Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Respons cepat ditunjukkan aparat teritorial dalam menangani peristiwa dugaan pembacokan yang terjadi di Jalan Puteri Balau, Gang Niti Adat, Kelurahan Kedamaian, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandar Lampung, Rabu (3/6/2026) dini hari. Babinsa Kelurahan Kedamaian Koramil 410-04/TKT, Serka Adriansyah, langsung bergerak ke lokasi setelah menerima informasi terkait insiden yang mengakibatkan dua warga mengalami luka akibat senjata tajam. Kehadiran Babinsa di lokasi bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman sekaligus membantu proses penanganan korban. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa tersebut berawal sekitar pukul 23.10 WIB ketika seorang warga menegur sejumlah penghuni kontrakan yang diduga membuat keributan pada malam hari. Teguran tersebut sempat berakhir dengan permintaan maaf, namun situasi kembali memanas beberapa saat kemudian hingga terjadi cekcok yang berujung pada aksi kekerasan. Akibat kejadian tersebut, dua orang warga berinisial G dan J mengalami luka pada bagian tangan dan lengan. Keduanya kemudian segera mendapatkan pertolongan dan dievakuasi ke Rumah Sakit Graha Husada untuk menjalani pemeriksaan serta perawatan medis. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Serka Adriansyah bersama unsur aparat terkait, Ketua RT setempat, serta warga sekitar melakukan monitoring dan pengecekan langsung di lokasi kejadian guna memastikan kondisi lingkungan tetap terkendali. “Kehadiran kami di lokasi merupakan bentuk tanggung jawab untuk membantu masyarakat, memastikan korban segera mendapatkan penanganan medis, serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Serka Adriansyah. Dalam proses penanganan, aparat juga berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mengumpulkan informasi dan memastikan tidak terjadi gangguan keamanan lanjutan di lingkungan tersebut. Pemilik kontrakan yang juga seorang pensiunan anggota Polri turut membantu proses evakuasi korban menuju rumah sakit agar mendapatkan penanganan secepat mungkin. Kegiatan monitoring dan pengecekan berlangsung hingga sekitar pukul 01.15 WIB dan berakhir dalam situasi aman, tertib, serta kondusif. Sementara itu, aparat berwenang masih melakukan langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Komandan Koramil 410-04/TKT melalui laporan yang diterima Kodim 0410/Kota Bandar Lampung memberikan apresiasi atas kesigapan Babinsa dalam merespons kejadian di wilayah binaannya. Langkah cepat tersebut dinilai penting dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Peristiwa ini kembali menunjukkan pentingnya sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah lingkungan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mempercepat penanganan situasi darurat di tingkat kelurahan. (Agus)
Bidik-kasusnews.com Jakarta-3-juni-2026-Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Penetapan tersangka diumumkan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2026). “Setelah melalui pemeriksaan dan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, tim penyidik menetapkan DH, SS, dan LP sebagai tersangka,” ujar Syarief. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang menjadi program strategis nasional. Penyidik menduga terdapat pengaturan dalam penunjukan yayasan mitra pelaksana program MBG yang terafiliasi dengan para tersangka. Selain itu, Kejagung juga mendalami dugaan intervensi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Sejumlah pengadaan disebut tidak sesuai kebutuhan dan diduga menimbulkan kerugian negara. Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya langsung mengenakan rompi tahanan dan digiring menuju mobil tahanan Kejaksaan Agung. Mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Sebelum kasus ini mencuat, Presiden Prabowo Subianto diketahui telah mencopot Dadan Hindayana dan dua wakilnya dari jabatan di Badan Gizi Nasional. Hingga kini Kejaksaan Agung masih terus menghitung total kerugian negara serta mendalami aliran dana dalam kasus dugaan korupsi program MBG tersebut.(Wely) Sumber:Humas Kejagung
