SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – RSUD Jampangkulon Provinsi Jawa Barat kembali menghadirkan edukasi kesehatan kepada masyarakat melalui Podcast Senada Episode ke-50. Edisi spesial yang tayang bertepatan dengan peringatan Hari Pekan ASI Sedunia, Jumat (7/8/2026), mengangkat tema “Dari Pelukan Ibu Menuju Masa Depan Cerah: Mengapa ASI Tidak Bisa Digantikan.” Program yang berada di bawah kepemimpinan Direktur RSUD Jampangkulon, dr. Lusi Apriani, tersebut menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam meningkatkan literasi kesehatan masyarakat melalui penyampaian informasi yang mudah dipahami dan dapat diakses secara luas. Dipandu oleh Adis Ilvia Suhenda, S.ST., Podcast Senada menghadirkan narasumber Siti Masparidah, S.Tr.Keb., Bdn. Dalam kesempatan itu, ia mengulas pentingnya pemberian Air Susu Ibu (ASI) sebagai nutrisi terbaik bagi bayi. Ia juga menjelaskan manfaat ASI terhadap tumbuh kembang anak serta alasan mengapa ASI tidak dapat digantikan oleh produk lain. Pembahasan juga menekankan pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan dalam keberhasilan pemberian ASI eksklusif, sehingga para ibu dapat memberikan nutrisi terbaik bagi buah hati sejak awal kehidupan. Humas RSUD Jampangkulon, Lia Desty, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat terhadap Podcast Senada yang kini telah memasuki episode ke-50. Menurutnya, media digital menjadi sarana efektif untuk menyebarluaskan edukasi kesehatan kepada masyarakat. “Kami berharap, melalui tayangan ini masyarakat luas dapat memperoleh pemahaman yang utuh dan bermanfaat, khususnya bagi para ibu dalam memberikan ASI demi tumbuh kembang anak yang optimal dan masa depan yang lebih cerah,” ujar Lia Desty. Ia menambahkan, siaran Podcast Senada dapat disaksikan secara langsung melalui akun TikTok resmi RSUD Jampangkulon sehingga masyarakat dapat mengikuti berbagai informasi kesehatan secara praktis dan interaktif. Melalui episode spesial ini, RSUD Jampangkulon kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi kesehatan yang informatif, terpercaya, dan mudah diakses sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – atuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sukabumi. Dari hasil operasi yang dilakukan di Kecamatan Surade dan Ciemas, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan dan peredaran sabu.   Pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga petugas berhasil menangkap tersangka berinisial EY (40) di Kampung Karang Tengah, Kecamatan Surade, pada Rabu (5/8/) sekitar pukul 08.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 22 paket kecil yang diduga berisi sabu, satu unit timbangan digital, serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Penangkapan tersebut menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus. Dari hasil pemeriksaan terhadap EY, petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial I (50) di wilayah Surade. Polisi kembali menemukan enam paket kecil yang diduga sabu sebagai barang bukti. Penyelidikan berlanjut hingga mengarah kepada tersangka ketiga berinisial US (57) yang diamankan di Kecamatan Ciemas. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, US diduga berperan sebagai penyalahguna narkotika jenis sabu. Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine yang menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, S.H., M.M., mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga kasus ini dapat diungkap. Polres Sukabumi berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kompol Agus, Kamis (6/8). Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Iwan Hendi Sutisna, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan secara berkesinambungan setelah anggotanya menerima informasi dari masyarakat. “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan peran yang berbeda. Barang bukti yang disita di antaranya 28 paket kecil diduga sabu, satu unit timbangan digital, alat hisap atau bong, pipet kaca, serta beberapa telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait,” jelasnya. Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, dengan jaminan identitas pelapor akan dirahasiakan sebagai bagian dari upaya bersama memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menyelesaikan dua agenda strategis dalam Rapat Paripurna Ke-13 Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026). Paripurna menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi Peraturan Daerah (Perda). Selain itu rapat juga menghasilkan kesepakatan bersama atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf. Pada kesempatan itu Bupati Sukabumi H. Asep Japar hadir bersama unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta sejumlah undangan dari berbagai unsur. Pembahasan dimulai dengan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD mengenai hasil pembahasan Raperda Disabilitas yang dipaparkan Hendra Purnama. Setelah laporan diterima, sekretariat rapat membacakan berita acara keputusan DPRD yang disampaikan H. Wawan Godawan Saputra sebagai dasar penetapan