Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com        Dukungan terhadap program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada 10 September 2026, kepolisian turut mengikuti kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III melalui Zoom sekaligus melakukan kegiatan di lahan masyarakat Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 Wita tersebut digelar di lahan milik Hasbullah yang berada di RT 4 Desa Palampitan Hilir. Lahan yang dipanen memiliki luas sekitar 0,02 hektare atau 200 meter persegi. Komoditas yang dipanen merupakan jagung pakan. Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai sekitar 0,8 kuintal atau 80 kilogram. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Amuntai Tengah, Kepala Desa Palampitan Hilir, Bhabinkamtibmas Desa Palampitan Hilir, pemilik lahan, serta personel Polsek Amuntai Tengah. Kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan panen menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung pemanfaatan lahan produktif. Panen jagung tersebut juga menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan komoditas pangan di tingkat desa. Meskipun dilakukan pada lahan yang relatif terbatas, hasil panen menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung ketersediaan pangan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. (Agus)

Amuntai Utara, Bidik-kasusnews.com                Upaya mendukung swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Utara bersama kelompok tani di wilayah Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satunya melalui panen jagung pakan di Desa Panangkalaan, Kamis (10/9/2026). Panen yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 09.30 Wita tersebut berlangsung di lahan Kelompok Tani (Poktan) Sungai Bayan dengan luas area yang dipanen mencapai sekitar 1,5 hektare. Kegiatan panen turut dihadiri Kapolsek Amuntai Utara beserta anggota, Mantri Tani Kecamatan Amuntai Utara, penyuluh pertanian lapangan (PPL) Desa Panangkalaan, serta Ketua Poktan Sungai Bayan bersama para anggotanya. Dari lahan tersebut, hasil panen jagung pakan diperkirakan mencapai sekitar 1 ton. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya pemanfaatan lahan pertanian sekaligus mendukung program swasembada pangan di tingkat daerah. Namun, proses budidaya jagung kali ini menghadapi kendala akibat kondisi lahan yang sempat terendam banjir. Genangan terjadi sekitar satu bulan setelah tanaman ditanam dan menyebabkan sejumlah tanaman terendam air. Kondisi tersebut berdampak terhadap pertumbuhan tanaman yang tidak maksimal. Beberapa tanaman bahkan mengalami kematian sehingga hasil panen yang diperoleh belum mencapai potensi maksimal. Meski menghadapi kendala tersebut, kegiatan panen tetap berlangsung dengan lancar dan kondusif. Kehadiran jajaran kepolisian bersama unsur pertanian dan kelompok tani menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung keberlanjutan sektor pertanian serta ketahanan pangan masyarakat. Melalui pendampingan dan koordinasi dengan kelompok tani, upaya pengembangan komoditas pangan di wilayah Amuntai Utara diharapkan dapat terus berjalan, termasuk menghadapi berbagai tantangan yang muncul selama proses budidaya. (Agus)

