Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Pengamanan dan pengawalan perjalanan BHIKKU THUDONG dari Bangkok Thailand menuju Borobudur Indonesia saat melewati wilayah Kabupaten Cirebon, Minggu (27/4/2025). Kegiatan Pengamanan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K,S.H,M.H, didampingi Kasat Lantas KOMPOL MANGKU ANOM SUTRESNO S.H.,S.I.K,M.H, serta Padal Pam Wilkum dengan melibatkan Personel gabungan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran. Adapun rangkaian Perjalanan 34 Bhikkhu Thudong di wilayah hukum Polresta Cirebon dimulai dari Mako Brimob Winong Kec. Gempol Kab. Cirebon menuju Vihara Jamblang kemudian dilanjutkan menuju Klenteng Pasar Kue Plered. Saat Bhikkhu Thudong tiba di Klenteng Pasar Kue Plered, Jajaran Polresta Cirebon dengan membagikan makanan, minuman dan lainnya. Selain itu, para petugas juga menjamin keamanan sekaligus melaksanakan pengawalan para Bhikkhu Thudong. “Kami memastikan pengawalan dan pengamanan penuh seluruh rangkaian perjalanan Bhikku Thudong selama melintasi wilayah hukum Polresta Cirebon yang nantinya melewati Asjap, Pangenan, Gebang, Losari,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI S.I.K,S.H,M.H. Diketahui, perjalanan 34 Bhikkhu Thudong tersebut untuk merayakan Perayaan hari raya Waisak di Candi Borobudur Magelang Jateng melalui 4 Negara. Diantaranya Thailand, Malaysia, Singapore dan Indonesia dengan jarak sekitar 2.606 KM dan ditempuh selama 60 hari. Asep Rusliman
Jakarta Pusat, Bidik-Kasusnews.com – Seorang pengacara berinisial S (31) diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen pada Jumat pagi (25/4/2025). Saat diperiksa, petugas menemukan S membawa berbagai barang ilegal, mulai dari senjata api tanpa izin, narkotika jenis sabu dan ganja, hingga airsoft gun rakitan. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan seorang sopir angkutan umum yang mencurigai gerak-gerik pelaku. “Anggota kami segera melakukan pemeriksaan dan mendapati satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm yang diselipkan di tubuh pelaku, tanpa dokumen resmi,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025). Tak berhenti di situ, penggeledahan di kendaraan pelaku, Daihatsu Sigra B 2033 KKS, mengungkap temuan mengejutkan lainnya. Polisi menemukan: 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal) 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS 1 klip sabu-sabu 1 klip ganja kering 1 buah pipet 7 tablet Ranitidine HCl 150 mg 2 bungkus Alprazolam 1 mg 6 unit handphone Serta berbagai barang pribadi, termasuk paspor dan leg holster. Dalam pemeriksaan lanjutan, tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengonsumsi methamphetamine (sabu), tetrahydrocannabinol (THC/ganja), dan zat benzodiazepine. Atas perbuatannya, S dijerat dengan: Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun. Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar. “Ini kasus serius. Pelaku membawa senjata api ilegal sekaligus menyalahgunakan narkoba. Tindakan ini jelas membahayakan masyarakat,” tegas Susatyo. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa pihaknya telah menggeledah rumah pelaku namun tidak menemukan tambahan senjata api. Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan S dalam jaringan senpi ilegal atau peredaran narkotika. “Pelaku kini ditahan dan berkas perkara sedang kami siapkan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Firdaus.(Agus) (Sumber Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng-Kota Semarang | Menyambut peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan sarasehan dan halal bihalal bersama perwakilan serikat buruh/pekerja se-Jawa Tengah. Kegiatan berlangsung pada Jumat, (25/04/2025) pagi, bertempat di Ruang D’ATRIUM Lantai 5 Hotel MG Setos, Kota Semarang. Acara yang diikuti sekitar 100 peserta ini dihadiri langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, didampingi sejumlah pejabat utama Polda dan Polrestabes Semarang. Turut hadir pula para ketua dan perwakilan dari berbagai organisasi serikat buruh tingkat provinsi, seperti FSPMI, SPN, KEP, FARKES, KSPN, KAHUTINDO, SPI, SPIP, KSPSI, KASBI, dan KSBSI. Mengawali sambutannya, Kapolda Jateng menyampaikan silaturahmi jangan hanya menjadi acara seremonial, namun menjadi ajang dialog damai guna memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh secara konstruktif. “Kita tahu bahwa di Indonesia banyak persoalan bisa diselesaikan dengan dialog yang damai. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua bergandengan tangan dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh tanpa menimbulkan ekses negatif,” ujar Irjen Ribut Hari Wibowo. Menjelang peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei mendatang, Kapolda berharap kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara kondusif. Kapolda berpesan seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan tertib dan waspada jangan sampai penyampaian aspirasi ditumpangi pihak lain. “Terkait kegiatan tanggal 1 Mei besok, saya berharap dapat berjalan aman, tanpa meninggalkan ekses yang negatif, oleh karena itu mari kita bersama wujudkan penyampaian aspirasi secara tertib dan kondusif,” ujar Kapolda. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyoroti persoalan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang masih menghantui kalangan pekerja. Ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam membentuk dan mengoptimalkan peran DES Ketenagakerjaan di tingkat kabupaten/kota. Selain itu, Satgas PHK yang telah dibentuk oleh Presiden RI juga akan dikolaborasikan dengan kepolisian dalam menyerap dan menyelesaikan berbagai persoalan tenaga kerja. “Kesejahteraan buruh adalah prioritas kita bersama. Saya sudah sampaikan ke Pak Gubernur agar aspirasi dari rekan-rekan buruh bisa didengar secara langsung. Semoga dengan adanya investasi baru dari mitra internasional, lapangan kerja di Jawa Tengah bisa semakin terbuka,” tambah Kapolda. Usai sesi sambutan, acara dilanjutkan dengan sesi dialog terbuka antara perwakilan serikat buruh dengan pejabat Polda Jateng. Kegiatan ditutup dengan pernyataan sikap bersama dari para ketua serikat buruh dilanjutkan dengan acara ramah tamah dalam suasana penuh keakraban dan keterbukaan mewarnai acara yang sekaligus menjadi ruang dialog konstruktif menjelang peringatan May Day. Melalui kegiatan ini, Polda Jateng berharap hubungan antara kepolisian dan komunitas buruh dapat terus terjalin harmonis, serta menjadi contoh dialog sosial yang damai dan berkelanjutan. “Kami akan terus membuka ruang dialog dan mencari solusi bersama atas setiap persoalan yang dihadapi. Mari kita jaga Jawa Tengah tetap aman dan guyub,” tutup Irjen Ribut Hari Wibowo.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng
Majalengka Bidik-kasusnews.com -, Sebagai bentuk kesiapsiagaan dan antisipasi potensi unjuk rasa menjelang Hari Buruh Internasional (May Day), personel Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan latihan pengendalian massa (Dalmas) rutin pada Senin (25/4/2025). Latihan ini diikuti oleh seluruh personel Polres Majalengka yang masuk dalam sprin Dalmas Awal dan Lanjut sebagai bagian dari kesiapan pengamanan menghadapi potensi gangguan kamtibmas, terutama menjelang berbagai agenda penting dan kegiatan masyarakat berskala besar. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Jaja Gardaja didampingi Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kekompakan seluruh anggota Dalmas dalam menghadapi situasi di lapangan. Ia juga mengingatkan agar personel selalu mengedepankan sikap humanis namun tetap tegas saat menjalankan tugas. Terang Kabag Ops. “Latihan ini merupakan bagian dari pembinaan kemampuan serta kesiapan personel dalam menghadapi situasi kontinjensi. Kesiapan fisik, mental, dan taktik sangat dibutuhkan dalam pengendalian massa,” ujar KOMPOL Jaja Gardaja. Latihan Dalmas ini mencakup formasi dasar, gerakan penghalauan, pembubaran massa, hingga simulasi penanganan aksi unjuk rasa. Selain itu, latihan juga melibatkan penggunaan perlengkapan Dalmas seperti tameng, helm, tongkat, dan kendaraan taktis. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh semangat, menunjukkan kesiapan jajaran Polres Majalengka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (Asep Rusliman)
Amuntai, Bidik-Kasusnews.com– Dalam upaya mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Jumat Berbagi” usai pelaksanaan Sholat Jumat di halaman Masjid Jami At-Taqwa, Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah, Jumat (25/04/2025). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 12.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., didampingi para Pejabat Utama Polres HSU dan jajaran Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas). Dalam kegiatan ini, ratusan makanan dan minuman gratis dibagikan kepada para jamaah sebagai bentuk kepedulian dan pendekatan humanis Polri kepada warga. Menariknya, Imam dan Khatib dalam Sholat Jumat kali ini adalah personel muda Polres HSU sendiri: Briptu M. Ahlun Nazhar, S.Pd., bertindak sebagai Imam, dan Bripda Ahmad Hasan sebagai Khatib, menambah nuansa religius dan kekeluargaan dalam kegiatan tersebut. Kasi Humas Polres HSU, AKP Sulkani, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi cooling system, sekaligus sarana untuk membangun hubungan yang harmonis antara aparat kepolisian dan masyarakat. “Kegiatan ini bukan sekadar membagikan makanan. Ini adalah simbol kehadiran Polri yang peduli, hadir di tengah masyarakat dalam suasana damai, hangat, dan penuh kekeluargaan,” ujar AKP Sulkani mewakili Kapolres. Turut hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan ini sejumlah personel Sat Binmas, termasuk Kasat Binmas AKP Syaifullah, S.H., serta beberapa anggota lainnya yang turut membantu distribusi makanan dan menjalin interaksi langsung dengan masyarakat. Polres HSU berharap, program seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata dari pengabdian Polri dalam menjaga keharmonisan sosial dan memperkuat kepercayaan publik.(Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-Kasusnews.com–Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Polda Kalimantan Selatan, turut ambil bagian dalam program nasional panen raya jagung serentak seluas 1 juta hektar. Kegiatan ini dilaksanakan di lahan seluas 2,5 hektar di Kecamatan Banjang pada Jumat, 25 Februari 2025, mulai pukul 09.00 WITA. Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan panen bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Ketua Cabang Bhayangkari Polres HSU, Ibu Lia Agus Nuryanto, dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSU, H. Muhammad Halidi, SP, MP. Dalam sambutannya, Kapolres Agus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung delapan program prioritas pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Tidak ada jalan lain, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya kita harus mencapai ketahanan pangan. Kita harus mampu memproduksi dan memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Kapolres. Panen ini memanfaatkan bibit jagung unggul Bonanza F1 sebanyak 20 boks (sekitar 1.800 biji), yang ditanam pada 21 Januari 2025. Diperkirakan hasil panen mencapai 4 ton dan akan langsung diserap oleh para petani lokal yang menggarap lahan, sehingga memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat. Acara panen diawali dengan doa bersama, kemudian sambutan dari Kapolres HSU, panen secara simbolis, dan ditutup dengan sesi foto bersama. Kegiatan berlangsung aman dan lancar hingga selesai pada pukul 09.45 WITA. Polres Hulu Sungai Utara menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor pertanian. (Agus)
Cirebon Bidik-kasusnews.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam membina generasi muda melalui program unggulan bertajuk “Police Goes To School”. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMAN 1 Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Acara ini menyasar sekitar 500 siswa-siswi sekolah tersebut serta dihadiri para guru dan tenaga kependidikan. Kamis (24/04/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon, KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., yang hadir bersama jajarannya, antara lain Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kabag Ren KOMPOL Acep Anda, S.H., M.H., Kasat Intelkam KOMPOL Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H., Kasat Binmas KOMPOL Edi Baryana, A.Md., Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo, S.H., Kasi Propam IPDA Enjay Soenjaya, serta Wakapolsek Dukupuntang. Turut menyambut rombongan adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Dukupuntang, H. Dede Sholikin, S.Pd., M.Pd. Dalam sambutannya, Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI menyampaikan keprihatinan atas maraknya kenakalan remaja seperti geng motor, tawuran, hingga penyalahgunaan narkoba yang masih menjadi masalah serius di kalangan pelajar. Ia mengajak para siswa untuk menjauhi perilaku menyimpang tersebut serta fokus mengembangkan potensi diri secara positif. “Kami ingin generasi muda Cirebon menjadi generasi yang kuat, tangguh, dan cerdas. Jangan mudah terbawa arus negatif seperti geng motor atau narkoba. Jangan biarkan masa depan kalian dirusak oleh keputusan keliru,” tegasnya di hadapan ratusan pelajar. Kapolresta Cirebon juga mengingatkan pentingnya menjaga diri, khususnya kepada para siswi, dari potensi pelecehan seksual dan pergaulan bebas. Menurutnya, kemandirian dan keberanian berkata “tidak” pada hal-hal negatif menjadi benteng pertama perlindungan diri. Sementara itu, Kasat Lantas KOMPOL Mangku Anom Sutresno memberikan penyuluhan mengenai keselamatan berlalu lintas. Ia menyoroti pentingnya kesadaran berlalulintas sejak usia muda, termasuk disiplin menggunakan helm dan menaati rambu-rambu jalan. “Kalian adalah generasi penerus bangsa. Sayangi nyawa kalian, patuhi aturan berkendara, dan jangan anggap sepele helm itu adalah penyelamat hidup kalian di jalan raya,” ungkapnya. Dalam sesi khusus penyuluhan narkoba, Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menjelaskan secara gamblang berbagai jenis narkotika dan psikotropika seperti ganja, heroin, kokain, dan ekstasi, serta efek jangka pendek maupun panjang yang ditimbulkannya. Ia menyampaikan bahwa narkoba tak hanya menghancurkan tubuh dan mental pengguna, tetapi juga merusak hubungan sosial, pendidikan, bahkan masa depan. “Penyalahgunaan narkoba menyebabkan penuaan dini, penyakit kronis seperti hepatitis, hingga kematian. Jangan pernah coba-coba. Sekali terjerat, sulit keluar,” ujarnya memperingatkan. Selain itu, AKP Heri juga mengajak siswa untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Ia menekankan bahwa keterlibatan semua pihak, termasuk pelajar, sangat penting dalam memberantas narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari program besar Polresta Cirebon yang dilaksanakan secara masif dan serentak oleh 27 Polsek jajaran di seluruh wilayah hukum Polresta Cirebon. Tujuannya adalah membentuk karakter generasi muda yang berakhlak, taat hukum, sadar akan bahaya narkoba, serta disiplin dalam berlalu lintas. Ditempat yang sama, Kepala SMAN 1 Dukupuntang, H. Dede Sholikin, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi langkah Polresta Cirebon dalam melakukan pendekatan persuasif kepada para pelajar. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kami. Semoga setelah ini mereka lebih sadar hukum, lebih disiplin, dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat,” ucapnya. Antusiasme siswa terlihat tinggi selama kegiatan berlangsung. Banyak dari mereka aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan ketertarikan mereka terhadap materi yang disampaikan. Dengan kegiatan ini, Polresta Cirebon berharap dapat membangun kemitraan kuat antara kepolisian, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah tindak kriminalitas di kalangan pelajar serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. (Asep Rusliman)
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial FA (36), warga Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan petugas pada Rabu (23/4/2025) kemarin. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan atau warung Echo yang berada di Desa Gesik. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sejumlah paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,2 gram. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang disita terdiri dari berbagai kemasan, antara lain 5 paket sabu dalam plastik sedotan warna hitam, 4 paket sabu dalam plastik kopi merek Kapal Api, 4 paket sabu dibungkus tisu putih yang dilakban bening, 1 paket sabu dilakban coklat dalam bungkus rokok Gudang Garam Surya, 1 paket sabu dalam plastik hitam dalam bungkus rokok Gudang Garam Signature, dan 1 paket sabu dalam plastik klip bening dalam bungkus rokok LA Ice. Selain narkotika, petugas juga menyita satu buah tas selempang hitam dan satu unit ponsel merek OPPO berikut SIM card milik tersangka. “Dari hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh seluruh barang bukti tersebut dari dua orang yang saat ini berstatus DPO, masing-masing berinisial O dan BS. Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan kembali,” ungkap Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dalam keterangan pers. Kamis (24/04/2025). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satres Narkoba Polresta Cirebon untuk penyidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati. Kapolresta Cirebon menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkotika, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Sumarni. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Cirebon, untuk bersama-sama untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya di Wilayah Hukum Polresta Cirebon. “Kami meminta peran aktif dari masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Asep Rusliman
JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan tindak pidana di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/4/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati, Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus menonjol yang selama ini menjadi perhatian dan keresahan masyarakat. Kasus yang berhasil diungkap tersebut meliputi beragam jenis tindak pidana, mulai dari empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan melibatkan dua tersangka, satu kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, satu kasus praktik perjudian ilegal jenis togel, hingga satu kasus penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan bahwa fokus utama dalam pengungkapan kali ini adalah serangkaian kasus curanmor yang cukup meresahkan warga Pati. Berkat kerja keras tim Reserse Kriminal, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam empat kasus. Kasus pertama menjerat AZ (37), seorang buruh harian lepas. AZ diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio di halaman rumah seorang warga di Desa Kutoharjo pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Dari tangan AZ, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah marun tanpa plat nomor serta satu set kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksinya. Tak berhenti di situ, tiga kasus curanmor lainnya juga berhasil diungkap dengan mengamankan tersangka berinisial MS (25), seorang wiraswastawan. MS diduga melakukan pencurian tiga sepeda motor. Modus yang digunakan MS pun serupa dengan AZ, yakni merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. “Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka MS adalah tiga unit sepeda motor diantaranya Honda CRF, Honda Beat dan Honda Scoopy tanpa plat nomor,” jelas AKBP Jaka Wahyudi. Kasus lain yang tak kalah mencuri perhatian publik adalah pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tersangka dalam kasus tragis ini adalah RS (28), seorang pekerja swasta. Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di teras sebuah rumah di Desa Angkatan Lor, Tambakromo. “Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan ini, di antaranya celana training hitam, kaos lengan panjang merah, dan sarung hitam,” ungkap Kapolresta Pati. Atas perbuatannya, RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Selain kasus-kasus kekerasan dan pencurian, Polresta Pati juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian ilegal. Kali ini, petugas berhasil menciduk dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus perjudian jenis togel, yakni KNW (62) dan JS (52). Keduanya diamankan pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di depan sebuah warung yang terletak di Desa Langgenharjo, Juwana. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian tersebut. Sebagai penutup, AKBP Jaka Wahyudi membeberkan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai CPNS di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati. Tersangka dalam kasus ini adalah JDF (34), seorang karyawan swasta yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian. “Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuan ini, termasuk kwitansi pembayaran senilai Rp 100.000.000,-,
JATENG:Bidik-kasusnews.com Polda Jateng, Kota Semarang | Bidang Humas Polda Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis, (24/04/2025) di Hotel Muria Semarang. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas personel humas di jajaran Polda Jateng. Mengusung tema “Peningkatan Kemampuan Humas Polri dalam Teknis Pemberitaan, Liputan, dan Pengelolaan Media untuk Meningkatkan Transparansi dan Kepercayaan Publik”, Rakernis diikuti 119 peserta dari Humas Polres, PPID Satker, serta menghadirkan narasumber dari kalangan jurnalis dan praktisi multimedia. Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, S.I.K., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan bahwa konvergensi media telah mengubah lanskap komunikasi massa secara signifikan. Kabidhumas berharap, para peserta dapat menyerap ilmu dari para narasumber dan menerapkannya dalam tugas keseharian di lapangan. “Saat ini media konvensional dan digital sudah terintegrasi. Hal ini berdampak langsung pada industri media dan perilaku konsumsi informasi masyarakat. Maka dari itu, kemampuan teknis personel Humas harus terus ditingkatkan agar tidak tertinggal,” ujarnya saat membuka kegiatan. Narasumber pertama Ahmad Rofiq dari Detik Jateng menjelaskan mengenai pentingnya penyusunan narasi berita yang kuat sebagai alat komunikasi organisasi. Ia menekankan bahwa setiap personel humas harus memahami peran ganda mereka sebagai komunikator, pembentuk citra, hingga pemecah masalah. “Menulis berita itu seperti memasak. Kita perlu bahan yang bagus, teknik yang tepat, dan penyajian yang menarik,” ungkapnya. Sementara itu Roni Yuwono (Suara Merdeka) membahas mengenai pemahaman terhadap unsur 5W+1H yang merupakan dasar utama dalam setiap peliputan berita, baik yang bersifat terencana maupun mendadak. Roni juga menekankan pentingnya profesionalisme wartawan yang mencakup kepekaan, ketepatan informasi, dan tanggung jawab etik. “Tidak semua informasi layak diberitakan. Kita harus memilah dengan tetap memegang etika,” tegasnya. Materi berikutnya disampaikan oleh Youlanda Muhammad dari Suara Merdeka yang menyampaikan teknik produksi konten visual. Ia memaparkan pentingnya teknik pengambilan gambar, variasi shot, serta pengeditan video yang menarik namun tetap sederhana. “Visual adalah kekuatan utama kita dalam membangun persepsi positif publik,” jelasnya. Adapun materi terakhir disampaikan oleh Aulia dari Tim Multimedia Polda Jateng yang memaparkan mengenai pentingnya respons cepat dan interaksi dua arah di media sosial. Ia menjelaskan bahwa pilar utama keberhasilan media sosial adalah pada kekuatan caption, visual yang menarik, serta kecepatan dan kualitas respon terhadap komentar dan pesan langsung dari publik. “Komentar dan DM itu bukan sekadar pesan, tapi ruang dialog. Ketika kita respons cepat, kita sedang mengendalikan opini publik di ruang digital,” ujarnya. Kegiatan ini juga diramaikan dengan sesi tanya jawab yang membahas hubungan antara Humas Polri dan media, serta tantangan menjaga profesionalisme dalam peliputan di era digital. Di akhir sesi, peserta diajak untuk terus meningkatkan respon cepat terhadap hoaks dan menguasai teknik framing positif sebagai bagian dari strategi komunikasi kelembagaan.(Wely-jateng) Sumber:humas polda jateng