JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara — Suasana berbeda terasa di Hotel D’Season, Jepara, pada Sabtu (03/05), saat Pemerintah Kabupaten Jepara bersinergi dengan PT Penerbit Erlangga untuk menggelar Edu Day dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Mengusung tema “Empowering Education in the Digital Era; Sebagai Strategi Efektif Pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka”, acara ini menyatukan pemikiran dan semangat dari berbagai pihak demi masa depan pendidikan yang lebih relevan dan adaptif. Bintang tamu Shahnaz Haque membuka sesi inspirasional dengan pandangan yang menyentuh: pendidikan bukan hanya soal angka dan nilai, melainkan tentang bagaimana membentuk karakter dan membuka potensi manusia secara utuh. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pendekatan inovatif yang berpihak pada kebutuhan siswa. > “Kita harus memahami bagaimana otak bekerja agar proses belajar bisa diarahkan sesuai potensi alami anak. Ini penting agar pendidikan tak lagi seragam, tapi personal dan bermakna,” ujarnya. PT Penerbit Erlangga dalam kesempatan ini juga memperkenalkan Erklika, platform digital yang menawarkan video pembelajaran fleksibel dan berkualitas tinggi. Langkah ini dianggap selaras dengan semangat Kurikulum Merdeka, yang mendorong pembelajaran kontekstual dan berbasis minat siswa. Tak hanya dari sisi teknologi, acara ini juga membawa pesan kuat tentang pentingnya identitas budaya dalam pendidikan. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, mengingatkan bahwa pendidikan digital tidak boleh mengabaikan akar lokal dan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa. > “Pendidikan harus memerdekakan, bukan membatasi. Budaya ukir, membatik, dan semangat gotong royong yang menjadi warisan Jepara harus kita bawa ke dalam kelas, ke dalam hati anak-anak kita,” katanya. Edu Day bukan hanya panggung diskusi, tetapi juga momentum kebangkitan. Di tengah arus digitalisasi yang deras, acara ini menunjukkan bahwa dengan kolaborasi, inovasi, dan kesadaran budaya, pendidikan Indonesia dapat terus tumbuh menjadi lebih adaptif, manusiawi, dan bermakna. (Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam insiden kerusuhan saat peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) yang terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025. Enam orang tersebut diketahui berasal dari kelompok anarko, yang diduga kuat menjadi dalang di balik aksi kekerasan dan pengrusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Pahlawan, Semarang. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi menyampaikan bahwa para tersangka telah memenuhi unsur hukum untuk dijerat dengan Pasal 214 KUHP dan subsider Pasal 170 KUHP. Dalam keterangannya pada Sabtu (4/5), Syahduddi menjelaskan bahwa masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dalam peristiwa kerusuhan tersebut, mulai dari perencanaan aksi hingga pelaksanaan kekerasan terhadap aparat keamanan. “Enam tersangka ini tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga menyerang petugas dengan batu, kayu, dan benda berbahaya lainnya. Ada juga yang bertugas memprovokasi dengan mengenakan atribut hitam untuk mengaburkan identitas mereka,” jelasnya. Identitas kelompok ini terungkap dari sebuah grup WhatsApp bertuliskan “anarko” yang menjadi pusat komunikasi mereka. Polisi kini tengah mendalami aktivitas digital kelompok tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual yang mengarahkan aksi mereka. Kericuhan terjadi saat unjuk rasa yang sebelumnya berlangsung damai di depan Kantor Gubernur dan DPRD Jawa Tengah mendadak berubah menjadi aksi anarkis. Massa berpakaian hitam yang tergabung dalam kelompok anarko melakukan pembakaran dan merusak fasilitas publik, termasuk pagar dan taman kota, yang kemudian digunakan untuk melukai aparat. Tiga anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka dalam insiden tersebut. Aparat akhirnya mengambil langkah tegas dengan membubarkan massa secara terukur menjelang pukul 17.45 WIB. Setelah situasi terkendali, lalu lintas di sekitar lokasi kembali normal dan aktivitas masyarakat berangsur pulih. “Kami akan terus memburu jaringan anarko lainnya di wilayah Semarang. Ini komitmen kami untuk menjaga kota tetap aman dan bebas dari tindak anarkis,” tegas Syahduddi. Polrestabes Semarang memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh pihak yang terlibat dalam kerusuhan Mayday diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.(Wely-jateng) Sumber:humas polrestabes semarang
