AGAM, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Prajurit TNI AD dari Koramil 11/Palembayan Kodim 0304/Agam menunjukkan dedikasi tinggi dalam membantu warga terdampak bencana longsor di Silareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (6/12/2025). Bencana yang melanda dalam beberapa hari terakhir menyebabkan sejumlah permukiman rusak, akses antardesa terputus, dan sebagian warga terpaksa mengungsi ke lokasi aman. Material longsor yang menutupi jalan membuat beberapa wilayah masih berada dalam kondisi terisolir. Meski demikian, para prajurit TNI AD tetap berupaya menembus medan yang berat untuk mencapai titik-titik yang membutuhkan bantuan. Dengan berjalan kaki, bahkan mendorong sepeda motor melewati jalan berlumpur setinggi lutut, mereka memastikan logistik dapat tiba di pos-pos pengungsian. Danramil 11/Palembayan, Kapten Inf M. Silitonga, mengungkapkan bahwa medan licin dan curam menjadi tantangan tersendiri bagi personel di lapangan. Namun, situasi tersebut tidak menyurutkan semangat prajurit untuk membantu masyarakat. “Walau akses sulit, prajurit tetap bergerak. Prioritas kami adalah memastikan bantuan sampai ke warga yang paling membutuhkan,” ujarnya. Bantuan yang disampaikan meliputi bahan makanan, air bersih, selimut, serta kebutuhan pokok lainnya. Selain pendistribusian logistik, prajurit juga turut membantu pembersihan puing bangunan serta mendukung pemulihan awal infrastruktur yang terdampak longsor. Langkah cepat TNI AD ini menjadi wujud nyata komitmen mereka untuk selalu hadir di tengah masyarakat, terutama saat warga menghadapi kondisi darurat bencana. Dengan upaya berkelanjutan, diharapkan akses ke seluruh wilayah terdampak dapat segera pulih dan kehidupan masyarakat kembali normal. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Magelang — 6 Desember 2025. Praktik penagihan oleh debt collector—yang kerap disebut “DC” di kalangan masyarakat—kembali menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah menegaskan larangan tindakan intimidatif dalam proses penagihan utang. OJK menekankan bahwa penagihan harus mengikuti standar etika dan tidak boleh mengganggu ketenteraman publik. Dalam kegiatan Media Gathering OJK Jawa Tengah di Magelang, Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menyampaikan bahwa profesi penagih memang diperbolehkan, namun wajib mengikuti aturan yang berlaku. > “Debt collector adalah profesi yang diizinkan, tetapi harus ada standarnya, ada etikanya,” ujarnya, dikutip dari media Indonesia pada 6/12/2025. Hidayat menjelaskan bahwa lonjakan laporan masyarakat terkait penagihan yang tidak wajar menunjukkan meningkatnya kesadaran warga terhadap perlindungan konsumen. Menanggapi hal itu, OJK memperketat pengawasan kepada perusahaan pembiayaan dan pihak ketiga yang menjalankan layanan penagihan. Direktur Pengawasan Perilaku PUJK OJK Jawa Tengah, Taufik Andriawan, menambahkan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila merasa mendapat tekanan. > “Jika penagihan sudah mengarah ke intimidasi atau kriminal, segera laporkan. Perlindungan hukum diberikan selama lembaga memiliki izin dan nasabah beritikad baik,” jelasnya. Taufik juga memastikan bahwa OJK telah memanggil beberapa perusahaan dan penyedia jasa penagihan yang terbukti melanggar etika, serta menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis. Ia menegaskan bahwa tindakan yang meresahkan di area umum bukan hanya pelanggaran etika, tetapi juga dapat masuk ranah pidana. > “Kalau ada debt collector yang mengganggu atau mengancam di tempat umum, laporkan ke pihak berwajib. Itu sudah kriminal,” tegasnya Seperti dilansir dari media Indonesia 6/12/2025. Dengan penegasan ini, OJK berharap praktik penagihan oleh para “DC” dapat berjalan lebih tertib, menghargai hak konsumen, dan tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(Wely-jateng)

JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya percepatan penanganan bencana di Pulau Sumatera kembali diperkuat oleh TNI Angkatan Darat. Pada Jumat (5/12/2025), Kapal Angkatan Darat Republik Indonesia (ADRI) LII resmi diberangkatkan dari Dermaga Satang Air Pusbekangad, Tanjung Priok, Jakarta, membawa jembatan Bailey, alat berat, dan berbagai perlengkapan pendukung untuk membantu pemulihan di wilayah terdampak banjir dan longsor. Pengiriman bantuan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang diteruskan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. TNI AD diminta bergerak cepat membuka kembali akses yang terputus serta mempercepat rehabilitasi infrastruktur