Kota Cirebon Bidik-kasusnews.com,.(Kamis, 5/2/2026), – Babinsa Kelurahan Kesambi Serda Susilo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesambi melaksanakan pendampingan dan monitoring kegiatan Posyandu dan Posbindu Bougenville B yang berlangsung di Posyandu Bougenville B, Jl. Makmur RT 06 RW 03 Sigendeng, Kelurahan Kesambi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Kegiatan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan balita dan lansia, penimbangan balita, pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita, serta pemeriksaan kesehatan rutin bagi warga lanjut usia. Kegiatan ini dilaksanakan oleh kader Posyandu bersama tenaga kesehatan dengan tujuan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sejak usia dini hingga lansia. Babinsa Kelurahan Kesambi Serda Susilo menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan TNI dan Polri dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah binaan. Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. “Dengan adanya kegiatan Posyandu dan Posbindu ini, diharapkan kesehatan balita dapat terus terpantau sehingga tumbuh kembangnya optimal, serta kondisi kesehatan lansia dapat diketahui lebih dini guna mencegah terjadinya penyakit yang lebih serius,” ujar Serda Susilo. “Posyandu memiliki fungsi yang sangat penting sebagai sarana pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya ibu dan balita, mulai dari pemantauan tumbuh kembang anak, pencegahan stunting, hingga pemberian edukasi kesehatan. Sementara Posbindu berfungsi untuk memantau kesehatan masyarakat usia dewasa dan lansia secara berkala,” tambahnya. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat antusiasme dari masyarakat setempat yang aktif memanfaatkan layanan kesehatan yang disediakan.(pendim0614)* (Asep.R)

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Polres Majalengka kembali menegaskan komitmennya memerangi narkoba. Selama kurun waktu satu bulan terakhir, polisi berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat keras berbahaya di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di tiga lokasi berbeda, masing-masing di Kecamatan Cikijing, Kasokandel, dan Talaga. “Dari rangkaian operasi itu, kami mengamankan empat orang tersangka dengan latar belakang usia dan profesi yang beragam,” ujar Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Rabu (4/2/2026) Keempat tersangka yang diamankan yakni JS (44) warga Kuningan berprofesi wiraswasta, HN (48) warga Jatiwangi yang bekerja sebagai buruh, DR (30) warga Dawuan juga buruh, serta YN (19) warga Malausma yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa. Hasil penyelidikan mengungkap, para pelaku telah menjalankan aksinya selama tiga bulan hingga satu tahun, dengan peran sebagai kurir maupun pengedar. Modus operandi yang digunakan terbilang rapi, mulai dari sistem tempel, adu banteng, hingga pemanfaatan media telepon seluler untuk berkomunikasi dan bertransaksi. Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 4,02 gram, obat keras terbatas sebanyak 1.247 butir, satu buah bong atau alat hisap sabu, empat unit telepon genggam, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp943 ribu. “Jika dikonversikan ke dalam nilai ekonomi, seluruh barang bukti tersebut ditaksir senilai sekitar Rp22 juta, dan diyakini telah menyelamatkan kurang lebih 1.000 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” kata AKP Sigit. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) KUHP. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. “Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, yakni pidana penjara minimal lima tahun, maksimal 12 tahun, bahkan hingga hukuman seumur hidup,” tegas AKP Sigit. Polres Majalengka menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi, sehingga kasus-kasus penyalahgunaan narkoba dapat diungkap dengan cepat. Kepolisian juga mengimbau seluruh warga untuk tidak bermain-main dengan narkoba dan bersama-sama menciptakan Kota Majalengka yang bersih dari narkoba. (Asep.R)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – PT Berkah Semesta Maritim (BSM) merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan merenovasi rumah tidak layak huni milik Rosad (45), warga Kampung