JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, Kamis 18 Desember 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada Tahanan dan Warga Binaan melalui kegiatan pemberian peralatan mandi sebagai pemenuhan hak dasar dan upaya menjaga kebersihan lingkungan hunian. Peralatan mandi yang dibagikan meliputi sabun mandi, sampo, dan pasta gigi yang disalurkan secara merata kepada Tahanan dan Warga Binaan di seluruh blok hunian. Kegiatan berlangsung tertib dengan pengawasan langsung petugas Rutan Jepara. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Jepara, Yusril Arinaldy Asdira, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari layanan dasar pemasyarakatan yang rutin dilaksanakan. “Pemenuhan kebutuhan mandi dan kebersihan diri merupakan hak setiap Tahanan dan Warga Binaan. Melalui pembagian ini, kami berharap mereka dapat menjaga kebersihan pribadi serta lingkungan hunian agar tetap sehat dan nyaman,” ujarnya. Selain pembagian peralatan, petugas juga memberikan imbauan kepada Tahanan dan Warga Binaan agar senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari selama menjalani masa pembinaan. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada kesehatan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan Rutan Jepara yang bersih, tertib, dan kondusif. (Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka menjaga kesiapsiagaan dan profesionalisme dipengamanan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan perawatan senjata api pada Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari upaya preventif untuk memastikan seluruh perlengkapan pengamanan berfungsi optimal dan aman digunakan. Perawatan senjata api dilaksanakan oleh jajaran Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Jepara dengan penuh ketelitian dan mengedepankan aspek keamanan. Setiap senjata diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kondisi fisik, kebersihan komponen, pelumasan, hingga uji kelayakan fungsi. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko gangguan teknis serta memastikan senjata siap digunakan sesuai standar operasional prosedur. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas IIB Jepara, Benny Apridona, S.H., menegaskan bahwa perawatan senjata api merupakan wujud komitmen petugas pengamanan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan. Menurutnya, kesiapan sarana pengamanan yang didukung oleh kedisiplinan petugas akan menciptakan rasa aman serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Selain perawatan teknis, kegiatan ini juga disertai dengan pendataan dan pengawasan administrasi senjata api. Seluruh inventaris dicatat dan diawasi secara tertib guna memastikan penggunaan senjata dilakukan secara bertanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan perawatan senjata api ini, Rutan Jepara terus berupaya meningkatkan kualitas pengamanan secara berkelanjutan. Dengan sarana yang terawat dan petugas yang profesional, Rutan Jepara berkomitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. (Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

Majalengka, Bidik-kasusnews.com — Desa Sangiang, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Majalengka, tengah menjadi perhatian publik menyusul mencuatnya sejumlah persoalan yang dinilai saling tumpang tindih dan belum memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah desa. Beragam isu tersebut mulai dari dugaan pengeroyokan terhadap warga, maraknya aktivitas galian batu, hingga proyek rabat beton desa yang kualitasnya dipertanyakan. Tim awak media mencatat, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Penjabat (PJ) Kuwu Desa Sangiang, Maman Badrujaman, sejak awal mencuatnya persoalan. Namun hingga kini, belum ada klarifikasi terbuka yang disampaikan kepada publik, sehingga memunculkan tanda tanya terkait transparansi dan tata kelola pemerintahan desa. Isu pertama yang menjadi sorotan adalah dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga Desa Sangiang. Informasi mengenai peristiwa tersebut berkembang di tengah masyarakat, namun belum diiringi penjelasan resmi dari pihak desa terkait langkah perlindungan warga maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum. Minimnya informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik terhadap jaminan rasa aman dan kepastian hukum di tingkat desa. Selain itu, aktivitas galian batu yang disebut-sebut berlangsung cukup masif di wilayah Desa Sangiang turut memicu kegelisahan masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan aspek legalitas perizinan, dampak lingkungan, serta kontribusi aktivitas tersebut terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes). Ketiadaan penjelasan resmi dari pemerintah desa dinilai memperlemah fungsi pengawasan dan akuntabilitas. Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan proyek rabat beton desa senilai sekitar Rp98 juta yang dinilai tidak sesuai dengan kualitas pekerjaan di lapangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi fisik proyek tersebut dipertanyakan, mulai dari ketebalan rabat, kualitas material, hingga dugaan tidak terpenuhinya standar teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Apabila dugaan tersebut terbukti, proyek rabat beton ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi, antara lain: Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 26 ayat (4) yang mewajibkan kepala desa menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang mengatur penggunaan dana desa harus efisien, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun fisik. Peraturan LKPP tentang Pengadaan Barang/Jasa Desa, yang mewajibkan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku. Rangkaian persoalan tersebut memunculkan dugaan lemahnya tata kelola pemerintahan desa dan potensi maladministrasi. Jika tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan dapat merugikan keuangan negara sekaligus mengabaikan hak masyarakat desa atas pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan. Perlu ditegaskan, pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 6 menegaskan peran pers dalam melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap kepentingan umum. Sementara Pasal 18 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap upaya menghambat kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana. Tim awak media menegaskan bahwa laporan ini disusun dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tetap membuka ruang klarifikasi. Oleh karena itu, PJ Kuwu Desa Sangiang, Maman Badrujaman, diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait: 1. Peran dan sikap pemerintah desa dalam penanganan dugaan pengeroyokan warga. 2. Legalitas, pengawasan, serta dampak aktivitas galian batu di wilayah Desa Sangiang. 3. Rincian penggunaan dan pengawasan anggaran proyek rabat beton senilai Rp98 juta. Transparansi bukan hanya kewajiban moral, melainkan amanat undang-undang. Publik berhak mengetahui bagaimana uang negara dikelola dan sejauh mana pemerintah desa hadir melindungi kepentingan warganya. Hingga berita ini ditayangkan, pihak PJ Kuwu Desa Sangiang belum memberikan tanggapan resmi. (Tim)

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan Police Go To Pesantren di Pondok Pesantren Al-Muttaqin, Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2025 Polres HSU. Program tersebut bertujuan memberikan edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas kepada para santri sejak usia dini guna menumbuhkan budaya keselamatan di jalan raya. Kegiatan dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres HSU, IPDA Amin Mulyadi Jaya, S.H., M.A., didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres HSU AIPDA Eddy Gusfa serta Kanit Binmas Polsek Amuntai Tengah AIPTU Iwan Krisnawan. Dalam kesempatan tersebut, para santri diberikan pemahaman mengenai aturan dasar lalu lintas, pentingnya penggunaan helm standar, larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur, serta dampak dan risiko yang ditimbulkan akibat pelanggaran lalu lintas. IPDA Amin Mulyadi Jaya menjelaskan bahwa edukasi sejak dini menjadi langkah strategis dalam menciptakan generasi muda yang sadar hukum dan mengutamakan keselamatan. “Melalui kegiatan Police Go To Pesantren, kami ingin menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini agar para santri memahami bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” ujarnya. Selain meningkatkan pemahaman tentang keselamatan berkendara, kegiatan ini juga bertujuan membentuk sikap disiplin dan etika berlalu lintas yang dapat diterapkan baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. Satlantas Polres HSU berharap, melalui Operasi Zebra Intan 2025, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas terus meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres HSU. Kegiatan ini sejalan dengan semangat Polantas Presisi yang mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, serta bersahabat demi mewujudkan keselamatan berlalu lintas untuk kemanusiaan. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keselamatan untuk Kemanusiaan. (Agus)

