Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Memasuki pertengahan Februari 2026, Masyarakat Kalimantan Barat mendapatkan anugrah istimewa berupa pertemuan dua momentum besar keagamaan, yaitu perayaan Tahun Baru Imlek yang masih terasa hangat dan persiapan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Fenomena ini menjadi momentum emas untuk memperkuat kerukunan antarumat beragama di Bumi Khatulistiwa. Pemerintah dan aparat keamanan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan perbedaan latar belakang budaya dan keyakinan bukan sebagai pemisah, melainkan sebagai modal sosial yang kuat. Kebersamaan dalam keberagaman diyakini menjadi kunci utama dalam mewujudkan Masyarakat yang adil, sejahtera, dan hidup dalam harmoni. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., memberikan himbauan khusus terkait situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di tengah suasana religius yang kental ini. Ditekankan pentingnya saling menghargai agar setiap umat dapat menjalankan ibadahnya dengan khidmat. (Selasa, 17/02) ”Pertemuan momen sakral hari raya Imlek dan masuknya bulan suci Ramadhan tahun ini adalah anugerah kebersamaan bagi kita semua. Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk menjunjung tinggi sikap toleransi antarumat beragama.” “Mari kita jadikan perbedaan ini sebagai modal utama untuk menuju Masyarakat yang adil dan sejahtera dalam harmoni kebersamaan,” ujar Bambang. Pihak Kepolisian akan memastikan rasa aman bagi seluruh Warga yang merayakan maupun yang akan memulai ibadah puasa. “Kami mengajak semua element Masyarakat Kalbar untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan. Mari tunjukkan bahwa Kalimantan Barat adalah rumah yang ramah bagi keberagaman,” Ungkapnya. Masyarakat juga diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial selama periode ini. Menghindari provokasi dan mengedepankan empati menjadi langkah nyata dalam merawat “Tenun Kebangsaan” di Kalimantan Barat. Wartawan Si Juli
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Polda kalbar,Menjelang dua agenda besar nasional, Tahun Baru Imlek dan bulan suci Ramadan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melalui Satuan Tugas (Satgas) Siber Operasi Liong Kapuas 2026 meningkatkan intensitas patroli di ruang digital. Langkah ini diambil guna menjamin kondusivitas wilayah dari pengaruh konten negatif dan provokatif. Senin-16/02/25 Kasatgas Siber, Iptu Edi Tuluskanto, menyatakan bahwa fokus utama satgas saat ini adalah menyisir serta meminimalisir akun-akun yang menyebarkan konten negatif di media sosial. ”Kami melaksanakan patroli Siber secara intensif selama operasi berlangsung. Tujuannya jelas mencari dan meminimalisir konten yang mengarah pada hal-hal negatif agar perayaan Imlek dan menyambut bulan suci Ramadan berjalan lancar tanpa kendala,” ujar tulus. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan siber. Masyarakat diimbau segera melapor jika menemukan unggahan yang mengandung ujaran kebencian atau isu SARA. ”Jika menemukan konten yang menjurus ke arah perpecahan, segera informasikan kepada kami. Setiap temuan akan langsung kami tindak lanjuti dan diproses sesuai hukum tindak pidana siber yang berlaku,” tegasnya. Senada dengan hal tersebut, Kasatgas Humas AKBP Prinanto memberikan dukungan penuh terhadap langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan tim siber. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi sebelum membagikannya. “Kami mendampingi setiap langkah yg dilakukan tim satgas siber dalam menjalankan fungsinya , kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi pelapor tetapi juga menjadi penyaring informasi yaitu dengan tidak ikut menyebarkan berita atau konten yg belum tentu kebenaranya, mari kita junjung tinggi toleransi di momen sakral perayaan Imlek dan masuknya Bulan suci Romadhon, kita saling hormat menghormati saudara -saudara kita yang sedang menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing masing, karena stabilitas Kamtibmas adalah tanggung jawab kita bersama baik didunia nyata maupun di dunia maya, tetap kita jaga kondusifitas Kalimantan Barat dalam Harmoni Kebersamaan.” Tutup prinanto Wartawan Mulyawan
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Minggu 15 Februari 2026, Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Prov. Kalbar Sdr. Syafarahman beserta keluarga besar AKPERSI menyatakan dukungan penuhnya terhadap keberadaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kegiatan ngopi solidaritas yang diadakan oleh AKPERSI Kalbar mengangkat tema “Dukung Moral Untuk Polri Yang Presisi” dihadiri oleh sejumlah insan pers di bawah naungan AKPERSI Kalbar, dalam penyampaiannya Sdr. Syafarahman menyampaikan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden merupakan bentuk kejelasan struktur dalam sistem pemerintahan presidensial. “Sebagai bagian dari cabang eksekutif, Polri bertanggung jawab kepada Presiden sebagai kepala pemerintahan, sehingga garis komando dan akuntabilitas politik