Cirebon Bidik-kasusnews.com,. APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, lalu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan sumber dana yang berasa dari pemerintah kabupaten. Proyek Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam konteks APBD dikelola oleh Dinas PUPR (atau nama serupa di daerah seperti Dinas Bina Marga atau Dinas Pengairan). Berikut adalah rincian mengenai jenis proyek dan fokus anggaran PUPR untuk tahun 2025–2026: Pembuatan proyek jalan Dawuan-Wanakaya di pertanyakan perihal standar operasional prosedur sop,K3 yang tidak nampak terlihat dan terpasang pada kegiatan pembangunan tersebut selain itu juga Alat kontruksi pun tidak semaksimal mungkin di pergunakan,dengan alasan tidak cukup anggaran,padahal anggapan yang berkisar sekitar 2.417.850.000,’ rupiah .yang di kerjakan oleh Cv Cahaya Bintang. Dengan pengerjaan 120 K hari kerja. Penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sangat krusial pada proyek konstruksi di Cirebon untuk mencegah kecelakaan akibat perilaku tidak aman (88%) dan kondisi lingkungan (10%). K3 wajib diterapkan sesuai UU No. 1/1970, mencakup penggunaan APD, sertifikasi alat (scaffolding/angkat-angkut), dan SOP darurat, guna meningkatkan budaya keselamatan. Berikut adalah poin penting mengenai K3 Proyek di Cirebon: Pentingnya APD dan Budaya K3: Evaluasi menunjukkan penerapan K3 APD di Cirebon berkisar 20%-90%, dengan kendala utama adalah budaya pekerja dan keterbatasan anggaran. Perusahaan besar seperti Cirebon Power dan Depo Lokomotif Cirebon telah menerapkan prinsip K3 yang ketat. Sertifikasi K3 Resmi: Alat konstruksi di Cirebon wajib memiliki Sertifikasi Laik Operasi (SLO) dari Kemnaker RI, termasuk alat angkat-angkut, bejana tekan, dan instalasi listrik. Pelatihan K3 Umum juga tersedia untuk memastikan pemahaman mengenai bahaya dan risiko. Sertifikasi Scaffolding: Biaya sertifikasi K3 Scaffolding di Cirebon berkisar Rp 7,4 juta, sudah mencakup modul dan lisensi Kemnaker RI. Kebutuhan HSE: Banyak perusahaan di Cirebon membuka posisi HSE (Health, Safety, and Environment) yang membutuhkan sertifikat K3 Umum Kemnaker. Pengelolaan Darurat: Kondisi proyek yang berada di area terbuka sering membuat pengelolaan kondisi darurat diabaikan, padahal seharusnya tersedia jalur evakuasi. Pastikan seluruh pekerja menggunakan APD lengkap (helm, sepatu safety, rompi, sarung tangan) dan mematuhi SOP untuk keselamatan bersama. Serta sistem alat operasional berkisar 0,2%. (Asep.R)

Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Komitmen jajaran Polres Cirebon Kota dalam memberantas penyakit masyarakat kembali membuahkan hasil. Aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perjudian jenis dadu bergambar hewan yang kerap meresahkan warga di kawasan Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Sabtu sore (28/2/2026). Aksi penggerebekan yang berlangsung sekira pukul 15.45 WIB ini dilakukan di sebuah lahan kosong di belakang Baperkam Kampung Petratean. Lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpulnya para pelaku untuk melakukan aktivitas ilegal secara terang-terangan. Respons Cepat Laporan Warga Kasi Humas Polres Cirebon Kota, M. Aris Hermanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas tersebut. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya melakukan penggerebekan saat para pelaku tengah asyik berjudi. “Setiap laporan warga akan kami tindak lanjuti. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan. Penindakan ini adalah wujud komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat,” tegas M. Aris Hermanto. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam orang pria yang berada di lokasi kejadian. Salah satu pelaku berinisial A.D. (57) diduga kuat berperan sebagai bandar yang mengendalikan jalannya permainan dan menerima uang taruhan. Sementara itu, lima orang lainnya yang berinisial W.J. (31), K.K. (62), A.A. (55), K.C. (42), dan D.S. (53) diamankan karena kedapatan menjadi pemasang. Modus yang digunakan adalah menaruh uang taruhan di atas papan kain bergambar hewan sebelum dadu dikocok menggunakan tempurung kelapa. Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain Satu lembar kain papan taruhan bergambar hewan, Tiga buah dadu bergambar hewan dan satu tempurung kelapa pengocok, Uang tunai sebesar Rp264.000 hasil taruhan, Beberapa unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam. Kini, para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan demi menjaga situasi lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (Asep Rusliman)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai mengakselerasi penanganan kawasan kumuh pasca disahkannya Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Regulasi tersebut diproyeksikan bukan sekadar payung hukum, melainkan instrumen percepatan penataan kota yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, menegaskan bahwa arah kebijakan kini tidak lagi bertumpu pada pola tambal sulam pembangunan fisik. “Perda tersebut mendorong pendekatan sistematis dari hulu ke hilir, mulai dari penanganan kawasan eksisting hingga strategi pencegahan agar tidak muncul titik kumuh baru,” kata Frendy, Senin (2/3/2026). Ia menjelaskan, data dalam SK Kumuh Tahun 2021 mencatat luas kawasan kumuh mencapai 260 hektare. Hingga 2025, sekitar 100 hektare telah tertangani, menyisakan kurang lebih 160 hektare yang menjadi target lanjutan. Capaian ini menunjukkan progres signifikan, namun tetap membutuhkan percepatan lintas sektor. Menurut Frendy, tantangan terbesar bukan hanya pada keterbatasan anggaran, tetapi pada menjaga konsistensi kualitas kawasan yang telah ditata. Karena itu, Perda 2025 secara tegas memisahkan dua fokus besar, yakni peningkatan kualitas dan pencegahan. Pendekatan peningkatan kualitas diarahkan pada pembenahan infrastruktur dasar seperti jalan lingkungan, drainase, dan sanitasi. Sementara pencegahan diarahkan pada penguatan tata kelola, pengawasan, serta perubahan pola pikir masyarakat agar kawasan yang sudah tertata tidak kembali kumuh. “Yang kita dorong sekarang adalah keberlanjutan. Jangan sampai selesai dibangun, lalu tidak ada pengawasan dan pemeliharaan,” tegasnya. Dalam implementasinya, pemerintah akan mengoptimalkan Forum Perumahan Kawasan Permukiman sebagai ruang kolaborasi multipihak, melibatkan perangkat daerah, unsur masyarakat, lembaga, hingga NGO. Model ini diharapkan mampu memperkuat sinergi perencanaan dan pengawasan di lapangan. Selain itu, pada setiap proyek infrastruktur yang digarap DPUTR, dibentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara dari unsur masyarakat. Kelompok ini berperan sebagai garda terdepan dalam memastikan fasilitas publik tetap berfungsi dan terawat. Dukungan pembiayaan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya untuk kawasan dengan luasan di atas 10 hektare seperti Benteng dan Cipanengah. Sementara wilayah di bawah 10 hektare tetap menjadi tanggung jawab Pemkot melalui APBD, termasuk penanganan di Kelurahan Selabatu yang tahun ini mendapat alokasi provinsi. Dengan strategi yang lebih progresif, Pemkot Sukabumi menargetkan penanganan kumuh tidak hanya berorientasi pada pengurangan luasan semata, tetapi juga transformasi kualitas lingkungan dan penguatan partisipasi warga sebagai fondasi kota yang lebih tertata dan berdaya saing. (Usep)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Sebuah ruas jalan penghubung antara Desa Gunungkarung Kecamatan Luragung dan Desa Geresik Kecamatan Ciawigebang mendapatkan perbaikan melalui gotong royong yang digelar pada Senin (02/03/2026). Bersama Koptu Anjar Mardianto sebagai Babinsa Dusun Gunungkarung Koramil 1507/Luragung dan 15 orang warga masyarakat setempat, bahu membahu penuh semangat melaksanakan kerja bakti tersebut. Kerusakan jalan berupa lubang amblas terjadi akibat kombinasi hujan dengan intensitas tinggi dan seringnya lalu lintas kendaraan muatan berat yang melintas. “Ruas jalan yang diperbaiki memiliki lebar 4 meter dengan kedalaman lubang hingga 1 meter, berlokasi di Dusun Manis RT 16 RW 05 Desa Gunungkarung,” ujar Koptu. Untuk memastikan keamanan pekerja dan keselamatan pengguna jalan selama proses perbaikan berlangsung, jalur jalan tersebut telah ditutup sementara. Kegiatan gotong royong ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kenyamanan bagi masyarakat yang menggunakan jalur tersebut sehari-hari. Koptu Anjar Mardianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga yang aktif berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara aparatur dan masyarakat menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan infrastruktur lokal. “Dengan selesainya perbaikan, jalur jalan kini siap digunakan kembali dan diharapkan dapat bertahan lebih lama dengan pemeliharaan yang teratur dari semua pihak,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan, Polres Majalengka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi perang sarung yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari, Sabtu (28/02/2026). Kegiatan KRYD tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Majalengka, Kompol Adi Fauzi, S.E., M.M., dan melibatkan personel gabungan yang terlibat berdasarkan Surat Perintah (Sprin) KRYD. Apel kesiapan dilaksanakan sebelum patroli dimulai, dengan penekanan pada langkah preventif