Majalengka Bidik-kasusnews.com,, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian,S.H.,S.I.K.,M.H terjun langsung Pengamanan kegiatan Pengukuhan Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Kabupaten Majalengka dan Pentas Seni, Bertempat di Alun – alun Talaga Manggung Desa Talaga Kulon Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, Senin (12/5/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat H. Dedi Mulyadi, S.H., M.M, Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman,M.M., dan Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhan, Anggota Komisi I DPR RI Ir. H. Ateng Sutisna, MBA., Tokoh Budaya Prov. Jabar IRJEN POL Purn. Dr. Drs. H. Anton Charlian,M.P.K.N., Guru besar IPB Bogor Prof Dr. Didin Damhuri. Selain itu juga dihadiri Pj. Sekda Majalengka Aeron Randi, AP, M.P., Danyonif 321/GT LETKOL INF.Fandy Dharmawan, Dandim 0617/Majalengka LETKOL INF. Fahmi Guruh Rahayu, Anggota DPRD Majalengka, Para Kepala OPD, Muspika Talaga, Para Kades Talaga, Bintang Tamu Grup Band BProject dan Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Komedian Sdr. Deni Mulyadi Als. Ohang, serta Warga Masyarakat sekitar yang berjumlah kurang lebih sebanyak 2.500 Orang. Dalam kunjungan kerjanya, Gubernur Jabar melakukan serangkaian agenda Pengukuhan Dewan Adat Masyarakat Adat Budaya Danghyang Rundayan Talaga Kabupaten Majalengka dan Pentas Seni Bertempat di Alun – alun Talaga Manggung Desa Talaga Kulon Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Majalengka, dengan sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, serta pihak-pihak terkait lainnya. Kapolres Majalengka yang turut hadir dalam seluruh rangkaian kegiatan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis pemerintah provinsi dalam membangun daerah. “Kami siap bersinergi dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Majalengka,” ujarnya. Kunjungan kerja Gubernur Jabar diharapkan membawa semangat baru bagi percepatan pembangunan di wilayah Kabupaten Majalengka, serta mempererat kolaborasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan Majalengka yang maju dan sejahtera. Selama Pengamanan Gubernur Jabar, Pihak Kepolisian sendiri lakukan penempatan anggota di persimpangan hingga rekayasa arus lalu lintas di rute perjalanan orang nomer 1 di Jawa Barat tersebut. Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan keamanan dan kelancaran agenda sampai akhir kegiatan berjalan aman Kondusif. Asep Rusliman
Majalengka Bidik-kasusnews.com, Polres Majalengka menggelar Apel Siaga dan Patroli Gabungan Berskala Besar di wilayah Kabupaten Majalengka. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) saat libur panjang Waisak 2025. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian yang dilegasikan kepada Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni, Kegiatan tersebut diikuti PJU dan anggota Polres Majalengka serta Kapolsek Jajaran, Senin (12/5/2025). ” Mulai hari Minggu dan Pagi hari ini kita laksanakan apel skala besar antisipasi libur panjang pada hari Sabtu sampai dengan Selasa 13 Mei 2025. Saat ini telah berlangsung giat Ops Premanisme sesuai program bapak presiden untuk memberantas premanisme,” kata Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian. Usai apel, personel gabungan itu mendapatkan arahan teknis dan pembagian personel oleh Kabag Ops Polres Majalengka untuk melaksanakan patroli ke titik-titik strategis. Lebih lanjut, Kapolres menerangkan, tidak ada premanisme di wilayah Majalengka, Meski begitu, pihaknya masih melakukan pemantauan dan penindakan jika ditemukan aksi premanisme. Adapun sasaran patroli skala besar adalah parkir liar, pungli, tawuran, geng motor, kreak, dan pemalakan. Cara bertindaknya yakni berupa patroli hunting dan penindakan langsung sesuai Prosedur, tindakan Kepolisian dan Perundang undangan sehingga tidak kontra Produktif, tegas Kapolres. Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni menjelaskan pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya melaporkan tindaknya premanisme melalui saluran pengaduan resmi yang telah disediakan yaitu Call Center 110. Kegiatan berjalan lancar, selama Long weekend dan Pemgamanan maksimal, diharapkan masyarakat dapat berjalan aktivitas dengan tenang dan nyaman. Apel Kesiapsiagaan juga dilaksanakan 26 Polsek Jajaran dan dipimpin masing-masing Kapolsek, hingga saat ini situasi Kamtibmas di Majalengka kondusif dan terkendali. Diharapkan melalui kegiatan Preventif ini masyarakat dapat menikmati masa libur panjang dengan rasa aman dan nyaman, Pungkas Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni. (Asep Rusliman)
Sukabumi, Bidik-Kasusnews.com – Menjelang Syukuran Hari Nelayan Ujunggenteng ke-59 tahun 2025, panitia terus meningkatkan persiapan. Salah satu kegiatan utama adalah audisi calon Putri Nelayan. Kegiatan digelar di Pondok Hexza, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (10/5/2025). Audisi diikuti deretan remaja putri yang menerima pembekalan dari empat narasumber, yakni Kades Ujunggenteng Syahid Siam, S.Pd, dengan materi Sosial Pedesaan, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi H. Dadang Hermawan dengan materi Kelautan dan Perikanan. Lalu Owner Desa Wisata Hanjeli Asep Hidayat dengan materi Geopark Ciletuh-Palabuhanratu, dan Yusuf Maulana yang merupakan. Pemuda Pelopor Jawa Barat dengan materi Lingkungan Hidup. “Pembekalan ini penting agar para peserta memiliki wawasan luas, inspiratif, dan memahami nilai-nilai lokal sebagai calon Putri Nelayan,” ujar Asep JK, panitia syukuran Hari Nelayan. Dalam audisi tersebut kata dia, para peserta dinilai berdasarkan kemampuan menjawab pertanyaan serta menampilkan bakat seni seperti tarik suara. Penilaian dilakukan secara objektif oleh juri dan panitia. Selain sebagai ajang seleksi ujarnya, audisi ini juga menjadi ruang edukatif untuk memperkuat karakter dan kepedulian generasi muda terhadap potensi desa pesisir. “Diharapkan, para peserta dapat menjadi duta lokal yang mampu memperkenalkan budaya nelayan kepada khalayak luas,” tandasnya. Putri Nelayan terpilih akan tampil pada puncak acara Syukuran Hari Nelayan nanti, sekaligus menjadi ikon kebanggaan masyarakat pesisir Ujunggenteng dalam menjaga tradisi dan memperkuat identitas kultural daerah. DICKY, S
Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor Majalengka Polda Jabar melaksanakan Pengamanan dan Pengawalan Secara Ketat perayaan kemenangan Persib. Jumat (9/52025) malam. Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja mengatakan, pihaknya bersama unsur terkait seperti TNI dan Pemerintah Kabupaten melakukan pengamanan dan pengawalan ketat demi mengantisipasi euforia kemenangan Persib menjuarai Liga 1 musim 2024/25. “Pengamanan pun akan dibagi dua titik, yakni di Pendopo Kabupaten Majalengka dan satu lagi di Gelanggang Generasi Muda Majalengka, serta di sejumlah ruas jalan karena digunakan jalur euforia,” kata Kabag Ops KOMPOL Jaja Gardaja. Kabag Ops menyebutkan bahwa antusiasme Bobotoh meningkat seiring keberhasilan Persib meraih gelar juara. Oleh karena itu, pengamanan tidak hanya difokuskan di sekitar GGM, tetapi juga di berbagai titik jalan di Kabupaten Majalengka. “Kami perintahkan Personil Polsek Jajaran pengamanan di beberapa ruas jalan. Ini untuk memberikan rasa aman bagi warga dan Bobotoh agar bisa merayakan dengan tertib dan nyaman,” ujarnya. “Kami hanya melakukan pengamanan seperti biasa, anggota disebar, dan lalu lintas tetap mengalir. Intinya, boleh merayakan euforia, tapi tetap memperhatikan hak-hak warga lainnya,” ucapnya. KOMPOL Jaja Gardaja menambahkan, pihaknya tetap mengimbau kepada Bobotoh agar menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan kemenangan Persib. “Kita sudah menang, mari kita tunjukkan kepada warga Kabupaten Majalengka bahwa Bobotoh adalah suporter yang baik, tertib, dan kondusif,” katanya. Asep Rusliman
