SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi V, Muhammad Jaenudin, menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk memastikan sekolah negeri, khususnya SMA, SMK, dan SLB, tidak melakukan pungutan biaya kepada siswa di luar ketentuan yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kota Sukabumi, Sabtu (22/8). “Saya minta sekolah negeri mematuhi kebijakan pemerintah dan tidak membebani peserta didik dengan pungutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungutan di sekolah negeri,” kata Jaenudin. Setiap laporan, kata dia, dapat ditindaklanjuti bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Selain persoalan pungutan, Jaenudin menegaskan sekolah negeri tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa. Menurutnya, ijazah merupakan hak peserta didik yang harus diberikan setelah menyelesaikan pendidikan. Dia menegaskan, apabila masih ditemukan praktik penahanan ijazah, masyarakat dipersilakan menyampaikan laporan agar persoalan tersebut dapat segera ditangani. Untuk sekolah swasta, Jaenudin mengakui terdapat kondisi berbeda karena operasional sekolah masih banyak ditopang pembayaran SPP. “Persoalan tunggakan biaya pendidikan tidak semestinya menjadikan ijazah siswa sebagai jaminan. Penyelesaian persoalan administrasi pendidikan harus tetap memperhatikan hak siswa untuk memperoleh dokumen kelulusannya,” ujarnya. Di bidang pendidikan tinggi, Jaenudin menyampaikan program beasiswa bagi mahasiswa asal Jawa Barat masih dalam pembahasan. Kondisi efisiensi dan keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keberlanjutan program bantuan pendidikan. Meski demikian, terdapat skema pendampingan bagi mahasiswa kurang mampu yang memiliki KTP Jawa Barat agar tetap mendapatkan akses terhadap bantuan pendidikan. Sementara pada sektor kesehatan, Jaenudin menyoroti keberadaan fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Sukabumi, salah satunya Rumah Sakit Jampang Kulon. Ia mengingatkan masyarakat agar memilih fasilitas kesehatan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan dan jarak tempuh. Masyarakat tidak harus memaksakan diri menuju rumah sakit yang lokasinya jauh apabila terdapat fasilitas kesehatan yang lebih dekat dan mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan. Kegiatan tersebut turut mendapat perhatian dari Bendahara DPC PDI Perjuangan Kota Sukabumi, Erik Erwanda. Ia menegaskan kehadiran jajaran partai dalam kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan legislatif sekaligus memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dengan masyarakat. Erik mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut, mulai dari ketua RT dan RW, alim ulama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, hingga jajaran PAC dan ranting PDI Perjuangan Kecamatan Cikole. Ia berharap penjelasan Muhammad Jaenudin mengenai tugas dan fungsi DPRD Provinsi Jawa Barat dapat memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat, terutama terkait fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Jaenudin menegaskan berbagai aspirasi dan persoalan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan DPRD Jawa Barat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah. Ia menilai keterlibatan masyarakat sangat penting agar kebijakan pemerintah tidak berhenti pada aturan, tetapi benar-benar memberikan manfaat dan menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, khususnya sungai, menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi PDIP, Raden Koesoemo Hutaripto. Ia mendorong masyarakat untuk menjadikan kebersihan sungai sebagai bagian dari kepedulian bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah.   