SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meneguhkan komitmen bersama dalam arah kebijakan anggaran 2026. ‎Penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar khidmat di Ruang Sidang Utama, Jumat (29/8/2025). Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menekankan bahwa KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun dengan perhitungan matang dan visi strategis. Dokumen tersebut berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 serta dipastikan sejalan dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional. “Kerangka anggaran ini tidak hanya menjawab tantangan pembangunan, tetapi juga merespons dinamika perekonomian, sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Bupati. Ia menjelaskan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial menuju penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026. “Kesepakatan ini menjadi pijakan yuridis dan administratif yang sangat penting sebelum APBD ditetapkan,” tegasnya. ‎Bupati Asep menggarisbawahi bahwa kesepahaman antara legislatif dan eksekutif lahir dari serangkaian pembahasan intensif dan konstruktif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). ‎Proses tersebut dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan selalu berorientasi pada kepentingan publik. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama serta dedikasi selama pembahasan berlangsung. ‎“Semoga sinergi yang telah terjalin erat ini terus terjaga sehingga setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran, efektif, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir Iswara, mengingatkan bahwa menjaga kelestarian lingkungan bukan sekadar kewajiban, melainkan warisan berharga yang harus dijaga untuk generasi mendatang. Pesan itu ia sampaikan saat Sosialisasi Perda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup yang digelar di Hotel Tamansari, Kota Sukabumi, Kamis (28/8/2025). Acara tersebut dihadiri legiun veteran serta Pemuda Panca Marga dari Kabupaten dan Kota Sukabumi. “Lingkungan hidup adalah cerita never ending story. Saya titip kepada PPM agar ikut aktif menjaga dan melestarikan lingkungan,” tegas Iswara. ‎Ia menekankan, perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah menjadi kunci utama. Menurutnya, upaya mengurangi sampah yang sulit terurai sekaligus mengolahnya menjadi bernilai ekonomis harus terus didorong. Iswara juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan hidup merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga regulasi di tingkat daerah tidak boleh bertentangan dengan kebijakan yang lebih tinggi. ‎Lebih jauh, ia memaparkan data bahwa setiap warga Jabar rata-rata menghasilkan 0,7 kilogram sampah per hari. Dengan populasi mencapai 50,4 juta jiwa, Jawa Barat menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan sampah. “Di Jabar ada 20 TPA. Kita juga membangun tempat pembuangan dan pengolahan sampah terpadu. Pertama di Nambo Bogor, lalu Purwakarta, Bekasi, Karawang, hingga Sarimukti Priangan. Selain itu, proyek waste to energy di Legoknangka ditargetkan beroperasi pada 2028,” jelasnya. ‎Melalui sosialisasi ini, Iswara berharap generasi muda, organisasi kemasyarakatan, hingga para veteran bisa menjadi garda depan dalam menjaga lingkungan sebagai tanggung jawab bersama sekaligus bekal untuk masa depan Jawa Barat yang lebih baik. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM-  Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi menyetujui Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang rapat utama, Senin (25/8/2025). ‎Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan, lewat paripurna dapat memperkuat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat lahir batin. ‎Dalam kesempatan itu, Ayep juga memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran DPRD, mulai dari unsur pimpinan hingga anggota, yang telah berkontribusi melalui Badan Musyawarah (Bamus), Panitia Khusus (Pansus), fraksi, dan komisi-komisi dalam membahas