Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Kuningan. Mirisnya, salah satu pelaku yang diamankan ternyata merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemda Kuningan. Selain pelaku tersebut, polisi juga meringkus dua orang lainnya dari luar daerah. Meski ketiganya tidak saling terkait, namun modus yang digunakan hampir sama, yakni menyebarkan uang palsu di warung kecil dan pasar tradisional. Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diproduksi menggunakan printer biasa. Sehingga, jika diperhatikan dengan teliti, perbedaannya dengan uang asli cukup terlihat. “Ketiga pelaku ini tidak saling mengenal, tetapi pola mereka serupa. Mereka memilih toko kecil atau warung sebagai sasaran karena dianggap lebih mudah untuk bertransaksi,” ujar Kapolres, Rabu (10/9/2025). Salah satu tersangka yang berstatus PPPK, lanjut Kapolres, mengaku melakukan perbuatannya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan tengah mempersiapkan pernikahan tahun depan. Kasus pertama terjadi di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi. Polisi menangkap dua pria, R (36) warga Ciamis, dan IP (31) warga Kuningan. Barang bukti yang disita berupa 3 lembar pecahan Rp100 ribu, 27 lembar pecahan Rp50 ribu, 2 lembar pecahan Rp10 ribu, dua unit ponsel, uang hasil penukaran sebesar Rp523 ribu, serta sebuah sepeda motor tanpa surat. Advertisement Dalam aksinya, R bertugas sebagai pengedar sekaligus penyimpan uang palsu, sementara IP membantu mengantarkan. Keduanya dipergoki warga saat bertransaksi dan segera diamankan ke Mapolsek Luragung sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Kuningan. “R kami jerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp50 miliar. Sementara IP dikenakan Pasal 56 KUHP Jo Pasal 36 ayat 3 dengan ancaman serupa,” jelas Iptu Abdul Aziz. Tak lama berselang, polisi kembali mendapat laporan dari masyarakat mengenai peredaran uang palsu di Pasar Galuh, Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung. Pelaku berinisial RMR (26), warga Kuningan yang baru diangkat sebagai PPPK, turut diringkus. Dari tangan RMR, polisi menyita 5 lembar pecahan Rp20 ribu palsu, sebuah sepeda motor, dan sebuah ponsel. Sama seperti pelaku sebelumnya, RMR berperan sebagai pengedar sekaligus penyimpan uang palsu. “RMR juga dijerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” kata Kapolres. Kapolres menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kuningan terkait status kepegawaian RMR. “Kami sudah menyampaikan secara resmi ke pemda. Karena pelaku ini PPPK, tentu ada mekanisme internal yang akan diproses lebih lanjut,” tegasnya. Polres Kuningan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima uang, khususnya di warung kecil maupun pasar tradisional. “Apabila menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat terdekat,” pungkas Kapolres. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Aparat Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menjadi sasaran amukan massa di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua pelaku berinisial I (31) dan SB (26), warga Kabupaten Indramayu, segera dievakuasi polisi dan dibawa ke RSUD Cideres untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang mereka alami. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku masih dalam perawatan sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Meski begitu, kondisi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif. “Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur setelah kondisi kesehatan kedua pelaku pulih,” ujar AKP Udiyanto. Ia juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam penegakan hukum. Masyarakat diminta untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat kepolisian. “Setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” tambahnya. Saat ini, kedua terduga pelaku masih berada dalam pengawasan tim medis RSUD Cideres. Proses penyidikan akan dilanjutkan setelah mereka dinyatakan siap menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Asep Rusliman)

Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran sabu. Kali ini di Cafe Kost, Jalan Pangeran Jaka Tawa, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Pengungkapan peredaran sabu terjadi pada Sabtu, 06 September 2025 sekitar pukul 01.00 wib. Pada waktu itu, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menangkap buruh harian lepas berusia 33 tahun, YD. Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kepala Satresnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon ini ditangkap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran sabu. Dari YD, polisi menyita satu paket sedang sabu di dalam plastik klip warna bening dengan berat bruto 7,99 gram, serta enam paket kecil sabu di dalam plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,53 gram. Selain itu, tambahnya, satu buah timbangan digital, dua buah alat hisap Narkotika jenis sabu (bong), satu pack sedotan warna putih, satu buah pipet kaca warna bening, dan satu pack plastik klip warna bening. Barang bukti lainnya yang berhasil disita berupa satu buah celana jeans warna Abu-abu, satu buah jaket warna hitam dan satu handphone merek VIVO warna biru. “YD berikut barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P, dalam keterangan tertulisnya. YD dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Saat ini, YD sudah ditahan di Rutan Mapolres Cirebon Kota. Asep Rusliman

Malengka Bidik-kasusnews.com,.Majalengka melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi seluruh personel di lingkungan Polres Majalengka pada hari Kamis (04/09/2025). Kegiatan Binrohtal ini rutin digelar setiap pekan dengan pengisi ceramah ustad dede, sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggota Polri dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari. Dalam pelaksanaannya, personel yang beragama Islam mengikuti tausiah keagamaan di masjid Polres Majalengka, sementara personel non-Muslim melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Majalengka PLH Kabag Ops AKP Endoy Sahru, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal ini menjadi sarana pembinaan mental spiritual anggota. “Dengan pembinaan rohani dan mental secara rutin, diharapkan personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, serta selalu mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat,” ujarnya. Selain sebagai wujud pembinaan spiritual, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antar anggota sehingga tercipta suasana kerja yang harmonis dan solid di lingkungan Polres Majalengka Asep Rusliman

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Safari dakwah yang digelar di Pondok Pesantren Al-Itidzom, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Rabu siang, tidak hanya menjadi ruang tausiah, tetapi juga momentum mempererat persatuan warga. ‎Kegiatan yang menghadirkan penceramah Ustadz Solmed itu dirangkai dengan peluncuran inovasi Tepang Riung Pemerintah Kecamatan Citamiang (Tiung Peci) ‎Inovasi tersebut sebuah wadah yang digagas untuk menampung aspirasi sekaligus memperkuat kebersamaan masyarakat dari lima kelurahan. ‎Camat Citamiang, Aries Ariandi, menegaskan bahwa Tiung Peci lahir dari semangat kebersamaan. ‎“Alhamdulillah, warga Citamiang tetap bersatu tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025). ‎Selain itu, kegiatan juga diwarnai aksi wakaf Alquran oleh 70 jamaah sebagai tindak lanjut program yang diinisiasi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. ‎Aries menyebut, partisipasi warga menunjukkan dukungan besar terhadap gerakan kebaikan bersama. ‎“Ini bukti nyata bahwa semangat persatuan dan kepedulian terus tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya. (Usep)