Pesan tersebut disampaikan Raden saat menghadiri kegiatan Mancing Mania dan Kobok Mania yang digelar warga RW 01 dan RW 06 Kelurahan Citamiang bersama komunitas Barudak Sisi Susukan (Basis) dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dia menambahkan, kegiatan memancing di sungai dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat. Ketika sungai dijaga kebersihannya, keberadaannya tidak hanya berfungsi sebagai aliran air, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara positif oleh warga. “Acara hari ini memperingati 17 Agustus 2026, di mana kita mengedukasi masyarakat supaya menjaga kebersihan sungai. Sekarang kita mancing, kita tanam ikan, kita berharap mereka dapat menjaga sungai ini,” kata Raden. Ia menegaskan, masyarakat harus mengubah pola pikir dalam memperlakukan sungai. Sungai tidak boleh dijadikan tempat membuang sampah atau dianggap sebagai bagian belakang permukiman yang tidak perlu diperhatikan. “Mari kita juga edukasi masyarakat supaya tetap menjaga kebersihan lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan, dan tidak juga menjadikan sungai sebagai halaman belakang,” tegasnya. Raden justru mengajak masyarakat menjadikan sungai sebagai bagian depan lingkungan yang harus dirawat dan dibersihkan secara rutin. “Kalau menjadikan sungai sebagai halaman depan pasti akan kita jaga, akan kita bersihkan,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kekompakan warga RW 01 dan RW 06 Citamiang yang sejak sebelumnya telah bergotong royong membersihkan sungai. Menurutnya, kepedulian terhadap sungai harus dilakukan secara menyeluruh karena persoalan kebersihan sungai tidak berhenti pada satu wilayah. “Memang bersih sungai ini bukan hanya di sini saja tapi dari hulu ke hilir,” jelasnya. Selain mengajak masyarakat menjaga kebersihan, Raden juga menunjukkan kepeduliannya terhadap kondisi fisik sungai dengan merespons aspirasi mengenai pengerukan dan pendangkalan. Sebagai anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi yang salah satunya berkaitan dengan sektor sumber daya air, Raden mengatakan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada dinas terkait sekaligus mengecek kemungkinan dukungan penganggarannya. “Kita sekarang lagi penyusunan RAPBD Murni 2027, harapannya itu bisa dimasukkan sebagai program prioritas,” katanya. Menurut Raden, perhatian terhadap kondisi sungai juga berkaitan erat dengan upaya mengantisipasi banjir. Sampah dan pendangkalan sungai, terutama ketika curah hujan tinggi, dapat meningkatkan risiko meluapnya air dan berdampak kepada masyarakat. “Biasanya di bulan Januari sampai Maret curah hujan agak tinggi dan dapat mengakibatkan kenaikan ketinggian air. Kalau di sini banyak sampah, pendangkalan, tentu otomatis akan berdampak pada banjir kepada warga,” ungkapnya. Raden berharap momentum peringatan kemerdekaan tidak hanya dimaknai melalui kegiatan seremonial dan hiburan, tetapi juga melahirkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan secara berkelanjutan. Sementara itu, Ketua Panitia Mancing Mania, Dedi Supriadi, mengapresiasi partisipasi warga RW 01 dan RW 06 serta dukungan Raden Koesoemo sehingga kegiatan dapat terlaksana. Ia berharap kegiatan yang saat ini melibatkan dua RW tersebut ke depan dapat diperluas hingga tingkat Kelurahan Citamiang. “Depannya mudah-mudahan kalau sekarang ini RW 01 dan RW 06, mungkin untuk berikutnya bisa dilaksanakan se-Kelurahan Citamiang,” kata Dedi. Lurah Citamiang, Dorry, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kegiatan yang melibatkan RW, Karesian, Karang Taruna, Barudak Sisi Susukan (Basis), dan masyarakat itu memiliki manfaat langsung terhadap lingkungan. Dorry menilai kegiatan tersebut semakin bermakna karena diawali dengan aksi bersih-bersih dan pengerukan brangkal di sungai sebelum kegiatan mancing bersama dilaksanakan. “Ini bukan sekadar hanya hiburan memeriahkan, tapi ada nilai kebermanfaatan bagi lingkungan,” ujarnya. Ia berharap kepedulian terhadap kebersihan sungai yang ditunjukkan warga bersama komunitas Barudak Sisi Susukan (Basis) dapat terus berlanjut dan menjadi contoh bagi wilayah lain yang dilalui aliran sungai. Dorry juga mengapresiasi Raden Koesoemo yang dinilainya aktif mengawal aspirasi masyarakat, termasuk menyampaikan usulan terkait pembangunan dan persoalan lingkungan kepada dinas terkait. Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kelurahan dan DPRD, kepedulian terhadap kebersihan sungai diharapkan tidak berhenti pada momentum HUT RI, tetapi menjadi gerakan bersama dalam menjaga lingkungan Kota Sukabumi. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya meningkatkan produktivitas pertanian dan memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Sukabumi terus mendapat dukungan. Sejumlah kelompok tani di Kecamatan Ciemas kini menerima bantuan Program Optimasi Lahan (Oplah) Non Rawa dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Balai Pengelolaan Lahan dan Irigasi Pertanian (BPLIP) Kelas I Bandung. Program yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 tersebut diwujudkan melalui pembangunan jaringan irigasi tersier dengan pola swakelola. Infrastruktur tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan pertanian sekaligus meningkatkan ketersediaan air bagi areal persawahan masyarakat. Realisasi bantuan tersebut juga tidak lepas dari perjuangan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H. Ujang Abdurahman Rochmi, atau yang lebih dikenal dengan sapaan Dewan Batmen, dalam mendorong aspirasi masyarakat, khususnya di sektor pertanian. Di Desa Ciwaru, sedikitnya enam kelompok tani menjadi penerima manfaat. Masing-masing yakni Kelompok Tani Gempar dengan luas lahan 18 hektare, Cilele 21 hektare, Mekar Mandiri 19 hektare, Tani Berkah 31 hektare, Makmur 25 hektare, dan Mukti 53 hektare. Sementara di Desa Mekarsakti, bantuan diterima Kelompok Tani Jaya Sukses Tani yang diketuai Nanang Taryana dengan luas areal mencapai 25 hektare. Adapun di Desa Tamanjaya terdapat dua kelompok penerima, yakni Kelompok Tani Mukti Tani dengan luas lahan 30 hektare dan Kelompok Tani Sugih Jaya seluas 25 hektare. Dengan cakupan lahan tersebut, program Oplah di Kecamatan Ciemas diharapkan bukan sekadar menghadirkan pembangunan fisik berupa saluran irigasi, tetapi mampu memberikan dampak langsung terhadap keberlanjutan produksi pertanian masyarakat. Para petani pun menyambut program tersebut dengan penuh rasa syukur. Bagi mereka, keberadaan jaringan irigasi menjadi kebutuhan penting untuk menjaga produktivitas sawah, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan sektor pertanian. Perwakilan Kelompok Tani Mukti Desa Tamanjaya, Apandi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memperjuangkan bantuan tersebut, terutama kepada Dewan Batmen. “Terima kasih kepada Pak Dewan Batmen atas segala perjuangannya. Kami berharap dukungan dan perhatian terhadap kepentingan masyarakat melalui kelompok tani ini dapat terus berlanjut, karena masih banyak infrastruktur pertanian di wilayah kami yang perlu dibenahi,” ujar Apandi, Jumat (21/8/2026). Apresiasi serupa disampaikan Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Ciemas, Agus Ali Mubarok. Menurutnya, perhatian terhadap kelompok tani menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan sektor pertanian di wilayah tersebut. “Kami sangat menghargai perhatian dan dukungan penuh dari Pak Dewan H. Ujang Abdurahman Rochmi. Beliau selalu mensupport para kelompok tani dan berjuang keras demi memenuhi kebutuhan pertanian di wilayah kami,” ungkap Agus. Program Oplah tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, legislatif, penyuluh pertanian dan masyarakat dalam membangun sektor pertanian dari tingkat bawah. Bagi masyarakat Ciemas, pembangunan irigasi bukan hanya soal infrastruktur, melainkan investasi jangka panjang untuk menjaga produktivitas lahan, meningkatkan hasil panen dan memperkuat kesejahteraan petani. (Dicky)

SUKABUMI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan syukur dan doa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali bersama Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, dengan penuh semangat mengusung tema peringatan “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Pimpinan DPRD menyampaikan pesan kebangsaan secara bersama-sama: “Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81 tahun. Semoga semangat kemerdekaan terus membara dalam dada kita untuk memajukan bangsa dan negara menuju cita-cita luhur Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.” Ucapan ini merupakan wujud persatuan dan dukungan pimpinan lembaga perwakilan rakyat di Kabupaten Sukabumi untuk terus mengisi kemerdekaan dengan karya nyata demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. ( DICKY).  

