Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Selatan terus berupaya mendukung peningkatan perekonomian masyarakat dengan menggelar sosialisasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi kepada warga serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Rukam Hulu, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (8/7/2026). Sosialisasi dipimpin oleh personel Polsek Amuntai Selatan, yakni Aiptu Budiansyah, Aipda Agus Efendi, S.H., Bripka Desmon R.S., dan Brigpol Maulana Arifin. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengajuan KUR, skema angsuran melalui tabel rafaksi, serta pentingnya memanfaatkan fasilitas pembiayaan resmi untuk mengembangkan usaha. Melalui kegiatan ini, masyarakat diajak memahami berbagai kemudahan akses permodalan yang disediakan pemerintah melalui program KUR, sehingga pelaku usaha dapat memperoleh pembiayaan dengan bunga yang terjangkau dan proses yang sesuai ketentuan. Selain memberikan edukasi terkait akses permodalan, personel Polsek juga membagikan brosur berisi informasi mengenai KUR dan tabel rafaksi sebagai bahan referensi bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya. Dalam pelaksanaannya, petugas mencatat masih terdapat sejumlah warga yang memerlukan pendampingan, terutama terkait persyaratan administrasi dalam pengajuan KUR. Karena itu, sosialisasi akan terus dilakukan secara bertahap agar informasi dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan pelaku UMKM di wilayah hukum Polsek Amuntai Selatan. Polsek Amuntai Selatan juga menilai perlunya koordinasi yang lebih intensif dengan pihak perbankan agar pelayanan dan penyampaian informasi mengenai program KUR dapat berjalan lebih efektif serta memudahkan masyarakat memperoleh akses pembiayaan. Melalui kegiatan ini, Polsek Amuntai Selatan berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memanfaatkan layanan permodalan yang legal, aman, dan sesuai kebutuhan usaha, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Bidik-kasusnews.com,jakarta Selatan Kabid Humas Polda Metro Jaya,Kombes Budi Hermanto, mengingatkan seluruh pihak agar tidak menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian. Pernyataan itu disampaikan di sela-sela penggeledahan salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026. “Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk kita sama-sama menghormati proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Kami menyampaikan kepada siapa pun yang mencoba menghalang-halangi dalam proses penyidikan, dapat diproses berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi,” kata Kombes Budi Hermanto, Rabu (8/7/2026). Polda Metro Jaya menegaskan proses penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar memberikan ruang bagi penyidik untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Wartawan Basori
Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat Polda Kalbar Satreskrim Polres Sekadau melakukan penyusuran di sepanjang aliran Sungai Sekadau pada Rabu (08/07/2026) menyusul informasi mengenai kondisi air sungai yang tampak keruh serta adanya dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penyusuran dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sekadau IPDA Rio Kalbarino bersama personel Satreskrim. Kegiatan tersebut turut diikuti sejumlah awak media yang melakukan peliputan secara langsung di lapangan. Menggunakan speedboat, tim menyusuri aliran Sungai Sekadau yang diawali dari kawasan penyeberangan Desa Tanjung hingga menuju RT Kemawan, Dusun Pangkin,Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pengecekan dilakukan pada sejumlah titik untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas PETI di sepanjang aliran sungai. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin mengatakan, hasil penyusuran tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung di lokasi yang dilakukan pengecekan. “Begitu menerima informasi yang berkembang di masyarakat, kami langsung melakukan pengecekan di lapangan. Berdasarkan hasil penyusuran di sepanjang aliran Sungai Sekadau, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang beroperasi,” ujar Zainal. Ia menjelaskan, selama penyusuran petugas menemukan beberapa unit mesin di tepi Sungai Sekadau serta sejumlah lanting di beberapa titik. Kendati demikian, saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan mesin yang beroperasi maupun aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Pengecekan serupa, kata Zainal, akan terus dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap potensi aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Sekadau. Aktivitas PETI, lanjut Zainal, tidak hanya bertentangan dengan ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai serta memengaruhi kualitas air yang dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian Sungai Sekadau dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin. “Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI, segera sampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat segera dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. Wartawan Si Juli
