JEPARA:Bidik-kasusnews.com – Rutan Kelas IIB Jepara melakukan pemindahan dua narapidana ke dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Tengah, Selasa (22/9/2026). Pemindahan dilakukan terhadap dua narapidana yang selanjutnya ditempatkan di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal dan Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan pembinaan dan pengelolaan narapidana sesuai prosedur Pemasyarakatan.   Untuk memastikan perjalanan berlangsung aman, Rutan Jepara menurunkan dua petugas pengawalan dengan mendapat dukungan dua personel dari Polres Jepara.   Setelah sampai di lokasi masing-masing, petugas langsung melakukan pemeriksaan dokumen serta mencocokkan kelengkapan administrasi sebelum narapidana diserahkan kepada petugas UPT penerima.   Proses serah terima di Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal berlangsung sekitar pukul 11.50 WIB. Sementara di Lapas Pemuda Kelas IIB Plantungan, serah terima dilakukan sekitar pukul 14.15 WIB.   Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa setiap pemindahan narapidana harus melalui mekanisme yang telah ditetapkan. “Setiap proses pemindahan dan serah terima narapidana dilaksanakan dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, keamanan, serta koordinasi dengan UPT tujuan. Kami memastikan seluruh rangkaian berjalan sesuai prosedur,” kata Renza.   Ia menambahkan, koordinasi antara petugas Rutan Jepara, Polres Jepara, dan UPT tujuan menjadi bagian penting untuk memastikan proses pemindahan berjalan sesuai standar keamanan.   Dengan dilaksanakannya pemindahan tersebut, pembinaan terhadap kedua narapidana selanjutnya dilanjutkan di masing-masing UPT tujuan.   Seluruh proses mulai dari keberangkatan, pengawalan hingga serah terima dilaporkan berjalan dalam kondisi aman, tertib, dan lancar.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Senin, 21 September 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti Acara Pembukaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, bersama jajaran dari lingkungan Rutan Jepara. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.   Melalui forum koordinasi tersebut, jajaran pemasyarakatan mengikuti arahan dan informasi terkait pelaksanaan tugas serta kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana menyamakan pemahaman dan memperkuat koordinasi antara jajaran pusat, Kantor Wilayah, dan UPT Pemasyarakatan.   Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi menjadi momentum penting bagi jajaran untuk memahami arah kebijakan dan memastikan pelaksanaan tugas di tingkat UPT berjalan selaras dengan arahan pimpinan. “Melalui rapat koordinasi ini, kami mengikuti setiap arahan dan informasi yang disampaikan sebagai bahan dalam pelaksanaan tugas di Rutan Jepara. Kami siap menindaklanjuti kebijakan dan arahan pimpinan sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada,” ujar Renza.   Kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan berlangsung tertib dan lancar, dengan Rutan Jepara mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara daring dari tempat kedudukan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara kembali memberikan layanan kunjungan bagi warga binaan. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif, sekaligus menjadi ruang bagi warga binaan untuk tetap menjaga komunikasi serta ikatan kekeluargaan.   Layanan kunjungan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Petugas turut melakukan pengawasan selama proses kunjungan untuk memastikan pelayanan berjalan aman, tertib, dan tetap mengedepankan sikap humanis. Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kesempatan bertemu dengan keluarga memiliki arti penting bagi warga binaan dalam menjalani proses pembinaan. “Kami berupaya memberikan layanan kunjungan dengan baik dan humanis. Hubungan dengan keluarga perlu terus dijaga karena menjadi bagian penting dalam memberikan dukungan selama warga binaan menjalani proses pembinaan,” ujar Renza.   Melalui layanan kunjungan ini, Rutan Jepara terus berkomitmen memberikan pelayanan yang sesuai ketentuan sekaligus mendukung terjaganya hubungan warga binaan dengan keluarga. Kegiatan kunjungan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepar

Bidik-kasusnews.com JEPARA,Bidik-kasusnews.com– Persijap Jepara gagal memanfaatkan status sebagai tuan rumah setelah takluk 1-2 dari Persib Bandung pada pekan ketiga BRI Super League 2026/2027 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara. Pertandingan berjalan dengan tempo tinggi. Persib mencoba menekan sejak menit awal, tetapi Persijap justru mampu mendapatkan peluang untuk membuka keunggulan. Memasuki menit ke-11, Persijap memperoleh hadiah penalti setelah bola mengenai tangan pemain Persib, Patricio Matricardi. Pirulo dipercaya menjadi algojo. Tendangan Pirulo pada menit ke-13 meluncur keras dan tidak mampu dihentikan penjaga gawang Persib. Persijap pun sementara memimpin 1-0. Persib tidak membutuhkan waktu lama untuk merespons. Pada menit ke-21, Thom Haye mencetak gol penyama kedudukan melalui sundulan setelah menerima umpan Tanamal. Skor 1-1 bertahan hingga babak pertama selesai. Selepas jeda, Persib tampil lebih agresif dan berusaha mencari gol kedua. Tekanan tim tamu akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-54. Uilliam Barros berhasil memanfaatkan peluang untuk membawa Persib berbalik unggul 2-1. Tertinggal, Persijap mencoba meningkatkan serangan. Sejumlah upaya dilakukan untuk menciptakan gol penyeimbang, tetapi pertahanan Persib mampu menjaga keunggulan hingga pertandingan berakhir. Peluit panjang memastikan Persib membawa pulang tiga poin dari Stadion Gelora Bumi Kartini. Kekalahan ini membuat Persijap masih tanpa poin setelah menjalani tiga pertandingan. Sementara Persib mengoleksi enam poin dan berada di posisi keempat klasemen sementara.(Wely)

JEPARA,Bidik-kasusnews.com – Persijap Jepara memiliki pekerjaan besar saat menjamu Persib Bandung dalam lanjutan BRI Super League 2026/2027. Laskar Kalinyamat dituntut segera menemukan momentum setelah melewati dua pertandingan awal tanpa meraih poin maupun mencetak gol. Persijap dan Persib akan bertemu pada pekan ketiga kompetisi di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara, Minggu (20/9/2026). Pertandingan dijadwalkan dimulai pukul 19.00 WIB. Dua kekalahan pada awal musim membuat Persijap harus bekerja lebih keras ketika menghadapi salah satu lawan yang datang ke Jepara. Selain memburu angka, skuad asuhan Mario Lemos juga memiliki target membuka catatan gol mereka musim ini. Pelatih Persijap Jepara Mario Lemos mengatakan proses membangun kekompakan masih terus dilakukan. Hal itu tidak terlepas dari adanya sejumlah pemain baru yang bergabung dengan tim pada musim ini. Menurut Lemos, pemain baru membutuhkan waktu untuk memahami karakter permainan dan beradaptasi dengan tuntutan kompetisi yang memiliki intensitas tinggi. “Kalau kami lihat ada beberapa pemain baru yang ikut kompetisi di Asia. Tim pelatih harus segera berkolaborasi dan membaur, beradaptasi dengan intensitas pertandingan yang cukup tinggi,” ujar Lemos saat konferensi pers, Sabtu (19/9). Perubahan dalam komposisi skuad dan jajaran kepelatihan membuat proses adaptasi menjadi salah satu bagian yang terus mendapat perhatian. Tim pelatih berupaya membangun koordinasi agar permainan Persijap semakin padu. Menghadapi Persib di kandang sendiri, dukungan suporter juga diharapkan menjadi energi tambahan bagi Laskar Kalinyamat. Atmosfer Stadion Gelora Bumi Kartini diharapkan dapat mendorong pemain tampil lebih percaya diri. Pertandingan pekan ketiga tersebut menjadi kesempatan Persijap untuk memperbaiki posisi sekaligus mengakhiri catatan tanpa gol. Tiga poin dan gol perdana tentu menjadi target yang ingin diwujudkan di hadapan publik Jepara.(Wely)

JATENG;:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat berbagi dan kepedulian sosial ditunjukkan jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui kegiatan Jumat Berkah, Jumat (18/9). Kegiatan tersebut diwujudkan dengan membagikan makanan kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan di depan Rutan Jepara. Kegiatan Jumat Berkah diikuti oleh petugas Pemasyarakatan dan pemagang Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Satu per satu makanan dibagikan kepada pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Meski sederhana, kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian jajaran Rutan Jepara sekaligus sarana untuk berbagi kebahagiaan dan keberkahan di hari Jumat. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Benny Apridona menyampaikan bahwa Jumat Berkah menjadi momentum untuk menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan jajaran Rutan Jepara. “Kegiatan ini sederhana, tetapi kami berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Semoga apa yang kita bagikan hari ini menjadi keberkahan bagi kita semua,” ujarnya. Melalui Jumat Berkah, Rutan Jepara tidak hanya menjalankan tugas Pemasyarakatan, tetapi juga hadir dan berbagi bersama masyarakat. Semangat berbagi tersebut diharapkan dapat terus tumbuh sebagai bagian dari kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut melaksanakan Shalat Istisqa secara serentak bersama jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, Jumat (18/9). Bertempat di Lapangan Tenis Rutan Jepara, kegiatan ini menjadi ikhtiar bersama untuk memohon kepada Allah SWT agar segera menurunkan hujan yang membawa manfaat dan keberkahan. Shalat Istisqa yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh petugas Pemasyarakatan, pemagang dari Kemenaker dan seluruh warga binaan Rutan Jepara. Tidak hanya manusia, sejumlah hewan ternak yang menjadi bagian dari kegiatan ketahanan pangan Rutan Jepara juga turut dihadirkan di sekitar lokasi sebagai bagian dari ikhtiar memohon turunnya hujan. Pelaksanaan shalat dipimpin oleh imam sekaligus khatib dari Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan khusyuk, mulai dari pelaksanaan shalat, khutbah, hingga doa bersama. Dalam khutbahnya, jamaah diajak untuk memperbanyak istighfar, introspeksi diri, serta memohon ampun dan rahmat Allah SWT. Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa Shalat Istisqa menjadi bentuk ikhtiar spiritual yang dilakukan bersama oleh seluruh keluarga besar Rutan Jepara. “Kita bersama-sama berdoa dan memohon kepada Allah SWT agar segera diturunkan hujan yang bermanfaat. Semoga doa ini membawa keberkahan bagi Rutan Jepara dan masyarakat di sekitarnya,” ujarnya. Pelaksanaan Shalat Istisqa ini sekaligus menjadi wujud kebersamaan jajaran Pemasyarakatan dalam menindaklanjuti pelaksanaan kegiatan serentak di seluruh Indonesia. Dengan penuh kerendahan hati, seluruh peserta memanjatkan doa agar hujan segera turun, memberikan manfaat bagi manusia, hewan, tanaman, serta seluruh lingkungan.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali melakukan penyegaran jajaran birokrasi. Sebanyak 29 pejabat dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Jepara Witiarso Utomo di Gedung Shima, Jumat (18/9/2026). Dari jumlah tersebut, sembilan pejabat merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang menempati sejumlah posisi strategis, termasuk Direktur RSUD R.A. Kartini, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup hingga sejumlah jabatan asisten dan staf ahli.   Bupati Jepara Witiarso Utomo menjelaskan, rotasi dan penataan jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan serta talenta masing-masing pejabat. “Ini penataan sesuai dengan kemampuan masing-masing eselon dua, khususnya sesuai dengan talentanya, kelebihannya, sehingga bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Witiarso.   Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian utama dalam penataan tersebut. Menurut Witiarso, Pemkab Jepara masih membutuhkan penguatan sumber daya manusia (SDM) yang memiliki pemahaman di bidang kesehatan. “SDM kesehatan kita kurang, sehingga kami menginginkan jajaran kami, staf ahli maupun asisten itu ada yang memahami tentang kesehatan,” ujarnya.   Salah satu perubahan jabatan terjadi pada Direktur RSUD R.A. Kartini. Pejabat yang sebelumnya menduduki posisi tersebut ditempatkan sebagai staf ahli untuk membantu pemerintah daerah dalam memperkuat kebijakan dan pelayanan kesehatan. “Karena selama ini dalam rakor tidak ada yang memiliki basic itu. Makanya Bu Dirut jadi staf ahli untuk membantu bagaimana meningkatkan pelayanan puskesmas yang ada di Jepara,” jelasnya.   Selain sektor kesehatan, penataan pejabat juga diarahkan untuk memperkuat efektivitas kerja pemerintahan, termasuk pelayanan di tingkat kecamatan. Witiarso berharap susunan baru tersebut dapat menciptakan suasana kerja yang semakin solid sekaligus memperkuat koordinasi antarpimpinan perangkat daerah. “Mudah-mudahan di iklim baru bisa nambah kuat. Kita tingkatkan,” katanya.   Ia juga meminta agar penempatan pejabat di tingkat kecamatan mempertimbangkan kedekatan dengan wilayah kerja. Menurutnya, hal tersebut dapat membantu efisiensi waktu sekaligus mendukung peningkatan kinerja aparatur. “Kita dekatkan teman-teman kecamatan. Sehingga meningkatkan kinerjanya dengan waktu tempuh yang tidak terlalu lama,” imbuhnya.   Adapun sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik yakni Hadi Sarwoko sebagai Direktur RSUD Raden Ajeng Kartini, Diyar Susanto sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Ali Hidayat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta Edy Marwoto sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.   Selanjutnya Samiadji dipercaya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Sridana Paminto sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dr Tri Iriantiwi sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Rini Patmini sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Arif Darmawan sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.   Pelantikan tersebut sekaligus dirangkai dengan serah terima jabatan dan materiil Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Jepara.   Bupati berharap seluruh pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab masing-masing, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Jepara.(Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Jepara-Persidangan perkara dugaan pelanggaran terkait pita cukai kembali digelar di raung cakra. Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim membacakan putusan sela terhadap terdakwa MRR serta memeriksa sejumlah saksi untuk terdakwa lainnya.   