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan untuk kembali meneguhkan semangat kebangsaan dan pengabdian kepada masyarakat. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS yang bertugas di Komisi I, Erpa Aris Purnama, S.Si., mengajak seluruh elemen masyarakat mengisi kemerdekaan melalui gotong royong dan karya nyata. “Dirgahayu Republik Indonesia yang ke-81. Merdeka itu adalah sebuah anugerah yang tak ternilai harganya, sementara mengisi kemerdekaan adalah kewajiban mutlak bagi setiap warga negara,” ujar Erpa dalam keterangannya, Senin (17/8/2026). Menurutnya, kemerdekaan tidak cukup hanya diperingati secara seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui kontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Erpa juga mengajak masyarakat menjaga persatuan di tengah keberagaman. Perbedaan, kata dia, seharusnya menjadi kekuatan untuk membangun Indonesia yang semakin maju, adil, dan sejahtera. “Marilah kita isi anugerah kemerdekaan ini dengan semangat gotong royong dan karya nyata. Mari kita jadikan perbedaan sebagai kekuatan untuk bersama-sama membangun Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan,” katanya. Ia menegaskan, semangat tersebut menjadi bagian dari komitmennya untuk terus bersinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mendorong kemajuan Kabupaten Sukabumi sekaligus memberikan kontribusi bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Semoga momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI semakin memperkuat persatuan, kepedulian, dan semangat kita untuk terus berkarya bagi masyarakat dan bangsa,” pungkasnya. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia Tahun 2026, Jumat (14/8/2026). Pidato Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian energi sebagai fondasi kedaulatan bangsa. Ayep Zaki mengatakan, arah kebijakan nasional tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Karena ketahanan pangan dan kemandirian energi memiliki kaitan langsung dengan stabilitas ekonomi serta kesejahteraan masyarakat. Ayep berdalih kemandirian nasional harus dibangun melalui kerja bersama dan kebijakan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. “Ketahanan pangan dan energi adalah bagian penting dari kemandirian bangsa. Pemerintah harus memastikan pembangunan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Ia menilai penguatan ketahanan pangan tidak dapat dilepaskan dari upaya meningkatkan produktivitas masyarakat dan memperkuat ekonomi lokal. Begitu pula dengan sektor energi yang membutuhkan perencanaan jangka panjang agar Indonesia memiliki ketahanan dalam menghadapi perubahan kondisi global. Selain kedua sektor tersebut, Ayep Zaki menyebut pesan Presiden mengenai pertumbuhan ekonomi, investasi, penciptaan lapangan kerja. Selain ini dia berpesan untuk terus meningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta pembenahan birokrasi merupakan agenda yang saling berkaitan. “Seluruhnya harus diarahkan untuk menciptakan masyarakat yang semakin mandiri dan sejahtera,” terang dia. Menurut Ayep, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar agenda strategis nasional dapat diterapkan secara efektif. Pemerintah daerah akan terus menjalankan perannya sesuai kewenangan sekaligus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat. Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi H. Wawan Juanda mengatakan, pidato kenegaraan memberikan gambaran mengenai arah pembangunan Indonesia. “Ketahanan pangan dan energi merupakan isu strategis. DPRD akan terus mengawal kebijakan pembangunan melalui fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Wawan. Wawan menambahkan, penguatan kedua sektor tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor. Pemerintah, DPRD, dunia usaha dan masyarakat harus memiliki komitmen yang sama untuk membangun ketahanan daerah yang pada akhirnya turut memperkuat ketahanan nasional. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam menjalankan pembangunan. Perbedaan pendapat maupun kepentingan politik hendaknya tidak menghilangkan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun daerah. Rapat paripurna yang dipimpin H. Wawan Juanda tersebut diikuti sekitar 120 peserta. Selain Wali Kota dan Ketua DPRD, hadir Wakil Wali Kota Bobby Maulana, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Andang Tjahjadi, jajaran perangkat daerah, camat, lurah serta unsur BUMN, BUMD dan BLUD Kota Sukabumi. Rangkaian kegiatan meliputi menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pengesahan kuorum dan agenda rapat, penyampaian pidato Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI. Disamping itu di ruang sidang juga dilakukan pemutaran video capaian pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kemudian dilanjutkan Pidato Kenegaraan Presiden RI. Dalam pidatonya, Presiden Prabowo turut menyoroti upaya pemerintah memperkuat kemandirian nasional melalui swasembada pangan dan energi. Hal lain yang disampaikan kepala negara yakni mendorong pertumbuhan ekonomi dan investasi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mempercepat pembangunan desa dan infrastruktur. Pidato tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bersama bahwa kemandirian pangan dan