JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Zero Halinar), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara melaksanakan kegiatan tes urine khusus bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan segera menghirup udara bebas. Pelaksanaan tes ini berlangsung dengan tertib dan pengawasan ketat pada hari Senin (23/02/2026). Proses tes urine dilakukan melalui tahapan yang sistematis. Kegiatan diawali dengan pendataan kelengkapan administrasi para WBP yang masuk dalam daftar pembebasan. Setelah data terverifikasi, petugas membagikan pot urine kepada masing-masing WBP untuk dilakukan pengujian. Pelaksanaan tes ini didampingi langsung oleh Perawat Mahir Rutan Jepara, Titin Dwi Nurhayati. Dalam menjalankan tugasnya, kelancaran kegiatan ini juga didukung oleh kolaborasi yang solid bersama asisten medis, Eni Puspita Sari, serta keterlibatan aktif para peserta program Maganghub Batch 2 dari Kementerian Ketenagakerjaan. Titin Dwi Nurhayati menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan dilakukan dengan tingkat ketelitian yang tinggi. Petugas medis bersiaga menunggu hasil tes untuk memverifikasi apakah sampel tersebut menunjukkan hasil negatif atau positif terhadap zat adiktif terlarang. “Kami memastikan seluruh proses pengambilan hingga pengecekan sampel urine berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur kesehatan. Bagi WBP yang hasil tes urinenya sudah keluar dan dinyatakan negatif, tahapan selanjutnya adalah pengambilan gambar wajah sebagai bukti dokumentasi resmi yang dilampirkan dalam berkas pembebasan,” jelas Titin. Sementara itu, Renza Maisetyo selaku pihak Rutan Jepara menegaskan bahwa tes urine ini merupakan syarat mutlak dan filter terakhir yang harus dilewati oleh narapidana sebelum kembali ke tengah-tengah masyarakat. “Ini adalah wujud antisipasi dan deteksi dini kami. Melalui tes urine ini, kita ingin memastikan dan memberi garansi bahwa WBP yang keluar dari Rutan Jepara benar-benar dalam kondisi bersih dari pengaruh narkoba. Mereka harus siap memulai lembaran baru dan menjadi anggota masyarakat yang produktif,” tegas Renza Maisetyo. Melalui sinergi antara tim medis, jajaran petugas rutan, dan dukungan dari tenaga magang Kemnaker, kegiatan tes urine ini berjalan lancar, aman, dan kondusif hingga seluruh proses selesai. (Wely) Sumber;Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-23-Febuari-2026-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik pertambangan ilegal yang terjadi di wilayah Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Kendal. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak pelanggaran yang merusak lingkungan dan merugikan negara. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas tambang tanpa izin yang menggunakan alat berat. “Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal, khususnya yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara,” ujar Djoko. Di wilayah Boyolali, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial S (47) yang menjalankan aktivitas penambangan tanah urug dengan modus penataan lahan. Dari lokasi, polisi menyita alat berat dan kendaraan operasional yang digunakan dalam kegiatan tersebut. Meski baru beroperasi dalam waktu singkat, aktivitas ini telah menghasilkan ratusan ritase. Sementara di Kendal, pelaku berinisial RMD ditangkap saat menjalankan penambangan pasir secara sembunyi-sembunyi pada dini hari. Cara ini dilakukan untuk menghindari pantauan aparat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan alat berat, material pasir, serta uang hasil tambang. Djoko Julianto menegaskan bahwa praktik tambang ilegal tidak bisa dianggap sepele karena memiliki dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Tanpa izin dan pengawasan yang jelas, aktivitas ini sangat berisiko menimbulkan kerusakan lingkungan hingga bencana. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan penindakan tegas,” tegasnya. Saat ini, para pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polda Jateng juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas pertambangan ilegal di sekitarnya. Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin. (Wely) Sumber:Humas Polda jateng