Babirik, Bidik-kasusmews.com                      Personel Polsek Babirik Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan pemeriksaan lapangan atau ground check terhadap titik panas yang terpantau melalui aplikasi Sipongi+ di Desa Sungai Luang Hulu, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi hotspot dari satelit NASA-SNPP yang terdeteksi pada Rabu, 9 September 2026, pukul 12.14 WITA. Titik panas berada pada koordinat -2.4976 lintang dan 115.1329 bujur dengan tingkat kepercayaan sedang (medium) serta lama pemantauan selama satu hari. Pemeriksaan lapangan dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Babirik, yaitu Aiptu Denny F., Brigpol M. Arvin P. Siregar, S.Kom., dan Briptu M. Ilham N. Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan dua unit sepeda motor, satu unit GPS, peralatan tangan, kamera, serta alat tulis kantor. Setelah mendatangi dan memeriksa lokasi, petugas tidak menemukan api maupun cahaya merah. Namun, di lokasi ditemukan bekas kebakaran permukaan pada vegetasi berupa rumput rawa gambut. Berdasarkan hasil pengecekan, api telah padam dan situasi di sekitar lokasi dinyatakan aman serta terkendali. Lahan tersebut memiliki karakteristik tanah rawa gambut dengan tingkat kelembapan sekitar 85 persen. Kendati tidak ditemukan api aktif, personel tetap melakukan pemantauan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama karena lahan gambut berpotensi menyimpan panas di bawah permukaan. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara, menyampaikan bahwa kegiatan ground check merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi hotspot yang terdeteksi melalui sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan. “Setiap informasi mengenai titik panas harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Meskipun saat personel tiba api sudah padam dan kondisi dinyatakan aman, pemantauan tetap dilakukan untuk mencegah api muncul kembali serta meluas ke area lainnya,” ujar Kasi Humas menyampaikan arahan Kapolres. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian, pemerintah desa, petugas pemadam kebakaran, atau instansi terkait apabila menemukan asap maupun indikasi kebakaran lahan. “Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kepedulian serta kerja sama seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan, kesehatan, serta menimbulkan kerusakan lingkungan,” lanjutnya. Polres Hulu Sungai Utara bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com            Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung milik kelompok tani di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (10/9/2026). Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman jagung sekaligus memastikan kondisi lahan pertanian yang menjadi bagian dari kegiatan budidaya masyarakat. Dalam pemantauan tersebut, lahan jagung yang berada di Desa Pinangkara memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola oleh Kelompok Tani Berkat Setia dengan Bahri sebagai pemilik sekaligus ketua kelompok tani. Tanaman jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026. Saat dilakukan monitoring, tanaman tercatat berusia 51 hari setelah tanam (HST). Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau 75 bungkus. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, kelompok tani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Proses pengolahan lahan dan pemeliharaan tanaman masih dilakukan secara manual. Berdasarkan hasil monitoring, masa panen diperkirakan pada 21 November 2026. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan tanaman hingga memasuki masa panen. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan serta membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya para petani di wilayah hukum Polsek Babirik. Melalui monitoring di lapangan, kepolisian dapat mengetahui secara langsung kondisi pertanian masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan kelompok tani dalam mendukung produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satunya melalui pemantauan perkembangan lahan jagung milik petani di Desa Sungai Karias, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU. Pemantauan dilakukan pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Kegiatan tersebut bertujuan mengetahui kondisi terkini lahan jagung sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dapat memengaruhi keberlanjutan penanaman komoditas pangan tersebut. Dalam pemantauan tersebut, petugas menemukan sebagian besar lahan jagung milik petani dalam kondisi tergenang air. Kondisi ini menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi proses budidaya dan rencana penanaman jagung pada periode berikutnya. Kapolsek Amuntai Tengah melalui personel yang melaksanakan monitoring terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan, termasuk kondisi genangan dan debit air di area pertanian. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi lapangan secara berkala sehingga perkembangan sektor pertanian dapat dilaporkan kepada pimpinan sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya. Selain mendukung kemandirian pangan, pemantauan juga diarahkan untuk memastikan potensi produksi pertanian di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah dapat terus terdata. Produksi jagung memiliki peran penting, baik sebagai bahan pangan maupun untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak. Personel yang terlibat dalam kegiatan monitoring terdiri dari Aipda Dwi Hartono selaku Bawas Piket, Aipda Iwan Krisnawan sebagai Ka Jaga, Aipda M. Rifqy Maulidin dan Brigpol Hendra, S.S.T.ARS sebagai anggota jaga. Polsek Amuntai Tengah menyatakan akan melanjutkan monitoring secara berkala terhadap kondisi lahan jagung dan perkembangan genangan air. Pemantauan tersebut diharapkan dapat membantu memberikan gambaran mengenai kondisi pertanian sekaligus mendukung penyusunan langkah yang diperlukan sesuai situasi di lapangan. Kegiatan monitoring berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. (Agus)

