JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Keprihatinan mendalam atas dugaan kerusakan lingkungan dan infrastruktur di Kecamatan Sukolilo, Pati, akhirnya mendorong masyarakat untuk mencari keadilan. Pada Senin (5/5/2025) pukul 09.00 WIB hingga selesai, Aliansi Sukolilo Bangkit, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang peduli, mendatangi Mapolresta Pati. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan secara langsung keluh kesah dan menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian terkait dampak buruk aktivitas pertambangan galian C yang telah berlangsung lama di wilayah mereka. Audiensi yang berlangsung di ruang posko operasi Mapolresta Pati menjadi wadah bagi warga untuk mencurahkan penderitaan yang mereka alami akibat aktivitas pertambangan yang diduga tidak bertanggung jawab. Mereka memaparkan berbagai dampak negatif yang semakin memperburuk kualitas hidup di Sukolilo. Bencana banjir yang kian sering melanda, ancaman tanah longsor yang membayangi keselamatan warga, serta polusi udara yang mengganggu kesehatan pernapasan sehari-hari menjadi beberapa poin utama yang disampaikan dengan nada keprihatinan yang mendalam. Selain masalah lingkungan, warga juga menyoroti kondisi jalan di wilayah mereka yang semakin memprihatinkan. Mereka menduga bahwa kerusakan jalan ini diperparah oleh lalu lalang truk-truk pengangkut material tambang yang seringkali membawa muatan melebihi batas tonase yang ditentukan. Akibatnya, jalan menjadi berdebu, berlubang, dan sulit dilalui, mengganggu aktivitas sehari-hari dan berpotensi menimbulkan kecelakaan. Keluhan mengenai truk-truk yang kelebihan muatan ini menjadi salah satu poin penting yang disampaikan Aliansi Sukolilo Bangkit kepada pihak kepolisian. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, yang mewakili Kapolresta Pati, menerima langsung aspirasi dari Aliansi Sukolilo Bangkit. Beliau mendengarkan dengan seksama setiap keluhan dan informasi yang disampaikan oleh perwakilan warga, termasuk kekhawatiran mengenai dampak lingkungan, jalan berdebu, dan dugaan truk-truk yang kelebihan tonase menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Menanggapi keluhan masyarakat Sukolilo, AKP Heri Dwi Utomo menyampaikan komitmen Polresta Pati untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan mendalam terkait aktivitas pertambangan yang dimaksud, termasuk dugaan pelanggaran terkait lingkungan dan transportasi. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana, termasuk pelanggaran terkait aktivitas pertambangan dan angkutan yang melebihi tonase, kami akan tindak lanjuti dan kami dalami,” ujar AKP Heri Dwi Utomo dengan nada tegas. Aksi audiensi yang dilakukan oleh Aliansi Sukolilo Bangkit ini berlangsung dengan tertib dan damai. Masyarakat Sukolilo menaruh harapan besar agar suara mereka didengar dan pihak kepolisian segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan dampak negatif dari aktivitas pertambangan, termasuk menertibkan truk-truk yang diduga kelebihan muatan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Kecamatan Sukolilo. (Kasnadi) Sumber:Humas Resta pati

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati, Jawa Tengah – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati menggelar kegiatan “Police Goes to School” di SMPN 8 Pati pada Senin (5/5/2025) pagi. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 07.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tertib berlalu lintas, cara aman menuju sekolah, serta sosialisasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polresta Pati, Iptu Gunawan, beserta Kasubnit Kamsel dan anggota. Mereka memberikan sosialisasi kepada para siswa-siswi SMPN 8 Pati mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sejak dini. Materi yang disampaikan meliputi tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, serta tips aman berkendara ke sekolah. Salah satu fokus utama dalam sosialisasi ini adalah mengenai larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Petugas memberikan pemahaman kepada para siswa yang belum cukup umur untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Lantas Polresta Pati, AKP Riki Fahmi Mubarok, menjelaskan lebih lanjut mengenai pentingnya kegiatan ini. “Kami ingin menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar sejak usia dini. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman mengenai regulasi terkait penggunaan sepeda listrik agar tidak terjadi pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya,” ujar AKP Riki Fahmi Mubarok. Lebih lanjut, AKP Riki Fahmi Mubarok menambahkan bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Pihaknya berharap melalui kegiatan “Police Goes to School” ini, angka pelanggaran dan fatalitas korban kecelakaan di tingkat pelajar dapat diminimalisir. “Keselamatan adalah kebutuhan kita bersama,” pungkasnya. Seluruh rangkaian kegiatan “Police Goes to School” di SMPN 8 Pati berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi para siswa dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.(Kasnadi) Sumber:Humas Resta pati

JATENG:Bidik-kasusnews.com Kabupaten Jepara | Di balik kesibukannya sebagai anggota Polres Jepara, Bripda Agus Ainun Najib memiliki peran lain yang tak kalah mulia. Ia rela meluangkan waktunya menjadi relawan pengajar Fiqih di Pondok Pesantren Balekambang, Desa Gemiring Lor, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Di temui di Ponpes, Bripda Agus Ainun Najib menjelaskan bahwa Setiap hari Kamis, Bripda Najib mengajar selama dua jam pelajaran, dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Materi yang dia sampaikan mencakup pelajaran Fiqih, ilmu yang membahas hukum-hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari ibadah, muamalah, hingga halal dan haram. “Menjadi pengajar bukan berarti saya meninggalkan tugas sebagai polisi. Ini adalah bentuk kepedulian saya terhadap generasi muda agar mereka memiliki pemahaman keagamaan yang kuat dan mencintai Tanah Air,” ujar Bripda Najib , Minggu (4/5/2025). Bripda Najib sendiri bukan sosok asing di dunia pesantren. Ia merupakan alumni Pondok Pesantren Balekambang dan pernah meraih Juara 3 Lomba Ilmu Agama tingkat nasional. Pengalamannya itu menjadi bekal penting dalam menyampaikan materi kepada para santri. Menurutnya, semangat nasionalisme dan religiusitas harus berjalan seiring. Karena itu, selain mengajarkan Fiqih, ia juga menyisipkan nilai-nilai kebangsaan dalam setiap sesi pembelajaran. “Saya melihat pentingnya membentuk karakter generasi muda yang tak hanya cerdas secara agama, tapi juga cinta Tanah Air dan bijak dalam bermedia sosial,” tambahnya. Dedikasi Bripda Najib mendapat apresiasi dari Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, menurutnya, langkah tersebut selaras dengan semangat Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat, khususnya generasi muda. “Upaya ini sangat baik dalam memperkuat karakter pelajar di era digital. Polisi juga bertugas sebagai pembina masyarakat, termasuk dalam hal pendidikan,” ujarnya. Kapolres Jepara juga menyebut bahwa para siswa yang diajar Bripda Najib kini lebih memahami ilmu agama dengan baik. Ini menjadi indikator keberhasilan dari pendekatan yang humanis dan tulus yang dilakukan Bripda Najib. “Meski tanpa bayaran, kontribusi Bripda Najib sangat bernilai, Kami berharap ini bisa menjadi inspirasi bagi anggota lainnya untuk terus mengedepankan pelayanan yang humanis dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkas Kapolres.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sebuah momentum penting tercipta dalam perjalanan organisasi Squad Nusantara di Kabupaten Jepara, dengan diresmikannya Pimpinan Anak Cabang (PAC) Bate Alit. Acara yang berlangsung penuh semangat tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus inti Dewan Pimpinan Cabang (DPC) serta perwakilan dari seluruh PAC se-Kabupaten Jepara. Ketua DPC Squad Nusantara Kabupaten Jepara, Bapak Eko Basuki atau yang akrab disapa Mbah So, hadir langsung dalam acara ini. Ia didampingi oleh Penasehat DPC, Bapak Harno, serta Ketua Harian DPC, Bapak Wawan. Ketua PAC Bate Alit, Bapak Ali, juga turut hadir bersama para Ketua PAC lainnya sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap pengembangan organisasi di wilayah Bate Alit. Dalam sambutannya, Mbah So menyampaikan rasa bangga atas semangat yang ditunjukkan oleh PAC Bate Alit. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam merekrut anggota baru serta terus membangun sinergi dengan masyarakat. > “PAC Bate Alit harus menjadi ujung tombak penguatan organisasi di tingkat akar rumput. Semangat dalam perekrutan anggota harus diiringi dengan komitmen untuk selalu mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujar Mbah So. Lebih lanjut, Ketua DPC juga memberikan arahan khusus agar PAC mulai aktif merekrut anggota Srikandi, sebagai bagian penting dari struktur Squad Nusantara yang mampu membawa energi dan peran strategis dalam berbagai kegiatan sosial dan organisasi. Penasehat DPC, Bapak Harno, turut memberikan dukungan dan harapannya agar PAC Bate Alit bisa berkembang dan menjadi contoh bagi PAC lainnya. Sementara Ketua Harian, Bapak Wawan, mengapresiasi kekompakan dan kesiapan pengurus PAC Bate Alit dalam menjalankan tugas organisasi. Dengan peresmian ini, diharapkan PAC Bate Alit bisa menjadi titik awal lahirnya semangat baru dalam memperkuat eksistensi dan peran Squad Nusantara di Kabupaten Jepara, khususnya dalam menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.(Wely-jateng)

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA:4-mei-2025 Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah meluncurkan berbagai gagasan strategis untuk memperkuat ekonomi nasional, salah satunya adalah pembentukan Koperasi Merah Putih. Gagasan ini disambut baik oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (ORMAS) yang bergerak di bidang pengawasan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Ketua ORMAS PEKAT-IB Jepara,Priyo hardono dalam sebuah pernyataannya, menyebut bahwa Koperasi Merah Putih adalah ide yang sangat baik dan relevan dengan semangat memperkuat ekonomi kerakyatan. Menurutnya, koperasi yang berbasis pada semangat nasionalisme dan gotong royong ini bisa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif, khususnya bagi masyarakat menengah ke bawah. Namun, di balik apresiasi tersebut, Ketua ORMAS PEKAT-IB juga memberikan catatan penting. Ia mengingatkan bahwa setiap program berskala besar yang melibatkan dana publik memiliki potensi celah penyimpangan, khususnya dalam bentuk korupsi. Hal ini bisa terjadi apabila sistem pengawasan terhadap pelaksanaan koperasi tersebut tidak dilakukan secara maksimal dan berkelanjutan. “Gagasannya sangat bagus, tapi jangan sampai koperasi ini menjadi lahan baru korupsi karena lemahnya pengawasan. Kita harus belajar dari program-program sebelumnya yang tidak maksimal akibat pengawasan yang lemah,” ungkapnya. Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa di tingkat desa sebenarnya sudah ada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bisa dijadikan sarana untuk penguatan ekonomi lokal. Menurutnya, jika BUMDes yang sudah ada diberdayakan dan dimaksimalkan dengan dukungan pemerintah pusat, maka hasilnya bisa sangat signifikan tanpa perlu membentuk struktur baru yang rentan tumpang tindih atau disalahgunakan. “Daripada membuat struktur baru, sebaiknya pemerintah juga fokus memperkuat yang sudah ada. BUMDes bisa menjadi tulang punggung ekonomi desa jika dijalankan dengan baik,” katanya. Pernyataan ini membuka ruang diskusi yang penting mengenai efektivitas program pemerintah dan strategi pelaksanaannya di lapangan. Program sebesar Koperasi Merah Putih tentu membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat sipil agar dapat berjalan sesuai tujuan awalnya. Selain pengawasan yang ketat, diperlukan juga transparansi dalam pengelolaan dana dan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Dengan demikian, koperasi ini tidak hanya menjadi simbol semangat nasionalisme ekonomi, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Presiden Prabowo sendiri dikenal memiliki komitmen tinggi terhadap pemberdayaan ekonomi rakyat. Oleh karena itu, keberhasilan Koperasi Merah Putih akan menjadi salah satu tolok ukur penting dalam membuktikan bahwa semangat nasionalisme bisa diwujudkan dalam bentuk kebijakan ekonomi yang konkret dan berpihak kepada rakyat kecil. Jika pengawasan diperkuat dan pelaksanaan dilakukan dengan tepat sasaran, maka Koperasi Merah Putih bisa menjadi warisan besar bagi pembangunan ekonomi nasional yang berkeadilan.(Wely-jateng)

Bidik-kasusnews.com Tim dari Bareskrim Polri bersama penyidik Polda Jawa Tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus predator seksual terhadap 31 anak di Jepara. Olah TKP dilakukan di sebuah kamar kos yang diduga menjadi lokasi terjadinya kejahatan, dengan tersangka berinisial S (21) turut dihadirkan ke lokasi dalam kondisi tangan diborgol. Kasubbid Biologi Serologi Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Irfan Taufik, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation (SCI). Tim forensik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang relevan, termasuk bercak sperma di dalam kamar kos tersebut. “Diduga bercak sperma atau material biologi dari korban maupun pelaku. Apakah material biologi berupa bercak sperma yang kita temukan tadi di kamar kosan apakah cocok dengan pelaku,” ungkap Irfan kepada media. Meskipun jumlahnya sedikit, bercak tersebut tetap dapat diperiksa menggunakan teknologi forensik untuk menentukan kecocokan DNA. Hasil dari uji laboratorium ini akan menjadi kunci untuk memastikan apakah benar pelaku membawa korban ke lokasi tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut juga akan dilakukan terhadap kemungkinan keberadaan bercak darah atau rambut, yang kemudian akan dicocokkan dengan data korban satu per satu. Proses ini penting untuk membuktikan secara ilmiah bahwa kejadian asusila terjadi di lokasi yang sama, sekaligus memperkuat pengakuan tersangka dan keterangan para saksi. Langkah yang diambil Bareskrim Polri dan Polda Jateng ini menjadi bagian penting dari proses penegakan hukum dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak yang sangat memprihatinkan dan mendapat perhatian luas dari masyarakat.(Wely-jateng) Sumber: detikNews

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 3 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap peran penting pers dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan bangsa. “Dalam setiap kata yang ditulis, pers membangun kesadaran. Dalam setiap berita yang disampaikan, pers menyalakan harapan. Mari kita dukung pers yang bebas, jujur, dan berintegritas sebagai pilar penting menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Pesan ini menekankan peran vital media sebagai pilar keempat demokrasi yang bertugas menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab. Dalam konteks Indonesia yang tengah menatap visi besar Indonesia Emas 2045, kebebasan pers menjadi fondasi untuk memperkuat partisipasi publik, menjaga akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Polri, melalui Divisi Humas, terus berkomitmen untuk membangun kemitraan strategis dengan insan pers, menciptakan ruang komunikasi yang terbuka, serta mendorong transparansi dalam penyampaian informasi publik. Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap 3 Mei merupakan momentum refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menjaga dan memperkuat kemerdekaan pers sebagai bagian dari sistem demokrasi yang sehat. (Wely)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Suasana berbeda terasa di Hotel D’Season, Jepara, pada Sabtu (03/05), saat Pemerintah Kabupaten Jepara bersinergi dengan PT Penerbit Erlangga untuk menggelar Edu Day dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Mengusung tema “Empowering Education in the Digital Era; Sebagai Strategi Efektif Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka”, acara ini menyatukan pemikiran dan semangat dari berbagai pihak demi masa depan pendidikan yang lebih relevan dan adaptif. Bintang tamu Shahnaz Haque membuka sesi inspirasional dengan pandangan yang menyentuh: pendidikan bukan hanya soal angka dan nilai, melainkan tentang bagaimana membentuk karakter dan membuka potensi manusia secara utuh. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pendekatan inovatif yang berpihak pada kebutuhan siswa. > “Kita harus memahami bagaimana otak bekerja agar proses belajar bisa diarahkan sesuai potensi alami anak. Ini penting agar pendidikan tak lagi seragam, tapi personal dan bermakna,” ujarnya. PT Penerbit Erlangga dalam kesempatan ini juga memperkenalkan Erklika, platform digital yang menawarkan video pembelajaran fleksibel dan berkualitas tinggi. Langkah ini dianggap selaras dengan semangat Kurikulum Merdeka, yang mendorong pembelajaran kontekstual dan berbasis minat siswa. Tak hanya dari sisi teknologi, acara ini juga membawa pesan kuat tentang pentingnya identitas budaya dalam pendidikan. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengingatkan bahwa pendidikan digital tidak boleh mengabaikan akar lokal dan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa. > “Pendidikan harus memerdekakan, bukan membatasi. Budaya ukir, membatik, dan semangat gotong royong yang menjadi warisan Jepara harus kita bawa ke dalam kelas, ke dalam hati anak-anak kita,” katanya. Edu Day bukan hanya panggung diskusi, tetapi juga momentum kebangkitan. Di tengah arus digitalisasi yang deras, acara ini menunjukkan bahwa dengan kolaborasi, inovasi, dan kesadaran budaya, pendidikan Indonesia dapat terus tumbuh menjadi lebih adaptif, manusiawi, dan bermakna. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025. Enam orang tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko, yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa para tersangka telah memenuhi unsur hukum untuk dijerat dengan Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP. Dalam keterangannya pada Sabtu (4/5), Syahduddi menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa kerusuhan tersebut, mulai dari perencanaan aksi hingga pelaksanaan kekerasan terhadap aparat keamanan. “Enam tersangka ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyerang petugas dengan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya. Ada juga yang bertugas memprovokasi dengan mengenakan atribut hitam untuk mengaburkan identitas mereka,” jelasnya. Identitas kelompok ini terungkap dari sebuah grup WhatsApp bertuliskan “anarko” yang menjadi pusat komunikasi mereka. Polisi kini tengah mendalami aktivitas digital kelompok tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengarahkan aksi mereka. Kericuhan terjadi saat unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah mendadak berubah menjadi aksi anarkis. Massa berpakaian hitam yang tergabung dalam kelompok anarko melakukan pembakaran dan merusak fasilitas publik, termasuk pagar dan taman kota, yang kemudian digunakan untuk melukai aparat. Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Aparat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa secara terukur menjelang pukul 17.45 WIB. Setelah situasi terkendali, lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan aktivitas masyarakat berangsur pulih. “Kami akan terus memburu jaringan anarko lainnya di wilayah Semarang. Ini komitmen kami untuk menjaga kota tetap aman dan bebas dari tindak anarkis,” tegas Syahduddi. Polrestabes Semarang memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan Mayday diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Wely-jateng) Sumber:humas polrestabes semarang

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 2 Mei 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Jumat, 2 Mei 2025, sebanyak tiga orang saksi diperiksa oleh penyidik guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. Salah satu saksi yang diperiksa berinisial FA, yang diketahui menjabat sebagai pejabat pada Biro Hukum Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan terhadap FA dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi yang melibatkan Tersangka WG dan pihak-pihak lainnya. Perkara ini berkaitan dengan upaya pengaruh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian pernyataan resmi Kejaksaan Agung melalui keterangan tertulis. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh aspek integritas lembaga peradilan. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi yang mencederai sistem peradilan.(Wely-jateng)