Kejaksaan Agung Tetapkan Tiga Tersangka Baru dalam Kasus Suap Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Jakarta, Bidik-Kasusnews.com— Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan tiga tersangka baru dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan/atau gratifikasi yang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(21/4/2025)

Langkah ini merupakan hasil dari penyidikan intensif yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-23/F.2/Fd.2/04/2025 tanggal 11 April 2025. Penyidik juga telah melaksanakan penyitaan sejumlah barang bukti penting dari berbagai lokasi, termasuk dokumen-dokumen yang mengindikasikan adanya rekayasa opini publik melalui media massa dan sosial, serta laporan pembayaran atas konten dan kampanye digital yang diduga mengarah pada penggiringan opini untuk mempengaruhi proses hukum.

Barang bukti yang disita antara lain:

  • Dokumen invoice kampanye media dan sosial senilai Rp2,4 miliar;
  • Laporan pemberitaan negatif tentang Kejaksaan di lebih dari 24 media online;
  • Rekap aktivitas di media sosial yang bertujuan menyudutkan penanganan perkara oleh Kejaksaan;
  • Bukti pembayaran konten narasi dan seminar yang memuat opini menyesatkan terkait kasus PT Timah Tbk dan importasi gula.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

  1. MS (Advokat), berdasarkan Surat Penetapan Tersangka TAP-21/F.2/Fd.2/04/2025;
  2. JS (Dosen dan Advokat), berdasarkan TAP-29/F.2/Fd.2/04/2025;
  3. TB (Direktur Pemberitaan JAK TV), berdasarkan TAP-30/F.2/Fd.2/04/2025.

Penyidik menduga ketiga tersangka telah melakukan pemufakatan jahat untuk menghambat jalannya penyidikan, penuntutan, hingga persidangan terhadap perkara korupsi tata niaga komoditas timah dan kasus impor gula. Mereka ditengarai memanipulasi pemberitaan di berbagai media, memproduksi konten bermuatan negatif, serta menyelenggarakan kampanye terselubung guna membentuk opini publik yang merugikan Kejaksaan.

MS dan JS juga disebut sebagai inisiator pembiayaan demonstrasi, seminar, podcast, hingga talkshow yang diarahkan untuk mendiskreditkan Kejaksaan. Sementara TB sebagai pelaksana lapangan mempublikasikan semua narasi tersebut melalui media JAK TV dan kanal digital lainnya.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan:

  • JS dan TB ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung;
  • MS telah lebih dahulu ditahan dalam perkara suap hakim terkait kasus minyak goreng.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya, serta menindak tegas setiap upaya yang berpotensi mengganggu jalannya proses hukum yang adil dan transparan. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda...

Kapolres Metro Jaktim Tinjau Persiapan Bedah Rumah di Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Siap Kawal Pelaksanaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com          Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan...

Recent Post​

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Dukungan terhadap program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai...

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi mengungkap jaringan peredaran obat-obatan tertentu (OKT) tanpa izin edar...

Mahasiswa UI Kunjungi Museum Megalodon Gunungsungging

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebanyak 150 mahasiswa Universitas Indonesia (UI) melakukan kunjungan edukatif ke Museum Megalodon atau Museum...

Semangat Kemerdekaan RI Ke-81, Rutan Jepara Hadir Berbagi Bansos untuk Masyarakat Sekitar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – (12/8) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara turut menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Wakapolda dan Dansat Brimob Polda Sumsel Ikuti Gladi Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi Melalui Zoom Meeting

Palembang, Bidik-kasusnews.com          Wakapolda Sumatera Selatan bersama Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H...

Kapolres Metro Jaktim Tinjau Persiapan Bedah Rumah di Cipinang Besar Utara, Polsek Jatinegara Siap Kawal Pelaksanaan

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com          Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali diwujudkan melalui program bedah rumah bagi warga yang membutuhkan...

Dari Jalan hingga Rumah, TMMD ke-129 Kodim 0410/KBL Hadirkan Perubahan Nyata di Pinang Jaya

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com    Pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 Kodim 0410/KBL terus menunjukkan progres...

Babinsa Sukaraja Sigap Bantu Tangani Kebakaran Gudang Frozen, Pastikan Warga Aman dan Situasi Terkendali

Bandar Lampung – Bidik-kasusnews.com Kepedulian dan kesigapan aparat kewilayahan kembali terlihat saat terjadi kebakaran hebat yang melanda Gudang...

Layanan Teknologi Kelas Wahid Hadir di RSUD Sekarwangi, Bupati: Akses Kesehatan Jangan Tebang Pilih

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mendorong pemerataan pelayanan kesehatan dengan memperkuat fasilitas medis...