JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Jajaran Polresta Pati pagi ini, Senin (2/6/2025), menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di halaman depan Mapolresta Pati. Upacara yang dimulai tepat pukul 07.00 WIB hingga selesai ini berlangsung khidmat, menegaskan kembali komitmen segenap anggota Polri terhadap nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi sebagai Inspektur Upacara. Turut hadir dalam kesempatan ini para PJU Polresta Pati beserta pasukan upacara yang terdiri dari berbagai satuan, mulai dari gabungan Kabag dan Kasat, personel Polwan, Satlantas, Bhabinkamtibmas, hingga ASN Polresta Pati, tampak berbaris rapi mengikuti setiap rangkaian acara. Dalam amanatnya, Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI. Amanat tersebut menyoroti pentingnya peringatan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa kemajuan bangsa harus tetap berlandaskan ideologi Pancasila agar tidak mudah goyah. AKBP Jaka Wahyudi juga menyoroti delapan agenda prioritas pemerintah menuju Indonesia Emas 2045, yang dikenal sebagai Asta Cita. Salah satu poin fundamental dalam Asta Cita adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Hal ini menjadi prioritas karena kemajuan tanpa arah ideologis dikhawatirkan dapat melahirkan ketimpangan dan menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi. Revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan menjadi penekanan utama. Dalam pidato tersebut, disebutkan bahwa Pancasila perlu ditanamkan sejak dini dalam dunia pendidikan, tidak hanya dalam pelajaran formal, tetapi juga dalam praktik keseharian. Tujuannya adalah melahirkan generasi yang cerdas intelektual, tangguh karakter, dan kuat integritas moral. Selain itu, amanat juga menyoroti penerapan nilai-nilai Pancasila dalam birokrasi pemerintahan, ekonomi, dan ruang digital. Di lingkungan pemerintahan, Pancasila harus terwujud dalam pelayanan publik yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada rakyat. Dalam bidang ekonomi, pembangunan harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia, dengan keadilan sosial sebagai orientasi utama. Terakhir, dalam ruang digital, ditekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif bahwa dunia maya bukan ruang bebas nilai. Etika, toleransi, dan saling menghargai harus tetap ditegakkan, dengan Pancasila sebagai panduan dalam berinteraksi di media sosial, pungkas AKBP Jaka Wahyudi. (Kasnadi) Sumber(Humas Resta Pati)
JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, memperkuat sinergitas dengan tokoh masyarakat dan agama di Kabupaten Pati melalui kegiatan silaturahmi tatap muka. Pada Senin (2/6/2025), Kapolresta Pati beserta rombongan mengunjungi Bapak Edi Siswanto, Ketua Umum Klenteng Hok Tik Bio Pati sekaligus pemilik Swalayan Teknik Sentosa Jaya. Kunjungan ini berlangsung di Swalayan Teknik Sentosa Jaya yang beralamat di Jalan Pemuda, Desa Sidoharjo, mulai pukul 11.25 WIB hingga selesai. Turut mendampingi Kapolresta Pati dalam kegiatan ini antara lain Kabag Log Polresta Pati Kompol Catur Kusuma Adhi, Kasat Binmas Polresta Pati Kompol Sunar, Kasat Intelkam Polresta Pati AKP Moch. Yusuf, serta Kapolsek Pati IPTU Heru Purnomo. Bapak Edi Siswanto menyambut hangat rombongan Polresta Pati didampingi oleh sejumlah karyawan Swalayan Teknik Sentosa Jaya. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan yang telah terjalin baik sebelumnya antara institusi kepolisian dengan elemen masyarakat. Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tali silaturahmi, menjalin komunikasi, dan meningkatkan kerja sama dengan tokoh masyarakat dan agama. Hal ini krusial dalam upaya bersama mewujudkan kondusifitas wilayah Kabupaten Pati, jelas AKBP Jaka Wahyudi. Lebih lanjut, AKBP Jaka Wahyudi menerangkan bahwa silaturahmi ini juga menjadi wadah strategis untuk meningkatkan sinergitas kemitraan. Dengan terjalinnya hubungan yang harmonis dan sinergis antara Polresta Pati dengan tokoh masyarakat yang berpengaruh, diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat dan pembangunan daerah, terang AKBP Jaka Wahyudi. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Jaka Wahyudi juga memanfaatkan momen untuk menyampaikan pesan-pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Beliau juga membuka ruang diskusi untuk menampung berbagai keluhan dan informasi penting seputar persoalan kamtibmas dari masyarakat. “Kami berharap melalui kegiatan ini, hubungan antara kepolisian dengan seluruh lapisan masyarakat, khususnya para tokoh agama dan masyarakat, semakin erat. Sinergi yang kuat adalah kunci utama dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Pati,” pungkas AKBP Jaka Wahyudi. Pertemuan ini menegaskan komitmen Polresta Pati untuk terus membangun kemitraan yang solid dengan seluruh komponen masyarakat, menjadikan mereka sebagai bagian tak terpisahkan dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban demi kemajuan Kabupaten Pati. Editor : Kasnadi (Humas Resta Pati)
Gubernur Jawa Tengah Terima Aduan Orang Tua Murid Terkait SPMB JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Ratusan aduan terkait proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026 di Jawa Tengah berhasil diselesaikan dengan cepat dan tepat. Para orang tua calon siswa mengapresiasi pelayanan posko aduan SPMB yang dinilai responsif dan solutif. Salah satu orang tua, Betty, mengaku sempat menghadapi kendala terkait alamat tempat tinggal yang masih tercatat di domisili lama. Padahal, keluarganya telah pindah dari Semarang Tengah ke Semarang Barat. > “Kami diberi tahu, nanti saat scan Kartu Keluarga di SMA tujuan, datanya akan otomatis menyesuaikan alamat terbaru. Alhamdulillah, cepat dan ada solusinya,” ujar Betty saat melapor di Posko Utama SPMB 2025, Aula Ki Hadjar Dewantara, Kantor Disdikbud Jateng, Senin (2/6/2025). Hal serupa dialami Tetty, yang anaknya baru mendaftar tahun ini karena sempat tertunda akibat sakit. Ia sempat bingung karena Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) anaknya tidak muncul. > “Anak saya lulus SMP tahun lalu, tapi karena sakit baru daftar sekarang. Petugas menjelaskan langkah-langkah pendaftaran untuk kategori Anak Tidak Sekolah (ATS). Saya lega karena akhirnya bisa lanjut daftar,” katanya. Gubernur Tinjau Posko, Tekankan Pelayanan Profesional Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, turut meninjau langsung posko utama SPMB 2025. Dalam kesempatan itu, ia berdialog dengan para orang tua dan menegaskan pentingnya pelayanan publik yang cepat dan profesional. > “Saya wanti-wanti, petugas harus profesional, melayani dengan senyum, dan memberikan solusi. Jangan sampai ada komplain yang tidak segera ditangani,” tegas Luthfi. Ia juga mengingatkan bahwa proses SPMB harus bersih dari praktik titipan atau pungutan liar. Menurutnya, proses seleksi harus dilakukan secara normatif agar menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berintegritas. 600 Lebih Aduan Masuk, Mayoritas Bersifat Administratif Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Syamsudin Isnaini, mencatat lebih dari 600 aduan telah masuk sejak layanan posko dibuka pada 26 Mei 2025. Sebagian besar masalah berkaitan dengan data administrasi, seperti ketidaksesuaian data Kartu Keluarga, NISN, dan ordinat alamat. > “Rata-rata kendalanya pada data Dapodik yang belum diperbarui, karena itu input-nya dari sekolah asal (SMP/MTs). Ketika orang tua pindah alamat dan tidak melaporkan, sistem masih membaca data lama,” jelas Syamsudin. Hingga pukul 12.35 WIB, jumlah akun yang telah mengajukan di laman resmi SPMB (https://spmb.jatengprov.go.id) tercatat mencapai 111.856 akun. Layanan aduan tidak hanya tersedia di posko utama, tetapi juga di 13 cabang dinas pendidikan dan 640 SMA/SMK yang ditunjuk sebagai posko pendampingan. Masyarakat juga bisa menyampaikan aduan melalui call center (024) 86041265 atau WhatsApp 0813 1895 7197. Kuota dan Jalur Khusus Untuk tahun ajaran 2025/2026, kuota SPMB Jateng tersedia sebanyak 230.199 kursi, mencakup SMA/SMK negeri, tiga SMK Negeri berbasis asrama (boarding), 15 SMK semi-boarding, SMA Keberbakatan Olahraga, serta 139 sekolah swasta yang bermitra untuk menerima peserta didik dari keluarga kurang mampu.(Wely-jateng) Sumber:jatengprov.go.id