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 2 Mei 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pada Jumat, 2 Mei 2025, sebanyak tiga orang saksi diperiksa oleh penyidik guna memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas perkara. Salah satu saksi yang diperiksa berinisial FA, yang diketahui menjabat sebagai pejabat pada Biro Hukum Kementerian Perdagangan. Pemeriksaan terhadap FA dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi yang melibatkan Tersangka WG dan pihak-pihak lainnya. Perkara ini berkaitan dengan upaya pengaruh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian pernyataan resmi Kejaksaan Agung melalui keterangan tertulis. Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh aspek integritas lembaga peradilan. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi yang mencederai sistem peradilan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat patriotisme dan kepedulian sosial kembali digelorakan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Jepara melalui penyelenggaraan Apel 5.000 Kader dan Kemah Bakti pada 3–4 Mei 2025 di Desa Watuaji, Kecamatan Keling. Kegiatan berskala besar ini menjadi simbol komitmen Ansor dalam memperkuat peran pemuda untuk membangun daerah, terutama dalam sektor pertanian yang krusial bagi ketahanan pangan nasional. Momentum ini akan diramaikan oleh kehadiran tokoh-tokoh penting seperti Wakil Ketua KPK RI Fitroh Rohcahyanto, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta Bupati Jepara Witiarso Utomo, dan jajaran pengurus GP Ansor dari pusat, wilayah, hingga ranting. Ketua Panitia, Fuad Fahmi, menjelaskan bahwa apel dan kemah bakti ini menjadi ruang konsolidasi seluruh elemen Ansor di Kabupaten Jepara sekaligus ajang memperluas wawasan dan kontribusi konkret kader terhadap pembangunan. “Patriotisme tidak hanya ditunjukkan lewat kata-kata, tapi melalui kerja nyata. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kader Ansor siap berada di garis depan membangun desa dan memperkuat ketahanan pangan,” kata Fuad. Salah satu program utama yang menjadi sorotan dalam kegiatan ini adalah penanaman puluhan hektare lahan produktif oleh kader-kader Ansor. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memperkuat sektor pertanian serta mendorong lahirnya petani muda yang mandiri dan inovatif. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Jepara, Ainul Mahfud, mengajak seluruh kader untuk menjadikan momen ini sebagai titik awal gerakan yang lebih luas dan berdampak. “Kita buktikan bahwa pemuda Ansor bukan hanya barisan pelindung nilai, tapi juga pelaksana gagasan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keselamatan selama kegiatan berlangsung, mengingat jumlah peserta yang sangat besar. Melalui Apel 5.000 Kader dan Kemah Bakti ini, GP Ansor Jepara mengirimkan pesan kuat bahwa kolaborasi, pengabdian, dan semangat gotong royong adalah kunci dalam membangun Jepara yang mandiri, kuat, dan berdaya saing. Dari desa, langkah kecil itu diambil untuk membangun bangsa. (Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Suasana peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, berubah tegang pada Kamis sore (1/5/2025), ketika ratusan buruh yang menggelar aksi turun ke jalan terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah. Kericuhan mulai terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Massa aksi, yang sebagian besar mengenakan kaus hitam, terlihat mulai tidak terkendali ketika mencoba memaksa masuk ke halaman kantor gubernur. Mereka merusak pagar pembatas di sekitar jalan dan menggunakan besi pagar yang diambil untuk melempari gerbang kantor pemerintahan. Aparat kepolisian yang sudah bersiaga dengan peralatan pengamanan lengkap, termasuk kendaraan