energi bukan hanya agenda pemerintah pusat, melainkan membutuhkan dukungan seluruh daerah. Sinergi kebijakan nasional dan pembangunan daerah menjadi salah satu kunci untuk menghadapi tantangan global sekaligus memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pramuka ke-65 kepada seluruh keluarga besar Gerakan Pramuka. Ucapan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, Jumat (14/8) didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusup. Peringatan Hari Pramuka ke-65 menjadi momentum untuk memperkuat kembali semangat pengabdian, gotong royong, serta kontribusi generasi muda dalam pembangunan daerah dan nasional. DPRD Kabupaten Sukabumi menilai Gerakan Pramuka memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, mandiri, tangguh, terampil, serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, Pramuka diharapkan tidak hanya menjadi wadah pembinaan generasi muda, tetapi juga mampu mengambil bagian dalam berbagai agenda pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat. Salah satu kontribusi yang dinilai penting adalah dukungan terhadap terwujudnya swasembada pangan. Semangat kemandirian, kerja sama, dan kepedulian yang menjadi bagian dari nilai-nilai kepramukaan dinilai selaras dengan upaya memperkuat ketahanan pangan nasional. DPRD Kabupaten Sukabumi berharap anggota Pramuka dapat terus berperan aktif dalam menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya sektor pertanian, pemanfaatan lingkungan secara berkelanjutan, serta kemandirian pangan di tengah masyarakat. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mempersiapkan generasi penerus yang mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Melalui momentum Hari Pramuka ke-65, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengajak seluruh jajaran Gerakan Pramuka untuk mempertahankan semangat persatuan, pengabdian, dan kepedulian sosial sebagai kekuatan dalam membangun bangsa. “Selamat Hari Pramuka ke-65. Semoga Gerakan Pramuka semakin maju, terus berkarya dan berbakti, serta mampu memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat, daerah, dan bangsa,” demikian pesan DPRD Kabupaten Sukabumi. (Dicky)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI hingga Rp240 miliar masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD Kota Sukabumi. Usulan tersebut menjadi salah satu opsi pembiayaan pembangunan di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tekanan akibat berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Namun, sebelum menentukan besaran pinjaman, DPRD masih melakukan kajian terhadap kebutuhan pembiayaan dan kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, pihaknya baru mendapatkan penjelasan secara utuh mengenai rencana pinjaman tersebut melalui ekspos Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (10/8/2026). Wawan berkilah, ekspos tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, kata dia belum ada keputusan DPRD mengenai persetujuan maupun penolakan terhadap rencana pinjaman. “Prinsipnya kemarin kami baru mendapatkan penjelasan yang utuh dari TAPD perihal rencana pinjaman daerah itu,” kata Wawan, Selasa (11/8/2026). Berdasarkan hasil ekspos kemarin belum masuk kepada persetujuan atau tidak. Jadi usulannya masih dalam tahap pengkajian, tambah dia. Dalam pemaparan TAPD, terdapat tiga alternatif skema pembiayaan yang dapat diajukan kepada PT SMI. Pilihan pertama berupa pinjaman Rp240 miliar dengan tenor delapan tahun, kemudian Rp150 miliar dengan tenor lima tahun, serta Rp89 miliar dengan tenor tiga tahun. Dengan demikian, besaran pinjaman yang akan dipilih Pemkot Sukabumi belum ditetapkan. Opsi Rp240 miliar juga masih menjadi salah satu alternatif yang dibahas dalam proses tersebut. Wawan menyampaikan, DPRD memahami bahwa kondisi fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mencari sumber pembiayaan tambahan. Menurutnya, keterbatasan fiskal akibat berkurangnya TKD juga dirasakan oleh sejumlah pemerintah daerah lainnya. “Kita sangat memahami betul, selama ini terkait krisis fiskal yang terjadi, tidak hanya Kota Sukabumi saja yang mengusulkan pinjaman,” ujarnya. Di sisi lain, DPRD perlu memastikan rencana pinjaman tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Kajian mencakup besaran dana, tenor, penggunaan pinjaman, manfaat program, serta sumber anggaran yang nantinya digunakan untuk memenuhi kewajiban pembayaran. Wawan menegaskan, sikap DPRD bukan berarti menutup peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan pembiayaan melalui pinjaman. Masih kata dia, pinjaman dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan sepanjang perencanaannya dilakukan secara terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kemarin memang sudah disampaikan Pak Sekda bagaimana nantinya sumber anggaran untuk membayar utang tersebut. Intinya, kami perlu perjelas bahwa kami tidak anti pinjaman,” tegasnya. Rencana tersebut juga tetap diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah, terutama dalam memenuhi agenda pemerintah yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Wawan mengatakan, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan pembiayaan daerah dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Terlebih, pinjaman