Raperda Perubahan APBD 2025. Ia menjelaskan, Raperda tersebut selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Jawa Barat dan disempurnakan paling lambat tujuh hari kerja sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif, sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. “Pengelolaan keuangan daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana masukan dari fraksi-fraksi DPRD,” tegas Ayep. ‎Perubahan APBD 2025 disusun melalui tahapan mulai dari penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi, hingga rapat gabungan komisi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan SKPD terkait. Kritik dan masukan DPRD, kata Ayep, menjadi bentuk keseriusan bersama untuk mewujudkan APBD yang berkualitas. Adapun komposisi Rencana Perubahan APBD 2025, yakni pendapatan daerah sebesar Rp1,306 triliun dan belanja daerah sebesar Rp1,353 triliun. Sementara itu, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp49,6 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit BPK, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp2 miliar. ‎Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menambahkan, salah satu tantangan APBD saat ini adalah transfer dari pusat yang belum sesuai harapan. “Pusat masih punya utang sekitar Rp20 miliar lebih dari dana DED dan dana-dana lainnya,” ungkapnya. ‎Karena itu, lanjut Wawan, pemerintah daerah harus terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia juga menyoroti dinamika anggaran terkait program P2RW. “Awalnya dianggarkan Rp4,5 miliar pada program padat karya, namun kemudian dikembalikan ke P2RW menjadi Rp9,8 miliar,” jelasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Forum Komunikasi RW Kota Sukabumi meminta DPRD mengawal janji Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, untuk melanjutkan kembali Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW). Aspirasi tersebut sebelumnya telah disampaikan langsung kepada wali kota dalam pertemuan pada Rabu (20/8/2025). ‎Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, menegaskan bahwa pihaknya sejak awal sudah mengingatkan pemerintah daerah agar program P2RW tetap dipertahankan. ‎Bahkan dalam pembahasan Pansus maupun evaluasi gubernur terhadap RPJMD, DPRD telah menekankan pentingnya keberlanjutan program tersebut. ‎“Alhamdulillah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sudah mengalihkan kembali dana Padat Karya Rp4,2 miliar ke P2RW. Dengan begitu, anggaran P2RW kembali utuh sebesar Rp8,9 miliar,” ujar Wawan di hadapan wartawan, Jumat (22/8/2025). ‎Ia menambahkan, DPRD akan segera mengesahkan APBD pada Senin (25/8). Dalam pembahasan bersama TAPD, telah disepakati bahwa P2RW tetap dilanjutkan. ‎Bahkan nilai bantuan per RW akan dinaikkan dari Rp25 juta menjadi Rp30 juta. “Kami juga meminta para ketua RW untuk meningkatkan kapasitas SDM, terutama dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban,” katanya. ‎Wawan sekaligus meluruskan alasan perubahan P2RW menjadi program Padat Karya. Menurutnya, kebijakan itu semata karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait administrasi laporan. ‎“Bukan berarti P2RW dihapus. Faktor SDM dalam pelaporan yang membuatnya sempat diganti dengan Padat Karya. Sekarang sudah kita kembalikan lagi,” tegasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra S.E mengapresiasi keputusan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki untuk melanjutkan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di 2025. Dia mengatakan, keputusan tersebut dinilai sangat tepat untuk meredam penolakan dari para Ketua RW yang menginginkan P2RW dipertahankan bahkan kalau perlu di lanjutkan di tahun-tahun berikutnya. ‎”Pak wali telah menunjukkan sikap yang tidak anti kritik dengan memutuskan untuk melanjutkan P2RW di tahun 2025. Beliau sosok yang selalu mementingkan kepentingan rakyatnya ketimbang ego pribadinya,” kata Muchendra, Kamis (21/8/2025). ‎Dia menambahkan, sebagai partai pengusung sudah barang tentu dia akan memberikan