Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Jajaran Polsek Amuntai Utara terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung di wilayahnya. Salah satu fokus perhatian saat ini adalah kondisi lahan pertanian jagung di Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), yang terdampak genangan air akibat tingginya curah hujan. Monitoring dilakukan pada Kamis (18/6/2026) oleh personel Polsek Amuntai Utara, yakni Aiptu Ferry A.P. dan Bripka Sri Sugiarto. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi tanaman jagung yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Sungai Bayan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi petani di lapangan. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung di lahan tersebut memiliki tinggi rata-rata antara 50 hingga 70 sentimeter. Namun, sebagian area pertanian mengalami genangan air yang menyebabkan kelembaban tanah meningkat secara signifikan. Kondisi tersebut berdampak pada pertumbuhan tanaman, ditandai dengan perubahan warna daun yang mulai menguning. Kapolsek Amuntai Utara menyampaikan bahwa genangan air yang terjadi merupakan dampak dari curah hujan yang cukup tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Selain menyebabkan tanah menjadi terlalu basah, kondisi ini juga berpotensi menghambat penyerapan unsur hara yang dibutuhkan tanaman untuk tumbuh secara optimal. “Monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pendampingan terhadap petani sekaligus untuk mengetahui perkembangan tanaman jagung yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan. Kami berharap kondisi cuaca segera membaik sehingga tanaman dapat kembali tumbuh dengan maksimal,” ujarnya. Meski menghadapi tantangan akibat faktor cuaca, para petani tetap berupaya melakukan perawatan dan pengawasan terhadap tanaman agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin meluas. Dukungan dan pendampingan dari berbagai pihak juga diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan program swasembada pangan di wilayah tersebut. Kegiatan monitoring berlangsung dengan aman dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara selama pelaksanaan kegiatan juga terpantau kondusif. Melalui pemantauan rutin ini, Polsek Amuntai Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung sektor pertanian sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Melalui kegiatan monitoring lapangan, personel kepolisian melakukan pengecekan langsung terhadap perkembangan lahan pertanian jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Jumat (19/6/2026). Kegiatan monitoring tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Noryadi, Brigadir Fahmi Rachman, dan Bripda M. Alfito Gusna. Mereka meninjau kondisi tanaman jagung yang dikelola oleh Sadikin sebagai pemilik lahan sekaligus bagian dari Kelompok Tani (Poktan) Mandiri yang menjadi binaan Polri. Lahan seluas 4 hektare tersebut ditanami jagung pakan jenis hibrida Bisi 18 sejak 12 Mei 2026. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tanaman jagung saat ini telah memasuki usia tanam 35 hari dengan tinggi rata-rata berkisar antara 40 hingga 50 sentimeter. Kapolsek Banjang menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dilakukan secara rutin guna memastikan pertumbuhan tanaman berjalan sesuai harapan serta memberikan motivasi kepada para petani dalam mendukung ketahanan pangan daerah. “Perkembangan tanaman jagung di Desa Pulau Damar menunjukkan kondisi yang cukup baik. Kami terus melakukan pendampingan dan pemantauan agar program swasembada pangan dapat berjalan optimal dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya. Dalam pengelolaan lahan tersebut, petani menggunakan sekitar 100 kilogram benih jagung hibrida Bisi 18. Sementara untuk menunjang pertumbuhan tanaman digunakan pupuk NPK 16-16-16 dan dolomit, serta herbisida Basmilang untuk pengendalian gulma. Seluruh proses budidaya masih menggunakan peralatan pertanian secara manual. Apabila kondisi cuaca dan pertumbuhan tanaman tetap stabil, panen diperkirakan akan berlangsung pada 10 Oktober 2026 mendatang. Program pendampingan pertanian yang dilakukan Polri merupakan bagian dari dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat mendorong produktivitas sektor pertanian sekaligus mempererat sinergi antara aparat dan petani. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Dengan pertumbuhan tanaman yang positif, lahan jagung di Desa Pulau Damar diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan produksi pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Depok, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Korps Brimob Polri melalui Rumah Sakit Bhayangkara Brimob menggelar Bhakti Kesehatan Operasi Bibir Sumbing dan Palato bagi masyarakat. Kegiatan kemanusiaan tersebut berlangsung di RS Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (19/6/2026). Sebanyak 20 pasien dari berbagai daerah mengikuti program operasi gratis setelah sebelumnya menjalani proses seleksi dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memperoleh layanan kesehatan berkualitas, khususnya bagi penderita bibir sumbing dan celah langit-langit (palato). Pelaksanaan bhakti kesehatan mendapat perhatian langsung dari Kepala Bidang Kesehatan dan Jasmani (Kabid Kesjas) Korbrimob Polri, Kombes Pol. Bambang Wiji Asmoro, yang bersama Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, AKBP Arinando Pratama, MARS, meninjau seluruh rangkaian kegiatan. Keduanya memastikan kesiapan ruang operasi, fasilitas kesehatan, tenaga medis, hingga pelayanan kepada pasien dan keluarga berjalan sesuai standar medis yang berlaku. Selain melakukan pengecekan teknis, mereka juga menyempatkan diri memberikan motivasi dan dukungan moral kepada keluarga pasien yang menunggu proses operasi. “Kegiatan ini bukan sekadar pelayanan kesehatan, tetapi juga bentuk pengabdian dan kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami berharap para pasien mendapatkan manfaat besar sehingga dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan penuh percaya diri,” ujar salah satu petugas kesehatan di lokasi kegiatan. Suasana haru dan penuh rasa syukur terlihat dari para keluarga pasien. Salah seorang orang tua peserta operasi mengaku sangat terbantu dengan program sosial yang diselenggarakan Korbrimob Polri tersebut. Menurutnya, biaya operasi bibir sumbing dan palato tidaklah sedikit sehingga program ini menjadi harapan besar bagi keluarga yang membutuhkan. Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan sejak tahap pendaftaran hingga proses operasi yang dinilai profesional, ramah, dan humanis. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dimulai dari registrasi peserta, pemeriksaan kesehatan, persiapan tindakan medis, pelaksanaan operasi oleh tim dokter spesialis, hingga pemantauan kondisi pasien pascaoperasi. Proses operasi melibatkan tenaga medis berpengalaman yang terdiri dari dokter spesialis bedah plastik, dokter anestesi, perawat, serta tenaga kesehatan Rumah Sakit Bhayangkara Brimob. Seluruh tindakan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan. Melalui program Bhakti Kesehatan ini, Korbrimob Polri berharap dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para pasien, memberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, serta membangun rasa percaya diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kegiatan Operasi Bibir Sumbing dan Palato ini menjadi salah satu rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang menegaskan komitmen Polri Presisi untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi sosial dan pelayanan kemanusiaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (Agus)        

JATENG-Pati-Bidik_Kasusnews.com  – Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Arm Timotius Yogi , M.Han., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau progres pembangunan Jembatan Garuda yang berlokasi di Desa Pohgading, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, Kamis (18/06/2026).   Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana, memenuhi standar kualitas, serta dapat diselesaikan tepat waktu sehingga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.   Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil 11/Gembong Letda Czi Gatot Budianto, Pasilog Kodim 0718/Pati Letda Czi Lukman H., Konsultan proyek Bapak Sigit, Kepala Desa Pohgading Bapak Zubaidi Abdillah, serta anggota Koramil 11/Gembong.   