JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 24 Juni 2025 – Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan sebanyak 18 (delapan belas) narapidana ke Lapas Kelas I Semarang dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Semarang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Rutan Jepara dalam mengatasi permasalahan kelebihan kapasitas atau overcrowded yang selama ini menjadi tantangan serius. Kepala Rutan Jepara menyampaikan bahwa pemindahan ini telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat. “Kami melakukan pemindahan narapidana berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Harapannya, langkah ini dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Jepara,” ujarnya. Mengatasi Overcrowded dengan Langkah Strategis Overcrowded menjadi salah satu permasalahan umum di berbagai rumah tahanan di Indonesia, termasuk di Rutan Jepara. Dengan jumlah penghuni yang melebihi kapasitas, berbagai risiko seperti gangguan keamanan, ketidaknyamanan, hingga kurang optimalnya pelayanan dapat terjadi. Sebagai solusi, Rutan Jepara mengambil langkah strategis dengan memindahkan sebagian narapidana ke lembaga pemasyarakatan lain yang memiliki daya tampung lebih besar. Selain itu, Rutan Jepara juga terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dan menciptakan lingkungan yang lebih manusiawi bagi seluruh WBP. “Melalui upaya ini, kami berharap pelayanan kepada warga binaan dapat semakin maksimal, dan suasana Rutan menjadi lebih kondusif serta nyaman,” tambah Kepala Rutan. Rutan Jepara memastikan proses pemindahan dilakukan sesuai prosedur dan dengan pengawalan ketat demi menjaga keamanan dan keselamatan seluruh pihak yang terlibat. (wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com SEMARANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah resmi menahan mantan Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten, Didik Sudiarto (DS), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan sewa Plaza Klaten. Penahanan dilakukan pada Senin (23/6), sesaat setelah DS ditetapkan sebagai tersangka. Penahanan DS dilakukan setelah pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng. Tersangka keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 17.00 WIB, mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol, sebelum akhirnya dibawa ke rumah tahanan. “Kami telah menahan tersangka DS dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sewa aset Plaza Klaten periode 2019 hingga 2023,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jateng, Arfan Triono, didampingi Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus, Leo Jimmy Agustinus. Arfan menjelaskan, Plaza Klaten merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten yang sebelumnya dikerjasamakan dengan pihak swasta selama 25 tahun dan kontraknya berakhir pada 2018. Sejak 2019, pengelolaan kembali dilakukan oleh Pemkab Klaten, namun ditemukan berbagai penyimpangan dalam prosesnya. “Seharusnya, pengelolaan dilakukan melalui mekanisme perjanjian sewa dan pemilihan rekanan secara terbuka melalui lelang. Namun dalam praktiknya, pengelolaan dilakukan secara langsung dengan menunjuk PT MMS tanpa proses lelang,” terang Arfan. Akibat pengelolaan yang tidak sesuai ketentuan tersebut, potensi penerimaan kas daerah dari sewa Plaza Klaten selama 2019–2022 seharusnya mencapai Rp14,2 miliar. Namun, realisasinya hanya Rp3,9 miliar, sehingga negara dirugikan sebesar Rp10,2 miliar. Didik Sudiarto diduga berperan aktif dalam proses penunjukan langsung PT MMS sebagai pengelola. Ia bekerja sama dengan Kepala DPKUKM Klaten saat itu, berinisial BS, yang kini telah meninggal dunia. “Tersangka DS diketahui sejak awal memfasilitasi pimpinan PT MMS dan turut berperan dalam proses komunikasi dengan pejabat Pemkab Klaten,” jelas Arfan. Lebih lanjut, penyidik juga menemukan adanya penerimaan gratifikasi berupa fasilitas dan uang saku yang diberikan kepada DS, berkaitan dengan permohonan dan pembahasan teknis PT MMS. “DS menerima uang saku dalam berbagai kesempatan, nilainya bervariasi antara Rp1 juta hingga Rp10 juta. Ini jelas bertentangan dengan peraturan,” tegas Arfan. Kejati Jateng menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab dalam skema penyimpangan pengelolaan aset daerah tersebut. Mantan Kabid Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Klaten berinisial DS atau Didik Sudiarto keluar dari ruang pemeriksaan dan mengenakan rompi tahanan dengan kondisi tangan terborgol.(Wely-jateng) Sumber:humas kajati jateng
