BANDAR LAMPUNG, BIDIK-KASUSNEWS.COM
Upaya menjaga ketertiban umum dan penegakan aturan tata ruang terus dilakukan di Kota Bandar Lampung. Babinsa Kelurahan Perumnas Wayhalim, Peltu Andi Wahyu dari Koramil 410-04/Tanjungkarang Tengah (TKT), turut mengawal jalannya pembongkaran Kafe Remang 2 yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandar Lampung, Rabu (29/10/2025) sore.
Kegiatan penertiban yang berlangsung di Jalan Terusan Minak Bawang, Kelurahan Perumnas Wayhalim, ini berjalan tertib, lancar, dan aman. Aksi pembongkaran dilakukan setelah pihak pemilik kafe tidak mengindahkan surat peringatan yang sebelumnya telah diberikan oleh Satpol PP pada 12 Oktober 2025.
Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut dari aduan warga Puri Wayhalim, yang merasa keberadaan kafe tersebut meresahkan dan melanggar ketentuan tata ruang wilayah.
Operasi dimulai pukul 16.00 WIB dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan keamanan, antara lain Camat Wayhalim, Lurah Perumnas Wayhalim Siagawanto, S.E., serta jajaran Satpol PP Kota Bandar Lampung, Linmas, dan UPT Kebersihan Kecamatan Wayhalim.
Dari unsur TNI, selain Babinsa Peltu Andi Wahyu, hadir pula Wadan Ramil 04/TKT yang turut memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan dalam kondisi kondusif.
“Kegiatan pemantauan ini merupakan wujud sinergi TNI dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Tujuan utamanya adalah menciptakan ketertiban umum dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang telah melaporkan,” ujar Peltu Andi Wahyu saat ditemui di lokasi pembongkaran.
Kekuatan operasi mencapai sekitar 100 personel gabungan, termasuk petugas Satpol PP dan kebersihan yang langsung menertibkan sisa material bangunan usai pembongkaran.
Sekitar pukul 17.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan dinyatakan selesai. Tidak ada insiden atau perlawanan berarti selama proses berlangsung. Situasi di lokasi tetap kondusif, menunjukkan koordinasi yang solid antarinstansi.
Pembongkaran ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemkot Bandar Lampung dan TNI dalam menegakkan ketertiban wilayah serta memastikan setiap kegiatan usaha mematuhi aturan tata ruang yang berlaku.
Babinsa Koramil 04/TKT menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan aparat pemerintah setempat untuk menjaga keamanan lingkungan dan mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. ( Agus)