Dalam peninjauan tersebut, Dandim melihat kondisi riil di lapangan sekaligus menerima penjelasan dari pihak pelaksana mengenai perkembangan pekerjaan yang telah dicapai. Kunjungan ini juga menjadi sarana evaluasi guna memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.   Jembatan Garuda yang sedang dibangun memiliki peran penting sebagai akses penghubung antara Dukuh Sumur dan Dukuh Rambutan di Desa Pohgading. Keberadaan jembatan ini nantinya diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat, mempermudah distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.   Dalam kesempatan tersebut, Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur yang berkualitas harus menjadi prioritas agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang oleh masyarakat. “Pembangunan Jembatan Garuda ini memiliki nilai strategis karena menjadi akses penghubung bagi warga. Oleh karena itu, pekerjaan harus dilaksanakan dengan baik, memperhatikan kualitas, serta mengutamakan keselamatan kerja sehingga hasilnya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Dandim.   Selain melakukan pengawasan pembangunan, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara TNI, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan wilayah.   Dengan terbangunnya Jembatan Garuda, diharapkan akses transportasi masyarakat menjadi lebih lancar, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan aktivitas sosial maupun ekonomi warga di wilayah Desa Pohgading dan sekitarnya. (Kasnadi)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Srikandi DPC Jepara kembali menunjukkan kepedulian sosial dengan melaksanakan kegiatan takziah ke rumah duka almarhumah Sunarti, ibunda dari Yogi, anggota aktif Squad Nusantara PAC Keling, pada Jumat (19/6/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 13.00 WIB tersebut dilaksanakan di Dukuh Krajan RT 03 RW 01, Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara. Kehadiran jajaran Srikandi DPC Jepara menjadi bentuk dukungan moril sekaligus ungkapan belasungkawa kepada keluarga yang tengah berduka. Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Bidang Sosial (Wakabidsos) Srikandi DPC Jepara, Dian Dwi Rahayanti, bersama sejumlah anggota. Dalam kesempatan itu, mereka turut mendoakan almarhumah agar mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan. Dian Dwi Rahayanti menyampaikan bahwa kegiatan takziah merupakan bagian dari upaya mempererat tali silaturahmi dan menjaga rasa kebersamaan di antara anggota maupun keluarga besar organisasi. “Takziah ini merupakan bentuk empati dan kepedulian kami kepada keluarga yang sedang mengalami musibah. Semoga almarhumah diampuni segala khilafnya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan,” ujarnya. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan terasa selama kegiatan berlangsung. Selain menyampaikan doa dan belasungkawa, para anggota Srikandi juga memberikan dukungan moral kepada keluarga agar tetap tegar menghadapi cobaan. Melalui kegiatan sosial seperti ini, Srikandi DPC Jepara terus berkomitmen menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian, dan kebersamaan di tengah masyarakat. Takziah yang dilakukan tidak hanya menjadi sarana untuk berbagi duka, tetapi juga memperkuat hubungan persaudaraan antaranggota dan keluarga besar Squad Nusantara di Kabupaten Jepara.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali memberikan hasil positif. Tidak hanya menghasilkan komoditas pertanian yang mendukung ketahanan pangan, program tersebut juga memberikan manfaat langsung kepada warga binaan melalui pemberian premi atas hasil kerja mereka. Premi diberikan kepada warga binaan yang aktif mengikuti kegiatan perkebunan dan pertanian di area pembinaan Rutan Jepara. Selama ini, mereka berperan dalam mengelola lahan pertanian mulai dari proses penanaman, pemeliharaan, hingga panen berbagai jenis tanaman produktif yang menjadi bagian dari program ketahanan pangan. Program pembinaan pertanian dan ketahanan pangan di berbagai lapas dan rutan memang terus dikembangkan sebagai sarana membangun keterampilan kerja sekaligus meningkatkan produktivitas warga binaan.   Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi tersebut, Rutan Jepara menyerahkan premi hasil kerja kepada warga binaan yang terlibat. Pemberian premi ini diharapkan mampu menumbuhkan semangat kerja, rasa tanggung jawab, serta motivasi untuk terus mengikuti kegiatan pembinaan secara konsisten.   Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Jepara, Benny Apridona, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong warga binaan agar terus mengembangkan kemampuan yang dimiliki. “Melalui premi ini kami ingin menunjukkan bahwa setiap usaha dan kerja keras memiliki nilai. Kami berharap warga binaan semakin termotivasi untuk belajar, berkarya, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang mandiri saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.   Selain memberikan pengalaman kerja, program pembinaan berbasis pertanian juga menjadi sarana pembelajaran yang efektif bagi warga binaan. Mereka dibekali keterampilan praktis yang dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha maupun sumber penghidupan setelah menyelesaikan masa pidana.   Sejumlah rutan di Indonesia telah menerapkan pola pembinaan serupa untuk meningkatkan kemandirian dan keterampilan.   Rutan Jepara menilai bahwa keberhasilan program pembinaan tidak hanya diukur dari hasil panen yang diperoleh, tetapi juga dari perubahan sikap, peningkatan keterampilan, serta tumbuhnya kepercayaan diri warga binaan selama menjalani masa pembinaan.   Melalui langkah ini, Rutan Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan program pemasyarakatan yang produktif, humanis, dan berorientasi pada pembentukan sumber daya manusia yang siap kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana berbeda tampak di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara pada Jumat (19/6/2026). Melalui program rutin Jumat Sehat, warga binaan tidak hanya mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan, tetapi juga diajak aktif menjaga kebersihan lingkungan hunian sebagai bagian dari pembinaan karakter dan pola hidup sehat. Kegiatan dimulai dengan pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis Rutan. Warga binaan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi terkait kondisi kesehatan yang mereka alami sekaligus memperoleh edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan untuk mencegah berbagai penyakit.   Setelah layanan kesehatan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan blok dan kamar hunian. Dengan penuh semangat, warga binaan bersama petugas membersihkan lantai, merapikan perlengkapan pribadi, hingga memastikan setiap sudut kamar tetap bersih dan nyaman ditempati.   Tidak berhenti di situ, perlengkapan tidur seperti kasur, bantal, dan guling turut dijemur di bawah sinar matahari. Langkah sederhana tersebut dinilai penting untuk menjaga kebersihan, mengurangi kelembapan, serta meminimalkan risiko munculnya gangguan kesehatan akibat lingkungan yang kurang higienis.   Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Jepara, Bachtiar Oktaffiandi, mengatakan bahwa program Jumat Sehat menjadi salah satu upaya membangun budaya hidup bersih di kalangan warga binaan.   “Melalui kegiatan ini kami ingin menanamkan kesadaran bahwa kesehatan merupakan tanggung jawab bersama. Lingkungan yang bersih akan mendukung kondisi fisik dan mental yang lebih baik bagi warga binaan,” ujarnya.   Program serupa juga menjadi bagian dari pendekatan pembinaan pemasyarakatan yang menekankan aspek kesehatan dan kebersihan lingkungan sebagai faktor penting dalam menciptakan hunian yang aman dan kondusif.   Dengan pelaksanaan Jumat Sehat secara rutin, Rutan Jepara berharap warga binaan dapat membiasakan pola hidup sehat yang nantinya tetap diterapkan saat kembali ke tengah masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen Rutan Jepara dalam menghadirkan layanan pemasyarakatan yang humanis, berorientasi pada kesehatan, dan mendukung kualitas hidup warga binaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Cirebon, Bidik-kasusnews.com — Sejumlah warga dan pedagang yang menggunakan kios, lapak, dan tempat usaha di wilayah Desa Kondangsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, menyampaikan aspirasi terkait rencana penertiban dan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon. Rencana tersebut didasarkan pada Surat Pemberitahuan Satpol PP Kabupaten Cirebon Nomor: 300/12/Satpol PP tanggal 12 Juni 2026, yang menyebut adanya bangunan pada atau di atas Ruang Milik Jalan/Rumija di wilayah Jalan Jenderal Sudirman, Desa