Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api rakitan berhasil digagalkan berkat kesigapan seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa), Jumat (12/12) sore. Keberanian tersebut berujung pada tertangkapnya satu pelaku, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran aparat. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Bukit Kemiling Raya. Sertu Edwin Agus Pratama, Babinsa Kelurahan Beringin Raya, yang tengah melintas, mendengar teriakan “maling” dari Ike Moulina (22). Motornya, Honda Beat, baru saja dibawa kabur oleh dua pelaku. “Saya langsung putar balik, tanya kronologis, lalu bonceng korban untuk kejar pelaku,” ujar Sertu Edwin menceritakan aksi cepatnya. Pengejaran berlangsung hingga Jalan Pendidikan, Kelurahan Sumberejo. Pelaku yang dikejar, Nacha Apriyansah (23), panik saat mengetahui dirinya dibuntuti. Ia menabrak mobil Toyota Innova, membuatnya terjatuh dan menjatuhkan barang bukti berupa senjata api rakitan. Nacha sempat mencoba kabur dengan berlari, namun warga yang melihat kejadian bergerak cepat dan berhasil menangkapnya di Jalan Imam Bonjol. Polisi yang tiba di lokasi kemudian mengamankan barang bukti: satu pucuk senjata api rakitan, dua butir munisi, satu unit motor Beat milik pelaku berpelat BE 2654 AIV, serta satu set kunci “L” yang diduga dipakai membobol kendaraan. “Menurut keterangan pelaku, motor korban sudah dibawa kabur rekannya bernama Heri. Saat ini kami terus melakukan pengejaran,” jelas Kanit Intel Polsek Kemiling di lokasi kejadian. Koordinasi antar Babinsa juga berjalan baik. Setelah menerima laporan dari Sertu Edwin, Babinsa Kelurahan Sumberejo, Serka Sutiono, segera menuju Polsek Kemiling untuk memastikan penanganan hukum berjalan lancar. Dandim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, mengapresiasi keberanian aparat kewilayahan dan peran aktif masyarakat. “Kewaspadaan warga dan respons cepat Babinsa menjadi kunci utama dalam mencegah tindak kriminalitas. Kami sangat mengapresiasi sinergi ini,” ujarnya. Baik pelaku maupun korban saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kemiling guna mengungkap lebih jauh jaringan dan modus operandi para pelaku. Situasi keamanan di wilayah setempat telah kembali kondusif pascakejadian. (Agus)

BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM Dalam rangka menyambut Hari Juang TNI AD sekaligus memperkuat nilai persatuan dan ketakwaan, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) mengadakan doa bersama yang berlangsung khidmat di Musala Kodim, Jumat (12/12/2025) siang. Kegiatan yang dimulai pukul 13.20 WIB ini dihadiri langsung oleh Komandan Kodim 0410/KBL, Kolonel Arm Roni Hermawan, S.H., M.M., bersama jajaran perwira, anggota TNI, PNS, serta perwakilan Koramil. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan kuatnya komitmen TNI AD untuk terus manunggal dengan rakyat melalui kegiatan spiritual yang bermakna. Dalam sambutannya, Dandim 0410/KBL menegaskan bahwa peringatan Hari Juang TNI AD bukan sekadar seremonial, melainkan momen refleksi atas nilai pengabdian prajurit kepada bangsa. “Melalui doa bersama ini, kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar seluruh anggota dan keluarga diberikan kesehatan, keselamatan, serta kekuatan dalam menjalankan tugas pengabdian,” ungkapnya. Kolonel Roni juga memberikan arahan terkait agenda lanjutan menjelang hari peringatan. Ia mengingatkan pentingnya kesiapan personel untuk mengikuti Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD pada Senin mendatang serta kegiatan Jalan Kita dalam rangka Hari Infantri. “Kedisiplinan dan kesiapsiagaan seluruh anggota sangat menentukan kelancaran rangkaian kegiatan ini,” tegasnya. Doa bersama dipimpin oleh perangkat Musala Kodim dan berlangsung dengan penuh kekhusyukan. Seluruh peserta tenggelam dalam munajat memohon keberkahan serta keteguhan hati, sejalan dengan tema besar tahun ini: “TNI AD Manunggal dengan Rakyat untuk Indonesia yang Bersatu, Berdaulat, Sejahtera, dan Maju.” Kegiatan ditutup pada pukul 13.50 WIB dalam suasana tertib dan penuh kekeluargaan. Doa bersama ini menjadi momentum penguatan spiritual sekaligus memperkokoh soliditas internal Kodim 0410/KBL, menjelang peringatan Hari Juang TNI AD yang sarat makna perjuangan dan nilai keimanan. (Agus)