Majalengka, Bidik-kasusnews.com,., Polres Majalengka melaksanakan Pengawalan dan pengamanan kegiatan Nobar (Nonton Bareng) suporter bola Majalengka dalam pertandingan Persib Bandung vs Barito Putera di wilayah Kabupaten Majalengka. Jumat (08/05/2025) sore. Tujuan dari apel gabungan ini adalah untuk memastikan keamanan dan ketertiban baik saat berjalannya pertandingan maupun setelah pertandingan. Petugas gabungan akan disiagakan dibeberapa titik strategis untuk mengatur arus lalu lintas dan mengarahkan para suporter agar meninggalkan lokasi dengan tertib. Ungkap Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian melalui Wakapolres Majalengka KOMPOL Asep Agustoni. Kegiatan nobar ini akan dilaksanakan di lapangan Gelanggang Genarasi Muda Kabupaten Majalengka. Dalam kegiatan tersebut, suporter bola Majalengka akan melakukan corteo (konvoi jalan kaki) dari Pendopo, Alun-Alun Kabupaten Majalengka hingga sampai kembalinya kerumah masing – masing. Setelah kegiatan Nobar, suporter bola Majalengka juga melakukan konvoi kendaraan dengan rute yang telah ditentukan. Jelas Wakapolres. Polres Majalengka melaksanakan pengawalan dan pengamanan secara ketat untuk memastikan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman. Dengan adanya pengamanan yang ketat, diharapkan kegiatan Nobar suporter bola Majalengka dapat berjalan dengan lancar dan aman, serta masyarakat dapat menikmati pertandingan sepak bola dengan nyaman. Asep Rusliman
Cirebon, Bidik-kasusnews.com – RW 12 Kurnia Asih resmi mengadakan Musyawarah Pemilihan Pengurus Antar Waktu, menyusul terjadinya kekosongan jabatan Ketua RW setelah wafatnya Bapak Yadi, yang sebelumnya menjabat selama dua periode. Berita acara mengenai pemilihan ini telah dikeluarkan dan disampaikan kepada masing-masing pengurus RT di lingkungan RW 12, yang terdiri dari lima RT. Para pengurus RT tersebut telah menerima pemberitahuan dan menyampaikannya kepada warga di wilayah masing-masing. Musyawarah Pemilihan Pengurus RW Antar Waktu dilaksanakan pada hari Rabu, 30 April 2025, bertempat di Balai Pertemuan Kampung (BAPERKAM) RW 12 Kurnia Asih. Acara dimulai pukul 19.45 WIB dan berlangsung hingga selesai. Kegiatan ini dihadiri oleh 16 peserta yang terdiri dari pengurus RT 01 hingga RT 05, warga, tokoh masyarakat, dan para sesepuh, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Cirebon tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Nomor 49 Tahun 2023 mengenai Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan di Kota Cirebon. Adapun daftar hadir musyawarah antara lain: Ajang Mustikarini (Sekretaris RT 01) Dine Rachmiati (Ketua RT 02) Tosin Asani (Ketua RT 03) M. Kafin Nurasa (Ketua RT 04) Iwan Lepin (Sekretaris RT 05) Hasil dari musyawarah tersebut menetapkan susunan kepengurusan RW 12 Kurnia Asih yang baru sebagai berikut: Ketua RW: Lamidi Sekretaris: Atas Budi Rosmono Bendahara: Asyarie Kuswara Dengan terbentuknya kepengurusan yang baru, maka secara resmi seluruh tugas dan tanggung jawab RW 12 beralih dari pengurus lama kepada pengurus baru. Keberadaan kepengurusan definitif ini menandai berakhirnya masa kekosongan jabatan, dan RW 12 Kurnia Asih kini telah memiliki struktur kepemimpinan yang sah dan aktif kembali. (Rico)
HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara — Dalam upaya mempererat hubungan silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Satuan Binmas menggelar kegiatan “Jumat Berkah” dengan membagikan makanan dan minuman gratis kepada para jemaah Masjid Raya At-Taqwa, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, pada Jumat, 9 Mei 2025, dimulai pukul 12.00 WITA hingga selesai. Kegiatan penuh makna ini turut dihadiri langsung oleh Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., bersama para Pejabat Utama Polres HSU. Dalam pelaksanaannya, anggota Sat Binmas yang dikoordinir oleh Kasat Binmas AKP Syaifullah, S.H., turut aktif membaur bersama masyarakat dalam berbagi rezeki dan mengisi khutbah Jumat. Adapun yang bertindak sebagai Imam Shalat Jumat adalah Briptu M. Ahlun Nazhar, S.Pd, sementara Khatib disampaikan oleh Bripda Ahmad Hasan yang memberikan tausiyah bertema pentingnya membangun ukhuwah dan menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat. Selain kegiatan religius, momen ini juga diisi dengan pembagian makanan dan minuman gratis kepada jemaah Masjid, sebagai bentuk kepedulian Polres HSU terhadap sesama, khususnya dalam menciptakan suasana penuh kebersamaan dan kedamaian. Kasat Binmas Polres HSU AKP Syaifullah menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya cooling system dan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat secara humanis. “Melalui program Jumat Berkah ini, kami ingin menanamkan nilai-nilai kebersamaan dan membangun hubungan emosional yang