JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 21 Agustus 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali melaksanakan senam sehat bersama warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran jasmani dan mendukung pelaksanaan pembinaan yang sehat dan positif. Kegiatan diikuti oleh warga binaan dengan penuh antusias di bawah pendampingan petugas. Senam menjadi sarana bagi warga binaan untuk menjaga kondisi fisik, meningkatkan semangat, sekaligus mengisi waktu dengan aktivitas yang bermanfaat. Selain memberikan manfaat bagi kesehatan, kegiatan olahraga bersama juga menjadi sarana membangun kedisiplinan, kebersamaan, dan suasana positif di lingkungan Rutan Jepara. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kesehatan warga binaan menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan pembinaan. «”Kami terus mendorong warga binaan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran. Dengan kondisi fisik yang sehat, mereka dapat mengikuti berbagai program pembinaan dengan lebih optimal,” ujar Renza.» Rutan Jepara berkomitmen untuk terus menyediakan kegiatan positif yang mendukung kesehatan serta proses pembinaan warga binaan secara berkelanjutan. Kegiatan senam sehat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (19/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara terus memperkuat program pembinaan bagi warga binaan melalui bidang pendidikan. Salah satu bentuk nyata pembinaan tersebut diwujudkan melalui Program Pendidikan Kesetaraan dengan pembelajaran Komputer dan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang diikuti oleh warga binaan Rutan Jepara. Program pendidikan ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan PKBM Jenggala Jepara sebagai upaya memberikan akses pendidikan sekaligus membekali warga binaan dengan keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi. Pembelajaran komputer dan TIK dilaksanakan secara teori dan praktik. Peserta didik mendapatkan materi dasar mengenai pengoperasian komputer, penggunaan aplikasi, pengolahan dokumen, serta pemanfaatan teknologi informasi secara positif dan produktif. Pelaksanaan kegiatan tersebut mendapat perhatian langsung dari Kepala Sekolah PKBM Jenggala Jepara, Pak Niti Sumito, yang melakukan peninjauan terhadap proses pembelajaran di Rutan Jepara. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan kegiatan serta memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik. Bagi Rutan Jepara, pendidikan menjadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan. Melalui pendidikan kesetaraan, warga binaan diberikan kesempatan untuk terus belajar, mengembangkan kemampuan diri, serta memperoleh keterampilan yang dapat menjadi bekal ketika nantinya kembali ke lingkungan masyarakat. Pembelajaran Komputer dan TIK juga menjadi langkah Rutan Jepara dalam menyesuaikan program pembinaan dengan perkembangan zaman. Kemampuan menggunakan teknologi diharapkan dapat meningkatkan kompetensi warga binaan sehingga mereka memiliki bekal yang lebih baik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja setelah menyelesaikan masa pembinaan. Rutan Jepara berkomitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang edukatif, produktif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan, Rutan Jepara juga berupaya menciptakan ruang bagi warga binaan untuk belajar dan mengembangkan potensi diri.   sinergi bersama PKBM Jenggala Jepara, program pendidikan kesetaraan di Rutan Jepara diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan. Pendidikan menjadi salah satu bekal penting dalam mempersiapkan warga binaan untuk kembali ke masyarakat dengan kemampuan, keterampilan, dan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepar

Nusa Tenggara Timur, Bidik-kasusnews.com  Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan II (Pangkogabwilhan II) Marsekal Madya TNI Muzafar, S.Sos., M.M., bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., melaksanakan peninjauan posko penanganan bencana alam sekaligus mengecek kesiapan dan pendistribusian bantuan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (19/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat pemerintah bersama TNI dalam memastikan penanganan bencana berjalan secara terpadu, serta kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan posko, kondisi personel dan sarana pendukung, ketersediaan logistik, hingga mekanisme pendistribusian bantuan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Pangkogabwilhan II bersama Menteri Pertanian RI memantau langsung bantuan yang telah disiapkan, sekaligus memastikan proses distribusi berjalan efektif dan tepat sasaran. Kehadiran pimpinan di lapangan juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarsatuan dan instansi dalam menghadapi situasi bencana. Pangkogabwilhan II menegaskan bahwa penanganan bencana membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat dari seluruh unsur. Kogabwilhan II terus mendukung langkah pemerintah serta bersinergi dengan TNI-Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait guna mempercepat proses penanganan, evakuasi, distribusi bantuan, hingga pemulihan wilayah terdampak. “Penanganan bencana harus dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Seluruh unsur harus bergerak bersama untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan bantuan dan pelayanan yang dibutuhkan,” ujar Pangkogabwilhan II. Pengecekan posko dan bantuan tersebut sekaligus memastikan bahwa setiap tahapan penanggulangan bencana dilaksanakan secara terpadu dengan mengutamakan keselamatan dan kebutuhan masyarakat. Sinergi antara TNI, pemerintah, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait diharapkan mampu mempercepat penanganan serta pemulihan pascabencana di NTT. Kehadiran aparat di tengah masyarakat juga menjadi wujud nyata komitmen negara untuk hadir dan membantu masyarakat dalam menghadapi situasi sulit akibat bencana. Melalui koordinasi dan kerja sama yang solid, seluruh unsur penanggulangan bencana terus berupaya memberikan pelayanan terbaik serta meringankan beban masyarakat terdampak hingga kondisi wilayah kembali pulih. (Agus)

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), dalam perkara dugaan gratifikasi. Penahanan dilakukan setelah Haniv menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (19/8/2026).   Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap sejumlah fakta terkait perkara tersebut.   Taufik menjelaskan, perkara Haniv sebenarnya telah masuk tahap penyidikan sejak Februari 2025. Haniv juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari 2025. “Jadi ini salah satu perkara tunggakan atau carry over yang penyidikannya sudah diterbitkan di tahun 2025, bulan Februari,” ujar Taufik dalam konferensi pers.   Menurutnya, penahanan terhadap Haniv menjadi bagian dari komitmen KPK untuk menyelesaikan perkara yang telah dimulai. KPK, kata dia, tidak ingin kasus-kasus yang sudah masuk tahap penyidikan dibiarkan berlarut-larut. “Ini komitmen KPK juga sebagaimana telah kami sampaikan, kita akan selesaikan apa yang sudah kita mulai dan kita akan selesaikan secara tuntas,” tegasnya.   Minta Dana untuk Bisnis Fashion Anak Dalam pengusutan perkara ini, KPK menduga Haniv memanfaatkan jabatan serta jaringan yang dimilikinya sebagai pejabat pajak untuk memperoleh sejumlah pemberian dari perusahaan. Taufik mengungkapkan, salah satu bentuk penerimaan tersebut berkaitan dengan permintaan sponsor untuk mendukung bisnis fashion milik anak Haniv. Haniv diduga mengirimkan email kepada sejumlah pengusaha yang perusahaannya berstatus wajib pajak. Dalam email tersebut, Haniv diduga meminta bantuan modal untuk kepentingan bisnis fashion anaknya. “Permintaan itu ditujukan kepada beberapa perusahaan di Jakarta ataupun di luar Jakarta, yang merupakan Wajib Pajak (WP),” kata Taufik. Permintaan tersebut kemudian mendapat respons dari sejumlah perusahaan. Uang sponsorship selanjutnya dikirim langsung ke rekening anak Haniv. KPK mencatat, perusahaan wajib pajak yang berada di Jakarta memberikan dana sekitar Rp400 juta. Sedangkan perusahaan wajib pajak di luar Jakarta memberikan sekitar Rp300 juta. Dengan demikian, total dana sponsorship yang diterima mencapai kurang lebih Rp700 juta. Total Penerimaan Capai Rp20,7 Miliar Namun, KPK menyebut dugaan penerimaan Haniv tidak hanya berasal dari dana sponsorship tersebut. Penyidik menemukan adanya pemberian lain dari sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan posisi Haniv sebagai pejabat pajak. Penerimaan tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2023. Nilainya jauh lebih besar dibandingkan dana sponsorship yang diberikan untuk bisnis fashion. “Total penerimaan gratifikasi oleh HNV yang berasal dari sejumlah perusahaan tersebut, sekurang-kurangnya mencapai Rp20,7 miliar,” ungkap Taufik. KPK menduga Haniv tidak mampu memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai asal-usul penerimaan tersebut. Perkara ini berkaitan dengan masa Haniv ketika menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada 2015 hingga 2018. Penyidik masih mendalami seluruh penerimaan yang diduga berkaitan dengan jabatannya. Atas dugaan tersebut, Haniv disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Setelah menjalani pemeriksaan, Haniv resmi ditahan di Rutan KPK. Penahanan tersebut menjadi langkah lanjutan KPK dalam menuntaskan perkara yang telah berstatus penyidikan sejak Februari 2025.(Wely)

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Aktivitas pinjam-meminjam uang yang disebut-sebut mengatasnamakan koperasi di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, menjadi sorotan masyarakat. Seorang pengelola berinisial M disebut warga menjalankan kegiatan pemberian pinjaman dengan pola yang diduga menyerupai praktik rentenir. Informasi tersebut kini menjadi perhatian karena muncul dugaan bahwa kegiatan usaha tersebut belum memiliki legalitas dan perizinan yang dapat dibuktikan secara terbuka kepada masyarakat. Sejumlah warga yang mengetahui aktivitas tersebut mengaku mempertanyakan status kelembagaan serta mekanisme pinjaman yang diterapkan. Mereka juga menyoroti dugaan adanya pembebanan bunga yang dinilai tinggi serta pola penagihan yang dianggap memberatkan. Legalitas Koperasi Dipertanyakan Penggunaan nama koperasi dalam aktivitas pinjam-meminjam menjadi salah satu hal yang dipersoalkan. Masyarakat meminta pihak berwenang memastikan apakah lembaga tersebut benar-benar telah memiliki badan hukum dan menjalankan kegiatan sesuai ketentuan perkoperasian. Sebab, penggunaan istilah atau nama koperasi tidak serta-merta membuktikan bahwa sebuah lembaga telah sah sebagai badan hukum koperasi. Karena itu, status legalitas lembaga, bentuk badan hukumnya, izin kegiatan, serta mekanisme penghimpunan maupun penyaluran dana perlu diverifikasi melalui instansi yang berwenang. Warga Soroti Dugaan Bunga dan Penagihan Selain persoalan legalitas, warga juga menyoroti dugaan praktik pemberian pinjaman dengan bunga yang dinilai tinggi. Jika benar dilakukan secara terus-menerus sebagai kegiatan usaha tanpa dasar perizinan yang sesuai, aktivitas tersebut dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Masyarakat juga meminta agar dugaan cara penagihan yang bersifat intimidatif atau merugikan peminjam tidak dibiarkan. Namun demikian, seluruh tudingan tersebut masih berupa informasi dan keluhan masyarakat. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak berinisial M mengenai tuduhan tersebut, sehingga diperlukan proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh instansi berwenang untuk memastikan kebenarannya. Polisi Didorong Lakukan Verifikasi Warga berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait dapat melakukan pengecekan secara objektif terhadap aktivitas tersebut. Pemeriksaan diharapkan mencakup legalitas badan usaha, sumber dan mekanisme penyaluran dana, perjanjian pinjaman, besaran bunga, serta metode penagihan kepada masyarakat. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana atau pelanggaran administratif, masyarakat meminta agar proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut ternyata memiliki legalitas dan seluruh aktivitasnya sesuai aturan, masyarakat juga berhak mendapatkan penjelasan yang terang agar tidak muncul kesimpangsiuran informasi. Masyarakat Diminta Tidak Gegabah Masyarakat yang hendak meminjam uang maupun menyimpan dana di sebuah lembaga keuangan diimbau memastikan terlebih dahulu status badan hukum dan perizinannya. Warga juga disarankan menyimpan seluruh bukti transaksi, perjanjian, kuitansi, maupun komunikasi terkait apabila menemukan dugaan pelanggaran. Dengan adanya dugaan tersebut, publik kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengklarifikasi legalitas dan aktivitas lembaga yang disebut-sebut dipimpin M tersebut. Keterangan resmi dari pihak M dan/atau lembaga terkait diperlukan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan ini. (Penji/Ali)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jepara mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 45,24 gram dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di Desa Pulodarat, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 32 paket sabu yang diduga siap diedarkan. Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan tiga orang tersangka berinisial FD (32), RK (26), dan MS (31).   Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Rabu (19/8/2026). Wakapolres Jepara Kompol Faris Budiman didampingi Kasat Resnarkoba AKP Selamet dan Kasi Humas AKP Dwi Prayitna saat menyampaikan hasil pengungkapan perkara.   Menurut keterangan kepolisian, ketiga tersangka diamankan ketika berada di lokasi kejadian dan diduga tengah mengonsumsi sabu bersama. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan puluhan paket sabu yang berada dalam penguasaan mereka.   Dari hasil penyidikan, FD diduga berperan sebagai pemodal sekaligus pengedar. Ia mengaku membeli sabu sebanyak 50 gram dengan harga Rp38,9 juta dari seseorang bernama Teo melalui komunikasi media sosial.   Pembelian dilakukan menggunakan sistem ranjau. FD disebut telah membayar uang muka sebesar Rp10 juta melalui transfer pada akhir Juli 2026. Barang kemudian diserahkan di sekitar tempat sampah depan SPBU Jatingaleh, Semarang.   Sementara RK dan MS diduga bertugas sebagai kurir. Keduanya membantu memecah sabu menjadi paket-paket kecil dan menempatkannya di sejumlah titik yang telah ditentukan di wilayah Kecamatan Pecangaan.   Sabu tersebut dikemas dalam paket dengan berat sekitar 0,5 gram. Untuk setiap 5 gram yang dipecah menjadi 10 paket dan ditempatkan di 10 lokasi, RK dan MS disebut memperoleh upah Rp500 ribu serta mendapatkan kesempatan mengonsumsi sabu secara gratis.   Polisi menyebut FD mengaku telah menjalankan aktivitas peredaran sabu selama sekitar lima bulan. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui sabu tersebut dijual kembali dalam paket kecil dengan harga sekitar Rp500 ribu hingga Rp600 ribu per paket.   Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.   Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 609 Ayat (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda sesuai ketentuan yang berlaku.   Polres Jepara menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan, termasuk mengembangkan setiap kasus untuk memutus mata rantai peredaran sabu hingga ke tingkat jaringan.(Wely) Sumber:Humas polres

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                    Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., menegaskan bahwa penanganan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) membutuhkan dukungan berkelanjutan dan tidak cukup dilakukan melalui satu kali pengiriman bantuan. Hal tersebut disampaikan Kasad saat memberangkatkan Kapal ADRI XC II BM dari Dermaga Satuan Angkutan Air (Satangair) Pusat Pembekalan Angkutan Angkatan Darat (Pusbekangad), Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Kapal ADRI XC II BM merupakan kapal rumah sakit TNI AD yang dilengkapi kamar operasi dan berbagai peralatan medis. Kapal tersebut diberangkatkan bersama personel kesehatan dan bantuan logistik untuk mendukung penanganan serta pemulihan masyarakat terdampak gempa di wilayah NTT. Kasad mengatakan, TNI AD akan terus mengevaluasi kondisi di wilayah terdampak hingga dua-tiga bulan ke depan dan menyesuaikan dukungan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, penanganan bencana harus dilakukan secara berkelanjutan agar penderitaan masyarakat tidak berlarut setelah bantuan awal diberikan. “Kita harus punya napas panjang. Kalau hanya _one hit_, kirim selesai, saya kira penderitaan saudara-saudara kita akan berlanjut sampai beberapa bulan ke depan. Kita akan terus melakukan evaluasi dua-tiga bulan ke depan dan berpikir lagi apa yang diperlukan di wilayah bencana NTT,” ujar Kasad. Sebagai kapal rumah sakit, kapal ADRI XC II BM dapat memberikan layanan kesehatan berupa pemeriksaan dan tindakan medis, termasuk operasi bagi pasien yang membutuhkan, serta mendukung evakuasi medis apabila diperlukan. Selain pelayanan kesehatan, TNI AD juga akan memprioritaskan penyediaan sumber air bersih yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara berkelanjutan. Bantuan yang turut diberangkatkan meliputi dua unit ambulans, 50 drum BBM Pertalite dan 35 drum Solar, 30 set tenda SG Type 1, 900 set velbed, 100 unit tandon air berkapasitas 1.200 liter, tiga unit truk, serta berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Bantuan tersebut antara lain 20 ton beras, 163 koli bekal ransum TNI, 5.000 boks Naraga, 1.000 karton air mineral, 1.000 botol minyak goreng, mi instan, susu, bubur bayi, pembalut wanita, pampers, pakaian layak pakai, serta kebutuhan pendukung lainnya. Seluruh bantuan akan didistribusikan sesuai kebutuhan masyarakat dan kondisi di wilayah terdampak. Dalam pelaksanaannya, TNI AD akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BNPB, BPBD, TNI-Polri, Basarnas, tenaga kesehatan, serta unsur terkait lainnya agar penanganan berjalan terpadu dan tepat sasaran. Pemberangkatan Kapal ADRI XC II BM beserta dukungan logistik tersebut merupakan wujud komitmen TNI AD untuk terus hadir membantu masyarakat terdampak gempa. Dukungan akan dievaluasi secara berkala dengan prioritas pada keselamatan masyarakat, pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan kesehatan, dan percepatan pemulihan pascabencana. (Agus)

Bidik-kasusnews.com – Lombok Timur, NTB  Komitmen Polri mendukung ketahanan dan swasembada pangan nasional kembali diwujudkan melalui kunjungan kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat turut mendampingi Kapolri dalam rangkaian kegiatan penanaman bawang putih serentak, panen raya bawang putih, hingga peletakan batu pertama atau _groundbreaking_ Gudang Ketahanan Pangan Polri di Sembalun. Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam mendukung percepatan program swasembada pangan nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri bersama sejumlah pejabat pemerintah dan pemangku kepentingan hadir langsung melihat perkembangan budidaya bawang putih yang menjadi salah satu komoditas penting dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor. Setibanya di Sembalun, Kapolri bersama rombongan meninjau lokasi budidaya serta mengikuti rangkaian kegiatan utama yang dipusatkan di wilayah Desa Sembalun Bumbung. Selain penanaman bawang putih secara serentak, kegiatan juga dirangkaikan dengan panen raya dan _groundbreaking_ Gudang Ketahanan Pangan Polri. Program pengembangan bawang putih di Sembalun sendiri telah menunjukkan perkembangan signifikan. Budidaya yang mulai dikembangkan pada 2025 bersama Kelompok Tani Pusuk Pujata dari lahan awal sekitar 15 hektare kini telah berkembang hingga sekitar 534 hektare. Produktivitas varietas Sangga Sembalun dan Lumbu Putih tercatat rata-rata mencapai 20–25 ton per hektare. Dalam kegiatan tersebut, Kapolri juga menyerahkan bantuan sarana pertanian kepada para petani. Bantuan tersebut antara lain berupa 90 unit traktor tangan, satu unit traktor roda empat, lima pompa air tenaga surya, 19 pompa air beserta perlengkapannya, serta 17 ton pupuk Phonska Nitroku. Dukungan ini diharapkan semakin memperkuat produktivitas petani sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada bawang putih nasional. Kegiatan di Sembalun turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), jajaran Forkopimda NTB, kelompok tani, serta masyarakat. Kehadiran Dankorbrimob Polri Komjen Pol. Ramdani Hidayat mendampingi Kapolri dalam agenda tersebut menegaskan dukungan Korps Brimob Polri terhadap berbagai program prioritas pemerintah, khususnya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Bagi Korbrimob Polri, dukungan terhadap ketahanan pangan merupakan bagian dari semangat pengabdian kepada masyarakat. Sinergi antara Polri, pemerintah, kelompok tani dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kekuatan penting untuk membangun kemandirian pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dari Sembalun, semangat tersebut kembali ditegaskan: Polri tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga mengambil bagian dalam upaya membangun ketahanan nasional melalui sektor pangan, dari proses penanaman, pemeliharaan, panen hingga penguatan sarana penyimpanan hasil pertanian. (Agus)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dalam rangka memahami kondisi lapangan dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) yang baru, Bapak Ilham Saputra Halilintar, melaksanakan peninjauan lingkungan dan berbagai fasilitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara.   Kegiatan tersebut didampingi oleh Kepala KPR sebelumnya bersama Kepala Subseksi Pengelolaan Rutan Jepara. Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari proses pengenalan terhadap kondisi nyata di lapangan sekaligus memberikan gambaran mengenai lingkungan kerja, sarana prasarana, serta berbagai fasilitas yang menunjang pelaksanaan tugas pemasyarakatan.   Dalam peninjauan tersebut, Bapak Ilham Saputra Halilintar mengunjungi ruang kerja, blok hunian, kamar hunian Warga Binaan, serta sejumlah area yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengamanan dan pembinaan. Selain meninjau area hunian, turut diperkenalkan berbagai fasilitas pembinaan Warga Binaan baik sarana kegiatan kepribadian maupun kemandirian, serta fasilitas pendukung lainnya yang terdapat di lingkungan Rutan Jepara.   Kepala KPR sebelumnya juga memberikan penjelasan mengenai kondisi lingkungan Rutan, karakteristik area pengamanan, alur pelaksanaan tugas, serta hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Sementara itu, Kepala Subseksi Pengelolaan turut memberikan informasi terkait sarana dan prasarana serta fasilitas pendukung operasional Rutan.   Melalui kegiatan ini, Kepala KPR baru diharapkan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai medan tugas, kondisi lingkungan, fasilitas, serta dinamika pelaksanaan tugas di Rutan Jepara. Pemahaman tersebut menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.   Kegiatan peninjauan berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi serta sinergi antarjajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus mendukung pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Jepara.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com          Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa begitu kuat di Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang. Karnaval yang digelar warga pada 19 Agustus 2026 berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Meski hanya diikuti tujuh peserta, kegiatan tersebut tetap mampu menarik perhatian warga. Ribuan masyarakat memadati kawasan depan Kantor Desa Kalisaleh untuk menyaksikan sekaligus memberikan dukungan kepada para peserta yang tampil dalam rangkaian perayaan kemerdekaan. Antusiasme warga membuat suasana karnaval semakin semarak. Masyarakat dari berbagai kalangan terlihat berkumpul dan menikmati jalannya kegiatan dengan penuh kegembiraan. Semangat kebersamaan dan gotong royong pun menjadi warna utama dalam perayaan HUT RI tahun ini. Kepala Desa Kalisaleh, Bejo Sutomo, mengaku bangga melihat tingginya partisipasi masyarakat dalam memeriahkan momentum kemerdekaan. “Saya sangat gembira dan bangga sekali. Warga Desa Kalisaleh terbukti sangat kreatif dan luar biasa kompak memeriahkan peringatan kemerdekaan ini,” ujar Bejo. Menurutnya, jumlah peserta bukan menjadi ukuran utama keberhasilan sebuah kegiatan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat dapat bersatu, berpartisipasi, dan menjaga semangat kebersamaan dalam memperingati hari kemerdekaan. “Meskipun karnaval hanya diikuti tujuh peserta, kehadiran warga yang tumpah ruah di sini membuktikan semangat persatuan kita sangat kuat,” lanjutnya. Kemeriahan karnaval tersebut sekaligus menjadi gambaran kuatnya budaya gotong royong di tengah masyarakat Desa Kalisaleh. Warga tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi juga ikut menciptakan suasana perayaan kemerdekaan yang penuh keakraban. Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Kalisaleh diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Semangat persatuan, kreativitas, dan kekompakan yang terlihat dalam karnaval diharapkan terus terjaga untuk mendukung pembangunan desa. Dengan semangat “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” serta nilai persatuan yang terus dirawat, masyarakat Desa Kalisaleh menunjukkan bahwa kemeriahan perayaan kemerdekaan dapat lahir dari kebersamaan, kreativitas, dan partisipasi warga. (Penji Pribana)