Kota Bekasi, Bidik-kasusnews.com – Sudah satu minggu berlalu, kasus dugaan penolakan pasien gawat darurat terhadap wartawan Yusup Bahtiar oleh RS Karunia Kasih Jatiwaringin dengan alasan kamar penuh hingga kini masih belum menemukan kejelasan dan dinilai ambigu oleh insan pers. Belum adanya klarifikasi resmi yang transparan dari pihak rumah sakit menimbulkan kekecewaan di kalangan jurnalis, karena kasus tersebut menyangkut keselamatan nyawa manusia. Insan pers mengaku teriris atas peristiwa tersebut, terlebih jika dibandingkan dengan pelayanan RSUD Pondok Gede yang dinilai memiliki kepedulian tinggi terhadap keselamatan pasien, hingga berhasil menyelamatkan nyawa wartawan Yusup Bahtiar. Di sisi lain, bentuk kepedulian dan solidaritas juga ditunjukkan oleh jajaran Polsek Pondok Gede yang langsung menjenguk dan memberikan dukungan moral kepada wartawan Yusup Bahtiar agar tetap kuat dan segera pulih. Ucapan apresiasi disampaikan kepada Wakapolsek Pondok Gede AKP Kusnandar, Panit Binmas Iptu Supardi, Kanit Lantas Iptu Parlan, serta Kanit Samapta Iptu Slamet Riyadi, yang dinilai cepat tanggap dan peduli terhadap sahabat wartawan. Hingga berita ini diterbitkan, insan pers masih menunggu penjelasan resmi dari pihak RS Karunia Kasih Jatiwaringin, serta langkah tegas dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, agar persoalan ini tidak terus berlarut dan menjadi preseden buruk dalam pelayanan kesehatan, khususnya penanganan pasien gawat darurat. Heri
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com — Dalam rangka menyambut Hari Juang TNI Angkatan Darat (AD) Tahun 2025, Komando Distrik Militer (Kodim) 0410/Kota Bandar Lampung menggelar kegiatan bakti sosial bertajuk “Kodam XXI/RI Berbagi”, Sabtu (13/12/2025) pagi. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI AD terhadap masyarakat di wilayah binaannya.(13/12/2025) Bakti sosial yang mengusung tema “TNI AD Manunggal dengan Rakyat untuk Indonesia Bersatu, Berdaulat, Sejahtera dan Maju” tersebut dipusatkan di Makodim 0410/KBL, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Gunung Agung, Kota Bandar Lampung. Kegiatan dipimpin langsung oleh Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., didampingi Mayor Inf H.G. Sinaga selaku Pgs Pasi Ter sekaligus Danramil 410-01/Panjang, Kapten Inf Sitorus selaku Wadanramil 410-03/Teluk Betung Utara, serta jajaran Babinsa. Turut hadir dan berpartisipasi perwakilan Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Lampung, di antaranya Steven, Aliang, dan Andri, bersama warga masyarakat penerima bantuan. Rangkaian kegiatan diawali dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada perwakilan warga pada pukul 09.30 WIB di halaman Makodim. Selanjutnya, rombongan yang dipimpin Dandim bergerak ke wilayah Kelurahan Susunan Baru untuk menyalurkan bantuan secara langsung dari rumah ke rumah (door-to-door) kepada warga yang membutuhkan. Menurut Kolonel Arm Roni Hermawan, kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk sinergi antara TNI AD dan elemen masyarakat dalam menumbuhkan rasa kepedulian sosial. “Momentum Hari Juang TNI AD kami maknai sebagai ajang untuk semakin mendekatkan diri kepada rakyat. Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus mempererat kebersamaan,” ujarnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban hingga selesai pada pukul 10.40 WIB. Diharapkan, aksi sosial tersebut tidak hanya memberikan manfaat secara langsung bagi penerima, tetapi juga memperkuat hubungan emosional dan solidaritas antara TNI dan masyarakat di Kota Bandar Lampung. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Suasana hening dan tenang di depan kantor DPRD Melawi berubah menjadi level merah yang menandakan situasi tidak terkendali, hal ini di karenakan masa pengunjuk rasa memaksakan diri untuk memasuki kantor dan bertemu langsung Ketua DPRD Melawi untuk menyampaikan protes atas kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro kepada rakyat dengan spanduk yang di gunakan. Tahapan penanganan aksi unjuk rasa telah dilakukan namun tetap memaksakan diri dan melakukan upaya diprovokasi dengan mendorong, berteriak hingga melakukan pelemparan benda yang membahayakan keselamatan petugas. Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla pimpin langsung pengamanan di dampingi Waka Polres Melawi Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P, Danyon C Sat Brimobda Kalbar Kompol Mujiono dan perwira di terjunkan, Jumat (12/12/25) “Menerjunkan personel gabungan Polres Melawi dan Batalyon C Satuan Brimob Daerah Kalimantan Barat dan kendaraan taktis, ini merupakan simulasi Sistem Pengamanan Kota yang di lakukan Polres Melawi sebagai bentuk kesiapan situasi kontijensi dengan asumsi situasi yang sebenarnya,” terang Kapolres Melawi. Simulasi sispam kota ini juga di lakukan dengan penyekatan jalur keluar masuk menuju pusat kota dan objek vital yang ada di Nanga Pinoh. “Penyekatan jalur dilakukan gabungan bersama TNI dan Satuan Pengamanan diantaranya di depan Polsek Belimbing, Jembatan Melawi II, Simpang Tahlud dan terminal Angkutan Sungai Danau Penyeberangan selain itu juga di lakukan pengamanan di pusat perkantoran, perbelanjaan, perbankan, PLN dan patroli bersama,” ujar AKBP Harris. Simulasi ini untuk memastikan dan menggambar kesiapan Polri khususnya Polres Melawi melalui penerapan Sistem Pengamanan Kota dalam menghadapi situasi kontinjensi yang sewaktu waktu bisa terjadi dengan melibatkan unsur pengamanan lainnya, Kapolres Melawi menambah sebelum pelaksanaannya didahului dengan rapat koordinasi, pelaksanaan Tactical Floor Game (TFG) dan Tactical Wall Game (TWG) di Aula Tribrata sebagai gambaran pelaksanaan simulasi. Seluruh personel Polres Melawi dan Bataliyon C Sat Brimobda Kalbar telah melaksanakan simulasi dengan baik dan profesional sesuai dengan tahapan – tahapan penanganan unjuk rasa. “Polres Melawi memastikan siap melakukan Sistem Pengamanan Kota guna mengantisipasi gangguan keamanan di Kabupaten Melawi,” tegas Kapolres Melawi. Kapolres Melawi menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Danyon C Sat Brimobda Kalbar beserta personelnya, Ketua DPRD Melawi atas ijin lokasi kegiatan, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Melawi atas lokasi simulasi penindakan, Seluruh personel Polres Melawi, TNI dan Satuan Pengamanan serta kepada masyarakat di lokasi simulasi sehingga seluruh rangkaian berjalan baik dan lancar. Wartawan Si Juli
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang –13-Desember-2025 Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah menolak sebanyak 321 permohonan paspor sepanjang tahun 2025. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya terhadap calon pekerja migran yang terindikasi akan berangkat ke luar negeri secara nonprosedural. Dikutip dari Liputan6, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menyampaikan bahwa penolakan permohonan paspor dilakukan di seluruh kantor imigrasi yang ada di wilayah Jawa Tengah. “Ada 321 pemohon yang ditolak pengajuan paspornya sebagai bagian pencegahan TPPO,” ujar Haryono di Semarang, Jumat (12/12), sebagaimana dikutip Liputan6. Menurutnya, para pemohon tersebut terindikasi akan bekerja ke luar negeri tanpa melalui jalur resmi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, petugas imigrasi melakukan pendalaman dan penilaian secara ketat sebelum menerbitkan dokumen perjalanan. Selain melakukan penolakan permohonan paspor, Imigrasi Jawa Tengah juga melakukan langkah preventif lain dengan hadir langsung di tengah masyarakat. Hingga kini, tercatat terdapat 44 desa binaan imigrasi di Jawa Tengah yang merupakan kantong-kantong asal pekerja migran Indonesia. Melalui program desa binaan tersebut, petugas imigrasi memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur yang benar dan aman untuk bekerja di luar negeri. “Imigrasi juga memiliki tanggung jawab moral agar jangan sampai warga negara Indonesia menjadi korban janji kerja yang memberatkan saat berada di luar negeri,” katanya. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka keberangkatan pekerja migran nonprosedural sekaligus melindungi warga negara Indonesia dari praktik perdagangan orang lintas negara.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda tampak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara saat perawat rutan bersama peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi hidup sehat kepada Warga Binaan melalui metode Focus Group Discussion (FGD), pada Jumat, (12/12). Tidak sekadar penyampaian materi satu arah, kegiatan ini dikemas dalam bentuk diskusi santai namun bermakna. Warga Binaan diajak “ngobrol sehat” seputar kebiasaan hidup bersih dan sehat, mulai dari menjaga kebersihan diri, lingkungan kamar hunian, pola makan, hingga pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama menjalani masa pembinaan. Perawat Rutan Jepara berperan sebagai fasilitator utama dengan menyampaikan materi secara komunikatif dan mudah dipahami. Sementara itu, peserta magang Kemenaker turut aktif mendampingi jalannya diskusi, mendorong partisipasi Warga Binaan agar berani menyampaikan pendapat, pengalaman, serta kendala yang mereka hadapi dalam menerapkan pola hidup sehat di dalam rutan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kesehatan melalui metode FGD merupakan langkah strategis untuk membangun kesadaran kolektif di lingkungan rutan. Menurutnya, kesehatan merupakan fondasi utama dalam mendukung keberhasilan proses pembinaan Warga Binaan. “Melalui pendekatan diskusi seperti ini, Warga Binaan tidak hanya menerima informasi, tetapi juga diajak terlibat aktif dan merasa memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan rutan. Ini penting agar tercipta suasana rutan yang sehat, aman, dan manusiawi,” ujar Renza. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan tanggapan yang muncul selama kegiatan berlangsung. Hal ini menunjukkan meningkatnya kepedulian Warga Binaan terhadap pentingnya kesehatan sebagai modal utama dalam menjalani proses pembinaan. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara terus berkomitmen menghadirkan layanan pembinaan dan kesehatan yang humanis, partisipatif, serta berkelanjutan, guna mendukung terwujudnya lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan produktif.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara
BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Upaya pembinaan karakter generasi muda terus dilakukan TNI melalui pendekatan edukatif dan persuasif. Babinsa Koramil 410-02/Teluk Betung Selatan, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung, Sertu Hendri Yanto, memberikan materi Latihan Dasar Kepemimpinan (LDK) kepada puluhan siswa SMP Negeri 26 Bandar Lampung, Sabtu (13/12/2025). Kegiatan yang digelar di Lapangan SMPN 26, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling tersebut diikuti sebanyak 65 siswa, terdiri dari 30 siswa putra dan 35 siswa putri. Para peserta tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sejak dimulai pukul 09.30 WIB hingga menjelang siang. Dalam kegiatan tersebut, Sertu Hendri Yanto menyampaikan dua materi utama, yakni Wawasan Kebangsaan (Wasbang) dan Peraturan Baris Berbaris (PBB). Materi Wasbang diberikan untuk menanamkan rasa cinta tanah air, semangat bela negara, serta pemahaman nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Sementara itu, latihan PBB bertujuan membentuk sikap disiplin, kekompakan, dan tanggung jawab, baik secara individu maupun kelompok. “Kami ingin membentuk karakter siswa yang disiplin, berjiwa pemimpin, serta memiliki rasa nasionalisme yang kuat. Nilai-nilai ini penting sebagai bekal mereka di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat,” ujar Sertu Hendri Yanto di sela kegiatan. Kegiatan LDK ini turut dihadiri Pembina Pramuka SMPN 26 Bandar Lampung, Evan, S.Pd., serta guru pendamping Choiril Anuar, S.Pd.I., dan Triana, S.Pd. Pihak sekolah menyambut positif sinergi antara TNI dan dunia pendidikan yang dinilai efektif dalam membangun mental, moral, serta fisik peserta didik. Menurut perwakilan guru, kehadiran Babinsa memberikan motivasi tersendiri bagi siswa untuk belajar disiplin, menghargai kebersamaan, serta memiliki kepedulian terhadap bangsa dan negara. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh semangat hingga berakhir sekitar pukul 11.50 WIB. Melalui kegiatan ini, Kodim 0410/KBL bersama jajaran Koramil menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam membina generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa yang berintegritas dan berkarakter kuat. (Agus)
JAKARTA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri menyimpulkan bahwa enam anggota kepolisian terbukti melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri. Kesimpulan tersebut diperoleh setelah gelar perkara yang dilaksanakan pada Jumat malam, sebagaimana diatur dalam Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022. Sebagai tindak lanjut, Sidang Komisi Kode Etik Polri dijadwalkan akan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025. Sidang ini akan menentukan sanksi etik terhadap para anggota yang terlibat, terpisah dari proses hukum pidana yang juga berjalan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan istimewa, meskipun yang terlibat adalah anggota Polri sendiri. “Polri tidak mentolerir tindakan melanggar hukum. Penegakan hukum dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya. Ia menambahkan, setiap anggota yang terbukti bersalah akan dimintai pertanggungjawaban secara menyeluruh, baik dari sisi pidana maupun pelanggaran etik. “Setiap anggota yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya, baik secara pidana maupun etik,” ujarnya. Koordinasi dengan Korban dan Pengamanan Lokasi Terus Dilakukan Seiring dengan proses hukum yang berjalan, Polda Metro Jaya disebut terus melakukan koordinasi intensif dengan keluarga korban, pemilik fasilitas yang mengalami kerusakan, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan proses pemulihan berjalan dengan baik. “Kami terus melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah potensi aksi lanjutan dan memastikan rasa aman bagi masyarakat,” kata Brigjen Trunoyudo. Kasus Debt Collector Masih Menunggu Laporan Resmi Terkait peristiwa terpisah yang melibatkan dua orang debt collector yang menghentikan kendaraan yang digunakan anggota Polri, Brigjen Trunoyudo menyampaikan bahwa penanganannya masih menunggu laporan resmi dari pihak terkait. “Apabila laporan sudah masuk, kami akan menindaklanjutinya secara profesional. Perkembangan penanganan akan kami sampaikan secara terbuka,” jelasnya. Komitmen Jaga Integritas Institusi Di akhir keterangannya, Brigjen Trunoyudo kembali menegaskan komitmen Polri dalam menjaga integritas institusi, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Penanganan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik,” pungkasnya. (Agus)
JATENG-Bidik-kasusnews.com Pati – Upaya pemulihan pascabanjir di Kecamatan Batangan berlangsung intensif. Pada Jumat (12/12/2025) pukul 08.00 WIB hingga selesai, jajaran Polsek Batangan bersama BBWS Pamali Juwana, perangkat desa, TNI dan warga melakukan kerja bakti perbaikan tanggul Sungai Gandam di Desa Ketitang Wetan dan penebalan tanggul Kali Gedong di Desa Raci. Aksi cepat ini dilakukan untuk mengantisipasi banjir susulan yang sebelumnya sempat mengancam pemukiman warga Raci. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Batangan IPTU M. Setiawan mengatakan bahwa percepatan perbaikan tanggul dilakukan untuk memastikan aliran sungai kembali stabil. “Kami dari Polsek Batangan langsung turun begitu melihat potensi bahaya. Mencegah banjir ulang jauh lebih penting,” ujarnya. Di titik pertama, perbaikan dilakukan pada tanggul Sungai Gandam yang memiliki panjang sekitar 5 meter, tinggi 2 meter, dan lebar 3 meter. Tanggul ini sebelumnya jebol dan menyebabkan air mengalir deras menuju Desa Raci. “Tanggul ini prioritas karena menjadi jalur aliran air utama menuju pemukiman,” tegas Kapolsek. Metode perbaikan dilakukan dengan menggabungkan teknik tradisional dan dukungan alat berat. Warga dan perangkat desa memasang trucuk bambu, menata karung berisi tanah, serta memasang anyaman bambu sebagai penahan urukan. Sementara itu, alat berat BBWS digunakan untuk mempercepat proses pengurukan. “Dengan memadukan metode manual dan alat berat, hasilnya lebih kuat dan pengerjaan lebih cepat,” jelas IPTU Setiawan. Di lokasi kedua, tim gabungan memperkuat tanggul Kali Gedong di Desa Raci. Tanggul sepanjang 100 meter tersebut diperlebar dan ditinggikan menggunakan urukan tanah yang diambil dari sisi kiri dan kanan tanggul memakai alat berat PU. “Penebalan ini penting agar tanggul benar-benar siap menahan debit air saat hujan deras,” kata Kapolsek. Selama kerja bakti berlangsung, personel Polsek Batangan memastikan kelancaran jalur alat berat, mengatur arus warga yang membantu, serta melakukan pemantauan situasi. “Kehadiran polisi adalah memastikan seluruh proses berjalan aman dan tertib,” imbuh Setiawan. Kapolsek menambahkan bahwa kerja bakti ini adalah bentuk kehadiran nyata kepolisian dalam membantu masyarakat menghadapi ancaman bencana. Menurutnya, langkah cepat ini juga untuk memberi kepastian keamanan bagi warga pascabanjir. “Kami turun langsung supaya masyarakat merasa didampingi dan dilindungi,” ucapnya. IPTU M. Setiawan menutup keterangannya dengan mengatakan, “Polsek Batangan berkomitmen menjaga stabilitas wilayah dan memastikan ancaman banjir tidak terulang kembali.”(kasnadi) Sumber:(Humas Resta Pati)
AMUNTAI, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengambil langkah sigap dengan melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jembatan Sungai Kuini, Kecamatan Amuntai Tengah, selama proses perbaikan struktur jembatan yang berada di ruas Jalan Nasional Amuntai–Ambawang. Kegiatan pengamanan berlangsung sejak Jumat malam, 12 Desember 2025, hingga Sabtu dini hari, 13 Desember 2025, mulai pukul 20.00 Wita sampai dengan 01.30 Wita. Pengaturan lalu lintas dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan perbaikan berlangsung. Pengamanan dipimpin oleh KBO Sat Lantas Polres HSU, IPDA Amin Mulyadi Jaya, S.H., M.A., bersama jajaran personel Sat Lantas Polres HSU. Petugas disiagakan di sejumlah titik strategis di sekitar jembatan guna mengatur arus kendaraan serta memberikan informasi langsung kepada pengendara. Kasat Lantas Polres HSU melalui keterangannya menyampaikan bahwa perbaikan Jembatan Sungai Kuini telah dimulai sejak Kamis, 11 Desember 2025, dan dinyatakan selesai sesuai jadwal pada Sabtu dini hari. Berdasarkan hasil pengecekan teknis, struktur lantai jembatan dinilai telah memenuhi standar kelayakan fungsi. “Arus lalu lintas telah kembali dibuka secara normal untuk seluruh jenis kendaraan sejak pukul 01.30 Wita. Rambu-rambu peringatan pekerjaan juga telah dicabut, dan jalur sudah dipastikan aman untuk dilalui,” ujar perwira Sat Lantas di lokasi kegiatan. Selama proses pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas berlangsung, tidak ditemukan hambatan signifikan yang berpotensi mengganggu kelancaran kendaraan. Situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Dengan selesainya perbaikan jembatan tersebut, Sat Lantas Polres HSU tetap akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan kondisi Jembatan Sungai Kuini tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. Langkah ini merupakan wujud komitmen Polres HSU dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta mendukung keselamatan berlalu lintas, sejalan dengan semangat “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan” (Agus)
