JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Agustus 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus mendorong peningkatan keterampilan dan produktivitas warga binaan melalui berbagai program pembinaan kemandirian. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan pembuatan pakan ternak fermentasi yang dilaksanakan oleh warga binaan di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara. Kegiatan tersebut menjadi sarana bagi warga binaan untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan praktis di bidang peternakan. Dalam pelaksanaannya, warga binaan mengikuti proses pembuatan pakan ternak secara bertahap, mulai dari menyiapkan bahan, melakukan pengolahan, hingga menghasilkan pakan yang siap digunakan. Pembinaan kemandirian ini tidak hanya diarahkan untuk mengisi waktu dengan kegiatan yang produktif, tetapi juga sebagai upaya memberikan bekal keterampilan yang dapat dikembangkan setelah warga binaan menyelesaikan masa pidananya dan kembali ke tengah masyarakat. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Rutan Jepara dalam memberikan pembinaan yang bermanfaat dan berorientasi pada kemandirian warga binaan. “Kami terus berupaya memberikan kegiatan pembinaan yang produktif dan memiliki manfaat bagi warga binaan. Melalui pembuatan pakan ternak fermentasi ini, kami berharap mereka mendapatkan keterampilan yang dapat dikembangkan dan menjadi bekal ketika nantinya kembali ke masyarakat,”ujar Kepala Rutan. Lebih lanjut, kegiatan pembinaan kemandirian juga diharapkan dapat menumbuhkan sikap disiplin, tanggung jawab, kerja sama, serta kreativitas warga binaan. Dengan demikian, program pembinaan di Rutan Kelas IIB Jepara tidak hanya berfokus pada pembinaan kepribadian, tetapi juga memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan keterampilan kerja. Melalui kegiatan pembuatan pakan ternak fermentasi tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara terus berkomitmen menghadirkan program pembinaan yang produktif, edukatif, dan berkelanjutan sebagai bagian dari proses mempersiapkan warga binaan agar lebih siap menjalani kehidupan secara mandiri setelah kembali ke masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com Kabar duka menyelimuti keluarga besar Majelis Dzikir Shalawat dan Rukun Kematian Irsyadul Ibad Patarikan. Salah satu anggotanya, M. Mahdi bin H. Tarmiji (alm), meninggal dunia pada Jumat pagi, 7 Agustus 2026. Almarhum M. Mahdi, yang tercatat sebagai anggota bernomor 0336, mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 06.45 Wita. Almarhum diperkirakan berusia 64 tahun dan merupakan warga RT 2, Desa Tanjung Ulin Hulu, Amuntai. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto turut hadir dalam acara pemakaman almarhum M. Mahdi Kabar berpulangnya almarhum disampaikan kepada keluarga besar Majelis Dzikir Shalawat dan Rukun Kematian Irsyadul Ibad Patarikan pada Jumat pagi. Kepergian almarhum menjadi duka bagi keluarga, kerabat, serta para anggota perkumpulan yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga dan pengurus, pelaksanaan fardu kifayah dijadwalkan pada Jumat siang setelah salat Jumat. Prosesi tersebut dilaksanakan di Masjid Raya At-Taqwa Amuntai. Setelah proses fardu kifayah selesai, jenazah almarhum akan dimakamkan di alkah keluarga di kawasan RT 2, Desa Tanjung Ulin Hulu, Amuntai. Keluarga yang ditinggalkan di antaranya H. Muksin Haita serta H. Ikhsan dari Tanjung Ulin/Patarikan. Pengurus Majelis Dzikir Shalawat dan Rukun Kematian Irsyadul Ibad Patarikan juga mengajak seluruh anggota, khususnya kaum laki-laki, untuk hadir dan turut melaksanakan fardu kifayah sebagai bentuk kepedulian serta kebersamaan terhadap sesama anggota. Bagi keluarga besar perkumpulan tersebut, pelaksanaan fardu kifayah merupakan salah satu tujuan utama keberadaan Rukun Kematian, sekaligus bentuk nyata kepedulian sosial dan keagamaan di tengah masyarakat. Kepergian M. Mahdi meninggalkan duka bagi keluarga dan orang-orang yang mengenalnya. Namun, doa dan penghormatan terus dipanjatkan agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa dan kesalahan almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melimpahkan rahmat dan memberikan tempat yang mulia di sisi-Nya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan. (Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta-6-Agustus-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Dalam agenda pemeriksaan pada Kamis (6/8), penyidik memanggil Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai saksi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistik) sekaligus Direktur Utama PT Dos-Ni-Roha (DNR). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Menurut Budi, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bansos beras PKH. “Kami meyakini saksi akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya kepada Bidik-kasusnews 6/8/2026. Kasus yang tengah diusut KPK merupakan pengembangan dari perkara dugaan korupsi bansos beras tahun 2020 di lingkungan Kementerian Sosial. Dalam penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan lima tersangka yang terdiri atas tiga orang dan dua korporasi. Penyidik memperkirakan dugaan penyimpangan dalam program bansos itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 miliar. Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara ini. Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan sebanyak dua kali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menggugat keabsahan penetapan status tersangkanya. Namun, permohonan tersebut ditolak hakim. Melalui pemeriksaan yang kembali dilakukan, KPK berharap dapat memperoleh informasi yang memperkuat pembuktian perkara sekaligus mengungkap peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi penerima Program Keluarga Harapan.(Wely)
JATENG – Bidik-Kasusnews.com – PATI – Program TMMD Sengkuyung Tahap III TA 2026 yang dilaksanakan Kodim 0718/Pati di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Winong, terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Memasuki hari ke-22, Rabu (5/8/2026), sasaran utama berupa pengecoran jalan desa telah berhasil diselesaikan 100 persen. Pengecoran jalan sepanjang 404 meter dengan lebar 3,5 meter dan ketebalan 0,15 meter telah rampung seluruhnya. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu meningkatkan aksesibilitas masyarakat, memperlancar aktivitas ekonomi, serta mendukung mobilitas warga Desa Sumbermulyo. Selain sasaran fisik, seluruh program penyuluhan nonfisik juga telah terlaksana 100 persen. Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan kesiapsiagaan menghadapi bencana, pencegahan pencemaran lingkungan, pencegahan stunting, pelayanan kesehatan dan KB, Posbindu dan Posyandu, Wawasan Kebangsaan, pengembangan usaha pertanian dan perikanan, serta pencegahan terorisme dan radikalisme. Pada sasaran tambahan, program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus dikerjakan secara bertahap pada tujuh unit rumah warga sesuai progres di lapangan. Sementara itu, kegiatan penanaman pohon sebagai bagian dari upaya pelestarian lingkungan telah selesai 100 persen. Pelaksanaan TMMD pada hari ini melibatkan personel TNI AD dan warga masyarakat yang bergotong royong menyelesaikan berbagai sasaran program. Dandim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi M.Han. mengatakan bahwa capaian progres TMMD merupakan hasil sinergi yang baik antara TNI, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Menurutnya, semangat gotong royong menjadi kunci utama dalam mempercepat penyelesaian seluruh sasaran program. “TMMD bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun semangat kebersamaan, kepedulian, dan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kami berharap hasil pembangunan ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, memperlancar akses transportasi, meningkatkan aktivitas perekonomian warga, serta mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Sumbermulyo. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam waktu yang lama,” ujar Dandim. Melalui program TMMD Sengkuyung Tahap III, Kodim 0718/Pati terus berkomitmen mendukung percepatan pembangunan di wilayah pedesaan sekaligus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. (Kasnadi)
Bidik-kasusnews.com – Johor Bahru, Malaysia, Ketua Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat, Aliyuddin, S.Ag., M.H., memanfaatkan kunjungannya ke Johor Bahru, Malaysia, tidak hanya untuk melaksanakan agenda sidang isbat nikah bagi warga negara Indonesia (WNI), tetapi juga menyempatkan diri mengunjungi sekolah yang dikelola Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, 5 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, Aliyuddin memberikan motivasi serta semangat kepada para siswa agar terus mencintai tanah air meskipun sedang menempuh pendidikan di luar negeri. Ia menekankan bahwa identitas sebagai bangsa Indonesia harus tetap dijaga dan menjadi kebanggaan di mana pun berada. “Kalian harus selalu bangga menjadi anak Indonesia. Teruslah belajar dengan sungguh-sungguh, karena kelak kalian adalah generasi penerus yang akan membawa nama baik bangsa dan negara. Raihlah cita-cita setinggi mungkin agar menjadi kebanggaan keluarga dan Indonesia,” ujar Aliyuddin di hadapan para siswa. Menurutnya, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Oleh karena itu, anak-anak Indonesia yang berada di luar negeri tetap harus memperoleh