JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 23 Maret 2026 Pelaksanaan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara memasuki hari terakhir dengan suasana penuh kehangatan dan haru. Sejak pagi hari, ratusan keluarga warga binaan berdatangan untuk memanfaatkan kesempatan bertemu dan bersilaturahmi secara langsung. Momen ini menjadi sangat berarti, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi keluarga yang telah lama menantikan pertemuan di hari kemenangan. Tangis bahagia, senyum, dan pelukan hangat mewarnai area kunjungan, menciptakan suasana emosional yang penuh makna. Petugas Rutan Jepara tampak sigap dalam mengatur jalannya kunjungan. Seluruh proses dilaksanakan secara sistematis, mulai dari verifikasi data pengunjung, pemeriksaan keamanan, hingga pengawasan selama berlangsungnya kunjungan. Hal ini dilakukan guna memastikan kegiatan berjalan tertib tanpa mengurangi kenyamanan para pengunjung. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik selama momen Lebaran. “Kami ingin memastikan warga binaan tetap dapat merasakan kebahagiaan Lebaran bersama keluarga, meskipun dalam keterbatasan. Oleh karena itu, pelayanan kunjungan kami upayakan berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan nilai kemanusiaan,” ujarnya. Hingga berakhirnya layanan kunjungan, situasi di Rutan Jepara terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan gangguan keamanan maupun kendala berarti selama kegiatan berlangsung. Melalui penyelenggaraan layanan kunjungan ini, Rutan Jepara kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, sekaligus mendukung terjalinnya hubungan emosional antara warga binaan dan keluarga sebagai bagian penting dari proses pembinaan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Bentuk kepedulian dan solidaritas ditunjukkan oleh Ketua Ranting Pecangaan, Amir Yahya, bersama para anggota Squad Nusantara dengan melakukan kunjungan kepada salah satu anggota Srikandi, Ida Nistiyanti, pada Minggu (22/3/2026) pukul 19.30 WIB. Kunjungan tersebut dilakukan di kediaman Ida Nistiyanti yang beralamat di Desa Rengging RT 09 RW 02, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Ida diketahui baru saja pulang dari perawatan di RSIA Kumala Siwi Pecangaan setelah menjalani opname akibat penyakit muntaber yang dideritanya sejak Jumat, 20 Maret 2026. Amir Yahya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk perhatian dan rasa kekeluargaan antar anggota Squad Nusantara, khususnya di ranting Pecangaan. “Kami datang untuk memberikan semangat dan dukungan moral kepada Mbak Ida agar segera pulih dan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ujarnya. Suasana kunjungan berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para anggota yang hadir juga turut mendoakan kesembuhan Ida serta memberikan motivasi agar tetap kuat dalam menjalani proses pemulihan. Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan rasa solidaritas dan kebersamaan antar anggota Squad Nusantara semakin erat, serta menjadi contoh nyata kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. (Wely)
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan rumah. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan sejak Kamis malam, 19 Maret 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya perubahan status penahanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa keputusan itu diambil setelah adanya permohonan dari pihak keluarga tersangka. “Pengalihan jenis penahanan dilakukan dari rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis malam,” ujarnya kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp (22/3/2026). Menurut Budi, permohonan pengalihan penahanan diajukan pada 17 Maret 2026 dan telah melalui proses kajian oleh penyidik. Permohonan tersebut kemudian dikabulkan dengan mempertimbangkan ketentuan dalam Undang-Undang KUHAP yang berlaku. Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pengalihan ini bersifat sementara. Selama menjalani masa tahanan rumah, Yaqut tetap berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. “KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan selama yang bersangkutan menjalani tahanan rumah,” jelas Budi. Seperti diketahui, Yaqut sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 pada awal Januari 2026. Ia sempat mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangkanya, namun permohonan tersebut ditolak oleh pengadilan. Setelah itu, KPK resmi menahan Yaqut pada 12 Maret 2026. Tak berselang lama, penyidik juga menahan tersangka lain dalam perkara yang sama, yakni mantan staf khususnya, Ashfah Abidal Aziz, pada 17 Maret 2026. KPK memastikan seluruh proses hukum dalam perkara ini tetap berjalan sesuai prosedur, termasuk kebijakan pengalihan penahanan yang kini tengah dijalani oleh Yaqut. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 Maret 2026 – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Sebanyak 166 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Pemberian remisi dilaksanakan pada Sabtu pagi di ruang rapat Rutan Jepara dalam suasana sederhana namun penuh makna. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo, jajaran petugas, serta para narapidana penerima remisi. Dalam kesempatan tersebut, Renza menyampaikan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. “Momentum Idul Fitri ini menjadi saat yang tepat untuk refleksi diri. Remisi yang diberikan diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ungkapnya. Adapun rincian penerima remisi meliputi 53 narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, 81 orang memperoleh remisi satu bulan, 31 orang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang mendapatkan remisi selama dua bulan. Seluruh penerima termasuk dalam kategori Remisi Khusus Sebagian (RK I), di mana mereka masih harus menjalani sisa masa pidana setelah mendapatkan pengurangan. Kegiatan penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan narapidana, dilanjutkan dengan sesi dokumentasi dan penutupan. Seluruh rangkaian berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui pemberian remisi ini, pihak Rutan Jepara berharap warga binaan dapat memaknai Idul Fitri sebagai titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali berbaur dengan masyarakat setelah bebas nantinya.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 22 Maret 2026 – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah membawa kabar bahagia bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara. Sebanyak 166 narapidana mendapatkan Remisi Khusus (RK) sebagai bentuk penghargaan dari negara atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan. Pemberian remisi dilaksanakan pada Sabtu pagi di ruang rapat Rutan Jepara dalam suasana sederhana namun penuh makna. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Rutan Jepara Renza Maisetyo, jajaran petugas, serta para narapidana penerima remisi. Dalam kesempatan tersebut, Renza menyampaikan bahwa remisi merupakan hak narapidana yang diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan. “Momentum Idul Fitri ini menjadi saat yang tepat untuk refleksi diri. Remisi yang diberikan diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ungkapnya. Adapun rincian penerima remisi meliputi 53 narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari, 81 orang memperoleh remisi satu bulan, 31 orang menerima remisi satu bulan 15 hari, dan satu orang mendapatkan remisi selama dua bulan. Seluruh penerima termasuk dalam kategori Remisi Khusus Sebagian (RK I), di mana mereka masih harus menjalani sisa masa pidana setelah mendapatkan pengurangan. Kegiatan penyerahan remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan narapidana, dilanjutkan dengan sesi dokumentasi dan penutupan. Seluruh rangkaian berlangsung dengan tertib dan lancar. Melalui pemberian remisi ini, pihak Rutan Jepara berharap warga binaan dapat memaknai Idul Fitri sebagai titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik, sekaligus mempersiapkan diri untuk kembali berbaur dengan masyarakat setelah bebas nantinya.