Pemerintah Siapkan Aturan Eksekusi Pidana Kerja Sosial, Berlaku Awal 2026

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 27 Oktober 2025 — Pemerintah tengah menyiapkan aturan pelaksanaan terkait pidana kerja sosial sebagai bentuk hukuman alternatif dalam sistem hukum nasional. Regulasi ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan diberlakukan mulai 2 Januari 2026.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Asep Nana Mulyana, mengatakan penyusunan aturan tersebut dilakukan bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait. “Kami sedang membuat bersama kementerian dan lembaga menyusun beberapa aturan pelaksanaannya baik dalam bentuk RUU maupun RPP,” ujarnya di Lapangan Banteng, Jakarta, Ahad, 26 Oktober 2025, dikutip dari Tempo (27/10/2025).

Menurut Asep, pidana kerja sosial merupakan bagian dari paradigma baru yang ingin dibangun dalam KUHP baru. Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat proses reintegrasi sosial bagi pelaku kejahatan ringan tanpa harus menjalani pidana penjara.

“KUHP baru tidak hanya menggantikan regulasi lama yang ditinggalkan Belanda, namun banyak memuat hal baru. Salah satunya dengan mempercepat reintegrasi sosial melalui pidana kerja sosial,” kata Asep.

Berdasarkan Pasal 85 Ayat (1) KUHP 2023, pidana kerja sosial hanya bisa diterapkan kepada terdakwa yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun. Pelaksanaan hukuman ini nantinya bisa dilakukan di berbagai tempat seperti rumah sakit, panti asuhan, panti jompo, sekolah, atau lembaga sosial lainnya.

Selain itu, dalam menjatuhkan pidana kerja sosial, hakim juga wajib mempertimbangkan sejumlah faktor, antara lain pengakuan dan persetujuan terdakwa, kemampuan kerja, riwayat sosial, keselamatan kerja, agama, serta kemampuan membayar denda.

Asep menjelaskan, konsep ini juga tengah dimasukkan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang kini sedang dibahas di Komisi III DPR. Dengan demikian, sinkronisasi antara KUHP dan KUHAP baru akan lebih terarah.

Kebijakan pidana kerja sosial ini diharapkan menjadi bentuk reformasi hukum yang lebih humanis dan progresif, menggantikan pola penghukuman konvensional yang selama ini didominasi oleh pidana penjara.

(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

PANGKORMAR HADIRI SERTIJAB WAKASAL DI MABESAL

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar)...

Usai Operasi Ketupat Lodaya, Polres Majalengka Gelar Gaktiplin Personel

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan...

Polres Cirebon kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi,Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang...

FWJ Indonesia Korwil Kuningan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kuningan untuk Publikasi

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,- Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah (Korwil)...

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Banjang Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Sekolah

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 1 April 2026 – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban...

Recent Post​

PANGKORMAR HADIRI SERTIJAB WAKASAL DI MABESAL

Jakarta | Bidik-kasusnews.com– Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letnan Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP...

Usai Operasi Ketupat Lodaya, Polres Majalengka Gelar Gaktiplin Personel

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) terhadap seluruh personel pada hari...

Polres Cirebon kota Amankan 97 Gram Sabu dan 50 Butir Ekstasi,Satu Tersangka Diamankan

Cirebon Kota,Bidik-kasusnews.com,. Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, S.H., M.H., M.M., mengungkap kasus narkotika jenis...

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial OP (35). Pelaku diamankan di wilayah...

FWJ Indonesia Korwil Kuningan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kuningan untuk Publikasi

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,- Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia Koordinator Wilayah (Korwil) Kuningan, yang dipimpin Ahmad Nur Cahya, menjalin...

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Polsek Banjang Intensifkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas di Kawasan Sekolah

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Hulu Sungai Utara, 1 April 2026 – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus dilakukan Kepolisian Sektor...

Polres HSU Ikuti Pembukaan Rakernis Polri Secara Virtual, Perkuat Sinergi Fungsi Humas, Hukum, dan Teknologi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 31 Maret 2026 – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara mengikuti kegiatan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis)...

Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel Kompol Sugeng Ikuti Rapat Arahan Wakapolda terkait Optimalisasi dan Anev Viralisasi Video Kegiatan Positif Polri

Palembang, Bidik-kasusnews.com  Kasubbagrenmin Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Sugeng, menghadiri kegiatan Rapat Arahan Wakapolda Sumatera Selatan...

Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III–IV di Candiroto, Akses Petani dan Pelajar Kian Terbuka

TEMANGGUNG – Bidik-KasusNews.com Pembangunan Jembatan Garuda Tahap III dan IV oleh Kodam IV/Diponegoro resmi dimulai melalui prosesi groundbreaking di...