JAKARTA TIMUR, Bidik-kasusnews.com Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan bukan hanya menjadi tanggung jawab guru. Para siswa, orang tua, komite sekolah, hingga kepolisian juga memiliki peran penting untuk memastikan setiap anak dapat belajar, berteman, dan meraih cita-cita tanpa rasa takut.
Semangat itulah yang dibawa Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, S.H., M.H., saat menjadi inspektur upacara (Irup) di SMA Negeri 50 Jakarta, Jalan Cipinang Muara 3, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (19/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut merupakan bagian dari program Polisi Pendamping Sekolah melalui gerakan “Bapak Asuh, Sahabat Pelajar” dengan mengusung semangat “Jaga Pelajar, Jaga Sekolah, dan Jaga Jakarta”.
Namun, kegiatan ini tidak sekadar menjadi upacara rutin. Di hadapan para siswa, Kapolsek Jatinegara menyampaikan pesan penting tentang bahaya bullying atau perundungan, pentingnya saling menghormati, serta keberanian untuk melaporkan tindakan yang dapat menyakiti teman, baik secara fisik maupun psikologis.
Bullying Bukan Candaan, Bisa Melukai Perasaan dan Masa Depan
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diajak memahami bahwa perundungan bukanlah hal sepele yang bisa dianggap sebagai bahan bercanda.
Ejekan yang terus diulang, mempermalukan teman di depan orang lain, mengucilkan seseorang dari pergaulan, mengancam, hingga melakukan kekerasan fisik merupakan perilaku yang dapat membuat korban merasa tertekan, kehilangan kepercayaan diri, bahkan takut datang ke sekolah.
Karena itu, para siswa diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam berbicara dan bertindak. Sesuatu yang dianggap lucu oleh pelaku belum tentu menyenangkan bagi orang yang menjadi sasaran.
Sekolah seharusnya menjadi tempat tumbuh dan berkembang, bukan tempat seseorang merasa terancam atau kehilangan rasa percaya diri.
Pesan ini sekaligus mengajak para pelajar membangun kepedulian terhadap lingkungan pertemanan. Siswa yang melihat temannya dirundung tidak seharusnya memilih diam, apalagi ikut menertawakan atau menyebarkan kejadian tersebut.
Melaporkan perundungan kepada pihak yang tepat bukan berarti mencari masalah atau mengadu tanpa alasan. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian untuk menghentikan tindakan yang merugikan orang lain.
Bentuk Satgas Anti-Bullying, Siswa Diajak Menjadi Bagian dari Solusi
Salah satu langkah penting dalam kegiatan tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Bullying di lingkungan SMA Negeri 50 Jakarta.
Satgas ini diarahkan untuk membantu melakukan pencegahan, mengenali tanda-tanda awal terjadinya perundungan, serta mendampingi siswa yang menjadi korban agar tidak merasa sendirian dalam menghadapi masalahnya.
Keberadaan satgas diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan sekolah yang lebih peduli dan responsif. Dengan demikian, persoalan perundungan dapat diketahui lebih awal dan ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Para siswa juga didorong untuk berani menyampaikan persoalan yang mereka alami atau saksikan kepada guru, orang tua, komite sekolah, maupun pihak kepolisian apabila diperlukan.
Langkah ini penting agar korban memperoleh pendampingan dan penanganan yang sesuai, sementara dugaan perundungan dapat ditindaklanjuti secara tepat tanpa mempermalukan atau menyalahkan korban.
Tiga Pilar Berkomitmen Wujudkan Sekolah Aman
Komitmen untuk mencegah perundungan tidak berhenti pada penyampaian amanat upacara. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembacaan ikrar atau janji Satgas Anti-Bullying serta penandatanganan deklarasi Stop Bullying.
Deklarasi ini menjadi bentuk komitmen bersama antara pihak sekolah, kepolisian, dan komite sekolah untuk mendukung pelaksanaan program sekolah yang aman dan bebas dari perundungan.
Melalui kerja sama tersebut, pencegahan bullying diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari di sekolah, mulai dari cara siswa berinteraksi, menyelesaikan perselisihan, hingga memberikan dukungan kepada teman yang mengalami kesulitan.
Peran guru dan orang tua juga menjadi penting dalam menciptakan komunikasi yang terbuka. Anak perlu merasa aman untuk bercerita tanpa takut langsung disalahkan, dihakimi, atau dipermalukan.
Sementara itu, kepolisian hadir sebagai mitra sekolah dalam upaya pencegahan, pembinaan, dan pemeliharaan keamanan di lingkungan pendidikan.
Polisi Hadir Bukan Hanya untuk Menjaga Keamanan, tetapi Juga Mendampingi Pelajar
Program Polisi Pendamping Sekolah melalui gerakan “Bapak Asuh, Sahabat Pelajar” menunjukkan pentingnya pendekatan yang lebih dekat dan humanis antara kepolisian dan generasi muda.
Kehadiran polisi di sekolah diharapkan dapat membuka ruang komunikasi bagi para pelajar untuk memahami perilaku yang berisiko, mengenali konsekuensi dari tindakan kekerasan, serta mengetahui ke mana harus meminta bantuan ketika menghadapi masalah.
Dengan pendekatan tersebut, pelajar tidak hanya mendapatkan pesan mengenai ketertiban dan keamanan, tetapi juga diajak membangun sikap disiplin, saling menghargai, bertanggung jawab, dan berani melindungi sesama.
Dalam upaya mencegah perundungan, keberanian untuk berbicara harus berjalan beriringan dengan kepedulian untuk mendengarkan. Korban perlu mendapatkan perlindungan, sementara setiap laporan harus ditangani secara serius dan proporsional.
Kegiatan di SMA Negeri 50 Jakarta ini dihadiri Kepala Sekolah Cipto Roso, M.Si., Kanit Sabhara AKP Sudarmo, Bhabinkamtibmas Cipinang Muara Aipda Faris, serta personel fungsi Binmas, Aiptu Andri Ariana.
Rangkaian kegiatan meliputi upacara pagi, penyampaian arahan Kapolsek, dialog dan tanya jawab bersama peserta upacara, ikrar Satgas Anti-Bullying, penandatanganan deklarasi Stop Bullying, serta doa bersama.
Seluruh kegiatan berakhir pada pukul 08.15 WIB. Selama pelaksanaan, situasi dilaporkan berlangsung aman dan kondusif.
Pesan utamanya sederhana: jangan menjadi pelaku, jangan ikut menertawakan, dan jangan diam ketika melihat perundungan. Setiap pelajar berhak merasa aman di sekolah, dan setiap orang memiliki peran untuk mewujudkannya.
Sebab, sekolah yang baik bukan hanya tempat mencetak siswa berprestasi, melainkan juga tempat menumbuhkan generasi yang berani, peduli, dan mampu menghargai sesama.
(Agung)