Papua | Bidik-kasusnews.com – Perayaan Natal di Tanah Papua tahun ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan. Momentum hari besar keagamaan tersebut dimanfaatkan Satgas Yonif 400 Banteng Raiders untuk mempererat hubungan persaudaraan dengan masyarakat melalui pendekatan humanis yang sarat nilai cinta kasih dan toleransi. Kehadiran prajurit TNI di tengah masyarakat Papua tidak hanya sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar warga setempat. Nuansa kebersamaan tampak jelas ketika prajurit dan masyarakat merayakan Natal bersama, saling berbagi kebahagiaan tanpa sekat perbedaan latar belakang. Rangkaian kegiatan Natal diawali dengan aksi berbagi yang unik dan mengundang antusiasme warga. Santa Claus yang datang menggunakan helikopter Satgas Yonif 400 Banteng Raiders disambut meriah oleh masyarakat. Santa kemudian berkeliling kampung binaan untuk membagikan bingkisan Natal langsung ke honai-honai warga, khususnya kepada anak-anak. Bingkisan Natal yang dibagikan berisi paket sembako, antara lain beras 10 kilogram, minyak goreng 1 liter, mie instan 8 bungkus, kopi 2 sachet, sabun mandi, serta 10 butir telur. Seluruh paket tersebut dipersiapkan secara gotong royong oleh prajurit sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Pembagian sembako dilaksanakan di empat wilayah, yakni Distrik Mbua, Distrik Dal, Distrik Labrik, dan Distrik Yigi. Kehadiran Satgas di wilayah-wilayah tersebut disambut hangat oleh warga yang merasakan langsung makna Natal sebagai perayaan kasih dan kepedulian bersama. Usai pembagian bingkisan, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi bakar batu, sebagai ungkapan rasa syukur sekaligus simbol persatuan khas Papua. Momen duduk dan makan bersama dalam tradisi adat tersebut menciptakan suasana kekeluargaan yang kental, mempererat ikatan emosional antara prajurit dan masyarakat. Sejumlah warga menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan kepedulian Satgas Yonif 400 Banteng Raiders. Bagi mereka, kehadiran prajurit TNI pada momen Natal membawa rasa aman, damai, serta harapan akan masa depan yang lebih baik. Perayaan Natal di Tanah Papua ini menjadi cerminan bahwa kedamaian dan persatuan dapat tumbuh melalui pendekatan kemanusiaan dan kebersamaan. Satgas Yonif 400 Banteng Raiders berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan sekaligus merawat persaudaraan di Bumi Cenderawasih. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah, Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menyerahkan bantuan uang duka kepada keluarga korban tenggelam di Desa Kaludan Besar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU, Jumat siang (26/12/2025). Penyerahan bantuan dilaksanakan sekitar pukul 14.00 Wita di rumah duka, Desa Kaludan Besar RT 02. Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., didampingi sejumlah anggota Polsek Banjang, kepada orang tua korban. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam memberikan dukungan moril dan kepedulian sosial kepada warga yang mengalami musibah. “Bantuan ini merupakan bentuk empati kami kepada keluarga korban. Semoga dapat meringankan beban dan menjadi penguat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar AKP Robby. Ia menegaskan, Polri berkomitmen untuk selalu hadir bersama masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk saat warga menghadapi duka dan cobaan. Kepedulian tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab sosial dan nilai-nilai kemanusiaan yang terus dijunjung tinggi oleh jajaran Polres Hulu Sungai Utara. Kegiatan penyerahan bantuan uang duka berlangsung dengan penuh kehangatan dan suasana haru. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, KBO Satuan Lalu Lintas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Ipda Amin Mulyadi Jaya memimpin langsung kegiatan pengaturan lalu lintas di sekitar Masjid Agung At-Taqwa, Kabupaten Hulu Sungai Utara, saat pelaksanaan Salat Jumat. Pengaturan dilakukan dengan menempatkan personel Sat Lantas di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan, khususnya di akses keluar-masuk masjid dan persimpangan jalan utama. Langkah ini bertujuan mencegah terjadinya kemacetan sekaligus memastikan jamaah dapat beribadah dengan aman dan nyaman. Ipda Amin Mulyadi Jaya menjelaskan bahwa kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama pada kegiatan keagamaan yang melibatkan mobilitas warga dalam jumlah besar. “Pengaturan lalu lintas ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus kendaraan serta membantu jamaah menyeberang jalan dengan aman, sehingga pelaksanaan Salat Jumat dapat berlangsung tertib dan khusyuk,” ujarnya. Selain melakukan pengaturan, personel Sat Lantas Polres HSU juga memberikan edukasi langsung kepada para pengguna jalan. Imbauan disampaikan terkait pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor, kelengkapan surat dan kendaraan, serta larangan menggunakan ponsel saat berkendara. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres HSU dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas, sekaligus menekan potensi terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Dengan kehadiran petugas di lapangan, situasi lalu lintas di sekitar Masjid Agung At-Taqwa terpantau lancar dan kondusif selama pelaksanaan Salat Jumat. (Agus)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah, Resor Jepara, mencatat adanya peningkatan jumlah kasus tindak pidana pencurian sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Wildan, kepada Bidik-kasusnews 26/12/2025. Berdasarkan data kepolisian, sepanjang tahun 2024 Polres Jepara menangani total 36 kasus tindak pidana pencurian. Rinciannya meliputi kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 4 perkara, pencurian dengan pemberatan (curat) 21 perkara, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 2 perkara, serta pencurian biasa sebanyak 9 perkara. Sementara itu, pada tahun 2025 jumlah kasus mengalami peningkatan menjadi 42 perkara. Dari total tersebut, kasus curas tercatat sebanyak 4 perkara, curat meningkat menjadi 24 perkara, curanmor tercatat nihil atau 0 perkara, dan pencurian biasa naik signifikan menjadi 14 perkara. AKP Wildan menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus ini menjadi perhatian serius jajaran Polres Jepara. Meski demikian, ia menegaskan bahwa tidak adanya kasus curanmor pada tahun 2025 merupakan hasil dari upaya preventif dan peningkatan patroli di wilayah rawan. “Kami terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penindakan untuk menekan angka kejahatan, khususnya tindak pidana pencurian. Peran serta masyarakat juga sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkap AKP Wildan. Polres Jepara mengimbau masyarakat agar tetap waspada, meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kriminal. Upaya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menekan angka kejahatan di Kabupaten Jepara ke depannya. (Wely-jateng)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah dilakukan pencarian intensif selama hampir 16 jam, tim gabungan akhirnya menemukan seorang balita yang diduga tenggelam di perairan Sungai Desa Kaludan Besar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), pada Jumat pagi (26/12/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. Korban diketahui bernama Syaidatul Rahmah (1,5 tahun), warga Desa Kaludan Besar RT 02, Kecamatan Banjang. Sebelumnya, korban dilaporkan tenggelam pada Kamis sore (25/12/2025) sekitar pukul 16.10 Wita di lokasi yang sama. Kasat Polairud Polres Hulu Sungai Utara IPTU Marwan Susandy Ahmad, S.H., menyampaikan bahwa proses pencarian dilakukan secara terpadu sejak pagi hari dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain Polsek Banjang, Sat Polairud Polres HSU, TNI, Basarnas, BPBD, relawan, serta masyarakat setempat. “Pencarian dimulai sekitar pukul 08.00 Wita dengan metode penyisiran sungai menggunakan dua perahu karet dan sejumlah perahu milik warga, menyusuri area sekitar lokasi awal korban jatuh hingga radius kurang lebih dua kilometer,” jelas IPTU Marwan. Sekitar satu setengah jam kemudian, korban ditemukan di kawasan Pancung Murung, dengan jarak sekitar 500 meter dari titik awal kejadian. Saat ditemukan, sebagian tubuh korban terlihat di permukaan air sungai dan dalam kondisi tersangkut ranting. Proses evakuasi dilakukan secara hati-hati oleh warga yang pertama kali melihat korban, kemudian dibantu tim gabungan. Korban selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Desa Kaludan Besar RT 02, Kecamatan Banjang, untuk diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan hasil koordinasi dengan keluarga, pihak kepolisian mencatat adanya penolakan dilakukan otopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Aparat juga telah melakukan langkah-langkah prosedural, di antaranya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat laporan kepolisian, serta berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres HSU. IPTU Marwan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban dan mengapresiasi sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam pencarian. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama yang tinggal di sekitar sungai dan perairan terbuka. “Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan pengawasan anak, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang,” pungkasnya. Selama seluruh rangkaian kegiatan pencarian dan evakuasi, situasi di lokasi dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. (Agus)