KUNINGAN, BIDIK- KASUSNEWS.COM — Proses pengaspalan jalan di Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, saat ini tengah berjalan. Pemerintah Desa Rambatan bersama masyarakat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas dimulainya pembangunan infrastruktur jalan yang dinilai sangat dibutuhkan warga. Kuwu Desa Rambatan, Adis, mengatakan bahwa dimulainya pengaspalan tersebut menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat desa, khususnya dalam peningkatan akses transportasi dan konektivitas wilayah. “Meski pengerjaan masih berlangsung, kami bersyukur dan berterima kasih karena aspirasi warga akhirnya dapat direalisasikan. Jalan ini sangat penting untuk menunjang aktivitas pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat,” ujar Adis Ucapan terima kasih disampaikan kepada Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dan Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., yang dinilai konsisten mendorong pembangunan infrastruktur hingga ke wilayah pedesaan. Apresiasi juga ditujukan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna, M.T., beserta jajaran teknis, termasuk UPTD PUTR Wilayah Kadugede yang dipimpin Yoyo Sukriya, S.T., atas pengawalan pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar sesuai dengan ketentuan teknis. Selama proses pengaspalan, diberlakukan penutupan sementara di sejumlah titik jalan. Pemerintah desa menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pengguna jalan atas kesabaran serta kepatuhan terhadap pengaturan lalu lintas sementara yang diterapkan. “Partisipasi dan pengertian warga sangat membantu kelancaran pekerjaan di lapangan,” tambahnya. Pemerintah Desa Rambatan berharap proses pengaspalan dapat berjalan lancar hingga selesai sesuai perencanaan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat, terutama untuk memperlancar distribusi hasil pertanian, menekan biaya transportasi, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan. “Pembangunan ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan fasilitas publik lainnya di Desa Rambatan melalui sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah dan masyarakat,” pungkas Adis.

KUNINGAN, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pemerintah Desa Rambatan, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan atas terealisasinya pengaspalan jalan desa yang dinilai membawa dampak nyata bagi kehidupan masyarakat. Kuwu Desa Rambatan, Adis, mengatakan pembangunan infrastruktur jalan tersebut bukan sekadar perbaikan fisik, melainkan bagian dari upaya membuka akses yang lebih baik bagi warga, terutama dalam menunjang pendidikan, layanan kesehatan, dan pergerakan ekonomi masyarakat desa. “Atas nama pemerintah desa dan seluruh warga Rambatan, kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Pemkab Kuningan. Jalan yang kini telah diaspal memberikan kemudahan mobilitas dan meningkatkan kenyamanan aktivitas warga sehari-hari,” ujar Adis Ucapan apresiasi tersebut secara khusus ditujukan kepada Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., atas kebijakan dan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur pedesaan, serta Wakil Bupati Kuningan Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., yang dinilai konsisten mendorong pemerataan pelayanan publik hingga ke wilayah pelosok. Penghargaan juga disampaikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, Ir. I. Putu Bagiasna, M.T., beserta jajaran, yang telah mengawal pelaksanaan teknis pekerjaan agar berjalan sesuai standar kualitas. Termasuk peran Kepala UPTD PUTR Wilayah Kadugede, Yoyo Sukriya, S.T., bersama tim lapangan yang intensif mengawasi pengerjaan di wilayah selatan Kuningan. Selain itu, koordinasi lintas sektor yang difasilitasi Camat Ciniru, Rahman, S.Pd., M.Si., turut memastikan proses pekerjaan berlangsung lancar dan komunikatif antara pemerintah kecamatan, desa, serta pihak pelaksana. Adis juga mengapresiasi kesabaran masyarakat selama proses pengerjaan, khususnya saat diberlakukan penutupan sementara di sejumlah titik jalan. Menurutnya, kepatuhan warga terhadap pengaturan lalu lintas darurat menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian proyek. “Pembangunan jalan ini diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil pertanian, menekan biaya transportasi, serta memberikan rasa aman bagi anak-anak yang berangkat ke sekolah,” tambahnya. Pemerintah Desa Rambatan berharap sinergi antara pemerintah kabupaten, dinas teknis, kecamatan, dan masyarakat dapat terus terjaga, sehingga pembangunan fasilitas publik lainnya dapat berlanjut dan kesejahteraan warga semakin meningkat. “Jalan yang layak adalah wujud nyata kehadiran negara di desa. Semoga Kabupaten Kuningan semakin maju dan sejahtera,” pungkas Adis.

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Polsek Banjang bersama Pemerintah Kecamatan Banjang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan penurunan angka stunting melalui penyerahan bantuan telur secara simbolis kepada Orang Tua Asuh Genting (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting), Kamis (18/12/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 08.30 WITA tersebut digelar di halaman Kantor Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari minggu ke-4 Tahap III Program Genting yang diinisiasi Pemerintah Daerah Kabupaten HSU dan dilaksanakan secara lintas sektor. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Banjang Rully Lesmana, S.ST.P., M.AP, Kapolsek Banjang yang diwakili Kanit Turjawali Aiptu Soeyatmin, S.H. bersama Ka SPKT Aiptu Noryadi, serta staf Koordinator Balai Penyuluhan KB Kecamatan Banjang, Rusda Olfah. Dalam program ini, pemerintah daerah menyalurkan bantuan telur itik sebanyak delapan butir per kepala keluarga setiap pekan kepada keluarga penerima manfaat, termasuk orang tua asuh Genting dan ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK). Secara keseluruhan, bantuan disalurkan kepada 277 kepala keluarga yang tersebar di 20 desa se-Kecamatan Banjang. Camat Banjang Rully Lesmana menyampaikan bahwa program Genting merupakan salah satu langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan pemenuhan gizi keluarga berisiko stunting. “Kolaborasi seluruh unsur, termasuk Polri, sangat penting agar upaya pencegahan stunting bisa dilakukan sejak dini dan berkelanjutan,” ujarnya. Sebagai bentuk dukungan langsung, Kapolsek Banjang turut berpartisipasi secara pribadi dengan menyalurkan tambahan 100 butir telur itik kepada anak-anak berisiko stunting pada minggu ke-4 Tahap III. Langkah ini menjadi wujud kepedulian Polri terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda di wilayah Kecamatan Banjang. Kapolsek Banjang melalui perwakilannya menegaskan bahwa Polsek Banjang siap mendukung penuh setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Keterlibatan Polri dalam program Genting ini merupakan bagian dari pengabdian kami untuk masyarakat, khususnya dalam mendukung upaya pencegahan stunting,” ungkapnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Program Genting diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam menekan angka stunting, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat. (Agus)

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melaksanakan apel pagi dan pengamanan serta pengaturan (Pamtur) lalu lintas rutin di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan, Kamis (18/12/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WITA tersebut diawali dengan apel pengecekan kesiapan personel yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres HSU, AKP Yuwono, dan diikuti seluruh jajaran Kanit serta personel Satlantas Polres HSU. Usai apel, personel Satlantas langsung disiagakan di berbagai ruas dan simpang strategis wilayah Kota Amuntai dan sekitarnya, di antaranya Jalan A. Yani, Basuki Rahmat, Pangeran Antasari, Palampitan, Banua Lima, hingga sejumlah persimpangan padat aktivitas masyarakat seperti Simpang Empu Jatmika, Simpang TVRI Sungai Malang, Simpang Tangga Ulin, dan Simpang Jembatan Pamintangan. Dalam arahannya, AKP Yuwono menekankan pentingnya meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, serta profesionalisme dalam bertugas. Ia juga mengingatkan agar setiap personel saling mengawasi dan mengingatkan guna mencegah terjadinya pelanggaran internal, sekaligus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat pengguna jalan. Selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel Satlantas Polres HSU juga memberikan imbauan keselamatan berlalu lintas melalui public address, serta melakukan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan menggunakan blangko teguran. Penguatan pengaturan juga difokuskan pada persimpangan yang belum dilengkapi lampu lalu lintas, seperti Simpang Empat TVRI. Kasat Lantas Polres HSU menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondusivitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat pada jam-jam sibuk aktivitas pagi. “Melalui kegiatan rutin ini, kami ingin membangun kepercayaan publik serta menegaskan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, humanis, dan bersahabat,” ujar AKP Yuwono. Secara umum, pelaksanaan apel pagi dan Pamtur lalu lintas Satlantas Polres HSU berjalan aman, tertib, dan terkendali. Aktivitas masyarakat di pagi hari berlangsung lancar, disertai meningkatnya kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas. Satlantas Polres HSU terus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas dengan mengusung slogan “Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan”, sejalan dengan semangat Polantas Banua Presisi, Modern, Dekat, dan Bersahabat. (Agus)

Jakarta, Bidik-KasusNews.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmennya dalam perang melawan narkoba dengan memusnahkan lebih dari 300 kilogram narkotika hasil pengungkapan berbagai kasus di sejumlah wilayah Indonesia. Pemusnahan barang bukti tersebut dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025) di dua lokasi, yakni Buffer Area IPC Cabang Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan PT Jasa Medivest Plant, Dawuan, Karawang, Jawa Barat. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang periode Oktober hingga Desember 2025 di berbagai daerah, meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, hingga Nusa Tenggara Barat. Total narkotika yang dimusnahkan antara lain 113,23 kilogram sabu, 233,86 kilogram ganja, ribuan butir ekstasi, serta berbagai prekursor dan bahan kimia yang digunakan dalam produksi narkotika. BNN mencatat, total barang bukti yang sebelumnya disita mencapai lebih dari 113,65 kilogram sabu, 235,11 kilogram ganja, dan 5.085 butir ekstasi, di mana sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, penelitian, serta pendidikan dan pelatihan (IPTEK/Diklat). Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh pejabat BNN, aparat penegak hukum, perwakilan kementerian/lembaga terkait, serta unsur masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum. Kepala BNN menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari strategi terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah tersebut sekaligus bertujuan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkotika yang kian masif dan terorganisir. Sejumlah pengungkapan besar turut menjadi sorotan dalam pemusnahan ini, di antaranya jaringan pengiriman ganja lintas provinsi di Aceh dan Sumatera Utara dengan barang bukti lebih dari 230 kilogram ganja, pengungkapan paket ganja asal Amerika Serikat, serta penyelundupan ekstasi menggunakan truk di wilayah Sumatera Selatan. BNN juga berhasil membongkar laboratorium gelap (clandestine lab) di Tangerang yang memproduksi narkotika jenis sabu lengkap dengan prekursor dan bahan kimia berbahaya. Selain itu, pengungkapan kurir udara rute Aceh–Lombok, operasi terpadu di kawasan rawan narkoba DKI Jakarta, hingga penindakan di perbatasan darat Entikong, Kalimantan Barat–Malaysia, menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih aktif memanfaatkan berbagai jalur, baik darat, laut, maupun udara. Melalui momentum ini, BNN kembali mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam upaya P4GN, mulai dari lingkungan keluarga, komunitas, hingga dunia pendidikan. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan indikasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Call Center BNN 184. “Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, cita-cita Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar) bukan sekadar slogan, melainkan tujuan yang dapat diwujudkan bersama,” tegas BNN. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepedulian terhadap lingkungan ditunjukkan oleh masyarakat Desa Guyangan RT 01 RW 04 melalui pembangunan pondasi saluran air  yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025. Pembangunan tersebut dilakukan secara swadaya dengan menggunakan iuran masyarakat dan tidak memakai anggaran dana desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat saluran air agar aliran tetap lancar serta mengurangi risiko genangan air saat musim hujan. Seluruh proses pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat, mulai dari persiapan material hingga penyelesaian pembangunan. Menurut keterangan salah satu warga RT 01 RW 04, pembangunan pondasi saluran air ini merupakan hasil musyawarah bersama warga. Dengan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan, masyarakat sepakat melakukan perbaikan secara mandiri tanpa mengandalkan bantuan pemerintah desa. “Pembangunan ini murni dari iuran warga, tidak menggunakan dana desa sama sekali. Semua dilakukan demi kenyamanan dan kepentingan bersama,” ujarnya. Dengan adanya pondasi saluran air yang lebih kuat, diharapkan lingkungan sekitar menjadi lebih aman, bersih, dan terhindar dari masalah genangan air. Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata semangat kebersamaan dan kemandirian masyarakat Desa Guyangan dalam membangun lingkungannya.