Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (16/1/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 115 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497,” pungkasnya. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu melaksanakan assessment atau survei sekaligus penentuan titik pos Operasi ketupat Lodaya tahun 2026 sebagai langkah awal kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2026 Jumat(16-01-2026) Kegiatan ini dilakukan lebih dini mungkin guna memastikan kesiapan infrastruktur dan skema pengamanan yang optimal dalam pos penjagaan dan pengaturan (Gatur). Dalam giat tersebut,petugas melakukan pengecekan sejumlah titik yang direncanakan menjadi pos pengamanan dan pelayanan,meliputi -pos simpang tiga Karangampel -pos SPBU krangkeng -pos PJR Jatibarang -Pos Widasari -Pos Pasar Daerah Patrol -Pos Kandahaur -Pos jembatan timbang Losarang -Pos Lingkar Lohbener -hingga Pos Sukra. Assessment ini memiliki beberapa tujuan utama,diantaranya mengindetifikasi titik rawan kecelakaan (black spot),rawan kemacetan(trouble spot)serta jalur yang berpotensi terdampak bencana alam seperti banjir karena Masi dalam musim penghujan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan menentukan lokasi strategi pendirian pos gatur,pos pelayanan,dan pos pengamanan agar respon terhadap pemudik dapat dilakukan dengan gerak cepat dan efektif. Tak hanya itu,tim juga mengecek kesiapan infrastruktur pendukung,seperti kondisi fisik jalan,kelengkapan rambu lalulintas,penerangan jalan umum(PJU),jalur alternatif hingga kesiapan kantong parkir di sepanjang jalan atau di “Rest area” khususnya di jalur Pantai Utara (Pantura). Perhatian khusus diberikan pada potensi hambatan seperti pasar tumpah dan perlintasan kereta api harus optimal Pos penjagaan dan pengaturannya(Gatur) terangnya. (Asep Rusliman)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K.,M.H. dan KBO Lantas Iptu Deni Supriana, S.H.,MM. dan Staf Urusan Tilang Sat.Lantas Polres Kuningan telah menerima alat dari Korlantas Polri, yaitu E-TLE Handheld yang bertujuan untuk penindakan pelanggaran Lalu Lintas di kewilayahan, khususnya Wilayah hukum Polres Kuningan. E-TLE Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time. Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem E-TLE nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan dan berbasis data. Pengoperasian E-TLE Handheld Presisi bertujuan untuk memaksimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis digital, khususnya pada lokasi atau kondisi yang belum terjangkau oleh kamera E-TLE statis. Dengan teknologi ini, petugas dapat menjangkau berbagai jenis pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan E-TLE Handheld Presisi juga merupakan langkah untuk menghindari terjadinya penyimoangan penindakan pelanggaran atau praktik transaksional antara petugas dan pelanggar. Seluruh pelanggaran yang sudah terekam dia alat tersebut, akan diproses secara sistem, sehingga menjamin objektivitas dan profesionalisme petugas di lapangan. (Asep Rusliman)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Kuningan menetapkan lima orang tersangka dalam perkara tindak pidana illegal logging di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Penetapan tersangka tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kuningan, Kamis 16 Januari 2026. Konferensi pers dipimpin langsung oleh AKBP M Ali Akbar selaku Kapolres Kuningan, didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Aziz serta Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono. Kapolres Kuningan menyampaikan bahwa lima tersangka berinisial NU, NA, EN, KR, dan UT telah ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan perkara penebangan liar kayu jenis sonokeling yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. “Pada siang hari ini kami dari jajaran Polres Kuningan menyampaikan rilis penanganan tindak pidana illegal logging yang terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai. Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka,” ujar AKBP Akbar dalam keterangannya. Kelima tersangka dijerat Pasal 83 Ayat 1 Huruf A dan B Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta Undang Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Unsur pidana yang dikenakan meliputi perbuatan memuat, membongkar, mengangkut, menguasai, dan memiliki hasil penebangan kayu di kawasan hutan tanpa izin. Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar menjelaskan, kasus ini terungkap setelah penyidik menerima laporan dari petugas Taman Nasional Gunung Ciremai pada 12 Januari 2026. Dari hasil pengembangan, para tersangka diketahui juga terlibat dalam kasus pencurian kayu pada Desember 2025 dan sempat tertangkap tangan oleh aparat Babinsa Pesawahan. “Dari hasil pengembangan penyelidikan ditemukan fakta bahwa para tersangka ini juga melakukan pencurian kayu pada bulan Desember. Untuk kejadian bulan Januari masih dalam pengembangan dan diduga masih berkaitan,” jelasnya. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sembilan batang kayu sonokeling berbentuk log, dua batang kayu yang digunakan sebagai alat angkut, serta satu dus mesin gergaji. Sementara itu, mesin gergaji yang digunakan untuk penebangan masih dalam pencarian karena diduga hilang saat ditinggalkan di lokasi kejadian. Kapolres menegaskan bahwa kayu sonokeling merupakan jenis kayu yang dilindungi dan perbuatannya diancam pidana berat. “Ancaman pidana yang kami sangkakan adalah penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak dua miliar rupiah,” tegasnya. (Asep Rusliman)

Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Kamis, 15/1/2026), – Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom bersama Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si mendampingi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto, dalam kegiatan Panen Raya Serentak Program Ketahanan Pangan serta Pelepasan Ekspor ke-3 produk Cocoshade, yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon, Jalan Kesambi RT 03 RW 05 Kesambi Baru, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong produktivitas warga binaan melalui kegiatan pertanian dan perikanan yang berkelanjutan. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, rombongan melaksanakan panen padi jenis Inpari 32 yang ditanam di lahan seluas kurang lebih 6.000 meter persegi di area Lapas Kelas I Cirebon. Hasil panen gabah tersebut kemudian diserap langsung oleh Perum Bulog sebagai bentuk dukungan terhadap stabilitas pangan dan kesejahteraan petani. Selain panen padi, kegiatan juga dilanjutkan dengan panen ikan nila dari kolam budidaya yang dikelola di lingkungan lapas, serta penebaran benih ikan lele sebagai upaya pengembangan sektor perikanan dan pembinaan kemandirian warga binaan. Rangkaian acara ditutup dengan pelepasan ekspor ke-3 produk Cocoshade dengan tujuan negara Spanyol. Pelepasan ekspor ini menjadi bukti bahwa hasil karya dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan mampu menghasilkan produk bernilai ekonomi dan berdaya saing internasional. Dandim 0614/Kota Cirebon, Letkol Arm Drajat Santoso, S.Kom menyampaikan bahwa TNI siap mendukung penuh program ketahanan pangan dan pembinaan kemandirian yang dilaksanakan oleh berbagai instansi, termasuk di lingkungan pemasyarakatan. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan kementerian terkait diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Kegiatan kerja sama pengelolaan ketahanan pangan ini merupakan wujud nyata sinergi lintas sektor antara TNI, pemerintah daerah, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung program strategis nasional. Menurutnya, pemanfaatan lahan yang ada di lingkungan Lapas untuk kegiatan pertanian dan perikanan tidak hanya berkontribusi terhadap ketersediaan pangan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan agar memiliki bekal positif setelah kembali ke masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan, serta mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir.(pendim0614)* (Asep Rusliman)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,.(15 Januari 2026) Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak ke Pasar Daerah Jatibarang dan tempat wisata kuliner.kebetula lokasi kedua obyek tersebut tidak jauh,sehingga mereka dapat mengunjungi dua obyek terpisah itu. Kunjungan mendadak kali ini diantaranya untuk memonitoring perkembangan pasar dan melihat secara langsung pelayanan terhadap konsumen atau transaksi jual beli antara pedagang dan konsumen.Selain itu mereka juga melakukan pengawasan terhadap upaya peningkatan retribusi parkir yang mulai tahun 2026 dikelola Dinas Koperasi,UMKM, Perdagangan dan Industri (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu atau dalam hal ini oleh pihak Pasar Daerah Jatibarang itu sendiri. Ketua Komisi III Suhendri mengatakan,kunjungan mendadak dilakukan untuk melihat secara kasatmata geliat perdagangan perdagangkan di Pasar Daerah Jatibarang yang sudah beberapa kali pindah tempat karena banyaknya pedagang yang ingin berjualan atau membuka lapaknya dipasar daerah tersebut.Termasuk dimulainya pemantauan pengelola parkir yang semula dikelola pihak ketiga,namun sejak perubahan Peraturan Daerah tentang Retribusi Parkir disyahkan,parkir tersebut kini dikelola Dinaskopdagin. “Kedatangan kami untuk melihat langsung tata kelola pedagang pasar dan mekanisme pengelolaan sampah dari para pedagang. Di samping itu,karena perda perubahan tentang Retribusi Parkir sudah disahkan,maka kami komisi III ingin mengetahui sampai dimana pengelolaan parkir yang dikelola Diskopdagin Indramayu,bukan pihak ketiga,ujar Suhendri. Suhendri dan anggota komisi III lainya pun berkeliling melihat aktifitas para pedagang dan pembeli di pasar Daerah Jatibarang. Sementara itu,PLT Kepala Diskopdagin,Mardono,menerangkan ,kedatangan pimpinan dang anggota komisi III DPRD Indramayu ini lebih memberikan masukan terkait pembenahan di beberapa fasilitas yang tersedia,termasuk meminta kejelasan pengelolaan retribusi parkir di area Pasar Daerah Jatibarang. Kami mengapresiasi kedatangan komisi III untuk memberikan masukan dan arahan agar Pasar Daerah Jatibarang bisa memberikan kenyamanan kepada para pengunjung dan memberikan peningkatan retribusi parkir yang kini dikelola oleh Diskopdagin ujarnya. Sebagaimana diketahui,Pasar Daerah Jatibarang yang merupakan pusat distribusi sembako kedejimlah pasar lainya,setiap hari ramau dikunjungi para pembeli dari berbagai wilayah,khususnya wilayah kecamatan Jatibarang,Widahsari,Bangodua,Tukdana,Kertasemaya,Sukagumiwang,dan kecamatan sliyeg. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai SDN 1 Cibenda, Desa Cibenda, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Kamis 15 Januari 2026. ‎ ‎Warga, relawan, dan unsur Forkopimcam Ciemas berkumpul dalam syukuran dan doa bersama menandai dibukanya Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG). ‎ ‎Kegiatan yang berlangsung pukul 10.20 hingga 11.50 WIB ini diinisiasi Ketua Yayasan Satria Prasada Sukabumi Bambang Jatnika Baroy bersama Kepala SPPG Cibenda Hirdi Fanola selaku penanggung jawab. ‎ ‎Dapur tersebut akan menjadi pusat distribusi makanan bergizi bagi siswa sekolah serta kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. ‎ ‎Bambang Jatnika Baroy menyampaikan bahwa keberadaan dapur MBG ini merupakan bentuk kepedulian bersama dalam mendukung peningkatan kualitas gizi masyarakat. ‎ ‎”Program ini dirancang untuk menjangkau kelompok yang paling membutuhkan dengan standar gizi dan kebersihan yang terjaga,” kata Baroy, Kamis (15/1/2026). ‎ ‎Acara syukuran dipandu langsung oleh Camat Ciemas Usep Sepelita dan dihadiri berbagai unsur lintas sektor. Hadir di antaranya Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja. ‎ ‎Hadir pula anggota Danramil 0622-15 Ciemas, Kepala Desa Cibenda Adi Rizwan, Bhabinkamtibmas Desa Cibenda, Ketua PGRI Kecamatan Ciemas Dasep, K3S Ciemas H Sujana, para kepala sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta relawan dapur SPPG. ‎ ‎Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan kuatnya dukungan terhadap program MBG. Isu pemenuhan gizi dinilai bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat. ‎ ‎Kepala SPPG Cibenda Hirdi Fanola menjelaskan bahwa distribusi makanan melalui Dapur SPPG Cibenda telah mulai berjalan sejak Rabu 14 Januari 2026. ‎ ‎”Program ini diharapkan memberikan dampak langsung berupa peningkatan energi dan konsentrasi anak sekolah, serta manfaat jangka panjang bagi kualitas kesehatan masyarakat,” ujarnya. ‎ ‎Apresiasi juga disampaikan Camat Ciemas Usep Sepelita dan Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja. Keduanya menilai dapur MBG sebagai investasi kesehatan masyarakat yang perlu dijaga keberlanjutannya melalui sinergi semua pihak. ‎ ‎Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja menyatakan dukungan penuh terhadap pengelolaan dapur MBG. Ia berharap program tersebut dapat berjalan lancar dan memberi manfaat nyata bagi generasi muda dan masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kecamatan Ciemas. ‎ ‎Dengan resminya Dapur MBG SPPG Cibenda, masyarakat berharap program ini dapat berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya. Kolaborasi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat menjadi langkah nyata dalam membangun masa depan anak bangsa yang lebih sehat dan berkualitas. (Dicky)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Penerangan Hukum bagi Kepala Sekolah di lingkungan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Cirebon, yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, bertempat di SMP Negeri 1 Beber, Jalan Raya Beber No. 215, Desa Beber, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan pemahaman hukum bagi para kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di lingkungan satuan pendidikan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., Kapolsek Beber AKP Mokhamad Yusuf Ariandi, S.H., PS. Kasi Humas Polresta Cirebon IPDA Ivan Arief Munandar, S.Kom., Kanit Provos IPDA Feri, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto, S.Pd., M.M., Ketua MKKS SMP Kabupaten Cirebon H. Asup Suparlan, M.Pd., serta seluruh Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, pendalaman materi penerangan hukum, sesi tanya jawab, dan diakhiri dengan penutup. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon H. Ronianto, S.Pd., M.M. menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kapolresta Cirebon dalam kegiatan pembinaan rutin bulanan tersebut. Ia berharap arahan dan bimbingan yang diberikan dapat menjadi pedoman bagi para kepala sekolah dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di lingkungan sekolah. “Pada kesempatan ini kami mohon arahan dari Bapak Kapolresta terkait potensi pelanggaran hukum di sekolah, agar para kepala sekolah dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama dalam pemaparannya menegaskan pentingnya sinergi antara Polri dan Dinas Pendidikan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif. Ia menyampaikan bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di lapangan. “Kami siap mendukung apa yang dikerjakan oleh bapak dan ibu kepala sekolah. Silakan berkomunikasi dan berbagi, jangan sampai tugas pendidikan terganggu oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya. Kapolresta juga menekankan bahwa program Police Go To School merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal dan mendukung proses pendidikan generasi muda sebagai penerus bangsa. Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama memaparkan sejumlah permasalahan hukum yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, seperti kenakalan remaja, geng motor, perundungan, hingga potensi tindak pidana pelecehan seksual dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Ia mengimbau para kepala sekolah untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap peserta didik sebagai langkah pencegahan sejak dini. Melalui kegiatan penerangan hukum ini, diharapkan para kepala sekolah SMP Negeri di Kabupaten Cirebon semakin memahami aspek hukum yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya, mampu mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, serta meningkatkan kesadaran hukum seluruh warga sekolah guna mewujudkan iklim pendidikan yang aman, tertib, dan berlandaskan hukum. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon menggelar razia skala besar di sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di wilayah timur Kabupaten Cirebon, Rabu (14/1/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan botol minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi yang disembunyikan di sebuah gudang tersembunyi di balik ruang karaoke. Razia dilakukan di tiga lokasi, yakni dua tempat hiburan di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, serta satu lokasi di wilayah Ciledug, Kecamatan Ciledug. Saat penggeledahan, petugas mendapati sebuah ruangan tertutup yang difungsikan sebagai tempat penyimpanan miras. Gudang tersebut tidak terlihat dari luar dan ditutupi tumpukan kardus. Setelah dibuka, petugas menemukan berbagai merek minuman keras lokal maupun impor, di antaranya whisky, vodka, anggur merah, soju, dan jenis minuman beralkohol lainnya. Seluruhnya memiliki kadar alkohol di atas 15 persen dan langsung disita sebagai barang bukti. Selain penyitaan miras, petugas juga melakukan penggeledahan badan serta pemeriksaan barang bawaan pengunjung dan pemandu karaoke untuk memastikan tidak adanya senjata tajam maupun narkoba. Tes urine turut dilakukan terhadap belasan pengunjung dan staf tempat hiburan dengan melibatkan personel Dokpol. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh Kabag Ops Polresta Cirebon, Kompol Acep Anda, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan urine seluruhnya menunjukkan negatif narkoba. “Razia malam hari ini kami laksanakan dalam rangka menjaga harkamtibmas. Dari tiga lokasi yang kami razia, petugas berhasil mengamankan 130 botol minuman keras dengan kadar alkohol di atas 15 persen. Selain itu, kami juga melaksanakan tes urine dan hasilnya seluruhnya negatif,” ujar Kompol Acep Anda usai kegiatan. Ia menegaskan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan teguran kepada pengelola karaoke dan diskotek yang kedapatan menjual minuman keras di luar batas izin yang ditentukan. Operasi gabungan ini melibatkan berbagai fungsi kepolisian, mulai dari Satresnarkoba, Propam, Dokpol, hingga Satlantas. Seluruh barang bukti kemudian didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut. Kompol Acep menambahkan, Polresta Cirebon akan terus menggiatkan razia serupa secara berkelanjutan. “Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran miras berkadar tinggi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, sehingga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon tetap kondusif,” tegasnya. Dengan razia tersebut, Polresta Cirebon menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menutup ruang peredaran miras ilegal yang kerap disamarkan di balik gemerlap hiburan malam. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon menggelar Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Selasa (13/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bagi kesehatan dan masa depan kepada masyarakat. Kegiatan serupa dilaksanakan secara rutin di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sehingga Masyarakat mengetahui cara melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba,” katanya. Ia mengatakan, Sasaran dalam Mobile Sosialisasi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba adalah seluruh sekelompok masyarakat dari semua umur. Selain itu, kegiatan tersebut juga dilaksanakan rutin, khususnya ketika ada momen masyarakat yang sedang berkumpul. Sehingga Polresta Cirebon menginisiasi kegiatan tersebut supaya masyarakat lebih cepat mudah memahami tentang materi-materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan risikonya baik secara kesehatan maupun risiko berhadapan dengan hukum. Selain itu, masyarakat setelah mengikuti Mobile Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dapat melaporkan bila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten cirebon baik melaluli 110 maupun nomor siaga siaga Sat Narkoba Polresta Cirebon. “Kami menjamin kerahasiaan identitas setiap masyarakat yang memberikan informasi atau pelapor dan dipastikan segera ditindak lanjuti setiap informasi yang masuk. Mari bersama sama tidak memberikan ruang serta memerangi setiap penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (Asep Rusliman)