Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Anggota Polri, Senin (4/8/2025). Kegiatan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat tersebut bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Cirebon. Dalam upacara korps raport kenaikan pangkat Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H., bertindak sebagai inspektur upacara, dan perwira upacara Kabag SDM KOMPOL DIDIN JARUDIN S.Sos,M.M., serta Komandan Upacara Kanit Obvit AKP WAHYU KURNIAWAN S.H., “Selamat kepada yang telah di naikkan pangkat setingkat lebih tinggi, diakhir menjadi anggota ini semoga bisa menjadi manfaat bagi masyarakat dan tentunya kebanggaan bagi keluarga serta keberkahan,” kata Kapolresta Cirebon KOMBES POL SUMARNI, S.I.K., S.H., M.H. Ia menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah berhasil mengamankan kegiatan Haul Buntet kemarin dan pengamanan kegiatan masyarakat lainnya karena situasi Polresta Cirebon sampai dengan saat ini relatif kondusif. “Lakukan tugas sesuai tupoksi berdasar pada Undang – undang Kepolisian yaitu memelihara kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta penegakan hukum,” ujarnya. Adapun Anggota Polri yang melaksanakan Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat diantaranya IPDA IWAN SETIAWAN PS. Ka SPKT II Sek Weru, dan IPDA SLAMET BUDIJONO (PS. Ka SPKT I Sek Waled. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polsek Zona I Polsek Polres Majalengka jajaran Polda Jabar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Skala Besar di wilayah hukumnya pada Sabtu malam (2/8/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP ARI RINALDO, S.H., M.M, didampingi Kasat Res Narkoba AKP SIGIT PURNOMO, S.H, Kapolsek Jatiwangi AKP RUDY DJUNARDI M, S.H., M.H., C.PHR, Kapolsek Sumberjaya AKP ADENG, Kapolsek Jatitujuh AKP YAYAT HIDAYAT, S.H., M.H, Kapolsek Ligung IPTU SUPARMO, Kapolsek Palasah IPTU YUDA IRAWAN, S.H, Kapolsek Leuwimunding AKP KENEDY JOKO LELONO. Patroli ini dimulai pukul 21.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan tujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama di malam minggu ketika aktivitas masyarakat cenderung meningkat. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo, menyatakan bahwa patroli KRYD Skala Besar ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Majalengka. Sasaran dari patroli ini mencakup tempat hiburan malam dengan sasaran Pelaku Tindak Pidana C 3 (Curat, Curas dan Curanmor), Balap Liar, Miras dan Narkoba, Genk Motor, Kost Kost dan dan tindak pelanggaran hukum lainnya. “Patroli skala besar ini juga untuk mengantisipasi gangguan keamanan, termasuk kenakalan remaja dan aktivitas geng motor,” ujar AKP Ari Rinaldo, Senin (4/8/2025), Patroli dilakukan di berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Majalengka. Dengan kehadiran polisi di tempat-tempat yang dianggap rawan, diharapkan dapat mencegah dan menindak berbagai tindak kejahatan serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang beraktivitas. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas, terutama di malam minggu yang biasanya ramai,” tambah AKP Ari Rinaldo. Dengan patroli KRYD Skala Besar ini, Polres Majalengka komitmen dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya, “Kami berharap dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bersama-sama,” harapnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Bandar Udara Internasional Jawa Barat Kertajati, menjadi titik awal kegiatan penting dalam rangka menyambut rencana kunjungan kerja Kapolri ke wilayah Cirebon Jabar. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian didampingi Wakapolres KOMPOL Asep Agustoni dan para PJU Polres Majalengka tinjau langsung untuk memastikan kesiapan dan kelayakan fasilitas bandara yang akan digunakan sebagai salah satu titik strategis dalam kegiatan tersebut. Jumat (01/8/2025) Kehadiran Kapolres Majalengka disambut oleh Kepala Pelaksana Bandara Kertajati. Sinergi antara pihak kepolisian dan pengelola bandara menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kelancaran agenda nasional tersebut. Kunjungan tersebut bertujuan untuk meninjau langsung kesiapan sarana dan prasarana di Bandara Kertajati dalam mendukung mobilitas Kapolri yang direncanakan akan kunker ke Pasantren Buntet Cirebon pada akhir hari Sabtu tanggal 02/8/2025 hingga hari Minggu tanggal 03/8/2025 mendatang. Dalam pengecekan tersebut, beberapa aspek teknis menjadi perhatian utama, termasuk kapasitas pendaratan pesawat dan operasional bandara. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar kegiatan kunjungan kerja Kapolri nantinya dapat berjalan aman, lancar, dan tertib tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. Kapolres Majalengka melalui Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja Menuturkan Kegiatan pengecekan ini berjalan dengan lancar, Setelah menuntaskan tugasnya di bandara, Kapolres Majalengka melanjutkan perjalanan untuk koordinasi lanjutan. “Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polres Majalengka dalam memastikan setiap persiapan berjalan optimal demi kelancaran kunjungan pimpinan tertinggi Polri di Majalengka ,” Tuturnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Patroli Gabungan Polres Majalengka dan Polsek Sumberjaya menggelar patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Sumberjaya dan Kanit Patroli Satuan Samapta Polres Majalengka ini dilakukan di beberapa titik rawan. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kasat Samapta AKP Adam R Hidayat mengatakan, sasaran patroli yang dilaksanakan hingga pagi dini hari tersebut ialah kelompok geng motor yang melakukan aksi kriminalitas. “Sesuai perintah langsung, Bapak Kapolres Majalengka, tidak ada sedikitpun tempat bagi pelaku kejahatan di Kabupaten Majalengka,” ujarnya, Jumat (01/8/2025) dini hari. Saat patroli, polisi melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap kelompok-kelompok remaja yang berkumpul. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya remaja yang hendak melakukan keributan. Baik itu tawuran maupun melakukan tindak kejahatan lainnya. “Dari hasil patroli dan pemeriksaan kelompok-kelompok remaja hasilnya kondusif. Tidak ada aktivitas mencurigakan apalagi yang membawa senjata tajam. Namun kami tetap lanjutkan patroli untuk melakukan pencegahan,” sebutnya. Kepada masyarakat, AKP Adam R Hidayat mengimbau agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Bagi orang tua ia meminta agar selalu mengontrol anaknya. Karena kontrol terdekat berasal dari keluarga, terutama orang tua. “Jangan sampai anak kita terlibat kejahatan, kita tidak tahu. Bahkan tidak mau tahu. Ayo sama-sama kira kontrol putra-putri kita agar selalu berkegiatan yang positif,” ajaknya. Ia menegaskan, patroli ini diharapkan dapat menekan angka kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi warga Majalengka. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami akan terus meningkatkan patroli dan tindakan tegas terhadap aksi geng motor yang mengganggu ketertiban masyarakat Kabupaten Majalengka,” ujarnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika. Seorang pengedar sabu berinisial AP bin TS (26), warga Desa Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, berhasil diamankan dengan barang bukti sabu seberat total 30,06 gram. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 30 Juli 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di rumah tersangka di Desa Bojongsari. Penindakan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan sejak dua hari sebelumnya di wilayah Jalan Raya Ciledug – Ketanggungan, Desa Ciledug Tengah, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 paket besar sabu bruto 25,33 gram, 10 paket kecil sabu bruto 4,73 gram, 1 pack plastik klip bening, 1 timbangan digital merk Camry, 1 unit HP Samsung A12, 1 buah lakban merah bertuliskan “Fragile”, 1 brankas besi kecil warna hitam. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan pentingnya pengungkapan ini dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Cirebon dan sekitarnya. “Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga upaya penyelamatan generasi bangsa. Tersangka AP kami amankan beserta barang bukti yang cukup besar, dan saat ini masih dikembangkan untuk mengejar pemasok utamanya yang berinisial B dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” tegas Kombes Pol Sumarni. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang berinisial B (DPO). Seluruh barang bukti dan tersangka telah dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Polresta Cirebon mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitarnya melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497, sebagai bagian dari partisipasi bersama dalam memerangi bahaya narkotika. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka mendukung pengawasan terhadap ketahanan pangan nasional dan penertiban tata ruang pertanian, Polres Majalengka menghadiri kegiatan Zoom Meeting Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Lahan Baku Sawah (LBS) yang digelar oleh Polda wilayah Jawa, Rabu (30/07/2025). Rapat virtual tersebut diikuti oleh jajaran Polres dari seluruh wilayah Polda Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, serta dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pertanian, BPN (Badan Pertanahan Nasional), serta instansi terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi data Lahan Baku Sawah yang menjadi objek pengawasan bersama dalam rangka mencegah alih fungsi lahan secara ilegal serta menjaga keberlanjutan ketahanan pangan nasional. Wakapolres Majalengka Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M mewakili Kapolres Majalengka, menyampaikan bahwa Polres siap mendukung dan bersinergi dengan stakeholder terkait dalam menjaga agar lahan pertanian tidak disalahgunakan. “Lahan Baku Sawah adalah aset strategis daerah. Kami akan terus melakukan pengawasan bersama untuk menghindari penyimpangan seperti alih fungsi tanpa izin dan praktik mafia tanah,” tegas Kompol Asep Agustoni, S.E., M.M. Dalam rapat juga dibahas pentingnya validasi dan pemutakhiran data spasial, serta upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran tata ruang yang berdampak terhadap produksi pangan nasional. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif melalui penindakan rutin terhadap peredaran minuman keras (miras) ilegal dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot bising). Sepanjang minggu ke-4 bulan Juli 2025, terhitung dari Sabtu (19/7) hingga Jumat (25/7), jajaran Polresta Cirebon berhasil mengamankan ratusan barang bukti dari dua pelanggaran tersebut. Kegiatan penindakan dilakukan secara serentak oleh satuan fungsi Polresta Cirebon bersama seluruh Polsek jajaran. Dalam kurun waktu seminggu, Petugas berhasil menyita 1.126 botol/liter miras berbagai merk yang terdiri dari miras 488 botol, Ciu 572, tuak 66 dan 331 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang digunakan oleh pengendara kendaraan bermotor. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Cirebon dalam menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Minuman keras ilegal dan knalpot bising sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas, termasuk aksi tawuran, kecelakaan lalu lintas, hingga tindak kriminal lainnya. Oleh karena itu, kami secara rutin melakukan razia dan penindakan secara masif di wilayah hukum Polresta Cirebon,” ungkap Kapolresta. Ia juga menambahkan bahwa tindakan represif ini akan terus dilaksanakan dan ditingkatkan, sebagai langkah preventif dalam menjaga kenyamanan masyarakat, khususnya di ruang publik dan lingkungan pemukiman. “Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan peredaran miras ilegal atau penggunaan knalpot yang mengganggu ketenangan lingkungan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Ini adalah bentuk kolaborasi kita bersama menjaga Cirebon tetap aman dan tertib,” lanjut Kombes Pol Sumarni. Polresta Cirebon memastikan kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Hasil ini juga menjadi bagian dari strategi preventif dalam mengelola kamtibmas yang kondusif. Selain penegakan hukum, Polresta Cirebon juga gencar melakukan imbauan dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras dan dampak negatif penggunaan knalpot tidak standar. Dengan hasil penindakan tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan. (Asep Rusliman)

CIREBON Bidik-kasusnews.com.Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan Curanmor sesuai Pasal 363 KUHPidana. Tim gabungan dari Sat Reskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Arjawinangun berhasil mengamankan dua pelaku spesialis curanmor berikut sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Dua pelaku yang berhasil diamankan yakni M alias I dan H alias HT alias JR, keduanya berasal dari wilayah Kabupaten Indramayu. Mereka berperan sebagai “pemetik” sekaligus “joki” dalam setiap aksi pencurian yang dilakukan di sejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) yang dilakukan tim gabungan di wilayah Kecamatan Arjawinangun. “Saat patroli, petugas mendapati dua pengendara motor yang melaju kencang tanpa kelengkapan surat kendaraan. Setelah dihentikan dan digeledah, ditemukan lima kunci leter T yang biasa digunakan untuk membobol kendaraan. Dari hasil interogasi, diketahui keduanya adalah pelaku pencurian sepeda motor di beberapa TKP,” jelas Kombes Pol Sumarni. Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka diketahui terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda pada 16 Juli 2025, masing-masing di Desa Tegalgubug, Kecamatan Arjawinangun dan di Desa Sarabau, Kecamatan Plered. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 22.500.000,-. Tidak berhenti di situ, pengembangan kasus yang dilakukan oleh tim gabungan mengarah pada temuan tambahan berupa dua unit sepeda motor lainnya hasil kejahatan, serta pakaian dan peralatan yang digunakan saat beraksi. Para pelaku bahkan diketahui terkait dengan beberapa laporan polisi lainnya di wilayah Polsek Kaliwedi dan Polsek Ciwaringin. “Kami terus kembangkan kasus ini, karena dari hasil penyidikan, kedua pelaku merupakan bagian dari jaringan pelaku curanmor lintas kecamatan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sepeda motor, kunci leter T, BPKB, dan STNK yang digunakan maupun hasil kejahatan,” ujar Kapolresta Cirebon. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih hijau, 1 unit Honda Beat warna hitam, 3 kunci leter T, 1 buah BPKB dan STNK. Kombes Pol Sumarni menegaskan bahwa Polresta Cirebon akan terus memperkuat patroli, melakukan pengembangan terhadap jaringan curanmor, serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 0811249749. “Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan melengkapi kendaraannya dengan pengaman tambahan. Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus seperti ini,” tutup Kapolresta. Saat ini, kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Arjawinangun dan Polresta Cirebon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami keterlibatan pelaku pada TKP lainnya berdasarkan sejumlah laporan polisi yang sudah masuk. “Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 7 tahun,” tegasnya. (Asep Rusliman)

Majalengka, Bidik-kasusnews.com, Kepolisian Sektor Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar menunjukkan respon cepat dalam menangani musibah kebakaran yang terjadi pada sebuah rumah milik warga di Lingkungan Dahlia, Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, Sabtu sore (26/7/2025) sekitar pukul 17.50 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Sdr. Dudi, warga Kelurahan Cijati. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada kabel magicom yang sudah mengalami kerusakan pada sistem otomatisnya. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, S.H., M.H. mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. “Kami merespon cepat laporan warga mengenai kebakaran ini. Anggota kami bersama Piket Siaga Polres Majalengka, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Damkar Kabupaten Majalengka serta perangkat Kelurahan Cijati langsung menuju lokasi kejadian,” jelas IPTU Piki. IPTU Piki juga memaparkan kronologi kejadian. Berdasarkan keterangan korban, saat itu magicom yang digunakan untuk memasak nasi mengalami kerusakan pada sistem otomatisnya. Karena tidak segera dicabut, kabel meleleh dan memicu percikan api, yang kemudian menyambar meja kayu di dapur hingga api membesar dan membakar bagian dapur serta lantai dua rumah. Warga yang melihat kejadian tersebut segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan aparat terkait. Dengan dua unit mobil Damkar dan alat manual, proses pemadaman berlangsung selama satu jam, dan api berhasil dipadamkan total pada pukul 18.50 WIB. “Kami juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi untuk memastikan penyebab kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 20 juta,” terang IPTU Piki. Tak lupa, IPTU Piki mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut membantu proses pemadaman dan evakuasi dengan sigap. “Ini bukti bahwa sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam menghadapi situasi darurat,” tambahnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap potensi bahaya listrik, terutama pada peralatan elektronik yang sudah mengalami kerusakan, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan Operasi Patuh Lodaya 2025 yang tengah digencarkan oleh Satlantas Polres Majalengka, Polda Jabar. Operasi Patuh Lodaya 2025, Polres Majalengka Kedepankan Edukasi dan Sentuhan Humanis. Operasi Patuh Lodaya 2025 di Majalengka Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi sejak 14 hingga 23 Juli 2025, petugas telah mencatat sebanyak 3.901 teguran kepada pelanggar lalu lintas serta 80 penindakan melalui sistem ETLE Mobile. Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, melalui Kasat Lantas AKP Rudy Sudaryono, menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, Namun di luar upaya represif, Satlantas Polres Majalengka terus mengedepankan pendekatan edukatif. Di antaranya, dengan menggencarkan kegiatan sosialisasi keselamatan lalu lintas melalui program “Polantas Menyapa”, penyuluhan ke sekolah-sekolah, dan pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa keselamatan berlalu lintas bukan semata soal hukum, tapi soal kepedulian terhadap diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar AKP Rudy Sudaryono, Kamis (24/7/2025). Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas, demi melindungi keluarga dan orang-orang tercinta dari risiko kecelakaan lalu lintas. “Setiap tindakan kita di jalan memiliki dampak besar. Ketika kita tertib, bukan hanya kita yang selamat, tapi juga orang lain yang turut berbagi jalan,” imbuhnya. Menurutnya, Operasi Patuh Lodaya bukan hanya tentang angka penindakan, tetapi juga momentum membangun budaya tertib lalu lintas sebagai bagian dari kehidupan bermasyarakat yang lebih aman dan harmonis. Operasi Patuh Lodaya 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Selama periode ini, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran, disiplin, dan saling menghargai di jalan raya demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)