SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, S.Si, menggelar reses ketiga masa sidang 2025 di Kampung Cisaat RT 005 RW 002, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Selasa (16/9/2025). ‎Kegiatan ini dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi, mulai dari persoalan infrastruktur hingga kebutuhan pembangunan desa. Semua masukan tersebut akan dihimpun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. ‎“Sebagai wakil rakyat, kami berkomitmen menjaring aspirasi masyarakat secara optimal agar Pokir benar-benar mewakili kebutuhan riil warga, khususnya di Dapil VI,” ujar Erpa. ‎Ia menambahkan, mayoritas keluhan warga yang diserap dalam reses kali ini berkaitan dengan perbaikan saluran irigasi yang rusak dan mengganggu aktivitas para petani. ‎“Melalui reses ini, aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan agar dapat diakomodir dan menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah,” jelasnya. ‎Legislator PKS ini menegaskan, reses menjadi momen penting untuk mendengar langsung keluhan masyarakat sekaligus mencari solusi bersama. ‎“Kami selalu siap melayani masyarakat dengan setulus hati. Semua usulan akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan skala prioritas,” tandasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Anang, S.Pd, menggelar reses di Aula Kantor Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Senin (15/9/2025). Kegiatan tersebut menjadi ajang warga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan di wilayahnya. Di Forum tersebut warga leluasa menyampaikan keluh kesah ‎Dalam dialog, warga menyoroti dua kebutuhan mendesak yakni sarana olahraga bagi pemuda dan perbaikan infrastruktur jalan desa yang dinilai masih kurang layak. Anang Janur menegaskan akan memperjuangkan aspirasi tersebut agar masuk program pembangunan daerah. ‎“Sarana olahraga dan jalan desa adalah kebutuhan penting. Ini harus segera diwujudkan supaya manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya. ‎Kepala Desa Ciracap, Supandi, menyambut baik perhatian Anang terhadap warganya. ‎“Harapan kami, usulan ini bisa segera direalisasikan karena jalan yang baik menunjang ekonomi warga, dan sarana olahraga penting untuk generasi muda,” katanya. Reses ditutup dengan dialog terbuka, warga berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius pada sarana olahraga dan perbaikan jalan di Ciracap. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi 1 DPRD Kota Sukabumi menggelar pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 bersama Dinas Satpol PP dan Damkar di Kantor Satpol PP, Kamis (11/9/2025). ‎Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyebut mekanisme pembahasan kini dilakukan di tingkat komisi agar lebih fokus dan efektif ketimbang langsung di Badan Anggaran. ‎“Dengan pola ini, komisi dapat mendalami perencanaan dan penganggaran sehingga pengawasan di tahun berjalan lebih terarah. Komisi juga berperan membentuk regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program OPD,” jelas Feri. Ia menegaskan, hasil pembahasan akan menjadi bahan penting DPRD dalam memperjuangkan anggaran yang sesuai kebutuhan masyarakat, terutama untuk mendukung ketertiban umum dan perlindungan warga. Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Ayi Jamiat, memaparkan kebutuhan, target kinerja, serta kendala di lapangan. Ia berharap dukungan Komisi 1 dapat memastikan pelaksanaan anggaran berjalan optimal. ‎“Kami apresiasi mekanisme baru ini karena memberi ruang diskusi lebih detail sebelum dibawa ke Badan Anggaran,” ujar Ayi. Hadir dalam pertemuan tersebut anggota Komisi 1 DPRD, antara lain Suhud Jaya Kusuma (Golkar), Ahmad Farid (PKS), dan Anita Fajarianti (PDIP). ‎Mereka memberikan masukan terkait prioritas program seperti penegakan perda, kesiapsiagaan bencana, serta penguatan SDM personel Satpol PP–Damkar. ‎Pertemuan juga menjadi ajang menyelaraskan rencana kerja Satpol PP dan Damkar dengan visi pembangunan Kota Sukabumi tahun 2026 sehingga hasilnya lebih terukur dan tepat sasaran. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pagu anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi untuk tahun 2026 masih dipatok Rp65 miliar, sama seperti tahun sebelumnya. ‎Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi H. Muchendra dalam pertemuan bersama jajaran DPUTR di ruang rapat dinas, Rabu (10/9/2025). Pertemuan ini juga dihadiri anggota Komisi II lainnya, di antaranya Sahat Simangunsong (Nasdem), Dindin Solahudin (PKS), Fatimah (PAN), H. Gundar Qolyubi, dan Raden Koesoemo Hutaripto (PDIP). Muchendra menilai program kerja DPUTR sudah berjalan baik, namun meminta agar alokasi anggaran menyesuaikan kenaikan PAD. “Urutannya sekarang baru KUA-PPAS, nanti masuk ke Pansus APBD murni. Di sana letak bargaining-nya. Sejauh ini program PUPR detail dan on track,” ujarnya. Dia mempertanyakan jumlah pagu anggaran yang masih sama seperti pada tahun sebelumnya. Idealnya kata Muchendra, jika PAD meningkat seharusnya pagu anggaran juga ikut ditingkatkan. ‎Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana, dengan memanfaatkan dana Biaya Tidak Terduga (BTT) yang disediakan Rp9–11 miliar. Selain membahas KUA-PPAS, kedua lembaga tersebut juga membahas tentang alokasi program rumah tidak kayak huni (Rutilahu). Dia mengatakan, program tersebut akan dialokasikan untuk 10 kelurahan. “Jika ada warga yang akan mengajukan silahkan,” jelasnya. ‎Sementara itu, Kepala DPUTR Sony Hermanto menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan agenda rutin karena DPUTR adalah mitra kerja Komisi II. “Komisi II ingin memastikan program DPUTR mendukung RPJMD. Alhamdulillah, belanja modal kita sudah memenuhi ketentuan Permendagri yakni lebih dari 40 persen,” ungkapnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Komisi II DPRD Kota Sukabumi menegaskan pentingnya konsistensi Wali Kota dalam melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat janji politik kepala daerah. Ketua Komisi II, H. Muchendra, menekankan bahwa program yang tercantum dalam RPJMD wajib dijalankan. ‎“Jangan sampai yang sunnah dijalankan, yang wajib malah ditinggalkan. Jika ada pergeseran, sampaikan kepada kami. Misalnya rencana pembangunan Gedung Dekranasda yang ternyata tidak tercantum dalam RPJMD 2019–2024,” ujar Muchendra, Rabu (10/9/2025). ‎Hal senada disampaikan anggota Komisi II, H. Gundar Qolyubi, yang menilai kunjungan kerja kali ini sebagai upaya memperkuat peran Bappeda dalam perencanaan pembangunan melalui KUA-PPAS 2026. “Perencanaan yang baik akan menghasilkan produk yang baik, dan membuat OPD lebih militan menjalankan regulasi,” tegasnya. ‎Anggota Fraksi PKS, Dindin Solahudin, mendukung agar program prioritas RPJMD tetap dijalankan dan mempertanyakan sinkronisasi antara program Bappeda dan RPJMD 2026. ‎Sementara Sahat Simangunsong (NasDem) menekankan pentingnya DPRD hadir bukan hanya mengkritik, tetapi juga memberi solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat. ‎Sorotan juga datang dari legislator PAN, Fatimah, yang menilai format Musrenbang masih belum berinovasi sejak lama. “Sejak saya aktif di posyandu sampai kini, formatnya begitu-begitu saja,” ujarnya. ‎Dari Fraksi PDIP, Raden Koesoemo Hutaripto mengingatkan soal hak DPRD terkait pokok pikiran (pokir) yang diamanatkan UU 23/2014 dan Permendagri 86/2017. ‎Ia menilai Kota Sukabumi perlu segera memiliki mekanisme pokir agar aspirasi masyarakat melalui reses benar-benar masuk dalam perencanaan. ‎Neng Wulan Terisnawati (Demokrat) menegaskan kembali