Jakarta Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Negara Republik Indonesia Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., secara resmi meluncurkan Layanan Pengaduan Reserse Terintegrasi sebagai upaya strategis Polri dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum. Acara peluncuran berlangsung dalam suasana khidmat dan dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, perwakilan Polda seluruh Indonesia, serta unsur pemerintah dan masyarakat. Dalam sambutan resminya, Wakapolri menegaskan bahwa kehadiran layanan pengaduan ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polri untuk memberikan ruang yang lebih luas kepada masyarakat dalam penyampaian laporan, keluhan, maupun dugaan pelanggaran yang terkait dengan proses penyelidikan serta penyidikan oleh jajaran reserse. Beliau menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian yang profesional dan transparan terus meningkat, sehingga inovasi pelayanan menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. “Peluncuran layanan pengaduan ini adalah bentuk nyata komitmen Polri untuk menjamin keterbukaan, memperkuat pengawasan, serta memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai prinsip presisi — cepat, tepat, tuntas, dan transparan,” ujar Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam pidatonya. Layanan Pengaduan Reserse Terintegrasi ini dilengkapi dengan sejumlah fitur utama yang dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan keamanan bagi masyarakat, di antaranya: – Pelacakan Perkembangan Laporan secara Real-Time, memungkinkan pelapor memantau progres penanganan laporannya. – Standar Waktu Respon Resmi, memastikan setiap pengaduan mendapatkan tindak lanjut dalam waktu yang telah ditetapkan. – Perlindungan Identitas Pelapor, guna menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat yang menyampaikan laporan. – Integrasi Evaluasi Pengawasan Internal, memungkinkan supervisi berkala oleh jajaran pengawas Polri terhadap seluruh laporan yang masuk. Wakapolri menegaskan bahwa transformasi pelayanan tidak hanya terletak pada sistem digital, melainkan juga pada integritas, dedikasi, dan budaya kerja seluruh personel Polri. Oleh karena itu, beliau menginstruksikan seluruh jajaran reserse di tingkat pusat hingga daerah untuk menerapkan layanan ini secara profesional, objektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. Acara peluncuran ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara jajaran reserse dan unit pengawasan internal Polri. Penandatanganan tersebut menandai kesiapan institusi dalam mengoperasionalkan layanan ini secara nasional dan konsisten dalam menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalitas, transparansi, serta keadilan. Dengan peluncuran layanan ini, Polri berharap dapat semakin memperkuat kepercayaan publik serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan tugas-tugas kepolisian. (Redaksi)

Jatiwaringin, Bidik-kasusnews.com — Rumah Sakit Karunia Kasih Jatiwaringin menjadi sorotan setelah diduga tidak memberikan penanganan cepat kepada seorang wartawan berinisial YB yang datang dalam kondisi gawat darurat pada dini hari, 4 Desember 2025. YB diketahui mengalami sakit hebat dan tiba di rumah sakit dalam keadaan sangat lemah. Informasi yang dihimpun dari rekan-rekan media menyebutkan bahwa pihak rumah sakit tidak segera memberikan tindakan medis dengan alasan kamar penuh. Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa status gawat darurat tidak diprioritaskan sebagaimana prosedur kesehatan yang berlaku. Tidak mendapatkan perawatan yang dibutuhkan, YB kemudian dilarikan ke RSUD Pondok Gede. Di fasilitas kesehatan tersebut, ia langsung menerima penanganan intensif. Kondisinya dilaporkan mulai stabil setelah mendapatkan tindakan medis dari tim dokter. Sebagai bentuk kepedulian kepada insan pers, Wakapolsek Pondok Gede AKP Kusnandar, didampingi Panit Binmas Iptu Supardi dan Kanit Samapta Iptu Slamet Riyadi, menjenguk YB di ruang perawatan RSUD Pondok Gede. Kehadiran jajaran kepolisian tersebut menjadi dukungan moral bagi YB yang masih menjalani pemulihan. Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Karunia Kasih Jatiwaringin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian dalam penanganan pasien gawat darurat tersebut. Heri Jkt  

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat pagi di Rutan Jepara berubah menjadi momen penuh energi dan keceriaan. Langit cerah dan udara segar menjadi latar kegiatan senam aerobik yang diikuti Warga Binaan, para pegawai, serta peserta magang. Dipandu oleh instruktur yang energik dan penuh pesona, Misa Bella, suasana halaman rutan mendadak hidup dengan musik dan gerakan dinamis. Sejak pukul 07.30 WIB, semangat peserta sudah terlihat. Misa Bella memimpin rangkaian gerakan dengan penuh antusias, memberikan instruksi yang mudah diikuti sekaligus memotivasi seluruh peserta untuk tetap bergerak aktif. Senyum, tawa, dan keringat bercampur menjadi gambaran harmonisnya kegiatan olahraga bersama ini. Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo menyampaikan bahwa senam aerobik bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi bagian dari upaya pembinaan mental dan fisik bagi Warga Binaan. “Melalui olahraga bersama seperti ini, kami berharap Warga Binaan merasa lebih sehat, lebih bersemangat, dan lebih percaya diri. Kegiatan ini juga mempererat kedekatan antara petugas, peserta magang, dan Warga Binaan” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keakraban. Interaksi ringan antara peserta menambah suasana hangat, menjadikan Jumat pagi di Rutan Jepara terasa lebih hidup dan positif. Senam aerobik ini diharapkan terus menjadi agenda mingguan yang membawa manfaat kesehatan, kebersamaan, dan suasana positif bagi seluruh penghuni Rutan Jepara. Dengan langkah-langkah ringan namun penuh makna, kegiatan ini menjadi simbol bahwa pembinaan bukan hanya dilakukan melalui program formal, tetapi juga lewat momen kebugaran yang menyenangkan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com – Semangat gotong royong mewarnai suasana pagi di Jalan PB Marga, Kelurahan Sukadanaham, pada Jumat (12/12/2025). Puluhan warga bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa), Peltu Giarto, turun langsung ke jalan untuk membersihkan lingkungan dalam kegiatan rutin “Jumat Bersih”. Aksi kebersamaan ini diikuti oleh aparatur kelurahan yang dipimpin Lurah Sukadanaham, Arif Rahman, S.Sos., Ketua Lingkungan, para ketua RT, hingga anggota Linmas. Tanpa sekat, masyarakat dan aparat bekerja berdampingan: menyapu jalan, memotong rumput liar, membersihkan gorong-gorong, serta mengangkut sampah dan plastik yang menyumbat aliran air. “Ini adalah bentuk nyata kemanunggalan TNI dan rakyat. Lingkungan bersih membuat hidup lebih sehat dan nyaman. Gotong royong seperti ini harus terus kita hidupkan,” ujar Peltu Giarto sambil sibuk memangkas rumput di tepi jalan. Lurah Sukadanaham, Arif Rahman, turut menyampaikan apresiasi atas peran aktif Babinsa. “Kehadiran Pak Giarto selalu membangkitkan semangat warga. Jumat Bersih bukan sekadar kerja bakti, tetapi juga pendidikan karakter—bagaimana kita menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab bersama,” katanya. Kegiatan Jumat Bersih kali ini difokuskan pada tiga sasaran utama: Pembersihan gorong-gorong untuk mencegah banjir, Pemotongan rumput sepanjang jalan demi keindahan dan keamanan, Pengumpulan sampah plastik yang sering menyumbat selokan. Siti Aminah (48), warga RT 02, mengaku sangat antusias. “Dengan Pak Babinsa dan Pak Lurah ikut turun, kami jadi makin semangat. Lingkungan bersih, hubungan dengan tetangga juga makin akrab,” ujarnya tersenyum. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 WIB hingga siang hari ini berjalan lancar dan langsung menunjukkan hasil nyata: jalanan lebih tertata, saluran air kembali mengalir, dan tumpukan sampah berhasil dibersihkan. Program Jumat Bersih ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Koramil 410-05/Tanjung Karang Pusat dalam membina wilayah teritorial. Melalui kerja bersama dan kepedulian lingkungan, terbukti bahwa alat pembangunan paling kuat bukanlah senjata, tetapi sekop, sabit, dan semangat kebersamaan warga. (Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan ibadah Salat Jumat di kawasan Masjid Agung At-Taqwa, Amuntai Tengah, pada Jumat (12/12/2025). Kegiatan pengaturan lalu lintas ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres HSU, Ipda Amin Mulyadi Jaya, S.H., M.A., bersama sejumlah personel yang disiagakan di titik-titik rawan kepadatan kendaraan. Petugas ditempatkan di ruas utama sekitar masjid untuk mengurai arus kendaraan, mencegah kemacetan, serta membantu jamaah yang menyeberang menuju area masjid. Pengaturan lalu lintas saat Salat Jumat rutin dilakukan Sat Lantas Polres HSU sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk ketika aktivitas warga meningkat. Tak hanya itu, Ipda Amin Mulyadi Jaya sepanjang Desember 2025 juga aktif memimpin pengawasan lalu lintas di berbagai titik rawan kemacetan di wilayah Amuntai, seperti kawasan sekolah, perkantoran, dan pasar. Dalam kegiatan tersebut, ia turut memberikan imbauan serta edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, keselamatan jalan, dan disiplin berkendara. Menurut Ipda Amin, pengaturan lalu lintas pada hari Jumat tidak hanya tentang menjaga kelancaran arus kendaraan, tetapi juga memastikan kenyamanan serta keamanan jamaah saat beribadah. “Kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama agar jamaah bisa beribadah dengan tenang tanpa terganggu kepadatan lalu lintas,” ujarnya. Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis dan responsif, terutama pada lokasi-lokasi yang menjadi pusat mobilitas warga. Pengamanan dan pengaturan lalu lintas berlangsung aman, tertib, dan tanpa kendala. (Agus)

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Suasana mencekam terjadi di Jalan Kalibata Raya, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025) malam, ketika dua warung makan yang berada tepat di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dibakar massa. Aksi anarkistis itu diduga merupakan buntut tewasnya seorang debt collector yang sebelumnya dikeroyok oleh sekelompok orang tak dikenal. Kericuhan mulai memuncak sekitar pukul 18.30 WIB, saat 20–30 orang yang diduga berasal dari kelompok debt collector datang ke lokasi dengan membawa berbagai jenis senjata tajam, mulai dari parang hingga pedang. Massa langsung mengamuk, membakar dua warung, dan merobohkan beberapa lapak lain di sekitar lokasi. Sementara itu, puluhan personel kepolisian dari Polsek Pancoran dan Polres Metro Jakarta Selatan telah berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk menghalau potensi eskalasi. Petugas berseragam dinas dan preman tampak berjaga di sepanjang jalan, berupaya menenangkan situasi dan meminta massa membubarkan diri. Namun hingga berita ini diturunkan, kelompok massa tersebut masih bertahan di lokasi. Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan bahwa sumber keributan awalnya berangkat dari persoalan penarikan kendaraan. “Kronologisnya, tadi ada salah satu pengguna sepeda motor. Sepeda motor tiba-tiba di-stop oleh teman-teman debt collector ini,” ujar Mansur. Namun situasi berubah ricuh ketika tindakan tersebut memicu perlawanan dari sekelompok orang, hingga berujung pengeroyokan yang menyebabkan salah satu debt collector tewas. Insiden itu kemudian memancing kedatangan massa yang ingin melakukan aksi balasan. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penjagaan ketat di sekitar Jalan Kalibata Raya untuk mencegah kerusuhan lanjutan, sembari mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa rekaman CCTV guna mengungkap pelaku pengeroyokan dan pembakaran warung. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi area TKP dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi. (Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan gelar perkara khusus terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang menjerat seorang tersangka berinisial M. Rafi’i alias Fi’i, pada Jumat (12/12) di ruang Satresnarkoba Polres HSU. Gelar perkara ini menjadi langkah penting dalam proses penyelesaian kasus melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) sesuai regulasi yang berlaku. Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres HSU AKP Sutargo, S.H, M.M, dan dihadiri oleh jajaran pejabat terkait, antara lain Kasiwas, Kasikum, Kasi Propam, KBO Satresnarkoba, Kanit Reskrim Polsek Sungai Pandan, Kanit II Satresnarkoba, serta anggota Satresnarkoba lainnya. Pelaksanaan gelar perkara mengacu pada sejumlah dasar hukum, termasuk UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perpol No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, serta SEMA No. 04 Tahun 2010 mengenai penempatan penyalahguna dan pecandu narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi. Dalam paparannya, penyidik membeberkan kronologi perkara sesuai LP/A/05/XII/2025, dengan barang bukti sabu seberat 0,06 gram (berat bersih) atau 0,24 gram (berat kotor)—jumlah yang termasuk kategori sangat kecil. Berdasarkan hasil asesmen terpadu BNNK HSU, tersangka dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika kategori ringan, dan tidak terlibat jaringan peredaran gelap. Setelah mendengarkan pendapat seluruh peserta, gelar perkara menyimpulkan bahwa penanganan kasus lebih tepat dilakukan melalui pendekatan Restorative Justice, dengan menempatkan tersangka pada program rehabilitasi rawat inap selama tiga bulan di RSJ Sambang Lihum Banjarbaru. Adapun keputusan hasil gelar perkara meliputi: Penerapan Restorative Justice bagi tersangka karena terbukti sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Pemberian rekomendasi rehabilitasi medis dan sosial, sesuai ketentuan Perpol No. 8 Tahun 2021 dan SEMA No. 04 Tahun 2010. Koordinasi lanjutan dengan RSJ Sambang Lihum Banjarbaru untuk proses perawatan. Pelengkapan administrasi penyidikan serta dokumen pendukung lainnya. Pelaksanaan proses penyidikan sesuai SOP yang berlaku. Selama kegiatan, seluruh rangkaian gelar perkara berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres HSU menegaskan bahwa penerapan keadilan restoratif ini menjadi wujud komitmen kepolisian dalam memberikan penanganan proporsional bagi korban penyalahgunaan narkotika, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba melalui jalur rehabilitasi. (Agus)

Amuntai, Bidik-kasusnews.com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus kendaraan di kawasan Jembatan Sungai Kuini, Kecamatan Amuntai Tengah, yang saat ini sedang dalam tahap perbaikan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di Ruas Jalan Nasional Amuntai–Ambawang selama proses pekerjaan berlangsung. Kegiatan pengamanan dimulai pada Jumat dini hari pukul 00.15 Wita, dipimpin langsung oleh IPDA Amin Mulyadi Jaya, S.H., M.A. selaku KBO Sat Lantas Polres HSU, bersama sejumlah personel lainnya, yakni Aiptu Agus Cahyadi, S.H., Aiptu Yayang Siaratno, S.H., Aipda Sutino, Aipda Ananda Deliza, Aipda Eddy Gusfa, serta Bripda M. Zainudin. Petugas melakukan penjagaan jalur, pengaturan arus kendaraan, dan memberikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan situasi lalu lintas akibat perbaikan jembatan. Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir kepadatan kendaraan serta mencegah potensi kemacetan, mengingat jembatan tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan beberapa wilayah. Perbaikan jembatan telah dimulai sejak Kamis, 11 Desember 2025 pukul 00.15 Wita. Selama proses pengerjaan, Sat Lantas Polres HSU terus melakukan pengawasan intensif agar aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan lancar. Dengan adanya pengamanan dan rekayasa arus lalu lintas ini, diharapkan masyarakat dapat melintas dengan nyaman tanpa hambatan yang berarti. “Kegiatan berlangsung aman dan lancar. Kami memastikan pengaturan lalu lintas berjalan optimal agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat,” demikian laporan Sat Lantas Polres HSU. Sat Lantas Polres HSU juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi arahan petugas serta mengutamakan keselamatan saat melintasi kawasan tersebut. (Agus)