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sabtu, 21 Maret 2026 Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara berlangsung dalam suasana khusyuk dan penuh kebersamaan. Warga binaan Muslim tampak antusias mengikuti pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang digelar di dalam lingkungan rutan dengan pengawasan petugas. Ibadah dimulai sejak pagi hari dengan pengaturan yang telah dipersiapkan secara matang guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Seluruh peserta mengikuti rangkaian sholat berjamaah hingga khutbah dengan tertib dan penuh kekhidmatan. Dalam khutbah Idul Fitri, disampaikan pesan-pesan keagamaan yang menekankan pentingnya introspeksi diri, memperkuat keimanan, serta semangat untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik. Momentum hari kemenangan ini dimanfaatkan sebagai sarana refleksi bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa kegiatan keagamaan seperti ini memiliki peran penting dalam pembinaan mental dan spiritual warga binaan. “Idul Fitri bukan hanya tentang perayaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri dan memperkuat nilai-nilai keimanan. Kami berharap warga binaan dapat mengambil hikmah dari momen ini sebagai bekal untuk masa depan yang lebih baik,” ungkapnya. Pelaksanaan Sholat Idul Fitri ini juga menjadi wujud pemenuhan hak beribadah bagi warga binaan, sekaligus bagian dari program pembinaan kerohanian yang terus dijalankan secara berkelanjutan di Rutan Jepara. Dengan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, kegiatan ini mencerminkan komitmen pihak rutan dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang humanis, serta mendorong perubahan positif bagi seluruh warga binaan sebelum kembali ke masyarakat.(Wely) Sumber:humas Rutan jepara
Bidik-kasusnews.com JAKARTA-Perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah membawa suasana berbeda di Rumah Tahanan Cabang K4 milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026). Sejumlah keluarga tampak memadati area rutan untuk bersilaturahmi dengan para tahanan. kunjungan keluarga sudah dimulai sejak pagi hari. Para pengunjung datang dengan membawa makanan yang kemudian dikumpulkan dan diperiksa terlebih dahulu oleh petugas sebelum diizinkan masuk ke dalam rutan. Setelah proses pemeriksaan selesai, pihak KPK membuka layanan kunjungan sekitar pukul 10.00 WIB. Keluarga tahanan dipersilakan masuk secara bergiliran untuk bertemu, sehingga suasana tetap tertib meskipun jumlah pengunjung cukup banyak. Salah satu pengunjung, Riyan Ahmad, mengungkapkan rasa syukurnya dapat bertemu sang ayah, Dicky Yuana Ruadi, di momen Lebaran. “Sekitar setengah jam bertemu, karena harus bergantian dengan keluarga lainnya,” ujarnya, seperti dikutip Sindonews 21/3/2026. Ia juga memastikan kondisi ayahnya dalam keadaan sehat dan kunjungan berjalan tanpa hambatan. “Alhamdulillah momennya baik, tidak ada kendala, semuanya lancar,” tambahnya. KPK memberikan waktu kunjungan hingga tiga jam bagi setiap keluarga. Sejumlah pengunjung terlihat memanfaatkan waktu tersebut hingga akhir, bahkan ada yang baru meninggalkan lokasi saat jam kunjungan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB. Meski berlangsung dalam keterbatasan, suasana Lebaran di Rutan KPK tetap dipenuhi kehangatan. Momen ini menjadi kesempatan berharga bagi para tahanan dan keluarga untuk saling melepas rindu serta mempererat hubungan di hari yang penuh makna.(Wely)
Bidik-kasusnews.com Jakarta — Sebanyak 67 tahanan beragama Islam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti pelaksanaan salat Idul Fitri yang digelar di Masjid Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (20/3/2026). Ibadah salat Id dimulai sejak pukul 06.30 hingga 08.00 WIB dan berlangsung khidmat. Kegiatan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak beribadah bagi para tahanan yang sedang menjalani proses hukum di rumah tahanan KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap proses penegakan hukum. “KPK memastikan bahwa hak dasar para tahanan, termasuk dalam menjalankan ibadah keagamaan, tetap terpenuhi dengan baik,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Bidik-kasusnews. Dari total 81 tahanan yang berada di Rutan KPK Gedung Merah Putih (K4) dan Gedung 61, sebanyak 67 orang tercatat beragama Islam dan mengikuti salat Idul Fitri tahun ini. Di antara para tahanan tersebut, terdapat nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang tengah menjalani proses hukum terkait dugaan kasus korupsi kuota haji. Selain itu, ada pula Fadia A. Rafiq yang terjerat perkara dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing. Selain pelaksanaan salat Id, KPK juga membuka layanan khusus bagi para tahanan selama momen Idul Fitri. Layanan tersebut meliputi penerimaan hantaran makanan dari keluarga pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, serta layanan kunjungan keluarga yang dibuka mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Budi berharap, momen Hari Raya Idul Fitri ini dapat dimanfaatkan para tahanan sebagai ajang refleksi diri, sekaligus mempererat hubungan dengan keluarga yang datang berkunjung. “Kehadiran keluarga diharapkan mampu memberikan dukungan moral dan memperkuat nilai-nilai spiritual bagi para tahanan,” pungkasnya.