bahwa Wali Kota wajib melaksanakan RPJMD “selurus-lurusnya”. ‎Menanggapi berbagai pandangan tersebut, Kepala Bappeda Hasan Asari menyatakan pihaknya siap mencatat dan menindaklanjuti seluruh masukan DPRD. ‎Komisi II juga mendorong agar setiap perubahan kebijakan disosialisasikan sejak tahap awal. ‎Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi miskomunikasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. Dengan demikian, hasil pembangunan yang dirasakan publik benar-benar sejalan dengan arah RPJMD. ‎Selain itu, DPRD meminta keterlibatan masyarakat diperluas dalam proses perencanaan. Komisi II menegaskan akan terus melakukan fungsi pengawasan hingga tuntas masa jabatan wali kota. ‎Mereka berharap target-target pembangunan dapat dicapai tepat waktu sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kota Sukabumi. ‎Sementara itu, Kepala Bappeda, Hasan Asari mengungkapkan, selama pembahasan berlangsung pihaknya mendengar, menyimak dengan seksama dan mencatat apa-apa yang disampaikan para wakil rakyat itu. ‎”Setiap saran dan masukan para angota Komisi II kami catat dengan baik. Perlu kami sampaikan bahwa Bappeda merupakan institusi penunjang urusan pemerintah daerah kaitan dengan perencanaan dan pengembangan,” ujarnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 antara DPRD Kota Sukabumi Komisi II dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berlangsung dengan sejumlah catatan penting. ‎Lima anggota dewan hadir dalam pertemuan tersebut yakni Ketua Komisi II H. Muchendra (F-PPP), Raden Koesoemo Hutaripto (F-PDI), Dindin Solahudin (F-PKS), Sahat Sumangunsong (F-Nasdem) dan Neng Wulan Terisnawati (F-Demokrat). ‎Sejumlah anggota dewan menyoroti persoalan aset daerah, potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta kebutuhan digitalisasi dalam sistem perpajakan dan retribusi. Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, S.E., menekankan perlunya optimalisasi aset dengan data yang detail, kapabel dan komprehensif. ‎”Saya mencontohkan stadion Surya Kencana yang hanya menyumbang pemasukan bagi kas daerah sebesar Rp26 juta per tahun, jumlah yang dianggap terlalu kecil dibandingkan dengan biaya pembangunan dan pemeliharaan stadion yang menjadi tanggungan pemerintah,” kata Muchendra, Senin (8/9/2025). ‎Muchendra juga menyinggung janji politik renovasi Stadion Surya Kencana yang digadang-gadang menjadi stadion berkelas internasional  yang harus segera diwujudkan, serta persoalan eks Terminal yang status hukumnya sudah jelas melalui Perwal, namun pengelolaan PPUB hanya bertahan tiga bulan. ‎Sorotan lain datang dari anggota DPRD, Sahat Simangunsong, yang menegaskan pentingnya peningkatan PAD berbasis data potensi. Menurutnya, masyarakat sudah banyak menyoroti isu kebocoran PAD sehingga diperlukan pengawasan kerja lapangan yang lebih pasti. ‎Dia juga menegaskan, peningkatan PAD juga harus diikuti dengan pemberian sanksi tegas, pajak yang tidak membebani masyarakat, percepatan digitalisasi, meminimalkan sistem manual yang rawan kebocoran, serta transparansi melalui dashboard online. ‎Sahat juga menegaskan DPRD siap bersinergi dengan BPKPD dalam memperbaiki sistem pengelolaan PAD. Selain itu, ia menyoroti pula aspek lain dalam politik anggaran, termasuk tunjangan DPRD, alokasi pendidikan, serta tingginya belanja pegawai yang harus dikendalikan agar tidak membebani APBD. ‎Sementara itu, Raden Koesoemo Hutaripto menyoroti perlunya pengkajian ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) serta meminta agar aset Pemda dikurasi dan disertifikasi untuk menghindari potensi kehilangan aset maupun penyalahgunaan. ‎Menurutnya, pembaruan data aset dan NJOP penting agar perencanaan fiskal lebih akurat. Pembahasan juga mengerucut pada isu pajak dan retribusi. Sementara