raperda menjadi peraturan daerah. Pada agenda berikutnya, Badan Anggaran DPRD melaporkan hasil pembahasan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Wakil Ketua II DPRD H. Usep menjelaskan, pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilaksanakan selama dua hari, yakni 4 hingga 5 Agustus 2026, guna menyusun arah perubahan APBD Kabupaten Sukabumi tahun berjalan. Kesepakatan terhadap dua agenda tersebut kemudian dituangkan dalam penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Perda Disabilitas dan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD. Dalam forum yang sama, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan pandangan pemerintah daerah terkait Perubahan KUA-PPAS 2026 sekaligus pendapat akhir terhadap Raperda Disabilitas. Selain itu, Bupati menyerahkan Nota Pengantar Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata untuk mulai dibahas DPRD. Menjelang akhir rapat, Komisi IV DPRD melalui Uden Abdunnatsir menyampaikan nota penjelasan mengenai Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal sebelum memasuki pembahasan bersama pemerintah daerah. Dengan disahkannya Perda Disabilitas, Kabupaten Sukabumi kini memiliki regulasi yang menjadi dasar penyelenggaraan kebijakan bagi penyandang disabilitas, mulai dari aspek penghormatan, perlindungan hingga pemenuhan hak-haknya. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan publik yang inklusif di berbagai sektor. Sementara itu, kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 akan menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026. DPRD juga menjadwalkan pembahasan lanjutan terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata serta Raperda Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan pada rapat paripurna berikutnya yang akan digelar Senin, 10 Agustus 2026. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, H. Aep Majmudin, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Ciracap, Kamis (6/8/2026). Kunjungan Aep untuk berdialog langsung dengan para petani sekaligus meninjau berbagai persoalan yang dihadapi sektor pertanian di wilayah tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat produksi pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Aep didampingi jajaran Dinas Pertanian dan disambut Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ciracap Miftah, Kepala UPTD Wilayah VI Jampangkulon Yayat, serta para penyuluh dan perwakilan kelompok tani. Forum dialog dimanfaatkan petani untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang masih dihadapi di lapangan. Berbagai aspirasi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan program pembinaan dan pendampingan pertanian di Kabupaten Sukabumi. Aep Majmudin mengatakan, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan peningkatan produksi padi. Ia berharap para petani dapat mempersiapkan musim tanam dengan baik sehingga pada akhir tahun seluruh areal yang telah direncanakan bisa ditanami dan hasil panennya terserap oleh Bulog. Selain mendorong peningkatan produksi padi, ia mengajak petani mulai mengembangkan pola usaha tani yang lebih beragam. Menurutnya, komoditas seperti bawang merah, semangka, kopi, kelapa, singkong hingga kedelai memiliki potensi ekonomi yang dapat menambah pendapatan masyarakat. “Jangan hanya bergantung pada satu komoditas. Diversifikasi tanaman akan memberikan peluang ekonomi yang lebih baik bagi petani,” ujarnya, Kamis (6/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Aep juga mengingatkan pentingnya perawatan alat dan mesin pertanian yang telah diterima kelompok tani melalui program bantuan pemerintah. Menurutnya, alat seperti combine harvester harus dimanfaatkan secara optimal serta dirawat agar umur pakainya lebih panjang. Ia juga meminta petani lebih cepat melaporkan apabila menemukan serangan organisme pengganggu tanaman. Dokumentasi berupa foto atau video dapat dikirimkan kepada petugas BPP maupun Dinas Pertanian agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Kegiatan tersebut turut dihadiri Nani selaku perwakilan Kementerian Pertanian sebagai Penanggung Jawab Swasembada Pangan Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, Ketua Gapoktan Desa Cikangkung, Nurhaman, menyampaikan berbagai masukan dan harapan petani agar dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian terus ditingkatkan, baik melalui pembinaan, sarana produksi, maupun pendampingan di lapangan. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi terus dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Hal itu ditandai dengan kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, ke SMP Negeri 1 Cikembar, Rabu (5/8/2026). Kedatangan wamen dalam rangka audiensi dan dialog kebijakan pendidikan bersama para pemangku kepentingan. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas turut mendampingi Wamendikdasmen bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena. Hadir pula jajaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kepala sekolah, guru, serta perwakilan pengelola pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA. Fajar Riza Ul Haq mengatakan pemerintah terus memperluas intervensi di bidang pendidikan, terutama melalui peningkatan kualitas sarana belajar. Kabupaten Sukabumi menjadi salah satu daerah yang memperoleh tambahan bantuan rehabilitasi bangunan sekolah pada tahun ini. Menurutnya, sebanyak 174 sekolah di Kabupaten Sukabumi menerima program rehabilitasi pada 2026. Dari jumlah tersebut, sekolah dasar memperoleh alokasi paling banyak, yakni 93 unit, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman bagi peserta didik. Selain pembangunan fisik, Fajar menilai persoalan Angka Tidak Sekolah (ATS) harus menjadi perhatian bersama. Ia menegaskan penyelesaiannya tidak hanya mengandalkan sekolah formal, tetapi juga membutuhkan dukungan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) serta lembaga pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Ia pun mengajak seluruh kepala sekolah, guru, dan pemerintah daerah untuk aktif melakukan pendataan sekaligus mengembalikan anak-anak yang putus sekolah agar kembali memperoleh hak pendidikan. Menurutnya, langkah tersebut menjadi investasi penting dalam membangun sumber daya manusia yang unggul. Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat merupakan dorongan positif bagi daerah dalam mempercepat pemerataan layanan pendidikan. Ia berharap berbagai program yang digulirkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi. Pada kesempatan itu, Andreas juga memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah, mulai dari kondisi geografis hingga pemerataan akses pendidikan. Karena itu, sinergi dengan pemerintah pusat dinilai menjadi faktor penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang lebih merata. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena memastikan pihaknya siap melaksanakan berbagai arahan yang disampaikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Penguatan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan akan terus dilakukan agar setiap kebijakan dapat diterapkan secara optimal di lapangan. Audiensi tersebut diharapkan menghasilkan langkah nyata dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah. Dengan kerja sama yang semakin erat, berbagai program peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta didik. (Reno)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Menjelang pelaksanaan Pentas Pendidikan Agama Islam (PAI) SMP tingkat Kabupaten Sukabumi, Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGP) PAI SMP Subrayon Jampangkulon, Uung Yusup Supendi, S.Pd.I., menyampaikan doa dan motivasi kepada seluruh peserta yang akan berkompetisi mewakili sekolah masing-masing. Ajang Pentas PAI dijadwalkan berlangsung pada Kamis (6/8/2026) di SMP Islam Terpadu Yaspida, Jalan Parungseah, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi para pelajar untuk menampilkan kemampuan sekaligus memperkuat karakter Islami. Menurut Uung, seluruh peserta merupakan putra-putri terbaik yang telah melalui proses pembinaan di tingkat sekolah maupun wilayah. Karena itu, ia berharap mereka mampu menampilkan kemampuan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi sportivitas. Ia menilai Pentas PAI bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi juga sarana membentuk generasi yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, spiritual, dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Mengusung tema “Cerdas Berkarakter, Berakhlak Mulia, Berprestasi Tinggi, dan Islami Amanah”, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang beriman, berilmu, serta siap menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. “Semoga seluruh peserta diberikan kemudahan, memperoleh hasil terbaik, serta mampu menjadi inspirasi dalam menyebarkan nilai-nilai keimanan, ilmu pengetahuan, dan akhlak mulia. Tetap semangat, percaya diri, dan berikan penampilan terbaik,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Pentas PAI sebagai momentum mempererat ukhuwah antarpelajar sekaligus meningkatkan kecintaan terhadap nilai-nilai ajaran Islam melalui berbagai bidang yang diperlombakan. Dukungan dan doa pun disampaikan kepada seluruh kontingen agar mampu mengharumkan nama daerah masing-masing serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan pendidikan agama Islam di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepedulian terhadap dunia pendidikan kembali ditunjukkan Kapolsek Surade Polres Sukabumi, Iptu Ade Hendra, S.Pd. Bersama anggotanya, ia mengunjungi sekaligus memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak asuhnya, Mutakil Apham, siswa kelas IX SMP Negeri 2 Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (5/8/2026). Kedatangan Kapolsek disambut Guru SMP Negeri 2 Surade, Usman Somantri, yang mewakili Kepala Sekolah Agung Murtopo. Saat kunjungan berlangsung, kepala sekolah tengah menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas di SMP Negeri 1 Jampangkulon. Dalam kesempatan tersebut, Usman Somantri menyampaikan apresiasi atas perhatian yang terus diberikan Kapolsek Surade kepada Mutakil Apham. Menurutnya, kepedulian tersebut menjadi motivasi besar bagi siswa untuk terus bersemangat dalam menempuh pendidikan. Usai bersilaturahmi dengan pihak sekolah, Iptu Ade Hendra mengajak Mutakil Apham ke salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Surade untuk membeli berbagai perlengkapan belajar yang dibutuhkan menjelang kegiatan belajar mengajar. “Berbagai kebutuhan sekolah yang dipenuhi di antaranya seragam, celana, tas, sepatu, buku tulis, alat tulis, hingga pianika sebagai penunjang kegiatan pembelajaran di sekolah,” kata Iptu Hendra. Selain memberikan bantuan, Kapolsek Surade juga menyampaikan pesan kepada anak asuhnya agar selalu rajin belajar, menghormati guru, menjaga pergaulan dengan teman-teman, menjauhi perilaku negatif, serta berbakti kepada kedua orang tua sebagai bekal meraih masa depan yang lebih baik. Aksi sosial tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., yang mendorong seluruh jajaran untuk hadir memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui perhatian terhadap dunia pendidikan. Mutakil Apham mengaku bersyukur atas perhatian yang terus diberikan bapak asuhnya. Ia menyampaikan terima kasih kepada Iptu Ade Hendra atas bantuan dan motivasi yang selama ini diterimanya serta berjanji akan menjalankan semua nasihat yang diberikan. Hubungan antara Kapolsek Surade dengan Mutakil Apham sendiri telah terjalin sejak siswa tersebut pertama kali mengenyam pendidikan di SMP Negeri 2 Surade pada 2024. Hingga kini, saat telah duduk di kelas IX, Apham masih mendapat pendampingan dan perhatian sebagai bagian dari komitmen kepedulian terhadap pendidikan generasi muda. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggelar aksi donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Sukabumi dalam rangka Semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Sukabumi ini menjadi bagian dari program bakti sosial Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sesuai Pedoman Semarak HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.   Kegiatan tersebut mendapat sambutan antusias dari jajaran petugas Lapas. Sebanyak 12 orang mengikuti pemeriksaan kesehatan sebagai tahapan awal sebelum donor darah. Dari jumlah tersebut, 11 orang dinyatakan memenuhi syarat dan berhasil mendonorkan darahnya, sementara satu peserta belum dapat melakukan donor karena belum memenuhi ketentuan jeda waktu donor. Seluruh kantong darah yang berhasil dihimpun kemudian diserahkan kepada PMI Kota Sukabumi untuk membantu memenuhi kebutuhan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus memperkuat semangat kepedulian sosial di lingkungan pemasyarakatan. Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., mengatakan kegiatan donor darah tidak hanya menjadi bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan RI, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian insan pemasyarakatan kepada masyarakat. Menurutnya, setiap tetes darah yang didonorkan memiliki arti penting karena dapat menjadi harapan bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah. Oleh karena itu, semangat berbagi dan membantu sesama harus terus dipupuk di lingkungan Lapas Sukabumi. Kegiatan donor darah ini juga menjadi bukti konsistensi Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam melaksanakan aksi kemanusiaan. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan pada 13 April 2026 dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 dan kembali digelar pada 9 Juli 2026 untuk mendukung ketersediaan stok darah di Kota Sukabumi. Keberlanjutan program tersebut menunjukkan komitmen Lapas Sukabumi untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang berkesinambungan. Pelaksanaan donor darah berlangsung aman, tertib, dan lancar berkat sinergi antara Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan PMI Kota Sukabumi. Kolaborasi ini diharapkan terus terjalin dalam berbagai kegiatan kemanusiaan di masa mendatang. Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung program sosial sebagai implementasi nilai-nilai pengabdian kepada masyarakat. Semangat itu selaras dengan motto “Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, yang diwujudkan melalui aksi nyata membantu sesama. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai memperkuat penataan kawasan Jalan Ahmad Yani sebagai pusat aktivitas kuliner malam melalui monitoring rutin yang difokuskan pada kebersihan lingkungan, pengaturan Pedagang Kaki Lima (PKL), serta ketertiban parkir. Kegiatan tersebut dilakukan setiap akhir pekan saat jumlah pengunjung mengalami lonjakan. Peninjauan dilakukan langsung Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana dengan menyusuri sepanjang kawasan pedestrian dan berdialog langsung dengan para pedagang. Pemerintah kata Bobby ingin memastikan penataan dilakukan dengan pendekatan yang humanis sehingga aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan fungsi ruang publik dan keselamatan pengguna jalan. Dalam kebijakan yang diterapkan, PKL tetap diberikan ruang untuk berjualan di atas area trotoar yang telah