SUKABUMI-BIDIK-KASUNEWS.COM – Agenda reses Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto, di RW 16 Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, berubah menjadi forum penyampaian aspirasi warga. Sejumlah persoalan mencuat, mulai dari realisasi Musrenbang, pengelolaan sampah, hingga kondisi infrastruktur yang dinilai belum optimal. Warga menyoroti berbagai usulan pembangunan yang telah diajukan berulang kali namun belum juga terealisasi. Menanggapi hal tersebut, Raden menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan berkomitmen memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti di dokumen perencanaan. “Kami ingin memastikan usulan warga tidak hilang di tengah proses birokrasi. Yang bersifat prioritas akan kami dorong dan kawal langsung,” ujar Raden, Minggu (8/2/2026). Isu persampahan menjadi pembahasan intens. Raden menilai kebijakan pengurangan titik pengumpulan sampah berpotensi memunculkan persoalan baru jika tidak dibarengi sistem pengangkutan dan pengelolaan yang terintegrasi. Selain itu, kondisi TPA yang mendekati ambang batas daya tampung dinilai memperberat tantangan lingkungan di Kota Sukabumi. “Kalau sampah menumpuk, dampaknya bukan hanya estetika, tetapi juga kesehatan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, Raden juga menyinggung arah pembangunan ekonomi daerah. Dengan keterbatasan wilayah dan minimnya sumber daya alam, sektor jasa, perdagangan, serta ekonomi kreatif dinilai menjadi tumpuan utama pertumbuhan. Pembahasan raperda inisiatif ekonomi kreatif di DPRD disebut sebagai langkah strategis memperkuat daya saing daerah. “Ekonomi kreatif harus menjadi penggerak. Jika ini berjalan, efeknya akan langsung terasa pada pendapatan masyarakat,” tambahnya. Terkait infrastruktur, Raden mengakui pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat sekitar Rp159 miliar berdampak pada tertundanya sejumlah proyek fisik. Meski demikian, DPRD tetap melakukan pengawasan, termasuk terhadap ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi maupun nasional. Salah satu yang dipantau adalah rencana penanganan Jalan Merbabu oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Koordinasi lintas kewenangan harus terus dijaga. DPRD ada untuk memastikan kepentingan warga tetap diperjuangkan,” tutupnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Sukabumi Komisi III, Agus Rakman, menegaskan periode keduanya di parlemen akan difokuskan pada penguatan pelayanan publik dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di Daerah Pemilihan 3. Hal itu disampaikan Agus saat melaksanakan kegiatan reses perencanaan tahun 2027, Sabtu (7/2/2026). Ia menilai reses sebagai sarana penting untuk menyerap aspirasi warga secara langsung sekaligus memetakan persoalan riil yang dihadapi masyarakat. Menurut Agus, kehadiran wakil rakyat tidak cukup hanya mendengar keluhan, tetapi harus mampu menghadirkan solusi konkret melalui jalur kebijakan. Seluruh masukan warga, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi dan diperjuangkan di tingkat legislatif. “Reses ini ruang dialog terbuka. Masyarakat bebas menyampaikan persoalan, dan itu menjadi tanggung jawab kami untuk menindaklanjutinya,” ujar Agus. Kegiatan tersebut dihadiri Dewan Pertimbangan DPD Partai Golkar H. Charli Dahlan, perwakilan Dinas Sosial Kota Sukabumi, serta PDAM. Sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait bantuan sosial, pelayanan dasar, dan kesejahteraan. Perwakilan Dinas Sosial Kota Sukabumi, Ageung, menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan DPRD, khususnya Komisi III, untuk memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Data penerima manfaat, kata dia, dipetakan berdasarkan kategori desil sebagai dasar program perlindungan sosial. Ia juga menyebut adanya penyesuaian data penerima bantuan oleh pemerintah pusat, termasuk pencabutan bantuan bagi penerima yang dinilai tidak memenuhi ketentuan. Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi, Dian Afriandi, menyampaikan bahwa PDAM berhasil menekan tingkat kehilangan air hingga 65 persen serta mencatat 19.627 pelanggan aktif. Pada Februari 2026, PDAM juga meluncurkan produk air minum dalam kemasan. Agus menutup reses dengan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar ditindaklanjuti oleh perangkat daerah demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Sukabumi. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dari Partai Demokrat, Ir. Henry Slamet, melontarkan kritik keras terhadap pemerintah pusat yang dinilainya masih minim aksi nyata dalam menangani persoalan sampah. Menurut Henry, berbagai pernyataan dan wacana yang kerap disampaikan belum berbanding lurus dengan tindakan konkret di lapangan. Ia menegaskan, masalah sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan janji atau slogan. Hal itu disampaikan Henry saat Reses Kedua Masa Sidang 2025–2026, Jumat (6/2/2026). Di hadapan warga, ia menekankan perlunya kerja nyata dan keberpihakan anggaran dari pemerintah pusat kepada daerah. “Penanganan sampah itu butuh aksi, bukan sekadar banyak bicara. Daerah perlu dukungan riil,” tegasnya. Henry mendorong pemerintah pusat agar lebih proaktif membantu daerah melalui penyediaan sarana dan prasarana, seperti armada pengangkut sampah, beko, dumptruk, serta peralatan pendukung lainnya agar penanganan sampah berjalan optimal. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat terkait pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Menurutnya, persoalan sampah terjadi hampir di semua daerah dan hanya bisa diatasi dengan kesadaran kolektif serta pengelolaan yang berkelanjutan. Pada kesempatan yang sama, Henry turut menyinggung isu wakaf dan dinamika pemerintahan daerah. Terkait wakaf, ia menilai hal tersebut merupakan komitmen pribadi karena menyangkut perintah agama, sehingga tetap bisa berjalan meski kerja sama dengan pemerintah daerah dihentikan. Sementara mengenai pelantikan pejabat di lingkungan Pemkot Sukabumi, Henry menilai langkah tersebut sebagai bagian dari penataan birokrasi. Namun ia mengingatkan kondisi keuangan daerah yang masih terbatas dan berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji, termasuk bagi anggota DPRD. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Dadang Hermawan, melaksanakan reses perdana Tahun Sidang 2026 di Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kamis 5 Februari 2026. Reses yang digelar di Pondok Hexa, Ujunggenteng, dimanfaatkan warga sebagai ruang dialog terbuka untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah pesisir. Sejumlah persoalan mendesak mencuat, mulai dari kondisi infrastruktur jalan, pembangunan tanggul penahan tanah di kawasan pantai, hingga keterbatasan sarana olahraga dan fasilitas penunjang ekonomi masyarakat nelayan. Dadang Hermawan menilai aspirasi warga sangat relevan dengan karakter Ujunggenteng sebagai kawasan pesisir dan sentra hasil laut di Ciracap. Ia menyebut penguatan infrastruktur pesisir menjadi kebutuhan utama untuk melindungi aktivitas dan permukiman nelayan. “Aspirasi yang paling dominan adalah perbaikan TPT di kawasan pesisir Kalapa Condong, yang memang rawan abrasi,” ujar Dadang. Selain TPT, warga juga mengusulkan peningkatan jalan lingkungan serta pembangunan lapangan sepak bola yang dinilai belum memadai sebagai sarana olahraga dan pembinaan generasi muda. Dadang memastikan seluruh aspirasi masyarakat telah dicatat dan akan diperjuangkan melalui mekanisme DPRD. Ia menegaskan usulan tersebut akan didorong agar masuk dalam perubahan anggaran 2026 maupun perencanaan pembangunan tahun 2027. “Semua masukan ini akan kami rangkum dalam laporan reses dan kami perjuangkan sesuai kewenangan dan prioritas anggaran,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Desa Ujunggenteng, Sahid Siam, mengapresiasi kehadiran anggota DPRD di tengah masyarakat. Menurutnya, reses menjadi momentum penting untuk memperjuangkan kebutuhan desa, terutama di tengah keterbatasan anggaran. “Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Dukungan DPRD sangat dibutuhkan, apalagi saat ini dana desa mengalami pemangkasan,” ungkap Sahid. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah desa dan DPRD dapat mendorong penyelesaian persoalan lain yang selama ini dirasakan warga, termasuk di sektor pertanian, irigasi, dan penanganan pasca panen. Kegiatan reses tersebut dihadiri unsur Forkopimcam Ciracap, Danpos AL Ujunggenteng, Danpos AU Ujunggenteng, Polsus KKP Ujunggenteng, Ketua HNSI Ujunggenteng, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta undangan lainnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Erpa Aris Purnama, S.Si., melanjutkan kegiatan reses Tahun Sidang 2026 dengan menyerap aspirasi masyarakat di dua lokasi berbeda wilayah Daerah Pemilihan VI, Kamis (5/2/2026). Dua titik yang dikunjungi yakni Kampung Cipari, Desa Sukatani serta Kampung Cidadap, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade. Pada kesempatan tersebut, Erpa mendengarkan langsung berbagai keluhan dan kebutuhan warga. Di Kampung Cipari, masyarakat menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan perbaikan masjid yang selama ini menjadi pusat aktivitas keagamaan dan sosial. Selain itu, warga juga berharap adanya dukungan peningkatan ekonomi melalui bantuan ternak, Kelompok Wanita Tani, UMKM, serta perbaikan jalan lingkungan. Sementara di Kampung Cidadap, Desa Pasiripis, persoalan infrastruktur jalan menjadi aspirasi utama. Warga mengeluhkan kondisi jalan desa yang rusak dan dinilai menghambat aktivitas sehari-hari serta pergerakan ekonomi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Erpa Aris Purnama menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan warga. “Aspirasi masyarakat ini akan menjadi catatan penting bagi saya untuk diperjuangkan di DPRD Kabupaten Sukabumi. Saya akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan yang ada dapat segera dicarikan solusi,” ujarnya. Erpa juga menekankan bahwa kegiatan reses merupakan sarana penting bagi anggota dewan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. “Kami ingin pembangunan, khususnya di wilayah Dapil VI, benar-benar berangkat dari aspirasi warga. Karena itu, komunikasi dan kehadiran langsung di tengah masyarakat akan terus kami lakukan,” tambahnya. Melalui reses ini, Erpa berharap aspirasi masyarakat dapat terealisasi dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Sukabumi, khususnya wilayah selatan. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, S.Si., menggelar Reses Kesatu Tahun Sidang 2026 di Kampung Cipari, RT 02 RW 04, Desa Sukatani, Kecamatan Surade, Kamis (5/2/2026). Kegiatan reses dihadiri Kepala Desa Sukatani H. Sulaeman, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta puluhan warga. Acara dipandu oleh Asep Solihin dan diawali pembacaan ayat suci Alquran serta sholawat oleh Ustadz Abas. Dalam forum tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi strategis, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penguatan sarana pertanian, dukungan bagi Kelompok Wanita Tani (KWT) dan UMKM, kemudahan perizinan, pengembangan peternakan, hingga perluasan lapangan kerja. Perwakilan warga Usman Gojali menyoroti kebutuhan akses peternakan dan dampak aturan pernikahan baru. Sementara itu, Ibu Asma mengusulkan penguatan KWT dan UMKM lokal. Aspirasi lain disampaikan Ibu Saptinah terkait bantuan bagi anak penyandang disabilitas, Siti Naria Solehah (12). Erpa Aris Purnama menyampaikan terima kasih dan komitmennya untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat. Ia menegaskan, seluruh usulan akan diinput melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah dan diperjuangkan dalam program pembangunan tahun 2027. “Reses menjadi ruang penting untuk mendengar kebutuhan riil masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan sesuai kewenangan,” ujarnya. Ia juga menegaskan komitmen mendorong penguatan UMKM, khususnya di wilayah Dapil VI, sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Erpa secara langsung memberikan bantuan uang tunai kepada anak penyandang disabilitas serta bantuan untuk keperluan masjid setempat. Kegiatan reses ditutup dengan doa yang dipimpin Ustadz Solihin. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana Posyandu Aster 4, Gang Ampera, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kamis, 5 Februari 2026, berubah menjadi ruang dialog terbuka antara warga dan pengambil kebijakan. Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Gundar Kolyubi, memanfaatkan momentum Reses Kesatu Masa Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut menjadi solusi efektif untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pengelola layanan publik secara langsung. Tak hanya menyerap aspirasi, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi itu secara khusus menghadirkan PDAM Tirta Bumi Wibawa dan Dinas Sosial Kota Sukabumi. Langkah ini dilakukan agar warga memperoleh penjelasan utuh sekaligus kepastian terkait layanan air bersih dan program kesejahteraan sosial. “Reses harus memberi manfaat nyata. Warga tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga mendapatkan pemahaman langsung tentang hak dan layanan yang mereka terima,” ujar Gundar. Ia menegaskan, pengawasan terhadap pelayanan publik merupakan bagian penting dari tugas Komisi II DPRD. Sektor air bersih dan sosial. Menurutnya, semuanya harus dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam dialog tersebut, Direktur PDAM Tirta Bumi Wibawa Dian Apriyandi memaparkan langkah-langkah strategis peningkatan kualitas serta keberlanjutan distribusi air bersih. Sementara Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi dr. Lulis Delawati menjelaskan program bantuan sosial beserta alur pendataan penerima manfaat. Interaksi berlangsung dinamis. Warga menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari kebutuhan air bersih hingga akses bantuan sosial. Dia juga berharap sinergi yang terbangun antara DPRD dan perangkat daerah mampu mempercepat tindak lanjut aspirasi sekaligus memperkuat kehadiran negara dalam pelayanan publik di Kota Sukabumi. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, H. Dadang Hermawan, melaksanakan Reses ke Satu Masa Sidang Tahun 2026 di Aula Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Rabu 4 Februari 2026. Kegiatan reses tersebut dihadiri Kepala Desa Purwasedar beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, serta puluhan warga dari daerah pemilihan VI Kabupaten Sukabumi. Reses merupakan agenda rutin anggota DPRD yang diamanatkan undang-undang sebagai sarana bertemu langsung dengan konstituen guna menyerap, mendengar, serta mengawal aspirasi masyarakat agar dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, H. Dadang Hermawan menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dirangkum dan dibahas bersama pimpinan DPRD untuk selanjutnya diperjuangkan melalui mekanisme rapat paripurna. “Aspirasi dari bapak dan ibu semua kami tampung, kami rangkum, dan akan kami diskusikan dengan pimpinan agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya. Berbagai aspirasi masyarakat mencuat dalam reses tersebut, di antaranya perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan, bantuan alat dan mesin pertanian, permodalan UMKM, perbaikan rumah tidak layak huni, jalan lingkungan, sarana air bersih, drainase, pembangunan TPT, serta saluran air pertanian. H. Dadang Hermawan juga menjelaskan peran dan kewenangannya sebagai anggota DPRD yang bertugas di Komisi III, khususnya dalam menjaring dan mengawal kebutuhan masyarakat di berbagai sektor pembangunan. “Semua usulan masyarakat akan menjadi bahan kajian agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan program pemerintah daerah,” tegasnya. Selain itu, ia turut menyinggung Program Kawasan Desa Mitra Potensial (KDMP) sebagai langkah strategis pemerintah dalam mendorong penguatan ekonomi desa secara berkelanjutan, termasuk pengembangan usaha, branding produk, dan strategi pemasaran. Ia juga menekankan pentingnya dukungan terhadap pinjaman bergulir serta penguatan