itu Neng Wulan menilai banyak reklame yang tidak jelas perizinannya, termasuk reklame di depan toko-toko. Untuk sektor UMKM, pajak yang dikenakan sebesar 5 persen, sedangkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga kini belum mengalami kenaikan. ‎Pemerintah Kota juga memberikan pembebasan denda pajak periode 2019–2024 yang berlaku hingga September 2025. Di sisi lain, pajak kendaraan dinilai masih memiliki potensi besar, sementara Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menghadapi masalah perbedaan antara NJOP dan nilai transaksi sehingga pengawasannya harus ditingkatkan. ‎Sebagai upaya perbaikan, DPRD bersama BPKPD merencanakan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah yang dinilai telah berhasil dalam pengelolaan dan penerimaan serta tata kelola PBB dan BPHTB yang lebih efektif. ‎Dalam catatan penutup, DPRD menegaskan perlunya pengkajian ulang NJOP dan NJKP yang terakhir dilakukan tiga tahun lalu. Optimalisasi aset, percepatan digitalisasi pajak dan retribusi, serta peningkatan transparansi menjadi prioritas yang harus segera diwujudkan dalam penyusunan KUA-PPAS 2026. ‎Ditemui di tempat yang sama Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraini menjelaskan, hari ini Komisi II melakukan kunjungan kerja untuk membahas KUA-PPAS 2026. “Sesuai tupoksi kami ada tiga urusan yang dibahas yaitu keuangan, pendapatan dan BMD yang harus segera diselesaikan,” kata Galih. ‎Berbicara pendapatan lanjut dia berarti berkaitan dengan optimalisasi dihighlight terkait digitalisasi untuk mengcapture pendapatan baik melalui aplikasi rekap transaksinya maupun proses dan pelaporan wajib pajak secara online melalui hotline aplikasi PANTAS. ‎Dia menambahkan untuk laporan keuangan harus terintegrasi mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. ‎”Terakhir adalah BMD pengelolaan aset daerah kemungkinan masih ada beberapa yang masih ideal yang masih belum dioptimalkan. Terutama untuk mendukung peningkatan PAD di Kota Sukabumi,” ujarnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra dari Fraksi PPP mengungkapkan, akan mengawasi secara ketat penggunaan dan pengelolaan anggaran program Koperasi Merah Putih (KMP) untuk 33 kelurahan sebesar Rp6,6 Miliar bersumber dari dana APBD. Hal itu disampaikan Muchendra usai mengadakan pertemuan dengan pejabat Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag), Senin (8/9/2025). ‎Turut mendampingi Ketua Komisi II Raden Koesoemo Hutaripto (F-PDI), Dindin Solahudin (F-PKS), Sahat Sumangunsong (F-Nasdem) Neng Wulan Terisnawati (F-Demokrat) dan Melan Maulana (F-Gerindra). ‎”Per kelurahan jatuhnya Rp200 juta. Saya baru tahu kalau anggaran Koperasi Merah Putih itu berasal dari APBD. Itu esensi yang dibahas dalam pertemuan itu. Tidak hanya itu, kami juga akan intens melakukan pengawasan,” kata Muchendra. ‎Muchendra dan jajaran Komisi II juga akan memastikan kalau program-program yang digulirkan oleh Wali Kota Ayep Zaki berjalan lancar tanpa hambatan berarti. “Kami juga akan memilah-milah mana program prioritas dan mana yang belum prioritas,” ujarnya. Dalam kesempatan tersebut Komisi II dan Diskumindag juga membicarakan tentang program Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Di mana keberadaannya untuk pengembangan kerajinan UMKM. Pada bagian lain Muchendra menjelaskan, terkait revitalisasi pasar, kini pihaknya meminta kepada Dinas terkait untuk terus berinovasi agar pasar bisa kembali ramai dan jadi episentrum kegiatan perekonomian masyarakat. “Kita sekarang  punya pasar Lembursitu, lalu pasar Degung. Saya mengajak pada Diskomindag untuk berinovasi dan mengedukasi warga,” ujarnya. Termasuk penertiban pasar pedagang yang masih diketahui mangkal di luar untuk didorong masuk ke dalam kompleks