di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sebelumnya, pada Selasa (2/12/2025), TNI AD telah mengerahkan Kapal ADRI XCII–BM yang membawa jembatan Bailey, alat berat, serta logistik mendesak seperti makanan cepat saji, perlengkapan anak dan wanita, pakaian, dan kebutuhan pengungsi lainnya. Kapal ADRI LII yang diberangkatkan hari ini diawaki 83 personel TNI AD. Kapal tersebut membawa peralatan vital untuk wilayah Aceh, antara lain tiga set jembatan Bailey, satu truk alkap jembatan, satu kendaraan tangki BBM berkapasitas 8.000 liter, dua buldozer, satu excavator, dan satu truk pengangkut. Selain itu, sejumlah materiil Zeni untuk penanganan di Medan juga ikut dikirim, meliputi dua set jembatan Bailey, empat truk tronton alkap jembatan, satu crane 25 ton, satu truk NPS, serta satu unit kendaraan double cabin Triton. Logistik untuk pengungsi—berupa makanan, obat-obatan, pakaian, kasur, beras, dan air mineral—juga dimuat dalam keberangkatan tersebut. Saat ini, jembatan Bailey yang sebelumnya telah tiba di lokasi terdampak sedang dalam proses pemasangan oleh satuan Zeni TNI AD di beberapa titik jembatan yang putus. Keberadaan jembatan darurat tersebut diharapkan segera memulihkan kelancaran distribusi logistik, mempermudah evakuasi, dan memastikan layanan kesehatan tetap dapat diakses warga. Sementara itu, alat berat yang dikirim melalui ADRI LII akan digunakan untuk membersihkan material longsor, memperbaiki ruas jalan rusak, serta mendukung normalisasi akses utama di daerah bencana. Dengan kembali diberangkatkannya Kapal ADRI LII hari ini, TNI AD menegaskan komitmennya untuk terus bergerak cepat, responsif, dan bersinergi dengan berbagai instansi dalam memulihkan kondisi wilayah Aceh, Medan, serta Sumatera Barat pascabencana besar yang melanda kawasan tersebut. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pengadaan bahan makanan bagi warga binaan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan arahan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Jumat (05/12/2025). Kegiatan daring yang diikuti oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan se-Indonesia tersebut menjadi forum penting untuk menyampaikan kebijakan terbaru, penguatan regulasi, serta evaluasi menyeluruh terkait mekanisme pengadaan bahan makanan di lingkungan pemasyarakatan. Pegawai Rutan Jepara mengikuti arahan ini dari ruang rapat utama dengan penuh perhatian. Dalam arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. menekankan bahwa pengadaan bahan makanan merupakan salah satu aspek krusial dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh jajaran wajib memastikan bahwa proses pengadaan dilakukan sesuai standar operasional, teliti dalam perencanaan, dan bebas dari potensi penyimpangan. “Pengadaan bahan makanan bukan sekedar memenuhi kebutuhan dasar warga binaan, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab negara. Maka, transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan anggaran harus menjadi prioritas utama,” tegas Menteri dalam arahannya. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengajuan anggaran, pemilihan penyedia, hingga pelaporan hasil pelaksanaan. Hal ini diharapkan mampu meminimalkan celah kesalahan administrasi dan meningkatkan kecepatan serta ketepatan monitoring. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa arahan ini menjadi pedoman penting bagi Rutan Jepara untuk terus memperbaiki pola kerja di bidang pengadaan bahan makanan. “Materi yang disampaikan sangat relevan dengan kebutuhan kami di lapangan. Kami akan memperkuat koordinasi internal dan memastikan setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya. Selain itu, Rutan Jepara juga berkomitmen meningkatkan pengawasan internal terhadap kualitas bahan makanan yang diterima, memastikan distribusi yang tepat, serta melakukan evaluasi berkala terhadap penyedia agar pelayanan terhadap warga binaan tetap optimal. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penegasan komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, profesional, dan berintegritas. Dengan mengikuti arahan ini, Rutan Jepara berharap dapat semakin meningkatkan kualitas layanan pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam setiap proses kerja yang dijalankan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah Republik Indonesia terhadap diplomasi internasional dan kontribusi nyata pada misi perdamaian dunia, Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali menorehkan pencapaian penting melalui keberhasilan salah satu personelnya, Brigadir Renita, yang dipercaya untuk mengemban tugas sebagai