ketahanan pangan, khususnya pada kelompok perikanan agar dapat berjalan optimal. “Mari kita benahi bersama dan dorong keberlangsungan program ketahanan pangan agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Lambannya penanganan jalan lingkungan rusak kembali menuai sorotan termasuk dari legislatif yang menyayangkan kurangnya sensitivitas pemerintah atas hal itu. Kali ini disuarakan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, melontarkan kritik keras terhadap DPUTR Kota Sukabumi yang dinilai tidak serius menindaklanjuti keluhan warga. Feri mengungkapkan, laporan kerusakan jalan lingkungan telah berulang kali diterimanya dari masyarakat, bahkan sejak 2024. Namun hingga kini, sejumlah titik yang diajukan belum juga terealisasi meski telah melalui proses pengajuan dan dua kali pengukuran. Ia mencontohkan kondisi jalan lingkungan di Kampung Selakaso, Lembursitu, yang disebut sudah lebih dari satu tahun diajukan. Kerusakan serupa, lanjutnya, juga terjadi di wilayah Cikundul dan beberapa titik lain. “Pengajuannya sudah lama, pengukuran juga sudah dua kali. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujarnya, Rabu (04/02/2026). Menurut Feri, usulan tersebut bukan program baru karena telah masuk sejak masa reses DPRD tahun 2024. Ia pun mempertanyakan alasan pemerintah daerah yang mengaitkan keterlambatan perbaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran. Dalih efisiensi, tegasnya, tidak relevan. Pasalnya, pekerjaan seharusnya sudah dapat dilaksanakan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya respons pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Feri juga mengingatkan dampak kerusakan jalan lingkungan yang sudah menyentuh aspek keselamatan warga. Sejumlah titik rusak disebut menjadi pemicu kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua dan warga lanjut usia. Ia mendesak pemerintah daerah segera memprioritaskan perbaikan jalan lingkungan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPUTR Kota Sukabumi belum memberikan tanggapan resmi atas kritik tersebut. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, kembali mendorong Pemerintah Kota Sukabumi agar segera merealisasikan pembangunan SMA Negeri di Kecamatan Baros. Desakan tersebut mencuat usai reses masa persidangan ke-II Tahun 2026, seiring kuatnya aspirasi masyarakat terkait keterbatasan akses pendidikan menengah. Menurut Wawan, rencana pembangunan SMA Negeri di Baros bukanlah program baru. Usulan tersebut bahkan telah masuk prioritas pembangunan pada periode sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi. “Permasalahan SMA ini sangat urgen. Hampir di setiap periode, DPRD, khususnya Komisi III, selalu menerima aspirasi masyarakat terkait kebutuhan SMA Negeri,” ujarnya, Rabu (04/02/2026). Ia menilai, minimnya SMA Negeri di Kota Sukabumi memaksa sebagian siswa bersekolah ke wilayah lain. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya beban biaya dan waktu tempuh bagi siswa maupun orang tua. Wawan juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah dilakukan sejak lama, mengingat kewenangan SMA berada di tingkat provinsi. Bahkan, Pemprov Jabar sempat menyatakan kesiapan membantu pembangunan. Namun, realisasi kerap terkendala persoalan teknis, terutama terkait status dan ketersediaan lahan. “Ini yang sering menjadi hambatan. Lahannya harus jelas, apakah hibah atau pengadaan oleh pemda. Kalau ini tuntas, pembangunan bisa segera berjalan,” tegasnya. Usulan pembangunan SMA Negeri Baros kembali menguat dalam Musrenbang Kecamatan Baros untuk perencanaan tahun 2027, dengan estimasi kebutuhan anggaran sekitar Rp20 miliar. Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, juga menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti usulan tersebut agar tidak berhenti pada tataran wacana. Wawan berharap pembangunan SMA Negeri di Baros segera direalisasikan demi menjamin pemerataan akses pendidikan. “Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi masa depan generasi muda,” pungkasnya. (Usep)