Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres Cirebon Kota (Ciko), Sat Reserse Narkoba Polres Ciko melaksanakan operasi penindakan miras tanpa izin. Operasi yang dilaksanakan sekitar pukul 16.00 WIB, dilakukan sesuai dengan target operasi yang sudah direncanakan sebelumnya. Personel Unit Sat Resnarkoba bergerak menuju sejumlah lokasi target operasi terhadap penjual miras tanpa izin sehingga dapat dilakukan secara sistematis sesuai SOP. Target operasi adalah sebuah warung milik seseorang berinisial E yang berlokasi di sebuah wilayah di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon yang diduga melakukan penjualan miras tanpa izin. Petugas pun langsung melakukan pemeriksaan di seluruh bagian warung. Hasilnya, petugas menemukan miras jenis Atlas yang disimpan pada bagian belakang warung dan dipisahkan dari barang dagangan umum sehingga langsung diamankan sebagai barang bukti. Pemeriksaan lanjutan menunjukkan adanya miras jenis Arcadia yang ditempatkan pada bagian rak tengah dan berada dalam kondisi siap diperjualbelikan. Petugas juga mencatat keberadaan miras jenis Kuda Laut yang disimpan terpisah pada rak tersendiri, sehingga langsung didokumentasikan untuk keperluan pencatatan barang bukti. Seluruh temuan tersebut kemudian dikumpulkan, disita, dan dibawa ke kantor untuk proses penanganan berikutnya. Pemilik warung kemudian dimintai keterangan awal mengenai cara memperoleh barang serta frekuensi penjualannya kepada masyarakat setempat, dimana keterangan tersebut di catat secara detail. Kemudian tim membuat berita acara dan membawa seluruh barang bukti ke kantor Sat Reserse Narkoba Polres Ciko agar proses penanganan dapat dilanjutkan sesuai ketentuan perundangan-undangan. Seluruh rangkaian kegiatan, berjalan sesuai ketentuan prosedural. Kasat Reserse Narkoba Polres Ciko, AKP Otong Jubaedi menyebut bahwa peredaran miras ilegal harus ditekan karena konsumsi minuman beralkohol yang tidak terkontrol dapat memicu keributan, kecelakaan, hingga tindakan kriminal yang merugikan masyarakat. “Sehingga kami mengimbau warga untuk tidak membeli miras tanpa izin dan segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran miras di lingkungannya,” ujarnya. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Kapolresta Cirebon KOMBES POL. SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H, memimpin Upacara Pengukuhan Jabatan Kasat Binmas, Kapolsek Susukan, dan Kapolsek Panguragan Serta Pemberian Penghargaan Kepada Anggota berprestasi, Senin (1/12/2025). Kegiatan tersebut bertempat di lapangan apel Mapolresta Cirebon. Dalam upacara tersebut dilaksanakan upacara pengukuhan karena ketiga pejabat definitifnya sudah memasuki Masa Purna bakti, diantaranya, Kasat Binmas AKBP PURNAWIRAWAN EDI BARYANA, A.Md., Kapolsek Panguragan KOMPOL PURNAWIRAWAN AGUS MINTARTO, S.H., dan Kapolsek Susukan AKP PURNAWIRAWAN DWI SUSANTO, S.H. Masing-masing akan diisi oleh Kasat Binmas Polresta Cirebon dijabat oleh AKP IMAN RETNO, S.IP., M.M, Kapolsek Susukan Polresta Cirebon dijabat oleh IPTU KELANI, S.H, dan Kapolsek Panguragan Polresta Cirebon dijabat oleh IPTU MOCHAMMAD ADI PRIHANTO, S.H., M.M. Selain itu, sebanyak 44 personel Polresta Cirebon yang Berprestasi dan 1 Masyarakat juga turut diberikan penghargaan. Diantaranya, 2 personel Sie Humas sehingga Polresta Cirebon meraih peringkat kedua dan ketiga dalam rangka upload rilis narasi berita kegiatan positif polri dan viralisasi konten positif polri di jaringan media polri, media online dan media sosial terbanyak se-polda jabar periode januari 2025 s/d 25 november 2025. Sebanyak 3 personel Call Center 110 juga diberikan penghargaan sebagai anggota pelayanan 110 dalam penerimaan telepon terbaik