JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mengguncang Jawa Tengah. Seorang pemuda berusia 21 tahun asal Kecamatan Kalinyamatan, Jepara, ditangkap karena diduga menjadi pelaku utama dalam kejahatan seksual terhadap 21 anak di bawah umur,menjadi 31 korban . Kepolisian kini mendalami apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari jaringan yang lebih besar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah yang menangani kasus ini telah menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (30/4/2025)untuk menggali bukti tambahan di lokasi yang diduga menjadi tempat pelaku menjalankan aksinya. “Kami akan melakukan olah TKP hari ini bersama tim dari Polres Jepara untuk mendapatkan gambaran menyeluruh terkait tindakan pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. Pelaku disebut memanfaatkan media sosial untuk menjaring para korban. Ia menjalin komunikasi intensif dengan anak-anak berusia 12 hingga 18 tahun, yang kemudian diajak bertemu dan menjadi korban kekerasan seksual. Tidak hanya itu, pelaku juga merekam aktivitas asusila tersebut dalam bentuk foto dan video. Direktur Reskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menegaskan pihaknya terus mendalami peran pelaku serta mengusut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. “Fokus kami sekarang adalah mengumpulkan keterangan lebih rinci dari korban dan saksi, serta memastikan apakah ini tindakan individu atau melibatkan jaringan,” kata Dwi. Pelaku kini ditahan di rumah tahanan Polda Jateng dan dijerat dengan pasal-pasal berlapis terkait kejahatan seksual terhadap anak dan Undang-Undang ITE karena penyimpanan dan distribusi konten bermuatan pornografi anak. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak di internet. Polda Jateng mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif dalam melindungi anak-anak dari potensi kejahatan daring, serta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi penyimpangan.(Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Jakarta, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan orang saksi dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(29/04/0/2025) Pemeriksaan dilakukan dalam rangka penguatan alat bukti dan kelengkapan berkas perkara atas nama tersangka WG dan kawan-kawan (dkk). Para saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai latar belakang instansi dan perusahaan swasta. Kesembilan saksi tersebut adalah: 1. NS, Project Director PT Adhi Commuter Property Adhi City Sentul 2. AP, Bendahara Pengeluaran pada Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat 3. WD, perwakilan dari PT Wilmar 4. FL, perwakilan dari PT Multimas Nabati Asahan 5. SRT, Bendahara Panitia Pengadaan dan Pembangunan Gedung WMC NU Kartosuro 6. DR, Ketua WMC NU Kartosuro 7. SH, Kepala Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan tahun 2024 8. AST, Direktur PT Andara Cipta Niaga 9. PHB, Manajer Pemasaran PT Mercindo Aurtorama Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang merusak sistem peradilan di Indonesia. Proses hukum akan terus dikembangkan seiring dengan pengumpulan bukti-bukti baru dari para saksi dan dokumen terkait.ujar kejaksaan angung jampidsus Febria kepada Bidik-kasusnews.Rabo(30/04/2025) Sampai saat ini, penyidik terus menggali informasi guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kejaksaan Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya serius dalam mengusut tuntas praktik korupsi yang merusak sistem peradilan di Indonesia. Proses hukum akan terus dikembangkan seiring dengan pengumpulan bukti-bukti baru dari para saksi dan dokumen terkait. Sampai saat ini, penyidik terus menggali informasi guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat serta memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Gerakan antikorupsi di Jawa Tengah memasuki babak baru. Sebanyak 7.810 kepala desa dari seluruh penjuru provinsi hadir di GOR Jatidiri Semarang, Selasa (29/4/2025), dalam program bertajuk Sekolah Antikorupsi yang digagas langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Dengan semangat tinggi, para pemimpin desa ini mengikuti pelatihan bertema “Ngopeni Nglakoni Desa Tanpo Korupsi”, sebagai bentuk komitmen menjalankan roda pemerintahan desa secara transparan dan bertanggung jawab. Menurut Gubernur Luthfi, program ini bukan hanya upaya pencegahan, tetapi bagian dari penguatan integritas di tingkat akar rumput. “Kita ingin membangun Jawa Tengah dari desa. Karena itu, dana yang digelontorkan ke desa harus dikelola dengan bersih dan amanah,” tegas Luthfi. Program ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai institusi pengawas dan penegak hukum. Sejumlah tokoh hadir sebagai pembicara kunci, termasuk Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, yang menekankan pentingnya kesadaran moral dalam menghindari praktik korupsi. “Korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi soal kesadaran. Kepala desa harus melayani warganya dengan empati dan integritas,” ujar Fitroh. Kepala desa yang hadir pun menyambut positif inisiatif ini. Sri Lestari, Kades Bentak, menyebut bimbingan seperti ini penting agar kepala desa tidak hanya diawasi, tetapi juga dibina secara berkelanjutan. Hal senada disampaikan Rokhmad, Kades Sraten, yang juga menerima bantuan keuangan provinsi karena prestasi desanya sebagai Desa Antikorupsi. Ia menyatakan, pelatihan ini membekali para kepala desa untuk memahami aturan keuangan secara benar, demi menghindari jeratan hukum dan membangun desa yang mandiri serta berdaya. “Jika sampai salah langkah, bukan hanya kami yang rugi, tapi juga masyarakat dan keluarga kami,” ujarnya. Program ini juga ditandai dengan peluncuran tagline baru Pemerintah Provinsi Jateng dalam pemberantasan korupsi: “Mengawal Kolaboratif Berdampak”, sebagai semangat kerja sama antarlembaga untuk mengawal penggunaan anggaran publik di desa-desa. Dengan langkah ini, Jawa Tengah membuktikan keseriusannya menjadikan desa sebagai garda terdepan pembangunan sekaligus benteng integritas dari akar rumput. (Wely-jateng) Sumber:jatengprov.go.id

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Peluang kerja sama internasional kembali terbuka bagi Kabupaten Jepara. Kali ini datang dari Negeri Matador. Duta Besar Spanyol untuk Indonesia, H.E. Fransisco de Asis Aguilera Aranda, melakukan kunjungan langsung ke Desa Balong, Kecamatan Kembang, Selasa (29/4/2025), guna meninjau calon lokasi pembangunan pelabuhan niaga di kawasan Pantai Mahbang. Didampingi oleh Bupati Jepara, H. Witiarso Utomo, kunjungan ini menjadi momentum penting bagi penjajakan investasi sektor maritim di wilayah pesisir Jepara. Rombongan juga terdiri dari jajaran pejabat Pemkab Jepara, Ketua Komite Bilateral Spanyol dan Portugal Kadin Imam A Zahiruddin, serta Forkopimcam dan unsur perangkat desa setempat. Setelah meninjau langsung lokasi yang berada di lahan milik PTPN IX, Dubes Fransisco menyampaikan ketertarikannya. “Saya melihat potensi besar di sini. Lokasinya strategis dan sangat layak untuk dikembangkan sebagai pelabuhan niaga yang kompetitif,” ujarnya dalam pernyataan berbahasa Inggris. Lebih lanjut, ia menyebut pihak Kedutaan Spanyol terbuka untuk terlibat dalam pengembangan proyek ini, termasuk kemungkinan memberikan dukungan teknis maupun investasi jika proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Seusai agenda peninjauan, Bupati Witiarso atau yang akrab disapa Mas Wiwit melanjutkan dengan dialog bersama warga Desa Balong. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proyek ini. “Ini bukan hanya soal membangun pelabuhan, tapi juga soal membuka peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk kemungkinan menjadi sister city dengan kota di Spanyol,” ujar Mas Wiwit. Ia juga mengungkapkan bahwa proses studi kelayakan (feasibility study) akan segera dilakukan bekerja sama dengan Pelindo. Pihak Pelindo dijadwalkan meninjau lokasi pada bulan Mei mendatang. Proyek ini direncanakan mulai berjalan pada tahun depan, dengan keterlibatan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Pemerintah daerah optimistis pelabuhan ini akan menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah pesisir Jepara.