SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan perhatian khusus terhadap arah baru organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyusul terpilihnya Ferry Supriyadi sebagai Ketua BPC HIPMI Kabupaten Sukabumi periode 2026–2029. Menurutnya, kepemimpinan Ferry harus mampu menjawab tantangan sekaligus membuka peluang baru bagi pertumbuhan wirausaha muda di daerah. Ia menegaskan, HIPMI tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga harus berperan aktif menciptakan ekosistem bisnis yang kuat dan berkelanjutan. “HIPMI ke depan harus lebih berani mengambil peran strategis. Pengusaha muda harus menjadi pelaku utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya, Jumat (10/4/2026). Budi Azhar menilai, potensi generasi muda di Kabupaten Sukabumi sangat besar jika dikelola dengan baik melalui organisasi yang solid dan visioner. Karena itu, ia berharap kepengurusan baru mampu merangkul lebih banyak pelaku usaha muda serta memperluas jaringan kemitraan. Ia juga menekankan pentingnya peran inovasi dan kreativitas dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin kompetitif. Dengan kepemimpinan baru, HIPMI diharapkan mampu melahirkan ide-ide segar yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diketahui, Musyawarah Cabang III BPC HIPMI Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Saung Geulis pada Rabu (8/4/2026) menetapkan Ferry Supriyadi sebagai ketua umum secara aklamasi. Dengan terpilihnya Ferry, diharapkan HIPMI Kabupaten Sukabumi semakin kokoh sebagai organisasi yang mampu mencetak pengusaha muda unggul serta menjadi penggerak utama ekonomi daerah. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera bertindak atas kondisi darurat yang dialami warga. Hal itu disampaikan menyusul ambruknya rumah milik Wendi, seorang juru parkir di kawasan Tipar, Kecamatan Citamiang, pada Kamis malam (2/4/2026). Inggu yang turun langsung ke lokasi bersama pihak kelurahan dan BPBD menyebut kondisi bangunan memang sudah tidak layak dan membahayakan. “Ini bukan sekadar musibah, tapi juga soal keselamatan yang harus segera ditangani,” ujarnya. Namun, upaya penanganan masih terkendala ketersediaan anggaran. Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) disebut belum memiliki alokasi anggaran saat ini, sehingga perbaikan kemungkinan baru bisa dilakukan melalui anggaran perubahan. Kondisi tersebut, lanjut Inggu, bukan hanya terjadi di satu titik. Ia menyebut ada kasus serupa di wilayah lain seperti Kecamatan Baros, yang menunjukkan persoalan hunian layak masih menjadi pekerjaan rumah serius. “Jangan sampai warga terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya. Di sisi lain, korban saat ini hanya mengandalkan bantuan darurat berupa terpal dari BPBD dan bantuan spontanitas. Harapan untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak masih bergantung pada keputusan pemerintah. Tak hanya itu, Inggu juga menyoroti kerusakan parah di Jalan Ciaul Pasir yang telah memicu kecelakaan lalu lintas. Seorang pengendara motor dilaporkan terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah akibat kondisi jalan yang berlubang. “Ini jelas membahayakan. Tidak bisa dibiarkan berlarut,” katanya. Ia mendesak Dinas PUTR segera mengambil langkah cepat, termasuk menyiapkan skema anggaran parsial untuk penanganan mendesak. DPRD, kata dia, tidak ingin persoalan ini terus tertunda dengan alasan administratif. “Begitu dana tersedia, eksekusi harus cepat. Warga butuh solusi, bukan sekadar wacana,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu reaksi tegas dari Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari. Isu tersebut mencuat bersamaan dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026), saat berlangsungnya Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Sukabumi. Menanggapi tuntutan massa, Rojab menegaskan bahwa anggota dewan dilarang terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan program atau proyek yang menggunakan anggaran negara, termasuk pengelolaan dapur MBG. “Kalau memang ada dan terbukti secara administratif, itu jelas tidak diperbolehkan dan harus ditindak,” ujarnya. Ia menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran yang memiliki dasar kuat dapat diproses melalui mekanisme internal DPRD, salah satunya lewat Badan Kehormatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. Menurutnya, aturan tata tertib DPRD secara tegas melarang adanya konflik kepentingan, terlebih dalam program pemerintah yang bersumber dari anggaran publik. Keterlibatan anggota dewan dalam program seperti MBG dinilai berpotensi mencederai integritas lembaga dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Meski demikian, Rojab mengingatkan agar setiap tuduhan tidak hanya berhenti pada isu, melainkan harus disertai bukti yang jelas. “Kalau masih sebatas informasi yang beredar, tentu perlu diklarifikasi terlebih dahulu. Kami akan panggil yang bersangkutan,” katanya. Ia juga memastikan DPRD terbuka terhadap laporan masyarakat dan menjamin setiap aduan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Sanksi terhadap pelanggaran, lanjutnya, bisa berupa teguran administratif hingga langkah lanjutan sesuai