SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi resmi memasuki babak baru pengelolaan keuangan daerah setelah APBD 2026 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD. ‎ ‎Pengesahan tersebut menandai dimulainya kerja pemerintahan tahun depan yang harus dijalankan dengan kehati-hatian tinggi akibat ruang fiskal yang semakin menyempit. ‎ ‎Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menyampaikan bahwa tahun anggaran 2026 bukan tahun yang mudah. ‎ ‎Penyesuaian dan efisiensi anggaran yang mencapai Rp159 miliar memaksa pemerintah daerah menyusun strategi baru dalam menjaga agar program pembangunan tetap berjalan. ‎ ‎“Kita harus bekerja lebih keras untuk menutup kekurangan. Pemerintah dan DPRD bergerak bersama, memastikan setiap fraksi ikut mendorong solusi terbaik untuk daerah,” ujar Ayep saat ditemui usai paripurna, Jumat (28/11/2025). ‎ ‎Ayep mengungkapkan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi salah satu faktor utama penyempitan anggaran. ‎ ‎Kota Sukabumi mengalami pemotongan hingga 21 persen, jauh di atas rata-rata daerah lain yang hanya 3 sampai 10 persen. ‎ ‎Kondisi ini membuat alokasi anggaran SKPD turun drastis sekitar Rp150 juta per tahun, sementara kecamatan rata-rata hanya Rp100 juta sebelum dana parsial dicairkan. ‎ ‎Meski anggaran terbatas, Ayep menegaskan bahwa program P2RW tetap mendapat perhatian. ‎ ‎Meski belum tercatat dalam postur APBD 2026, ia melihat implementasi P2RW selama ini berjalan efektif dan memberi efek langsung pada masyarakat. ‎ ‎“Banyak wilayah yang menambah dana Rp25 juta dengan swadaya. Itu bukti bahwa program ini hidup dan memberikan manfaat,” jelas Ayep. ‎ ‎Padat karya berjalan, infrastruktur tumbuh, dan partisipasi masyarakat meningkat, tambahnya. ‎ ‎Dia mengajak seluruh elemen untuk tidak kehilangan optimisme. Menurutnya, penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi jalan strategis untuk menutupi berbagai kekurangan anggaran yang timbul. ‎ ‎“Kita harus memperkuat PAD. Apalagi ada 14 Raperda yang sudah dibahas, termasuk yang berkaitan dengan pekerja migran. Semua perangkat ini penting untuk menopang kondisi fiskal yang menantang,” tegasnya. ‎ ‎Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda atau Wanju memastikan bahwa paripurna berjalan dengan komitmen penuh dari seluruh fraksi. ‎ ‎Selain menyetujui APBD 2026, masing-masing fraksi juga menyampaikan laporan reses yang menjadi bagian dari evaluasi dan rumusan kebijakan tahun depan. ‎ ‎“Terkait P2RW, Banggar memastikan program tersebut tetap berlanjut pada 2026. Tahun depan memang berat, tapi jika dana parsial turun di Maret atau April, program masih bisa bergerak. Tekanan lebih besar mungkin muncul di anggaran perubahan,” ungkap Wanju. ‎ ‎Dengan langkah-langkah penyesuaian yang harus ditempuh, Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD menekankan pentingnya kolaborasi, adaptasi kebijakan, serta fokus pada program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. ‎ ‎Tahun 2026 menjadi momentum pembuktian bagi keduanya untuk tetap menjaga ritme pembangunan di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-42 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama, Jumat (14/11/2025). ‎ ‎Sidang dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua III, Ramzi Akbar Yusuf, SM. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, anggota DPRD, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, dan tamu undangan. ‎ ‎Paripurna ini memfokuskan pembahasan pada dua agenda utama yaitu penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta penetapan keputusan mengenai penugasan alat kelengkapan untuk membahas raperda terkait layanan pemadaman kebakaran. ‎ ‎Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Andreas, SE, memberikan respons resmi atas seluruh pandangan fraksi. Ia menekankan bahwa raperda disusun berdasarkan ketentuan nasional, termasuk Permendagri Nomor 112 Tahun 2018 dan Keputusan Mendagri Nomor 364.1.306 Tahun 2020. ‎ ‎Pemkab Sukabumi, ujar Andreas, terus meningkatkan kapasitas layanan pemadaman melalui penguatan sarpras, edukasi publik, dan kesiapsiagaan menghadapi kejadian kebakaran maupun non-kebakaran. ‎ ‎Ia menggarisbawahi bahwa raperda ini memiliki urgensi tinggi karena besarnya potensi risiko kebakaran di berbagai wilayah. Menurutnya, masukan dari seluruh fraksi memperkaya substansi dan memperjelas arah penguatan regulasi. ‎ ‎Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2025 oleh Sekretaris DPRD, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P. Keputusan tersebut menugaskan Komisi II sebagai pihak yang bertanggung jawab melakukan pembahasan mendalam terhadap raperda. ‎ ‎Pembahasan akan dilakukan melalui rapat internal dan kerja sama dengan mitra terkait sebelum dilaporkan kembali dalam paripurna berikutnya. ‎ ‎Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, menegaskan bahwa proses pembahasan harus berjalan efektif dan terukur, sesuai target Propemperda 2025. Ia menyatakan bahwa penugasan Komisi II telah sejalan dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang pembidangan tugas komisi. ‎ ‎Budi menutup paripurna dengan menegaskan komitmen DPRD untuk menghasilkan regulasi yang lebih adaptif dan kuat dalam melindungi masyarakat. Ia berharap raperda tersebut menjadi landasan hukum yang memperkuat mitigasi risiko kebakaran serta meningkatkan kualitas layanan penyelamatan di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD menyepakati delapan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2026. ‎ ‎Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Bupati H. Asep Japar dan Wakil Bupati H. Andreas di ruang sidang utama DPRD, Rabu (12/11/2025). ‎ ‎Rapat paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. ‎ ‎Selain itu juga disampaikan keputusan DPRD mengenai hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat terhadap Raperda APBD 2026, serta penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Non Kebakaran. ‎ ‎Dalam arahannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa setiap peraturan daerah harus melalui proses perencanaan yang matang agar benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat. ‎ ‎“Tahapan perencanaan sangat penting agar perda yang dihasilkan menjadi instrumen hukum yang berkualitas, sesuai aspirasi, dan mendukung pembangunan daerah,” ujarnya. ‎ ‎Bupati menjelaskan, empat aspek utama menjadi dasar penyusunan Propemperda, yakni perintah peraturan perundang-undangan yang lebih otonom. ‎ ‎Lalu pelaksanaan kewenangan otonomi daerah, dukungan terhadap rencana pembangunan jangka panjang dan menengah daerah, serta pengakomodasian aspirasi masyarakat. ‎ ‎Pada tahun 2026, delapan Raperda akan menjadi fokus pembahasan, antara lain terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah, penyertaan modal, perubahan APBD, irigasi, hingga perubahan status badan hukum PDAM Tirta Jaya menjadi Perseroda Tirta Jaya Mandiri. ‎ ‎“Dengan perencanaan yang terarah, setiap perda akan menjadi pijakan hukum yang kuat sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi,” kata Bupati. ‎ ‎Selain itu, Bupati juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Pelindungan Kawasan Sumber Air. ‎ ‎Menurutnya, perda ini penting untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air berbasis kearifan lokal masyarakat Sunda melalui konsep Patanjala. ‎ ‎“Melalui implementasi Patanjala, kita ingin mengembalikan nilai-nilai keseimbangan manusia dan alam agar sumber air tetap lestari untuk generasi berikutnya,” ungkapnya. ‎ ‎Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Kebakaran serta Non Kebakaran. ‎ ‎Regulasi ini disusun untuk memperkuat sistem mitigasi bencana kebakaran yang terpadu dan profesional. ‎ ‎“Pemkab Sukabumi berkomitmen memperkuat sistem keselamatan warga melalui upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang cepat, terkoordinasi, dan berbasis pelayanan publik,” tandasnya. ‎ ‎Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD terkait Propemperda Tahun 2026 sebagai landasan awal penyusunan perda yang berpihak pada kepentingan masyarakat. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sukabumi mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi langkah awal dalam menyiapkan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah untuk tahun depan. ‎ ‎Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (10/11/2025), menjadi forum resmi penyampaian penjelasan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengenai rancangan APBD 2026. Menurutnya, penyusunan anggaran dilakukan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 dengan prinsip kehati-hatian dan transparansi. ‎ ‎“Rancangan ini kami serahkan ke DPRD sejak 29 September lalu. Semuanya disusun berdasarkan kondisi ekonomi terkini dan kemampuan fiskal daerah,” ujar Ayep. ‎ ‎Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah ditargetkan Rp1,175 triliun, belanja daerah Rp1,186 triliun, dan pembiayaan daerah Rp10,861 miliar. Angka itu menggambarkan komitmen Pemkot menjaga keseimbangan fiskal di tengah tantangan ekonomi nasional. ‎ ‎Ayep juga menyinggung adanya pengurangan dana sekitar Rp159 miliar dari pemerintah pusat. “Kami tidak tinggal diam. Bersama DPRD, kami akan ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan agar pengurangan ini bisa dikoreksi,” ujarnya. ‎ ‎Ia menegaskan bahwa pos belanja utama seperti kebutuhan masyarakat, insentif pegawai, dan kegiatan sosial tetap dipertahankan. “Efisiensi kami lakukan pada operasional dan pembangunan fisik, agar program prioritas tetap berjalan,” tambahnya. ‎ ‎Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemkot memperjuangkan hak fiskal daerah. ‎ ‎“Pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dilakukan secara nasional, padahal Sukabumi memiliki kinerja keuangan terbaik. Serapan anggaran tinggi, pendapatan stabil. Ini justru layak diapresiasi,” katanya. ‎ ‎Pemkot dan DPRD bersepakat menjaga soliditas dalam pembahasan RAPBD 2026 agar setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terus mematangkan agenda pembentukan regulasi daerah tahun depan. ‎ ‎Hal itu terlihat dalam rapat kerja yang digelar di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi pada Selasa (4/11/2025). ‎ ‎Dalam forum tersebut dibahas finalisasi daftar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. ‎ ‎Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, dan diikuti para anggota Bapemperda bersama mitra kerja dari BPKAD, Dinas Pekerjaan Umum, Bagian Organisasi Setda, Bagian Perekonomian Setda, serta Bagian Hukum Setda. ‎ ‎Suasana rapat berlangsung dinamis dengan fokus utama pada penyelarasan prioritas antara DPRD dan perangkat daerah. ‎ ‎Menurut Bayu Permana, hasil pembahasan telah menghasilkan kesepakatan terhadap 13 Raperda yang akan diusulkan ke dalam Propemperda 2026. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sedangkan delapan lainnya berasal dari perangkat daerah. ‎ ‎Raperda inisiatif DPRD meliputi sejumlah bidang penting yang digarap oleh empat komisi dan satu oleh Bapemperda sendiri. ‎ ‎Komisi I mengusulkan Raperda tentang Perubahan Perda Desa, Komisi II mengajukan Raperda Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III mengusulkan Raperda tentang Rumah Potong Hewan (RPH). ‎ ‎Sedangkan Komisi IV mendorong Raperda tentang Perubahan Tenaga Kerja. Adapun Bapemperda menginisiasi Raperda tentang Perlindungan Perempuan. ‎ ‎Sementara itu, delapan Raperda dari perangkat daerah mencakup tiga regulasi wajib berkaitan dengan keuangan daerah, yaitu APBD Murni, APBD Perubahan, dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). ‎ ‎Lima lainnya merupakan usulan dari sejumlah OPD, antara lain mengenai irigasi, penyertaan modal di sektor pariwisata, serta penyertaan modal di sektor agro. ‎ ‎Seluruh usulan tersebut telah disusun berdasarkan prioritas pembangunan dan kebutuhan hukum daerah, dengan rincian tercantum dalam lampiran hasil rapat. ‎ ‎Bayu menegaskan, ke-13 Raperda ini diharapkan dapat memperkuat arah pembangunan daerah serta menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan pencapaian visi dan misi Bupati Sukabumi. ‎ ‎Ia menilai, kehadiran regulasi yang tepat dan responsif akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik. ‎ ‎Lebih lanjut, Bayu menyebut bahwa Raperda yang belum dapat diakomodir pada Propemperda tahun ini masih berpeluang masuk dalam Propemperda Perubahan Tahun Anggaran 2026. ‎ ‎Untuk itu, ia mengimbau kepada anggota DPRD maupun perangkat daerah agar mempersiapkan usulan yang bersifat urgen dan strategis. ‎ ‎Dengan demikian, seluruh isu penting dan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor dapat terfasilitasi melalui produk hukum yang adaptif dan berpihak pada kepentingan publik. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi II DPRD Kota Sukabumi menyoroti adanya pergeseran anggaran sebesar Rp1,38 miliar dalam perubahan APBD 2025. Ketua Komisi II, H. Muchendra, menjelaskan bahwa hal ini bukan persoalan substansi, melainkan lebih pada perlunya komunikasi yang lebih baik antara mitra kerja eksekutif dan legislatif. ‎ ‎“Awalnya kami menemukan ada pergeseran anggaran di perubahan APBD. Setelah dicek, memang benar ada, dan kami langsung melakukan klarifikasi agar jelas duduk perkaranya,” ujar Muchendra, Selasa (14/10/2025). ‎ ‎Ia kemudian menemui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraeni, untuk membahas temuan tersebut. ‎ ‎Dari pertemuan itu, dijelaskan bahwa pergeseran dilakukan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 14 Tahun 2014 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. ‎ ‎Menurut penjelasan BPKPD, sebagian anggaran murni tahun 2025 yang belum bisa dijalankan karena efisiensi digeser ke anggaran perubahan agar tetap bisa dimanfaatkan. ‎ ‎“Secara regulasi, langkah itu dibolehkan dan bukan merupakan penambahan, melainkan penyesuaian,” terang Muchendra. ‎ ‎Ia juga menambahkan bahwa kenaikan batas nilai penunjukan langsung pekerjaan konstruksi dari Rp200 juta menjadi Rp400 juta sesuai aturan baru menjadi salah satu dasar penyesuaian. Salah satu kegiatan yang masuk dalam ‎pergeseran tersebut adalah pembangunan gedung center BPKPD di Cikujang. ‎ ‎Meski demikian, Muchendra menilai koordinasi dan komunikasi perlu ditingkatkan agar ke depan tidak menimbulkan kesalahpahaman. “Kami tidak mempermasalahkan langkah BPKPD. ‎ ‎Ini hanya menjadi evaluasi bersama supaya setiap pergeseran atau perubahan anggaran bisa disampaikan lebih awal ke Komisi II atau pimpinan DPRD,” katanya. ‎ ‎Ia menegaskan, hubungan Komisi II dan BPKPD tetap harmonis dan sama-sama berkomitmen menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan, dan semua ini bagian dari dinamika positif dalam tata kelola pemerintahan,” tandasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- DPRD Kota Sukabumi akhirnya angkat bicara soal polemik yang belakangan ramai di masyarakat terkait hubungan antara lembaga legislatif dengan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. ‎ ‎Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan berbagai isu yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik. ‎ ‎Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengatakan bahwa pihaknya menyesalkan ucapan Wali Kota yang dianggap tidak pantas terhadap lembaga DPRD. ‎ ‎Kejadian itu disebut terjadi pada Selasa, 8 Oktober 2025, ketika dirinya bersama anggota Komisi I, Taufik Muhammad Guntur, menghadiri acara pelantikan pejabat eselon II di Aula Balai Kota Sukabumi. ‎ ‎“Sebelum pelantikan dimulai, kami dipanggil ke ruangan khusus. Tiba-tiba Wali Kota datang, tanpa ada salaman, langsung menyampaikan pernyataan dengan nada yang menurut kami tidak sepantasnya disampaikan seorang pejabat,” ujar Wanju, Senin (14/10/2025). ‎ ‎Ia menegaskan, perbedaan pendapat dalam pemerintahan adalah hal yang wajar, namun harus disampaikan dengan bahasa yang santun, saling menghormati, dan menjunjung tinggi etika serta tata krama. ‎ ‎Demi menjaga suasana tetap kondusif dan menghindari kesalahpahaman yang lebih luas, DPRD meminta agar Wali Kota segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. ‎ ‎Hal itu dinilai penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keteladanan seorang pemimpin di hadapan masyarakat. ‎ ‎Selain itu, DPRD juga menegaskan bahwa lembaga legislatif dan eksekutif adalah mitra sejajar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. ‎ ‎Karena itu, komunikasi antar lembaga harus dilakukan dengan cara yang saling menghormati dan menjaga kehormatan institusi masing-masing. ‎ ‎“Kami akan terus bekerja secara profesional, mengutamakan kepentingan masyarakat, dan menjaga marwah DPRD,” tegas Wanju. ‎ ‎Di akhir pernyataannya, DPRD berharap Wali Kota Ayep Zaki dapat segera memberikan klarifikasi secara terbuka dan menunjukkan sikap kenegarawanan. ‎“Semoga Pak Wali Kota selalu sehat, semangat, dan bisa bersikap bijak demi kebaikan bersama,” tutupnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- DPRD Provinsi Jawa Barat melalui Anggota Komisi III, H. Phinera Wijaya, S.E, memperkenalkan program Bank BJB untuk menjadi Agen BJB Bisa atau yang dikenal dengan BJB Laku Pandai. Program ini dipaparkan dalam kegiatan Reses pada Senin (6/10/2025) di Sukabumi. ‎ ‎Phinera menegaskan bahwa kegiatan tersebut sekaligus merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Jabar. Menurutnya, Komisi III bermitra dengan sejumlah lembaga keuangan, salah satunya Bank BJB. ‎ ‎“Alhamdulillah, saya mengundang pimpinan Bank BJB Sukabumi untuk hadir dalam acara ini, guna memberikan pemahaman langsung kepada konstituen saya,” ujar Phinera. ‎ ‎Dalam kesempatan itu, Bank BJB menyampaikan berbagai program perbankan yang dapat diakses masyarakat. “Sebagai pimpinan cabang, Pak Reza menawarkan program kredit yang memudahkan masyarakat, salah satunya melalui Laku Pandai,” tambahnya. ‎ ‎Phinera menjelaskan, melalui program ini masyarakat bisa menjadi agen Bank BJB secara langsung. “Respon peserta luar biasa. Tidak hanya UMKM, ada juga pengusaha besar yang antusias,” ujarnya. Ia berharap warga Sukabumi semakin banyak menjadi nasabah Bank BJB, karena BJB merupakan bank milik masyarakat Jawa Barat. ‎ ‎Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank BJB Sukabumi, Mochamad Reza, menuturkan bahwa Agen BJB Bisa hadir untuk meningkatkan literasi perbankan masyarakat. “Siapapun yang menjadi agen akan menjadi kepanjangan tangan bank, membantu masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan,” jelasnya. ‎ ‎Reza menambahkan, ke depan perkembangan bisnis perbankan akan mengarah pada konsep “banking without bank. “Masyarakat tidak perlu lagi berduyun-duyun ke kantor cabang. Cukup melalui agen di sekitar, layanan perbankan bisa diakses sama persis dengan di bank,” tandasnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Perayaan HUT ke-61 Partai Golkar di Kota Sukabumi pada Senin (29/9/2025) terasa berbeda. Bukan