MediaBIDIKKASUSnews.com , Kota Cirebon ~ Awal karena di anggap Indonesia lagi tidak baik baik saja , saat ini banyak yang berkomentar di media sosial , begitu juga media cetak dan televisipun memberitakan langsung live dilokasi mengabari , sempat membuat keresahan di masyarakat dan pada takut untuk keluar rumah ber aktipitas seperti biasa. Untung kondisi ini tidak sampai berlanjut cepat tanggap di atasi . Setelah semuanya di ambil alih ditangani oleh unsur TNI – POLRI dalam lakukan tugas pengamanan , cipta kondisi . Kondisi begini perlu menilai , mempertimbangkan pemulihan secara menyeluruh , oleh unsur TNI – POLRI tuk kembalikan kepercayaan masyarakat dalam mendapatkan perlindungan serta bisa menjamin kembali masyarakat . Keadaan aman bisa lakukan aktipitas sedia kala walau ini belum dinilai sepenuhnya kondusif , dapat teratasi pemulihan . keadaan secara menyeluruh dikabarkan mulai membaik, akibat demo kemarin ricuh dimana mana diluar dugaan , sebagai letupan kekecewaan , lakukan pengrusakanpun dimana mana itu terjadi dan terlihat sangat parah , beberapa kali terjadinya di hari kemarin , hal yang tidak di harapkan sebetulnya. Demo kisruh , adanya anarkhis , penjarahan , pembakaran gedung milik pemerintah dan milik Polri , kondisi pun dianggap tak menentu , juga masih labil , ke khawatiran dan ketakutan di masyarakat masih terlihat , dampak trauma dari yang ditimbulkan kemudian , masih perlu kewaspadaan penuh dan jadi perhatian khusus. Unsur dari TNI – POLRI dalam menangani dan mengatasi. Level peringatan masih Siaga 1 , baik di Jakarta ( pusat ) juga di daerah di umumkan agar stabilitas negara tidak terganggu , kewaspadaan penuh masih ditunjukkan dari unsur TNI , POLRI , Sat Pol PP gabungan semua unsur yang ada tetap bersinergi dalam menjaga situasi , berjaga 1 x 24 jam , siaga di titik titik dimana sering adanya tempat berkumpul nya orang orang banyak , operasi keliling siang malam dan datangi TKP khawatir akan timbul kembali , kerusuhan mengantisipasi hal itu timbul kembali , unsur dari TNI – POLRI dan gabungan semua unsur , berupaya tuk buat suasana kondusif dan berpatroli 24 jam . Serta di umumkan diminta masyarakat , tenang untuk tidak terpancing tersulut oleh ulah mereka mereka yang tidak menginginkan Indonesia damai , adem , Tenang , nyaman , tentrem , disetiap gerakan yang mereka timbulkan sebaiknya di hindari . Di kota Cirebon berbeda suasananya tidak seperti daerah lain sekarang kondusif , terkendali , dan masih terjaga , aman dan bahkan para penegak hukum ini dari unsur TNI – POLRI bersikap humanis , ini tunjukkan ketika di hari ini Rabu (3/9) gabungan dari Ojol , LSM dan Organisasi Kepemudaan Cirebon kota ketika lakukan gerakan aksi demonya itu dengan cara damai dan santun , mereka lakukan demo hari ini dengan membagikan setangkai bunga mawar kepada Ka Polres Cirebon Kota , AKBP. Eko Iskandar , SH, S.I.K. MSi, Dandim 0614 Letkol. Inf. Saputra Hakki , Dan Lanal Cirebon Letkol Laut. (P) Faisal Yanova Tanjung .SE. M.Tr. Opsla , Dan Sat Brimob Cirebon , pada Komandan Arhanudse 14 , juga ke Ketua DPRD Kota Cirebon , Andri Sulistyo serta ke Sat Pol PP juga ke perwakilan dari Pemerintah Daerah kota Cirebon , tidak hanya itu mereka dari Ojol ini bersama LSM , OKP ini ber ikrar bersama menyatakan sikap tidak akan terpancing dengan keadaan , yang kan merugikannya , cipta kan kondisi Cirebon yang damai , bahkan Sikap kooperatip ditunjukkan para pendemo ini dengan berjabat tangan serta berpelukan meng akhiri konflik . di depan Seluruh jajaran Forkompimda ( Ka Polres ciko , Dandim 0614 , Dan Lanal Cirebon , Brimob , Sat Pol PP , dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon , dan ketua DPRD Kota Cirebon ) Andri Sulistyo . Hal itu di sambut baik Ka Polres ciko . AKBP. EkoIskandar , SH. SIK. MSi.yang menghampiri Ojol