegaskan TNI siap mengamankan seluruh kantor Kejati dan Kejari di wilayah Jateng dan DIY. Pengamanan ini, katanya, merupakan tindak lanjut nyata dari nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan, sekaligus sesuai dengan Surat Telegram Panglima TNI No. TR/422/2025 dan Telegram KSAD No. ST/1192/2025. “Selain menjaga keamanan kantor kejaksaan, personel TNI juga akan mendukung kelancaran eksekusi perkara. Kami akan selalu bersinergi menjaga kedaulatan bangsa, memastikan pelayanan publik Kejaksaan tetap prima tanpa arogansi,” ujarnya saat Apel Gelar Kesiapan Pengamanan di halaman Kejati Jateng, Selasa (12/8). Achiruddin menjelaskan, pengamanan ini bukan hanya soal fisik, tetapi juga bentuk komitmen kebangsaan. Sinergi TNI–Kejaksaan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban hukum, serta memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa intervensi. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng, Dr. Hendro Dewanto, menyebut kehadiran TNI di lingkungan kejaksaan sebagai langkah strategis menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks. “Ancaman gangguan keamanan dan ketertiban hukum (AGHT) beragam, termasuk upaya merintangi atau menggagalkan proses hukum. Karena itu, diperlukan tindakan preventif yang cermat dan responsif sesuai peraturan perundang-undangan,” katanya. Ia menegaskan, pengamanan ini juga untuk meningkatkan pelayanan publik kejaksaan yang humanis, akuntabel, dan profesional. “Semangatnya merah putih. Tidak boleh ada arogansi dalam pelayanan publik kejaksaan,” tegasnya. Kajati DIY, Riono Budisantoso, menambahkan bahwa sinergi ini menjadi wujud soliditas TNI dan Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Jumlah personel TNI yang ditempatkan di tiap kejaksaan akan menyesuaikan kebutuhan dan kondisi lapangan, melalui koordinasi antara Kepala Kejari dan Komandan Kodim setempat. Dengan pengamanan ini, diharapkan Kejaksaan di Jateng dan DIY dapat bekerja lebih aman, fokus, dan bebas dari tekanan pihak manapun, demi tegaknya hukum dan keadilan. Kajati Jateng Dr. Hendro Dewanto, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Achiruddin Darojat dan Kajati DIY Riono Budisantoso saat Apel Gelar Kesiapan Pengamanan di halaman kantor Kejati Jateng, Kota Semarang.(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng

Lampung, Bidik-kasusnews.com – Warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, sempat dibuat heboh oleh munculnya semburan lumpur bercampur air dari sebuah galian sumur bor. Kini, kondisi di lokasi sudah dinyatakan aman. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/8/2025) saat warga tengah membuat sumur bor. Tiba-tiba, dari dalam tanah memancar lumpur bercampur air dengan tekanan cukup tinggi, sehingga menarik perhatian warga sekitar. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat semburan lumpur dan air menyembur hingga belasan meter. Warga yang berada di lokasi pun mengabadikan momen tersebut. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan bahwa semburan yang muncul bukan gas berbahaya, melainkan lumpur bercampur air, dan kini sudah berhenti. “Memang ada semburan dari galian sumur bor, tapi bukan gas. Sekarang sudah berhenti dan lokasi sudah aman,” kata Yuni, Selasa (12/8/2025). Polisi telah memasang garis pembatas (police line) untuk mensterilkan area semburan. Hal ini dilakukan demi keamanan warga sambil menunggu pemeriksaan lapangan selesai dilakukan. “Lokasi sudah kita steril. Warga diminta untuk tidak mendekat dulu hingga proses pemeriksaan tuntas,” ujarnya. Yuni menambahkan, pemeriksaan melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung guna memastikan penyebab munculnya semburan tersebut. “Tim ESDM sudah ambil sampel, kita sama-sama menunggu hasilnya. Yang jelas, kondisi sekarang aman,” tegasnya.

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Babak baru dimulai bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Jepara. Selasa (12/8/2025), Bupati Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan direksi dan dewan pengawas di Ruang Kerja Bupati, menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan. Berdasarkan SK tersebut, posisi Direktur Utama kini dipegang Wike Dwi Utomo, sedangkan Nur Kholis dipercaya menjadi Direktur Umum. Dewan Pengawas terdiri dari Eriza Rudi Yulianto mewakili unsur ASN dan Edi Prayitno dari unsur independen. Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan selamat sekaligus pesan penting agar direksi dan pengawas baru segera melakukan pembenahan internal. “Tugas ini tidak mudah. Perumda perlu bergerak cepat memperbaiki kinerja, memperkuat unit usaha, dan kembali menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. Menanggapi hal itu, Direktur Utama Wike Dwi Utomo menegaskan komitmennya untuk memacu pertumbuhan bisnis Perumda. Ia menyebut sektor agribisnis sebagai fokus utama pengembangan, disertai program UMKM Berdaya yang dikemas melalui platform J-Creator. “Kami ingin membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan UMKM dengan anak muda kreatif agar produk Jepara bisa menembus pasar yang lebih luas, khususnya digital,” jelasnya. Dewan Pengawas independen, Edi Prayitno, memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi kontrol secara optimal. “Setiap langkah strategis akan melalui proses kajian. Kami akan mendukung penuh rencana yang berpotensi meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Dengan komposisi kepemimpinan baru ini, Pemkab Jepara optimistis Perumda Aneka Usaha dapat bangkit dari keterpurukan, berinovasi, dan berkontribusi nyata pada pembangunan ekonomi daerah.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara