Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Mochamad Arwin Bachar, memastikan terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah ditangkap. Dua orang diamankan pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. “Baik, rekan-rekan, akan kami jelaskan pada hari Senin tanggal 8 September, dini hari, tadi pagi jam 3 pagi, kami mengamankan dua orang, diduga pelaku pembunuhan (terhadap Sahroni dan empat anggota keluarganya),” ujar Arwin saat diwawancarai media, Senin siang. Dua terduga pelaku berinisial R dan P ditangkap di Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu Polisi kini masih mendalami modus dan motif pembunuhan sadis tersebut. “Kemudian nanti untuk modus dan motifnya setelah kami lakukan pemeriksaan akan kami sampaikan lebih lanjut pada saat rilis,” ucapnya Kabar penangkapan ini lebih dulu mencuat ke publik setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membagikan informasi melalui akun media sosialnya Saya ucapkan terimakasih kepada pak Kapolda Jabar, Ditreskrimum Polda Jabar dan seluruh jajaran, Kapolres Indramayu, serta Satreskrim Polres Indramayu atas pengungkapan pembunuh Sahroni. Hari ini dilakukan penangkapan dan pemeriksaan,” jelas Dedi, Senin. Ia pun berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal. “Semoga pelaku pembunuhan mendapatkan hukuman yang setimpal dari perbuatan yang diperbuat. “katanya Sebelumnya, warga Kelurahan Paoman diguncang dengan penemuan lima jasad dalam satu liang di halaman rumah Sahroni, Senin (1/9/2025) malam . Selain Sahroni, korban lainnya adalah anaknya Budi (43), menantunya Euis (37), serta dua cucunya, Ratu (7) dan seorang bayi berusia delapan bulan. Penemuan bermula dari bau busuk menyengat yang keluar dari halaman rumah korban. Warga yang curiga langsung melapor setelah komunikasi dengan keluarga Sahroni terputus selama beberapa hari. Pada Rabu (3/9/2025), kelima korban dimakamkan di TPU Nyairesik, Desa Sindang, setelah disalatkan di Mesjid Madania. (Asep Rusliman)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – 8-September-2025-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan suap terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013–2018. Sejumlah pihak kembali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya kepada Bidik-kasusnews via Watsap, Senin (8/9/2025), menjelaskan bahwa pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Pada hari ini, Senin (8 September 2025), penyidik KPK memeriksa Sdr. CS alias IC, pihak swasta, untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya terkait penyidikan perkara dugaan suap izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur,” ujar Budi. Lebih lanjut, Budi menyebutkan bahwa pemeriksaan akan berlanjut pada Selasa (9/9/2025). Pihak yang dipanggil adalah Sdri. DDW, selaku Ketua Kadin Kalimantan Timur. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang tengah berjalan. KPK menegaskan, pemanggilan saksi-saksi bertujuan untuk mengumpulkan fakta hukum serta memperjelas dugaan keterlibatan berbagai pihak dalam penerbitan IUP di wilayah Kalimantan Timur. Kasus dugaan suap IUP ini sebelumnya mencuat karena adanya indikasi praktik suap dalam proses perizinan tambang yang melibatkan pejabat daerah, pihak swasta, hingga oknum organisasi. Penyidik KPK menilai, perizinan yang semestinya transparan justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu melalui transaksi ilegal. Hingga kini, KPK masih terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga menerima maupun memberikan suap. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 September 2025 – Suasana berbeda terlihat di lahan pertanian Rutan Kelas IIB Jepara, Senin (8/9/2025). Deretan tanaman terong yang selama ini dirawat warga binaan akhirnya siap dipanen. Panen kali ini terasa istimewa karena dilakukan bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) dan jajaran Dinas Pertanian Jepara. Bukan sekadar kegiatan pertanian, panen ini mencerminkan keberhasilan program pembinaan kemandirian yang dijalankan rutan. Melalui program ini, warga binaan dilibatkan langsung dalam mengelola lahan, mulai dari pengolahan tanah, penanaman bibit, perawatan, hingga panen. Kepala KPR, Benny Apridona, menilai kegiatan ini tidak hanya menghasilkan produk pertanian, tetapi juga menumbuhkan