Palembang, Bidik-kasusnews.com – Suasana haru dan penuh penghormatan mewarnai Upacara Pelepasan Purnabakti Pedang Pora yang digelar di Markas Komando (Mako) Satbrimob Polda Sumatera Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. Susnadi, S.I.K., sebagai bentuk penghargaan kepada Kompol Sugeng yang resmi memasuki masa purna tugas setelah menuntaskan pengabdiannya di Korps Brimob Polri. Tradisi Pedang Pora yang menjadi simbol penghormatan tertinggi bagi personel yang mengakhiri masa dinas berlangsung khidmat dan sarat makna. Seluruh rangkaian acara menjadi wujud apresiasi institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian panjang yang telah diberikan Kompol Sugeng selama bertugas. Dalam sambutannya, Kombes Pol. Susnadi menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan Kompol Sugeng kepada Satbrimob Polda Sumsel. Menurutnya, perjalanan pengabdian yang telah dilalui merupakan teladan bagi generasi penerus di lingkungan Brimob. “Purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian kepada bangsa dan negara. Nilai-nilai loyalitas, disiplin, serta semangat pengabdian yang telah ditunjukkan selama bertugas merupakan warisan berharga yang patut dicontoh oleh seluruh personel,” ujar Kombes Pol. Susnadi. Prosesi Pedang Pora berlangsung dengan penuh khidmat. Barisan personel membentuk gerbang kehormatan menggunakan pedang sebagai simbol penghargaan terakhir dari institusi kepada personel yang memasuki masa pensiun. Didampingi keluarga, Kompol Sugeng melangkah melewati gerbang Pedang Pora yang menjadi tanda berakhirnya masa dinas aktif sekaligus penghormatan atas pengabdian yang telah diberikan. Momen tersebut menjadi salah satu bagian paling emosional dalam rangkaian acara. Rekan-rekan sejawat, pejabat utama, serta personel Satbrimob Polda Sumsel tampak memberikan penghormatan dan doa terbaik bagi Kompol Sugeng dalam memasuki fase baru kehidupannya. Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan pemberian ucapan selamat dari jajaran pimpinan serta seluruh personel Satbrimob Polda Sumsel. Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama yang menjadi simbol eratnya ikatan kekeluargaan di lingkungan Korps Brimob Polri. Tradisi pelepasan purnabakti melalui Pedang Pora tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada personel yang telah menyelesaikan masa tugasnya, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya dedikasi, integritas, dan loyalitas dalam setiap pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Melalui kegiatan tersebut, Satbrimob Polda Sumsel kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga tradisi penghormatan terhadap setiap personel yang telah memberikan kontribusi terbaik selama bertugas, sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan solidaritas di lingkungan Korps Brimob Polri. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Komitmen TNI dalam membantu mengatasi permasalahan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Babinsa Kelurahan Segalamider, Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Dipimpin langsung oleh Peltu Nurdin, kegiatan pembersihan saluran drainase yang tersumbat digelar di Jalan Pagar Alam RT 01 Lingkungan 1, Kelurahan Segalamider, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Rabu (3/6/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Radin Inten tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan sekaligus mencegah terjadinya genangan dan banjir di kawasan permukiman warga. Peltu Nurdin turun langsung ke lapangan memimpin proses pembersihan saluran drainase yang mengalami penyumbatan cukup parah. Berdasarkan hasil pengecekan, saluran air tidak berfungsi optimal akibat tertutup cor bangunan di bagian atas serta tumpukan sampah dan endapan lumpur yang menghambat aliran air. “Kondisi ini berpotensi menimbulkan banjir saat hujan deras. Karena itu kami bersama unsur terkait bergerak cepat melakukan penanganan agar aliran air kembali normal dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Peltu Nurdin di sela kegiatan. Aksi gotong royong tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kelurahan Segalamider, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung, Dinas Pekerjaan Umum, Satpol PP, Ketua Lingkungan, Ketua RT, hingga anggota Linmas setempat. Sinergi lintas sektor yang terjalin dalam kegiatan tersebut menjadi bukti kuatnya kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan serta meminimalkan risiko bencana. Pelaksana Tugas (Plt) Camat Tanjungkarang Barat yang hadir dalam kegiatan itu memberikan apresiasi atas peran aktif Babinsa yang dinilai menjadi motor penggerak di lapangan. “Babinsa memiliki peran penting dalam menyatukan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran Peltu Nurdin tidak hanya memberikan motivasi, tetapi juga mempercepat penyelesaian pekerjaan yang cukup kompleks ini,” katanya. Berkat kerja sama yang solid, seluruh material penyumbat berupa