water cannon, langsung menghadang aksi tersebut. Namun, hal itu tak menyurutkan semangat massa yang justru semakin beringas dan melontarkan makian kepada petugas. Lemparan botol air mineral dan batu menghujani barisan pengamanan. Situasi memanas dengan aksi saling dorong, hingga akhirnya polisi membuka pagar dan bergerak untuk mendorong mundur peserta aksi yang mulai anarkis. Setelah upaya negosiasi, ketegangan sempat mereda. Massa berhasil diarahkan keluar dari area gerbang, dan situasi terlihat mulai kondusif. Namun ketenangan itu hanya berlangsung sejenak. Kurang dari 15 menit kemudian, kericuhan kembali terjadi di titik yang sama. Aksi May Day tahun ini mencerminkan tingginya eskalasi tuntutan buruh, namun juga menjadi catatan penting tentang pentingnya pengendalian massa dan dialog yang lebih humanis antara aparat dan peserta aksi. (Wely-jateng) Sumber:Radarsemarang.ID
JATENG:Bidik-kasusnews.com Pola Jateng- Kota Semarang | Komitmen Polri dalam memberikan pengamanan yang humanis di tunjukan dalam pengawalan keberangkatan ratusan buruh dari Kabupaten Jepara menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk mengikuti aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025). Pengawalan dilakukan oleh jajaran Satlantas Polres Jepara bersama petugas gabungan dari stakeholder terkait. Sebanyak 170 buruh dari tiga serikat besar di Jepara, yakni FSPMI Jepara Raya, FSPIP, dan KSPN diberangkatkan dari SPBU Kriyan, Kalinyamatan, sejak pukul 07.30 WIB. Dengan menggunakan mobil komando, kendaraan bak terbuka, elf, dan sepeda motor, para buruh dikawal oleh Polri menuju Kota Semarang melalui jalur darat. Menanggapi hal ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa pengawalan yang dilakukan merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat yang akan melakukan Demo memperingati Mayday 2025. ” Kegiatan pengawalan dilakukan secara humanis dan profesional. Tugas kami adalah mengawal perjalanan mereka agar tiba dengan selamat, tertib, sehingga dapat menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Kombes Pol Artanto saat ditemui di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). Kabidhumas menyebut selama perjalanan hingga tiba di titik kumpul di Jalan Pahlawan Kota Semarang seluruh peserta aksi dalam keadaan selamat dan mampu menjaga ketertiban. Para buruh Jepara membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut, di antaranya menolak outsourcing, meminta pembentukan Satgas PHK, serta mendorong pengesahan RUU PPRT ( Perlindungan Pekerja Rumah Tangga) dan RUU Perampasan Aset. Kabid Humas menyebut kegiatan pengawalan seperti ini menunjukkan bahwa Polri hadir sebagai mitra masyarakat dalam mengawal demokrasi yang sehat dan damai. Hingga saat ini situasi aksi unjuk rasa yang berlangsung di Jalan Pahlawan masih dalam keadaan kondusif tanpa ada gangguan. “Kegiatan ini bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di momen penting seperti May Day. Kami juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum selama kegiatan berlangsung,” pungkasnya.(Wely-jateng) Sumber:Humas Polda jateng
JATENG:Bidik-Kasusnwes com Jepara – Aksi pencurian terjadi di depan sebuah toko kelontong di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, pada Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Seorang pria bernama Sutiyarsono (47), warga Desa Tambak Bulusan, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, diamankan warga setelah tertangkap tangan mencuri tas berisi uang tunai milik seorang pengemudi. Kasat Reskrim jepara AKP Faizal Wildan Umar Saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews kamis(1/5/2025)menyapaikan Korban, Rudiyanto (39), warga Desa Robayan, Kecamatan Kalinyamatan, tengah memuat barang ke dalam mobil pick-up yang diparkir di depan toko. Tas kecil miliknya yang berwarna biru berisi uang sebesar Rp 2.820.700 diletakkan di jok mobil, sementara pintu kendaraan tidak dikunci. Tanpa disadari korban, pelaku mengambil tas tersebut. Namun aksi tersebut dipergoki oleh dua orang saksi, yaitu Agus (35) dan Edy (40), yang langsung berteriak “maling!”. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut segera membantu mengejar dan menangkap pelaku di lokasi kejadian.ujar wildan Petugas dari Polsek Pecangaan segera tiba di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dari warga. Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Pecangaan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Menurut pihak kepolisian, korban saat ini masih melanjutkan pekerjaannya mengantarkan sembako dan dijadwalkan datang ke Polsek pada sore hari untuk membuat laporan polisi dan memberikan keterangan resmi.tambahnya Kapolsek Pecangaan mengapresiasi respon cepat masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku dan menghimbau warga agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga di tempat umum. (Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut. Kali ini, KPK menerima laporan dari masyarakat mengenai pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp oleh pihak yang mengaku sebagai pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK. Dalam pesan yang beredar, pelaku menyebut bahwa mereka bertindak atas arahan dari pimpinan atau deputi KPK untuk menindaklanjuti surat rekomendasi terkait “Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek”. Surat tersebut disebutkan ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah serta anggota DPRD kabupaten/kota. KPK secara tegas membantah keterlibatan lembaga dalam pengiriman pesan maupun penerbitan surat dimaksud. Lembaga menyatakan bahwa pesan yang beredar tersebut bukan berasal dari KPK dan diduga kuat merupakan bagian dari upaya penipuan dengan motif tertentu yang merugikan masyarakat dan mencemarkan nama baik institusi. Klarifikasi dan Imbauan KPK KPK menegaskan bahwa setiap pegawai KPK yang menjalankan tugas selalu dilengkapi dengan surat tugas resmi yang dikeluarkan oleh lembaga. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk: Tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan KPK tanpa verifikasi yang jelas. Tidak memberikan informasi pribadi atau menanggapi permintaan apa pun dari pengirim pesan mencurigakan. Melaporkan segala bentuk dugaan penipuan yang mengatasnamakan KPK ke Call Center 198 atau melalui email: pengaduan@kpk.go.id. Melaporkan pula kepada aparat kepolisian setempat apabila menemui oknum yang mencurigakan. KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, termasuk yang berkedok pengurusan perkara, pemerasan, maupun permintaan sumbangan atas nama lembaga. Melalui klarifikasi ini, KPK berharap masyarakat semakin bijak dalam menyikapi informasi digital dan berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan nama lembaga untuk kepentingan pribadi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.(Wely-jateng) Sumber:KPK.go.id
Bidik-kasusnews.com Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) yang berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Rabu (30/4). Upacara ini dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri, dan diikuti jajaran pejabat tinggi serta perwira menengah. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 13 Pati Polri menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, mulai dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol, Brigjen Pol menjadi Irjen Pol, hingga Irjen Pol naik ke pangkat Komjen Pol. Adapun yang naik dari Irjen Pol ke Komjen Pol yaitu: 1. Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus, menjabat Asisten Kapolri bidang Operasi (Astamaops). 2. Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjabat Irjen Kementerian Perhutanan RI. Kenaikan dari Brigjen Pol ke Irjen Pol diterima oleh: 1. Brigjen Pol Asep Jaenal Ahmadi – Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban, Kemenkopolhukam RI. 2. Brigjen Pol Desman Sujaya Tarigan – Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi, Kemenkopolhukam RI. 3. Brigjen Pol Kumbul Kusduwijanto Sujadi – Sahlisosbud Kapolri. 4. Brigjen Pol Jebul Jatmoko – Widyaiswara Utama, Lemdiklat Polri. 5. Brigjen Pol Drs. Hudit Wahyudi – Dosen Kepolisian Utama Tk. I, Akpol Lemdiklat Polri. Sementara itu, yang naik dari Kombes Pol ke Brigjen Pol yaitu: 1. Kombes Pol Yulmar Try Himawan – Kepala Divisi Pengelolaan Tanah, Badan Bank Tanah. 