KPK Kembangkan Kasus Korupsi di Pemprov Riau, Ajudan Gubernur Ikut Jadi Tersangka

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 13 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025. Dalam pengembangan terbaru, KPK menetapkan seorang ajudan gubernur berinisial MJN sebagai tersangka.

 

Penetapan ini melengkapi daftar pihak yang sebelumnya telah lebih dulu dijerat, yakni Gubernur Riau berinisial AW, Kepala Dinas PUPR PKPP berinisial MAS, serta tenaga ahli gubernur berinisial DAN. KPK menduga adanya praktik pemerasan dan penerimaan uang yang melibatkan sejumlah pejabat daerah.

 

Sebagai bagian dari proses hukum, MJN langsung ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 13 April hingga 2 Mei 2026. Ia menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung ACLC KPK di Jakarta.

 

Dalam konstruksi perkara yang diungkap penyidik, dugaan korupsi ini bermula dari permintaan sejumlah dana oleh gubernur kepada perangkat daerah di Pemprov Riau. Permintaan tersebut dilakukan dalam tiga tahap sepanjang Juni hingga November 2025.

 

KPK menemukan bahwa MJN diduga memiliki peran penting sebagai perantara aliran dana. Pada tahap pertama, ia disebut menyalurkan uang sebesar Rp950 juta kepada gubernur. Kemudian, pada tahap kedua, kembali menyalurkan Rp450 juta.

 

Sementara pada tahap ketiga, terkumpul dana sebesar Rp750 juta dari sejumlah perangkat daerah yang kemudian diamankan sebagai barang bukti oleh tim KPK saat operasi penyelidikan tertutup pada 3 November 2025.

 

Atas perbuatannya, MJN dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk dugaan penerimaan gratifikasi dan pemerasan secara bersama-sama dengan tersangka lainnya.

 

KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana serta peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara ini. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah.(Wely)
Sumber:kpk,go,id

Follow Us On

Trending Now​

Polres Majalengka Gelar Apel Jam Pimpinan, Kapolres Sampaikan Arahan Penting

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar kegiatan apel jam...

KPK Kembangkan Kasus Korupsi di Pemprov Riau, Ajudan Gubernur Ikut Jadi Tersangka

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 13 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas...

Quick Respon Dugaan DBD di Kampung Sawah Indah, Keluarga Pasien Sampaikan Apresiasi kepada Pemerintah dan Petugas

Jakarta Timur, Bidik-kasusnews.com – Dugaan kasus Demam Berdarah Dengue di wilayah Jl. Sejahtera...

RUTAN JEPARA PERKUAT LAYANAN INKLUSIF, SEMUA PENGUNJUNG DILAYANI TANPA PEMBEDAAN

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, 13 April 2026 – Komitmen terhadap pelayanan publik yang adil dan...

7 Peserta Demo di Jepara Resmi Bebas dari Rutan, 1 Jalani Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 April 2026 — Sebanyak tujuh orang peserta aksi demonstrasi di...

Polsek Banjang Luncurkan Layanan Pengaduan Online via QR Code, Warga Kini Bisa Lapor Lebih Mudah dan Transparan

Balangan, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada...

Recent Post​

Polres Majalengka Gelar Apel Jam Pimpinan, Kapolres Sampaikan Arahan Penting

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar kegiatan apel jam pimpinan pada hari Senin (13/04/2026) yang...

KPK Kembangkan Kasus Korupsi di Pemprov Riau, Ajudan Gubernur Ikut Jadi Tersangka

Bidik-kasusnews.com Jakarta, 13 April 2026 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan...

Quick Respon Dugaan DBD di Kampung Sawah Indah, Keluarga Pasien Sampaikan Apresiasi kepada Pemerintah dan Petugas

Jakarta Timur, Bidik-kasusnews.com – Dugaan kasus Demam Berdarah Dengue di wilayah Jl. Sejahtera Kampung Sawah Indah RT 01/05 langsung ditindaklanjuti...

RUTAN JEPARA PERKUAT LAYANAN INKLUSIF, SEMUA PENGUNJUNG DILAYANI TANPA PEMBEDAAN

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA, 13 April 2026 – Komitmen terhadap pelayanan publik yang adil dan transparan terus diperkuat oleh Rutan Kelas IIB...

7 Peserta Demo di Jepara Resmi Bebas dari Rutan, 1 Jalani Cuti Bersyarat

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 13 April 2026 — Sebanyak tujuh orang peserta aksi demonstrasi di Kabupaten Jepara yang sebelumnya sempat diamankan...

Polsek Banjang Luncurkan Layanan Pengaduan Online via QR Code, Warga Kini Bisa Lapor Lebih Mudah dan Transparan

Balangan, Bidik-kasusnews.com – Polsek Banjang terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan sistem pengaduan...

Penutupan Kejuaraan Menembak Brimob Xtreme 2026: Ajang Menembak Internasional Sarat Prestasi dan Sportivitas

DEPOK – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kejuaraan menembak bergengsi bertaraf internasional Brimob Xtreme 2026 resmi ditutup Dankorbrimob Polri...

Kasus Peluru Nyasar di Gresik, Tuntutan Rp1,8 Miliar Dipersoalkan: Kuasa Hukum Sebut “Salah Alamat”

JATIM, BIDIK-KASUSNEWS.COM– Menyebut anaknya menjadi korban peluru nyasar dari anggota Marinir Karang Pilang Surabaya yang sedang berlatih...

Keprihatinan Ranting Tahunan, Salurkan Donasi untuk Ananda Tshavara Pasca Operasi Usus Buntu

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 12 April 2026 — Rasa kepedulian dan solidaritas ditunjukkan oleh jajaran Ranting Tahunan kepada salah satu...