MAJALENGKA-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Komisi 4 DPRD Kabupaten Majalengka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Majalengka, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Majalengka, Selasa (21/04/2026). Sekretaris Komisi 4 DPRD Majalengka dari Fraksi PAN, Imip Miptahudin, menyampaikan bahwa RDP dihadiri perwakilan Kementerian Haji dan Umrah, Bagian Kesra, serta KBIH dari 17 kecamatan di Kabupaten Majalengka. Dalam rapat tersebut, dibahas kesiapan pemberangkatan jamaah haji tahun 2026, termasuk dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, pembiayaan jamaah haji asal Kabupaten Majalengka untuk kebutuhan transportasi dan akomodasi ditanggung melalui APBD. “Anggaran yang disiapkan melalui Bagian Kesra sebesar Rp813.625.000 digunakan untuk transportasi jamaah menuju embarkasi, pengadaan koper, serta pembiayaan tiga orang TPHD,” ujar Imip. Komisi 4 DPRD Majalengka memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka atas fasilitasi yang diberikan guna mendukung kelancaran ibadah haji bagi masyarakat. Adapun jadwal pemberangkatan jamaah haji asal Kabupaten Majalengka dibagi dalam empat kelompok terbang (kloter), yaitu Kloter 6 sebanyak 437 jamaah berangkat pada 25 April 2026, Kloter 23 sebanyak 162 jamaah pada 8 Mei 2026, Kloter 29 sebanyak 52 jamaah pada 13 Mei 2026, serta Kloter 39 sebanyak 75 jamaah pada 18 Mei 2026. Selain itu, Komisi 4 juga mengapresiasi peran KBIH sebagai mitra pemerintah dalam memberikan bimbingan kepada calon jamaah haji. Namun demikian, terdapat catatan penting yang menjadi sorotan, yakni belum teralokasinya anggaran pemeriksaan kesehatan jamaah melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). “Kami mendorong agar ke depan Pemerintah Kabupaten Majalengka dapat menganggarkan pemeriksaan kesehatan jamaah haji, karena ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan fisik jamaah,” pungkasnya. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Peringatan Hari Kartini dimaknai sebagai momentum penguatan peran perempuan dalam pembangunan. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, Selasa (21/4/2026). Dalam keterangannya, Erpa mengajak perempuan Sukabumi untuk terus meneladani semangat Raden Ajeng Kartini yang identik dengan perjuangan emansipasi dan pendidikan perempuan. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas diri, penguatan ketahanan keluarga, serta kontribusi nyata di berbagai sektor. “Selamat Hari Kartini bagi seluruh perempuan Sukabumi. Semangat Kartini adalah semangat untuk terus belajar, mandiri, dan memberikan manfaat bagi lingkungan. Perempuan yang kuat akan melahirkan keluarga yang tangguh sebagai fondasi bangsa,” ujarnya. Lebih lanjut, Erpa menegaskan komitmennya dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan. Ia menyebut, peran legislatif penting dalam memastikan hadirnya program yang mendukung akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan terhadap perempuan. “DPRD akan terus mengawal agar kebijakan pemerintah daerah semakin responsif terhadap kebutuhan perempuan dan keluarga, termasuk membuka ruang partisipasi yang lebih luas di bidang sosial maupun politik,” tambahnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Kartini sebagai titik tolak kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, perempuan memiliki peran strategis, baik di lingkungan keluarga maupun ruang publik, dalam mendorong kemajuan daerah. “Momentum ini harus menjadi pengingat bahwa perempuan adalah pilar penting pembangunan. Dari rumah hingga masyarakat, kontribusi perempuan sangat menentukan arah kemajuan Sukabumi,” tutupnya. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Penyerahan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025 menjadi poin utama dalam Rapat Paripurna ke-3 Tahun Sidang 2026 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Selasa (21/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD secara resmi menetapkan dan menyerahkan berbagai catatan strategis kepada Bupati Asep Japar sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan. Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali menegaskan bahwa rekomendasi yang telah disusun merupakan hasil pembahasan menyeluruh dari seluruh komisi DPRD. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah terhadap setiap catatan yang diberikan. “Rekomendasi ini harus menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintah, baik dalam perencanaan, penganggaran, maupun pelaksanaan program,” ujarnya. Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara dan Wakil Ketua II Usep, serta dihadiri Wakil Bupati Andreas, Forkopimda, dan jajaran perangkat daerah. Sebelum penetapan, DPRD melalui laporan pimpinan yang disampaikan Wakil Ketua II memaparkan sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut disusun mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Setelah melalui tahapan pengambilan keputusan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, sekaligus penyerahan dokumen rekomendasi secara simbolis kepada Bupati. Menanggapi hal tersebut, Asep Japar menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. Ia menilai, catatan yang diberikan merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Di sisi lain, DPRD juga mengungkap adanya penyesuaian dalam mekanisme pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Setiap Raperda kini wajib melalui proses fasilitasi di tingkat kementerian dan provinsi, sehingga sejumlah agenda pembahasan akan dijadwalkan ulang. Melalui paripurna ini, DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin diperkuat, terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mengambil langkah strategis dengan menunda pembangunan jembatan di wilayah Cibeureum dan mengalihkan anggaran sebesar Rp12,6 miliar ke sektor infrastruktur dasar. Kebijakan ini dinilai sebagai upaya mempercepat perbaikan kebutuhan mendesak masyarakat, terutama pada jalan lingkungan, sistem drainase, dan penanganan sampah yang selama ini menjadi keluhan warga. Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Inggu Sudeni, menilai keputusan tersebut sebagai langkah realistis dalam menyesuaikan prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, pembangunan yang efektif bukan ditentukan oleh besarnya proyek, melainkan sejauh mana manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. “Ketika anggaran difokuskan ke kebutuhan dasar, dampaknya akan lebih cepat terlihat. Ini menyangkut kualitas hidup warga sehari-hari,” ujarnya, Kamis (16/4/2026). Ia menegaskan, kondisi jalan lingkungan yang rusak, drainase tersumbat, hingga persoalan sampah menjadi isu yang tidak bisa ditunda penanganannya. Karena itu, pengalihan anggaran dinilai sebagai bentuk respons terhadap persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat di tingkat bawah. Di sisi lain, Inggu menyebut proyek jembatan di Cibeureum tetap memiliki nilai penting untuk pengembangan kawasan. Namun, menurutnya, pelaksanaan proyek tersebut perlu menunggu kesiapan yang lebih matang, terutama setelah kebutuhan dasar terpenuhi. “Pembangunan harus bertahap. Dahulukan yang paling dibutuhkan masyarakat, baru kemudian masuk ke proyek yang sifatnya pengembangan,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar anggaran yang dialihkan benar-benar terealisasi sesuai rencana dan tepat sasaran. DPRD, kata dia, akan terus mengawal kebijakan tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat. Dengan langkah ini, arah pembangunan di Kota Sukabumi diharapkan semakin terukur, tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik berskala besar, tetapi juga menyentuh kebutuhan nyata warga di lingkungan tempat tinggal mereka. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memberikan perhatian khusus terhadap arah baru organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menyusul terpilihnya Ferry Supriyadi sebagai Ketua BPC HIPMI Kabupaten Sukabumi periode 2026–2029. Menurutnya, kepemimpinan Ferry harus mampu menjawab tantangan sekaligus membuka peluang baru bagi pertumbuhan wirausaha muda di daerah. Ia menegaskan, HIPMI tidak hanya menjadi wadah berhimpun, tetapi juga harus berperan aktif menciptakan ekosistem bisnis yang kuat dan berkelanjutan. “HIPMI ke depan harus lebih berani mengambil peran strategis. Pengusaha muda harus menjadi pelaku utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ungkapnya, Jumat (10/4/2026). Budi Azhar menilai, potensi generasi muda di Kabupaten Sukabumi sangat besar jika dikelola dengan baik melalui organisasi yang solid dan visioner. Karena itu, ia berharap kepengurusan baru mampu merangkul lebih banyak pelaku usaha muda serta memperluas jaringan kemitraan. Ia juga menekankan pentingnya peran inovasi dan kreativitas dalam menghadapi persaingan usaha yang semakin kompetitif. Dengan kepemimpinan baru, HIPMI diharapkan mampu melahirkan ide-ide segar yang berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diketahui, Musyawarah Cabang III BPC HIPMI Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Saung Geulis pada Rabu (8/4/2026) menetapkan Ferry Supriyadi sebagai ketua umum secara aklamasi. Dengan terpilihnya Ferry, diharapkan HIPMI Kabupaten Sukabumi semakin kokoh sebagai organisasi yang mampu mencetak pengusaha muda unggul serta menjadi penggerak utama ekonomi daerah. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sorotan terhadap penanganan persoalan dasar di Kota Sukabumi kembali mencuat. Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Inggu Sudeni, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera bertindak atas kondisi darurat yang dialami warga. Hal itu disampaikan menyusul ambruknya rumah milik Wendi, seorang juru parkir di kawasan Tipar, Kecamatan Citamiang, pada Kamis malam (2/4/2026). Inggu yang turun langsung ke lokasi bersama pihak kelurahan dan BPBD menyebut kondisi bangunan memang sudah tidak layak dan membahayakan. “Ini bukan sekadar musibah, tapi juga soal keselamatan yang harus segera ditangani,” ujarnya. Namun, upaya penanganan masih terkendala ketersediaan anggaran. Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) disebut belum memiliki alokasi anggaran saat ini, sehingga perbaikan kemungkinan baru bisa dilakukan melalui anggaran perubahan. Kondisi tersebut, lanjut Inggu, bukan hanya terjadi di satu titik. Ia menyebut ada kasus serupa di wilayah lain seperti Kecamatan Baros, yang menunjukkan persoalan hunian layak masih menjadi pekerjaan rumah serius. “Jangan sampai warga terus menunggu tanpa kepastian,” tegasnya. Di sisi lain, korban saat ini hanya mengandalkan bantuan darurat berupa terpal dari BPBD dan bantuan spontanitas. Harapan untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak masih bergantung pada keputusan pemerintah. Tak hanya itu, Inggu juga menyoroti kerusakan parah di Jalan Ciaul Pasir yang telah memicu kecelakaan lalu lintas. Seorang pengendara motor dilaporkan terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah akibat kondisi jalan yang berlubang. “Ini jelas membahayakan. Tidak bisa dibiarkan berlarut,” katanya. Ia mendesak Dinas PUTR segera mengambil langkah cepat, termasuk menyiapkan skema anggaran parsial untuk penanganan mendesak. DPRD, kata dia, tidak ingin persoalan ini terus tertunda dengan alasan administratif. “Begitu dana tersedia, eksekusi harus cepat. Warga butuh solusi, bukan sekadar wacana,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kota Sukabumi dalam pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu reaksi tegas dari Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asyari. Isu tersebut mencuat bersamaan dengan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026), saat berlangsungnya Rapat Paripurna peringatan Hari Ulang Tahun ke-112 Kota Sukabumi. Menanggapi tuntutan massa, Rojab menegaskan bahwa anggota dewan dilarang terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan program atau proyek yang menggunakan anggaran negara, termasuk pengelolaan dapur MBG. “Kalau memang ada dan terbukti secara administratif, itu jelas tidak diperbolehkan dan harus ditindak,” ujarnya. Ia menjelaskan, setiap dugaan pelanggaran yang memiliki dasar kuat dapat diproses melalui mekanisme internal DPRD, salah satunya lewat Badan Kehormatan untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut. Menurutnya, aturan tata tertib DPRD secara tegas melarang adanya konflik kepentingan, terlebih dalam program pemerintah yang bersumber dari anggaran publik. Keterlibatan anggota dewan dalam program seperti MBG dinilai berpotensi mencederai integritas lembaga dan menurunkan kepercayaan masyarakat. Meski demikian, Rojab mengingatkan agar setiap tuduhan tidak hanya berhenti pada isu, melainkan harus disertai bukti yang jelas. “Kalau masih sebatas informasi yang beredar, tentu perlu diklarifikasi terlebih dahulu. Kami akan panggil yang bersangkutan,” katanya. Ia juga memastikan DPRD terbuka terhadap laporan masyarakat dan menjamin setiap aduan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Sanksi terhadap pelanggaran, lanjutnya, bisa berupa teguran administratif hingga langkah lanjutan sesuai aturan. Di sisi lain, Rojab menilai aksi unjuk rasa tersebut sebagai bentuk kepedulian publik terhadap jalannya program MBG di Kota Sukabumi. “Kami anggap ini sebagai masukan di momentum hari jadi kota. Kritik seperti ini penting untuk perbaikan ke depan,” pungkasnya. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027 semakin mengerucut setelah digelarnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Bale Pangripta Bapperida, Selasa (31/3/2026). Forum ini menjadi titik temu antara pemerintah daerah, DPRD, dan berbagai pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pembangunan yang lebih fokus dan berdampak langsung bagi masyarakat. Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan penting untuk memastikan seluruh program pembangunan tersusun secara terarah dan tidak lepas dari kebutuhan masyarakat di lapangan. “Integrasi usulan dari berbagai tingkatan wilayah harus menjadi perhatian utama agar kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat parsial, melainkan menyeluruh dan berkelanjutan,” kata Budi. Dalam proses tersebut, DPRD mengambil peran strategis dengan membawa sebanyak 2.238 usulan kegiatan yang tertuang dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Tahun 2026. Usulan itu merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat melalui reses dan pengawasan langsung di lapangan. Ribuan usulan tersebut dipastikan telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah serta arah kebijakan dalam RPJMD 2025–2029, sehingga memiliki relevansi kuat dalam mendukung target pembangunan jangka menengah. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yakni penguatan ekosistem dan regulasi untuk mendorong sektor unggulan daerah. Ketua DPRD menilai, fokus tersebut menjadi langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui pengembangan agroindustri dan sektor pariwisata yang dinilai memiliki potensi besar di Kabupaten Sukabumi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal implementasi program agar berjalan efektif dan tepat sasaran. Melalui Musrenbang ini, diharapkan lahir rumusan prioritas pembangunan yang lebih tajam, terukur, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah pada tahun 2027. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinamika berbeda terlihat dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (31/3/2026). Tidak sekadar agenda formal, forum ini menjadi penentu arah baru kebijakan daerah setelah rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 resmi dikunci menjadi keputusan DPRD yang bersifat definitif. Rapat yang berlangsung sekitar satu jam lebih itu memunculkan satu pesan utama yaitu percepatan kerja politik anggaran. Ketua DPRD Kota Sukabumi, H. Wawan Juanda, S.H., secara terbuka menilai kinerja Panitia Khusus (Pansus) tahun ini sebagai salah satu yang paling cepat, bahkan berani menyebutnya berpotensi menjadi yang tercepat secara nasional. Menurut Wawan, kecepatan tersebut bukan sekadar soal waktu, tetapi mencerminkan kematangan koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Ia menegaskan bahwa indikator keberhasilan tidak hanya pada penyelesaian dokumen, melainkan pada kualitas rekomendasi yang dihasilkan dan kesiapan pemerintah daerah dalam mengeksekusinya. “Semua catatan strategis sudah dirumuskan. Sekarang ukurannya bukan lagi di pembahasan, tapi pada sejauh mana ini dijalankan,” isyaratnya. Di balik penetapan tersebut, tersimpan sejumlah tekanan kebijakan yang harus segera dijawab pemerintah daerah. DPRD menyoroti perlunya penguatan sektor layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, sekaligus mendorong reformulasi strategi fiskal di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Sorotan paling tajam mengarah pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD memberi sinyal bahwa peningkatan PAD tidak bisa lagi mengandalkan pola lama, melainkan membutuhkan pendekatan yang lebih agresif, terukur, dan berbasis potensi riil. Menjawab hal itu, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah taktis dalam waktu dekat. Salah satunya melalui penyisiran ulang sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) oleh tim khusus yang akan mulai bekerja dalam waktu dekat. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari reposisi strategi pendapatan daerah. Ayep menyebut, tren PAD menunjukkan peningkatan, dengan kenaikan sekitar 9 persen pada Maret dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka sementara diproyeksikan menyentuh Rp123 miliar, mendekati target awal Rp125 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa capaian tersebut belum menjadi titik aman. Pemerintah masih akan melakukan penyesuaian hingga batas akhir perhitungan, sekaligus membuka ruang koreksi dalam perubahan anggaran. Lebih jauh, Ayep memberikan gambaran bahwa efisiensi anggaran yang dijalankan saat ini tidak bersifat simbolik. Pemerintah mulai mengarah pada perombakan pola belanja, termasuk kemungkinan memangkas rantai distribusi dengan melakukan pembelian langsung ke produsen. “Efisiensi itu harus terasa dampaknya. Bukan hanya mengurangi biaya, tapi juga meningkatkan kualitas belanja,” ujarnya. Di sisi lain, suasana paripurna juga memperlihatkan solidnya relasi politik antara DPRD dan pemerintah kota. Tidak ada friksi terbuka, justru yang mengemuka adalah kesepahaman untuk menjaga ritme pembangunan tetap stabil di tengah tekanan fiskal. Penetapan rekomendasi LKPJ ini sekaligus menjadi penanda bahwa fase evaluasi telah selesai, dan Kota Sukabumi kini memasuki tahap eksekusi yang lebih menantang. Ayep juga memastikan akan terus mengawal implementasi rekomendasi, sementara pemerintah dituntut bergerak cepat agar seluruh catatan tidak berhenti sebagai dokumen semata. Dengan waktu yang terus berjalan menuju perubahan APBD, hasil paripurna ini menjadi fondasi awal bagi arah kebijakan berikutnya—apakah mampu mendorong lompatan kinerja, atau justru kembali terjebak pada rutinitas tahunan. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menunjukkan peran aktifnya dalam memperkuat sinergi antar daerah saat menghadiri kegiatan silaturahmi bersama Gubernur Jawa Barat, Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman depan Gedung Sate, Bandung. Dalam forum tersebut, Budi Azhar Mutawali terlibat langsung dalam membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pimpinan daerah lain se-Jawa Barat. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara DPRD Kabupaten Sukabumi dengan pemerintah provinsi maupun daerah lainnya. Menurutnya, forum silaturahmi seperti ini memiliki peran penting dalam menciptakan keselarasan kebijakan serta mendorong efektivitas pembangunan di daerah. Ia menilai, komunikasi yang intensif antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks. “Kami memandang kegiatan ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi. DPRD Kabupaten Sukabumi siap bersinergi dan mendukung arah kebijakan pembangunan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya. Lebih lanjut, Budi Azhar juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi dalam mengawal berbagai program pembangunan agar berjalan optimal dan tepat sasaran. Ia menilai, dukungan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi bagian penting dalam percepatan pembangunan di tingkat daerah. Melalui keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi berharap hubungan koordinatif antar daerah semakin solid, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Dicky)