masukan-masukan yang konstruktif agar setiap keputusan dan kebijakan yang diambil wali kota berdampak positif bagi kemajuan Kota Sukabumi ke depan. ‎”Selama keputusan yang beliau ambil banyak maslahatnya bagi masyarakat, pasti akan kami dukung sepenuhnya. Ini sebagai wujud kecintaan kami pada pak wali. Kami ingin beliau sukses memimpin Kota Sukabumi selama menjabat hingga 2030 nanti,”tegas Muchendra. Pada bagian lain dia mengatakan, selama P2RW berjalan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar program tersebut benar-benar berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada. Terpenting kata dia, dana yang disalurkan pada Oktober nanti bisa dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya. “Semua mata tertuju pada program ini. Oleh karena itu semua pihak yang terlibat langsung di dalamnya untuk saling mengawasi agar dalam implementasinya nanti menghasilkan karya yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat salah satunya di bidang infrastruktur,” ujarnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sejumlah perwakilan Ketua Rukun Warga (RW) Kota Sukabumi mendatangi kantor DPRD Kota Sukabumi untuk menyampaikan aspirasi agar Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) tidak dihentikan. ‎Mereka menyerahkan surat resmi kepada wakil rakyat sebagai bentuk desakan agar program tersebut tetap diperjuangkan. Karena dinilai mampu menjembatani antara pemerintah dan warga dalam pembangunan di setiap wilayah. ‎Salah satu perwakilan Ketua RW, Mauly Fahlevi Prawira, menilai penghapusan P2RW justru menjadi kemunduran demokrasi. “Dihilangkannya P2RW merupakan langkah kemunduran demokrasi,” tegasnya, Selasa (19/8/2025). ‎Menurut Mauly, P2RW terbukti jauh lebih bermanfaat karena dalam setiap tahapan yang dilalui melibatkan langsung unsur pengurus RT, RW, hingga kelurahan, serta hasilnya bisa dirasakan masyarakat. ‎Ia menambahkan, meski Wali Kota berencana meluncurkan program padat karya, keberadaan P2RW tetap harus dipertahankan. ‎Dia menegaskan, program yang sudah berjalan baik seharusnya dilanjutkan, bukan justru dihentikan. Karena itu, ia bersama perwakilan Ketua RW lain berikhtiar menyampaikan aspirasi secara terbuka melalui jalur demokratis. ‎“Atas nama Ketua RW se-Kota Sukabumi yang berjumlah 356 orang, kami sepakat agar P2RW tetap ada. Kami berharap Wali Kota terbuka pintu hatinya dan memperhatikan aspirasi ini,” pungkas Mauly. Para Ketua RW juga menekankan, P2RW menjadi sarana pemberdayaan masyarakat sekaligus memperkuat kebersamaan di tingkat akar rumput. Jika program ini dihentikan, mereka khawatir akan berdampak pada partisipasi warga dalam pembangunan daerah. (Usep)

Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia saat di temui awak media prihal adanya pemortalan jalan yang di lakukan dua kelompok masyrakat di dua Desa yaitu Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak kabupaten Sintang kalbar dirinya membenarkan adanya terjadi pemortalan tersebut itu wujud rasa bentuk kekesalan masyarakat atas pengingkaran kesepakatan yang tidak di tindak lanjuti atau laksankan oleh PT.CUP dan lambanya penyelesaian sengketa lahan warga Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak serta Desa sungai Deras yang di klaim PT CUP melalui HGU telah menimbulkan kecurigaan,ada apa dengan Polisi khususnya Polsek Ketungau Hilir dan Polres Kabupaten Sintang sehingga tidak berani menindak,memproses dan menangkap pihak perusahaan sedangkan kasus ini sudah dilaporkan kepolres Sintang, bertahun-tahun sudah masyarakat bersabar menanti dan mengikuti proses di Kepolisian Polres Sintang dan pemerintahan Kabupaten Sintang sebelumya. Namun hingga kini, permasalahan yang menyangkut nasib dan masa depan masyarakat di Ketungau Hilir khususnya masyarakat yang lahannya terimbas masuk kedalam HGU PT.CUP tersebut belum menemukan setitik embun kejelasan hukumnya. Akibat ketidakpastian hukum yang berlarut-larut diPolres Sintang yang patut di duga sengaja tidak menindak lanjuti