JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 27 November 2025. Rutan Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan dampak positif bagi masyarakat melalui rangkaian kegiatan Pengabdian IMIPAS untuk Negeri. Pada Kamis, 27 November 2025, Rutan Jepara secara resmi menyerahkan hasil renovasi TPQ Yanbu’ul Murottilin III Desa Bulu kepada pengurus setempat. Renovasi ini merupakan lanjutan dari upaya kolaboratif Rutan Jepara dalam mendorong fasilitas pendidikan keagamaan yang lebih layak dan nyaman bagi para santri anak-anak. Sebelumnya, Rutan Jepara telah melakukan pengecatan, perapian ruang belajar, serta pembenahan fasilitas pendukung yang dinilai dapat meningkatkan kualitas lingkungan belajar. Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari kontribusi nyata institusi dalam mendukung masyarakat sekitar, khususnya sektor pendidikan nonformal yang berbasis nilai keagamaan. “Renovasi ini adalah bentuk kepedulian kami agar tempat pendidikan Al-Qur’an memiliki sarana yang baik, bersih, dan nyaman. Kami berharap TPQ ini semakin semangat dalam membina generasi Qur’ani,” ujarnya. Pengurus TPQ Yanbu’ul Murottilin III menyampaikan apresiasi mendalam atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Rutan Jepara. Mereka menilai renovasi ini sangat bermanfaat, terlebih TPQ menjadi pusat kegiatan belajar anak-anak desa setiap sore. Program ini juga menjadi bagian dari semangat besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenIMIPAS) dalam mendorong pengabdian yang lebih humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat. Melalui sinergi ini, Rutan Jepara berharap hubungan baik antara institusi dan lingkungan sekitar semakin terjalin erat dan memberikan manfaat berkelanjutan. Dengan penyerahan resmi hari ini, TPQ Yanbu’ul Murottilin III kembali dapat digunakan secara optimal untuk kegiatan pendidikan Al-Qur’an bagi anak-anak Desa Bulu.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 27 November 2025 — Sidang lanjutan perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan penggugat Fiyan Andika, warga Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jepara, Kamis (27/11/2025). Perkara bernomor 39/Pdt.G/2025/PN JPN itu berlangsung di Ruang Cakra sekitar pukul 13.00 WIB dan berjalan dinamis, terutama ketika majelis hakim memberikan teguran kepada perwakilan pihak tergugat. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Erven Langgeng Kasih, S.H., M.H., dengan hakim anggota Yuristi Laprimoni, S.H. dan Parlin Mangatas Bonatua, S.H., M.H. Dari pihak penggugat hadir kuasa hukum Sofyan Hadi, S.H., C.L.S.C., M.E., sementara PT BNI Multifinance Semarang diwakili dari pegawainya dan PT Satya Mandiri diwakili oleh kuasa hukumnya. Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut hadir sebagai pengawas lembaga jasa keuangan. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi Tergugat I serta pemeriksaan fisik kendaraan yang disengketakan, yakni mobil Grandmax. Namun pemeriksaan PS (pemeriksaan setempat) terhadap mobil dinyatakan gagal dilakukan pada hari ini. Saksi dari pihak BNI Multifinance, seorang petugas penagihan yang telah bekerja selama satu tahun, memberikan keterangan terkait proses penagihan kepada debitur. Ia mengaku pernah mendatangi rumah penggugat untuk menagih keterlambatan angsuran lebih dari satu bulan. Saat ditanya mengenai pembayaran bulan Juli, saksi menyatakan mengetahui adanya transaksi tersebut. Namun ketika ditanya soal proses penarikan mobil, saksi mengaku tidak mengetahui detailnya. Ketegangan muncul ketika majelis hakim menegur perwakilan tergugat yang mencoba memberikan penjelasan tanpa kapasitas sebagai kuasa hukum. “Di sini ada kuasa, jangan bicara diplomatis. Justru saya memberi kesempatan dan tidak mempersulit. Ada apa, apakah Anda khawatir mobil diambil lagi? Perkara ini sudah masuk persidangan. Jika lembaga Anda sudah memberi kuasa, maka anda adalah otoritas tertinggi, bukan pegawai,” tegas hakim Ketua. Majelis juga menekankan pentingnya kehadiran pihak yang benar-benar berwenang, terutama terkait pemeriksaan kendaraan yang menjadi objek sengketa. Sidang ditutup dengan penetapan agenda lanjutan, yakni pemeriksaan PS secara online pada Selasa pekan depan untuk memastikan keberadaan dan kondisi mobil Grandmax yang disengketakan. Sidang dijadwalkan kembali