ditentukan. “Pemerintah tidak ada mentolerir para pedagang yang memanfaatkan badan jalan karena berpotensi mengganggu kelancaran arus kendaraan maupun membahayakan pengguna jalan,” kata Bobby, Senin (3/8). Dia menambahkan, penataan juga menyasar sistem parkir kendaraan pengunjung. Untuk menghindari kemacetan, kendaraan hanya diperbolehkan parkir di satu sisi jalan, sedangkan sisi lainnya dijaga tetap steril melalui pemasangan water barrier sebagai pembatas. Selain penataan fisik kawasan, Pemerintah Kota Sukabumi mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Pedagang dan pengunjung diminta menerapkan prinsip carry in, carry out dengan membawa kembali atau membuang sampah pada tempat yang telah disediakan sehingga kebersihan kawasan tetap terjaga. Hasil monitoring menunjukkan kesadaran pedagang terhadap pengelolaan sampah mulai meningkat. Sebagian besar telah melakukan pemilahan sampah organik dan nonorganik sebelum diangkut oleh petugas kebersihan, sesuai standar operasional yang diterapkan pemerintah. Untuk mempercepat penanganan sampah, Dinas Lingkungan Hidup melalui Tim Saber menambah jam operasional pengangkutan pada malam hari. Langkah tersebut dinilai efektif mengurangi penumpukan sampah setelah aktivitas kuliner berakhir. “Kami juga telah menyiapkan gerobak tempat sampah berbahan fiber yang akan ditempatkan di beberapa akses masuk kawasan, seperti Gang Tekwat, Gang Lipur, dan Gang Perniagaan. Setiap gerobak akan dilengkapi tempat terpisah untuk sampah organik, nonorganik, dan residu agar proses pengangkutan menjadi lebih mudah,” ungkapnya. Di sisi lain, pemerintah mengimbau pelaku usaha skala besar, termasuk rumah makan dan hotel, agar mengolah sampah organik secara mandiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan lingkungan sekaligus mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir. Melalui penataan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Sukabumi berharap kawasan Jalan Ahmad Yani dapat berkembang sebagai sentra kuliner malam yang bersih. Selain itu juga menciptakan suasana tertib, aman, sekaligus memberikan kenyamanan bagi pedagang, pengunjung, dan seluruh masyarakat yang memanfaatkan ruang publik tersebut. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi meluncurkan Program Parkir Wisata SOMEAH sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan di kawasan destinasi wisata. Peluncuran dilakukan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. di kawasan Pantai Istana Presiden (IP) Citepus, Palabuhanratu, Senin (3/8/2026). Program SOMEAH merupakan akronim dari SOpan, aMan, Endah, dan amanAH. Konsep ini menempatkan pengelolaan parkir sebagai bagian penting dari pengalaman pertama wisatawan saat berkunjung ke destinasi wisata di Kabupaten Sukabumi. Melalui program tersebut, pengelolaan parkir diarahkan agar lebih tertib dengan petugas yang memiliki perizinan dan atribut resmi, memberikan karcis parkir, menerapkan tarif sesuai ketentuan, serta menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, H. Ali Iskandar, mengatakan penataan parkir menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kepariwisataan. Menurutnya, pelayanan yang baik sejak wisatawan memasuki kawasan destinasi akan memberikan kesan positif dan meningkatkan daya saing pariwisata daerah. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., turut mengapresiasi peluncuran program tersebut. Ia menilai potensi wisata Gurilapss harus dikelola secara bersama melalui penguatan destinasi, pelayanan yang ramah, kebersihan lingkungan, serta tata kelola yang tertib dan profesional. Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E. menegaskan bahwa keberhasilan sektor pariwisata tidak hanya ditentukan oleh keindahan alam, tetapi juga kualitas pelayanan yang diberikan kepada wisatawan. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pihak agar setiap destinasi memiliki lingkungan yang bersih, fasilitas yang tertata, serta pelayanan yang ramah dan memberikan rasa aman. Dalam implementasinya, tarif parkir diberlakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni kendaraan roda dua sebesar Rp2.000, mobil atau pikap Rp3.000, mikrobus Rp5.000, serta bus besar dan truk dua sumbu sebesar Rp10.000. Sebagai tahap awal, Program Parkir Wisata SOMEAH diterapkan di 13 lokasi yang menjadi prototype pilot project dari total 58 titik pengelola parkir yang telah diidentifikasi di kawasan pantai selatan Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya program akan diperluas secara bertahap ke kawasan wisata lainnya. Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap Program Parkir Wisata SOMEAH mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih profesional, meningkatkan kenyamanan wisatawan, serta memperkuat citra Sukabumi sebagai destinasi wisata yang tertib, aman, nyaman, dan berkelas. Melalui semangat kolaborasi, Program Parkir Wisata SOMEAH diharapkan menjadi bagian dari upaya (mewujudkan Sukabumi Nu Mubarokah, di mana pelayanan yang baik menjadi nilai utama dalam mendukung kemajuan sektor pariwisata daerah. (Dicky)