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang – Ribuan sopir truk di Jawa Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah pada Senin (23/6/2025), menolak pemberlakuan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai memberatkan mereka. Kepala Dishub Jateng, Arief Djatmiko, turun langsung menemui para pengemudi. Ia menyatakan akan meneruskan seluruh tuntutan, yang berjumlah sekitar 16 hingga 17 poin, kepada pemerintah pusat. “Kami siap menyampaikan aspirasi mereka ke Jakarta agar segera mendapat perhatian,” ujar Arief, seperti dilansir dari Antarajeteng, 23 Juni 2025. Arief menambahkan, aturan ODOL merupakan kebijakan nasional yang perlu pembahasan mendalam karena dampaknya luas, baik bagi pengemudi maupun masyarakat umum. Ia mencontohkan insiden kecelakaan di Kalijambe yang melibatkan truk ODOL sebagai salah satu dasar penerapan aturan tersebut. Aksi para sopir ini sempat memicu kemacetan panjang hingga 9 kilometer di Tol Jatingaleh dan mengganggu aktivitas di Kantor Samsat III Semarang. Selain menolak ODOL, para sopir juga menyoroti masalah pungutan liar dan premanisme di jalanan yang dinilai semakin membebani mereka. Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, menegaskan bahwa para sopir tidak menolak aturan lalu lintas, namun berharap penerapannya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 23 Juni 2025 – Kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2025 resmi dibuka oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Acara nasional ini mengangkat tema “Tangguh dalam Cobaan, Tumbuh dalam Pembinaan”, yang bertujuan membentuk karakter warga binaan agar menjadi pribadi yang lebih kuat, disiplin, dan siap kembali ke masyarakat. Kegiatan pembukaan ditandai dengan penancapan kujang sebagai simbol ketangguhan dan semangat perjuangan. Dalam amanatnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menekankan pentingnya perkemahan ini sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan. “Kami berharap para warga binaan tumbuh menjadi pribadi yang percaya diri, memiliki semangat nasionalisme, dan siap diterima kembali di tengah masyarakat setelah bebas nanti,” tegas Menteri dalam sambutannya yang disampaikan secara virtual. Rutan Kelas IIB Jepara menjadi salah satu satuan kerja yang turut berpartisipasi secara virtual melalui Zoom, bersama dengan ratusan Lapas dan Rutan lainnya dari seluruh Indonesia. Pejabat Struktural, Staf Pegawai dan para warga binaan di Rutan Jepara mengikuti kegiatan dengan penuh antusiasme dan disiplin. Usai upacara pembukaan, acara dilanjutkan dengan penampilan yel-yel kebangsaan oleh warga binaan dari seluruh Indonesia yang ditampilkan secara virtual. Semangat dan energi dari para peserta menggema melalui layar, mencerminkan harapan dan semangat baru dalam pembinaan. Perkemahan ini menjadi bukti komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam membina warga binaan melalui pendekatan yang edukatif dan berwawasan kebangsaan. Nilai-nilai disiplin, kepemimpinan, dan nasionalisme ditanamkan melalui berbagai kegiatan yang membangun karakter dan membentuk jiwa tangguh.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews Jepara – Duka mendalam menyelimuti warga Desa Singorojo, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, setelah seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun bernama Abdi Bhayangkara ditemukan meninggal dunia di dalam sumur milik warga, Minggu (22/6/2025) malam. Kapolsek Mayong AKP Yusron saat dikonfirmasi oleh Bidik-kasusnews Senin/23/6/2025 menjelaskan, peristiwa tragis ini bermula ketika Abdi yang sedang bermain di sekitar rumah bersama anak-anak lain tiba-tiba menghilang dari pengawasan orang tuanya. Sekitar pukul 09.00 WIB, sang ibu, Siti Nur Halimah, mulai panik