rasa percaya diri bagi warga binaan. “Di balik setiap buah terong yang dipanen, ada kerja keras dan semangat belajar dari warga binaan. Ini membuktikan bahwa masa pembinaan dapat menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri sekaligus produktif,” ucapnya. Hal senada disampaikan Hari Setiawan dari Dinas Pertanian Jepara. Menurutnya, keterampilan bercocok tanam bisa menjadi bekal penting ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat. “Kami ingin memberikan lebih dari sekadar teori. Pendampingan ini diarahkan agar mereka siap mempraktikkan ilmu pertanian secara mandiri setelah bebas nanti,” jelasnya. Program panen terong ini menjadi simbol bahwa rutan bukan hanya tempat menjalani hukuman, melainkan juga ruang pembelajaran dan pemberdayaan. Dengan bekal keterampilan di bidang pertanian, warga binaan diharapkan mampu membangun masa depan yang lebih baik, serta berkontribusi dalam ketahanan pangan di masyarakat.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Semerangkai, Kabupaten Sanggau kalbar. Lanting-lanting penambang ilegal bebas beroperasi, meski sesekali berhenti jika tersorot pemberitaan, lalu kembali berjalan beberapa hari kemudian. Dari informasi yang dihimpun, lanting-lanting tersebut diduga milik Asip, salah satu penampung emas terbesar di Kota Sanggau, yang disebut-sebut bekerja sama dengan Awang, pemasok BBM subsidi. Keduanya seakan kebal hukum, sementara aparat penegak hukum (APH) setempat, khususnya Polres Sanggau, dinilai tak berkutik. Bahkan muncul dugaan adanya oknum yang justru membekingi eksploitasi ilegal tersebut. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat bantaran sungai. IW, salah seorang warga, mengaku sangat kecewa. Ia menyebut Sungai Kapuas kini sudah tak layak digunakan untuk mandi dan mencuci. “Untuk pelihara ikan Nila saja saya tidak berani, percuma. Ikan alami pun sekarang sulit hidup. Dulu sebelum ada PETI, ikan baung, jelawat, patin banyak. Sekarang anak baung pun susah didapat,” ujarnya. Senada, Ed, warga yang biasa menjala ikan, mengatakan aktivitas nelayan sungai kini hampir mustahil dilakukan. “Sekarang percuma. Seharian menjala dan mukat tidak ada hasil,” katanya dengan nada kesal. Potensi Pelanggaran Hukum Berat Aktivitas PETI seperti ini jelas menabrak aturan hukum. Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar. Selain itu, penggunaan BBM subsidi untuk aktivitas PETI juga melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Dari sisi lingkungan, aktivitas ini menabrak UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar bagi pelaku perusakan lingkungan. Ancaman Nyata Bagi Ekosistem Kapuas Selain melanggar hukum, PETI di Sungai Kapuas membawa dampak ekologis serius. Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas dapat mencemari air, membunuh biota sungai, dan mengendap di tubuh ikan. Bila dikonsumsi manusia, dampaknya bisa memicu penyakit syaraf, gangguan pernapasan, bahkan kanker. Selain itu, kerusakan sedimentasi sungai membuat kualitas air menurun drastis. Sungai yang dulunya menjadi sumber mata pencaharian warga kini berubah menjadi ancaman kesehatan. “Sudah jelas di depan mata, semua orang Sanggau tahu siapa Asip dan Awang. Masa APH tidak tahu?” sindir seorang warga yang enggan disebut namanya. Kini publik menunggu, apakah aparat berani menindak tegas para pemain besar di balik PETI, atau justru terus membiarkan Sungai Kapuas hancur perlahan. Sumber:(Tim WGR) Editor Basori
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 7 September 2025 | Bupati Jepara H. Witiarso Utomo secara resmi membuka Pekan Madaris NU Tahun 2025 yang digelar oleh Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) PCNU Jepara di Madrasah Roudlotul Tholibin, Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan, Minggu (7/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh RMI NU MWCNU se-Kabupaten Jepara dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Ary Bachtiar, Kepala Kantor Kemenag Jepara H. Akhsan Muhyiddin, Rois Syuriah PCNU KH. Khayatun Abdullah Khadziq, Ketua Tanfidziyah PCNU Jepara Charis Rohman, serta Ketua PC RMI NU KH. Saifur Rijal Aqib. Pendidikan Jadi Kunci Jepara “MULUS” Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit itu menegaskan pentingnya Pekan Madaris NU sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jepara. > “Ajang ini menjadi semangat anak-anak dalam menempuh pendidikan, sehingga SDM di Jepara semakin meningkat. Lomba ini bisa menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Jepara yang makmur, unggul, lestari, dan religius (MULUS),” ungkapnya. Mas Wiwit juga berpesan kepada para wali santri agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak, khususnya dari dampak negatif media sosial. Ia menilai penerapan enam hari sekolah merupakan langkah tepat untuk menekan penggunaan gawai yang berlebihan sekaligus meningkatkan konsentrasi belajar. RMI Jepara Jadi Contoh di Jateng Ketua PC RMI NU Jepara, KH. Saifur Rijal Aqib, menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang lomba, melainkan upaya meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di bawah naungan NU. > “RMI Kabupaten Jepara menjadi pilot project RMI se-Jawa Tengah. Dari sini, kami ingin melahirkan generasi yang unggul dalam ilmu pengetahuan sekaligus berkarakter religius,” jelasnya. Hadirnya jajaran pengurus PCNU Jepara, termasuk Rois Syuriah KH. Khayatun Abdullah Khadziq, menunjukkan komitmen NU dalam mendukung sinergi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pendidikan berbasis religius di Kabupaten Jepara. Menuju Tingkat Provinsi Sebagai tindak lanjut, Pekan Madaris NU tingkat Provinsi Jawa Tengah akan dilaksanakan pada 11–12 Oktober 2025. Kontingen terbaik dari Jepara akan dipersiapkan untuk membawa nama baik daerah di ajang yang lebih tinggi.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Menyambut Hari Ulang Tahun Partai Demokrat ke-24 yang jatuh pada 9 September mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan berbagi bersama para pengemudi ojek online.(7/9/2025) Acara berlangsung di Kantor Sekretariat DPC Partai Demokrat HSU, Jalan Suwandi Sumarta, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Minggu sore (7/9/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD HSU dari Fraksi Demokrat, H. Mukhsin Haita, serta dihadiri oleh pengurus, kader partai, dan sekitar 50 pengemudi ojek online. Dalam kesempatan tersebut, paket sembako berupa beras 2 liter dan minyak goreng 400 ml dibagikan kepada para peserta. Selain itu, Ketua Grab HSU Ahmad Ramadhani juga menerima santunan sebesar Rp1.000.000 dari pihak panitia. “Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Partai Demokrat kepada masyarakat, khususnya mitra transportasi online yang berjasa dalam mendukung mobilitas warga,” ujar H. Mukhsin Haita di sela-sela acara. Acara berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Melalui momentum ini, DPC Partai Demokrat HSU berharap dapat terus hadir di tengah masyarakat dengan semangat kepedulian sosial. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan perbaikan sarana transportasi umum yang rusak akibat aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Salah satu fasilitas yang sudah tampak dalam proses perbaikan adalah Halte Transjakarta Senen Central. Pantauan di lokasi pada Minggu (7/9/2025), perbaikan terlihat dilakukan di jalur dari arah Pulogadung maupun Kampung Melayu. Hal ini dilakukan agar masyarakat Ibu Kota dapat kembali menggunakan transportasi umum dengan aman dan nyaman. “Perbaikan halte ini kami percepat supaya layanan transportasi bisa segera dinikmati kembali oleh warga Jakarta,” ungkap salah satu petugas lapangan yang ditemui di lokasi. Selain memperbaiki halte, Pemprov DKI juga memasang imbauan bertuliskan “Saling Jaga Jakarta” di sejumlah titik fasilitas umum. Ajakan ini ditujukan agar warga tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama merawat fasilitas kota. Dengan adanya perbaikan ini, diharapkan mobilitas masyarakat Jakarta segera pulih dan sarana transportasi umum kembali dapat digunakan secara optimal. (Agung)