sampah dan lumpur berhasil diangkat sehingga saluran drainase kembali berfungsi dengan baik. Kondisi tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko luapan air ke badan jalan maupun permukiman warga saat curah hujan tinggi. Selain melakukan pembersihan, Peltu Nurdin juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dan tidak menutup saluran drainase yang dapat menghambat proses pemeliharaan. “Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan. Drainase yang bersih bukan hanya mencegah banjir, tetapi juga menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman,” tegasnya. Keberhasilan kegiatan ini kembali menegaskan peran Babinsa sebagai ujung tombak TNI di wilayah yang tidak hanya bertugas menjaga stabilitas keamanan, tetapi juga hadir membantu menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat melalui aksi nyata di lapangan. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,Kapuas Hulu Kalimantan Barat Tingginya harga LPG subsidi 3 kilogram dan solar subsidi yang beredar di tingkat eceran kembali menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan distribusi energi bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan sektor usaha tertentu yang berhak menerima subsidi. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, harga LPG subsidi 3 kilogram di beberapa wilayah Kabupaten Kapuas Hulu disebut berkisar antara Rp40.000 hingga Rp50.000 per tabung di tingkat pengecer. Sementara itu,solar subsidi yang dijual secara eceran dilaporkan mencapai Rp20.000 hingga Rp27.000 per liter, tergantung lokasi dan biaya pengantaran. Kondisi tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai tidak sejalan dengan tujuan pemerintah dalam memberikan subsidi energi guna membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kecil. Salah seorang warga, Linda Wati atau yang akrab disapa Bi Wati, mengaku kecewa dengan kondisi distribusi LPG subsidi yang menurutnya masih menjadi persoalan di lapangan. Menurut Bi Wati, masyarakat kerap harus mengantre selama berjam-jam untuk mendapatkan LPG 3 kilogram subsidi di wilayah Kedamin. Namun demikian, harga yang dibayarkan masyarakat dinilai sudah cukup tinggi. “Kami sering mengantre berjam-jam di pangkalan LPG 3 kilogram subsidi di Kedamin.Tetapi setelah mengantre lama, harga yang kami bayar sudah mencapai sekitar Rp27.000 per tabung. Kondisi ini tentu memberatkan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. Ia berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi agar masyarakat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami hanya ingin subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil. Jangan sampai masyarakat harus mengantre lama tetapi tetap membeli dengan harga yang terus naik,” tambahnya. Keluhan serupa juga disampaikan Hermansyah atau yang akrab disapa Uju Her. Ia mengaku merasakan langsung dampak tingginya harga solar subsidi yang dijual secara eceran. Menurutnya, harga solar subsidi yang dibeli masyarakat saat ini dapat mencapai Rp20.000 per liter. Bahkan apabila diantar ke lokasi kerja yang jauh, harganya dapat mencapai Rp27.000 per liter. “Sebagai masyarakat, kami tentu merasa keberatan. Solar subsidi seharusnya membantu masyarakat dan pelaku usaha kecil, tetapi kenyataannya harga yang kami beli jauh lebih tinggi. Kami berharap ada perhatian dan pengawasan yang serius dari pemerintah maupun aparat terkait,” kata Uju Her. LPK RI Kalbar Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi Subsidi Menanggapi berbagai keluhan masyarakat tersebut, Divisi Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) Kalimantan Barat, Muhammad Najib, meminta pemerintah daerah, Pertamina, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur distribusi LPG dan BBM subsidi. Menurut Najib, subsidi energi merupakan program strategis negara yang harus tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak. “Kami menerima berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait tingginya harga LPG subsidi dan solar subsidi di beberapa wilayah. Jika kondisi tersebut benar terjadi secara masif, maka perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi agar subsidi tidak kehilangan tujuan utamanya,” ujar Muhammad Najib kepada awak media. Najib menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh LPG dan BBM subsidi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. “Subsidi diberikan menggunakan anggaran negara yang berasal dari uang rakyat. Karena itu, distribusinya harus transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya menikmati subsidi justru menjadi pihak yang paling dirugikan,” tegasnya. Ia juga meminta instansi terkait melakukan pengawasan secara berkala terhadap agen, pangkalan, hingga jaringan distribusi lainnya guna memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat. Potensi Pelanggaran Hukum Apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam distribusi maupun penjualan LPG subsidi dan BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan, maka dapat berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain: 1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Pasal 55 “Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah dapat dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.” 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Ketentuan terkait pengawasan distribusi dan penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi tetap mengacu pada regulasi sektor energi dan migas yang berlaku. 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai barang dan jasa yang diperdagangkan serta tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen. 4. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM yang mengatur pendistribusian BBM serta LPG subsidi Distribusi barang subsidi wajib dilakukan sesuai peruntukan dan kelompok masyarakat yang berhak menerima manfaat subsidi. Masyarakat Desak Pengawasan Lebih Ketat Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, aparat kepolisian, Pertamina, serta instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG subsidi dan solar subsidi, mulai dari tingkat agen, pangkalan hingga penjualan eceran. Warga juga meminta agar apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi energi bersubsidi, proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat menilai bahwa pengawasan yang efektif sangat penting agar program subsidi energi yang dibiayai negara benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak menimbulkan beban ekonomi tambahan bagi warga kecil yang menjadi sasaran utama kebijakan tersebut. Sumber: Aduan/ Laporan Masyarakat Wartawan Si Juli
HSU | Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya menjaga tertib administrasi dan pengelolaan aset negara secara akuntabel, Polsek Banjang menyerahkan satu unit kendaraan dinas roda empat (R4) jenis Ford Ranger kepada Bagian Logistik (Baglog) Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (3/6/2026). Prosesi penyerahan berlangsung di Mapolsek Banjang sekitar pukul 12.00 WITA dan dilakukan langsung oleh Kapolsek Banjang, AKP Robby Ansharie Bahasuan, SH., MM kepada Kabaglog Polres HSU, AKP Noor Rijani. Kegiatan tersebut turut disaksikan personel Baglog Polres HSU serta Kasium Polsek Banjang, Penda Rina Fatmawati. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi terhadap barang inventaris milik negara. Adapun kendaraan yang diserahkan berupa satu unit mobil dinas Ford Ranger yang sebelumnya menjadi inventaris Polsek Banjang. Kendaraan tersebut diketahui dalam kondisi rusak berat sehingga perlu dilakukan penanganan lebih lanjut sesuai mekanisme pengelolaan aset yang berlaku di lingkungan Polri. Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan mengatakan, penyerahan kendaraan dinas tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Banjang dalam mendukung pengelolaan sarana dan prasarana yang transparan, tertib, dan sesuai prosedur. “Setiap barang inventaris negara harus dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Penyerahan kendaraan ini merupakan langkah administrasi agar proses pendataan, evaluasi, maupun tindak lanjut terhadap aset dapat dilakukan secara tepat,” ujarnya. Sementara itu, Kabaglog Polres HSU AKP Noor Rijani menerima langsung kendaraan tersebut untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku di bidang logistik Polri. Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Melalui langkah ini, Polsek Banjang menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola aset negara yang profesional dan akuntabel guna menunjang pelaksanaan tugas kepolisian yang optimal dalam melayani masyarakat. Polres HSU terus mengedepankan prinsip Presisi dengan mengutamakan transparansi, profesionalisme, serta pengelolaan sarana dan prasarana yang efektif demi mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Agus)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Amuntai Selatan melaksanakan kegiatan Bakti Religi dengan melakukan pembersihan di kompleks makam Pahlawan Perang Banjar, Datu H. Abdullah, yang berlokasi di Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Amuntai Selatan dan diikuti personel Polsek Amuntai Selatan bersama penjaga makam. Bakti religi ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan sosial Polri menjelang peringatan Hari Bhayangkara sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Amuntai Selatan bergotong royong membersihkan area makam Datu H. Abdullah, tokoh pejuang yang gugur dalam Perang Banjar pada 15 September 1860. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga kelestarian situs bersejarah sekaligus menciptakan lingkungan makam yang bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat yang berziarah. Kapolsek Amuntai Selatan menyampaikan bahwa bakti religi ini merupakan wujud nyata penghormatan kepada para pejuang bangsa sekaligus implementasi Polri Presisi yang hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan yang humanis dan bermanfaat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan nilai kepedulian terhadap lingkungan, menghargai jasa para pahlawan, serta mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara menjadi kesempatan untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya. Selain menjaga kebersihan area makam, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan rasa memiliki terhadap warisan sejarah daerah. Kehadiran personel Polri di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat setempat yang menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap situs bersejarah dan fasilitas umum. Dari hasil kegiatan, lingkungan makam Datu H. Abdullah tampak lebih bersih dan tertata. Selain itu, bakti religi ini turut meningkatkan kesadaran personel Polsek Amuntai Selatan akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai. Melalui aksi sosial tersebut, Polsek Amuntai Selatan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjaga nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. (Agus)
AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Amuntai Tengah melaksanakan kegiatan bakti religi di Masjid Raya At Taqwa Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Amuntai Tengah dan diikuti seluruh personel yang terlibat dalam surat perintah kegiatan. Bakti religi dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus mempererat hubungan dengan masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Amuntai Tengah melakukan kerja bakti membersihkan area masjid, baik di dalam maupun lingkungan sekitarnya. Aksi sosial ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengusung semangat pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Kapolsek Amuntai Tengah menyampaikan bahwa kegiatan bakti religi bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung. “Melalui bakti religi ini, kami ingin memperkuat kedekatan antara Polri dan masyarakat. Kehadiran anggota kepolisian tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi lingkungan dan tempat ibadah,” ujarnya. Masjid Raya At Taqwa yang berada di Jalan Norman Umar, Kecamatan Amuntai Tengah, dipilih sebagai lokasi kegiatan karena merupakan salah satu pusat aktivitas keagamaan masyarakat di wilayah tersebut. Dengan lingkungan yang bersih dan nyaman, diharapkan jamaah dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk. Kegiatan ini juga merupakan implementasi semangat Polri Presisi yang mengedepankan responsibilitas, pelayanan, dan kedekatan dengan masyarakat. Melalui aksi gotong royong membersihkan tempat ibadah, Polri ingin menunjukkan komitmennya dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat sinergi dengan warga. Selain menjaga kebersihan lingkungan, bakti religi menjadi sarana untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian sosial, dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia. Warga dan pengurus masjid menyambut baik kegiatan tersebut serta mengapresiasi keterlibatan langsung personel kepolisian dalam menjaga kebersihan fasilitas ibadah. Menurut mereka, langkah ini mencerminkan sosok Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Amuntai Tengah berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Semangat kebersamaan yang terbangun dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan lingkungan yang harmonis, religius, dan penuh kepedulian sosial. (Agus)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, jajaran Polsek Sungai Pandan menggelar kegiatan bakti religi dengan melaksanakan kerja bakti dan pembersihan di Masjid Baitul Mukminin, Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 Wita tersebut melibatkan personel Polsek Sungai Pandan sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. Kapolsek Sungai Pandan menjelaskan bahwa kegiatan bakti religi merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan serentak di berbagai wilayah. Melalui kegiatan ini, Polri ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui aksi nyata yang memberikan manfaat langsung bagi lingkungan sekitar. “Tempat ibadah merupakan pusat kegiatan keagamaan masyarakat yang harus dijaga kebersihan dan kenyamanannya. Kehadiran anggota Polri dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kebersamaan serta menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ujarnya. Masjid Baitul Mukminin dipilih sebagai lokasi kegiatan karena letaknya yang berada di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan dan tidak jauh dari kantor kepolisian setempat. Personel secara bersama-sama membersihkan area dalam dan luar masjid, merapikan lingkungan sekitar, serta memastikan fasilitas ibadah tetap terawat dan nyaman digunakan jamaah. Kegiatan bakti religi ini juga menjadi implementasi semangat Polri Presisi yang tidak hanya berfokus pada tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, kegiatan tersebut menjadi sarana memperkuat silaturahmi antara aparat kepolisian dengan warga. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat melalui kegiatan sosial dinilai mampu membangun kedekatan emosional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menjelang Hari Bhayangkara yang diperingati setiap 1 Juli, Polsek Sungai Pandan terus berupaya menghadirkan berbagai kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Bakti religi menjadi salah satu bentuk pengabdian yang tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Warga setempat menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi keterlibatan langsung personel kepolisian dalam menjaga kebersihan tempat ibadah. Menurut mereka, langkah ini menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sungai Pandan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta memperkuat sinergi dengan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
HSU, Bidik-kasusnews.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama seluruh jajaran polsek menggelar kegiatan bakti sosial berupa bakti religi secara serentak di sejumlah tempat ibadah dan makam tokoh agama yang tersebar di berbagai kecamatan, Selasa (2/6/2026). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026. Personel Polres HSU bersama anggota polsek jajaran melakukan kerja bakti membersihkan area masjid, langgar, serta tempat pemakaman umum dan makam tokoh agama yang memiliki nilai sejarah bagi masyarakat setempat. Selain menjaga kebersihan lingkungan, kegiatan ini juga bertujuan menumbuhkan semangat gotong royong dan memperkuat kebersamaan antara Polri dan warga. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto menyampaikan bahwa bakti religi merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosial Hari Bhayangkara ke-80 yang dilaksanakan secara serentak sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga turut berkontribusi dalam kegiatan sosial dan keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Adapun lokasi yang menjadi sasaran bakti religi meliputi Masjid Al Mukaromah di Desa Tangga Ulin Hilir, Masjid At Taqwa Amuntai di Kelurahan Murung Sari, Masjid Jammi’atus Sa’adah di Desa Muara Baruh, Masjid Al Mubarak di Desa Babirik Hilir, Masjid Sirajul Ummah di Kecamatan Danau Panggang, Langgar Darul Taqwa di Desa Banjang, serta Masjid Baitul Mu’minin di Desa Sungai Sandung. Selain tempat ibadah, kegiatan juga dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Antasari serta Makam Datu H. Abdullah di Desa Jumba, Kecamatan Amuntai Selatan. Para personel melakukan pembersihan lingkungan makam sebagai bentuk penghormatan kepada para tokoh agama dan masyarakat yang telah berjasa bagi daerah. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat mendapat sambutan positif dari warga. Mereka menilai kegiatan tersebut mencerminkan kepedulian Polri terhadap lingkungan sekaligus memperkuat hubungan emosional antara aparat keamanan dan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 dimanfaatkan Polres HSU untuk terus membangun citra Polri yang humanis, responsif, dan dekat dengan masyarakat. Melalui kegiatan bakti religi ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dapat terus terjaga dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian bakti religi berjalan dengan tertib, aman, dan lancar. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan. (Agus)