minggu depan dengan harapan semua pihak yang berkepentingan dapat hadir secara lengkap untuk memperlancar proses pembuktian. (Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 November 2025 – Rutan Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan kontribusi nyata bagi masyarakat melalui kegiatan perbaikan fasilitas TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an) Desa Bulu, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari semangat Pengabdian IMIPAS untuk Negeri, yang menekankan kehadiran institusi pemasyarakatan dalam memberikan manfaat langsung bagi lingkungan. Perbaikan yang dilakukan meliputi pengecatan dinding, pembersihan ruang belajar, dan penataan kembali area TPQ agar lebih nyaman digunakan para santri. Seluruh rangkaian kerja bakti dilaksanakan secara gotong royong oleh pegawai Rutan Jepara. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menjelaskan bahwa dukungan terhadap fasilitas pendidikan keagamaan merupakan bentuk tanggung jawab moral institusi kepada masyarakat. > “TPQ adalah tempat anak-anak menanamkan nilai akhlak dan keagamaan. Kami ingin memastikan ruang belajar mereka tetap bersih, rapi, dan layak. Ini adalah cara kami menghadirkan manfaat nyata bagi warga sekitar,” ujar Renza. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sebagai bentuk kontribusi sosial Rutan Jepara sejalan dengan arah kebijakan dan semangat pelayanan publik humanis yang diusung Kemenimipas. Melalui kegiatan perbaikan ini, Rutan Jepara berharap TPQ Desa Bulu dapat menjadi lingkungan belajar yang lebih nyaman dan produktif, sekaligus mempererat hubungan baik antara Rutan Jepara dan masyarakat sekitar.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 26 November 2025 — Rutan Kelas IIB Jepara kembali melakukan inovasi dalam program pembinaan dengan menggelar layanan konseling terarah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (26/11/2025). Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat aspek psikologis warga binaan agar lebih siap menghadapi proses pemulihan diri dan masa depan setelah selesai menjalani hukuman. Berbeda dengan sesi sebelumnya, layanan konseling kali ini melibatkan peserta Magang Nasional sebagai pendamping. Mereka tidak hanya mengamati, tetapi juga terjun langsung membantu proses identifikasi kebutuhan warga binaan, pendampingan asesmen, serta memfasilitasi dialog bersama petugas konselor. Keterlibatan ini diharapkan mampu menambah kapasitas peserta magang sekaligus meningkatkan kualitas layanan di Rutan Jepara. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menilai bahwa pendekatan psikologis menjadi kebutuhan yang semakin penting bagi warga binaan, terutama untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi tekanan emosional dan membangun cara berpikir positif. > “Konseling ini bukan hanya ruang curhat, tetapi sarana untuk membentuk ketahanan mental. Peserta magang memberikan bantuan signifikan, terutama dalam memperluas jangkauan layanan sehingga setiap warga binaan mendapatkan perhatian yang layak,” ungkapnya. Sepanjang kegiatan, suasana konseling berlangsung dengan tertib dan hangat. Warga binaan tampak antusias mengikuti sesi demi sesi, termasuk latihan pengelolaan emosi dan diskusi kelompok. Rutan Jepara memastikan akan terus mengembangkan layanan pembinaan melalui kolaborasi, peningkatan kompetensi, dan pendekatan yang lebih humanis. Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi proses reintegrasi sosial para warga binaan.(Wely-jateng) Sumber:humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 November 2025 — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menerima audiensi dari warga Komunitas Bagong Gugat Desa Ujungpandan, Kecamatan Welahan, terkait laporan dugaan korupsi dana desa. Audiensi digelar di Aula Kejari Jepara dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jepara, Agung Kade Bagus Kusimantra, S.H, didampingi Kasi Intel Junaidi serta Kasi Pidsus Ahmad Z’aim. Komunitas Bagong Gugat hadir bersama kuasa hukum dari LBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Jepara, Sofyan Hadi, S.Hl., C.LSc..C. Me, yang telah menerima mandat sebagai kuasa hukum pada 17 Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, Sofyan Hadi menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kejari Jepara menerima aspirasi warga Ujungpandan. Warga Ujungpandan Ungkap Serangkaian Dugaan Penyimpangan Perwakilan warga, Mohammad Safi’i Umam, memaparkan berbagai dugaan penyimpangan anggaran desa dari tahun 2020 hingga 2025. Umam menuturkan bahwa sejak 2024 ia telah menyampaikan keluhan kepada LBH terkait banyaknya temuan yang mengarah pada indikasi korupsi. 