aturan. Di sisi lain, Rojab menilai aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kepedulian publik terhadap jalannya program MBG di Kota Sukabumi. “Kami anggap ini sebagai masukan di momentum hari jadi kota. Kritik seperti ini penting untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 semakin mengerucut setelah digelarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Bale Pangripta Bapperida, Selasa (31/3/2026). Forum ini menjadi titik temu antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih fokus dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh program pembangunan tersusun secara terarah dan tidak lepas dari kebutuhan masyarakat di lapangan. “Integrasi usulan dari berbagai tingkatan wilayah harus menjadi perhatian utama agar kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat parsial, melainkan menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Budi. Dalam proses tersebut, DPRD mengambil peran strategis dengan membawa sebanyak 2.238 usulan kegiatan yang tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026. Usulan itu merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dan pengawasan langsung di lapangan. Ribuan usulan tersebut dipastikan telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta arah kebijakan dalam RPJMD 2025–2029, sehingga memiliki relevansi kuat dalam mendukung target pembangunan jangka menengah. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yakni penguatan ekosistem dan regulasi untuk mendorong sektor unggulan daerah. Ketua DPRD menilai, fokus tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui pengembangan agroindustri dan sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar di Kabupaten Sukabumi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal implementasi program agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Melalui Musrenbang ini, diharapkan lahir rumusan prioritas pembangunan yang lebih tajam, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah pada tahun 2027. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika berbeda terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Tidak sekadar agenda formal, forum ini menjadi penentu arah baru kebijakan daerah setelah rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 resmi dikunci menjadi keputusan DPRD yang bersifat definitif. Rapat yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu memunculkan satu pesan utama yaitu percepatan kerja politik anggaran. Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda, S.H., secara terbuka menilai kinerja Panitia Khusus (Pansus) tahun ini sebagai salah satu yang paling cepat, bahkan berani menyebutnya berpotensi menjadi yang tercepat secara nasional. Menurut Wawan, kecepatan tersebut bukan sekadar soal waktu, tetapi mencerminkan kematangan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan tidak hanya pada penyelesaian dokumen, melainkan pada kualitas rekomendasi yang dihasilkan dan kesiapan pemerintah daerah dalam mengeksekusinya. “Semua catatan strategis sudah dirumuskan. Sekarang ukurannya bukan lagi di pembahasan, tapi pada sejauh mana ini dijalankan,” isyaratnya. Di balik penetapan tersebut, tersimpan sejumlah tekanan kebijakan yang harus segera dijawab pemerintah daerah. DPRD menyoroti perlunya penguatan sektor layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, sekaligus mendorong reformulasi strategi fiskal di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Sorotan paling tajam mengarah pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD memberi sinyal bahwa peningkatan PAD tidak bisa lagi mengandalkan pola lama, melainkan membutuhkan pendekatan yang lebih agresif, terukur, dan berbasis potensi riil. Menjawab hal itu, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah taktis dalam waktu dekat. Salah satunya melalui penyisiran ulang sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) oleh tim khusus yang akan mulai bekerja dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reposisi strategi pendapatan daerah. Ayep menyebut, tren PAD menunjukkan peningkatan, dengan kenaikan sekitar 9 persen pada Maret dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka sementara diproyeksikan menyentuh Rp123 miliar, mendekati target awal Rp125 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum menjadi titik aman. Pemerintah masih akan melakukan penyesuaian hingga batas akhir perhitungan, sekaligus membuka ruang koreksi dalam perubahan anggaran. Lebih jauh, Ayep memberikan gambaran bahwa efisiensi anggaran yang dijalankan saat ini tidak bersifat simbolik. Pemerintah mulai mengarah pada perombakan pola belanja, termasuk kemungkinan memangkas rantai distribusi dengan melakukan pembelian langsung ke produsen. “Efisiensi itu harus terasa dampaknya. Bukan hanya mengurangi biaya, tapi juga meningkatkan kualitas belanja,” ujarnya. Di sisi lain, suasana paripurna juga memperlihatkan solidnya relasi politik antara DPRD dan pemerintah kota. Tidak ada friksi terbuka, justru yang mengemuka adalah kesepahaman untuk menjaga ritme pembangunan tetap stabil di tengah tekanan fiskal. Penetapan rekomendasi LKPJ ini sekaligus menjadi penanda bahwa fase evaluasi telah selesai, dan Kota Sukabumi kini memasuki tahap eksekusi yang lebih menantang. Ayep juga memastikan akan terus mengawal implementasi rekomendasi, sementara pemerintah dituntut bergerak cepat agar seluruh catatan tidak berhenti sebagai dokumen semata. Dengan waktu yang terus berjalan menuju perubahan APBD, hasil paripurna ini menjadi fondasi awal bagi arah kebijakan berikutnya—apakah mampu mendorong lompatan kinerja, atau justru kembali terjebak pada rutinitas tahunan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat sinergi antar daerah saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Gubernur Jawa Barat, Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan Gedung Sate, Bandung. Dalam forum tersebut, Budi Azhar Mutawali terlibat langsung dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pimpinan daerah lain se-Jawa Barat. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Sukabumi dengan pemerintah provinsi maupun daerah lainnya. Menurutnya, forum silaturahmi seperti ini memiliki peran penting dalam menciptakan keselarasan kebijakan serta mendorong efektivitas pembangunan di daerah. Ia menilai, komunikasi yang intensif antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks. “Kami memandang kegiatan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi. DPRD Kabupaten Sukabumi siap bersinergi dan mendukung arah kebijakan pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, Budi Azhar juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan optimal dan tepat sasaran. Ia menilai, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan di tingkat daerah. Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi berharap hubungan koordinatif antar daerah semakin solid, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama seluruh anggota DPRD menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada umat Islam, khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi. Dalam momentum hari kemenangan ini, Budi Azhar Mutawali turut menyampaikan permohonan maaf lahir dan batin atas nama pribadi maupun lembaga. Ia berharap Idul Fitri menjadi ajang untuk kembali ke fitrah serta mempererat tali silaturahmi di tengah masyarakat. “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Mohon maaf lahir dan batin. Semoga kita semua dapat merayakan hari yang suci ini dengan penuh kebahagiaan serta memulai lembaran baru dengan hati yang bersih,” ujarnya, Jumat (20/3/2026). Lebih lanjut, DPRD Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kerukunan, serta memperkuat nilai toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Menurutnya, semangat Idul Fitri harus menjadi energi positif dalam membangun daerah menuju Sukabumi yang Mubarokah, yakni Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah. “Semoga Idul Fitri ini menjadi momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan, sekaligus mendorong kita semua menjadi pribadi yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari,” ppungkasnya (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama, mengajak umat Islam untuk mengoptimalkan ibadah di penghujung bulan suci Ramadhan. Menurutnya, sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Ia menekankan bahwa akhir Ramadhan merupakan momen penting untuk memperbanyak amal ibadah, baik secara kuantitas maupun kualitas. Selain itu, kesempatan ini juga menjadi waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik. “Penghujung Ramadhan adalah waktu terbaik untuk memperbaiki diri. Mari kita tingkatkan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT,” ujarnya, Rabu (18/3/2026). Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga mengingatkan bahwa Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, ampunan, dan rahmat. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan berharga ini. Selain meningkatkan ibadah wajib, ia juga mendorong umat Islam untuk memperbanyak doa dan istighfar, terutama di malam-malam terakhir Ramadhan yang memiliki keutamaan besar. “Semoga setiap doa dan istighfar yang kita panjatkan di akhir Ramadhan ini diterima oleh Allah SWT, serta menjadikan kita pribadi yang lebih bertakwa,” pungkasnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Isu terkait proses pengangkatan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD R Syamsudin SH kembali mencuat dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi. Fraksi Kebangkitan Rakyat menilai masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh Pemerintah Kota Sukabumi, khususnya terkait legalitas usia Ketua Dewas. Pandangan tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi Kebangkitan Rakyat, Agus Samsul, saat membacakan pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Sukabumi, Minggu (15/3/2026). Dalam pemaparannya, Agus mengungkapkan bahwa Panitia Kerja (Panja) DPRD sebelumnya telah melakukan penelusuran terhadap proses pengangkatan Dewas RSUD. Dari hasil kajian tersebut, ditemukan indikasi bahwa usia Ketua Dewas saat pertama kali diangkat diduga tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam regulasi yang berlaku. Menurutnya, data yang diperoleh Panja menunjukkan bahwa usia yang bersangkutan saat awal menjabat