Kasi Pidsus Ahmad Za’im saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 18/9/2026 menjelaskan, agenda persidangan telah berjalan sesuai tahapan yang ditetapkan Majelis Hakim, yakni pemeriksaan saksi dan pembacaan putusan sela. “Untuk agenda persidangan hari ini dilaksanakan sesuai dengan tahapan persidangan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim yaitu pemeriksaan saksi dan pembacaan putusan sela,” jelas Kasi Pidsus. Menurutnya, dalam putusan sela terhadap terdakwa MRR, Majelis Hakim menyatakan perlawanan terdakwa ditolak. Majelis juga memerintahkan Penuntut Umum untuk melanjutkan proses pemeriksaan perkara tersebut. “Untuk selanjutnya persidangan terdakwa MRR diteruskan dengan agenda pemeriksaan saksi penangkap oleh penyidik Bea Cukai,” terangnya.   Sementara itu, untuk terdakwa AR dan ARF, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya saksi dari pabrik kertas, toko kertas, serta pemilik kode personalisasi pita cukai. Kasi Pidsus mengungkapkan, salah satu keterangan penting datang dari para saksi pemilik kode personalisasi pita cukai. Para saksi menerangkan bahwa lembar pita cukai yang dibuat terdakwa AR berbeda dengan personalisasi yang digunakan oleh masing-masing pabrik rokok milik para saksi. Para saksi juga menerangkan bahwa pemesanan pita cukai untuk rokok produksi pabrik dilakukan secara resmi melalui kantor Bea Cukai. Selain itu, dari keterangan saksi toko kertas, terdakwa AR disebut membeli kertas jenis QPP. Kertas tersebut menurut keterangan saksi bukan jenis kertas yang umum dibeli konsumen dan penggunaannya antara lain untuk percetakan Al-Qur’an. “Berdasarkan keterangan saksi toko kertas, terdakwa AR membeli kertas jenis QPP, bukan termasuk jenis kertas yang umum dibeli oleh konsumen karena kertas jenis tersebut digunakan untuk percetakan Al-Qur’an, dengan sistem pre-order,” ungkap Kasi Pidsus. Dengan dibacakannya putusan sela tersebut, proses persidangan perkara masih terus berlanjut. Pemeriksaan terhadap para saksi juga akan dilanjutkan dalam agenda persidangan berikutnya. Kasi Pidsus menyampaikan, persidangan selanjutnya dijadwalkan dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum pada 18 September 2026.(Welly)

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), pemecahan HGB menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM), serta pembukaan blokir tanah yang dikelola pihak Summarecon di Kabupaten Bogor. Dalam siaran pers KPK, delapan tersangka terdiri dari LMP selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, SON selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, ADR selaku Direktur Utama Summarecon, serta LEV dan empat pihak swasta lainnya, yakni ARF, FEZ, MF dan ERW. Identitas para tersangka yang diberitakan antara lain Lampri, Sontang Coin Manurung, Adrianto Pitojo Adhi, Rizal Pahlevi, serta Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin dan Muhammad Fakhry. ANTARA melaporkan empat nama terakhir dalam kelompok pihak swasta tersebut disebut KPK sebagai pihak yang diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, perkara tersebut masih terus dikembangkan penyidik. KPK juga menduga praktik terkait layanan pertanahan tidak hanya melibatkan satu pihak swasta. “Dugaannya praktik-praktik terkait dengan layanan pertanahan ini melibatkan banyak entitas swasta,” kata Budi Prasetyo Saat dikonfirmasi via WhatsApp,kamis (17/9/2026). Menurut Budi, pihak swasta yang diduga terkait perkara tersebut tidak terbatas pada pengembang properti. “Pihak swasta tersebut tidak hanya pengembang properti saja, tetapi juga individu,” ujarnya. KPK sebelumnya mengungkap dugaan permintaan fee sebesar Rp2 miliar dengan kode “dua” untuk membantu proses pembukaan blokir dan penerbitan sertifikat tanah. Namun, pihak Summarecon disebut hanya menyanggupi Rp1,5 miliar. Dari uang tersebut, sekitar Rp200 juta diduga diserahkan ERW kepada SON di sebuah kafe di Jakarta Selatan untuk fee pembukaan blokir dan pemecahan HGB. Selain dugaan suap, penyidik juga mengusut dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi yang berkaitan dengan mutasi-promosi jabatan serta sejumlah layanan pertanahan. Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti elektronik dan uang tunai dalam berbagai mata uang. Nilai keseluruhan uang yang diamankan mencapai kurang lebih Rp106,3 miliar. Delapan tersangka kemudian ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 15 September hingga 4 Oktober 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN. Budi Prasetyo menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara yang bermula dari OTT tersebut. KPK menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap rangkaian dugaan korupsi dalam layanan pertanahan serta kemungkinan keterlibatan pihak lainnya.(Wely)