1. LPJ Dana Desa Diduga Fiktif Warga menemukan adanya laporan pertanggungjawaban kegiatan yang tidak dibarengi bukti fisik di lapangan. 2. Dana Puso BNPB Rp1,6 Miliar Diduga Tidak Tersalur dengan Benar Pada Februari 2024, bantuan puso dari BNPB yang seharusnya diberikan kepada warga terdampak gagal panen diduga terganggu oleh permintaan fee oleh oknum tertentu. Hal ini menyebabkan keterlambatan penyaluran dan keresahan masyarakat. Bahkan, warga yang berhak menerima justru mengalami pemotongan hingga terkumpul Rp66 juta oleh oknum perangkat desa. 3. Dugaan Penyimpangan Dana Banprov 2022 Rp550 Juta Ditemukan adanya dokumen perencanaan dan pertanggungjawaban yang diduga fiktif. Salah satu warga yang dicantumkan sebagai pekerja proyek mengaku tidak pernah bekerja atau menerima upah. 4. Pengelolaan BUMDes Diduga Tidak Transparan Warga juga menyoroti tidak adanya laporan transparan terkait pengelolaan BUMDes. Mereka hanya disodori informasi adanya “uang diselamatkan” tanpa penjelasan resmi ujarnya umam di aula kejaksaan negeri jepara. Kajari Jepara Tegaskan Langkah Pulbaket dan Proses Transparan Kajari Jepara Agung Kade Bagus Kusimantra menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) untuk mencocokkan data serta menilai indikasi penyimpangan yang dilaporkan. “Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah melaporkan dugaan penyimpangan ini. Semua laporan akan kami pelajari, kami lakukan pulbaket, dan jika terbukti ada kerugian negara, akan kami hitung bersama inspektorat untuk naik ke tahap penyelidikan,” ujar Kajari. Ia menegaskan kejaksaan akan bekerja profesional, transparan, dan meminta masyarakat tidak melakukan tindakan anarkis. “Bapak-bapak sudah menempuh langkah yang benar. Silakan jika ada tambahan data, sampaikan kepada kami. Kasipidsus dan Kasiintel kami libatkan bersama agar proses berjalan cepat dan tidak tumpang tindih,” tegasnya. Dalam kesempatan tersebut, warga Ujungpandang juga menyerahkan bukti tambahan secara langsung kepada Kajari Jepara untuk memperkuat laporan dugaan penyimpangan dana desa. Audiensi diakhiri dengan harapan agar proses hukum berjalan cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat Desa Ujungpandang.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 November 2025 — Rutan Kelas IIB Jepara menerima bantuan buku dari Perpustakaan Nasional Republik Indonesia sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan literasi dan perluasan akses pengetahuan bagi para Warga Binaan. Bantuan tersebut langsung diserahkan kepada pihak Rutan dan diterima oleh jajaran petugas yang menangani program pembinaan. Buku-buku yang diberikan terdiri dari beragam kategori, mulai dari buku pengembangan diri, keterampilan, agama, hingga bacaan umum yang dapat menunjang kegiatan pembinaan. Seluruh koleksi baru ini akan segera ditata di ruang perpustakaan Rutan sehingga bisa digunakan oleh Warga Binaan dalam kegiatan membaca harian maupun program pembinaan kepribadian. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. “Bantuan buku ini sangat berarti bagi kami. Literasi adalah jendela perubahan, dan kami ingin memastikan Warga Binaan memiliki kesempatan untuk belajar, memperluas wawasan, serta membangun kembali kepercayaan diri melalui kegiatan positif,” ujarnya. Dengan hadirnya koleksi baru ini, diharapkan pelayanan perpustakaan Rutan Jepara semakin optimal serta mampu menjadi ruang edukatif yang mendorong terciptanya lingkungan pembinaan yang konstruktif dan manusiawi.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 November 2025 — Rutan Kelas IIB Jepara kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan dengan menyelenggarakan pelatihan baca tulis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini dipandu oleh para peserta Magang Nasional yang tengah menjalani penugasan di Rutan Jepara, sebagai bagian dari kontribusi edukatif mereka dalam program pembinaan. Pelatihan dilaksanakan di ruang kegiatan pembinaan dengan metode interaktif, meliputi pengenalan huruf, membaca dasar, latihan menulis, serta penguatan kemampuan literasi sederhana. Para peserta magang memberikan pendampingan langsung, memastikan setiap warga binaan dapat mengikuti materi sesuai kemampuan masing-masing. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan para peserta magang dalam mendukung kegiatan edukasi tersebut. “Pelatihan baca tulis ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan hak pembinaan yang layak. Keterlibatan peserta magang sangat membantu dalam memperluas jangkauan pembinaan, khususnya pada aspek literasi yang menjadi modal penting bagi mereka setelah bebas nanti,” ujarnya. Renza menambahkan bahwa peningkatan kemampuan baca-tulis tidak hanya berdampak pada kecakapan individu, tetapi juga membantu memperkuat disiplin, rasa percaya diri, serta produktivitas WBP dalam berbagai kegiatan lain di dalam rutan. Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan, sehingga mampu memberikan manfaat luas bagi warga binaan sekaligus menjadi wadah praktik pembelajaran yang berharga bagi para peserta magang nasional. Dengan sinergi ini, Rutan Jepara terus berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih humanis, edukatif, dan berdaya guna.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 November 2025 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Zoom Meeting Pengarahan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa (25/11). Kegiatan ini digelar secara serentak oleh seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia sebagai bentuk konsolidasi nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan. Bertempat di ruang rapat Rutan Jepara, kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, staf administrasi, serta perwakilan regu pengamanan. Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan menitikberatkan pada peningkatan integritas, kepatuhan terhadap regulasi, profesionalisme, serta kemampuan satuan kerja dalam merespons tantangan pemasyarakatan yang terus berkembang. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyambut baik kegiatan ini dan menegaskan pentingnya menyerap seluruh arahan yang disampaikan. > “Penguatan dari Bapak Dirjen adalah pengingat bagi kita semua bahwa tugas pemasyarakatan tidak boleh berjalan biasa-biasa saja. Kita dituntut profesional, responsif, dan selalu menjaga integritas dalam setiap tindakan. Rutan Jepara berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Renza. Setelah mengikuti pengarahan nasional tersebut, Rutan Jepara langsung melakukan evaluasi internal untuk memastikan pesan yang disampaikan dapat diterapkan dalam mekanisme kerja harian, khususnya dalam aspek keamanan, ketertiban, pembinaan, dan pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, Rutan Jepara menegaskan kesiapan dan keseriusannya untuk terus beradaptasi, berbenah, dan memberikan pelayanan pemasyarakatan yang modern, akuntabel, serta sejalan dengan tata nilai PRIMA Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Wely-jateng) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara –25-November-2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara memberikan penjelasan resmi terkait kekhawatiran ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terancam menerima gaji di bawah standar kehidupan layak akibat terbatasnya kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bupati Jepara menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami sepenuhnya keresahan tersebut, sekaligus memastikan berbagai langkah telah dan sedang diambil untuk menjaga kesejahteraan PPPK. Kondisi Fiskal Tertekan, PPPK Minta Kepastian Penghasilan Bupati Jepara mengakui bahwa tekanan fiskal menjadi penyebab utama belum terpenuhinya harapan PPPK terkait peningkatan penghasilan. Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) serta meningkatnya belanja wajib dan belanja pegawai membuat ruang fiskal semakin sempit. “Kami memahami dan menghargai kekhawatiran teman-teman PPPK. Pemerintah daerah ingin PPPK mendapat penghasilan layak, namun saat ini kondisi fiskal belum memungkinkan. Jika situasi membaik, penyesuaian penghasilan tentu akan dipertimbangkan,” jelas Bupati kepada Bidik-kasusnews saat di konfirmasi via WhatsApp 25/11/2025. Kajian Keuangan Daerah Sudah Dilakukan Pemkab Jepara menegaskan bahwa kajian kemampuan keuangan daerah telah dilakukan secara menyeluruh. Kajian tersebut mempertimbangkan proyeksi pendapatan, komposisi belanja wajib, serta batas maksimal belanja pegawai sesuai regulasi dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Jumlah PPPK di Jepara cukup besar—4.702 PPPK dan 1.816 PPPK paruh waktu—sehingga memerlukan analisis fiskal jangka panjang agar hak mereka tetap terjamin tanpa mengganggu keberlanjutan APBD. Langkah Konkret: Efisiensi Anggaran hingga Program ASN Berdaya Untuk mencegah penurunan kesejahteraan PPPK, pemerintah daerah menjalankan beberapa langkah strategis, di antaranya: Efisiensi belanja nonprioritas, seperti perjalanan dinas, rapat, dan kegiatan seremonial. Pengalihan anggaran dari kegiatan tidak mendesak untuk memperkuat belanja wajib. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi menambah ruang fiskal. Moratorium rekrutmen ASN agar jumlah pegawai sesuai kemampuan keuangan daerah. Kajian program ASN Berdaya, termasuk konsep ASN Menanam bekerja sama dengan Perumda Aneka Usaha, sebagai upaya tambahan peningkatan pendapatan ASN. Efisiensi APBD Tidak Ganggu Pelayanan Publik Bupati menegaskan bahwa efisiensi dan pergeseran anggaran dilakukan secara terukur, tanpa mengganggu pelayanan dasar dan target pembangunan daerah sesuai RPJMD. Fokus utama tetap pada pemenuhan belanja wajib dan kebutuhan masyarakat. Pemkab Intens Komunikasi dengan Pemerintah Pusat Tingginya beban belanja pegawai bukan hanya dialami Jepara, tetapi juga daerah lain dengan kemampuan fiskal rendah. Melalui forum APKASI, Pemkab Jepara secara aktif menyampaikan kondisi ini kepada Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kemendagri. Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab Jepara terus mengusulkan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU) dan dukungan fiskal tambahan. Namun, kebijakan pembatasan belanja pegawai membuat penambahan alokasi dana belum dapat langsung meningkatkan komponen penghasilan PPPK. Pesan Bupati: Tetap Profesional dan Fokus Melayani Di akhir penjelasannya, Bupati Jepara menyampaikan pesan untuk seluruh PPPK agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski situasi fiskal belum ideal. “Kami memahami betul kekhawatiran yang dirasakan. Namun kami berharap seluruh PPPK tetap profesional dan fokus menjalankan tugas. Dedikasi Anda adalah bagian penting dari kemajuan Kabupaten Jepara,” tambahnya.(Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 25 November 2025 — Pimpinan Redaksi Bidik-kasusnews.com, Guswanto, menyampaikan penghormatan dan apresiasi mendalam kepada seluruh guru di Indonesia dalam momentum peringatan Hari Guru Nasional sekaligus Hari Ulang Tahun ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ucapan tersebut disampaikan langsung dari kantor redaksi yang beralamat di Jl. Percetakan Negara IX RT 005/RW 004, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dalam keterangannya, Guswanto menegaskan bahwa profesi guru memiliki peran strategis dalam membangun peradaban bangsa, terutama di era digital yang penuh dengan tantangan baru. Perubahan zaman yang cepat membuat tugas guru semakin luas, bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga pembentuk karakter dan pendamping perkembangan siswa. > “Guru adalah pondasi bangsa. Mereka bekerja dengan ketulusan dan penuh dedikasi di tengah tantangan zaman yang terus berubah. Di Hari Guru Nasional ini, kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua guru di Indonesia,” ujar Guswanto. Ia juga menekankan bahwa peringatan HUT ke-80 PGRI menjadi momentum penting untuk mengingat kembali perjuangan panjang para pendidik serta organisasi guru dalam memperjuangkan mutu dan kesejahteraan pendidikan. Selain itu, Guswanto menyerukan agar seluruh pihak — mulai dari pemerintah, masyarakat hingga lembaga pendidikan — semakin memperhatikan kebutuhan guru dan memberikan ruang bagi mereka untuk terus berkembang. > “Apresiasi kepada guru tidak boleh hanya saat peringatan Hari Guru. Kita semua wajib ikut serta mendukung peningkatan kesejahteraan dan kualitas mereka. Tanpa guru, cita-cita memajukan bangsa tidak mungkin terwujud,” tegasnya. Pimpinan Redaksi Bidik-kasusnews.com itu menutup pesannya dengan harapan agar momentum peringatan ini menjadi penyemangat bagi para guru dalam mengemban tugas mulia mencerdaskan anak bangsa.(Wely)