laporan masyarakat sehingga untuk kesekiankalinya warga setempat kembali memasang portal hal ini wujud kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Polres Sintang serta Polsek Ketungau Hilir dalam merespon pengaduan dan keluh kesah masyarakat yg lebih respon secepat kilat bila mana ada pengaduan atau laporan perusahaan dan dalam waktu sesingkat singkatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan orang yang mana sesungguhnya kasus itu bisa ditangani secara adat setempat sedangkan kerugiannya yang terjadi diperkirakan di bawah Rp.5.000.000, Sedangkan kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan ribuan hektar lahan yang di masukan dalam HGU perusahaan kerugian masyarakat bisa mencapai milyaran rupiah polisi tak berani menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka bahkan saat ini menutup mata atas kasus tersebut. Hal ini Bapak Syamsuardi Selaku Sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat Dari Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia, berharap baik pihak Polsek ketungau hilir maupun Polres Sintang segera menangkap dan mentersangka”kan serta menahan pihak perusahaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana yang di amanahkan didalam UUD 1945 apa bila hal ini tidak dilakukan berarti polsek dan polres sintang tidak mengamalkan UUD 1945 dalam menjalan fungsi dan tugas Polri dalam menjalankan tugas serta melakukan penindakan hukum. Pemasangan Portal yang dilakukan oleh warga masyarakat saat ini kecewa atas adanya pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah di buat yang mana kesepakatan tersebut ditanda tangani dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa dari ketiga desa,Camat kecamatan Ketungau Hilir,unsur aparat kepolisian Polsek Ketungau Hilir,dari unsur pemerintah Kabupaten Sintang disaksikan oleh oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan yang sekaligus sebagai ketua pelaksana Harian TP3K Kab.Sintang kalbar,dihadiri juga dari Unsur Dinas Pertahanan Kab.Sintang kalbar serta di hadiri dan di saksikan dari pihak Polres Kab. Sintang namun peryataan Kesepakatan tersebut dengan sengaja di ingkari oleh pihak perusahaan hal ini seharusnya diawasi oleh polsek Ketungau Hilir yang merupakan wilayah hukumnya namun bungkam seolah olah mendukung pengingkaran tersebut malah lebih respon dan sigap ketika ada pengaduan pihak perusahaan.   Bapak Syamsuardi meminta baik kepada Kapolsek Ketungau Hilir maupun Pak Kapolres Kab.Sintang,Pak Kapolda Kalbar serta Pak Kapolri tangkap pihak perusahaan bilamana PANCASILA sebagai pedoman dan dasar pelaksanaan penegakan Hukum di NKRI. Bapak Syamsuardi juga meminta kepada pihak Pemerintah baik pihak Eksekutif maupun pihak Legeslatif ditingkat Kabupaten dan Propinsi maupun Pusat agar segera menyikapi permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang kalbar yang terdampak atas lahan mereka yang dengan sengaja dimasukan pihak perusahaan kedalam HGU nya apabila hal ini lamban di tangani masyarakat terancam kehilangan lahan cadangan dalam kehidupan mereka apa bila nanti pihak perusahaan ini melakukan TAKE OVER pihak yang kedua pasti dengan secara paksa untuk menguasai lahan-lahan tersebut hal ini bisa memicu suasana tidak kondusif di masyarakat bisa menjadi konflik yang lebih besar dan meluas. Menanggapi situasi ini Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berinisiatif akan menyurati pak Krisantus selaku wakil Gubernur Kalimantan Barat. guna meminta waktu beliau untuk dapat mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat ketiga Desa yang merasa adanya ketidak”adilan akibat kebun bangunan beserta pekarangan rumah sampai dengan pemakaman masuk dalam penguasaan PT CUP melalui HGU. Menurut Bapak Syamsuardi Kuasa pendamping Masyarakat bahwa Pemerintah, sebagai pengatur dan pengawas atas penggunaan lahan, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, Namun setelah sekian lama berjalan, tampaknya belum ada kejelasan,Entah karena apa, ungkapnya. Selain