daerah membutuhkan persetujuan DPRD sebelum dapat direalisasikan. “Secara konstitusional kita harus menjawab kepada masyarakat terkait janji kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD. Yang jelas, salah satu syarat pemerintah daerah bisa melakukan pinjaman kepada pihak ketiga yakni dengan persetujuan DPRD,” katanya. Hingga Selasa (11/8/2026), belum ada keputusan mengenai besaran pinjaman maupun skema yang akan dipilih. Pemerintah Kota Sukabumi dan DPRD masih berada dalam tahapan pembahasan untuk melihat pilihan pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kondisi keuangan daerah. Dengan demikian, angka Rp240 miliar dengan tenor delapan tahun yang sebelumnya muncul ke publik belum dapat disebut sebagai nilai pinjaman yang telah ditetapkan. “Dalam hal ini, DPRD Kota Sukabumi belum menyatakan sikap setuju atau tidak, dan kami meminta waktu untuk mengkajinya,” tuturnya. (Usep)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Rencana Pemerintah Kota Sukabumi memperoleh pembiayaan melalui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI masih berproses. DPRD Kota Sukabumi saat ini mendalami sejumlah alternatif skema yang disampaikan pemerintah daerah, termasuk opsi pinjaman hingga Rp240 miliar. Pembahasan tersebut berlangsung setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan pemaparan kepada DPRD pada Senin (10/8/2026). Pemaparan itu menjadi bagian dari proses untuk memberikan gambaran mengenai kebutuhan pembiayaan, pilihan nominal pinjaman, tenor, serta rencana pemenuhan kewajiban pembayaran. Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan DPRD terkait persetujuan maupun penolakan atas rencana tersebut. Menurutnya, DPRD masih membutuhkan waktu untuk mempelajari usulan yang disampaikan pemerintah daerah. “Jadi prinsipnya kemarin itu kami baru mendapatkan penjelasan yang utuh dari TAPD perihal rencana pinjaman daerah itu. Berdasarkan hasil ekspos kemarin belum masuk kepada persetujuan atau tidak. Yang jelas saat ini kami dari DPRD Kota Sukabumi masih mengkaji usulan itu,” kata Wawan, Selasa (11/8/2026). Dalam ekspos tersebut, terdapat tiga alternatif pembiayaan yang dipaparkan. Pemkot Sukabumi membuka opsi pinjaman Rp240 miliar dengan tenor delapan tahun, Rp150 miliar dengan tenor lima tahun, atau Rp89 miliar dengan tenor tiga tahun. Beragamnya pilihan tersebut menunjukkan bahwa skema pembiayaan masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan fiskal pemerintah daerah. Karena itu, angka Rp240 miliar yang telah beredar di masyarakat belum merupakan nilai pinjaman yang telah ditetapkan. Wawan menyebut kondisi fiskal daerah menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam pembahasan. Berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat turut memberikan tekanan terhadap ruang fiskal sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Sukabumi. “Kita sangat memahami betul, selama ini terkait krisis fiskal yang terjadi, tidak hanya Kota Sukabumi saja yang mengusulkan pinjaman. Tapi, di berbagai daerah lainnya juga sudah melakukan hal yang sama,” ujarnya. Dalam konteks tersebut, pinjaman daerah menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. Namun, setiap pilihan pembiayaan tetap membutuhkan perhitungan mengenai manfaat program dan kemampuan pembayaran dalam jangka waktu tertentu. DPRD juga akan melihat penggunaan dana yang nantinya diperoleh melalui pinjaman. Hal tersebut diperlukan agar pembiayaan yang dipilih dapat diarahkan untuk mendukung program yang memiliki manfaat bagi masyarakat sekaligus sejalan dengan agenda pembangunan daerah. Selain penggunaan dana, kemampuan APBD dalam memenuhi kewajiban pembayaran juga menjadi bagian dari pembahasan. Wawan mengatakan, dalam ekspos TAPD, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi telah memberikan gambaran mengenai sumber anggaran yang nantinya digunakan untuk membayar kewajiban pinjaman. “Kemarin memang sudah disampaikan Pak Sekda bagaimana nantinya sumber anggaran untuk membayar utang tersebut. Intinya, kami perlu perjelas bahwa kami tidak anti pinjaman,” tegasnya. Menurut Wawan, DPRD memiliki fungsi untuk memberikan persetujuan sekaligus memastikan rencana pembiayaan daerah dapat dipertanggungjawabkan. Di sisi lain, pemerintah daerah memiliki kebutuhan untuk mencari sumber pembiayaan tambahan guna mendukung target pembangunan yang telah direncanakan. “Secara konstitusional kita harus menjawab kepada masyarakat terkait janji kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD. Yang jelas, salah satu syarat pemerintah daerah bisa melakukan pinjaman kepada pihak ketiga yakni dengan persetujuan DPRD,” katanya. Dengan demikian, proses pembahasan rencana pinjaman saat ini masih berjalan. Belum ada keputusan mengenai nominal akhir, tenor yang dipilih maupun persetujuan DPRD terhadap pinjaman tersebut. DPRD Kota Sukabumi selanjutnya akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan, sementara pemerintah daerah masih memiliki ruang untuk menyesuaikan skema pembiayaan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan fiskal daerah. “Dalam hal ini, DPRD Kota Sukabumi belum menyatakan sikap setuju atau tidak, dan kami meminta waktu untuk mengkajinya,” pungkas Wawan.