menjadi jelas. Penempatan Polri di bawah kementerian justru akan menciptakan tumpang tindih kewenangan, mengaburkan garis komando, serta berpotensi menurunkan independensi Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat,” tutur Syafarahman. Bagi Syafarahman, sebagai organisasi yang menjadi bagian dari elemen masyarakat sipil, AKPERSI Kalbar memandang bahwa profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas adalah fondasi utama dalam hubungan pers dan kepolisian. Oleh karena itu, dirinya mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama dukung penguatan institusi Polri sebagai lembaga sipil yang profesional dan tetap berada dalam struktur yang menjamin kejelasan komando serta akuntabilitas demokratis. Diakhir kegiatan ngopi solidaritas AKPERSI Kalbar, Syafarahman selaku Ketua DPD AKPERSI berserta keluarga besar AKPERSI Kalbar menyampaikan pernyataan sikap, diantaranya: PERNYATAAN SIKAP ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA PROVINSI KALIMANTAN BARAT Saya Safarahman, selaku Ketua DPD AKPERSI dan keluarga besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, mendukungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam sistem ketatanegaraan yang berlaku. Sebagai organisasi yang lahir dari semangat kebebasan pers dan tanggung jawab sosial, kami memandang bahwa stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga, akan memastikan insan pers dapat menjalankan tugas jurnalistik secara aman, independen, dan profesional. Kami meyakini bahwa tantangan keamanan ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika sosial, perkembangan teknologi informasi, hingga potensi gangguan terhadap persatuan bangsa. Dalam situasi tersebut, diperlukan struktur kelembagaan yang solid dan tidak terfragmentasi. Menjaga Polri tetap berada di bawah Presiden adalah langkah strategis untuk memastikan efektivitas pengambilan keputusan dan respons cepat terhadap berbagai situasi darurat. Kami, Asosiasi Keluarga Pers Indonesia Provinsi Kalimantan Barat juga menegaskan bahwa dukungan ini tidak mengurangi pentingnya pengawasan, transparansi, dan profesionalisme di tubuh Polri. Sebaliknya, kami mendorong penguatan reformasi internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Dengan semangat menjaga demokrasi, stabilitas, dan kepastian hukum, kami menyatakan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara. /Sumber:Akpersi Kalbar/ Wartawan Si juli
Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) mengambil langkah tegas terhadap MA (31), yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), MA direkomendasikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Kamis (12/2/25). Kasus ini berawal dari penangkapan MA (31) pada 14 Oktober 2025. Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 499,16 gram. Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya besar institusi untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh barang haram. “Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara profesional dan tuntas. Langkah ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat dalam menjaga integritas dan wibawa hukum di Kalimantan Barat,” tegas Bambang. Sebelumnya, MA sempat mengajukan gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Pontianak terkait prosedur penanganan perkaranya. Namun, berdasarkan putusan nomor 3/Pid.Pra/2026/PN Ptk yang dibacakan pada Senin (9/2/2026), Hakim menyatakan menolak permohonan tersebut untuk seluruhnya dan menegaskan bahwa seluruh langkah penyidikan telah sah secara hukum. Meski proses pidana terus berjalan, secara internal institusi juga telah mengambil langkah tegas melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP). Berdasarkan hasil sidang pada Rabu (11/2/2026), MA dinyatakan terbukti melanggar norma hukum dan etika sesuai dengan regulasi yang tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022. Atas perbuatannya yang menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu, Komisi Kode Etik merekomendasikan sanksi berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Keputusan ini diambil sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang mencoreng nilai-nilai institusi. Saat ini, berkas perkara MA telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. Tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Pontianak. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana, MA kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Sungai Raya. Kabidhumas menambahkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalbar selama periode awal tahun 2026 ini telah berhasil mengungkap dan menindak tegas tindak pidana narkoba di Kalimantan Barat dengan menyita barang bukti narkotika sebanyak 28.124,84 gram dan mengamankan 19 orang tersangka. “Ini semua merupakan komitmen kami dalam memberantas serta menindak tegas segala bentuk peredaran gelap narkotika yang terjadi di Wilayah Hukum Polda Kalbar,” pungkas Bambang. Wartawan Mulyawan
Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membenarkan telah melaksanakan serangkaian kegiatan penyidikan di wilayah Kabupaten Ketapang sejak hari Senin (09/02/2026) kemarin. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Politeknik Negeri Ketapang dan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pada Kegiatan Napaktilas. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Tim Penyidik melaksanakan pengecekan lapangan secara (on the spot) dan penelusuran lokasi atau napak tilas terhadap sejumlah titik yang memiliki keterkaitan langsung dengan objek perkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh fakta-fakta lapangan yang akurat, aktual, dan relevan guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan. Pengecekan lapangan dilakukan bersama Tim Ahli yang dilibatkan sesuai dengan kompetensi dan keahlian teknis masing-masing. Keterlibatan Tim Ahli dimaksudkan untuk memberikan penilaian profesional dan objektif terhadap aspek-aspek teknis tertentu, sehingga hasil pemeriksaan lapangan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH.MH saat dikonfirmasi awak media yang melihat langsung aktivitas Tim Penyidik di lapangan, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Kasi Penkum menjelaskan bahwa pengecekan lapangan merupakan bagian integral dari proses penyidikan yang dilakukan untuk memperkuat alat bukti, melengkapi keterangan saksi, serta mengkonfirmasi kesesuaian antara data, dokumen, dan kondisi faktual di lapangan. Lebih lanjut disampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyidikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, objektivitas, akuntabilitas, serta asas kehati-hatian. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga memastikan bahwa proses penegakan hukum ini dilakukan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut secara serius dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di wilayah Kalimantan Barat. Wartawan Mulyawan
Bidik-kasusnews.com,Bogor Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026). Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan yang mengikuti kegiatan retret. Dengan suasana hangat dan penuh keakraban, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung dengan insan pers mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan para wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang konstruktif. “Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi,serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum. “Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya. Meski demikian, Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik. “Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya. Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia. Wartawan Si Juli
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Seluruh Bhabinkamtibmas Polsek jajaran Polres Melawi diperintahkan hadir di Mapolres Melawi pada Kamis (29/1) untuk mengikuti apel sekaligus pemeriksaan kedisiplinan personel. Dalam apel tersebut, dilakukan pengecekan kerapian diri, kelengkapan dan kesesuaian pakaian dinas, kelengkapan kendaraan dinas, serta pemeriksaan surat-surat kendaraan yang digunakan oleh para Bhabinkamtibmas dalam menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi Polda Kalbar, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla, didampingi Wakapolres Melawi, Kompol Aang Permana, S.I.P., S.H., M.A.P. Selain melakukan pengecekan administratif dan fisik, Kapolres Melawi juga menegaskan pentingnya disiplin sebagai cerminan profesionalisme anggota Polri, khususnya Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di desa binaan. Dalam pelaksanaannya, Wakapolres Melawi memberikan tindakan disiplin kepada sejumlah Bhabinkamtibmas yang kedapatan melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menjaga kerapian serta menggunakan kelengkapan pakaian dinas (gampol) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolres Melawi menegaskan bahwa sikap tampang, kerapian, dan kelengkapan dinas merupakan hal mendasar yang harus diperhatikan oleh setiap personel, karena menjadi bagian dari citra Polri di tengah masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan internal serta upaya meningkatkan disiplin, kesiapan, dan profesionalisme Bhabinkamtibmas dalam menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat Selasa, 27 Januari 2026. Karang Taruna Kelurahan Tanjung menjalin silaturahmi sekaligus kerja sama dengan SMP Negeri 1 Mempawah Hilir dalam rangka mendukung Program Adiwiyata melalui agenda kegiatan pembibitan mangrove yang rencananya akan dilaksanakan di Pantai Tanjung Burung. Kegiatan ini menjadi wujud kolaborasi antara pemuda dan pelajar dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan pesisir serta menumbuhkan kesadaran sejak dini akan pentingnya pelestarian alam. Pembibitan mangrove dipilih sebagai langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekosistem pantai sekaligus sebagai upaya pencegahan abrasi yang semakin mengkhawatirkan di wilayah Kelurahan Tanjung. Melalui kegiatan ini, para siswa tidak hanya mendapatkan