Kondangsari. Warga terdampak menyatakan bahwa mereka tidak menolak penataan wilayah dan tidak bermaksud menghalangi tugas pemerintah. Namun, warga berharap setiap tindakan penertiban dilakukan berdasarkan dasar hukum yang jelas, batas objek yang terukur, hasil pengukuran resmi, prosedur yang transparan, serta memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Sebagian warga telah lama menggantungkan penghidupan dari kios dan lapak tersebut. Dari tempat sederhana itulah mereka mencari nafkah, memenuhi kebutuhan keluarga, membiayai sekolah anak, dan mempertahankan kehidupan sehari-hari. Pada tanggal 18 Juni 2026, warga dan pedagang terdampak telah mengadakan pertemuan di Balai Desa Kondangsari untuk menghimpun aspirasi dan sikap bersama. Pertemuan tersebut merupakan forum internal warga karena belum terdapat perwakilan Pemerintah Desa Kondangsari yang hadir dan menandatangani berita acara pertemuan. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, antara lain kejelasan batas Rumija, hasil pengukuran resmi terhadap masing-masing kios dan lapak, dasar kewenangan serta koordinasi dengan penyelenggara jalan nasional, dan alasan hanya 16 nama yang dicantumkan dalam surat pemberitahuan, sementara di lokasi masih terdapat kios dan lapak lain. Kuasa Hukum warga, Patar Simatupang, S.E., S.H., menyampaikan bahwa langkah warga bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah. “Kami tidak menolak penataan dan tidak bermaksud menghalangi tugas Satpol PP. Warga hanya meminta agar sebelum pembongkaran dilakukan, terlebih dahulu ditunjukkan dasar hukum, batas objek, hasil pengukuran resmi, dokumen teknis Rumija, serta koordinasi dengan penyelenggara jalan nasional. Warga juga meminta ruang audiensi dan peninjauan lapangan bersama,” ujar Patar. Warga berharap pelaksanaan penertiban dapat ditunda sementara sampai terdapat kejelasan secara tertulis, pendataan yang menyeluruh, peninjauan lapangan bersama, dan pembahasan solusi yang patut serta manusiawi. Persoalan ini bukan hanya mengenai kios dan lapak. Di balik setiap tempat usaha terdapat keluarga yang menggantungkan kebutuhan hidupnya. Penataan tetap perlu dilakukan, tetapi masyarakat berharap prosesnya tidak hanya mengedepankan ketertiban, melainkan juga keadilan, keterbukaan, dan rasa kemanusiaan. Warga Kondangsari berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Beber, Pemerintah Desa Kondangsari, serta instansi pengelola jalan nasional dapat duduk bersama untuk mencari penyelesaian yang adil dan tidak merugikan masyarakat kecil. Negara harus hadir bukan hanya ketika melakukan penertiban, tetapi juga ketika masyarakat kecil membutuhkan perlindungan, penjelasan, dan jalan keluar. (Amin)

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari cara kreatif untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada masyarakat. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut memilih panggung seni sebagai media edukasi melalui drama musikal berjudul “SIDIK” yang akan dipentaskan pada 4–6 Desember 2026 mendatang.   Pementasan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2026 dan diharapkan mampu menjangkau kalangan yang selama ini belum tersentuh metode sosialisasi konvensional, khususnya generasi muda serta pecinta seni pertunjukan.   Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Amir Arief, mengatakan proyek tersebut merupakan hasil perencanaan panjang yang telah dipersiapkan sejak 2024. Menurutnya, pendekatan budaya populer dinilai lebih efektif dalam menanamkan nilai integritas kepada masyarakat. “Drama musikal menjadi sarana yang dekat dengan publik dan mampu menyampaikan pesan antikorupsi secara lebih ringan namun tetap bermakna,” ujar Amir dalam media briefing di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/6).   Dalam penggarapannya, KPK bekerja sama dengan Da Lopez Entertainment yang digawangi kreator konten Jovial dan Andovi da Lopez. Keduanya dikenal melalui sejumlah karya musikal bertema sosial dan politik yang mendapat respons positif dari publik.   Musikal “SIDIK” mengisahkan kehidupan seorang penyidik KPK bernama Sidik. Cerita tidak hanya menyoroti proses pengungkapan kasus korupsi, tetapi juga sisi kemanusiaan para penegak hukum yang kerap luput dari perhatian masyarakat.   