motivasi agar memiliki semangat belajar, disiplin, dan karakter yang kuat. Aliyuddin mengatakan perhatian terhadap generasi muda tidak boleh berhenti hanya karena mereka berada di luar wilayah Indonesia. Justru, mereka merupakan bagian penting dari masa depan bangsa yang harus terus mendapatkan dukungan, pembinaan, dan dorongan untuk berkembang. “Kita sebagai anak bangsa harus memperhatikan regenerasi muda sejak dini. Mereka perlu terus dimotivasi agar memiliki rasa percaya diri, semangat belajar, dan kecintaan terhadap Indonesia. Generasi muda inilah yang nantinya akan menentukan masa depan bangsa,” katanya. Selain memberikan motivasi kepada para pelajar, Aliyuddin juga menjelaskan bahwa kunjungannya ke Johor Bahru memiliki misi yang lebih luas daripada sekadar pelaksanaan sidang isbat nikah. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat Indonesia di luar negeri sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi negara dan kepatuhan terhadap hukum. Ia menilai, legalitas dokumen perkawinan melalui sidang isbat nikah memiliki arti penting bagi perlindungan hak-hak warga negara, termasuk kepastian hukum bagi pasangan suami istri maupun anak-anak mereka. “Fokus kami bukan hanya melaksanakan sidang isbat nikah. Kami juga ingin mendorong warga negara Indonesia yang berada di luar negeri agar selalu taat dan patuh terhadap administrasi negara serta hukum syariat. Dengan demikian, mereka memiliki kepastian hukum dan dapat menjadi contoh yang baik di lingkungan tempat mereka tinggal,” ungkap Aliyuddin. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan merupakan cerminan karakter bangsa. Menurutnya, WNI di luar negeri membawa nama Indonesia sehingga perilaku yang tertib dan menghormati hukum akan memberikan citra positif di mata masyarakat internasional. “Jangan sampai bangsa lain memandang rendah Indonesia hanya karena masih ada warga negara yang mengabaikan administrasi maupun aturan hukum. Sebaliknya, kita harus menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia adalah bangsa yang tertib, taat hukum, serta memiliki akhlak yang baik,” tuturnya. Kunjungan ke sekolah KJRI Johor Bahru tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Para siswa tampak antusias mengikuti arahan serta motivasi yang disampaikan. Kehadiran Ketua PA Jakarta Pusat diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi anak-anak Indonesia di Malaysia untuk terus berprestasi, menjaga identitas kebangsaan, dan mempersiapkan diri menjadi generasi yang mampu berkontribusi bagi kemajuan Indonesia. Agenda kunjungan ini sekaligus mencerminkan sinergi pelayanan kepada warga negara Indonesia di luar negeri, yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian aspek hukum keluarga melalui sidang isbat nikah, tetapi juga pada pembinaan karakter, peningkatan kesadaran hukum, dan penguatan rasa nasionalisme bagi generasi muda Indonesia. (Heri)
Bidik-kasusnews.com Jakarta-4-Agustus-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) periode 2020–2021. Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua tersangka pada Selasa (4/8) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan kedua tersangka yang dipanggil adalah mantan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES), serta mantan Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) periode 2018–2022, Kanisius Jerry Tengker (KJT). “Tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap ES dan KJT untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi KPM PKH,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews. Selain kedua tersangka, penyidik juga memanggil enam saksi yang berasal dari unsur perusahaan logistik, pihak swasta, dan aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Sosial. Keterangan para saksi dinilai penting untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara. Hingga siang hari, KPK mencatat dua saksi telah memenuhi panggilan penyidik, sementara saksi lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sesuai agenda yang telah ditetapkan. Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos beras PKH yang diumumkan KPK pada Agustus 2025. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe, Edi Suharto, dan Kanisius Jerry Tengker. Selain menetapkan tersangka perorangan, KPK juga menjerat dua korporasi, yaitu PT Dosni Roha Logistik dan DNR Logistics. Lembaga antirasuah menduga praktik korupsi dalam proyek tersebut menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar. KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan penyaluran bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 Agustus 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) Zona Integritas (ZI) sekaligus membahas persiapan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Rutan Kelas IIB Jepara sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan memastikan setiap agenda berjalan sesuai rencana. Dalam rapat monev ZI, jajaran Rutan Jepara melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan Zona Integritas serta membahas Pencanangan Hari Zona Integritas, Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas dari Konflik Kepentingan; Pembentukan Tim Patroli Cyber Rutan Kelas IIB Jepara. Hal-hal yang perlu ditingkatkan dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berintegritas, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan. Selain evaluasi ZI, rapat juga membahas persiapan rangkaian kegiatan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81. Pembahasan meliputi kesiapan agenda, pembagian tugas, koordinasi antarjajaran, serta berbagai kebutuhan teknis agar seluruh kegiatan dapat terlaksana secara tertib dan optimal. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memastikan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas sekaligus persiapan kegiatan kemerdekaan berjalan secara terarah. “Monev ini menjadi sarana bagi kita untuk melihat sejauh mana pelaksanaan pembangunan Zona Integritas telah berjalan sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki. Di sisi lain, persiapan HUT Kemerdekaan RI ke-81 juga harus dilakukan dengan koordinasi yang baik agar seluruh rangkaian kegiatan dapat terlaksana secara tertib dan maksimal,” ujar Kepala Rutan. Melalui rapat tersebut, Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan Zona Integritas serta memperkuat sinergi dan koordinasi antarjajaran. Evaluasi secara berkala diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan. Sementara itu, persiapan HUT Kemerdekaan RI ke-81 diharapkan dapat menjadi momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, kebersamaan, dan pengabdian seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 4 Agustus 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan penyampaian pedoman semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jawa Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui media virtual Zoom Meeting dan diikuti oleh jajaran UPT Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari koordinasi dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan berbagai agenda untuk menyemarakkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026. Dalam penyampaian pedoman tersebut, peserta memperoleh arahan dan informasi terkait rencana, ketentuan, serta rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan secara serentak di lingkungan UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah. Jajaran Rutan Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan secara aktif sebagai bentuk kesiapan dalam menindaklanjuti pedoman yang disampaikan. Informasi yang diperoleh selanjutnya menjadi bahan koordinasi internal untuk menyusun dan mempersiapkan rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 di lingkungan Rutan Kelas IIB Jepara. Melalui kegiatan penyampaian pedoman secara daring ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman dan koordinasi antarsatuan kerja sehingga pelaksanaan semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 dapat berjalan tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Rutan Kelas IIB Jepara berkomitmen mendukung rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan mempersiapkan setiap agenda secara optimal serta menjunjung semangat kebersamaan, nasionalisme, dan pengabdian dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.(Wely) Sumber:Humas Rutan Jepara
Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Viral di media sosial sebuah video yang diduga memperlihatkan aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan drum dan jeriken dalam jumlah cukup besar di SPBU No. 66.785.02 Balai Sebut,Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam video yang beredar,terlihat adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan wadah dalam jumlah banyak. Kondisi tersebut menuai sorotan karena BBM bersubsidi pada prinsipnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan penggunaannya memiliki ketentuan serta pengawasan dari pemerintah. Praktik pengisian BBM bersubsidi menggunakan drum dan jeriken dalam skala besar tersebut diduga berpotensi merugikan masyarakat apabila BBM yang seharusnya dinikmati konsumen yang berhak justru disalurkan kepada pihak tertentu untuk kepentingan lain. Sorotan terhadap SPBU No. 66.785.02 Balai Sebut juga bukan kali pertama mencuat. Berdasarkan informasi dan pemberitaan yang beredar sebelumnya, SPBU tersebut disebut telah beberapa kali menjadi perhatian publik terkait dugaan aktivitas pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan wadah penampung. Namun, hingga kini salah seorang warga masih mempertanyakan langkah konkret aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait dalam menindaklanjuti dugaan tersebut. Muncul pertanyaan di tengah apakah pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah Balai Sebut sudah berjalan secara maksimal atau justru terdapat kelemahan pengawasan sehingga dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi dapat terus terjadi. Jika benar ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, aparat penegak hukum bersama instansi berwenang diharapkan tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan terhadap rekaman CCTV, transaksi penjualan, kendaraan yang melakukan pengisian, serta asal-usul dan tujuan BBM yang diduga ditampung menggunakan drum dan jeriken tersebut. Selain itu, perlu dilakukan pemeriksaan terhadap pihak pengelola SPBU untuk memastikan apakah aktivitas pengisian dalam jumlah besar tersebut dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Pengawasan menjadi penting mengingat BBM bersubsidi merupakan barang yang mendapat dukungan negara dan ditujukan untuk masyarakat yang memenuhi kriteria. Penyalahgunaan dalam distribusinya berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus mengganggu akses masyarakat terhadap BBM bersubsidi. Publik pun mempertanyakan, apakah dugaan praktik tersebut memang tidak diketahui oleh pihak berwenang, atau terdapat persoalan lain dalam pengawasan sehingga aktivitas serupa diduga dapat berlangsung berulang kali? Pertanyaan tersebut tentu harus dijawab melalui pemeriksaan dan penindakan yang transparan, bukan sekadar berdasarkan asumsi maupun pemberitaan di media sosial. Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi terkait, dugaan praktik tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak SPBU No. 66.785.02 Balai Sebut, BPH Migas, Pertamina, kepolisian, serta instansi terkait lainnya. (Team/read)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 yang digelar Kodim 0410/Kota Bandar Lampung terus menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat. Salah satu sasaran fisik yang menjadi perhatian adalah renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Siswanto di Jalan Nangka, Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, yang kini semakin mendekati kondisi rumah layak huni. Memasuki tahapan pembangunan berikutnya, Senin (3/8/2026), personel Satgas TMMD bersama warga bergotong royong membangun kamar mandi sebagai bagian penting dari penyempurnaan fasilitas rumah. Pekerjaan dilakukan dengan penuh semangat kebersamaan agar hasil pembangunan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga penerima bantuan. Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Kolonel Arm Roni Hermawan, mengatakan bahwa penyediaan kamar mandi merupakan bagian penting dari program RTLH karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Menurutnya, rumah yang layak tidak hanya ditentukan oleh kondisi bangunan yang kokoh, tetapi juga harus dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang memadai. Kehadiran kamar mandi yang sehat diharapkan mampu mendorong pola hidup bersih, meningkatkan kenyamanan keluarga, serta mengurangi risiko munculnya berbagai penyakit akibat sanitasi yang kurang baik. “Program RTLH bukan sekadar memperbaiki bangunan rumah, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki fasilitas dasar yang layak. Sanitasi yang baik menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujarnya. Suasana gotong royong terlihat begitu kuat selama proses pembangunan. Personel Satgas TMMD dan warga setempat bekerja bahu-membahu, mencerminkan eratnya kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kebersamaan tersebut menjadi modal utama dalam mempercepat penyelesaian setiap sasaran pembangunan yang telah direncanakan. Program TMMD Ke-129 tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga menjadi sarana memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat. Melalui berbagai kegiatan fisik maupun nonfisik, TNI berupaya hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengatasi berbagai persoalan sekaligus mendorong percepatan pembangunan di daerah. Renovasi rumah milik Siswanto menjadi salah satu bukti nyata bahwa program TMMD mampu memberikan harapan baru bagi warga yang membutuhkan. Dengan terus berlanjutnya pembangunan, rumah tersebut diharapkan segera menjadi hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi penghuninya. Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0410/Kota Bandar Lampung berkomitmen menuntaskan seluruh sasaran program demi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. (Agus)