MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,.Jagat media sosial diguncang oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tayangan singkat namun mengusik nurani itu sontak memantik keresahan publik, sekaligus memicu gerak cepat aparat kepolisian di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka langsung merespons laporan masyarakat terkait video tersebut yang diduga memperlihatkan penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu oleh seorang pria yang diduga berdomisili di Desa Pagandon, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka. “Informasi awal diterima polisi pada Sabtu, 16 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Dari hasil penelusuran awal, pria dalam video itu diduga berinisial AWW (40) warga Desa Pagandon,” kata Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba, AKP Sigit Purnomo, Senin (19/1/2026). Tanpa menunggu waktu lama, Satresnarkoba Polres Majalengka segera bergerak. Sejumlah personel diterjunkan ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran keberadaan terduga pelaku. Polisi bahkan mendatangi langsung kediaman yang bersangkutan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Saat petugas tiba di rumah terduga, pria tersebut tidak berada di tempat. Tak berhenti di situ, polisi kemudian berkoordinasi dengan aparat desa setempat guna memperluas pencarian dan memperdalam penyelidikan. Ia menjelaskan, setiap informasi dari warga kini menjadi kepingan penting dalam upaya mengungkap kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut. “Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait video dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang beredar di media sosial. Saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap yang bersangkutan,” ungkapnya. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa bahaya narkotika tidak hanya mengintai dalam senyap, tetapi kini juga tampil terang di ruang digital, meracuni generasi melalui layar ponsel. Polres Majalengka mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan generasi muda. Perburuan terhadap terduga pelaku terus berlangsung. Polisi memastikan, tidak ada ruang aman bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Majalengka. (Asep.R)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,. Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota mengungkap modus baru peredaran narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pemuda berusia 23 tahun yang mengedarkan sabu dalam kemasan permen. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyatakan, tersangka berinisial AS (23) ditangkap di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon pada Senin (12/1/2026) siang, setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat. Dari penggeledahan, petugas menemukan 177 paket sabu siap edar dengan berat bruto 152 gram, yang dikemas dalam plastik kecil dan dimasukkan ke dalam bungkus permen. “Ini tergolong modus baru, kamuflase, jadi sabu tersebut dimasukkan ke dalam bungkus kemasan permen, ini sengaja untuk mengelabui hingga tidak terlihat itu adalah paket sabu,” kata Eko dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (20/1/2026) siang Selain ratusan paket sabu, polisi menyita satu unit timbangan digital. AS berperan sebagai kurir yang mengedarkan sabu dengan metode sistem tempel, di mana paket diletakkan pada titik yang ditentukan dan lokasinya dikirimkan kepada pembeli melalui aplikasi pesan singkat. Ancaman Hukuman Eko mengungkapkan, satu paket sabu kemasan permen dijual AS seharga Rp500.000 dengan berat 0,5 gram. Ia akan mendapatkan upah Rp1,5 juta apabila berhasil menjual 10 gram sabu atau 20 paket. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. AS diancam pasal berlapis tentang Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara enam tahun, 20 tahun, seumur hidup, hingga pidana mati. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta memburu pengendali utama. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial DK (28). Pelaku diamankan di pinggir jalan yang berada di wilayah Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (3/1/2026) kira-kira pukul 02.00 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 15 paket sabu yang total beratnya mencapai 4,90 gram, pakaian, handphone, sepeda motor, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka DK dijerat Pasal 114 ayat ( 1 ) jo pasal 132 ( 1 ) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 01 tahun 2023 Tentang KUHP tentang narkoba dan diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Dua anggota Polres Cirebon Kota dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat. Keduanya dinilai melanggar kode etik setelah terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Upacara PTDH terhadap dua anggota tersebut digelar di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Senin (29/12/2025). Prosesi ini menjadi penegasan sikap tegas Polres Cirebon Kota terhadap pelanggaran berat yang dilakukan anggotanya. Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan, dua personel yang diberhentikan masing-masing berinisial D dan S. Keduanya dinilai telah melanggar kode etik profesi Polri. “Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH sebagai tindak lanjut dari sanksi yang diberikan kepada dua personel kita yang telah melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri,” ucap Eko Iskandar di Kota Cirebon. Eko menjelaskan, khusus untuk anggota berinisial D, pelanggaran yang dilakukan bukan kali pertama. Yang bersangkutan tercatat beberapa kali melakukan pelanggaran, termasuk keterlibatannya dalam kasus narkoba. “D ini sudah banyak pelanggaran yang dilakukan, termasuk yang terakhir ini terlibat kasus narkoba,” ucap Eko. “Kemudian yang satu lagi personel kita S juga terlibat kasus narkoba dan kita berikan sanksi PTDH,” sambung Eko. Eko menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota yang melakukan pelanggaran tersebut. Sikap tegas itu diwujudkan dengan menjatuhkan sanksi PTDH. “Ini sebagai wujud komitmen kita, bagaimana kita memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan perbuatan yang dilakukan, sehingga ini tidak membawa dampak-dampak yang negatif terhadap institusi Polri, karena masih banyak anggota kita yang bekerja dengan baik, ikhlas dan tulus untuk mengabdi kepada masyarakat,” terang Eko. Untuk mengantisipasi keterlibatan anggota kepolisian dalam penyalahgunaan narkoba, Eko menyebut pihaknya akan melakukan pemeriksaan urine secara acak. “Kita melakukan cek urine secara random. Kita tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan penyimpangan, apalagi kesalahannya kesalahan yang terbukti dan fatal,” demikian Eko. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Cirebon sejak Jumat sore, 26 Desember 2025, mengakibatkan banjir di sejumlah titik, salah satunya di wilayah Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura. Genangan air setinggi sekitar 30 sentimeter merendam badan jalan hingga kawasan pertokoan dan permukiman warga, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas di jalur Pantura. Menyikapi kondisi tersebut, personel Polresta Cirebon bergerak cepat turun ke lokasi banjir. Sejumlah anggota disiagakan untuk melakukan pengamanan, pengaturan arus lalu lintas, serta membantu pengendara yang mengalami kendala saat melintas di tengah genangan air. Kehadiran polisi di lapangan sangat dirasakan oleh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua yang mengalami kesulitan melintas. Personel kepolisian tampak membantu mendorong kendaraan yang mogok, mengarahkan arus lalu lintas agar tetap berjalan, serta memastikan keselamatan pejalan kaki di sekitar lokasi banjir. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, banjir terjadi akibat hujan berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kabupaten Cirebon sejak sore hari. Pihaknya langsung menyiagakan personel di sejumlah titik rawan genangan. “Kami menempatkan personel di lokasi-lokasi banjir, termasuk di Kanci Kulon, untuk membantu masyarakat serta memastikan arus lalu lintas tetap terkendali. Ketinggian air sekitar 30 sentimeter dan cukup mengganggu pengguna jalan,” ujar Kombes Pol Sumarni, Jumat malam. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan situasi tersebut. Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak memaksakan diri melintas di jalur tergenang. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur yang tergenang air dan meminta orang tua agar tidak membiarkan anak-anak bermain di jalan raya saat kondisi banjir,” tambahnya. Selain di Kanci Kulon, personel Polresta Cirebon juga melakukan pemantauan dan pengamanan di sejumlah titik jalur Pantura lainnya yang dilaporkan mengalami genangan. Hingga malam hari, petugas masih bersiaga di lapangan guna mengantisipasi potensi hujan susulan. Sebelumnya, genangan air juga sempat merendam badan jalan di depan Masjid Jami Baitul Akbar atau gerbang utama menuju Kompleks Buntet Pesantren, Desa Mertapada Kulon, Kecamatan Astanajapura. Kondisi tersebut menyebabkan arus kendaraan sempat terhenti total dan viral di media sosial. Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Mangku Anom Sutresno memastikan, genangan air di lokasi tersebut kini telah surut dan arus lalu lintas kembali normal. “Alhamdulillah, jalan yang sebelumnya tergenang akibat hujan lebat kini sudah bisa dilalui kendaraan dari dua arah. Personel tetap kami siagakan untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas,” ujar Kompol Mangku Anom. Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik rawan banjir selama intensitas hujan masih tinggi di wilayah Kabupaten Cirebon. Dengan kehadiran aktif aparat kepolisian di lapangan, situasi lalu lintas di jalur Pantura Cirebon berangsur terkendali dan masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Forum Jurnalis Online bersama puluhan Jurnalis bertempat di GCM mengadakan kegiatan Jumat Berkah di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon dengan puluhan wartawan setelah melakukan peliputan dan sholat jumat. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Jurnalis sebagai bukti nyata ikut berperan aktif dalam kegiatan kesejahteraan juga sosial kemasyarakatan di wilayah Cirebon. Sedangkan agendanya seperti biasa dilaksanakan setelah sholat jumat di ketuai Toto M Said didampingi, Tatang, Noli Alamsyah, Suripto, Romdon, Aldo, bersama jurnalis dari berbagai media yang aktif berbagi jumat berkah. “Ini menjadi komitmen Forum Jurnalis Online dikota maupun kabupaten yang peduli kepada anak yatim dan dhuafa sesuai amanat sunan Gunung Jati Cirebon “Ingsun Titip Tajug lan Fakir Miskin.” Kata Toto M Said. Jumat (26/12/2025). Menurutnya, melalui kegiatan sederhana ini, Forum Jurnalis Online terus berupaya menghadirkan dampak positif bagi wartawan juga masyarakat sekitar serta menanamkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. “Kami mengucapkan terimakasih kepada para Donatur dan wartawan yang telah memberikan donasi jumat berkah kepada Forum Jurnalis Online.” Ungkapnya. Hal senada dikatakan Noli Alamsyah sebagai dewan pembina dan penasihat Forum JOC didampingi Tatang, adanya kegiatan jumat berkah ini sebagai sarana silaturahmi antar wartawan dalam mempererat hubungan yang harmonis penuh kebersamaan dengan kepedulian terhadap anak yatim serta dhuafa. “Alhamdulillah hari ini Forum Jurnalis Online selepas sholat Jumat, berbagi rezeki dengan makan bersama dengan pedagang kaki lima penuh berkah kebersamaan antar jurnalis.” Ungkapnya. Sementara itu, Tatang dan di dampingi Rombongan juga mensupport terbentuknya Forum Jurnalis Online yang siap selalu berbagi jumat berkah menjadi agenda rutin sebagai bentuk nyata kepedulian Wartawan anak yatim dan dhuafa. “ Sekali lagi Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Forum Jurnalis Online yang rutin mengadakan kegiatan Jumat Berkah sebagai wujud kepedulian sosial.” Pungkasnya. (Asep.R)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Rabu (24/12/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Beber, Arjawinangun, dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional jenis ciu dari wilayah Kecamatan Beber, Arjawinangun, dan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan tes urine terhadap puluhan sopir bus di sejumlah pool bus di wilayah Kabupaten Cirebon, Selasa (23/12/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Lilin Lodaya. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, tes urine tersebut dilaksanakan jajaran Satresnarkoba dan Si Dokkes didampingi Satlantas Polresta Cirebon di PO Bus Sahabat, PO Bus Bhinneka Sangkuriang, dan PO Bus Garuda Mas Ciperna. Menurut dia, kegiatan tes urine di tiga lokasi yang bekerja sama dengan instansi terkait Kabupaten Cirebon tersebut diikuti oleh sebanyak 23 pengemudi bus angkutan penumpang yang beroperasi di wilayah hukum Polresta Cirebon. “Ada enam paramater yang digunakan dalam tes urine yang kali ini digelar di terminal dan pool bus. Dari hasil tes urine ini, seluruh pengemudi tersebut dinyatakan negatif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, tes urine tersebut bakal dilaksanakan secara random di beberapa lokasi selama masa Operasi Lilin Lodaya. Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang di wilayah hukum Polresta Cirebon. Selain itu, tes urine tersebut juga dilaksanakan untuk memastikan tidak hanya sisi sarana dan prasarana yang laik beroperasi, namun sisi pengendaranya juga turut dicek untuk dipastikan siap melayani para penumpang selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026. “Termasuk melindungi para penumpang yang bepergian di wilayah Kabupaten Cirebon. Kalau kita bersih tidak perlu risih untuk dilakukan pemeriksaan, karena tes urine ini akan dilaksanakan secara random di lokasi tertentu,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Kamis (11/12/2025). Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran selama Oktober – Desember 2025. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusivitas kamtibmas. Bahkan, pemusnahan miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut merupakan sinergitas penegak hukum dari mulai Polresta Cirebon, Kejaksaan Kabupaten Cirebon dan Pengadilan Negeri Cirebon. “Kegiatan ini merupakan pemusnahan bersama barang bukti miras hasil KRYD dan tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 2.599 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 8.730 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 842 Liter, dan 2.456 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman. Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon, dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497.,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. “Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon menangkap 2 orang yang membawa obat keras terbatas (OKT) berinisial MI (34) dan KI (18). Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, Minggu (9/11/2025) kira-kira pukul 03.00 WIB. Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dari tangan kedua warga Kabupaten Cirebon tersebut jajarannya juga turut menyita barang bukti yang berupa 12 paket OKT yang berisi 84 butir Dextro. Keduanya pun langsung digiring ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami memergoki kedua orang tersebut sedang bertransaksi, langsung kabur saat melihat kedatangan petugas. Sehingga kami bertindak cepat dan berhasil mengamankan mereka termasuk seluruh barang buktinya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya termasuk peredaran OKT dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Selain itu, patroli tersebut merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat. Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat. Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon. Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon. “Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. Ia juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum. Selain itu, para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan ke Polresta Cirebon maupun Polsek jajaran. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)