Cimenteng, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu 4 Februari 2026. Rumah berukuran 6×8 meter yang dihuni lima orang tersebut sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan. Struktur bangunan rapuh, atap kerap bocor saat hujan, serta lantai rumah belum memenuhi standar keamanan dan kenyamanan. Site Manager PT BSM, Muhklis Syahrul, mengatakan program bedah rumah merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar. Melalui bantuan ini, pihaknya berharap keluarga penerima manfaat dapat tinggal dengan lebih layak dan aman. Selain bedah rumah, PT BSM juga membangun fasilitas air bersih berupa sumur bor, bak penampung, dan toilet untuk mushola di kawasan pesisir Pantai Minajaya, Kampung Ciburial, Desa Buniwangi. Fasilitas tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan warga sekaligus menunjang aktivitas ibadah pengunjung kawasan wisata. Camat Surade, Unang Suryana, mengapresiasi kontribusi PT BSM yang dinilai sangat membantu masyarakat. Ia berharap kolaborasi antara perusahaan dan pemerintah daerah dapat terus berlanjut demi peningkatan kesejahteraan warga. Sementara itu, Ketua Pokdarwis Minajaya, Sadam, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berawal dari inisiatif swadaya warga dan komunitas wisata. Dukungan PT BSM kemudian memperkuat pelaksanaan program sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Program CSR tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat pesisir Surade, yang berharap kepedulian sosial perusahaan dapat terus berkesinambungan dan mendukung pengembangan kawasan wisata Pantai Minajaya. (Dicky)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (3/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya. Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon melalui layanan hotline 110 atau menghubungi nomor pengaduan 08112497497,” pungkasnya. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Resmob Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dihalaman parkir Rumah sakit Mitra Plumbon ,Kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan. Pelaku berinisial T (39) dan M (30), keduanya warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Mereka ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu, Polda Jawa Barat. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Widasari AKP Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan polisi nomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026. Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon, kata AKP Suprapto saat dikonfirmasi, Senin (2/2/2026). Menurut AKP Suprapto, saat kejadian pelaku T sedang berada di rumah sakit untuk menjenguk keluarganya. Dari situ, muncul niat untuk mencuri sepeda motor yang terparkir di area rumah sakit. “Kemudian T menghubungi M dan satu pelaku lainnya berinisial K. Ketiganya sepakat melakukan pencurian,” ujarnya. Dalam aksinya, T ikut mengawasi situasi sekitar lokasi parkir. Sementara itu, M mengantar K yang bertindak sebagai eksekutor untuk mengambil sepeda motor milik korban. Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 4767 FUP berhasil dibawa kabur. Motor tersebut kemudian dijual seharga Rp 1,100. 000 kepada Kedua K. Dari hasil penjualan, T mendapatkan bagian Rp 400.000, sedangkan M mendapat Rp 700.000. Usai menerima laporan korban, polisi pun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, serta gelar perkara dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Indramayu. Pelaku T lebih dahulu diamankan pada Senin (1/2/2026) siang saat mendatangi kembali RS Mitra Plumbon. Dari hasil pemeriksaan terhadap T, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Pelaku M berhasil ditangkap pada hari yang sama di wilayah Kecamatan Karangampel, kata AKP Suprapto. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu lembar STNK sepeda motor B 4767 FUP, satu buah kunci kontak, satu karcis parkir RS Mitra Plumbon, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 2906 PW. “Satu pelaku lainnya berinisal K masih dalam pengejaran,” tegas AKP Suprapto. Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di area umum. “Gunakan kunci ganda dan segera melapor ke polisi apabila melihat atau mengalami tindak pidana,” tutupnya (Asep.R)