Cirebon | Bidik-kasusnews.com – Penggunaan Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2025 untuk rehabilitasi Kantor Desa Mandala, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, menuai sorotan publik. Proyek dengan nilai anggaran sekitar Rp98 juta tersebut diduga tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan, sehingga memunculkan dugaan mark up anggaran. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, pekerjaan rehabilitasi kantor desa dinilai minim volume dan kualitas. Sejumlah pihak mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Banprov tersebut, mengingat anggaran yang digunakan tergolong besar untuk kegiatan rehab berskala ringan. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah awak media kepada Kepala Desa (Kuwu) Mandala belum membuahkan hasil. Beberapa jurnalis mengaku panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan tidak mendapat respons. Salah seorang perangkat desa bahkan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Kuwu, dengan alasan khawatir terjadi kesalahan penyampaian informasi. Saat awak media mendatangi Kantor Desa Mandala pada Rabu (17/12/2025), Kepala Desa tidak berada di tempat. Hanya terdapat tiga Kepala Dusun (Kadus) yang juga menyatakan tidak mengetahui secara rinci terkait pengelolaan Dana Banprov tersebut. “Pengelolaan Dana Banprov sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Desa atau Kuwu. Kami tidak mengetahui detail penggunaan anggaran Banprov Tahun 2025,” ujar salah satu Kadus kepada wartawan. Pernyataan tersebut justru menambah tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat Kepala Desa merupakan penanggung jawab utama penggunaan anggaran. Publik kini menanti klarifikasi resmi untuk menjawab dugaan yang berkembang. Seorang wartawan menyayangkan sikap tertutup pihak desa. “Kami hanya ingin mengonfirmasi data dan meminta penjelasan agar informasi berimbang. Namun hingga kini belum ada tanggapan, ini tentu menimbulkan persepsi negatif,” ujarnya. Isu ini juga menjadi perbincangan warga Desa Mandala. Mereka berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait segera melakukan pengecekan agar penggunaan Dana Banprov benar-benar sesuai peruntukan. “Kalau benar ada dugaan mark up Rp98 juta, tentu kami ingin kejelasan. Dana Banprov itu untuk pembangunan desa, jadi harus transparan,” kata seorang warga. Selain nilai anggaran, warga juga menyoroti teknis pekerjaan di lapangan. Rehabilitasi kantor desa diduga hanya berupa penyekatan ruangan, bahkan disebut-sebut dilakukan tanpa pondasi yang memadai sebelum pemasangan bata merah. Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa/Kuwu Mandala belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang dan akurat. (Asep-R)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – 26 Desember 2025 – Aparat gabungan menggelar apel kesiapan pencarian korban tenggelam di Desa Kaludan Besar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Jumat pagi (26/12/2025). Apel tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Desa Kaludan Besar sebagai langkah awal koordinasi sebelum operasi pencarian dilanjutkan. Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., dan diikuti oleh personel lintas instansi yang terlibat dalam misi kemanusiaan pencarian korban tenggelam di perairan setempat. Tim gabungan yang terlibat terdiri dari 9 personel Polsek Banjang, 4 personel TNI dari Koramil 07 Amuntai Tengah dan Banjang, 4 personel Sat Polairud Polres HSU, 1 personel Bhabinkamtibmas, 5 personel Basarnas Tanjung, serta 4 personel BPBD Kabupaten HSU. Seluruh unsur menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan pencarian secara terpadu. Dalam apel tersebut disampaikan rencana teknis pencarian yang akan dilakukan secara bertahap, baik siang maupun malam hari. Pencarian siang dijadwalkan mulai pukul 08.00 hingga 11.30 Wita dan dilanjutkan setelah salat Jumat pukul 14.00 hingga 18.00 Wita. Sementara pencarian malam direncanakan berlangsung pukul 20.00 hingga 00.00 Wita. Untuk mendukung operasi, sejumlah sarana air dikerahkan, termasuk perahu dari Basarnas dan BPBD, serta perahu tambahan dari relawan dan masyarakat sesuai kondisi di lapangan. Personel penyelam dari Basarnas dan BPBD disiagakan, dengan tetap mengedepankan faktor keselamatan dan pengamanan personel selama bertugas. Kapolsek Banjang menegaskan bahwa keselamatan seluruh anggota tim menjadi prioritas utama dalam operasi pencarian. Setiap personel telah didata dan diberikan penekanan untuk bekerja sesuai prosedur serta memperhatikan kondisi cuaca dan arus sungai. “Koordinasi lintas sektor ini menjadi kunci agar pencarian dapat berjalan efektif, aman, dan terukur. Kami berharap upaya maksimal ini segera membuahkan hasil,” ujar AKP Robby. Selama kegiatan apel dan persiapan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Operasi pencarian akan terus dievaluasi sesuai perkembangan di lapangan, dan hasilnya akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan. (Agus)
HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM, 26 Desember 2025 – Upaya pencarian terhadap seorang balita yang dilaporkan tenggelam di perairan Sungai Desa Kaludan Besar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), akhirnya membuahkan hasil. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Jumat pagi (26/12/2025) sekitar pukul 09.30 Wita. Korban diketahui bernama Syaidatul Rahmah (1,5 tahun), warga Desa Kaludan Besar RT 02, Kecamatan Banjang. Sebelumnya, korban dilaporkan tenggelam pada Kamis sore (25/12/2025) sekitar pukul 16.10 Wita di kawasan sungai setempat. Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, S.H., M.M., menjelaskan bahwa pencarian dilakukan secara terpadu sejak pagi hari dengan melibatkan berbagai unsur. Tim gabungan terdiri dari Polsek Banjang, Sat Polairud Polres HSU, Koramil, Basarnas, BPBD HSU, relawan, serta masyarakat setempat. “Pencarian dimulai sekitar pukul 08.00 Wita dengan penyisiran menggunakan dua perahu karet dan sejumlah perahu masyarakat, menyusuri area sekitar lokasi awal korban dilaporkan jatuh hingga radius dua kilometer ke arah Sungai Terate,” ujar Kapolsek. Sekitar satu setengah jam kemudian, korban ditemukan di kawasan Pancung Murung, berjarak kurang lebih 500 meter dari titik awal kejadian. Proses evakuasi dilakukan oleh warga yang pertama kali melihat korban, kemudian dibantu tim gabungan dengan penuh kehati-hatian mengingat kondisi medan perairan. Korban selanjutnya dibawa ke rumah duka di Desa Kaludan Besar RT 02. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban diperkirakan berada di dalam air selama kurang lebih 16 jam sejak dinyatakan tenggelam. Pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah prosedural, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membuat laporan resmi, berkoordinasi dengan Inafis Polres HSU, hingga meminta pernyataan dari keluarga korban terkait penolakan dilakukan otopsi. Kapolsek Banjang menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban serta mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pencarian. Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan yang berdekatan dengan sungai dan perairan terbuka. “Kejadian ini menjadi pengingat bersama agar lebih waspada demi mencegah musibah serupa terulang kembali,” pungkasnya. (Agus)
Deli Serdang – Bidik-kasusnews.com – Satgas Penanggulangan Bencana Alam (Gulbencal) Kodam I/Bukit Barisan melaksanakan pengerjaan Jembatan Gantung Garuda di Desa Bandar Kuala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (25/12/2025). Jembatan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan Desa Bandar Kuala, Kabupaten Deli Serdang, dengan Desa Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, yang sangat dibutuhkan masyarakat pascabencana untuk menunjang mobilitas dan aktivitas sehari-hari. Pengerjaan jembatan dilaksanakan oleh Satgas Gulbencal Kodam I/BB bersama Yonzipur 11/Durhaka Wira Yudha, Kodim 0204/Deli Serdang, didukung Tim Vertical Rescue, serta dibantu masyarakat setempat. Kegiatan ini meliputi penggalian, pengecoran dan penambahan pondasi, serta pemasangan struktur penyangga jembatan guna memastikan kekuatan dan keamanan konstruksi. Hingga saat ini, progres pengerjaan telah mencapai 64,5 persen. Pembangunan Jembatan Gantung Garuda diharapkan dapat segera rampung sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperlancar akses transportasi, mendukung aktivitas ekonomi, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah. (Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta -Nasional Corruption Watch (NCW) memberikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang langsung memberhentikan sejumlah oknum jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua NCW Bekasi Raya, Herman Parulian Simaremare, S.Pd, menilai tindakan tersebut sebagai langkah tepat untuk menjaga marwah dan kredibilitas Kejaksaan Agung (Kejagung), sekaligus menegaskan komitmen institusi dalam pemberantasan korupsi, khususnya di internal penegak hukum. Menurut Herman, pencopotan jabatan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan, merupakan langkah yang patut diapresiasi publik. “Kita mengapresiasi pemberhentian tiga oknum jaksa tersebut terkait kasus pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan. Ini menunjukkan ketegasan Jaksa Agung dalam membersihkan institusi dari oknum nakal,” ujar Herman, dikutip dari PostKeadilan, Selasa (23/12/2025). Lebih lanjut, Herman juga menyinggung kasus OTT Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang sempat menyeret nama Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Ia berharap Eddy tidak terlibat dalam perkara tersebut. “Harapan kami tentu beliau tidak terlibat. Ke depan, Kejari Kabupaten Bekasi diharapkan mampu mengungkap berbagai kasus korupsi dan praktik suap menyuap yang selama ini banyak terjadi di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya. Sementara itu, PostKeadilan juga mengutip pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, yang menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan melindungi jaksa yang terbukti melanggar hukum. “Ini menjadi peringatan dari Jaksa Agung kepada seluruh jaksa agar tidak main-main dalam penanganan perkara. Kejaksaan Agung tidak akan memberi ampun, jika terbukti langsung diberhentikan,” tegas Anang. Langkah tegas ini diharapkan menjadi momentum perbaikan internal Kejaksaan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Wely)