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 02 Juni 2025 – Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, melakukan pengecekan senjata api yang digunakan oleh petugas keamanan Rutan Jepara. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam situasi darurat. Dalam kegiatan pengecekan senjata api, Kepala Rutan Jepara memeriksa kondisi senjata api, termasuk kebersihan, fungsi, dan keamanannya. Beliau juga memastikan bahwa petugas keamanan telah memahami prosedur penggunaan senjata api yang benar dan aman. *Pengecekan Senjata Api Rutin* Pengecekan senjata api ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Rutan Jepara untuk memastikan keamanan dan keselamatan di dalam Rutan. Kepala Rutan Jepara menekankan pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di dalam Rutan, serta memastikan bahwa petugas keamanan telah siap menghadapi situasi darurat. Dengan melakukan pengecekan senjata api, Rutan Jepara menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan di dalam Rutan. Kepala Rutan Jepara berharap bahwa kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan petugas keamanan dalam menghadapi situasi darurat.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 Juni 2024 – Rutan Kelas IIB Jepara menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila pada hari ini. Upacara yang dilaksanakan di lapangan Rutan Jepara ini diikuti oleh seluruh Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam upacara tersebut, Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Beliau membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia yang menekankan pada Program Pemerintah dalam pembangunan nasional dengan menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. “Memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial,” ujar Renza Maisetyo. Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini dilaksanakan dengan khidmat dan penuh rasa hormat. Seluruh peserta upacara mengikuti prosesi upacara dengan tertib dan disiplin. *Makna dan Tujuan Upacara* Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila ini bertujuan untuk mengenang dan memperingati momen penting dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu pengesahan Pancasila sebagai dasar negara. Selain itu, upacara ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila di kalangan pegawai dan WBP. Dengan melaksanakan upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Rutan Jepara menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang nilai-nilai Pancasila di kalangan pegawai dan WBP. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – 2 Juni 2025 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menyatakan siap mensukseskan Program asta cita Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan transformasi pelayanan publik, Serta Melaksanakan Sepenuhnya 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kepala Rutan Jepara, Reza Maisetyo, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah dengan menjalankan berbagai program dan inovasi. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan, menjunjung hak asasi manusia, dan memberikan pembinaan yang bermakna bagi warga binaan. > “Kami ingin Rutan Jepara menjadi lembaga yang profesional, transparan, akuntabel, dan bersih dari korupsi,” ujar Reza. Fokus pada Tiga Misi Utama Dalam menjalankan tugasnya, Rutan Jepara mengusung tiga misi utama: 1. Menegakkan tata kelola yang baik dan bebas dari korupsi. 2. Memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan dan masyarakat. 3. Membangun budaya kerja yang jujur dan berorientasi pada hasil. Ketiga misi ini sejalan dengan semangat reformasi yang didorong oleh Presiden Prabowo, yaitu keberanian melakukan perubahan, peningkatan efektivitas pelayanan, dan keadilan sosial. Langkah-Langkah Konkret Beberapa upaya yang telah dilakukan Rutan Jepara di antaranya: Digitalisasi layanan, untuk memudahkan akses dan meningkatkan transparansi. Pelatihan rutin bagi petugas, agar lebih profesional dan humanis. Penerapan sistem penghargaan dan sanksi, guna menciptakan lingkungan kerja yang adil. Evaluasi berkala, agar pelayanan terus membaik. Pembinaan dan Keamanan Jadi Prioritas Selain menjaga keamanan, Rutan Jepara juga fokus pada pembinaan warga binaan. Mereka diberikan pelatihan keterampilan dan bimbingan agar siap kembali ke masyarakat setelah masa hukuman selesai. Untuk keamanan, Rutan menerapkan pengawasan CCTV 24 jam, razia rutin, dan pelatihan khusus untuk petugas pengamanan. Hak-Hak Warga Binaan Dijamin Reza juga menekankan bahwa hak-hak warga binaan menjadi perhatian penting. Di antaranya: Layanan kesehatan yang layak dan mudah diakses. Akses terhadap bantuan hukum dan pembinaan keagamaan. Sosialisasi hak secara rutin. Penanganan aduan secara cepat dan terbuka. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Rutan Jepara menargetkan untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan memperkuat integritas dan tata kelola yang bersih. Reza berharap dukungan dari semua pihak agar reformasi ini bisa berjalan maksimal. > “Kami siap bersinergi demi pemasyarakatan yang lebih baik dan berkeadilan,” pungkasnya. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-Kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Polda Jawa Tengah, menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di halaman Mapolres setempat, pada senin (2/6/2025). Upacara Hari Lahir Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni tersebut dipimpin Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso yang diwakili oleh Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno dan diikuti sejumlah jajaran. Dalam amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi, Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menyampaikan, bahwa Hari Lahir Pancasila adalah momen ketika seluruh bangsa Indonesia tidak hanya mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif yang tertulis dalam pembukaan UUD 1945. Ia adalah jiwa bangsa, pedoman hidup bersama, serta bintang penuntun dalam mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur,” ujarnya. Dikatakan, dalam konteks pembangunan nasional saat ini, pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai delapan agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang paling fundamental dalam Asta Cita tersebut adalah memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. “Mengapa (memperkokoh ideologi Pancasila) ini menjadi prioritas? Karena kita (pemerintah) menyadari bahwa kemajuan tanpa arah ideologis akan mudah goyah. Kemajuan ekonomi tanpa pondasi nilai-nilai Pancasila, bisa melahirkan ketimpangan. Kemajuan teknologi tanpa bimbingan moral Pancasila bisa menjerumuskan bangsa pada dehumanisasi,” papar Kompol Edy. Ditegaskan, memperkokoh ideologi Pancasila berarti menegaskan kembali bahwa pembangunan bangsa harus selalu berakar pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial. Dalam era globalisasi dan digitalisasi yang semakin kompleks, tantangan terhadap Pancasila pun semakin nyata. Saat ini katanya, penyebaran paham-paham ekstremisme, radikalisme, intoleransi, hingga disinformasi yang mengancam kohesi sosial masyarakat Indonesia. “Oleh karena itu, melalui Asta Cita, kita dipanggil untuk melakukan revitalisasi nilai-nilai Pancasila dalam segala dimensi kehidupan : dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang-ruang digital,” tegasnya. Peringatan Hari Lahir Pancasila ini harus menjadi pengingat bahwa masa depan bangsa berada di tangan bangsa. “Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Raya, maka tidak ada jalan lain selain memastikan bahwa Pancasila tetap menjadi jiwa dalam setiap denyut nadi pembangunan,” tutupnya.(Wely-jateng) Sumber’humas polres jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com JATENG – Sebanyak 100 narapidana kasus narkotika yang tergolong berisiko tinggi resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Para narapidana ini berasal dari 11 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Riau. Langkah tegas ini diambil oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sebagai bentuk komitmen dalam membersihkan lapas dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal. Para napi yang dipindahkan diketahui kerap melakukan pelanggaran berat, seperti kepemilikan ponsel dan keterlibatan kembali dalam peredaran narkoba, meski sedang menjalani masa hukuman. “Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (Lapas) super maksimum Nusakambangan jawabannya,” tegas Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Sabtu (31/5). Rika menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar bentuk hukuman, tetapi