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Kepolisian Daerah Jawa Tengah menangkap seorang pemuda berusia 21 tahun asal Jepara atas dugaan keterlibatan dalam kekerasan seksual berbasis online (KBGO). Penangkapan ini dilakukan setelah terungkap bahwa pelaku memanfaatkan media sosial untuk menjebak puluhan remaja dan memeras mereka dengan ancaman penyebaran rekaman pribadi. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa pemuda tersebut kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jateng. “Kami menyebutnya predator seksual karena korban yang ditemukan sudah banyak. Sampai saat ini, terdata ada 21 korban berusia antara 12 hingga 18 tahun,” ujar Dwi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025). Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan puluhan file foto dan video aktivitas pribadi para korban yang disimpan oleh pelaku. Bukti-bukti tersebut menunjukkan bagaimana tersangka dengan sistematis menjaring dan mengancam korbannya. Dwi menambahkan, dalam waktu dekat tim penyidik akan bergerak ke Jepara untuk menggeledah kediaman tersangka. “Kami berencana melakukan penggeledahan lusa. Selain mencari bukti tambahan, kami juga akan memeriksa beberapa orang yang diduga mengetahui aktivitas tersangka,” katanya. Saat ini, identitas lengkap tersangka belum dipublikasikan karena proses penyidikan masih berlangsung. Modus operasi dan periode kejahatan yang dilakukan pun masih dalam pendalaman. Kombes Dwi mengingatkan masyarakat, khususnya para remaja, untuk berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. “Media sosial harus digunakan secara bijak. Orang tua juga perlu mengawasi aktivitas daring anak-anaknya untuk menghindari kejahatan serupa,” pesannya. Kasus ini menjadi pengingat nyata bahwa predator online dapat mengincar siapa saja dan pentingnya meningkatkan kesadaran digital demi melindungi generasi muda.(Wely-jateng) Sumber:Saibumi.id

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara kembali menunjukkan daya tariknya di mata dunia internasional. Senin (28/4/2025), Duta Besar Spanyol untuk Indonesia, Francisco de Asis Aguilera Aranda, mengunjungi kabupaten yang dikenal sebagai pusat ukir nasional tersebut. Kunjungan ini membuka babak baru kerja sama ekonomi, terutama dalam bidang industri furnitur dan pengembangan pelabuhan. Didampingi delegasi dari Komite Bilateral Kadin, Francisco disambut secara resmi oleh Bupati Jepara H. Witiarso Utomo (Mas Wiwit) dan Wakil Bupati M. Ibnu Hajar di Pendopo Kartini. Penyambutan berlangsung meriah dengan suguhan tari tradisional Dewi Tri Sekti dan pemutaran profil daerah Jepara, memperkenalkan kekayaan budaya dan potensi ekonominya kepada tamu asing. Setelah seremoni, delegasi mengunjungi ruang bersejarah R.A. Kartini, termasuk kamar pingit dan sekolah perempuan yang menjadi saksi perjuangan tokoh emansipasi tersebut. Kunjungan ini memberikan gambaran tentang semangat kemandirian dan kreativitas yang diwariskan di Jepara, khususnya dalam bidang industri kerajinan. Francisco menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas mebel Jepara yang menurutnya berdaya saing global. Ia juga mengungkapkan hubungan personalnya dengan Jepara, mengingat banyak furnitur di kediamannya di Madrid berasal dari daerah ini. “Saya sudah lama mengagumi keindahan ukiran Jepara. Kualitasnya luar biasa. Yang dibutuhkan sekarang adalah meningkatkan promosi di pasar internasional,” ujar Francisco saat berkunjung ke sentra ukir Mulyoharjo. Pemerintah Kabupaten Jepara melihat peluang ini sebagai momentum strategis. Bupati Mas Wiwit menegaskan komitmen untuk memperkuat peran daerah dalam memperluas pasar ekspor furnitur dan mendorong pengembangan infrastruktur pelabuhan. Menurutnya, pemerintah daerah bertugas menjadi jembatan bagi para pengusaha lokal agar mampu bersaing di kancah global. Tak hanya fokus pada sektor industri, Jepara juga mengusulkan pembentukan kerja sama sister city dengan Kota Valencia, Spanyol. Kedua kota memiliki kekuatan serupa di sektor maritim dan mebel, yang dinilai dapat memperkuat hubungan jangka panjang. Kunjungan ini akan berlanjut pada hari kedua dengan peninjauan langsung ke lokasi calon pelabuhan di Desa Balong, Kecamatan Kembang. Harapannya, investasi dan kolaborasi nyata dapat segera terwujud, membawa Jepara semakin dikenal di tingkat dunia. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo

JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap dua kasus besar terkait kejahatan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor dan penadahan sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat resmi. Tiga orang tersangka berikut puluhan barang bukti kendaraan hasil kejahatan diamankan petugas dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda. Hal ini diungkapkan Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto dalam sebuah konferensi pers ungkap kasus di Loby Ditreskrimum Polda Jateng pada hari Senin, (28/4/2025) pukul 09.30 WIB. Dalam konferensi pers tersebut, diungkapkan bahwa kasus pertama adalah tindak pidana pemalsuan surat kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Watukumpul, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Dua tersangka berinisial KP alias Kukuh (35) dan A alias Toni (43) berhasil diamankan, dengan modus membuat STNK palsu untuk menggadaikan mobil Honda Jazz kepada korban. “Pelaku dengan sengaja membuat STNK palsu dan menggadaikan mobil kepada korban untuk mendapatkan uang, setelah mobil digunakan dan diparkirkan di parkiran mall di Pekalongan, pelaku mengambil mobil dengan menggunakan kunci cadangan dan mengubah plat mobil dengan identitas aslinya,” ujar Dirreskrimum. Adapun peran dari masing-masing pelaku adalah KP selaku pemilik kendaraan sekaligus yang memiliki ide melakukan aksi kejahatan, sedangkan A merupakan orang yang memiliki kemampuan membuat surat kendaraan (STNK) palsu. Aksi kejahatan ini sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2023, setidaknya sudah ada 5 kendaraan milik pelaku yang digunakan dengan aksi serupa. “Secara materiil (bahan) STNK tersebut asli, dari STNK bekas kendaraan lain yang diubah melalui komputer untuk diprint ulang dan ditimpa data kendaran palsu. Pelaku A mengaku kemampuan tersebut didapatnya secara otodidak,” jelasnya. Atas perbuatan tersebut kedua pelaku dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. Kasus kedua adalah tindak pidana penadahan yang melibatkan seorang tersangka berinisial DG (41) warga Kec. Magelang Selatan, Kota Magelang. Pelaku yang juga pemilik sebuah bengkel kendaraan itu ditangkap setelah kedapatan menyimpan 38 unit sepeda motor berbagai merk tanpa dokumen resmi di bengkelnya. “Modus yang digunakan pelaku adalah membeli kendaraan tanpa STNK dan BPKB dari perorangan (gadai) serta peran dari oknum debt collector dari sejumlah leasing. Kendaraan yang didapatkan kemudian disimpan pelaku di bengkelnya untuk dibongkar dan dijual suku cadangnya secara ilegal,” terang Kombes Dwi Subagio. Terkait dengan dugaan keterlibatan oknum DC sejumlah leasing dalam kasus kejahatan ini, Dirreskrimum menegaskan pihaknya sedang melakukan pendalaman. Terhadap oknum tersebut sudah dilakukan pemanggilan dan apabila tidak kooperatif, pihaknya tidak segan untuk mengambil tindakan tegas. Pihak leasing turut mengapresiasi upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jateng. Sebagaimana disampaikan perwakilan karyawan dari leasing Adira Finance sdr. Bandel Prasetyo dan Untung Hermawan dari FIF usai menerima penyerahan secara simbolis kendaraan yang merupakan aset dari kedua perusahaan leasing tersebut. “Kami berterimakasih atas upaya Polda Jateng khususnya Tim Jatanras Ditreskrimum yang telah mengungkap kasus ini sehingga aset dari perusahaan leasing berupa sepeda motor bisa diamankan dan dikembalikan ke kami,” tutur Bandel Prasetyo. Atas perbuatannya, pelaku DG dijerat dengan pasal 481 KUHP jo pasal 480 KUHP tentang Penadahan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Dikesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli kendaraan. Dirinya berpesan agar masyarakat tidak tergiur iming-iming harga miring dan memastikan kelengkapan serta keaslian surat-surat kendaraan yang akan dibeli. “Jangan tergiur harga miring. Pastikan kelengkapan dan keaslian surat kendaraan sebelum membeli. Apabila menemukan atau pernah membeli kendaraan tanpa surat resmi, segera serahkan kepada pihak kepolisian. Menggunakan atau memiliki kendaraan tanpa dilengkapi dokumen yang sah merupakan bentuk pelanggaran hukum dan bisa dikenai sanksi pidana,” tandasnya.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng  