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Upaya mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (9/9/2026). Monitoring yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WITA tersebut merupakan bagian dari pemantauan tanaman jagung kuartal III. Lahan yang menjadi objek pemantauan memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola oleh kelompok tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan tersebut tercatat dimiliki sekaligus diketuai oleh Bahri. Tanaman jagung mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dengan jenis jagung pakan. Berdasarkan data monitoring, tanaman menggunakan bibit varietas Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau 75 bungkus. Untuk pemupukan, petani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16, sementara herbisida yang digunakan adalah Basmilang. Pada saat dilakukan pemantauan, tanaman tercatat berusia sekitar 50 hari setelah tanam (HST). Estimasi waktu panen berdasarkan jadwal tanam diperkirakan pada 21 November 2026. Dalam pengelolaannya, kegiatan pertanian di lahan tersebut masih dilakukan secara manual dan belum menggunakan alat serta mesin pertanian (alsintan). Monitoring pertumbuhan tanaman jagung menjadi bagian dari upaya pemantauan kegiatan pertanian di wilayah hukum Polsek Babirik. Data yang dihimpun meliputi lokasi lahan, luas area, identitas kelompok tani, waktu tanam, usia tanaman, varietas bibit, penggunaan pupuk dan sarana pendukung lainnya. Pemantauan tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data perkembangan tanaman sekaligus memperkuat koordinasi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Kegiatan monitoring berlangsung sesuai agenda yang telah ditentukan. Data perkembangan tanaman selanjutnya menjadi bagian dari pemantauan pertanian pada periode berikutnya. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                        Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Babirik melalui pemantauan perkembangan tanaman jagung di wilayahnya. Monitoring pertumbuhan jagung kuartal III dilaksanakan di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (8/9/2026). Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WITA tersebut menyasar lahan pertanian yang dikelola Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan seluas 3 hektare itu dikelola oleh Bahri yang juga tercatat sebagai Ketua Poktan. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung tersebut ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia 42 hari setelah tanam (HST). Komoditas yang dibudidayakan merupakan jenis jagung pakan. Dalam proses budidayanya, kelompok tani menggunakan benih Bisi 18 dengan kebutuhan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus. Sementara pemupukan menggunakan NPK Mutiara 16.16.16 dan herbisida Basmilang. Pengolahan lahan dan kegiatan pertanian masih dilakukan secara manual. Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai dengan rencana budidaya, lahan tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Monitoring dilakukan untuk mengetahui secara langsung perkembangan tanaman jagung sekaligus memperoleh gambaran kondisi pertanian yang menjadi bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat memberikan data perkembangan tanaman yang lebih akurat sehingga kondisi lahan dan proses budidaya dapat terus terpantau hingga memasuki masa panen. Kegiatan monitoring berlangsung dengan aman dan lancar. Jajaran Polsek Babirik akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman jagung sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                  Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung dan ketahanan pangan di wilayah hukumnya. Monitoring kali ini dilaksanakan di Desa Karias Dalam, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (8/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengontrol perkembangan lahan jagung sekaligus mendukung kemandirian pangan di wilayah hukum Polsek Amuntai Tengah. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap kondisi dan perkembangan lahan jagung milik petani. Data serta perkembangan di lapangan selanjutnya menjadi bahan pelaporan kepada pimpinan. Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni AIPTU Rofik PN, AIPDA Sahat MTS, SH, BRIPKA Sugeng Ari Bowo, dan BRIPKA Eko Wahyudi. Monitoring ketahanan pangan ini juga diarahkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan pangan domestik, termasuk pemanfaatan hasil produksi pertanian untuk kebutuhan masyarakat maupun pakan ternak. Melalui pemantauan secara berkala, kepolisian berupaya memastikan perkembangan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, dapat terus terpantau dan mendukung program ketahanan pangan di daerah. Kegiatan monitoring berlangsung dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Polsek Amuntai Tengah menyatakan perkembangan situasi di lapangan akan terus dipantau dan dilaporkan sesuai kebutuhan. (Agus)

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com                      Polsek Babirik, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung pada kuartal III sekaligus memastikan proses budidaya tanaman pangan di wilayah tersebut berjalan sesuai tahapan. Dalam monitoring itu, petugas mendata lahan jagung milik Bahri yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia. Lahan yang ditanami jagung tersebut memiliki luas sekitar 3 hektare. Berdasarkan hasil pendataan, tanaman jagung mulai ditanam pada 21 Juli 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia 42 hari setelah tanam (HST). Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih varietas Bisi 18. Untuk kebutuhan penanaman, lahan tersebut menggunakan sekitar 75 kilogram atau 75 bungkus bibit. Sementara pemupukan dilakukan menggunakan NPK Mutiara 16.16.16 dan pengendalian gulma menggunakan herbisida Basmilang. Proses pengolahan dan perawatan lahan masih dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat dan mesin pertanian (alsintan). Berdasarkan jadwal tanam, tanaman jagung tersebut diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Monitoring ini menjadi bagian dari upaya kepolisian di tingkat wilayah untuk mengetahui perkembangan sektor pertanian, khususnya tanaman jagung, sekaligus mendukung penguatan ketahanan pangan di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. (Agus)

Hulu Sungai utara, Bidik-kasusnews.com          Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran kepolisian di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Salah satunya melalui monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang. Personel Polsek Banjang melakukan pemantauan langsung terhadap lahan jagung milik Sadikin pada Minggu (6/9/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan tanaman sekaligus memastikan program budidaya jagung berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Lahan yang dimonitor memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Lahan tersebut dikelola secara perorangan dan termasuk dalam kelompok tani mandiri yang mendapat pembinaan dari Polri. Berdasarkan hasil pemantauan, tanaman jagung jenis pakan tersebut ditanam pada 12 Mei 2026 menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Saat dilakukan monitoring, tanaman telah memasuki usia sekitar 119 hari dengan tinggi rata-rata mencapai 2 hingga 2,1 meter. Jika pertumbuhan tanaman berjalan sesuai perkiraan, lahan jagung tersebut ditargetkan mulai memasuki masa panen pada 10 Oktober 2026. Dalam proses budidayanya, petani menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit, serta herbisida Basmilang. Sementara proses pengolahan lahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual. Monitoring tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Banjang, yakni Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Kapolsek Banjang melalui Plh. Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan monitoring menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung ketahanan pangan dan program swasembada jagung di wilayah hukum Polsek Banjang. Pemantauan secara berkala juga diharapkan dapat membantu mengetahui perkembangan tanaman di lapangan serta mengidentifikasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi petani menjelang masa panen. Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Pulau Damar dan wilayah hukum Polsek Banjang terpantau aman, lancar, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung sektor pertanian serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)