juga peringatan keras bagi warga binaan lainnya agar tidak ikut terlibat dalam pelanggaran serupa. Menurutnya, seluruh proses pemindahan dilakukan melalui investigasi, pemeriksaan, dan asesmen menyeluruh terhadap perilaku para napi, sesuai aturan hukum yang berlaku. Para narapidana kini menjalani masa tahanan di sel khusus satu orang per ruangan, dengan pengawasan ketat menggunakan sistem CCTV selama 24 jam penuh. Interaksi mereka juga sangat dibatasi guna mencegah terjadinya pelanggaran berulang. Pemindahan dilakukan pada Jumat (30/5) petang dan dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal, dengan dukungan tim dari Ditjenpas, petugas lapas wilayah Riau, serta personel Brimob Polda Riau. “Kami mohon doa dan dukungan masyarakat untuk upaya kami dalam mewujudkan lapas dan rutan yang bersih dari narkoba dan HP,” ujar Rika. Hingga saat ini, lebih dari 700 warga binaan kategori high risk kasus narkoba dari berbagai daerah telah ditempatkan di Nusakambangan. Seluruhnya menjalani pengawasan super ketat di lapas dengan sistem pengamanan maksimum. Rika menutup pernyataannya dengan mengutip semboyan yang terus digaungkan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM: “Zero narkoba dan HP adalah harga mati.”(Wely) Sumber:tangselpos.id
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 1 Juni 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan upaya pemulihan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Salah satu strategi yang dioptimalkan adalah melalui lelang barang rampasan hasil sitaan dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan dana ke kas negara sebesar total Rp53 miliar. Angka ini terdiri dari Rp13 miliar yang dikembalikan pada periode Januari–Februari, serta Rp42,45 miliar yang dikembalikan pada Maret 2025. Selain itu, terdapat tambahan senilai Rp100,07 juta dari nilai wanprestasi. Barang Bernilai Tinggi Belum Terjual Pada lelang Maret 2025, KPK melelang sebanyak 82 lot barang rampasan. Dari jumlah tersebut, 60 lot berhasil terjual, sementara 22 lot belum laku dan 2 lot berstatus wanprestasi. Beberapa aset bernilai tinggi yang belum berhasil terjual meliputi: 6 unit apartemen mewah di Jakarta, seperti Apartemen Nifarro, The Wave di Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium. 3 bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng, Jakarta. 2 unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan: VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville. Barang lainnya, antara lain tas Louis Vuitton, HP Apple, sepeda Brompton, sepeda Patrol, road bike Lapierre, tas Gucci, tas Tumi, tea kettle, set sendok garpu, server, hingga gelas Tumbler Arcoroc. Selain itu, tercatat ada empat barang yang masuk dalam kategori wanprestasi, yaitu barang yang telah dimenangkan dalam lelang namun gagal dibayar oleh pemenang: 1 unit VW Caravelle AT 1 unit handphone Apple 2 unit handphone Oppo Evaluasi dan Penyesuaian Harga Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menyampaikan bahwa KPK telah melakukan evaluasi terhadap barang-barang yang belum terjual. > “Beberapa calon peserta menyampaikan bahwa limit harga lelang terlalu tinggi, dan sebagian lainnya belum mendapatkan informasi yang cukup,” ujar Mungki dalam acara Media Briefing: Lelang Serentak Barang Rampasan KPK di 13 Daerah, Selasa (27/5), di Gedung Merah Putih KPK. Sebagai bentuk respons, KPK kini sedang melakukan penyesuaian dengan menurunkan harga limit barang rampasan yang dilelang. Lelang Serentak di 13 Daerah Juni 2025 Untuk mengoptimalkan hasil lelang, KPK akan menyelenggarakan lelang serentak di 13 daerah pada bulan Juni 2025. Aset-aset yang sebelumnya tidak terjual akan kembali ditawarkan, meliputi: 5 unit apartemen mewah di Jakarta 3 bidang tanah dan bangunan Barang bergerak, seperti motor Triumph, VW Caravelle, HP Apple dan Oppo, serta tas Louis Vuitton Lelang akan dilaksanakan pada: Rabu, 11 Juni 2025 di 11 wilayah KPKNL, antara lain: KPKNL Jakarta III (22 lot), Bandung (8), Bogor (5), Yogyakarta (4), Palembang (3), Pekanbaru (2), Dumai (1), Tangerang I (1), Surabaya (1), Purwokerto (1), Bekasi (1) Kamis, 12 Juni 2025 di KPKNL Pekalongan (1 lot), pukul 10.00 WIB Informasi dan penawaran lelang dapat diakses melalui situs resmi: https://lelang.go.id. Pemeriksaan Barang dan Ketentuan Lelang Calon peserta dapat melihat langsung objek lelang pada: Selasa, 3 Juni 2025, pukul 10.00–15.00 WIB Di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No. 255, Cawang, Jakarta Timur Pemenang lelang diwajibkan melakukan pelunasan maksimal 5 hari kerja setelah ditetapkan. Adapun biaya lelang ditetapkan sebesar 2% untuk barang tidak bergerak dan 3% untuk barang bergerak dari nilai lelang. KPK terus berkomitmen dalam memaksimalkan pengembalian kerugian negara dengan transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa hasil lelang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik secara optimal.(wely) Sumber:kpk.go.id
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polres Purbalingga – Polda Jateng | Polres Purbalingga menetapkan tiga orang sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam (Sajam) tanpa izin, dari 21 remaja yang diamankan karena hendak tawuran di wilayah Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari Kabupaten Purbalingga. Dari tiga tersangka tersebut, satu orang dewasa dan dua merupakan anak di bawah umur. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers di Mapolres Purbalingga, Sabtu (31/5/2025) siang. Konferensi pers dipimpin Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo didampingi Kasat Reskrim AKP Siswanto, Kasi Humas AKP Setyo Hadi dan Kaurbinops Satreskrim Ipda Win Winarno. Wakapolres Purbalingga mengatakan pihaknya telah mengamankan 21 orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Waktu kejadian pada hari Jumat tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 02.00 WIB di jalan raya Desa Karangklesem, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. “Dari 21 orang yang diamankan ada tiga orang pelaku yang dijerat dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961,” jelas Wakapolres. Tiga orang tersebut yaitu ZAF umur 16 tahun, pelajar warga Kecamatan Kemangkon (di bawah umur), GAY umur 15 tahun 9 bulan, pelajar warga Kecamatan Kaligondang (di bawah umur) dan GAP umur 18 tahun 5 bulan, pelajar warga Kecamatan Kaligondang (dewasa). “Barang bukti yang diamankan yaitu satu buah celurit panjang warna biru, satu buah golok warna biru muda dan satu buah celurit panjang warna biru muda. Selain itu diamankan sejumlah telepon genggam dan sepeda motor,” ungkapnya. Disampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, kronologis kejadian pada tanggal 30 Mei 2025 sekira pukul 00.30 WIB, sekelompok anak yang mengatas namakan dirinya ‘Misteri People’ akan melakukan tawuran dengan kelompok lain bernama ‘Enjoy Warok’ di perbatasan Purbalingga – Banjarnegara. Karena tidak menemukan kelompok lawan, kelompok ‘Misteri People’ kemudian menuju ke wilayah Kecamatan Kutasari untuk menantang kelompok lain. Karena tidak juga ditemukan, kemudian mereka pergi menuju lapangan Desa Karangklesem. “Sesampainya di lapangan mereka dipergoki dan dihadang warga sehingga kabur melarikan diri hingga terpecah. Saat bersamaan, Patroli Satsamapta melintas di lokasi, kemudian mengamankan mereka dibantu warga,” jelasnya. Dijelaskan bahwa ada 21 orang yang diamankan mereka statusnya merupakan pelajar dari sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK di Purbalingga dan Banyumas. Dari 21 orang tersebut 20 merupakan laki-laki dan satu orang perempuan. Wakapolres menjelaskan kepada tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun. “Untuk yang terbukti membawa senjata tajam akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan yang lain, dilakukan langkah pembinaan menghadirkan orang tua dan pemerintah desa,” lanjutnya. Menurut Wakapolres untuk pelaku dewasa akan dikenakan prosedur normal seperti halnya pelaku tindak pidana lainnya. Sedangkan yang masih anak-anak penanganan dibedakan mengikuti prosedur penanganan terhadap pelaku anak. “Kami berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi anak-anak dan remaja di Kabupaten Purbalingga agar tidak mencontoh perilaku tersebut. Kepada orang tua juga agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak ikut dalam kelompok-kelompok negatif,” pesan Wakapolres. (Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng