Warga Jepara Kembali Berulah, Tipu Perempuan Bermodus Seragam TNI-Polri

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Polres Pemalang berhasil mengamankan seorang residivis berinisial Y (33), asal Kecamatan Nalumsari Kabupaten Jepara, yang mengaku sebagai anggota TNI atau Polri untuk memuluskan aksinya melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sepeda motor milik para korban perempuannya.

“Tersangka tercatat pernah terjerat kasus yang sama sebanyak 4 kali di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat, pada tahun 2017, 2020, 2021 dan 2023,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo, melalui konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (2/6/2025).

Setelah tersangka selesai menjalani proses hukum, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang kemudian menerima 3 laporan dari tiga orang wanita, atas kejadian yang melibatkan tersangka.

“Diduga tersangka memulai aksinya melalui perkenalan secara langsung dengan para korbannya, lalu meminta nomor telepon untuk melanjutkan komunikasi, hingga menjalin hubungan asmara dengan korbannya,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, setelah menjalin komunikasi intensif dengan korbannya, lalu tersangka mengajak korbannya untuk bertemu dan jalan-jalan menggunakan sepeda motor yang dibawa korban.

“Dalam setiap aksinya, tersangka menunggu korban lengah, lalu membawa kabur sepeda motor yang dibawa korban, dan meninggalkan korbannya sendirian,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, setelah ketiga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang, pihaknya langsung melakukan berbagai rangkaian penyelidikan.

“Alhamdulillah, kami berhasil mengamankan tersangka saat berada di dalam Bus yang melintas di wilayah Pemalang, saat perjalanan dari arah Semarang menuju Jakarta,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 3 unit sepeda motor milik ketiga korban perempuan yang melaporkan perbuatan tersangka ke Polres Pemalang.

“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap tersangka, diduga tersangka juga melakukan aksi yang sama di beberapa TKP lainnya, di wilayah Cirebon Jawa Barat,” kata Kapolres Pemalang.

“Atas perbuatan tersangka, Polres Pemalang menjerat tersangka dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP atau pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun,” kata Kapolres Pemalang.

Kapolres Pemalang mengimbau masyarakat, agar mewaspadai modus penipuan serupa, dan lebih berhati-hati saat baru mengenal seseorang.

“Harap lakukan pengecekan dan konfirmasi ke pihak terkait atau keluarga, untuk memastikan kebenaran identitas orang yang baru dikenal, agar terhindar dari aksi kejahatan serupa,” kata Kapolres Pemalang.(Wely-jateng)
Sumber:humas Polda jateng

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan...

Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli Wisata dan Jalur Rawan, Wujudkan Lalu Lintas Aman di Akhir Pekan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara...

Polsek Jatinegara Amankan Penjual Miras Oplosan di Kolong Flyover Jatinegara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                            Di tengah kesunyian malam, personel Polsek...

Polsek Jatinegara Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                  Polsek Jatinegara merespons laporan masyarakat melalui...

Apel Cipkon 4 Pilar di Cipinang Cempedak, TNI-Polri dan Tokoh Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

JATINEGARA, Bidik-kasusnews.com            Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat...

Kasad Apresiasi Penerbang Demo Udara HUT ke-81 RI

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli...

Recent Post​

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diproyeksikan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

Satlantas Polres HSU Intensifkan Patroli Wisata dan Jalur Rawan, Wujudkan Lalu Lintas Aman di Akhir Pekan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) meningkatkan kegiatan patroli, penjagaan dan...

Polsek Jatinegara Amankan Penjual Miras Oplosan di Kolong Flyover Jatinegara

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                            Di tengah kesunyian malam, personel Polsek Jatinegara mendapati dua pemuda berboncengan sepeda...

Polsek Jatinegara Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                  Polsek Jatinegara merespons laporan masyarakat melalui Call Center 110 pada Sabtu malam, 15 Agustus...

Apel Cipkon 4 Pilar di Cipinang Cempedak, TNI-Polri dan Tokoh Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

JATINEGARA, Bidik-kasusnews.com            Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat di wilayah Kelurahan Cipinang...

Kasad Apresiasi Penerbang Demo Udara HUT ke-81 RI

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., memberikan apresiasi kepada...

70 Pelajar Dikukuhkan Jadi Paskibra Kecamatan Randudongkal, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-81

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com          Sebanyak 70 pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, resmi dikukuhkan...

Kodam III/Siliwangi Gelar Fun Game Semarak HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Perkuat Kebersamaan

Bandung, Bidik-kasusnews.com                  Kodam III/Siliwangi menyelenggarakan kegiatan Fun Game dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan...

Jelang HUT ke-81 RI, Satlantas Polres HSU Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com              Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terus digaungkan di Kabupaten...