harmonis antara Polri dan masyarakat. Ini juga merupakan bentuk nyata bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai mitra dan pelayan masyarakat,” ujar AKP Syaifullah. Sementara itu, Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si. melalui pernyataan resminya menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari strategi pemeliharaan kamtibmas yang berbasis kedekatan sosial. “Kami ingin keberadaan Polres HSU dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, tidak hanya saat penegakan hukum, tetapi juga dalam kegiatan sosial dan keagamaan. Ini adalah bagian dari pelayanan prima kami,” ungkapnya. Kegiatan berlangsung dalam suasana yang khidmat, hangat, dan penuh rasa kekeluargaan. Melalui langkah-langkah sederhana namun berdampak besar ini, Polres HSU berharap mampu menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan.(Agus) Sumber Humas Polres HSU
SUKABUMI,Bidik-Kasusnews.com- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Dadang Hermawan, menggelar reses kedua tahun sidang 2025 di Ponpes Al-Huda, Kampung Sukamaju, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, pada Jumat (9/5/2025). Dalam reses ini, Dadang menyerap berbagai aspirasi masyarakat, terutama terkait kebutuhan infrastruktur di sektor pertanian, kelautan dan kebersihan, serta sulitnya beli pupuk yang dikeluhkan oleh para petani. “Kami akan mengumpulkan semua aspirasi ini menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang nantinya akan kami sampaikan ke Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ujar Dadang. Ia menegaskan bahwa reses merupakan sarana komunikasi dua arah untuk mendengarkan langsung keluhan dan harapan warga, serta memastikan bahwa usulan mereka disesuaikan dengan anggaran dan prioritas pembangunan daerah. Dadang juga mengungkapkan bahwa dalam reses kali ini, banyak warga yang mengharapkan peningkatan infrastruktur untuk sektor pertanian dan kelautan yang menjadi kebutuhan mendesak mereka. “Kami berkomitmen untuk memperjuangkan pokok-pokok pikiran tersebut agar dapat diakomodir oleh Pemkab Sukabumi,” kata Dadang. Selain itu, Dadang menyoroti rencana pembangunan tambak udang di Minajaya yang menurutnya sangat tidak tepat. “Daerah itu lebih baik dimanfaatkan untuk lahan pertanian atau objek wisata, mengingat adanya pemukiman dan sawah seluas ±30 hektare. Kami berharap Pemkab dan provinsi untuk mempertimbangkan kembali izin proyek tersebut,” ujarnya. Melalui reses ini, Dadang berharap dapat merespons kebutuhan riil masyarakat dan memperjuangkan aspirasi mereka di sidang paripurna DPRD. “Semua usulan ini bukan hanya akan ditampung, tetapi juga diwujudkan sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya. Selain itu, Dadang menambahkan bahwa ia dan rekan-rekannya di DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperhatikan program-program yang bisa langsung berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami berusaha memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat langsung, terutama bagi petani dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir,” ujarnya. Dalam rangka mendukung pengembangan wilayah Dapil 6, ia juga berharap agar Pemkab Sukabumi lebih intensif dalam melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk sektor swasta dan LSM yang berfokus pada pembangunan daerah. “Dengan kerja sama yang baik, kami yakin berbagai masalah yang ada dapat segera teratasi,” pungkasnya. DICKY, S
Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Subdit IV Siber Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers hari ini terkait pengungkapan sindikat kejahatan siber yang melibatkan penggunaan data pribadi warga untuk membuka rekening dan layanan mobile banking secara ilegal. Kegiatan ini berlangsung di depan Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jum’at (9/5/25), dihadiri oleh perwakilan Satgas PASTI, dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI). Wadirressiber Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dua pelaku utama diamankan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada 10 April 2025. Mereka diduga telah merekrut warga lain untuk mengumpulkan data pribadi, lalu menggunakannya guna membuka rekening bank