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Pati-Juwana pada hari Minggu (27/4/2025), mengakibatkan hilangnya nyawa seorang warga. Peristiwa nahas yang terjadi di Desa Cangkring tersebut bermula sekitar pukul 14.30 WIB dan melibatkan melibatkan sebuah bus Hino dengan sepeda motor Honda PCX yang mengakibatkan satu orang mengalami luka berat, dan satu korban meninggal duniaatas nama Sulistiyana (P) warga Desa Agung Mulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Berdasarkan keterangan saksi mata, Imam Rofi’i menyebutkan, kecelakaan bermula saat bus Hino melaju dari arah timur ke barat. Ketika berusaha mendahului kendaraan lain dari sisi kanan, bus tidak mendapatkan ruang yang cukup sehingga menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan. Setelah menerima laporan dari Masyarakat pada pukul 19.15 WIB , Sat Polairud Polresta Pati beserta Kapal BKO Ditpolairud Polda Jateng, segera bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan upaya pencarian terhadap korban Sulistyana (P) yang hilang yang diduga terpental dan jatuh kesungai. Tim penyelamat gabungan, termasuk anggota Sat Polairud dan Tim SAR, melakukan penyisiran intensif di sepanjang aliran sungai Desa Cangkring. Setelah beberapa jam melakukan pencarian, akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 22.15 WIB, Sulistiyana ditemukan di wilayah Clangapan Sinoman, sebuah lokasi yang berjarak kurang lebih satu kilometer dari titik awal kecelakaan. Sayangnya, harapan untuk menemukan korban dalam keadaan selamat pupus. Sulistiyana ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi melalui Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya langsung mengambil tindakan cepat. Dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan pencarian dan evakuasi korban dari sungai, mencatat keterangan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi serta berkoordinasi dengan Tim SAR untuk mempercepat proses pencarian, jelasnya. Lebih lanjut Kompol Hendrik Irawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berujung pada hilangnya nyawa Sulistiyana. pungkasnya. Polresta Pati mengimbau kepada seluruh warga Pati dan pengguna jalan, untuk selalu waspada dan mematuhi peraturan lalu lintas. Perhatikan kondisi kendaraan, fisik pengemudi, serta situasi jalan sekitar. Keselamatan adalah tanggung jawab kita Bersama. ( kasnadi) Sumber:Humas Resta Pati

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati melalui Polsek Tambakromo melaksanakan siaga penuh dalam rangka mengamankan kunjungan Bupati Pati H. Sudewo beserta rombongan ke posko pengungsian dan lokasi terdampak angin puting beliung di Dukuh Sono, Desa Tambahagung, Kecamatan Tambakromo pada Minggu (27/4/2025), mulai pukul 09.50 WIB hingga acara selesai. Pengamanan ketat ini bertujuan untuk menjamin kelancaran dan keamanan seluruh rangkaian kegiatan Bupati selama berada di wilayah Tambakromo. Kapolsek Tambakromo AKP Muhlishon memimpin langsung jalannya pengamanan kunjungan tersebut. Sinergi dan koordinasi juga terjalin erat dengan Komando Rayon Militer (Koramil) 20 Tambakromo, di mana Danramil 20 Tambakromo Lettu Suko Giantoro turut hadir dan berpartisipasi dalam pengamanan. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa sejak kedatangan Bupati Pati hingga selesainya acara, personel Polsek Tambakromo tampak berjaga di berbagai titik strategis. Area-area tersebut meliputi posko pengungsian, jalur yang dilalui rombongan Bupati, hingga lokasi rumah warga yang terdampak amukan angin puting beliung. Kehadiran aparat kepolisian ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi Bupati, rombongan yang mendampingi, serta warga masyarakat yang turut hadir. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kapolsek Tambakromo AKP Muhlishon menyampaikan bahwa pengamanan ini menjadi prioritas utama pihaknya untuk memastikan kunjungan Bupati berjalan dengan lancar dan kondusif. “Kami menerjunkan personel untuk mengawal seluruh rangkaian kegiatan Bapak Bupati di Desa Tambahagung. Alhamdulillah, berkat kesiapsiagaan anggota dan koordinasi yang baik dengan Koramil, seluruh kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali,” ungkap AKP Muhlishon. Lebih lanjut, AKP Muhlishon menjelaskan bahwa pengamanan yang dilakukan meliputi pengawalan lalu lintas, pengamanan lokasi kegiatan, serta antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan lainnya. Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Tambahagung, Bripka Iwan Sugiarto, juga turut memperkuat pengamanan di tingkat desa. Dalam kunjungannya tersebut, Bupati Sudewo memberikan bantuan secara simbolis kepada warga yang mengalami kerugian akibat bencana angin puting beliung. Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp 10.000.000,- untuk korban yang rumahnya mengalami kerusakan parah, dan Rp 5.000.000,- untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang. Selain itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati juga turut memberikan bantuan sebesar Rp 30.000.000,- serta paket sembako kepada para korban. Dengan pengamanan yang terorganisir dan profesional dari Polsek Tambakromo, kunjungan Bupati Pati dalam rangka memberikan dukungan dan bantuan kepada warga terdampak angin puting beliung di Desa Tambahagung dapat berjalan dengan sukses dan diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang tengah menghadapi musibah.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta Pati

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara kembali membuktikan diri sebagai kota yang kaya budaya melalui pergelaran Bumi Kartini Menari, yang digelar meriah di Alun-Alun I Jepara, Minggu (27/4/2025). Ribuan warga, pejabat, dan pegiat seni tumpah ruah dalam perayaan yang bertepatan dengan peringatan Hari Tari Sedunia ini. Hadir langsung membuka acara, Bupati Jepara Witiarso Utomo (Mas Wiwit) dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar (Gus Wabup) menegaskan komitmen baru: menjadikan seni tari bukan sekadar pertunjukan, tapi bagian dari roda ekonomi kreatif Jepara. “Kita tidak boleh hanya mengandalkan panggung undangan. Para penari harus punya ruang tetap untuk berkembang dan sejahtera,” tegas Mas Wiwit dalam sambutannya. Untuk itu, Pemkab Jepara mengusung rencana besar: membangun sentra seni di tiap kecamatan. Dari 16 wilayah, akan dipilih lokasi-lokasi strategis yang dilengkapi panggung tetap dan fasilitas memadai, menjadi pusat pertunjukan sekaligus destinasi wisata baru. Langkah ini diharapkan mampu menghidupkan denyut perekonomian berbasis budaya di Jepara. Bumi Kartini Menari 2025 sendiri menampilkan lebih dari 170 penari dalam 20 grup, dengan variasi genre yang menggabungkan tradisi dan kekinian — dari tari Senterewe, Reyog, Nelayan Pesisiran, hingga Tari Saman dan bahkan sentuhan K-Pop. Penutupan acara menjadi semakin istimewa lewat Sendratari Ratu Kalinyamat yang diperankan oleh para generasi Z, serta atraksi barongan cilik yang memukau penonton. Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara, Sarjono (Mbah Jon), menyampaikan harapannya agar dukungan lebih besar bisa mengikutsertakan wilayah Karimunjawa dalam edisi mendatang. Salah satu penonton, Nurul dari Mlonggo, mengaku terkesan. “Spektakuler! Tariannya beragam, penampilannya keren. Semoga kesenian Jepara terus berkembang,” ungkapnya. Lebih dari sekadar pertunjukan, Bumi Kartini Menari menjadi simbol semangat baru Jepara: melestarikan budaya sekaligus membangun masa depan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo