Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Majalengka pada Jumat malam (12/09/2025). Patroli ini menyasar lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak kejahatan, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah C3, serta mencegah aksi tawuran antar remaja, geng motor, dan tindak kejahatan jalanan lainnya. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa patroli ini merupakan bentuk kehadiran aktif Polri di lapangan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polres Majalengka melalui Sat Samapta secara rutin melaksanakan Patroli Perintis Presisi sebagai langkah preventif dalam menekan angka kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Adam. Lebih lanjut, AKP Adam menjelaskan bahwa patroli dilakukan secara mobile maupun stasioner dengan mengedepankan tindakan persuasif dan preventif, namun tetap responsif terhadap potensi gangguan yang ditemukan di lapangan. “Kami mengantisipasi aksi geng motor, kerumunan remaja yang berpotensi tawuran, serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan. Bila ditemukan pelanggaran, personel kami langsung melakukan peneguran maupun tindakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya. Selama kegiatan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Dengan kehadiran patroli ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Majalengka tetap terjaga, serta mampu menekan potensi kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari. Sat Samapta Polres Majalengka berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli sebagai bagian dari pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka. Asep Rusliman
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial SK (52), warga Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Pelaku ditangkap hanya beberapa jam setelah melakukan aksinya pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolsek Lemahabang, AKP Yuliana, menjelaskan bahwa pelaku mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Lemahabang yang diparkir di halaman rumah dengan kondisi kunci masih menempel. “Peristiwa tersebut baru diketahui korban ketika hendak menggunakan sepeda motornya, namun sudah tidak ada di tempat. Setelah dicari-cari tidak ditemukan, korban kemudian melaporkan ke Polsek Lemahabang,” ungkapnya, Kamis (11/9/2025). Menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Lemahabang langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Dari hasil kerja cepat petugas, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Lemahabang pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV saat kejadian. Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lemahabang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah AKP Yuliana. Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi terhadap kesigapan jajaran Polsek Lemahabang yang cepat mengungkap kasus tersebut. Ia juga menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu berhati-hati dalam menjaga kendaraan bermotor. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak lalai meninggalkan kunci menempel di kendaraan. Pastikan sepeda motor diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci ganda, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila terjadi tindak kejahatan baik di kantor polisi terdekat ataupun melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” tegas Kapolresta Cirebon. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polres Majalengka melaksanakan apel kesiapan pengamanan aksi unjuk rasa massa aliansi yang tergabung dalam SP/SB dan DPC FS PMI Kabupaten Majalengka yang akan melakukan Aksi Unras depan Kantor DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (11/9/2025). Apel pengamanan ini dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB, bertempat di halaman Apel Mako Polres Majalengka dipimpin oleh Kabag Ops AKP Endoy Sahru dan di ikuti oleh Para Perwira dan sebanyak 155 anggota yang terlibat Sprin Pengamanan. Dalam arahannya, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops AKP Endoy Sahru menyampaikan beberapa hal yang menjadi atensi pimpinan, Kepada seluruh anggota yang terlibat pengamanan, agar melaksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab, ujar Kabag Ops. Kabag Ops juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya, agar dalam melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa buruh ini, tidak ada anggotanya yang memegang / membawa senjata api dinas. Setelah melaksanakan apel, seluruh anggota langsung stand by di sekitaran Alun-alun Majalengka dan sekitaran halaman Gedung DPRD Majalengka mengantisipasi kedatangan para buruh yang akan melaksanakan unjuk rasa. Pungkasnya. Asep Rusliman
Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polresta Cirebon mengamankan pria berinisial MR (23) yang terbukti mengedarkan obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. Pelaku yang berasal dari Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, tersebut ditangkap di rumahnya pada Selasa (9/9/2025) kira-kira pukul 13.00 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan MR. Diantaranya, 66 butir Tramadol, 81 butir Trihex, uang tunai Rp 195 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone dan lainnya. “Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MR dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Rabu (10/9/2025). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya. Asep Rusliman
Kuningan Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Kuningan. Mirisnya, salah satu pelaku yang diamankan ternyata merupakan oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemda Kuningan. Selain pelaku tersebut, polisi juga meringkus dua orang lainnya dari luar daerah. Meski ketiganya tidak saling terkait, namun modus yang digunakan hampir sama, yakni menyebarkan uang palsu di warung kecil dan pasar tradisional. Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar, didampingi Kasat Reskrim Iptu Abdul Aziz, mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut diproduksi menggunakan printer biasa. Sehingga, jika diperhatikan dengan teliti, perbedaannya dengan uang asli cukup terlihat. “Ketiga pelaku ini tidak saling mengenal, tetapi pola mereka serupa. Mereka memilih toko kecil atau warung sebagai sasaran karena dianggap lebih mudah untuk bertransaksi,” ujar Kapolres, Rabu (10/9/2025). Salah satu tersangka yang berstatus PPPK, lanjut Kapolres, mengaku melakukan perbuatannya lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan tengah mempersiapkan pernikahan tahun depan. Kasus pertama terjadi di Desa Cileuya, Kecamatan Cimahi. Polisi menangkap dua pria, R (36) warga Ciamis, dan IP (31) warga Kuningan. Barang bukti yang disita berupa 3 lembar pecahan Rp100 ribu, 27 lembar pecahan Rp50 ribu, 2 lembar pecahan Rp10 ribu, dua unit ponsel, uang hasil penukaran sebesar Rp523 ribu, serta sebuah sepeda motor tanpa surat. Advertisement Dalam aksinya, R bertugas sebagai pengedar sekaligus penyimpan uang palsu, sementara IP membantu mengantarkan. Keduanya dipergoki warga saat bertransaksi dan segera diamankan ke Mapolsek Luragung sebelum diserahkan ke Satreskrim Polres Kuningan. “R kami jerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp50 miliar. Sementara IP dikenakan Pasal 56 KUHP Jo Pasal 36 ayat 3 dengan ancaman serupa,” jelas Iptu Abdul Aziz. Tak lama berselang, polisi kembali mendapat laporan dari masyarakat mengenai peredaran uang palsu di Pasar Galuh, Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung. Pelaku berinisial RMR (26), warga Kuningan yang baru diangkat sebagai PPPK, turut diringkus. Dari tangan RMR, polisi menyita 5 lembar pecahan Rp20 ribu palsu, sebuah sepeda motor, dan sebuah ponsel. Sama seperti pelaku sebelumnya, RMR berperan sebagai pengedar sekaligus penyimpan uang palsu. “RMR juga dijerat Pasal 36 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda hingga Rp50 miliar,” kata Kapolres. Kapolres menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kuningan terkait status kepegawaian RMR. “Kami sudah menyampaikan secara resmi ke pemda. Karena pelaku ini PPPK, tentu ada mekanisme internal yang akan diproses lebih lanjut,” tegasnya. Polres Kuningan juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima uang, khususnya di warung kecil maupun pasar tradisional. “Apabila menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan ke aparat terdekat,” pungkas Kapolres. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Aparat Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat menjadi sasaran amukan massa di wilayah Kecamatan Kasokandel, Kabupaten Majalengka, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua pelaku berinisial I (31) dan SB (26), warga Kabupaten Indramayu, segera dievakuasi polisi dan dibawa ke RSUD Cideres untuk mendapatkan perawatan medis akibat luka yang mereka alami. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Udiyanto, menyampaikan bahwa saat ini kedua pelaku masih dalam perawatan sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Meski begitu, kondisi di lokasi kejadian telah dinyatakan aman dan kondusif. “Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur setelah kondisi kesehatan kedua pelaku pulih,” ujar AKP Udiyanto. Ia juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam penegakan hukum. Masyarakat diminta untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan tindak pidana kepada aparat kepolisian. “Setiap tindakan kriminal akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan anarkis dan segera melapor jika menemukan tindak kejahatan,” tambahnya. Saat ini, kedua terduga pelaku masih berada dalam pengawasan tim medis RSUD Cideres. Proses penyidikan akan dilanjutkan setelah mereka dinyatakan siap menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Asep Rusliman)
Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran sabu. Kali ini di Cafe Kost, Jalan Pangeran Jaka Tawa, Desa Kedungdawa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Pengungkapan peredaran sabu terjadi pada Sabtu, 06 September 2025 sekitar pukul 01.00 wib. Pada waktu itu, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menangkap buruh harian lepas berusia 33 tahun, YD. Kepala Polres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kepala Satresnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Warga Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon ini ditangkap Satresnarkoba Polres Cirebon Kota setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran sabu. Dari YD, polisi menyita satu paket sedang sabu di dalam plastik klip warna bening dengan berat bruto 7,99 gram, serta enam paket kecil sabu di dalam plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,53 gram. Selain itu, tambahnya, satu buah timbangan digital, dua buah alat hisap Narkotika jenis sabu (bong), satu pack sedotan warna putih, satu buah pipet kaca warna bening, dan satu pack plastik klip warna bening. Barang bukti lainnya yang berhasil disita berupa satu buah celana jeans warna Abu-abu, satu buah jaket warna hitam dan satu handphone merek VIVO warna biru. “YD berikut barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cirebon Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P, dalam keterangan tertulisnya. YD dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Saat ini, YD sudah ditahan di Rutan Mapolres Cirebon Kota. Asep Rusliman
Malengka Bidik-kasusnews.com,.Majalengka melaksanakan kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi seluruh personel di lingkungan Polres Majalengka pada hari Kamis (04/09/2025). Kegiatan Binrohtal ini rutin digelar setiap pekan dengan pengisi ceramah ustad dede, sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan anggota Polri dalam menunjang pelaksanaan tugas sehari-hari. Dalam pelaksanaannya, personel yang beragama Islam mengikuti tausiah keagamaan di masjid Polres Majalengka, sementara personel non-Muslim melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai keyakinan masing-masing. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Wakapolres Majalengka PLH Kabag Ops AKP Endoy Sahru, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal ini menjadi sarana pembinaan mental spiritual anggota. “Dengan pembinaan rohani dan mental secara rutin, diharapkan personel Polres Majalengka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, ikhlas, serta selalu mengedepankan sikap humanis dalam melayani masyarakat,” ujarnya. Selain sebagai wujud pembinaan spiritual, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antar anggota sehingga tercipta suasana kerja yang harmonis dan solid di lingkungan Polres Majalengka Asep Rusliman
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Safari dakwah yang digelar di Pondok Pesantren Al-Itidzom, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Rabu siang, tidak hanya menjadi ruang tausiah, tetapi juga momentum mempererat persatuan warga. Kegiatan yang menghadirkan penceramah Ustadz Solmed itu dirangkai dengan peluncuran inovasi Tepang Riung Pemerintah Kecamatan Citamiang (Tiung Peci) Inovasi tersebut sebuah wadah yang digagas untuk menampung aspirasi sekaligus memperkuat kebersamaan masyarakat dari lima kelurahan. Camat Citamiang, Aries Ariandi, menegaskan bahwa Tiung Peci lahir dari semangat kebersamaan. “Alhamdulillah, warga Citamiang tetap bersatu tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi,” ungkapnya, Kamis (4/9/2025). Selain itu, kegiatan juga diwarnai aksi wakaf Alquran oleh 70 jamaah sebagai tindak lanjut program yang diinisiasi Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Aries menyebut, partisipasi warga menunjukkan dukungan besar terhadap gerakan kebaikan bersama. “Ini bukti nyata bahwa semangat persatuan dan kepedulian terus tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya. (Usep)
MediaBIDIKKASUSnews.com , Kota Cirebon ~ Awal karena di anggap Indonesia lagi tidak baik baik saja , saat ini banyak yang berkomentar di media sosial , begitu juga media cetak dan televisipun memberitakan langsung live dilokasi mengabari , sempat membuat keresahan di masyarakat dan pada takut untuk keluar rumah ber aktipitas seperti biasa. Untung kondisi ini tidak sampai berlanjut cepat tanggap di atasi . Setelah semuanya di ambil alih ditangani oleh unsur TNI – POLRI dalam lakukan tugas pengamanan , cipta kondisi . Kondisi begini perlu menilai , mempertimbangkan pemulihan secara menyeluruh , oleh unsur TNI – POLRI tuk kembalikan kepercayaan masyarakat dalam mendapatkan perlindungan serta bisa menjamin kembali masyarakat . Keadaan aman bisa lakukan aktipitas sedia kala walau ini belum dinilai sepenuhnya kondusif , dapat teratasi pemulihan . keadaan secara menyeluruh dikabarkan mulai membaik, akibat demo kemarin ricuh dimana mana diluar dugaan , sebagai letupan kekecewaan , lakukan pengrusakanpun dimana mana itu terjadi dan terlihat sangat parah , beberapa kali terjadinya di hari kemarin , hal yang tidak di harapkan sebetulnya. Demo kisruh , adanya anarkhis , penjarahan , pembakaran gedung milik pemerintah dan milik Polri , kondisi pun dianggap tak menentu , juga masih labil , ke khawatiran dan ketakutan di masyarakat masih terlihat , dampak trauma dari yang ditimbulkan kemudian , masih perlu kewaspadaan penuh dan jadi perhatian khusus. Unsur dari TNI – POLRI dalam menangani dan mengatasi. Level peringatan masih Siaga 1 , baik di Jakarta ( pusat ) juga di daerah di umumkan agar stabilitas negara tidak terganggu , kewaspadaan penuh masih ditunjukkan dari unsur TNI , POLRI , Sat Pol PP gabungan semua unsur yang ada tetap bersinergi dalam menjaga situasi , berjaga 1 x 24 jam , siaga di titik titik dimana sering adanya tempat berkumpul nya orang orang banyak , operasi keliling siang malam dan datangi TKP khawatir akan timbul kembali , kerusuhan mengantisipasi hal itu timbul kembali , unsur dari TNI – POLRI dan gabungan semua unsur , berupaya tuk buat suasana kondusif dan berpatroli 24 jam . Serta di umumkan diminta masyarakat , tenang untuk tidak terpancing tersulut oleh ulah mereka mereka yang tidak menginginkan Indonesia damai , adem , Tenang , nyaman , tentrem , disetiap gerakan yang mereka timbulkan sebaiknya di hindari . Di kota Cirebon berbeda suasananya tidak seperti daerah lain sekarang kondusif , terkendali , dan masih terjaga , aman dan bahkan para penegak hukum ini dari unsur TNI – POLRI bersikap humanis , ini tunjukkan ketika di hari ini Rabu (3/9) gabungan dari Ojol , LSM dan Organisasi Kepemudaan Cirebon kota ketika lakukan gerakan aksi demonya itu dengan cara damai dan santun , mereka lakukan demo hari ini dengan membagikan setangkai bunga mawar kepada Ka Polres Cirebon Kota , AKBP. Eko Iskandar , SH, S.I.K. MSi, Dandim 0614 Letkol. Inf. Saputra Hakki , Dan Lanal Cirebon Letkol Laut. (P) Faisal Yanova Tanjung .SE. M.Tr. Opsla , Dan Sat Brimob Cirebon , pada Komandan Arhanudse 14 , juga ke Ketua DPRD Kota Cirebon , Andri Sulistyo serta ke Sat Pol PP juga ke perwakilan dari Pemerintah Daerah kota Cirebon , tidak hanya itu mereka dari Ojol ini bersama LSM , OKP ini ber ikrar bersama menyatakan sikap tidak akan terpancing dengan keadaan , yang kan merugikannya , cipta kan kondisi Cirebon yang damai , bahkan Sikap kooperatip ditunjukkan para pendemo ini dengan berjabat tangan serta berpelukan meng akhiri konflik . di depan Seluruh jajaran Forkompimda ( Ka Polres ciko , Dandim 0614 , Dan Lanal Cirebon , Brimob , Sat Pol PP , dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon , dan ketua DPRD Kota Cirebon ) Andri Sulistyo . Hal itu di sambut baik Ka Polres ciko . AKBP. EkoIskandar , SH. SIK. MSi.yang menghampiri Ojol dan pendemo. Berkumpul di titik yang di tentukan . Yakni di Alun alun Kejaksaan depan Masjid AT TAQWA Kota Cirebon. Aksi damai yang di lakukan oleh gabungan Ojol , LSM , dan Ormas hari ini bersedia menemui Ka Polres Ciko , Kapolresta Cirebon kota AKBP. Eko Iskandar ,S.H., SIK. MSi menyampaikan dan berpesan pada pendemo hari ini , tuk sama sama kita menjaga Cirebon , kondusif , akhiri keributan dan hindari jangan mudah terprovokasi , masih menurut Ka Polres Ciko , Eko Iskandar mengatakan, titip Kota Cirebon ciptakan suasana yang tidak buat resah masyarakat , agar semua bisa cepat pulih kembali . Kegiatan itu menjadi wadah penting untuk menyatukan langkah dalam menjaga persatuan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Cirebon. “Silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi semua elemen dan Forkopimda di Cirebon dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkokoh persatuan di tengah masyarakat,” katanya. Ia menyampaikan Terimakasih pada para pengemudi Ojek online yang sudah bersedia berikrar damai dan nyatakan tidak ikut terpancing dengan keadaan dan tidak membuat kisruh , mendoakan kami sebagai aparat keamanan baik dari Polresta Cirebon kota, TNI, Pemerintah daerah, Sat Pol PP, Dishub dan elemen lainnya untuk melakukan pengamanan situasi di. Cirebon yang aman dan kondusif. Pihaknya pun meminta maaf apabila kejadian kemarin bersikap tegas , karena ada aksi anarkisme dan mengakibatkan beberapa tempat mengalami kerusakan dan akibatkan ada yang terluka. Bahkan, jajaran Polresta Cirebon kota pada dasarnya dipastikan mengawal dan mengamankan semua kelompok yang mengajukan aspirasi agar jangan sampai proses penyampaian aspirasi tersebut berjalan dengan tidak baik atau disusupi oknum yang tidak tanggung jawab. Katanya kembali “Polisi juga sudah memiliki SOP yang mengatur tahapan yang dilakukan kepada pengunjuk rasa dan melakukan humanis dan tidak akan melukai masyarakat. Namun beberapa penyusup dalam aksi demo kemarin melakukan anarkisme, pengerusakan dan penjarahan. Atas aksi anarkis kemarin, sudah ditangkap beberapa pelaku dan kami akan sampaikan ke publik,” ujarnya. Begitupula hal senada disampaikan ketua DPRD Kota Cirebon Andri Sulistyo pada awak media katakan terima kasihnya . Melihat aksi damai dari ojol dan lembaga masyarakat atau OKP ini santun bisa ciptakan kondusif . Berdamai lalu berikrar tidak lakukan akan lakukan aksi frontal walau keprihatinan di mereka masih terasa atas kejadian jatuhnya korban jiwa , yakni rekan mereka yang terlindas kendaraan Rantis Brimob saat demo terjadi di jakarta . “Oleh