SUKABUMI-BIDIK-KASUS.NEWS.COM – Arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali diuji melalui pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (10/8/2026). Dua Raperda yang dibahas menyangkut penyertaan modal kepada Perumda Pesona Pariwisata dan perubahan regulasi penyelenggaraan ketenagakerjaan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi dan dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP. Hadir mendampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, serta Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat dan undangan lainnya turut mengikuti jalannya paripurna. Pada agenda pertama, DPRD mendengarkan pandangan umum tujuh fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata. Penyampaian pandangan fraksi menjadi tahapan penting untuk menginventarisasi sikap, pertimbangan dan masukan sebelum Raperda memasuki pembahasan lebih lanjut. Fraksi Golkar dan PAN melalui H. M. Loka Tresnajaya, S.E., membuka penyampaian pandangan. Setelah itu secara berurutan disampaikan Fraksi Gerindra oleh Syarif Hidayat, Fraksi PKB oleh Aang Erlan Hudaya, Fraksi PKS oleh Hj. Leni Liawati, S.Si. Pandangan Fraksi PDI Perjuangan oleh Sendi A. Maulana, Fraksi Demokrat oleh Jalil Abdillah, dan Fraksi PPP oleh H. Apep Saepul Mahdan. Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan, tujuh fraksi telah menyampaikan berbagai pandangan, termasuk saran dan masukan yang akan menjadi bahan pembahasan bersama Pemerintah Daerah. Menurutnya, proses tersebut belum memasuki tahap penetapan nilai penyertaan modal. “Semua sudah disampaikan oleh tujuh fraksi. Ada saran, pendapat, masukan dan sebagainya,” ujar Budi. Ia menegaskan, DPRD masih akan mengkaji secara mendalam mengenai tujuan dan kebutuhan penyertaan modal sebelum menentukan besaran anggaran. Dengan demikian, angka penyertaan modal belum menjadi keputusan dalam rapat paripurna tersebut. “Belum, nilainya belum. Nanti disepakati dulu seperti apa maksud, tujuan dan sebagainya. Kita kaji, kemudian kita dalami melalui pembahasan,” jelasnya. Berlanjut pada agenda kedua, Pemerintah Daerah menyampaikan pendapat atas Nota Penjelasan DPRD terkait Raperda perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Penyampaian pendapat tersebut dilakukan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas. Andreas menyatakan Pemerintah Daerah memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPRD dalam mengusulkan perubahan regulasi ketenagakerjaan. Dia menambahkan, langkah tersebut mencerminkan perhatian terhadap kepentingan dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Sukabumi. “Pemerintah daerah mengapresiasi usulan dari DPRD Kabupaten Sukabumi yang menunjukkan bahwa DPRD mementingkan kesejahteraan bagi para pekerja,” kata Andreas. Meski mendukung proses pembahasan, Pemerintah Daerah mengingatkan pentingnya sinkronisasi regulasi. Setiap materi perubahan harus tetap mengacu pada ketentuan hukum yang lebih tinggi agar tidak menimbulkan persoalan dalam penerapannya. “Kita juga menyampaikan saran agar memperhatikan kekuatan hukum yang lebih tinggi, sehingga tidak bertabrakan dengan aturan yang ada di atasnya,” ungkapnya. Selanjutnya, pandangan tujuh fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Perumda Pesona Pariwisata akan ditindaklanjuti Pemerintah Daerah melalui jawaban resmi dalam rapat paripurna berikutnya. DPRD dan Pemerintah Daerah kemudian akan memasuki tahapan pembahasan yang lebih mendalam sebelum menentukan substansi akhir kedua Raperda tersebut. (Dicky)