Andovi da Lopez menjelaskan bahwa naskah pertunjukan dikembangkan berdasarkan riset mendalam dan wawancara dengan penyidik KPK. Namun, cerita yang disajikan tidak mengangkat perkara yang sedang berjalan guna menjaga objektivitas dan tidak mengganggu proses hukum. “Kami ingin menjawab rasa penasaran publik tentang bagaimana kehidupan seorang penyidik KPK, baik saat menjalankan tugas maupun dalam kehidupan pribadinya,” kata Andovi.   Selain menonjolkan nilai edukasi, KPK juga menegaskan bahwa pengelolaan anggaran proyek tersebut dilakukan secara transparan dan akuntabel. Dana negara hanya digunakan untuk pementasan non-komersial yang ditujukan bagi penyuluh antikorupsi, kalangan pendidikan, dan mitra strategis KPK.   Sementara itu, pertunjukan untuk masyarakat umum akan dikelola secara mandiri oleh Da Lopez Entertainment melalui sistem penjualan tiket, sehingga tidak membebani anggaran negara. Jovial da Lopez menyambut positif kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama antara institusi negara dan pekerja seni merupakan langkah yang masih jarang terjadi di Indonesia. “Melalui pertunjukan ini, kami ingin menunjukkan bahwa profesi penegak hukum adalah pekerjaan yang mulia dan membutuhkan integritas yang kuat,” ujarnya.   KPK berharap drama musikal “SIDIK” tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga inspirasi bagi sekolah, komunitas seni, dan sanggar teater di berbagai daerah untuk mengembangkan karya serupa. Dengan demikian, pesan kejujuran dan integritas dapat terus tumbuh melalui jalur pendidikan dan kebudayaan.   Melalui pendekatan yang lebih kreatif dan dekat dengan masyarakat, KPK optimistis kampanye antikorupsi dapat menjangkau audiens yang lebih luas sekaligus membangun kesadaran kolektif bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama.(Wely) Sumber:Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com  Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses permodalan usaha terus dilakukan jajaran Polsek Banjang. Pada Jumat (19/6/2026), personel Polsek Banjang melaksanakan sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi kepada warga serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WITA tersebut dipimpin oleh AIPTU Noryadi selaku Kepala Jaga bersama BRIGADIR Fahmi Rachman dan BRIPDA M. Alfito Gusna. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat dengan membagikan brosur serta memberikan penjelasan mengenai program pembiayaan usaha yang disediakan pemerintah melalui skema KUR. Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan berbagai informasi penting terkait persyaratan pengajuan Kredit Usaha Rakyat, mekanisme pinjaman, besaran angsuran, hingga tabel rafaksi yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam merencanakan kebutuhan modal usaha secara tepat dan bertanggung jawab. Kapolsek Banjang melalui petugas pelaksana menyampaikan bahwa program KUR merupakan salah satu solusi pembiayaan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif dengan bunga yang relatif ringan dan proses yang sesuai ketentuan perbankan. Selain memberikan pemahaman mengenai akses pembiayaan, sosialisasi ini juga bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan fasilitas kredit serta menghindari praktik pinjaman ilegal yang berpotensi merugikan. “Kami berharap masyarakat, khususnya pelaku UMKM, dapat memahami manfaat KUR dan memanfaatkannya untuk mendukung pengembangan usaha sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga dan perekonomian daerah,” ujar petugas saat kegiatan berlangsung. Dari hasil sosialisasi, diketahui masih terdapat sebagian warga yang memerlukan pendampingan terkait kelengkapan administrasi dan tata cara pengajuan KUR. Oleh karena itu, Polsek Banjang berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi secara bertahap kepada masyarakat di seluruh wilayah hukumnya. Ke depan, koordinasi dengan pihak perbankan juga akan terus ditingkatkan guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat serta pelayanan yang optimal dalam mengakses program pembiayaan usaha. Melalui kegiatan ini, Polsek Banjang tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut mendukung pemberdayaan ekonomi warga melalui edukasi dan pendampingan terhadap program-program pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat luas. (Agus)