MAJALENGKA, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Warga Kecamatan Banjaran digemparkan oleh tindakan kekerasan terhadap seorang pelajar SMP yang diduga dilakukan oleh kelompok pelajar lintas kecamatan. Aditya Yudistira (15), siswa SMP Negeri 2 Banjaran dan warga Blok Maranggi, Desa Sangiang, menjadi korban pengeroyokan brutal yang terjadi pada Selasa, 8 Desember 2025, sekitar pukul 11.33 WIB. Insiden itu terjadi saat Aditya berjalan pulang bersama rekannya usai UAS susulan. Ketika melintas di Blok Sangiang Rahayu, tiba-tiba muncul rombongan sekitar 13–14 pelajar yang mengendarai enam sepeda motor. Tanpa provokasi maupun alasan yang jelas, kelompok tersebut langsung menyerang korban secara membabi buta. Korban mengaku dipukul menggunakan tangan kosong, gesper, hingga diduga senjata tajam, menyebabkan luka cukup serius di bagian kepala dan punggung. Warga dan pihak sekolah bergerak cepat mengevakuasi korban ke Puskesmas Banjaran sebelum kasus dilaporkan ke Polsek Banjaran dan diteruskan ke Polres Majalengka. Saat ini, sejumlah terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Diduga Bukan Aksi Pertama Temuan lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa kelompok pelajar tersebut kerap melakukan kekerasan terhadap siswa dari sekolah lain di wilayah Majalengka. Namun, banyak korban sebelumnya tidak berani melapor karena takut, trauma, dan minimnya pendampingan. Kasus yang menimpa Aditya menjadi laporan pertama yang berani menembus ranah hukum, membuka dugaan praktik kekerasan berulang yang selama ini tidak pernah ditangani secara serius. Desakan Publik: Polisi Harus Tegas dan Transparan Masyarakat Banjaran dan Sangiang mendesak Polres Majalengka menangani kasus ini secara cepat, profesional, dan transparan, mengingat korban adalah anak di bawah umur yang memiliki perlindungan hukum khusus. Penanganan yang setengah hati dikhawatirkan memperkuat budaya kekerasan antar pelajar dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Pemerintah Desa Sangiang Disorot: Warga Ingin Pemdes Hadir Sorotan publik juga mengarah pada Pemerintah Desa Sangiang sebagai lokasi terjadinya pengeroyokan. Warga berharap PLT Kepala Desa Sangiang, Maman Badrujaman, hadir menunjukkan keberpihakan terhadap keselamatan warganya, terutama anak-anak. Masyarakat menilai pendampingan kepada keluarga korban serta kehadiran pemerintah desa sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif. “Keselamatan anak jauh lebih penting dari jabatan maupun alasan administratif,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya. Dasar Hukum yang Mengikat Kasus pengeroyokan terhadap anak ini memiliki landasan hukum kuat, di antaranya: UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 76C: Larangan kekerasan terhadap anak Pasal 80 ayat (1): Ancaman pidana hingga 3 tahun 6 bulan KUHP Pasal 170 tentang Pengeroyokan Ancaman pidana hingga 5 tahun 6 bulan jika menimbulkan luka UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Kepala daerah dan kepala desa wajib menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI Pasal 13: Polri bertugas melindungi, mengayomi, serta menegakkan hukum Klarifikasi: Tidak Ada Tawuran Pihak sekolah korban memberikan klarifikasi untuk meluruskan informasi simpang-siur di media sosial. Mereka menegaskan bahwa: Tidak ada tawuran antar sekolah pada hari kejadian. Seluruh siswa SMPN 2 Banjaran telah dipulangkan pukul 11.00 WIB setelah UAS susulan. Korban diserang saat melintas di pemukiman warga. Pelaku diduga menggunakan gesper dan senjata tajam. Kasus langsung ditangani sekolah, warga, dan kemudian dilaporkan ke polisi. Kepala sekolah menyebutkan bahwa penanganan cepat dilakukan agar korban segera mendapatkan perawatan medis dan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Alarm Keras untuk Semua Pihak Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa kekerasan antar pelajar bukan fenomena sepele. Jika dibiarkan, kekerasan akan berkembang menjadi budaya yang merusak generasi muda. Masyarakat berharap Polres Majalengka menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan pemerintah desa hadir secara nyata mendampingi warganya. Keadilan untuk anak adalah tanggung jawab bersama — dan tidak boleh ada satu pun yang dibiarkan menjadi korban berikutnya. (Amin)