bagian dari United Nations Peacekeeping Mission (UNPK). Sosok Polwan muda tersebut kini menjadi salah satu representasi bangsa yang membawa nama baik Polri dan Indonesia di kancah global. Video yang beredar dan menjadi sorotan publik memperlihatkan Brigadir Renita dengan penuh keyakinan serta profesionalitas memakai seragam khusus pasukan perdamaian PBB. Penampilan tersebut bukan semata simbol kebanggaan institusi, tetapi juga bukti konkret bahwa anggota Polri memiliki kapasitas, kapabilitas, dan kualifikasi yang sejajar dengan standar personel internasional. Jejak prestasi Brigadir Renita sekaligus menjawab berbagai opini publik yang kerap meremehkan latar belakang pendidikan atau jenjang kepangkatan tertentu di tubuh kepolisian. Melalui kerja keras, disiplin, serta komitmen yang kuat, ia membuktikan bahwa kualitas seorang anggota Polri ditentukan oleh dedikasi, kecakapan, dan pengabdian, bukan semata latar belakang formal. Dalam proses seleksi penugasan internasional tersebut, Brigadir Renita harus melalui tahapan penilaian yang ketat, meliputi kemampuan bahasa asing, standardisasi penggunaan peralatan operasional internasional, kesiapan fisik, pemahaman human rights law, hingga ketentuan-ketentuan operasional PBB terkait perlindungan warga sipil. Seluruh rangkaian seleksi tersebut berhasil ia capai dengan hasil memuaskan, sehingga nama Brigadir Renita ditetapkan sebagai salah satu personel Polri yang layak dan memenuhi syarat untuk bertugas di bawah payung PBB. Penugasan personel Polri dalam misi perdamaian dunia merupakan bagian dari mandat reformasi internal Polri, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, modern, dan berstandar global. Keberhasilan Brigadir Renita menjadi representasi dari arah kebijakan Polri dalam membangun citra organisasi yang profesional, humanis, serta mampu menjawab tantangan keamanan internasional secara adaptif dan berintegritas tinggi. Kapolri beserta segenap jajaran menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Brigadir Renita yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa. Keberhasilan ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan institusional bagi Polri, serta menjadi contoh inspiratif bagi seluruh personel, khususnya bagi para Polwan muda yang ingin berperan aktif dalam tugas-tugas berskala global. Melalui kontribusi Brigadir Renita, Polri menegaskan kembali komitmennya untuk senantiasa hadir sebagai bagian dari komunitas internasional yang aktif mendukung perdamaian dunia, memperkuat diplomasi keamanan, serta membawa nama baik Indonesia dalam setiap penugasan. Langkah dan kiprah Brigadir Renita diharapkan menjadi motivasi bagi generasi penerus di lingkungan Polri untuk terus meningkatkan kualitas diri, menjunjung tinggi etika profesi, serta memberikan yang terbaik dalam setiap amanah yang dipercayakan. Dengan demikian, keberadaan Brigadir Renita dalam penugasan internasional ini tidak hanya menjadi pencapaian personal, tetapi merupakan penegasan bahwa Polri memiliki sumber daya manusia yang berkompeten, berdaya saing global, serta siap menjadi bagian dari solusi dalam menjaga stabilitas dan perdamaian internasional. (Redaksi)

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com – Upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman kembali digelorakan Babinsa Kelurahan Kedaung, Serka Agus Suprianto. Bersama Lurah Kedaung, para Ketua RT, dan anggota Linmas, ia memimpin kegiatan gotong royong “Jumat Bersih” di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Kemiling, tepatnya di Jalan Raden Imba Kusuma Ratu dan sepanjang aliran kali di RT 06, Lingkungan 01, Kelurahan Beringin Jaya. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.30 WIB ini difokuskan pada pembersihan dan penataan RTH serta bantaran kali. Tujuannya tak hanya untuk memperindah kawasan, tetapi juga menghadirkan ruang publik yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara lebih optimal. Selain itu, kegiatan ini diharapkan memperkuat kepedulian warga dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan. “Gotong royong seperti ini adalah bentuk nyata sinergi TNI bersama pemerintah daerah dan masyarakat. Dengan lingkungan yang bersih dan terawat, kita bisa meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan bersama,” ujar Serka Agus Suprianto di sela pelaksanaan kegiatan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Antusiasme para peserta menggambarkan komitmen kolektif dalam menjaga keindahan dan kebersihan wilayah. Program Jumat Bersih ini juga menjadi bagian dari implementasi pembinaan teritorial (Binter) Koramil 410-02/Teluk Betung Utara di bawah Kodim 0410/Kota Bandar Lampung. Melalui kegiatan rutin semacam ini, TNI terus mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus berkontribusi nyata dalam pembangunan lingkungan. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial M. Faisal (40), warga Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Pandan, diamankan atas dugaan penggunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) Huruf (a) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 22.15 WITA di sebuah rumah yang beralamat di Desa Teluk Mesjid RT 003 Kecamatan Sungai Pandan. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/41/IX/2025, petugas bergerak setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Diamankan Bersama Paket Sabu dan Alat Hisap Tersangka M. Faisal alias Faisal bin Bahrud Zaini ditangkap saat berada di dalam rumah tersebut. Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa setempat, Gazali Rahman, petugas menemukan: 1 paket sabu seberat 0,14 gram (berat bersih 0,03 gram) 1 set alat hisap (bong) lengkap dengan dua sedotan 1 pipet kaca berwarna transparan Barang bukti itu ditemukan di dapur, tepatnya di atas meja tempat tersangka diduga menggunakan narkotika tersebut. Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Kasatresnarkoba Polres HSU menjelaskan bahwa setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres HSU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah langkah kepolisian telah dilakukan, meliputi: Pengamanan tersangka dan seluruh barang bukti Tes kit terhadap paket sabu Pemeriksaan saksi-saksi Tes urine terhadap tersangka Gelar perkara untuk proses penyidikan lanjutan Pelaporan resmi kepada pimpinan Hasil pemeriksaan sementara menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengguna narkotika. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Hulu Sungai Utara. Dengan mengusung prinsip “Ikhlas, Komitmen, Konsisten, dan Bermartabat,” jajaran Satresnarkoba memastikan penindakan akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. (Agus)

SEMARANG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Sidang Komisi Kode Etik Profesi KKEP) Polda Jawa Tengah resmi menjatuhkan sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada AKBP B, perwira menengah yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Dalmas Ditsamapta. Putusan ini diambil setelah ia dinyatakan terbukti melakukan rangkaian perbuatan tercela yang dinilai merusak citra Polri di hadapan publik. Keputusan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, berdasarkan laporan dari Kabid Propam, Kombes Pol. Saiful Anwar, pada Kamis (4/12/2025). Sidang etik digelar sehari sebelumnya, Rabu (3/12/2025), pukul 10.24–16.20 WIB di ruang sidang Bidpropam Polda Jateng. “Setelah mendengarkan keterangan dari tujuh orang saksi yang dihadirkan, Tim Komisi Sidang menyimpulkan bahwa AKBP B terbukti melanggar delapan pasal Kode Etik Profesi Polri,” ujar Artanto. Rangkaian Pelanggaran Berat Berdasarkan pemeriksaan, pelanggaran yang dilakukan AKBP B mencakup: Perbuatan yang menurunkan citra Polri Pelanggaran norma agama dan kesusilaan Perselingkuhan Penyalahgunaan wewenang dalam kehidupan pribadi Inti pelanggaran bermula dari hubungan dekat AKBP B dengan seorang perempuan berinisial D.L.L.H alias Levi, yang bahkan dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga tanpa sepengetahuan istri sah. Puncak persoalan terjadi pada Minggu malam, 16 November 2025, ketika AKBP B dan perempuan tersebut menginap di sebuah kostel di Kota Semarang. Keesokan harinya, Senin (17/11/2025), Levi ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Peristiwa ini memicu perhatian publik dan pemberitaan luas, sehingga menimbulkan dampak serius terhadap reputasi Polri. “Kasus ini jelas menimbulkan citra negatif dan mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Artanto. Sanksi Etika dan Administratif Atas rangkaian pelanggaran tersebut, Komisi KKEP menjatuhkan dua jenis sanksi: Sanksi Etika: Menyatakan perbuatan AKBP B sebagai tindakan tercela. Sanksi Administratif: Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Meski demikian, AKBP B menyatakan akan menempuh jalur banding atas keputusan tersebut. Komitmen Polda Jateng Tegakkan Integritas Di akhir keterangannya, Kombes Pol. Artanto menegaskan sikap tegas Polda Jawa Tengah terhadap setiap pelanggaran internal yang berpotensi merusak marwah institusi. “Keputusan ini menunjukkan komitmen Propam Polda Jateng untuk menegakkan kode etik dan menjaga integritas Polri. Siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses tanpa pandang bulu,” tegasnya. (Agus)

AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya menekan angka kecelakaan di wilayah Hulu Sungai Utara terus dilakukan Sat Lantas Polres HSU. Salah satunya melalui gelaran Forum Keselamatan Berlalu Lintas yang dilaksanakan pada Kamis di Kamis Coffee, Amuntai. Kegiatan yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres HSU, IPDA Amin Mulyadi Jaya, S.H., M.H., ini dihadiri unsur lintas instansi serta elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap keselamatan jalan. Forum tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk membahas berbagai persoalan keselamatan berkendara, mulai dari saran, evaluasi, hingga gagasan kolaboratif. Dengan suasana santai namun produktif, setiap peserta bebas mengutarakan pendapat, sehingga solusi yang dihasilkan dapat diaplikasikan langsung di lapangan. Dalam pemaparannya, IPDA Amin Mulyadi Jaya mengungkapkan bahwa sebagian besar kecelakaan lalu lintas di HSU disebabkan oleh kelalaian pengguna jalan. Mulai dari tidak menggunakan helm SNI, berkendara dengan kecepatan tinggi, hingga maraknya pengendara di bawah umur. Ia menegaskan perlunya peningkatan edukasi dan pengawasan yang lebih masif. “Kita perlu mendorong kesadaran dari lingkungan sekolah dan keluarga. Pelajar tidak seharusnya mengendarai motor jika belum cukup umur. Selain itu, fasilitas keselamatan seperti rambu, marka, dan penerangan jalan harus terus ditingkatkan,” ujarnya. Selain paparan situasi lalu lintas, forum juga menjadi wadah bagi peserta untuk menyampaikan keluhan maupun ide. Mulai dari penanganan titik rawan kecelakaan, usulan jalur alternatif, hingga penambahan patroli pada jam-jam rawan. Sat Lantas memastikan seluruh masukan akan masuk dalam bahan evaluasi untuk program keselamatan jalan ke depan. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui PS. Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis memperkuat budaya tertib lalu lintas. “Forum ini adalah jembatan komunikasi antara Polri dan masyarakat. Menurunkan angka kecelakaan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi gerakan bersama. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang sangat antusias,” ujarnya. Acara berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Sat Lantas Polres HSU berharap forum keselamatan ini dapat menjadi agenda berkala dengan keterlibatan masyarakat yang lebih luas. Dengan sinergi dan komunikasi yang baik, angka kecelakaan di wilayah HSU diharapkan dapat terus menurun secara signifikan. (Agus)

TEMANGGUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Warga Dusun Temandang, Desa Pendowo, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, kembali menyuarakan keluhan terkait kondisi jalan utama yang rusak parah dan tak kunjung mendapat perhatian dari pemerintah desa. Jalan yang menjadi akses vital menuju Dusun Temandang dari Desa Sanggrahan itu disebut telah bertahun-tahun dibiarkan tanpa perbaikan. S (40), salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang berlubang dan penuh serpihan aspal tersebut sangat membahayakan, terutama bagi para pelajar dan pengendara motor yang melintas setiap hari. “Setahu saya, jalan desa itu sudah bertahun-tahun rusak dan tidak ada upaya perbaikan dari pemerintah desa,” ujarnya, Kamis (4/12/2025). Ia menyebut, anak-anak sekolah bahkan kerap terjatuh akibat jalan yang licin dan berlubang di banyak titik. S turut berharap agar perangkat desa turun langsung melihat kondisi jalan yang selama ini menjadi keluhan warga. “Karena jalan itu memang benar-benar sudah lama tidak diperhatikan,” tambahnya. Ia bahkan mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang semestinya dapat dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur dasar. Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku hampir lima tahun melintasi jalan tersebut dan melihat kerusakannya semakin parah. “Saat pengajian Maulid Nabi tahun ini, pak kades menjanjikan jalan akan diperbaiki pada bulan ke sepuluh. Tapi kenyataannya sampai sekarang tetap rusak, berlubang di sana-sini, bahkan lubangnya makin dalam,” ungkapnya. Menurutnya, banyak warga merasa resah namun enggan menyampaikan protes langsung kepada perangkat desa. Kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan juga menambah risiko kecelakaan, terutama pada malam hari. Warga Dusun Temandang kini hanya berharap janji pemerintah desa segera diwujudkan melalui perbaikan jalan dan pemasangan penerangan yang memadai agar aktivitas masyarakat dapat kembali aman dan lancar. Jurnalis: (trm)