JAKARTA, Bidik-Kasusnews.com — Tessa Mahardhika Sugiarto resmi dilantik sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelantikan enam pejabat pimpinan tinggi pratama yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (20/2/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis KPK dalam memperkuat struktur organisasi, khususnya pada lini penindakan. Posisi Direktur Penyelidikan dinilai krusial karena menjadi tahap awal dalam proses penanganan perkara tindak pidana korupsi. Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyampaikan bahwa pengisian jabatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas kerja serta memperkuat koordinasi internal lembaga. “Dengan terisinya posisi strategis ini, kami berharap proses penanganan perkara dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan akuntabel,” ujarnya. Sebagai Direktur Penyelidikan, Tessa Mahardhika Sugiarto memiliki tanggung jawab dalam mengidentifikasi, mengumpulkan, serta menganalisis informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan. KPK menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru di sektor penyelidikan mampu meningkatkan kualitas penanganan perkara, sekaligus memperkuat integrasi dengan unit penyidikan dan penuntutan. Selain itu, pelantikan ini juga merupakan bagian dari upaya KPK dalam menghadapi tantangan korupsi yang semakin kompleks. Penguatan kelembagaan dilakukan agar setiap fungsi berjalan optimal dan saling mendukung. Dengan dilantiknya Tessa Mahardhika, KPK optimistis kinerja penindakan akan semakin solid dan mampu menjaga kepercayaan publik dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. (Wely) Sumber: kpk.go.id)
JAKARTA:Bidik-Kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penguatan internal dengan melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (20/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh lini organisasi berjalan optimal dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks. Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, menyampaikan bahwa pengisian jabatan strategis ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas dan efektivitas kinerja lembaga. Ia menegaskan bahwa keberadaan pejabat definitif di setiap posisi penting akan mempercepat pengambilan keputusan serta memperkuat koordinasi internal. “Ini bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi langkah strategis untuk memastikan seluruh fungsi berjalan selaras dan berdampak nyata,” ujarnya. Enam pejabat yang dilantik antara lain Kunto Ariawan sebagai Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Direktur Penyelidikan, serta Budhi Sarumpaet sebagai Direktur Penuntutan. Selain itu, Iskandar Marwanto dipercaya sebagai Kepala Biro Hukum, Taryanto sebagai Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi, dan Maruli Tua sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V. Dengan susunan baru ini, KPK berharap dapat memperkuat integrasi antara fungsi penindakan dan pencegahan. Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi, misalnya, diharapkan mampu mengidentifikasi potensi risiko korupsi sejak dini, sementara sektor penyelidikan dan penuntutan tetap menjaga kualitas penanganan perkara yang profesional dan akuntabel. Di sisi lain, fungsi koordinasi dan supervisi dengan pemerintah daerah juga menjadi perhatian penting. Peran ini dinilai krusial dalam mengawasi sektor-sektor rawan korupsi serta memastikan program pencegahan berjalan efektif di daerah. Cahya juga mengingatkan bahwa tanggung jawab pemberantasan korupsi tidak hanya berada pada individu pejabat, tetapi merupakan kerja bersama yang membutuhkan integritas dan komitmen kuat. Ia mendorong para pejabat yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kapasitas dan adaptif terhadap dinamika tantangan yang ada. Pelantikan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang KPK dalam memperkuat kelembagaan, sejalan dengan Rencana Strategis 2025–2029. Dengan struktur yang kini lebih lengkap, KPK optimistis mampu meningkatkan kinerja, menjaga kepercayaan publik, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. (Wely) Sumber:kpk.go.id
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Dua klien pemasyarakatan yang memperoleh hak Pembebasan Bersyarat (PB) resmi diserahterimakan ke Pos Bapas Pati di wilayah Kabupaten Jepara, Kamis (20/2/2026). Proses serah terima tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan langsung dari petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jepara. Kedua klien sebelumnya menjalani masa pidana di Rutan Jepara dan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat. Setelah proses administrasi dinyatakan lengkap, klien kemudian diantar dan diserahkan kepada Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati untuk menjalani masa pembimbingan di luar rutan. Perwakilan Bapas Pati menyampaikan bahwa pembebasan bersyarat merupakan bagian dari proses reintegrasi sosial, di mana klien tetap berada dalam pengawasan negara. “Selama menjalani PB, klien wajib melapor secara berkala dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan. Jika melanggar, hak PB dapat dicabut,” tegasnya. Petugas Rutan Jepara memastikan proses pengawalan berjalan aman dan sesuai prosedur hingga serah terima selesai dilaksanakan. Selanjutnya, kedua klien akan mendapatkan pembinaan, pendampingan, serta pengawasan dari Pembimbing Kemasyarakatan di Pos Bapas Jepara. Diharapkan, melalui sinergi antara Rutan Jepara dan Bapas Pati, kedua klien dapat menjalani masa integrasi dengan baik, berperilaku positif, serta kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif dan taat hukum. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 20 Februari 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara mengikuti kegiatan diskusi publik secara virtual melalui Zoom Meeting yang membahas implementasi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat struktural, staf pegawai dan peserta magang kemenaker serta UPT seluruh Indonesia baik hadir langsung maupun secara daring. Kegiatan dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Administrasi Tahanan, Bapak Febie, dilanjutkan sambutan Kepala Sub Direktorat Perlindungan Hukum, Bapak Ridwantoro. Kemudian Paparan materi disampaikan oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Bapak Tri Joko, yang menjelaskan dampak KUHAP dan KUHP baru terhadap tata kelola administrasi penahanan, penyesuaian alur layanan, serta penguatan koordinasi internal. Pihak Rumah Tahanan Negara Jepara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan sosialisasi dan peningkatan kapasitas petugas. Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab terkait mekanisme penahanan serta perlindungan hak-hak tersangka/terdakwa serta dalam bidang pelayanan tahanan. Peserta menyampaikan berbagai masukan praktis yang diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam penerapan KUHAP dan KUHP baru di lingkungan pemasyarakatan. Melalui partisipasi dalam forum ini, Rutan Jepara berharap terbangun pemahaman yang lebih utuh di kalangan petugas dan warga binaan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Upaya ini sejalan dengan program peningkatan pemahaman hukum yang didorong oleh Kementerian Hukum dan HAM guna mendukung implementasi KUHAP dan KUHP baru yang tertib, humanis, dan berkeadilan. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Pemerintah Kabupaten Jepara menegaskan pentingnya peran opsen pajak dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum tentu benar. Melalui penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pemerintah daerah memperoleh tambahan fiskal yang digunakan untuk berbagai kebutuhan publik. Hal ini disampaikan berdasarkan data dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jepara. Sepanjang tahun 2025, realisasi opsen PKB tercatat sebesar Rp71,49 miliar, melampaui target Rp70,46 miliar. Sementara opsen BBNKB mencapai Rp42,19 miliar dari target Rp34,42 miliar. Capaian ini menunjukkan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Bupati Witiarso Utomo menjelaskan bahwa mekanisme opsen merupakan bagian dari sistem pajak daerah yang dipungut bersamaan dengan pajak provinsi, kemudian disalurkan kembali ke kabupaten/kota. “Dana dari opsen ini kembali ke daerah dan dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan, penggunaan dana opsen difokuskan pada sektor-sektor prioritas seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta peningkatan fasilitas umum lainnya. Memasuki tahun 2026, realisasi penerimaan opsen juga mulai menunjukkan progres. Hingga Januari, opsen PKB telah mencapai Rp5,84 miliar atau 8,1 persen dari target Rp72,22 miliar. Sementara opsen BBNKB sebesar Rp3,94 miliar atau 11,2 persen dari target Rp35,28 miliar. Pemerintah daerah berharap masyarakat dapat lebih memahami fungsi opsen pajak sebagai instrumen pembangunan, serta tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi. Dengan dukungan masyarakat, kebijakan fiskal daerah diharapkan mampu terus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kualitas layanan publik di Kabupaten Jepara. (Wely) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, Kamis (19/2/2026) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Rutan Kelas IIB Jepara mempercepat proses asesmen bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berhak mendapatkan Remisi Khusus (RK). Tahun ini, kegiatan tersebut turut melibatkan partisipasi aktif dari para peserta magang, memberikan nuansa kolaborasi antara petugas dan akademisi muda. Para peserta magang dilibatkan langsung dalam tahap verifikasi administratif hingga wawancara penilaian perilaku menggunakan instrumen Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Keterlibatan ini bukan sekadar tugas tambahan, melainkan bentuk praktik nyata dalam memahami dinamika pemasyarakatan. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Bapak Renza Maisetyo, A.Md.IP., S.H., M.H. memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi para mahasiswa magang. Dalam keterangannya, beliau menekankan pentingnya integritas dalam proses ini. “Pelibatan peserta magang dalam asesmen remisi ini adalah wujud transfer of knowledge. Kami ingin mereka melihat langsung bahwa pemberian hak warga binaan dilakukan secara transparan, terukur, dan berbasis data perilaku. Kehadiran mereka sangat membantu tim kami dalam mempercepat proses pendataan agar hak WBP terpenuhi tepat waktu sebelum lebaran,” ujar Karutan Jepara. Diharapkan, pengalaman ini dapat menjadi bekal berharga bagi peserta magang mengenai sisi humanis penegakan hukum, sekaligus memastikan WBP mendapatkan hak remisinya sesuai regulasi yang berlaku. (Wely) Sumber:Humas Rutan jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Mengawali pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan, Rutan Kelas IIB Jepara menggelar Pesantren Ramadhan Perdana bagi Warga Binaan, Kamis (19/2). Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, sebagai bagian dari penguatan pembinaan kepribadian dan spiritual warga binaan di awal bulan suci Ramadhan. Pesantren Ramadhan perdana diisi dengan lantunan shalawat, dzikir, serta tausiyah keagamaan yang menyejukkan hati. Ceramah disampaikan oleh Bapak Najmuddin, Penyuluh Agama dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara, bersama Ibu Hj. Nanik dari PCNU Jepara. Kegiatan dilaksanakan di Masjid At-Taubah Rutan Jepara bagi warga binaan laki-laki dan di Ruang Rapat bagi warga binaan perempuan, dengan pendampingan petugas serta peserta magang formasi Pembinaan Kepribadian. Dalam tausiyahnya, Bapak Najmuddin mengajak warga binaan untuk memaknai Ramadan sebagai bulan pengendalian diri, dengan menahan hawa nafsu, memperbanyak ibadah, serta menghidupkan salat qiyamul lail. Ia juga menyampaikan keutamaan Ramadhan, seperti dibukanya pintu surga, ditutupnya pintu neraka, dibelenggunya setan, turunnya ampunan (magfirah), serta doa-doa yang mustajab. Sementara itu, Ibu Hj. Nanik menegaskan keutamaan bulan Ramadhan dan mengingatkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Pesantren Ramadhan merupakan sarana pembinaan rohani yang sangat penting untuk membentuk karakter, akhlak, serta kesadaran spiritual warga binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khusyuk, tertib, dan aman, serta diharapkan mampu menjadi titik awal perubahan positif bagi warga binaan dalam menjalani Ramadhan dengan penuh makna. (Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Suasana khidmat menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara pada malam pertama bulan suci Ramadhan. Kegiatan Shalat Tarawih berjamaah diikuti oleh pejabat struktural, staf, serta warga binaan pemasyarakatan dengan penuh kekhusyukan. Pelaksanaan ibadah yang digelar di Masjid At-taubah Rutan Jepara tersebut menjadi momentum kebersamaan sekaligus pembinaan spiritual bagi seluruh warga binaan. Pejabat struktural dan staf turut hadir dan berbaur bersama warga binaan, menunjukkan semangat kebersamaan serta komitmen dalam pembinaan kepribadian. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Benny Apridona dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan keagamaan selama Ramadhan merupakan bagian dari program pembinaan yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Ia berharap momentum Ramadhan dapat menjadi sarana introspeksi diri serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan seluruh warga binaan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan nilai-nilai religius serta memperkuat mental dan moral warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya. Selama pelaksanaan Shalat Tarawih, pengamanan dilakukan secara optimal oleh regu pengamanan yang bertugas. Petugas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa mengurangi kekhusyukan ibadah. Regu pengamanan melakukan pengawasan di setiap sudut area kegiatan, termasuk pemeriksaan sebelum dan sesudah kegiatan berlangsung. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Kegiatan Shalat Tarawih malam pertama ini berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kekhidmatan. Diharapkan rangkaian kegiatan ibadah selama bulan Ramadhan di Rutan Jepara dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga binaan. (Wely)