dan pendemo. Berkumpul di titik yang di tentukan . Yakni di Alun alun Kejaksaan depan Masjid AT TAQWA Kota Cirebon. Aksi damai yang di lakukan oleh gabungan Ojol , LSM , dan Ormas hari ini bersedia menemui Ka Polres Ciko , Kapolresta Cirebon kota AKBP. Eko Iskandar ,S.H., SIK. MSi menyampaikan dan berpesan pada pendemo hari ini , tuk sama sama kita menjaga Cirebon , kondusif , akhiri keributan dan hindari jangan mudah terprovokasi , masih menurut Ka Polres Ciko , Eko Iskandar mengatakan, titip Kota Cirebon ciptakan suasana yang tidak buat resah masyarakat , agar semua bisa cepat pulih kembali . Kegiatan itu menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Cirebon. “Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi semua elemen dan Forkopimda di Cirebon dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkokoh persatuan di tengah masyarakat,” katanya. Ia menyampaikan Terimakasih pada para pengemudi Ojek online yang sudah bersedia berikrar damai dan nyatakan tidak ikut terpancing dengan keadaan dan tidak membuat kisruh , mendoakan kami sebagai aparat keamanan baik dari Polresta Cirebon kota, TNI, Pemerintah daerah, Sat Pol PP, Dishub dan elemen lainnya untuk melakukan pengamanan situasi di. Cirebon yang aman dan kondusif. Pihaknya pun meminta maaf apabila kejadian kemarin bersikap tegas , karena ada aksi anarkisme dan mengakibatkan beberapa tempat mengalami kerusakan dan akibatkan ada yang terluka. Bahkan, jajaran Polresta Cirebon kota pada dasarnya dipastikan mengawal dan mengamankan semua kelompok yang mengajukan aspirasi agar jangan sampai proses penyampaian aspirasi tersebut berjalan dengan tidak baik atau disusupi oknum yang tidak tanggung jawab. Katanya kembali “Polisi juga sudah memiliki SOP yang mengatur tahapan yang dilakukan kepada pengunjuk rasa dan melakukan humanis dan tidak akan melukai masyarakat. Namun beberapa penyusup dalam aksi demo kemarin melakukan anarkisme, pengerusakan dan penjarahan. Atas aksi anarkis kemarin, sudah ditangkap beberapa pelaku dan kami akan sampaikan ke publik,” ujarnya. Begitupula hal senada disampaikan ketua DPRD Kota Cirebon Andri Sulistyo pada awak media katakan terima kasihnya . Melihat aksi damai dari ojol dan lembaga masyarakat atau OKP ini santun bisa ciptakan kondusif . Berdamai lalu berikrar tidak lakukan akan lakukan aksi frontal walau keprihatinan di mereka masih terasa atas kejadian jatuhnya korban jiwa , yakni rekan mereka yang terlindas kendaraan Rantis Brimob saat demo terjadi di jakarta . “Oleh

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Polda Jawa Barat, menetapkan tiga orang sebagai tersangka yang diduga terlibat dalam kelompok Anarko Mereka diamankan saat kedapatan membawa senjata tajam menjelang aksi unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPRD kabuoaten Majalengka Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP Udiyanto menjelaskan, saat penyisiran aparat kepolisian menemukan tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dan membawa sebilah parang sepanjang 110 sentimeter. “Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Udiyanto, Rabu (3/9/2025). Adapun ketiga tersangka tersebut yakni R (19), AGM (16), dan MRC (16), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Cirebon. Dari tiga pelaku, satu orang berstatus dewasa sementara dua lainnya masih di bawah umur. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, sebilah parang tanpa gagang sepanjang ±110 cm, satu unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya. Sebelumnya, Polres Majalengka juga berhasil mengamankan 126 orang terduga anarko di sejumlah titik di wilayah Majalengka pada hari yang sama. Dari jumlah tersebut, 72 orang berstatus dewasa, sementara 52 lainnya masih berusia pelajar SMP dan SMA. Mereka diketahui bukan berasal dari elemen mahasiswa, melainkan kelompok yang terindikasi Anarko dengan tujuan memicu kericuhan. Para terduga datang dari berbagai wilayah, termasuk Sumedang, Indramayu, dan Cirebon, bahkan sebagian tercatat bolos sekolah hanya untuk ikut dalam aksi tersebut. Dalam operasi itu, polisi turut menyita berbagai barang bukti berbahaya seperti parang, gir motor, batu, hingga botol berisi bensin yang diduga dipersiapkan untuk aksi anarkis. Dengan langkah cepat aparat kepolisian, aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Majalengka dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan dari kelompok anarko. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Forkopimda Kab. Cirebon menggelar Silaturahmi, doa bersama sekaligus deklarasi yang menghadirkan para Ulama, pengasuh Pondok pesantren, tokoh pemuda, perwakilan rekan Ojol, mahasiswa dan KNPI, yang digelar Selasa (2/9/2025) berlangsung di Mapolresta Cirebon. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H., Bupati Cirebon Drs. H. IMRON , M.Ag., Dandim 0620/Kab. Cirebon LETKOT INF MUKHAMAD YUSRON, S.A.P., Ketua DPRD Kab. Cirebon Dr. SHOPI ZULFIA, S.H., M.H., Kajari Kab. Cirebon YUDHI KURNIAWAN, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Sumber St. IKO SUDJATMIKO, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Sumber FIRDAUS, S.Ag., M.H., dan lainnya. Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI S.I.K., S.H., M.H. mengatakan, Kegiatan itu menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. “Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi ulama dan Forkopimda Kabupaten Cirebon dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkokoh persatuan di tengah masyarakat,” katanya. Ia menyampaikan Terimakasih para alim ulama telah mendoakan aparat keamanan baik dari Polresta Cirebon, TNI, Pemerintah daerah, Sat Pol PP, Dishub dan elemen lainnya untuk melakukan pengamanan situasi Kab. Cirebon yang aman dan kondusif. Pihaknya pun meminta maaf apabila kejadian kemarin ada aksi anarkisme dan mengakibatkan beberapa tempat mengalami kerusakan yang dilakukan pendemo. Bahkan, jajaran Polresta Cirebon pada dasarnya dipastikan mengawal dan mengamankan semua kelompok yang mengajukan aspirasi agar jangan sampai proses penyampaian aspirasi tersebut berjalan dengan tidak baik atau disusupi oknum yang tidak tanggung jawab. “Polisi juga sudah memiliki SOP yang mengatur tahapan yang dilakukan kepada pengunjuk rasa dan melakukan humanis dan tidak akan melukai masyarakat. Namun beberapa penyusup dalam aksi demo kemarin melakukan anarkisme, pengerusakan dan penjarahan. Atas aksi anarkis kemarin, sudah ditangkap beberapa pelaku dan kami akan sampaikan ke publik,” ujarnya. Sementara itu Pengasuh Ponpes Khas Kempek Cirebon KH. MUH. MUSTHOFA AQIEL SIROJ., mengatakan, para ulama selalu mendoakan agar situasi Kabupaten Cirebon tetap aman dan kondusif karena dikenal luas sebagai daerah yang agamis dan beradab. “Oleh karena itu, kami juga meminta tolong kepada para kiai dan tokoh agama untuk ikut berpartisipasi meredakan situasi di Kabupaten Cirebon. Kami juga berharap dengan situasi sekarang ini semoga ada jalan yang terbaik untuk kabupaten cirebon agar cepat berbenah di mulai dari daerah,” pungkasnya. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan doa bersama dan Deklarasi Damai Demi Menjaga Keamanan dan Ketertiban di Kabupaten Cirebon yang diikuti Forkopimda, Para Pengasuh Pondok Pesantren, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, KNPI, Banser, Perwakilan Ojol, Perwakilan Mahasiswa, serta lainnya. Adapun poin-poin deklarasi damai tersebut diantaranya Menolak keras segala bentuk tindak anarkisme, dan pelanggaran hukum dalam penyampaian aksi unras dan aksi lainnya, hingga Meminta semua pihak, menahan diri, menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon dan wilayah lainnya. Selain itu, Mendukung seluruh pelaku tindak pidana/kejahatan dalam pelaksanaan aksi demonstrasi dan aksi lainnya di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku, serta Mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungannya masing-masing dengan mengaktifkan sat kamling. Para peserta deklarasi damai tersebut juga mengajak semua pihak untuk melaporkan segala bentuk potensi gangguan dan tindak kriminalitas yang terjadi di Kabupaten Cirebon ke pihak berwajib melalui layanan 110 Polresta Cirebon atau Kantor Polsek Terdekat. Asep Rusliman

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon meresmikam Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi Polwan Ke-77, Selasa (2/9/2025). Rumah tersebut merupakan milik DANA DARMAWAN (51) warga Blok Sibunder RT 04 RW 01 Desa Trusmi Kulon Kec.Plered Kab.Cirebon. Kegiatan peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H. Ia juga turut menyerahkan bantuan perlengkapan rumah sebagai bentuk perhatian dan dukungan kepada Dana Darmawan yang kini rumahnya telah direnovasi. “Dalam renovasi ini kami berkolaborasi dengan para donatur dan elemen masyarakat beserta Komunitas Sosial Bagong Mogok merupakan organisasi sosial yang bertekad menolong masyarakat yang sedang terpojok dalam kehidupan,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI S.I.K.,S.H.,M.H. Ia mengatakan, program renovasi rutilahu merupakan wujud nyata komitmen kepedulian jajarannya kepada masyarakat yang membutuhkan. Pihaknya berterima kasih kepada para donatur, elemen masyarakat, serta Komunitas Sosial Bagong Mogok yang telah membantu merenovasi rumah tersebut menjadi lebih layak ditempati. “Alhamdulillah dalam renovasi rutilahu ini banyak pihak yang berkontribusi termasuk komunitas Bagong Mogok yang sudah banyak karyanya seperti membangun sekolah, jembatan, rutilahu, dan lain lain. Semoga dengan rumah baru ini bapak Dana Darmawan menjadi lebih nyaman, lebih bahagia, dan sejahtera,” katanya. Ia pun meminta kepada seluruh warga masyarakat terutama ibu-ibu untuk mengawasi dan lebih peduli kepada anak-anaknya yang menjadi generasi emas dimasa yang akan datang. Pihaknya berpesan agar satkamling Setiap desa diaktifkan, dan apabila ada potensi gangguan kamtibmas segera melapor ke layanan 110 Polresta Cirebon. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu untuk mbangun desa dan lingkungannya masing-masing. Kami berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang berpartisipasi dalam renovasi rutilahu, semoga mendapatkan balasan kebaikan dari Allah SWT, Dimurahkan rezekinya, dan dibahagiakan kehidupannya,” pungkasnya. Asep Rusliman

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Serangkaian pengamanan aksi unjuk rasa yang bertempat di depan Gedung DPRD Kabupaten Majalengka berjalan lancar dan aman kondusif, personel Polres Majalengka melaksanakan apel pagi dihalaman Mako Polres Majalengka dipimpin Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Selasa (2/9/2025) pagi. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni mengatakan setelah Aliansi mahasiswa melakukan unjuk rasa dan menyampaikan aspirasinya, massa aksi membubarkan diri dengan tertib Alhamdulillah pengamanan aksi unras dapat berjalan dengan lancar sesuai yang kita kehendaki bersama. “Wakapolres Majalengka menyampaikan ucapkan terima kasih dari Bapak Kapolres Majalengka dan apresiasi kepada massa aksi atas kerjasamanya yang saling memahami peran masing – masing dan seluruh anggota pengamanan aksi unras yang sudah melaksanakan pengamanan dengan baik, bersikap humanis dan tanpa kenal lelah” Semua ini terlaksana dengan baik karena mengedepankan tindakan persuasif, preemtif, preventif dan humanis saat berhadapan dengan demonstran sehingga rangkaian pengamanan berakhir dengan lancar, tertib, dan aman kondusif. Ungkap Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni. (Asep Rusliman)