sehingga meraih kriteria 100 persen, 3 personel Sat Narkoba yang telah mengungkap kasus LP terbanyak dan barang bukti terbesar dalam rangka Ops Antik Lodaya 2025 tingkat Polda Jabar, 9 personel Sat Reskrim yang telah mengungkap perkara tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon. Di jajaran Sat Intelkam juga terdapat 3 personel yang diberikan penghargaan atas pelaksanaan tugas dengan dedikasi dan loyalitas tinggi serta berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, 3 personel Sat Samapta yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas dengan dedikasi dan loyalitas tinggi serta profesional sehingga berhasil menggagalkan aksi tawuran konten di wilayah hukum Polsek Gempol dan Polsek Plered Polresta Cirebon. Termasuk 17 personel Sat Reskrim dan 3 personel Sat Intelkam yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas dengan dedikasi dan loyalitas tinggi serta profesional sehingga berhasil mengungkap penyalahgunaan bbm bersubsidi jenis solar di wilayah hukum Polresta Cirebon. Penghargaan juga diberikan kepada Pengda Paryanto Banum Bag SDM Polresta Cirebon telah berprestasi dalam pelaksanaan tugas dengan dedikasi dan loyalitas tinggi serta profesional sebagai operator My ASN dan E-Kinerja ASN sehingga mencapai prosentase 100 persen, dan Kuwu Plumbon, Sukiba, yang telah berperan aktif dalam rangka mendukung dan menjaga kondusifitas keamanan, ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. “Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya atas segala dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang luar biasa pengabdiannya kepada polri pejabat lama yang sudah memasuki masa purna. Saya mengucapkan selamat kepada AKP Iman Retno, S.IP., M.M. sebagai Kasat Binmas, IPTU Kelani, S.H. sebagai Kapolsek Susukan dan IPTU MOCHAMMAD ADI PRIHANTO,S.H.,M.M., sebagai Kapolsek Panguragan yang telah diambil sumpah jabatannya, laksanakan tugas dan kepercayaan yang diberikan pimpinan untuk mengemban jabatan di polresta cirebon dan segera menyesuaikan dengan situasi wilayah dan dinamika kamtibmas yang ada,” ujar Kombes Pol Sumarni. Ia mengatakan, untuk pejabat yang baru dikukuhkan silahkan langsung menyesuaikan diri dengan lingkungan dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon. Pihaknya meminta untuk merikan Pengabdian, Pelayanan Dedikasi terbaik yang rekan-rekan bisa berikan. “Kami berterimakasih kepada anggota Polresta Cirebon dan Bapak Sukiba Kuwu Plumbon yang telah menerima penghargaan karena kinerja dan pengabdian terbaik kepada masyarakat sehingga dapat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Terima kasih atas kontribusinya dan partisipasinya dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas Polresta Cirebon,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota, Jawa Barat, mencatat jumlah pelanggaran lalu lintas di daerahnya mengalami penurunan 65 persen selama Januari hingga pertengahan November 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Satlantas Polres Cirebon Kota AKP Ridwan Sandhi Maulana di Cirebon, Rabu, mengatakan data terbaru menunjukkan penindakan pelanggaran lalu lintas kini sekitar 1.579 perkara, sedangkan di tahun 2024 jumlahnya mencapai 4.553 perkara. Ia menjelaskan kebijakan pengurangan tilang manual dan penguatan penindakan berbasis digital, menjadi salah satu faktor yang mendorong perbaikan kepatuhan masyarakat berkendara. Menurut dia, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan nasional untuk meminimalkan kontak langsung antara petugas dan pengendara dalam proses penindakan pelanggaran di lapangan. “Perubahan ini adalah bagian dari strategi nasional untuk meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar,” ujarnya. Ridwan menyebut penurunan paling mencolok terjadi pada tilang manual yang pada 2024 tercatat sebanyak 28 kasus, sedangkan hingga November 2025 ini sudah tidak lagi diterapkan atau nihil. “Kami secara bertahap meniadakan tilang manual di lapangan. Fokus kami adalah penguatan penegakan hukum secara preventif dan represif yang didukung teknologi,” katanya. Selain itu, kata dia, jumlah teguran terhadap pelanggar lalu lintas juga menurun signifikan, dari 4.509 menjadi 1.229 perkara, atau turun sekitar 73 persen. Ia menilai penurunan teguran tersebut, sebagai indikator berkurangnya pelanggaran ringan dan sekaligus tanda meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. “Penurunan teguran hingga 73 persen menandakan pelanggaran ringan juga berkurang. Ini indikasi kesadaran masyarakat semakin membaik,” ujarnya. Ridwan menuturkan transformasi pola penegakan hukum lalu lintas itu diiringi dengan penguatan kegiatan edukasi ke sekolah, kampus, komunitas motor, dan kelompok-kelompok masyarakat. Ia berharap disiplin berlalu lintas ke depan dipandang sebagai kebutuhan bersama demi keselamatan pengguna jalan, bukan semata karena kekhawatiran terhadap penindakan aparat kepolisian. “Kegiatan penyuluhan tetap kami lakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya etika dan keselamatan dalam berlalu lintas,” ucap dia. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Sabtu (29/11/2025). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 271 botol miras pabrikan berbagai merek dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 14 botol miras pabrikan berbagai merek, dan 257 botol miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari wilayah Kecamatan Beber, Babakan, Pabuaran, Gegesik, Susukan, Lemahabang, dan Talun, Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 271 botol miras dari di wilayah Kecamatan Beber, Babakan, Pabuaran, Gegesik, Susukan, Lemahabang, dan Talun, Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Minggu (30/11/2025). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Jajaran Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap dan meringkus sindikat pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang diduga telah beroperasi dengan pola terorganisir. Para pelaku diketahui membeli solar subsidi menggunakan berbagai identitas palsu lalu menjualnya kembali sebagai solar non-subsidi ke wilayah Pelabuhan Kejawanan, Kota Cirebon.29/11/2025. Kapolresta Cirebon mengungkapkan, dalam aksinya para pelaku memanfaatkan sekitar 170 barcode, lebih dari 600 pelat nomor palsu, serta empat unit truk diesel yang sudah dimodifikasi khusus untuk menampung solar. Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit truk tangki yang digunakan untuk mengangkut solar subsidi hasil pengumpulan. Modus yang digunakan para pelaku adalah memanfaatkan barcode dan plat nomor palsu untuk mengelabui sistem pembelian BBM subsidi di SPBU. Setelah dikumpulkan dalam jumlah besar, solar subsidi tersebut dijual kembali sebagai solar non-subsidi dengan harga lebih tinggi,” ujar Kapolresta Cirebon. Polisi menegaskan bahwa praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merugikan negara dan masyarakat karena mengganggu distribusi BBM yang semestinya diperuntukkan bagi sektor-sektor yang berhak. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam tindak kejahatan tersebut. Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan segala bentuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayahnya, guna menjaga ketertiban dan mencegah kerugian negara. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan pemahaman anggota terkait tugas kehumasan, Plh. Kabag Ops Polres Majalengka, AKP Endoy Sahru, S.Sos., M.M., memberikan sosialisasi terkait Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan. Kegiatan tersebut berlangsung pada apel pagi di halaman Mapolres Majalengka, (28/11/2025). Dalam arahannya, AKP Endoy Sahru menekankan bahwa peran kehumasan semakin krusial di era digital. Menurutnya, setiap personel Polri harus mampu memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip kehumasan yang baik, khususnya dalam hal penyampaian informasi kepada publik. “Perkap ini menjadi pedoman bagi kita semua agar dalam setiap penyampaian informasi, baik melalui media maupun saat berinteraksi langsung dengan masyarakat, dapat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan,” ujarnya. Selain itu, ia mengingatkan bahwa transparansi, kecepatan, ketepatan, dan akurasi informasi merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel mampu menjalankan tugas kehumasan secara lebih optimal, responsif, dan adaptif terhadap dinamika informasi yang berkembang. Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan mendapat perhatian serius dari para personel yang hadir. Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi anggotanya, terutama dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era modern. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon berhasil mengungkap 24 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Cirebon. Dalam pengungkapan puluhan kasus tersebut, petugas juga berhasil mengamankan 31 tersangka. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, seluruh kasus tersebut terdiri dari 2 kasus pencurian sepeda motor (curanmor), 3 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 3 kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), 8 kasus penggelapan, 4 kasus pencabulan, 1 kasus pembunuhan, 1 kasus percobaan pembunuhan, 1 kasus penyalahgunaan migas, dan 1 kasus penganiayaan berat. “Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 31 tersangka yang terdiri dari 2 tersangka kasus curanmor, 3 tersangka kasus curat, 4 tersangka kasus kepemilikan sajam, 9 tersangka kasus penggelapan, 7 tersangka kasus pencabulan, dan masing-masing 1 tersangka kasus pembunuhan, percobaan pembunuhan, penyalahgunaan migas, hingga penganiayaan berat,” ujarnya, Jumat (28/10/2025). Ia mengatakan, berbagai barang bukti juga turut diamankan dalam pengungkapan seluruh kasus tersebut. Hingga kini, para tersangka berikut barang bukti yang telah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon. “Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 31 tersangka yang diamankan. Adapun Pasal yang diterapkan dalam pengungkapan 23 Kasus tersebut antara lain Pasal 362 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 2 ayat 1 UU Darurat, dan lainnya,” katanya. Adapun kasus yang menonjol diantaranya pembunuhan yang dilakukan para tersangka di Kabupaten Ciamis, kemudian jenazah korbannya dibuang di wilayah Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Para tersangka pun mengambil perhiasan emas berupa dua buah cincin dan handphone milik korban. Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan solar bersubsidi yang dijual dengan harga nonsubsidi. Dalam kasus tersebut, tersangka membeli solar bersubsidi dari SPBU di wilayah Brebes, Jawa Tengah, kemudian menjualnya dengan harga nonsubsidi di Pelabuhan Cirebon. Pihaknya berhasil mengamankan mobil tangki yang membawa solar bersubsidi tersebut di wilayah Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Berdasarkan pengakuan tersangka, solar bersubsidi tersebut hendak dikirimkan ke Pelabuhan Cirebon untuk dijual dengan harga nonsubsidi. “Kami mengimbau seluruh masyarakat, tolong tidak ada yang main-main dengan distribusi solar bersubsidi, karena ini diberikan pemerintah untuk rakyat yang membutuhkan. Bagi masyarakat yang melihat atau yang mengetahui dugaan tindak kriminal apapun silakan melaporkan kepada kami melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497, dan nomor layanan CLBK 081383990086,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu Polda Jabar menerapkan pola pengamanan yang lebih humanis dalam mengawal aksi damai yang digelar Aliansi Topi Jerami (ATJ) di sejumlah lokasi, mulai dari Kantor PDAM, Kejaksaan Negeri, DPRD, hingga Pendopo Indramayu, Kamis (27/11/2025). Pendekatan ini sejalan dengan arahan Kapolri yang menekankan perubahan pola penanganan aksi unjuk rasa, dari sekadar menjaga menjadi memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selama penyampaian tuntutan, para peserta aksi dikawal dengan pendekatan dialogis oleh personel kepolisian. Petugas tampak menempati titik-titik strategis untuk menjaga kelancaran kegiatan, sekaligus membuka ruang komunikasi yang baik dengan massa aksi. Di sisi lain, polisi juga terus memberikan imbauan agar peserta menjaga ketertiban serta memastikan arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap lancar untuk menghindari gangguan terhadap aktivitas masyarakat. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan bahwa pola pengamanan dialogis tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. “Polres Indramayu mengedepankan pendekatan pelayanan. Kami memastikan peserta aksi dapat menyampaikan pendapat dengan aman, tertib, dan tanpa intimidasi,” ujar AKP Tarno. Ia menambahkan bahwa kepolisian terus menjaga situasi tetap kondusif, termasuk dengan mengimbau massa aksi agar menghormati fasilitas umum dan tidak terprovokasi. “Alhamdulillah, rangkaian aksi berlangsung damai. Perbedaan pendapat itu hal wajar dalam demokrasi, namun ketertiban dan keselamatan bersama harus tetap dijaga,” tuturnya. (Asep.R)

Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Jum’at, 28/112025), — Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tahun 2025, Kodim 0614/Kota Cirebon bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon menggelar kegiatan pembinaan lingkungan hidup dengan tema “Bersatu dengan Alam untuk Indonesia Hijau”. Pada sambutan Dandim 0614/Kota Cirebon yang dibacakan oleh Pasi Ter Kodim 0614/Kota Cirebon, Kapten Inf Kodrat, yang mewakili Dandim 0614/Kota Cirebon, menyampaikan bahwa Kegiatan ini merupakan bagian dari program TNI AD dan komitmen Kodim 0614/Kota Cirebon dalam mendukung program dari Pemerintah, khususnya dalam menjaga kelestarian alam, meningkatkan kwalitas udara dan menciptakan ruang terbuka hijau yang bermanfaat bagi masyarakat. “Terimaksih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, baik dari unsur TNI Polri, Pemerintah Daerah melalui DLH, BUMN, Lembaga Pendidikan, Pihak Swasta, hingga para Komunitas penggiat lingkungan, sebagai salah satu bentuk kolaborasi menjaga kelestarian alam.” tambahnya. Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menumbuhkan rasa kepedulian, kebersamaan dan tanggung awab terhadap bumi yang kita tinggali, sesui tema kita yaitu “Bersatu dengan alam untuk Indonesia hijau, hijaukan negeri dan pulihkan bumi”, untuk Kota Cirebon yang nyaman. “pungkasnya.” Usai sambutan, acara dilanjutkan dengan aksi menanam seribu pohon yang dipusatkan di area Eks TPA Grenjeng, Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon. Lokasi ini dipilih sebagai bagian dari upaya pemulihan lahan serta peningkatan ruang terbuka hijau di wilayah kota. Kegiatan penanaman pohon tersebut diikuti oleh berbagai instansi dan elemen masyarakat. Hadir di antaranya perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cirebon, aparat Kelurahan