telah mendekati bahkan melampaui batas yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Temuan tersebut, kata Agus, menjadi perhatian serius fraksi karena berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan dalam tata kelola lembaga pelayanan publik, khususnya rumah sakit daerah. Selain itu, Fraksi Kebangkitan Rakyat juga menyoroti keputusan terbaru pemerintah daerah yang kembali mencantumkan nama Ubaidilah sebagai Ketua Dewas dalam keputusan wali kota yang terbit pada awal Februari 2026. Kondisi ini memunculkan sejumlah pertanyaan dari DPRD mengenai dasar administratif maupun mekanisme yang digunakan dalam penetapan kembali jabatan tersebut. Fraksi Kebangkitan Rakyat meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai proses seleksi, penunjukan, hingga dokumen yang menjadi dasar penetapan Dewan Pengawas RSUD R Syamsudin SH. Menurut Agus, transparansi sangat penting agar publik dapat mengetahui bahwa seluruh proses pengangkatan pejabat di lingkungan rumah sakit milik pemerintah daerah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD melalui Panja masih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait temuan tersebut. Fraksi Kebangkitan Rakyat berharap pemerintah kota segera memberikan klarifikasi agar polemik mengenai pengangkatan Dewan Pengawas RSUD Bunut tidak terus berkembang di tengah masyarakat. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan membahas empat agenda strategis daerah, Sabtu (14/3/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Cikole. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda dan dihadiri sekitar 120 peserta dari unsur pemerintah daerah, anggota DPRD, aparat penegak hukum, serta para kepala perangkat daerah. Turut hadir Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Sukabumi menyetujui secara definitif Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu, paripurna juga membahas tiga agenda lainnya yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, penjelasan rencana perubahan status PD Waluya, serta penjelasan DPRD terkait Raperda Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menjelaskan bahwa dari empat agenda yang dibahas, satu di antaranya merupakan persetujuan Raperda, sementara tiga agenda lainnya berupa penyampaian dan penjelasan. “Hari ini ada empat agenda paripurna. Untuk LKPJ kita menargetkan pembahasannya bisa tuntas pada akhir Maret. Targetnya laporan tersebut dapat diparipurnakan pada 31 Maret,” ujarnya. Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah tahun ini mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi anggaran yang mencapai sekitar Rp159 miliar. Meski demikian, pihaknya optimistis laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah tetap dapat memperoleh penilaian baik dari Kementerian Dalam Negeri. Sementara itu, Ketua Panitia Khusus Raperda Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan Inggu Sudeni menyampaikan bahwa pembahasan raperda telah dilakukan secara komprehensif melalui rapat internal, rapat kerja bersama perangkat daerah, hingga konsultasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Raperda tersebut disusun untuk menghadirkan pengaturan yang lebih komprehensif terkait penyelenggaraan peternakan di Kota Sukabumi. Regulasi ini juga bertujuan menjamin kesehatan hewan, melindungi masyarakat dari potensi penyakit hewan, serta meningkatkan kesejahteraan hewan. Panitia khusus juga merekomendasikan penguatan peran pemerintah daerah dalam pencegahan dan pengendalian penyakit hewan, pengawasan usaha peternakan, serta penyusunan aturan teknis melalui peraturan wali kota. Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Ia menjelaskan bahwa tema pembangunan Kota Sukabumi pada tahun 2025 adalah Menguatkan Pembangunan Kota yang Inklusif dan Berkelanjutan dengan lima prioritas utama, yakni peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, penataan kota, serta penguatan nilai dan inklusivitas pembangunan. Dari sisi keuangan daerah, pendapatan daerah tahun anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1,316 triliun dan terealisasi Rp1,322 triliun atau mencapai 100,45 persen. Sementara belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp1,365 triliun terealisasi Rp1,325 triliun atau sekitar 97,07 persen. Selain itu, Wali Kota juga menjelaskan rencana perubahan status PD Waluya menjadi PT Waluya (Perseroda). Perubahan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah. Perseroda nantinya akan mengembangkan sejumlah bidang usaha utama seperti Pedagang Besar Farmasi dan Alat Kesehatan, pengelolaan apotek dan optik, serta usaha dagang dan jasa lain yang berkaitan dengan sektor kesehatan. Pada kesempatan tersebut, DPRD Kota Sukabumi juga menyampaikan penjelasan terhadap Raperda tentang Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan. Raperda ini disusun sebagai upaya memberikan perlindungan hukum dan rasa aman bagi para tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya. Melalui regulasi tersebut diharapkan guru dan tenaga kependidikan di Kota Sukabumi mendapatkan kepastian perlindungan serta dukungan dalam menjalankan peran pentingnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan. (Usep)