Indramayu Bidik-kasusnews.com,.Home industry petasan Meledak di Desa Lohbener Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (31/01/2026) malam. Sebuah gudang dan pembuatan petasan meledak hingga menewaskan satu korban jiwa, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya ledakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Peristiwa meledaknya gudang dan pembuatan petasan ini bermula saat pemilik, sekaligus korban tewas, yakni berinisial Car (35) diduga sedang meracik bahan kimia petasan, seketika ada percikan api dan seketika meledak hingga merusak beberapa bangunan dan menghanguskan bahan baku petasan yang mudah terbakar. Menurut salah satu warga yang enggan menyebutkan identitasnya, peristiwa itu terjadi pada pukul 17.00 WIB. Saat itu, sempat terdengar ledakan cukup keras dan warga setempat di sekitar lokasi kejadian langsung melakukan pemadaman serta evakuasi korban yang mengalami luka bakar 90 persen. Usai kejadian, petugas dari Polsek Jatibarang dan Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mendatangi TKP langsung memasang garsi polisi, serta mengumpulkan keterangan (Pulbaket) dari sejumlah saksi serta barang bukti berupa bekas ledakan, sisa bahan baku petasan untuk diselidiki lebih lanjut. Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang S.I.K.,M.H.,M.I.K Melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli membenarkan terjadinya ledakan, bahkan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menetralisir TKP agar menghindari hal yang tidak diinginkan terjadi. Darli juga mengimbau masyarakat agar masyarakat menghentikan sementara aktivitas terlarang tersebut. “Betul kemarin sore ada ledakan, ini masih kita selidiki penyebab pastinya, kita juga imbau agar masyarakat hentikan aktivitas terlarang agar dapat menghindari insiden buruk terulang” ungkap Darli, kepada Awak Media Minggu (1/2/2026). Peristiwa ledakan gudang petasan ini sudah berulang kali terjadi, mengingat beberapa desa di dua Kecamatan yakni di Kecamatan Jatibarang dan Kecamatan Indramayu belum dapat menghentikan produksi kembang api dan petasan, meski pemerintah daerah dan Polisi sudah melakukan imbauan hingga pencegahan. (Asep.R)

INDRAMAYU Bidik-kasusnews.com,. Polres Indramayu melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2026, di Lapangan Apel Polres Indramayu, Senin pagi (2/2/2026). Apel ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan operasi kepolisian yang bertujuan menciptakan Kamseltibcarlantas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Wakapolres Indramayu, Kompol Tahir Muhiddin S.E, S.I.K, M.M, CPHR, serta dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Indramayu, perwakilan instansi terkait, para pejabat utama Polres Indramayu, para Kapolsek jajaran, pejabat staf, hingga personel gabungan yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2026. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno menjelaskan. Operasi Keselamatan Lodaya 2026, dilaksanakan dalam rangka menciptakan Kamseltibcarlantas, menjelang dan selama bulan suci Ramadhan. “Operasi Keselamatan Lodaya 2026 ini dilaksanakan secara serentak selama dua (2) pekan, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026,” ujar AKP Tarno. Ia menyampaikan, operasi ini mengedepankan langkah-langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis. Bertujuan untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam lalu lintas. “Polri menekankan pentingnya edukasi, imbauan, serta penindakan yang persuasif dan humanis, agar tercipta lalu lintas yang aman dan kondusif,” jelasnya. Melalui apel gelar pasukan ini, pihaknya berharap seluruh personel yang terlibat memiliki kesiapan maksimal, soliditas, serta sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dengan kesiapan personel dan dukungan semua pihak, kami berharap Operasi Keselamatan Lodaya 2026, dapat berjalan optimal. Mari bersama wujudkan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pesan AKP Tarno. (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Operasi Keselamatan Lodaya 2026 yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Alun-Alun Kabupaten Majalengka, pada Senin, 2 Februari 2026. Operasi Keselamatan Lodaya 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka. Dalam kegiatan ini, personel Satlantas melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, penertiban pelanggaran lalu lintas, serta memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengguna jalan. Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Rudy Sudaryono, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa kegiatan Ops Keselamatan Lodaya 2026 mengedepankan langkah preemtif dan preventif, melalui pendekatan humanis kepada masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Selain penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas juga memberikan sosialisasi pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kelengkapan surat-surat kendaraan, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara. Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sekitar lokasi terpantau aman, tertib, dan lancar. (Asep.R)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sukabumi melalui Damkarmat terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi potensi kebakaran. Upaya tersebut dilakukan melalui pelatihan dan simulasi penanganan kebakaran di Lapangan Cangehgar, Palabuhanratu, Senin (2/2/2026). Kegiatan ini diikuti 18 personel dari Grup A dan Grup B Posko Damkar Palabuhanratu, dengan fokus pada penguatan kemampuan dasar dan teknis dalam merespons laporan kebakaran. Kepala Bidang Pemadaman DPKP Kabupaten Sukabumi, Erwin Adam Ridwan, menyampaikan bahwa pelatihan bertujuan mengukur sekaligus meningkatkan kecepatan dan ketepatan respons personel saat menghadapi kejadian kebakaran. Materi yang diberikan meliputi pembinaan fisik, mental, dan disiplin, respon time, teknik pemadaman, penggunaan APD, gelar dan gulung selang, hingga strategi penembakan titik api. Sementara itu, Kepala Bidang Penyelamatan DPKP Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, menambahkan bahwa pelatihan juga menitikberatkan pada aspek penyelamatan korban. Menurutnya, penguatan kemampuan teknis dan soft skill diharapkan mampu memberikan dampak berlapis bagi keselamatan petugas dan masyarakat. “Target akhirnya adalah anggota selamat dan masyarakat juga selamat,” ujarnya. (Dicky)

Cirebon,Bidik-kasusnews.com,.Musrenbang Desa Beberan Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon yang di laksanakan di Kantor Desa Beberan, Minggu, 1/2/2026 sore diwarnai dengan aksi protes warga yang mempertanyakan soal kinerja Kuwu Isyadi Desa Beberan yang tidak menunjukkan sikap pelayan masyarakat. Apalagi, penggunaan Anggaran Dana Desa sejak tahun 2022 sampai dengan tahun 2025 yang tidak transparan dan diduga memalsukan laporan dalam penggunaan anggaran Dana Desa. Acara Musrenbang Desa Beberan yang dihadiri Kuwu beberan, Babinsa, BPD, RT RW serta pemuda tokoh masyarakat yang seyogyanya membahas perubahan usul-usulan warga Desa untuk pembangunan tahun 2026 Mala menuai protes warga. Kuwu Desa Isyadi memaparkan Musrembang perubahan pagu anggar yang akan di laksanakan kedepannya sesuai pagu yang turun dari pusat, semoga dengan pagu anggar ini pemerintah Desa beberapa bisa menjalankan dengan baik. Ketua BPD mengarahkan agar persoalan-persoalan tentang kekecewaan warga warga tersebut di selesaikan usai acara Musrenbang Desa Beberan, BPD pun akhirnya tidak berkutik sama sekali. Namun warga masyarakat yang kecewa dengan kepemimpinan Kuwu Desa Beberan ini sengat menyayangkan dengan ulah Kuwu yang terkesan tidak transparan dalam penggunaan anggaran pada Masyarakat, sehingga masyarakat terkesan di bodohi dengan ulah Kuwu dalam menjalankan roda pemerintahan Desa. Bahkan hingga sekarang proyek dana desanya banyak yang tidak selesai atau tidak rampung, kemudian dugaan pemalsuan laporan kegiatan serta dugaan penilapan honor pekerja dan RT. Kami atas nama warga Desa Beberan sangat kecewa dengan kepemimpinan Kuwu Isyadi ini, sudah tidak bermasyarakat, juga diduga telah mempermainkan proyek dana desa sejak tahun 2023 sampai dengan 2024. Kami sudah melaporkannya ke pihak Inspektorat dan sudah adanya Pengembalian sebagian katanya karena uang pengembalian Kuwu tidak di ketahuan oleh perwakilan masyagakat. Harapan masyarakat untuk kedepannya Kuwu Desa Beberan agar transparan dan terbuka dalam menjalankan pemerintahan Desa dan sesuai APBDes yang tertera agar masyarakat mendapat kepercayaan kembali dari kepeminpinannya. (Asep.R)