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Kepolisian Resort Melawi bersama Batalyon C Satbrimobda Polda Kalbar, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Pemkab Melawi melaksanakan patroli gabungan bersama dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas kondusif di tengah masyarakat, Sabtu (06/09/2025). Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla mengatakan beberapa lokasi menjadi sasaran patroli. “Patroli gabungan wujud menciptakan situasi kamtibmas kondusif, menyambangi pos ronda di Desa Baru, hiburan pasar malam di terminal AKDP Sidomulyo, Objek perbankan dan objek vital pemerintah memastikan situasi kondusif,” ujar AKBP Harris. Dalam pelaksanaanya juga menemui masyarakat dan berdialog mengajak agar selalu menjaga kamtibmas serta tidak mudah terprovokasi atas adanya informasi yang belum terklarifikasi oleh aparat keamanan. “Mengedepankan humanis, kami mengajak bersama menjaga situasi kondusif dan apa bila mendapati informasi potensi gangguan keamanan agar menyampaikan secara berjenjang baik melalui pemerintah desa, Bhabinkamtibmas mau pun langsung ke kantor polisi terdekat guna percepatan langkah Polri,” terang Kapolres Melawi. Kepala Desa Baru Eet Ruskayudi Aroy menyampaikan terima kasih dan siap mendukung pemerintah terutama Polri dalam menjaga keamanan. “Kami mendukung langkah pemerintah dan Polri serta memastikan desa Baru tidak mengikuti seruan aksi dan siap bersama menjaga Kabupaten Melawi,” pungkas Kades Eet. Wartawan H.Riyan
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 7 September 2025 | Suasana khusyuk menyelimuti Pendapa Kartini Kabupaten Jepara saat pengajian rutin Ahad Pahing kembali digelar pada Ahad (7/9/2025). Ratusan jamaah tampak larut dalam lantunan selawat dan dzikir yang dipimpin Jamaah Kiai Mojo. Kegiatan yang sudah menjadi agenda tetap Pemkab Jepara ini dihadiri langsung oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Wakil Bupati M. Ibnu Hajar, Sekda Ary Bachtiar, serta sejumlah pejabat daerah dan tokoh agama. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ibnu Hajar mengajak jamaah untuk menjadikan dzikir dan shalawat sebagai benteng spiritual bagi Jepara. Ia menekankan bahwa doa masyarakat sangat penting agar Jepara senantiasa terjaga dari berbagai musibah maupun konflik sosial. > “Dzikir dan doa panjenengan adalah kekuatan yang menjaga Jepara. Mari bersama-sama kita rawat kerukunan dan kondusivitas daerah kita,” ungkapnya. Selain itu, Gus Hajar juga menyoroti peran keluarga dalam membentuk generasi penerus yang berakhlak mulia. Ia berpesan agar para ibu tidak lelah menanamkan nilai-nilai kebaikan sejak dini. > “Ibu-ibu adalah sekolah pertama bagi anak-anaknya. Jika sejak awal mereka dibimbing dengan kebaikan, insyaallah Jepara akan memiliki generasi unggul,” tegasnya. Lebih jauh, ia menambahkan bahwa semangat kebersamaan harus dijaga seluruh lapisan masyarakat. Saling membantu, tidak terpecah belah, dan menumbuhkan solidaritas adalah kunci agar Jepara tetap menjadi daerah yang makmur, religius, dan lestari. Di akhir acara, seluruh jamaah bersama-sama memanjatkan doa untuk keselamatan dan keberkahan Kabupaten Jepara. Tradisi pengajian Ahad Pahing ini diharapkan terus berlangsung rutin sebagai wadah spiritual sekaligus perekat kebersamaan masyarakat. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara – 7 September 2025 | Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah, menetapkan sebanyak 12 orang tersangka dalam kasus kericuhan aksi demonstrasi di Kota Ukir yang terjadi pada Sabtu–Minggu (30–31/8/2025). Dari jumlah itu, satu di antaranya adalah mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar, saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews via watsap pada Minggu (7/9/2025), menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut ikut dalam aksi di depan Mapolres dan Gedung DPRD Jepara. “Yang bersangkutan ikut serta dalam kegiatan demo. Ketika massa melakukan penjarahan di Gedung DPRD, mahasiswa ini juga ikut mengambil barang berupa televisi,” ujar Faizal. Polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit TV 42 inci dari tangan mahasiswa tersebut. Identitasnya diketahui berinisial FU, mahasiswa semester 3 Unnes. Faizal menegaskan, penetapan tersangka ini menjadi bukti bahwa kepolisian akan memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana, tanpa memandang latar belakang. “Total ada 12 tersangka yang sudah kami tetapkan. Salah satunya adalah mahasiswa,” tambahnya. Kericuhan demo Jepara bermula dari aksi massa di depan Mapolres, kemudian berlanjut ke Gedung DPRD Kabupaten Jepara. Situasi memanas hingga menyebabkan pengrusakan serta penjarahan sejumlah fasilitas di gedung dewan. Kini, belasan tersangka tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Wely-jateng)