setelah tidak menemukan putranya dan segera meminta bantuan tetangga serta warga sekitar untuk melakukan pencarian. “Pencarian dilakukan sejak pagi. Warga sudah menyisir area sekitar rumah, sungai, dan bahkan rumah-rumah tetangga. Namun hingga sore hari, hasilnya masih nihil,” ujar AKP Yusron. Titik terang pencarian muncul pada pukul 18.30 WIB, ketika seorang warga bernama Muhlisin Abdullah menemukan bahwa penutup sumur milik warga bernama Yatin dalam kondisi rusak dan berlubang. “Penutup sumur tersebut tampak rapuh dan berlubang. Warga langsung menduga kemungkinan korban tercebur ke dalam sumur itu,” ungkap Muhlisin kepada warga yang berkumpul. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelaman sederhana oleh warga, jasad Abdi akhirnya ditemukan di dasar sumur tersebut. Korban kemudian dievakuasi dengan penuh kehati-hatian dan suasana haru menyelimuti proses pengangkatan jenazah. Kapolsek Mayong AKP Yusron menambahkan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, insiden ini murni kecelakaan. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki sumur tua agar memastikan kondisi sumur tertutup rapat dan aman. Keselamatan lingkungan sekitar harus menjadi perhatian bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya. Jenazah Abdi Bhayangkara telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Suasana duka mendalam terasa di rumah keluarga korban, dengan banyak warga yang turut berbelasungkawa atas musibah yang menimpa bocah malang tersebut.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang, 22 Juni 2025 — Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang menyiapkan skema rekayasa lalu lintas menjelang rencana aksi para pengemudi truk yang akan digelar di depan Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah pada Senin, 23 Juni 2025. Aksi tersebut bertujuan menuntut revisi aturan terkait truk kelebihan muatan dan dimensi. Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi menjelaskan bahwa kantor Dishub Provinsi Jateng berada di jalur strategis Pantura, tepatnya di Jalan Siliwangi Semarang, yang dekat dengan pintu keluar tol Krapyak. Oleh karena itu, pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan guna menghindari kemacetan. > “Jika memang dari komunitas pengemudi truk jadi menggelar aksi di depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Siliwangi, rekayasa lalu lintas sudah disiapkan,” kata AKBP Yunaldi seperti dilansir dari Antarajateng, Minggu (22/6/2025) Rencana rekayasa arus sudah dipersiapkan sejak dari ujung barat Kota Semarang. Kendaraan dari arah barat akan dialihkan ke pintu tol Kaliwungu, sementara dari arah timur akan diarahkan masuk melalui tol Muktiharjo atau Gayamsari. Polisi juga terus berupaya melakukan pendekatan kepada para pemilik truk agar tidak menggelar aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Meski demikian, jika aksi tetap dilaksanakan, sopir diimbau untuk memarkirkan kendaraan di titik yang tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas. > “Seperti yang sudah kami sampaikan pada aksi sebelumnya, kami akan membantu memfasilitasi penyaluran aspirasi para pengemudi truk ke pemangku kepentingan yang terkait, sehingga tidak perlu digelar aksi,” imbuh AKBP Yunaldi, dikutip dari Antarajateng.(22/6) Sebelumnya, aksi serupa telah terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah. Para sopir truk memarkirkan kendaraan mereka di jalan utama sebagai bentuk protes terhadap pemberlakuan aturan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang dinilai merugikan. Selain meminta revisi atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, para pengemudi truk juga mendesak adanya ruang dialog bersama pemerintah untuk membahas tarif logistik, perlindungan hukum, dan peningkatan kesejahteraan mereka. (Wely-jateng)
Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Jepara turut hadir dalam acara talk show dan pementasan teater kolosal bertema “Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional dari Jepara” yang digelar di Museum Bahari Jakarta pada Sabtu (21/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, dengan semangat menuju lima abad Jakarta sebagai kota global berbudaya. Acara ini diselenggarakan oleh Yayasan Pembina Teater Jakarta Utara, didukung oleh Kadin Jakarta Utara, Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Utara, UP Museum Bahari Jakarta, PERKAPJU, dan berbagai instansi lainnya termasuk Pemkot Jakarta Utara, Pemkab Jepara, serta Dinas Sejarah TNI Angkatan Laut. Mengusung tema besar “Ratu Kalinyamat, Pahlawan Nasional dari Jepara, Wanita Pemberani yang Mampu Membangun Wilayah Jepara sebagai Poros Maritim di Nusantara,” acara ini berhasil menyedot perhatian ratusan penonton. Sorotan utama adalah pementasan teater kolosal yang menggambarkan perjuangan Ratu Kalinyamat dalam membangun kejayaan maritim di pantai utara Jawa. Bupati Jepara, Witiarso Utomo, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas diangkatnya tokoh perempuan asal Jepara dalam panggung sejarah nasional. > “Saya sangat bangga karena Jakarta Utara bersama Museum Bahari memilih sosok Ratu Kalinyamat sebagai tema. Beliau adalah tokoh perempuan yang patut dijadikan inspirasi, apalagi dalam momentum Jakarta menuju lima abad dan menjadi kota global dunia,” ujar Mas Bupati. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya acara ini. > “Terima kasih kepada Pemkot Jakarta Utara, Museum Bahari, serta seluruh stakeholder yang telah bekerja sama menyukseskan acara talk show dan pementasan teater ini,” tambahnya. Sementara itu, Walikota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyambut baik kehadiran Bupati Jepara dan rombongan di Jakarta. Ia mengapresiasi sinergi budaya antara Jakarta dan Jepara. > “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan Bupati Jepara. Ini menjadi bentuk kolaborasi budaya yang luar biasa. Tidak menutup kemungkinan suatu saat nanti, sejarah pahlawan Jakarta seperti Si Pitung bisa dipentaskan di Jepara,” ungkap Hendra. Puncak acara ditandai dengan pementasan teater kolosal sejarah Ratu Kalinyamat yang memukau penonton. Tampak hadir dalam acara ini sejumlah pejabat dari Kabupaten Jepara, perwakilan Danlantamal, Kepala Museum Bahari Jakarta, serta para artis dari PARFI seperti Oji Saputra dan Rijal Gibran. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelestarian sejarah dan budaya, tetapi juga mempererat hubungan antardaerah melalui panggung seni dan edukasi sejarah nasional.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 21 Juni 2025 — Di tengah berbagai keterbatasan yang dihadapi keluarga warga binaan, Rutan Kelas IIB Jepara mengambil langkah sederhana namun berarti: menyediakan fasilitas parkir gratis bagi para pengunjung. Langkah ini mungkin tampak kecil, namun bagi keluarga WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang datang dari berbagai penjuru dengan segala keterbatasan, ini adalah bentuk nyata dari kepedulian. Beban biaya yang sering kali menjadi hambatan, kini sedikit berkurang berkat kebijakan tersebut. Kepala Rutan Jepara menjelaskan bahwa pemberian fasilitas parkir gratis bukan sekadar soal teknis, melainkan bagian dari pendekatan humanis dalam layanan pemasyarakatan. “Kami ingin menciptakan suasana yang lebih ramah dan hangat bagi keluarga yang datang. Kehadiran mereka adalah bagian penting dalam proses pembinaan WBP,” ungkapnya. Menjaga Asa di Balik Jeruji Kunjungan keluarga kerap menjadi momen paling dinanti oleh para WBP. Kehadiran orang-orang terkasih menjadi penyangga semangat dan harapan selama menjalani masa pidana. Maka, segala upaya untuk memperlancar dan memudahkan momen tersebut merupakan investasi sosial yang besar artinya. Selain fasilitas parkir, Rutan Jepara juga terus melakukan perbaikan sarana dan prasarana kunjungan serta meningkatkan kualitas layanan publik lainnya. Upaya ini selaras dengan semangat pemasyarakatan modern yang lebih berfokus pada rehabilitasi dan pemulihan hubungan sosial. Dengan langkah-langkah seperti ini, Rutan Jepara tak hanya mengurusi tata tertib di balik tembok, tapi juga menyentuh hati mereka yang menanti di luar pagar.