dan layanan m-banking. Seluruh perangkat yang telah aktif dikirim ke luar negeri, diduga ke Kamboja, untuk digunakan dalam aksi penipuan online. Selain itu, Satuan Reskrim Polres Bandara Soetta juga mengamankan sembilan orang yang hendak terbang ke Thailand sambil membawa 280 unit HP, 2.260 kartu SIM, 24 kartu ATM, dan perangkat perbankan lainnya yang telah disiapkan untuk tindak kejahatan siber lintas negara. Dalam perkara lainnya, seorang tersangka berhasil ditangkap di Sumatera Selatan pada 27 April karena melakukan phishing melalui WhatsApp dan mencuri dana nasabah bank hingga Rp100 juta. Kasus ini dijerat dengan berbagai pasal, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi, UU Transfer Dana, UU Pencucian Uang, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Perwakilan Satgas PASTI, dan AKKI dalam konferensi pers ini mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan online, tidak sembarangan membagikan data pribadi, dan selalu menggunakan kanal resmi perbankan untuk transaksi. Kapolda Metro Jaya melalui Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi, pekerjaan, atau hadiah online yang mengharuskan membagikan data pribadi atau membuka rekening atas nama sendiri. “Lindungi data pribadi Anda dan waspada terhadap kejahatan siber. Laporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat,” tegas Reonald. (Fahmy)
Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam rentang waktu hanya sepekan di bulan Mei 2025, Polresta Cirebon mencatat prestasi signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang. Sebanyak tujuh kasus berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba, mengamankan sembilan tersangka dari berbagai profesi yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan sediaan farmasi ilegal. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Sumarni dalam konferensi pers, Kamis (8/5), menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajarannya dalam merespons maraknya peredaran narkotika yang kini menyasar lapisan masyarakat luas. “Dari tujuh kasus yang berhasil diungkap, terdapat sembilan orang tersangka,” ujar Kombes Sumarni. Tiga kasus di antaranya melibatkan narkotika golongan I jenis sabu dengan tersangka berinisial FA dan SRP, sedangkan satu kasus lainnya terkait tembakau sintetis dengan tersangka berinisial BS. Lima tersangka lainnya, termasuk IM dan FS, terlibat dalam peredaran sediaan farmasi tanpa izin, seperti tramadol dan obat keras terbatas lainnya. Pengungkapan dilakukan di beberapa titik rawan, antara lain Kecamatan Beber, Gunung Jati, dan Tengah Tani. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sabu seberat 10,37 gram, tembakau sintetis 3,83 gram, 1.519 butir pil tramadol, dan 1.360 butir obat keras lainnya. Temuan ini menunjukkan peredaran barang haram tidak hanya menyasar wilayah kota, tetapi juga pelosok kecamatan. Menariknya, para pelaku berasal dari latar belakang yang cukup beragam—dari wiraswasta, buruh, tenaga keamanan (security), hingga pengangguran. Hal ini menunjukkan bahwa jeratan narkoba tak lagi mengenal batas profesi maupun status sosial. Kapolresta menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan para pelaku juga semakin bervariasi, antara lain melalui sistem Cash on Delivery (COD), metode tempel barang di lokasi tertentu, hingga transaksi langsung dengan pembeli. Ini menunjukkan pola distribusi yang semakin kompleks dan menuntut aparat untuk lebih adaptif dalam strategi penindakan. Untuk kasus narkotika, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp13 miliar. Sementara itu, pelaku peredaran sediaan farmasi ilegal akan dikenakan Pasal 435 jo. Pasal 138 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar. Polresta Cirebon menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika. “Kami berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kombes Sumarni, seraya mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau nomor Dumas Presisi Polresta Cirebon 08112497497.. Pengungkapan ini menjadi sinyal kuat bahwa perang melawan narkotika masih jauh dari usai. Namun, dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, harapan akan lingkungan yang bersih dari narkoba tetap menyala. Asep Rusliman