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Selatan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), menggelar sosialisasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan tabel rafaksi kepada masyarakat di Desa Rukam Hulu, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terhadap akses pembiayaan usaha yang legal dan terjangkau. Sosialisasi yang dimulai pukul 11.00 Wita tersebut dipimpin oleh personel Polsek Amuntai Selatan, yakni Aiptu Budiansyah, Aipda Agus Efendi, S.H., Bripka Desmon R.S., dan Brigpol Maulana Arifin. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR), manfaat program bagi pengembangan usaha, serta pemahaman tentang tabel rafaksi yang memuat skema angsuran pinjaman. Masyarakat juga diajak untuk memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari lembaga resmi secara bijaksana sesuai kebutuhan usaha. Selain penyampaian materi, personel Polsek Amuntai Selatan membuka ruang diskusi dengan warga agar mereka dapat menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi dalam mengakses program pembiayaan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor UMKM di wilayah tersebut. Dari hasil kegiatan, diketahui masih terdapat sebagian masyarakat yang memerlukan pendampingan terkait persyaratan administrasi dalam pengajuan KUR. Oleh karena itu, Polsek Amuntai Selatan berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi secara bertahap serta memperkuat koordinasi dengan pihak perbankan agar informasi dan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Kapolsek Amuntai Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi kerakyatan. Dengan pemahaman yang baik mengenai akses permodalan, diharapkan pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya secara berkelanjutan dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Rukam Hulu terpantau aman, tertib, dan kondusif. Sosialisasi mendapat sambutan positif dari masyarakat yang berharap kegiatan serupa terus dilakukan sebagai sarana memperoleh informasi mengenai program pembiayaan usaha yang resmi dan terpercaya. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Amuntai Utara, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan pendampingan terhadap program swasembada jagung melalui kegiatan monitoring perkembangan tanaman di Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (8/7/2026). Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini tanaman jagung sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petani agar dapat dicarikan solusi bersama dalam mendukung keberhasilan program ketahanan pangan nasional. Pemantauan dilakukan di lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Sungai Bayan yang berada di Desa Panangkalaan. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung memiliki tinggi berkisar antara 80 hingga 110 sentimeter. Namun, petugas menemukan sebagian daun tanaman mulai menguning. Hasil pengamatan di lapangan menunjukkan kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingkat kelembapan tanah yang cukup tinggi akibat lahan dalam keadaan basah. Kondisi itu dinilai berpotensi menghambat pertumbuhan tanaman apabila tidak segera ditangani melalui pengelolaan lahan yang tepat. Monitoring dilakukan oleh personel Polsek Amuntai Utara, yakni Aiptu Ferry A.P. bersama Bripda Dio. Selain memantau kondisi tanaman, keduanya juga berkoordinasi dengan kelompok tani untuk mengetahui perkembangan budidaya jagung serta memberikan motivasi agar petani tetap melakukan perawatan secara optimal. Kapolsek Amuntai Utara menegaskan bahwa kegiatan monitoring akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program swasembada pangan. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan petani sekaligus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian. Polres Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui pendampingan, pemantauan, dan koordinasi bersama para petani di wilayah hukumnya. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan pertanian jagung kepada masyarakat di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, sekaligus mempererat sinergi dengan para petani di wilayah binaan. Penyuluhan dilaksanakan mulai pukul 09.00 Wita dengan menghadirkan personel Polsek Banjang, yakni Aipda Nasrullah dan Briptu Zakir. Dalam kegiatan tersebut, petani diberikan edukasi mengenai pentingnya pengelolaan lahan yang baik, perawatan tanaman jagung, hingga langkah-langkah meningkatkan hasil panen. Selain memberikan penyuluhan, personel kepolisian juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi petani dalam proses budidaya. Pendekatan ini diharapkan mampu memperkuat kerja sama antara Polri dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan program swasembada pangan. Kapolres Hulu Sungai Utara melalui jajaran Polsek Banjang menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga aktif mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk di sektor pertanian. Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para petani semakin termotivasi untuk mengembangkan budidaya jagung secara optimal sehingga mampu meningkatkan hasil produksi, memperkuat ketahanan pangan daerah, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berjalan lancar dengan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat sebagai wujud sinergi Polri bersama petani dalam membangun sektor pertanian yang lebih maju dan berkelanjutan. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan nasional melalui kegiatan monitoring perkembangan tanaman jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dipimpin Plh. Kapolsek Banjang ini dilakukan untuk memastikan pertumbuhan tanaman jagung binaan Polri berjalan optimal sekaligus memberikan pendampingan kepada kelompok tani di wilayah hukum Polsek Banjang. Monitoring dilakukan di lahan seluas 4 hektare milik Sadikin yang dikelola secara perorangan dan menjadi bagian dari Kelompok Tani (Poktan) Mandiri binaan Polri. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung yang ditanam pada 12 Mei 2026 kini telah memasuki usia 58 hari dengan tinggi tanaman berkisar antara 2 hingga 2,1 meter. Jagung yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan menggunakan benih hibrida BISI 18 sebanyak 100 kilogram. Dalam proses budidaya, petani memanfaatkan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, serta herbisida Basmilang untuk mendukung pertumbuhan tanaman. Sementara pengolahan lahan masih dilakukan secara manual. Dari hasil monitoring, kondisi tanaman dinilai tumbuh dengan baik dan diperkirakan akan memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026. Keberhasilan pertumbuhan tanaman tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi jagung sekaligus mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan monitoring di lapangan dilaksanakan oleh Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Selain memantau perkembangan tanaman, personel juga berdialog dengan petani untuk mengetahui kondisi lahan serta kendala yang dihadapi selama masa budidaya. Plh. Kapolsek Banjang menegaskan bahwa pendampingan kepada petani akan terus dilakukan sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah di sektor pertanian. Melalui sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan produktivitas pertanian semakin meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. (Agus)
Lubuklinggau, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor, Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Piket Jaga di Kantor Samsat Kota Lubuklinggau selama 1×12 jam pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mengerahkan sebanyak 4 personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel yang bertugas melaksanakan pengamanan di area Kantor Samsat Kota Lubuklinggau. Personel melaksanakan pengawasan terhadap lingkungan sekitar, melakukan patroli di area objek pengamanan, serta memberikan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat apabila diperlukan. Pelaksanaan piket jaga ini merupakan bagian dari komitmen Satbrimob Polda Sumsel dalam mendukung tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan objek vital pelayanan publik agar aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Selama pelaksanaan tugas, situasi di Kantor Samsat Kota Lubuklinggau terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Brimob diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Melalui kegiatan ini, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk senantiasa hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. (Agus)
Palembang, Bidik-kasusnews.com – Dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Sumsel melaksanakan kegiatan pengamanan di Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel pada Senin (6/7/2026). Kegiatan pengamanan tersebut dipimpin oleh PS. Kanit 2 Subden 2 Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel, Ipda M. Basri, dengan melibatkan personel Detasemen Gegana yang melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Pelaksanaan pengamanan bertujuan untuk memastikan situasi keamanan di lingkungan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga seluruh aktivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Selama kegiatan berlangsung, personel melaksanakan penjagaan pada titik-titik strategis, melakukan pengawasan terhadap area sekitar, serta meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas maupun ancaman lainnya. Kehadiran personel Detasemen Gegana juga menjadi bentuk kesiapsiagaan Satuan Brimob Polda Sumsel dalam memberikan rasa aman kepada personel maupun masyarakat yang beraktivitas di lingkungan Polda Sumsel. Kegiatan pengamanan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Detasemen Gegana Satbrimob Polda Sumsel berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian melalui kesiapsiagaan personel dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Polsek Sungai Pandan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus melakukan monitoring terhadap perkembangan lahan jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program swasembada pangan nasional. Kegiatan pemantauan dilaksanakan di Desa Sungai Pinang dan Desa Sungai Sandung, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Senin (6/7/2026). Monitoring dilakukan untuk mengetahui kondisi pertumbuhan tanaman jagung sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi petani di lapangan agar dapat menjadi bahan evaluasi dalam mendukung peningkatan produksi pertanian. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung di kedua desa tersebut menunjukkan pertumbuhan yang belum merata. Sebagian tanaman tumbuh dengan baik, sementara sebagian lainnya mengalami pertumbuhan yang lambat akibat pengaruh kondisi cuaca yang kurang mendukung. Kapolsek Sungai Pandan melalui personel yang bertugas menegaskan bahwa kegiatan monitoring rutin menjadi bagian dari pendampingan Polri terhadap kelompok tani guna memastikan perkembangan tanaman dapat terus dipantau hingga masa panen. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Agus Tri Saptiawan, S.Hut., Aipda Eddy Khairudin, S.H., dan Briptu Ahmad Hasan. Personel menggunakan kendaraan operasional Polsek Sungai Pandan untuk menjangkau lokasi lahan pertanian yang menjadi sasaran pemantauan. Selain memonitor kondisi tanaman, personel kepolisian juga berkoordinasi dengan para petani guna memperoleh informasi terkait kendala yang dihadapi selama proses budidaya, termasuk dampak cuaca terhadap pertumbuhan jagung. Polres Hulu Sungai Utara terus berkomitmen mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan melalui pendampingan kepada kelompok tani di wilayah hukum masing-masing. Kehadiran Polri di sektor pertanian diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan masyarakat sekaligus memberikan motivasi kepada petani agar tetap semangat mengembangkan usaha pertanian. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Sungai Pandan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Monitoring akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya memastikan perkembangan tanaman jagung serta mendukung keberhasilan program swasembada pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)