Bogor, Bidik-kasusnews.com – Dalam upaya memperkuat kualitas kepemimpinan lapangan di lingkungan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri, Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra P.J. memimpin Upacara Pembukaan Pelatihan Manajemen Taktis Danyon Pelopor Tahun Anggaran 2026 di Camp Hulu Cai, Ciawi, Bogor, Jawa Barat, Senin (13/7/2026). Pelatihan yang diikuti para Komandan Batalyon (Danyon) Pelopor jajaran Pasukan Pelopor Korbrimob Polri ini merupakan bagian dari program pembinaan sumber daya manusia untuk meningkatkan kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta kecakapan taktis para komandan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan berbagai operasi Korps Brimob Polri. Kegiatan ini juga bertujuan menyamakan pola pikir, pola tindak, dan standar kepemimpinan di seluruh jajaran Danyon Pelopor dalam menghadapi dinamika tugas yang terus berkembang. Pelatihan dijadwalkan berlangsung hingga 16 Juli 2026 dengan rangkaian pembekalan, diskusi, simulasi, dan evaluasi yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam merencanakan, mengendalikan, serta mengevaluasi pelaksanaan operasi secara profesional, efektif, dan adaptif. Upacara pembukaan dihadiri oleh Danpas Gegana Korbrimob Polri Brigjen Pol. Mulyadi, para Komandan Resimen jajaran Pasukan Pelopor, Wakil Komandan Resimen jajaran Pasukan Pelopor, para Pejabat Utama Mako Pasukan Pelopor, serta seluruh panitia dan peserta pelatihan. Dalam amanatnya, Brigjen Pol. Gatot Mangkurat Putra P.J. menegaskan bahwa Danyon Pelopor memiliki peran strategis sebagai pemimpin lapangan yang menentukan arah, ritme, serta keberhasilan setiap operasi. Oleh karena itu, setiap komandan dituntut mampu berpikir lebih cepat dari perkembangan situasi, mengambil keputusan secara tepat, serta menggerakkan seluruh kekuatan secara efektif dan terukur. “Melalui pelatihan ini saya ingin membangun kesamaan cara berpikir dan cara bertindak di seluruh jajaran Danyon Pelopor. Setiap keputusan taktis harus dilandasi analisis yang matang, didukung informasi yang akurat, serta berorientasi pada keberhasilan misi dengan tetap mengutamakan keselamatan personel dan masyarakat,” tegas Danpas Pelopor. Lebih lanjut, Danpas Pelopor menekankan bahwa seorang komandan harus menguasai tiga kompetensi utama, yaitu kemampuan manajerial, kemampuan taktis, dan kepemimpinan lapangan. Ketiga kompetensi tersebut harus dibangun melalui latihan yang terstruktur, evaluasi yang berkesinambungan, serta kemauan untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan situasi. Menurutnya, karakter utama Pasukan Pelopor adalah kecepatan dalam bertindak. Namun, kecepatan tersebut harus selalu diiringi dengan perencanaan yang matang, disiplin dalam pelaksanaan, serta kepemimpinan yang kuat sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan hasil terbaik dalam setiap penugasan. Mengakhiri amanatnya, Danpas Pelopor mengajak seluruh peserta menjadikan pelatihan ini sebagai momentum untuk berdiskusi, bertukar pengalaman, menguji konsep operasi, serta memperkuat soliditas antarsatuan guna membangun kesamaan persepsi dalam menghadapi setiap kontinjensi. Pelatihan Manajemen Taktis Danyon Pelopor T.A. 2026 secara resmi dibuka oleh Danpas Pelopor dengan mengucapkan “Bismillahirrahmanirrahim”, disertai pesan yang menjadi semangat pelatihan tahun ini, yakni “Berpikir Taktis, Bertindak Cepat, Memimpin dengan Keteladanan.” Melalui pelatihan ini diharapkan lahir para Danyon Pelopor yang memiliki kesamaan visi, ketajaman berpikir taktis, kepemimpinan yang adaptif, serta kemampuan mengendalikan operasi secara profesional sehingga mampu menjawab berbagai tantangan tugas Korps Brimob Polri secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab. (Agus)
JAKARTA, Bidik-kasusnews.com – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mendampingi Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (13/7/2026). Kunjungan silaturahmi tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai wujud komitmen mempererat sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta mendukung berbagai program strategis pemerintah. Selain Kasad, pejabat TNI lainnya yang hadir mendampingi Panglima TNI yaitu Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Mohammad Tonny Harjono, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, serta sejumlah PJU Mabes TNI. Sedangkan Kapolri didampingi sejumlah pejabat utama Polri terdiri dari Wakapolri Komjenpol Dedi Prasetyo, Irwasum Polri Komjenpol Wahyu Widada, Kabaintelkam Polri Komjenpol Yuda Gustawan, Kabareskrim Polri Komjenpol Syahardiantono, Kalemdiklat Polri Komjenpol RZ Panca Putra, Komandan Korps Brigade Mobil Polri Komjenpol. Ramdani Hidayat, serta sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri lainnya Dalam pertemuan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri membahas penguatan kerja sama di berbagai bidang, termasuk peningkatan koordinasi dalam menghadapi dinamika tantangan tugas, menjaga kondusivitas wilayah, serta memperkuat soliditas dan profesionalisme kedua institusi. Terkait program-program unggulan dibawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Kedua pimpinan institusi juga berkomitmen untuk bersama-sama mengawal program tersebut.. Kehadiran Kasad dalam silaturahmi tersebut mencerminkan komitmen TNI Angkatan Darat untuk terus memperkuat sinergi lintas matra bersama Polri, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan semakin terpadu, efektif, dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat. Silaturahmi ini juga menjadi momentum untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif, TNI dan Polri diharapkan terus menjaga soliditas sebagai pilar utama pertahanan dan keamanan negara dalam menghadapi berbagai tantangan tugas yang semakin dinamis. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), kembali mengintensifkan patroli pagi dan pengaturan lalu lintas di kawasan sekolah sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 Wita tersebut dilaksanakan di sekitar Sekolah Ukhuwah, Desa Lok Bangkai, Kecamatan Banjang. Patroli dipimpin oleh personel Kanit Samapta Polsek Banjang, AIPTU Soeyatmin, S.H., dengan menggunakan kendaraan patroli roda dua. Selain mengatur arus lalu lintas guna memberikan rasa aman kepada para pelajar, guru, dan pengguna jalan, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Kapolsek Banjang menjelaskan, patroli rutin tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, seperti aksi tawuran, balap liar, kejahatan jalanan (street crime), serta pelanggaran hukum lainnya di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Kehadiran personel kepolisian di titik-titik rawan pada jam aktivitas masyarakat diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap tindak kriminal sekaligus meningkatkan rasa aman bagi warga. Dari hasil pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Banjang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Arus lalu lintas di sekitar lokasi sekolah juga berjalan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti. Polsek Banjang menegaskan akan terus melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas secara rutin sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya situasi keamanan yang kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Utara sesuai semangat Polri Presisi. (Agus)
Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Suasana penuh kekhusyukan menyelimuti Halaman Langgar Hajar Aswat, Jalan H. Abdul Gani Majedi (Tambus Paliwara Sungai Malang), Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (13/7/2026) malam. Ratusan jamaah menghadiri Tabligh Akbar yang digelar Majelis Al Muwasholah HSU dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 Wita tersebut menghadirkan penceramah Ustadz Al Habib Abdul Qadir Ba’abud dari Probolinggo, Jawa Timur. Dalam tausiyahnya, jamaah diajak menjadikan momentum pergantian tahun Hijriah sebagai sarana memperkuat keimanan, meningkatkan ketakwaan, serta mempererat ukhuwah Islamiyah. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. diwakili oleh Kasat Binmas AKP Syaifullah, S.H. untuk menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan Polres HSU terhadap kegiatan keagamaan sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat. Kehadiran jajaran Polres HSU juga menjadi bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Tabligh Akbar ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antarwarga sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dengan meningkatkan nilai-nilai religius di tengah kehidupan bermasyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Antusiasme masyarakat yang hadir mencerminkan tingginya semangat umat Islam di Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam menyambut tahun baru Hijriah melalui kegiatan yang sarat dengan nilai spiritual dan kebersamaan. (Agus)
BANDUNG, Bidik-kasusnews.com – Sidang lanjutan perkara dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H.M. Kunang, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Dalam persidangan, tim kuasa hukum menghadirkan dua saksi ahli, yakni pakar hukum pidana Prof. Dr. Chairul Huda, S.H., M.H., dan pakar hukum perdata sekaligus ahli pengadaan barang dan jasa pemerintahan Prof. Dr. Y. Sogar Simamora, S.H., M.Hum. Kuasa hukum Ade Kuswara Kunang, Dr. I Wayan Suka Wirawan, S.H., M.H., mengatakan kedua ahli memiliki pandangan yang sejalan bahwa alat bukti yang diperoleh dengan cara melawan hukum tidak dapat dijadikan dasar untuk menghukum terdakwa. “Tadi ahli yang kami hadirkan ada dua orang, yaitu Prof. Dr. Yohana Sogar Simamula dan Prof. Dr. Khairul Huda. Keduanya berasal dari disiplin ilmu yang berbeda, satu pakar hukum pidana dan satu pakar hukum perdata. Kedua ahli menyampaikan bahwa semua alat bukti yang diperoleh dengan cara melawan hukum adalah tidak sah dan tidak bisa digunakan untuk menghukum para terdakwa,” ujar Wayan usai persidangan. Selain itu, Wayan menyatakan para ahli juga menilai Ade Kuswara Kunang maupun H.M. Kunang tidak memiliki kewenangan hukum terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Menurutnya, tuduhan bahwa kliennya memberikan perintah untuk mengatur proyek juga dinilai tidak memenuhi unsur hukum. “Orang yang tidak memiliki kewenangan tidak mungkin berwenang memberikan perintah. Karena itu, tuduhan mengenai adanya perintah pengaturan proyek menurut ahli tidak memenuhi syarat sebagai suatu perintah dalam perspektif hukum,” katanya. Wayan juga menegaskan hubungan hukum terkait uang yang menjadi sorotan dalam perkara tersebut merupakan hubungan keperdataan berupa pinjam-meminjam. “Hubungan hukumnya adalah pinjam-meminjam uang yang dilakukan sesuai kaidah hukum perdata. Karena itu, hukum perdata harus dihormati karena merupakan hukum yang bersifat universal dan apolitis,” ujarnya. Ahli Pidana Soroti Unsur Tangkap Tangan Dalam keterangannya di persidangan, Prof. Dr. Chairul Huda menilai berdasarkan fakta persidangan yang diketahuinya, perkara tersebut bukan merupakan operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, apabila penangkapan bukan merupakan peristiwa tangkap tangan, maka barang bukti yang diperoleh harus didukung surat perintah penangkapan yang sah agar dapat digunakan sebagai alat bukti. “Menurut saya, dari fakta persidangan dan informasi yang saya peroleh melalui media, ini bukan sama sekali peristiwa tangkap tangan. Seharusnya ini adalah penangkapan biasa,” kata Chairul Huda. Ia menjelaskan, dalam tindak pidana suap, peristiwa tangkap tangan seharusnya terjadi saat proses penyerahan uang antara pemberi dan penerima berlangsung. “Suap harus terjadi pada saat serah terima antara pemberi dan penerima berada di ruang yang sama. Sementara fakta persidangan menunjukkan pemberi dan penerima ditangkap di tempat yang berbeda. Itu menunjukkan ini bukan peristiwa tangkap tangan,” ujarnya. Chairul Huda juga menilai unsur suap harus berkaitan dengan kewenangan pejabat yang menerima uang tersebut. Menurutnya, saat peristiwa yang didakwakan terjadi, Ade Kuswara Kunang baru menjabat sebagai Bupati Bekasi sehingga tidak memiliki keterkaitan langsung dengan penentuan pemenang pengadaan barang dan jasa. “Dari sisi ini tidak relevan karena tidak ada hubungan antara proses pengadaan barang dan jasa dengan apa yang disebut sebagai pemberian kepada bupati,” katanya. Ahli Perdata Nilai Harus Dibuktikan Hubungan Pinjaman dan Pengadaan Sementara itu, ahli perdata Prof. Dr. Y. Sogar Simamora menyampaikan majelis hakim perlu menilai keabsahan perjanjian pinjam-meminjam serta proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi objek perkara. Menurutnya, apabila tidak ditemukan hubungan yang kuat antara transaksi pinjaman uang dengan proses pengadaan barang dan jasa, maka unsur suap harus dibuktikan secara cermat. “Majelis harus menilai keabsahan perjanjian pinjam-meminjam uang dan keabsahan pengadaan barang dan jasa. Kalau tidak ada hubungan yang kuat atau *strong connection* antara pinjam-meminjam di satu sisi dengan pengadaan barang dan jasa di sisi lain, berarti tidak terbukti adanya suap,” ujar Sogar dalam persidangan. Sidang perkara dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan berikutnya sesuai jadwal yang ditetapkan majelis hakim. (Agus)
Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com Momentum pertandingan perempat final Piala Dunia 2026 antara Norwegia dan Inggris dimanfaatkan jajaran Babinsa Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL) untuk mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan nonton bareng (nobar), Minggu (12/7/2026) dini hari. Kegiatan yang digelar serentak di sejumlah wilayah binaan itu menjadi bagian dari pembinaan teritorial (Binter) yang bertujuan memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Selain menikmati pertandingan sepak bola dunia, kegiatan ini juga menjadi ruang silaturahmi dan komunikasi antara Babinsa dengan warga. Di wilayah Koramil 410-01/Panjang, kegiatan nobar berlangsung di tiga lokasi. Serka Yudha S. memimpin acara di Makoramil 410-01/Panjang yang dihadiri sekitar 25 warga. Sementara itu, Peltu Adi P. menggelar nobar bersama 25 warga di Warung Kopi Benteng, Jalan Cendana, Kelurahan Sukabumi. Antusiasme serupa terlihat di Kafe Ridho, Jalan Pulau Sebesi, Kelurahan Sukarame Baru, yang dipimpin Pelda I Putu G. dengan kehadiran sekitar 30 peserta. Suasana keakraban begitu terasa selama pertandingan berlangsung. Babinsa dan masyarakat duduk bersama menyaksikan laga sambil berdialog santai mengenai berbagai persoalan di lingkungan sekitar. Momen tersebut menjadi sarana mempererat hubungan emosional sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat antara aparat teritorial dan warga binaannya. Melalui kegiatan seperti ini, Babinsa menunjukkan bahwa kehadiran TNI di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan tugas pertahanan dan keamanan, tetapi juga mendukung terciptanya kebersamaan serta memperkuat persatuan melalui kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman, tertib, dan penuh kehangatan. Kegiatan ditutup dengan ramah tamah yang semakin memperkokoh sinergi antara TNI dan masyarakat. Kodim 0410/Kota Bandar Lampung terus berkomitmen menghadirkan Babinsa yang aktif di tengah masyarakat. Melalui berbagai kegiatan pembinaan teritorial, termasuk nonton bareng Piala Dunia 2026, diharapkan hubungan harmonis antara TNI dan rakyat semakin kuat sebagai fondasi menjaga persatuan, keamanan, dan kondusivitas wilayah. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menggelar Blue Light Patrol di sejumlah ruas jalan utama Kota Amuntai, Sabtu (11/7/2026) malam. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan, pelanggaran lalu lintas, serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan kecelakaan, pelanggaran, dan kemacetan, di antaranya Jalan Kuripan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Brigjen H. Hasan Baseri, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Empu Jatmika, Jalan Bayur (Bypass Amuntai), Jalan Amuntai–Sungai Turak, Jalan Pembalah Batung, serta Jalan Basuki Rahmat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket Satlantas, yakni Aipda Saner Y., Brigadir Sumaryono, Briptu M. Widiyonata F.S., S.H., Briptu M. Zainuddin, dan Bripda M. Rangga Hidayat. Selama patroli berlangsung, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas di kawasan yang berpotensi mengalami kepadatan sekaligus memberikan teguran humanis kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran. Sasaran peneguran meliputi pengendara yang berpotensi memicu kecelakaan, penggunaan lampu strobo pada kendaraan pribadi yang dapat mengganggu pengguna jalan lain, serta kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL). Kasat Lantas Polres HSU menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus meminimalkan risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Melalui patroli rutin ini, Satlantas Polres HSU berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas pada malam hari. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Hulu Sungai Utara terus mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan Safety for Humanity dan Kamseltibcarlantas yang aman, lancar, serta berkelanjutan. (Agus)
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan tersebut dilakukan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Keputusan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Penunjukan Rudi Margono bertujuan menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu proses penanganan perkara korupsi yang tengah berjalan. “Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegas Anang dalam siaran pers yang disampaikan Sabtu (11/7/2026). Penunjukan Rudi Margono dilakukan hanya beberapa jam setelah Kejaksaan Agung mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah. Dalam keterangan resminya, Kejaksaan Agung menyebut pengunduran diri tersebut diterima sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Pengunduran diri Febrie terjadi saat Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah melakukan penyidikan terhadap perkara yang berkaitan dengannya. Berpengalaman Tangani Perkara Strategis Rudi Margono merupakan jaksa senior kelahiran Magetan, Jawa Timur, 6 Desember 1969. Sejak 18 Desember 2024, ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Kariernya di Korps Adhyaksa dimulai pada 1994 sebagai staf Kejaksaan Negeri Magetan. Selama lebih dari tiga dekade, Rudi dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Direktur pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung. Rekam jejaknya juga diwarnai keterlibatan dalam penanganan berbagai perkara korupsi berskala nasional, termasuk kasus Jiwasraya, Asabri, serta sejumlah perkara yang melibatkan pejabat tinggi negara. Saat bertugas sebagai jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudi pernah menangani perkara mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan, kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran yang menjerat mantan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah, serta dipercaya menjadi Ketua Tim Supervisi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada 2008. Pada 2023, Rudi juga mengikuti seleksi Deputi Penindakan KPK dan menjadi satu-satunya jaksa yang berhasil menembus enam besar. Dengan penunjukan tersebut, Rudi Margono kini mengemban amanah sebagai Plt. Jampidsus Kejaksaan Agung hingga pemerintah menetapkan pejabat definitif. Pergantian ini diharapkan memastikan kesinambungan penanganan perkara tindak pidana khusus tanpa mengurangi profesionalisme dan independensi lembaga penegak hukum. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan monitoring perkembangan lahan swasembada jagung sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Kegiatan pemantauan dilaksanakan di lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Sungai Bayan, Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (11/7/2026). Monitoring yang dimulai sekitar pukul 11.30 WITA tersebut dilakukan oleh Aiptu Ferry A.P. bersama Bripda Dio. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui secara langsung kondisi pertumbuhan tanaman jagung sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi petani di lapangan. Dari hasil pemantauan, tanaman jagung di lahan Poktan Sungai Bayan memiliki tinggi berkisar antara 80 hingga 110 sentimeter. Namun, petugas menemukan sebagian daun tanaman mulai menguning akibat kondisi tanah yang memiliki kelembaban tinggi atau masih basah, sehingga memengaruhi pertumbuhan jagung. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya mendukung keberhasilan program swasembada jagung. Monitoring secara berkala diharapkan dapat memberikan data terkini mengenai perkembangan tanaman serta menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah-langkah penanganan apabila kondisi lahan belum kembali normal. Kapolsek Amuntai Utara menegaskan bahwa kegiatan pemantauan akan terus dilakukan sebagai bentuk pendampingan kepada para petani sekaligus memastikan perkembangan program ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara berjalan optimal. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Utara berkomitmen terus bersinergi dengan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian guna mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Personel Polsek Amuntai Tengah melaksanakan monitoring perkembangan lahan jagung di wilayah hukumnya, Sabtu (11/7/2026), guna memantau kondisi tanaman serta memastikan perkembangan sektor pertanian di tengah tantangan cuaca. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA tersebut berlangsung di kawasan Desa Muara Tapus, Pondok Pesantren Darussalam, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Monitoring dipimpin oleh personel piket Polsek Amuntai Tengah yang terdiri dari Aipda Dwi Hartono, Aipda Iwan Krisnawan, Aipda M. Rifqy Maulidin, Brigpol Hendra, S.S.T. Ars., dan Bripda Ahmad Muzakkir. Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat serta perangkat komunikasi untuk mendukung kegiatan pemantauan di lapangan. Monitoring dilakukan sebagai bagian dari dukungan Polri terhadap program swasembada jagung. Selain mengawasi perkembangan lahan pertanian, kegiatan ini juga bertujuan memperoleh data terkini yang akan menjadi bahan laporan kepada pimpinan sekaligus dasar dalam menentukan langkah-langkah penanganan ke depan. Hasil pemantauan menunjukkan sebagian besar lahan jagung milik petani di wilayah Amuntai Tengah masih tergenang air. Kondisi tersebut diperkirakan akan berdampak pada tertundanya proses penanaman jagung dalam beberapa bulan ke depan apabila genangan belum surut. Meski demikian, Polsek Amuntai Tengah menegaskan akan terus memonitor perkembangan kondisi lahan beserta debit air yang menggenangi area pertanian. Hasil pemantauan tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi dalam mendukung upaya keberhasilan program ketahanan pangan dan swasembada jagung di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud sinergi Polri dalam mendukung sektor pertanian serta menjaga keberlangsungan program ketahanan pangan di daerah. (Agus)