pasar, tambahnya. Ditemui terpisah, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Olga Pragosta menuturkan, kunjungan Komisi II dalam rangka penyusunan APBD tahun 2026. Sekarang lanjut dia, tengah memasuki tahap KUA-PPAS. ‎”Kunjungan kali ini adalah untuk pendalaman terkait KUA-PPAS yang sudah disampaikan TAPD dengan segala dinamika yang ada baik kekurangan-kekurangan maupun masukan-masukan pada dinas terkait sebagai mitra,” jelas Olga. ‎Di struktur Diskumindag itu tambahnya ada tiga bidang yaitu Koperasi UMKM, perdagangan dan industri dan dua UPT yaitu pasar dan metrologi. Dia tidak menampik ada pekerjaan rumah yang sangat berat yakni terkait persoalan pasar. ‎Selanjutnya kata Olga, perhatian yang cukup menyita perhatian publik adalah tentang keberadaan Koperasi Merah Putih yang hingga saat ini jumlanya mencapai 80.000 koperasi se Indonesia. “Keinginan pemerintah pusat, ada 16.000 KKMP yang telah memiliki gerai dan berjalan. Khusus di Sukabumi ungkap Olga sudah ada akte pendirian dan akte notarisnya. Mereka sudah mulai berjualan produk beras dan minyak. “Tapi untuk sampai pembuatan gerai belum. Karena tidak sedikit dari mereka masih menempel dengan kantor kelurahan,” ujarnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Warga Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pembangunan tiga titik jalan lingkungan yang diresmikan Kamis (4/9/2025). Tiga ruas jalan yang dibangun yakni Jalan Lingkungan Cikatulampa–Pasirsuren, Jaling H. Rosadi, serta Jalan Lingkungan Sukatani Pareang. ‎Proyek senilai Rp192,8 juta ini dilaksanakan oleh CV Jaya Laksana melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Ujang Abdurahman Rochmi atau yang akrab disapa Batman dari Fraksi Partai Golkar. ‎Sekretaris Desa Sukatani, Hasan, mengatakan perbaikan jalan tersebut sudah lama dinantikan warga karena kondisinya sebelumnya rusak berat. ‎“Alhamdulillah, berkat Pokir Bapak Dewan Batman, pembangunan jalan lingkungan ini akhirnya terwujud. Atas nama pemerintah desa dan warga, kami mengucapkan banyak terima kasih,” ujarnya. ‎Pelaksana proyek, Apandi, menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas jangka panjang. “Pesan Pak Dewan, pembangunan harus berorientasi pada keberlanjutan dan kenyamanan masyarakat, bukan sekadar asal jadi,” ungkapnya. ‎Hasan berharap program pembangunan serupa dapat terus berlanjut karena masih banyak kebutuhan infrastruktur lain di Desa Sukatani. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, H. Muchendra, S.E, menerima audiensi dari mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Program Studi Ekowisata semester I pada mata kuliah Kewarganegaraan yang dibimbing oleh Dr. Ir. Ujang Sehabudin, M.Si. Pertemuan yang sangat cair itu diikuti oleh enam mahasiswa, yakni Fakhruddin Ainur Roofiif, Fayiz Auliyarahman Malik Munzien, Darell Alifkha Wirabhuana, Kanaya Saskia, dan Zahra Viola. ‎Dalam dialog tersebut, mahasiswa mempertanyakan arah pembangunan Kota Sukabumi melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun ke depan. Menanggapi hal itu, Muchendra menjelaskan bahwa DPRD telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPJMD untuk memastikan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. “Perencanaan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Dua diantaranya pembangunan gedung Dekranasda senilai Rp1,6 miliar dan pembangunan Gapura di jalur Lingkar Selatan Rp1,9 miliar,” kata H. Muchendra, S.E, Rabu (3/9/2025). Masih kata dia, kedua program ini tidak tercantum dalam RPJMD. Tahun lalu sifatnya parsial, sehingga pemerintah daerah masih bisa melakukan pergeseran anggaran, tambahnya. ‎Muchendra juga memaparkan sejumlah rencana besar, di antaranya pembangunan Gedung DPRD di Cibeureum Selakaso, kantor pemerintahan, markas Polres Sukabumi Kota, serta gedung Kejaksaan. Proyek-proyek tersebut ungkapnya direncanakan menggunakan sumber pembiayaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), namun masih terkendala keterbatasan anggaran. Ia menegaskan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi hanya sekitar Rp400 miliar, di mana Rp350 miliar berasal dari BLUD, sementara Rp150 miliar terserap untuk belanja pegawai. “PAD kita terbatas, berbeda dengan daerah seperti Badung dan Denpasar di Bali yang surplus,” jelasnya. ‎Terkait potensi daerah, Muchendra menyebut Kota Sukabumi tidak memiliki kawasan wisata besar dan hanya mengandalkan keberadaan hotel-hotel. Sementara itu, 30 persen wilayah kota diperuntukkan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). ‎Karena itu, melalui RPJMD, pembangunan infrastruktur akan dipusatkan di wilayah Cibeureum agar roda ekonomi kota bergerak. ‎Selain soal pembangunan, mahasiswa juga menyoroti transparansi anggaran dan peran DPRD dalam pengawasan. Muchendra menjelaskan, setiap proyek dengan nilai di atas Rp200 juta harus melalui proses lelang terbuka yang melibatkan masyarakat, LSM, dan anggota DPRD sebagai mitra OPD. Ia juga menyinggung revitalisasi Pasar Pelita yang dimulai sejak periode DPRD 2014–2019, di mana lembaga legislatif wajib mengawasi jalannya proyek. ‎“Untuk memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana, diperlukan kajian menyeluruh agar hasilnya tepat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai RAB,” tegasnya. ‎Dalam kesempatan tersebut, Muchendra menambahkan bahwa DPRD menjaring aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses di daerah pemilihan masing-masing. Selama lima hari, 35 anggota dewan akan menyerap usulan warga terkait persoalan ekonomi, kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur. ‎Selain membahas RPJMD, mahasiswa juga menyinggung sejumlah isu lain seperti inovasi rancang bangun Kota Sukabumi, rencana ruislag Gedung DPRD, wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi Utara yang nantinya masuk wilayah administratif Kota Sukabumi. ‎Program “Sukabumi Bercahaya” yang tengah mendorong penerangan jalan umum melalui skema kerja sama dengan investor. Sejalan dengan beroperasinya jalan Tol Bocimi maka sarana penerangan jalan pengadaan penerangan jalan umum sebagai sebuah keniscayaan. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Menyikapi rencana aksi unjuk rasa besar di Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025), Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi secara damai tanpa mengganggu ketertiban umum. “Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dilakukan dengan santun, taat hukum, dan menjaga keamanan bersama,” tegas Wawan dalam keterangan resmi bersama Wakil Ketua DPRD, Rojab Asyari, Minggu (31/8/2025) malam. ‎Wawan mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketenangan Kota Sukabumi. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan secara tertib akan lebih mudah diterima dan ditindaklanjuti. “Kedamaian kota ini adalah tanggung jawab kita semua,” ujarnya. Tak hanya kepada masyarakat, Wawan juga menitip pesan khusus kepada aparat keamanan agar mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam mengawal jalannya aksi. Dengan begitu, kata dia, unjuk rasa bisa berlangsung aman tanpa gesekan. ‎Ia menambahkan, DPRD Kota Sukabumi selalu terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat melalui ruang dialog resmi. “Demokrasi tumbuh sehat bila semua pihak mau saling mendengar dan memahami,” jelasnya. ‎Wawan pun mengajak tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan ikut berperan menjaga suasana tetap damai. “Mari kita rawat Sukabumi sebagai rumah bersama yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (Usep)