itu,Bapak Syamsuardi yang selalu setia mendampingi warga melalui Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia juga berencana mempertanyakan kepada wakil Gubernur Kalbar, mengenai mekanisme penyelesaian konflik agraria yang menurutnya lamban dalam proses dan kurang berpihak kepada masyarakat. Hal ini sangat berbeda ketika konflik melibatkan kepentingan perusahaan, dimana respon dari pihak kepolisian dan pemerintahan terlihat sangat cepat. Seperti yang baru-baru ini, terjadi penangkapan terhadap dua orang karyawan perusahaan dan seorang warga atas dugaan pencurian buah milik PT CUP di Ketungau Hilir oleh pihak Kepolisian setempat tanpa melibatkan pihak adat dan desa setempat.tutupnya. Sumber: Bapak Syamsuardi Wartawan Mulyawan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-32 Tahun Sidang 2025 dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Acara berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Jumat (15/8/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara RI Nomor: B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang pedoman peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, yang mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk mengikuti siaran langsung pidato Presiden melalui televisi, radio, dan media daring. Pidato kenegaraan yang rutin disampaikan Presiden menjelang 17 Agustus menjadi wujud syukur atas nikmat kemerdekaan sekaligus sarana menyampaikan pesan penting bagi seluruh rakyat. Pidato tersebut disiarkan ke seluruh pelosok negeri agar masyarakat dapat memahami arah kebijakan nasional. Tahun ini, HUT ke-80 Kemerdekaan RI mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Tema ini mencerminkan semangat menuju satu abad kemerdekaan dengan menekankan persatuan, kedaulatan, kesejahteraan rakyat, dan cita-cita menjadi negara maju yang disegani dunia. Identitas visual peringatan tahun ini menggambarkan tekad dan semangat baru yang berpijak pada nilai luhur, alam, dan budaya bangsa. ‎Ketua DPRD menegaskan bahwa pidato Presiden merupakan ajakan untuk menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat semangat membangun tanah air. Ia juga menilai kegiatan ini menjadi wadah mempererat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan pemangku kepentingan daerah guna menyelaraskan program prioritas dengan kebijakan nasional. Peringatan kemerdekaan juga diharapkan memotivasi generasi muda Sukabumi untuk berinovasi, meningkatkan daya saing, dan berkontribusi nyata di bidang pendidikan, ekonomi kreatif, serta pemberdayaan masyarakat. “Kita baru saja mendengarkan pidato kenegaraan. Pesan-pesan yang disampaikan sangat luar biasa, terutama tentang demokrasi, persatuan, dan kesejahteraan masyarakat. Itu harus kita jalankan di daerah sesuai arahan pemerintah pusat,” tegas Budi Azhar Mutawali. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di ruang rapat utama DPRD Sukabumi, Kamis (14/8/2025). Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menjelaskan bahwa penyesuaian APBD dilakukan dengan mempertimbangkan capaian kinerja semester I tahun 2025 dan perubahan kondisi makro ekonomi yang berbeda dari asumsi awal. Penyesuaian meliputi perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak langsung pada struktur APBD 2025. ‎”Perubahan ini juga mempertimbangkan dinamika pembangunan nasional maupun di Jawa Barat, sekaligus untuk mempercepat prioritas pembangunan agar target kinerja dan pemenuhan belanja wajib dapat tercapai,” ungkap Bupati. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan catatan, pertanyaan, dan koreksi selama pembahasan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan penting untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. ‎Sesuai dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Raperda yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan akhir. ‎Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menegaskan bahwa persetujuan ini merupakan hasil sinergi antara legislatif dan eksekutif demi memastikan kelancaran program pembangunan. Ia berharap, perubahan APBD 2025 menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Yudha juga mengingatkan perangkat daerah agar melaksanakan program sesuai rencana dan aturan yang berlaku. “Pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel akan memastikan manfaat APBD dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. ‎Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala perangkat daerah, serta camat se-Kabupaten Sukabumi, baik secara langsung maupun virtual, sebagai bentuk komitmen bersama mendukung realisasi perubahan APBD. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ketua Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi yang berasal dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) , Muchendra meminta kepada Wali Kota Sukabumi, untuk kembali mengkaji ulang perubahan dari Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) menjadi Program Padat Karya. ‎Keberatan yang disampaikan Muchendra cukup beralasan. Karena anggaran Program Pemberdayaan Rukun Warga <span;>‎P2RW tahun 2025 telah disahkan melalui mekanisme di legislatif. Sementara alasan yang disampaikan pemerintah kata Muchendra, perubahan tersebut di sebabkan adanya temuan BPK di dalam pelaksanaan P2RW. ‎”Tapi setelah dicek laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ternyata tidak ditemukan adanya pelanggaran,” kata dia, Senin (11/8/2025). ‎Masih kata Muchendra, jika seandainya ada temuan di beberapa RW membuat laporan yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. “Jika ada laporan yang kurang jelas, bisa dilakukan evaluasi dan perbaikan-perbaikan,” ujarnya. ‎Sebagai partai pengusung pemerintah, dia akan terus mengingatkan sebagai bentuk kecintaan Fraksi PPP pada wali kota. “Program P2RW tidak ada alasan untuk tidak dilaksanakan. Program padat karya mau dijalankan silahkan tapi 2026 nanti,” tegasnya. ‎Dia menambahkan, pemerintah di bawah kepemimpinan Ayep Zaki pada prinsipnya  masih on track. Kalau pun ada Pergeseran-pergeseran di sana sini semuanya masih dalam semangat yang sama yakni untuk kemajuan Kota Sukabumi ke depan. ‎”Program- program pemerintah sebelumnya yang baik dan berpihak pada masyarakat tetap dijalankan. Kalau pun ada inovasi dan terobosan-terobosan baru itu hal normal dan biasa dalam suksesi sebuah pemerintahan,”kata Muchendra. Bahkan dia mengapresiasi langkah Ayep Zaki yang terus menggenjot peningkatan  PAD sebagai program unggulan di pemerintahan yang dia pimpin hingga 2030 mendatang. “Kami sangat mengapresiasi prestasi pak wali yang mendorongnya kenaikan PAD yang cukup signifikan,” ungkapnya. Sebagai pimpinan komisi yang bermitra dengan SKPD penghasil PAD, dia mengaku bangga atas capaian prestasi tersebut. ‎”Selain pak wali saya juga mengapresiasi kepala BPKPD bu Galih yang telah berkerja total untuk memenuhi target-target yang dicanangkan,” kata Muchendra. Menyikapi adanya isu-isu yang berkembang terkait adanya oknum pengusaha besar yang diduga mengemplang pajak, dia mengaku tengah melakukan penyelidikan. ‎”Lagi kita kaji dan selidiki terkait selisih pembayaran pajak yang seharusnya nominalnya A jadi B,” terangnya. Lebih lanjut dia mengatakan, Badan Anggaran dan Komisi 2 masih melakukan pembahasan soal ini. Karena belum ditemukan pelanggaran hukumnya. “Kami akan mendorong BPKPD untuk mengoptimalkan penerimaan dari pajak PBI ini,” tuturnya. Terkait aksi unjuk rasa yang marak akhir-akhir ini, Muchendra sangat mengapresiasi sikap kritis para mahasiswa terhadap pemerintah. ‎”Mereka menyuarakan pendapat pasti ada pesan positif bagi pemerintah untuk kemajuan Kota Sukabumi yang kita cintai ini. Sayangnya aksi dilakukan saat pak wali tidak ada ditempat,” tandasnya. Sejatinya kata Muchendra, Wali Kota Ayep Zaki telah mengagendakan pertemuan dengan perwakilan mahasiswa untuk berdiskusi membahas isu-isu terkini yang memerlukan perhatian khusus pemerintah. “Kami yakin pertemuan itu hanya tinggal menunggu waktu yang tepat,” pungkasnya. (Usep)