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-21-juni-2025-Pemerintah terus berupaya mengentaskan kemiskinan melalui berbagai program strategis, salah satunya adalah pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Sekolah ini ditujukan khusus untuk anak-anak dari keluarga miskin dan rentan miskin, agar mereka mendapatkan akses pendidikan yang layak dan menyeluruh. Tujuan Pembangunan Bupati jepara H.Witiarso Utomo saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews melalui via watsap sabtu 21/6/2025 menyapaikan Pembangunan Sekolah Rakyat bertujuan untuk menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Melalui pendidikan yang berkelanjutan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), diharapkan mereka dapat meningkatkan kualitas hidup dan memutus mata rantai kemiskinan dalam keluarganya.ungkapnya Progres Terkini Saat ini, pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara telah memasuki tahap penyusunan Detail Engineering Design (DED) yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Proses pengecekan lokasi terakhir telah dilakukan oleh tim Kemen PU pada tanggal 2 hingga 4 Juni 2025. Sesuai jadwal yang ditetapkan, penyusunan DED ditargetkan selesai pada bulan September 2025.ujar witiarso Anggaran dan Jadwal Konstruksi Besaran anggaran pembangunan masih dalam proses penghitungan dan akan disesuaikan dengan hasil akhir DED. Setelah tahap perencanaan selesai, pelaksanaan konstruksi secara nasional dijadwalkan akan dimulai pada bulan Oktober 2025.tambanya Manfaat yang Diharapkan Sekolah Rakyat akan memberikan berbagai fasilitas penunjang pendidikan, termasuk asrama dan kebutuhan dasar lainnya secara gratis. Dengan lingkungan belajar yang kondusif dan bebas biaya, anak-anak dari keluarga miskin dapat fokus menempuh pendidikan tanpa beban finansial. Lulusan dari sekolah ini diharapkan memiliki keterampilan dan kemampuan yang dapat meningkatkan taraf hidup mereka serta membantu keluarga keluar dari jerat kemiskinan. Penutup Pembangunan Sekolah Rakyat di Jepara merupakan salah satu langkah konkret pemerintah dalam membangun keadilan sosial melalui sektor pendidikan. Diharapkan program ini dapat berjalan lancar dan menjadi contoh keberhasilan dalam penanggulangan kemiskinan berbasis pendidikan di tingkat daerah.(Wely-jateng)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Sebuah momen haru terjadi di lingkungan Mapolres Jepara, Polda Jawa Tengah, pada Jumat (20/6/2025). Seorang tahanan berinisial MF (20), warga Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, difasilitasi untuk melangsungkan akad nikah dengan kekasihnya, UM (20), yang juga berasal dari wilayah yang sama. Akad nikah tersebut digelar di ruang gelar Satreskrim Polres Jepara dengan menghadirkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakis Aji. Turut hadir pula pihak keluarga serta saksi dari kedua belah pihak yang menyaksikan proses pernikahan berlangsung dengan khidmat. Sebelumnya, pasangan ini telah menetapkan tanggal pernikahan. Namun, rencana itu terhambat karena MF harus menjalani proses hukum akibat keterlibatannya dalam kasus pencurian dengan pemberatan. Meski demikian, pihak keluarga tetap mengajukan permohonan agar akad nikah tetap bisa dilaksanakan. Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso, melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna, menyampaikan bahwa permohonan tersebut ditindaklanjuti sebagai bentuk pemenuhan hak asasi tahanan. > “Ini merupakan salah satu wujud pelayanan kami dari Polres Jepara setelah adanya pengajuan pernikahan dari pihak keluarga tahanan,” ujar AKP Dwi Prayitna. Ia menambahkan bahwa pernikahan adalah hak sipil yang tetap dapat dijalankan selama tidak bertentangan dengan proses hukum yang sedang berlangsung. Setelah prosesi pernikahan selesai, MF kembali dimasukkan ke ruang tahanan Polres Jepara untuk melanjutkan masa penahanannya. Meski suasana pernikahan dilangsungkan secara sederhana, namun tampak penuh haru dan kebahagiaan dari kedua mempelai dan keluarga yang hadir. Kasihumas Polres Jepara berharap, pernikahan tersebut menjadi awal yang baik bagi kedua mempelai meskipun harus dijalani dalam kondisi yang tidak biasa. > “Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah,” ucapnya. (Wely-jateng) Sumber:humas polres jepara –