2. Kombes Pol Zulkifli – Dosen Kepolisian Utama Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 3. Kombes Pol Dr. Idodo Simangunsong – Kepala Pusat Sejarah Polri (Kapusjarah). 4. Kombes Pol Suharjimantoro – Dosen Kepolisian Utama Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 5. Kombes Pol Didi Hayamansyah – Dosen Kepolisian Akpol Tk. II, Akpol Lemdiklat Polri. 6. Kombes Pol Yohanes Agus Rijanto – Agen Intelijen Kepolisian Utama, Baintelkam Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi atas dedikasi, kinerja, dan kontribusi para personel dalam mendukung tugas-tugas kepolisian secara profesional. “Kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga amanah yang mencerminkan prestasi, integritas, dan pengabdian kepada institusi. Ini adalah motivasi bagi seluruh anggota Polri untuk terus berkinerja dengan semangat Presisi,” tegas Brigjen Trunoyudo.(Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com Jakarta, 30 April 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengalihan Pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Penandatanganan ini sekaligus menandai pelaksanaan Serah Terima Tahap Pertama pengelolaan Rupbasan dari Kemenimipas kepada Kejaksaan RI. Acara berlangsung di Aula Rupbasan Jakarta Timur dan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari kedua institusi. Hadir dalam acara tersebut Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Asep N. Mulyana, Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto, Sekretaris Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia, serta para pejabat tinggi dari Sekretariat Jenderal dan Unit Pelaksana Teknis di wilayah DKI Jakarta. Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menyampaikan bahwa pengalihan ini merupakan implementasi dari amanat Pasal 76 Peraturan Presiden Nomor 155 Tahun 2024 tentang Kementerian Hukum. Regulasi tersebut mengalihkan fungsi pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan RI, melalui unit organisasi yang membidangi pemulihan aset. “Langkah ini mencerminkan political will Presiden dan merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat sistem peradilan pidana, mengoptimalkan pemulihan aset, serta mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dan revisi KUHAP,” ujar Bambang Sugeng. Ia menegaskan bahwa pengelolaan benda sitaan bukan hanya aktivitas administratif, melainkan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pembuktian hukum. Barang sitaan berfungsi sebagai alat kejahatan (instrumenta delicti) maupun hasil kejahatan (corpora delicti), dan dalam konteks hukum transnasional serta kerja sama internasional, pengelolaan yang akuntabel akan memperkuat penegakan hukum lintas negara. Sebagai dominus litis, jaksa memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan barang bukti sejak penyidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan. Oleh karena itu, JAM-Pembinaan menekankan pentingnya sistem pengelolaan Rupbasan yang mampu menjaga nilai pembuktian dan nilai ekonomis benda sitaan. Pengalihan tahap pertama ini menjadi pilot project nasional dan akan disusul oleh tahap kedua yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dalam waktu 30 hari. Seluruh proses pengalihan ditargetkan selesai paling lambat satu tahun sejak Perpres diundangkan, sebagaimana diatur dalam regulasi. JAM-Pembinaan juga menyambut hangat para pegawai Rupbasan yang bergabung ke Kejaksaan RI, dan mengajak mereka untuk segera menyesuaikan diri dengan sistem kerja serta budaya organisasi Kejaksaan. Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip manajemen kinerja modern, business process management, serta integrasi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Pengelolaan Rupbasan harus mampu menghadirkan layanan publik yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada keadilan,” tegasnya. Mengakhiri sambutannya, JAM-Pembinaan menyatakan harapannya agar momentum ini menjadi tonggak penting dalam reformasi tata kelola aset sitaan dan rampasan negara. Ia berharap, langkah ini juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan efektivitas sistem hukum nasional.(Wely)