Harjamukti bersama warga, perwakilan pelajar SMP se-Kota Cirebon, pihak perhotelan Kota Cirebon, PT Pelindo, komunitas pegiat lingkungan, serta undangan lainnya. Melalui kegiatan ini, Kodim 0614/Kota Cirebon dan DLH berharap semangat menjaga lingkungan dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat serta mendorong terciptanya Kota Cirebon yang lebih hijau, sehat, dan berkelanjutan. (pendim0614)* (Asep.R)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Direktur Lembaga Wakaf Doa Bangsa (LWDB), Tus Wahid, menyampaikan langkah berani lembaganya dalam menempatkan dana wakaf uang sebesar Rp 440 juta ke Sukuk Tabungan ST015T4, instrumen Green Sukuk Ritel yang diterbitkan negara. ‎ ‎Bagi Tus Wahid, keputusan ini bukan hanya teknis investasi, melainkan bagian dari gerakan besar untuk mendorong wakaf uang naik kelas menjadi kekuatan ekonomi baru yang aman, produktif, dan benar-benar menyentuh masyarakat. ‎ ‎”Wakaf uang tidak boleh berhenti sebagai amal. Wakaf harus menjadi investasi sosial kekuatan ekonomi yang produktif, halal, dan bermanfaat untuk generasi sekarang dan mendatang. Penempatan dana di ST015T4 adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai nazhir untuk menjaga amanah dan memaksimalkan manfaat wakaf,” tegas Tus Wahid, Jumat (28/11/2025). ‎ ‎Dana sebesar Rp 440 juta itu berasal dari berbagai program Dana Abadi yakni DAIM Rp 240 juta, DAKS Rp 160 juta, DANG Rp 24 juta, DANKS Rp 13 juta, dan DAS Rp 3 juta. ‎ ‎Dengan keputusan ini, tingkat penempatan pokok wakaf LWDB melonjak ke 97,7%, dengan capaian tiap program berada di angka: DAIM 97,4%, DAKS 99,2%, DABM 97,3%, DANG 96%, DANKS 96,4%, dan DAS 62,5%. ‎ ‎Lebih jauh dia menjelaskan, pemilihan ST015T4 adalah kombinasi antara keberanian strategis dan kehati-hatian syariah. Instrumen ini dijamin negara, baik pokok maupun imbal hasil, sehingga risikonya sangat rendah. Imbal hasilnya berbentuk floating with floor dengan batas minimal 5,45% per tahun, dan dibayarkan setiap bulan. ‎ ‎“Ini bukan sekadar aman secara syariah. Ini instrumen yang memungkinkan wakaf uang bukan hanya terjaga, tetapi tumbuh,” jelasnya. ‎ ‎Hasil kupon yang diterima LWDB tidak akan berhenti di laporan keuangan. Semua imbal hasil ST015T4 akan dialirkan ke program-program yang telah menjadi ruh LWDB yaitu Qardhul Hasan (pembiayaan tanpa bunga), pendidikan, bantuan sosial, dan program kemaslahatan lainnya yang sudah ditetapkan sejak awal dalam akta ikrar wakaf. ‎ ‎Tus Wahid menekankan bahwa model wakaf produktif ini bukan teori, tetapi sudah berjalan dan terbukti. Berkat dukungan Pemda Kota Sukabumi, sejak April 2025 program Qardhul Hasan telah menyentuh 809 pelaku UMK, dengan dana bergulir mencapai Rp 178.750.000. ‎ ‎Dari jumlah itu, 214 pelaku UMK Kota Sukabumi menerima pembiayaan yang berasal dari manfaat wakaf DAIM dan DAKS. Tingkat pengembaliannya mencapai 100%. “Ini bukti bahwa masyarakat kecil bisa dipercaya. Wakaf produktif itu nyata, bukan konsep di atas kertas,” tegas Tus Wahid. ‎ ‎Dalam pandangan Tus Wahid, langkah menempatkan dana wakaf ke instrumen negara bukan hanya soal teknis, tetapi cara baru memaknai wakaf. Ia merumuskannya dalam tiga fondasi: transparansi dan amanah, keberlanjutan manfaat dan kepastian syariah. ‎ ‎Melalui instrumen resmi negara, wakaf bisa tumbuh, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. ‎Di akhir penjelasannya, Tus Wahid menyampaikan ajakan yang lebih besar: jadikan wakaf uang sebagai gerakan perubahan. ‎ ‎“Kami ingin menginspirasi. Wakaf uang bisa menjadi mesin sosial yang mengangkat UMK, membiayai pendidikan, membantu masyarakat, dan memperkuat bangsa. Yang kita butuhkan hanya satu: pengelolaan yang transparan dan amanah,” tutupnya. (Usep)