sekadar seremoni, partai berlambang pohon beringin itu turun langsung membantu warga dengan menggelar pasar murah sembako dan memberikan santunan kepada 50 anak yatim. ‎ ‎Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Feri Sri Astrina menegaskan, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata kepedulian Golkar terhadap rakyat. ‎ ‎“Kami ingin masyarakat merasakan manfaat kehadiran Golkar, bukan hanya saat pemilu, tapi setiap saat. Pasar murah ini meringankan beban warga, dan santunan untuk yatim adalah bentuk kasih sayang kami,” ujarnya. ‎ ‎Senada, Agus Rakman Mustofa menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kedekatan emosional antara partai dan rakyat. “Golkar selalu ingin hadir membawa solusi, menjaga silaturahmi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” katanya. ‎ ‎Acara berlangsung semarak. Warga memadati lokasi untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga miring, sementara senyum bahagia tampak dari wajah para anak yatim yang menerima santunan langsung dari pengurus partai. ‎ ‎Antusiasme masyarakat membuktikan bahwa program sosial seperti ini benar-benar dibutuhkan. Banyak warga berharap Golkar terus mengadakan pasar murah dan santunan serupa agar semakin banyak yang merasakan manfaatnya. ‎ ‎Melalui momentum HUT ke-61 ini, Partai Golkar Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk hadir, membantu, dan menjadi bagian dari solusi bagi kesejahteraan masyarakat. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Anggota DPRD Kota Sukabumi H. Muchendra turun langsung menyerap aspirasi masyarakat dalam Reses Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2025–2026, Rabu (24/9/2025). ‎Kegiatan digelar di Masjid Nurul Amal, Kelurahan Nanggeleng, dan dihadiri Ketua DPC PPP Kota Sukabumi Hj. Ima Slamet serta perwakilan tiga OPD yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas PUTR. Dihadapan ratusan warga yang hadir, ‎Muchendra menjelaskan bahwa reses ini merupakan yang ketiga sejak dirinya dilantik pada September 2024 lalu. Reses pertama digelar di GOR Futsal Subangjaya, kedua di wilayah Nanggeleng RT 4 RW 11, dan kali ini ia kembali menyapa warga di basis pendukungnya. “Kehadiran OPD ini penting agar mereka mendengar langsung keluhan, usulan, dan kebutuhan masyarakat. Semua masukan akan kami catat dan sampaikan kepada Wali Kota sebagai bahan pokir DPRD,” ujar Muchendra. Ia menegaskan aspirasi warga menjadi landasan penting bagi percepatan pembangunan. “Semakin banyak masukan, semakin cepat pula program pembangunan dapat direalisasikan,” tegasnya. Muchendra memastikan setiap aspirasi akan ditindaklanjuti. “Ini bukan hanya formalitas. Semua yang disampaikan bapak-ibu akan kami kawal agar masuk dalam perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya. ‎Ketua DPC PPP Hj. Ima Slamet mengingatkan Muchendra untuk menjaga amanah sebagai wakil rakyat Dapil 1 Cikole–Citamiang. ‎“Ini adalah daerah yang harus dipertanggungjawabkan. Harapan kami Pak Muchendra terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat,” katanya. Ima juga mengapresiasi format reses kali ini karena dihadiri langsung oleh tiga OPD. “Baru kali ini reses menghadirkan mitra kerja DPRD. Ini momentum penting agar warga bisa berdialog langsung dengan pemerintah,” ujarnya. ‎Selain itu, Ima menyampaikan rasa terima kasih kepada warga yang telah mendukung Muchendra dan mengantarkan H. Ayep Zaki menjadi Wali Kota Sukabumi. “Semoga perjuangan kita memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tuturnya. ‎Kegiatan reses berlangsung interaktif. Warga menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, peningkatan layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga normalisasi drainase. Semua masukan langsung dicatat oleh perwakilan OPD. (Usep)