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Malam takbiran di Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara pada Jumat (20/03/2026) pukul 20.30 WIB berlangsung meriah. Kegiatan takbir keliling yang dipusatkan di perempatan yang dikenal warga sebagai “perempatan angker” ini diikuti oleh Pemuda Praba bersama warga RT 01/RW 01 Dukuh Ranu. Karnaval takbir keliling tersebut menampilkan berbagai kreasi, salah satunya miniatur bertema Musolah Sahbilul Huda yang dibuat langsung oleh para pemuda. Tema ini menjadi daya tarik utama karena sarat dengan nuansa religius sekaligus menunjukkan kekompakan warga dalam berkarya. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Jepara, Witarso Utomo, jajaran Muspika Kecamatan Keling, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Kelet, Anzis (Inggi). Kehadiran para pemangku kebijakan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap kegiatan masyarakat yang bernilai positif. Prosesi pembukaan dilakukan secara simbolis melalui pemotongan pita oleh Bupati Jepara sebagai tanda dimulainya pawai. Rombongan kemudian bergerak menyusuri jalan desa dengan iringan lantunan takbir yang menggema, menambah suasana khidmat sekaligus meriah. Perwakilan Pemuda Praba, yang dikenal dengan sapaan Mas Pipik, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas partisipasi seluruh anggota dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia menilai bahwa keterlibatan pemuda dalam kegiatan keagamaan seperti ini sangat penting untuk menjaga tradisi dan memperkuat kebersamaan. Sementara itu, Ketua RT 01/RW 01 Dukuh Ranu, Bapak Roni, mengungkapkan apresiasinya terhadap semangat generasi muda. Menurutnya, kreativitas yang ditunjukkan Pemuda Praba menjadi contoh positif bagi lingkungan sekitar. Antusiasme warga terlihat jelas sepanjang jalannya acara. Banyak masyarakat yang turut menyaksikan bahkan ikut memeriahkan kegiatan tersebut. Takbir keliling ini tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga menjadi momentum mempererat silaturahmi serta menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat Desa Kelet.(Wely)
Bidik-kasusnews.com JAKARTA:19 Maret 2026 — Peringatan Hari Raya Nyepi tidak hanya menjadi momen spiritual bagi umat Hindu, tetapi juga dimaknai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen terhadap nilai kejujuran dan integritas. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa suasana sunyi dalam Nyepi memberikan ruang bagi setiap individu untuk menata kembali sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal menjauhi praktik korupsi. Menurutnya, keheningan Nyepi mencerminkan pentingnya pengendalian diri dalam menghadapi berbagai godaan, termasuk godaan untuk menerima gratifikasi atau menyalahgunakan jabatan. “Momentum Nyepi menjadi pengingat bahwa integritas harus dijaga setiap saat, bukan hanya ketika diawasi. Justru dalam kondisi tanpa pengawasan, karakter seseorang benar-benar diuji,” ungkap Budi kepada Bidik-kasusnews 19/3/2026. KPK menilai bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi harus dibarengi dengan pembangunan karakter yang kuat di masyarakat. Nilai-nilai seperti kesederhanaan, kejujuran, dan tanggung jawab yang terkandung dalam Nyepi dinilai mampu menjadi landasan dalam membangun budaya antikorupsi. Lebih lanjut, KPK mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani menolak segala bentuk gratifikasi serta tidak memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi. Kesadaran kolektif dinilai menjadi kunci dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan transparan. “Perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Jika setiap individu berkomitmen untuk bersikap jujur dan bertanggung jawab, maka upaya pemberantasan korupsi akan semakin kuat,” tambahnya. Melalui refleksi Nyepi, KPK berharap masyarakat dapat terus menjaga integritas dalam setiap aspek kehidupan, sehingga tercipta lingkungan yang bersih, berkeadilan, dan bebas dari praktik korupsi. (Wely)