edukasi lingkungan secara teori, tetapi juga terlibat langsung dalam aksi nyata pelestarian alam. Ketua Karang Taruna Kelurahan Tanjung, Iqbal, menyampaikan dukungannya atas terjalinnya kerja sama ini. Ia menilai kolaborasi tersebut memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi kawasan Pantai Kelurahan Tanjung yang saat ini mengalami abrasi cukup parah. “Kami sangat mendukung kerja sama ini karena selain memberikan edukasi kepada generasi muda, kegiatan pembibitan mangrove juga menjadi solusi nyata untuk menjaga pantai kami yang saat ini terus mengalami abrasi. Semoga kolaborasi ini berjalan berkelanjutan dan membawa manfaat besar bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Iqbal. Melalui sinergi antara Karang Taruna dan pihak sekolah, diharapkan kegiatan ini mampu menjadi contoh gerakan peduli lingkungan yang berkelanjutan serta memperkuat peran pemuda dan pelajar dalam menjaga alam sekitar. Wartawan Mulyawan
Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Ada pemandangan berbeda di lingkungan Mako Polres Melawi. Tak hanya terlihat rapi dan bersih, suasana kini semakin asri dengan hadirnya berbagai tanaman bonsai dan jenis pohon lainnya yang ditanam langsung atas inisiatif Kapolres Melawi, AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya memperindah lingkungan Mako Polres Melawi sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Beragam tanaman hijau tertata di sejumlah sudut halaman, menciptakan suasana sejuk dan nyaman bagi personel maupun masyarakat yang berkunjung. Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon mengatakan, penanaman pohon tidak hanya bertujuan untuk estetika semata, tetapi juga memiliki makna lebih dalam sebagai bentuk kepedulian terhadap alam dan upaya menjaga keseimbangan lingkungan. “Menanam pohon adalah investasi jangka panjang untuk lingkungan. Selain memperindah Mako, ini juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap alam dan kualitas udara yang lebih baik,” ujarnya. Menariknya, sejumlah tanaman bonsai turut menghiasi halaman Mako. Selain memiliki nilai seni, bonsai juga mencerminkan filosofi kesabaran, ketelatenan, dan ketekunan, nilai-nilai yang sejalan dengan karakter pengabdian anggota Polri dalam melayani masyarakat. Selain bonsai, Kapolres juga menginisiasi penanaman berbagai jenis pohon lainnya yang berfungsi sebagai peneduh dan penghijauan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif, baik bagi anggota Polres Melawi maupun masyarakat sekitar, untuk turut menanam dan merawat pohon di lingkungan masing-masing. Dengan adanya gerakan penghijauan ini, Kapolres Melawi berharap lingkungan Mako Polres tidak hanya menjadi tempat kerja, tetapi juga ruang yang nyaman, sehat, dan ramah lingkungan. “Hal sederhana seperti menanam pohon, jika dilakukan bersama-sama, akan memberikan dampak besar bagi lingkungan dan generasi mendatang,” pungkasnya. Wartawan H.Riyan
Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Rabu 21 januari 2026 Provinsi Kalimntan Barat,insiden kecelakaan kerja di lingkungan PLTU Sukabangun, Ketapang, Kalimantan Barat pada Januari 2026, yang menimbulkan sorotan serius terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kecelakaan ini terjadi setelah laporan sebelumnya menyebutkan adanya karyawan yang tewas akibat kelalaian”dugaan lemahnya pengawasan K3 di PLTU tersebut: Insiden Berulang (Recurrence): Kejadian kecelakaan fatal yang berulang dalam rentang waktu kurang dari satu tahun (April 2025 dan Januari 2026) menunjukkan indikasi lemahnya evaluasi dan perbaikan sistem K3 di lapangan. Kelalaian Prosedur dan APD: Masyarakat menyebutkan adanya kelalaian prosedur K3 dan tewasnya karyawan akibat insiden, yang memicu dugaan bahwa Alat Pelindung Diri (APD) tidak memadai atau tidak digunakan dengan benar. Transparansi Perusahaan: Terdapat dugaan bahwa pihak pengelola (PLN NP Services/PT MKP) sempat berupaya menutupi kejadian kecelakaan kerja tersebut. Investigasi Ketenagakerjaan: Kasus ini memicu desakan investigasi dari pihak terkait mengenai pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kecelakaan kerja ini disorot karena melanggar standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya diterapkan secara ketat di lingkungan berisiko tinggi seperti PLTU, terutama setelah insiden pertama, Kasus ini memicu sorotan publik karena terjadi lagi kecelakaan kerja di lokasi yang sama, menimbulkan dugaan kuat lemahnya pengawasan manajemen”Ungkap”warga setempat Publik mendesak pihak PLTU, terutama terkait dengan komitmen manajemen dalam menciptakan lingkungan bebas risiko, Hingga berita ini diterbitkan,Warta Humas Redaksi media Tipikor Investigasi News Id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi. Redaksi media Tipikor Investigasi News menegaskan komitmen pada prinsip cover both sides serta membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi, dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Warta Humas Kalbar: Rabudin Muhammad Sumber: masyarakat setempat(ST) Editor Basori