dan humanis dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Dalam arahannya, Kompol Adi Fauzi menegaskan agar seluruh personel melaksanakan patroli secara menyeluruh di titik-titik rawan kriminalitas, pusat keramaian, serta lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya remaja usai sahur. Selain mencegah aksi C3, petugas juga memberikan imbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan perang sarung yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan. Patroli dilakukan secara mobile maupun stasioner dengan menyasar kawasan pemukiman, jalur protokol, serta area publik lainnya. Selain itu, petugas turut melakukan dialog dengan masyarakat guna menyerap informasi serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan selama Ramadhan. (Asep Rusliman)

Cirebon kota,Bidik-kasusnews.com,.Memasuki bulan suci Ramadan, Polres Cirebon Kota kembali menggelar kegiatan sosial berbagi takjil kepada masyarakat. Sebanyak 500 paket takjil dibagikan kepada para pengguna jalan dan warga sekitar yang melintas di depan Mako Polres Cirebon Kota, Sabtu (28/2/2026). Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tradisi rutin tahunan yang selalu dilaksanakan setiap Ramadan. Tujuannya sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat, khususnya bagi warga Muslim yang belum sempat tiba di rumah saat waktu berbuka puasa. “Ini sebagai rasa syukur dan wujud kedekatan antara Polri dan masyarakat. Kami ingin hadir dan berbagi, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan saat azan magrib berkumandang,” ujarnya. Untuk hari ini, kata AKBP Eko, sebanyak 500 paket takjil disiapkan dan dibagikan langsung kepada masyarakat. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. “Insyaallah setiap minggu akan ada pembagian takjil, dan lokasinya akan berpindah-pindah menyesuaikan jadwal,” tambahnya. Tak hanya berbagi takjil, selama Ramadan Polres Cirebon Kota juga melaksanakan sejumlah kegiatan sosial lainnya. Di antaranya program perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang saat ini tengah berjalan di empat titik wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Selain itu, perbaikan infrastruktur berupa jembatan yang menjadi akses vital masyarakat juga tengah dilakukan. Salah satunya jembatan di wilayah Pondok Pesantren Benda, Argasunya yang proses perbaikannya telah dimulai dengan dukungan alat berat serta kerja sama bersama pemerintah daerah dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Di kesempatan yang sama, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan, terutama terkait aktivitas sahur on the road (SOTR). “Kami mengajak seluruh warga memanfaatkan bulan puasa untuk kegiatan yang bermanfaat dan memperbanyak ibadah. Hindari hal-hal yang bisa menimbulkan kemudaratan seperti balap liar, tawuran, maupun aksi negatif lainnya,” tegasnya. Orang tua pun diminta berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam pergaulan yang salah, terutama pada waktu rawan seperti menjelang dan setelah sahur. Dengan berbagai kegiatan sosial dan imbauan kamtibmas tersebut, Polres Cirebon Kota berharap Ramadan tahun ini dapat berjalan aman, tertib, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat. (Asep Rusliman)

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,.Menjelang waktu berbuka puasa, suasana di depan Mapolres Kuningan pada Sabtu (28/2) sore, mendadak berbeda dari biasanya. Sejumlah pengendara motor yang melintas tampak diarahkan petugas untuk masuk ke halaman Mapolres. Tak sedikit yang sempat terkejut, bahkan ada yang buru-buru memutar balik karena mengira sedang ada razia kendaraan. Namun kekhawatiran itu segera sirna. Alih-alih pemeriksaan, para pengendara justru disambut dengan senyum hangat dan paket takjil gratis untuk berbuka puasa. Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari bakti sosial Ramadan yang rutin digelar setiap tahun oleh jajaran kepolisian bersama Bhayangkari. “Jadi sore ini kami dari Polres Kuningan beserta Bhayangkari, melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian takjil kepada masyarakat yang melintasi Mako Polres. Ini agenda rutin setiap bulan Ramadan sebagai bentuk berbagi keberkahan dan kepedulian kepada sesama,”ujar AKBP M Ali Akbar. Sebanyak sekitar 500 paket takjil dibagikan kepada pengendara dan warga yang melintas sejak pukul 16.00 WIB. Antusiasme masyarakat pun terlihat tinggi setelah mengetahui tidak ada razia, melainkan pembagian makanan berbuka secara cuma-cuma. Menurut Kapolres, keputusan mengarahkan pengendara masuk ke halaman Mapolres bukan tanpa alasan. Selain untuk menghindari kemacetan, langkah itu juga demi keselamatan pengguna jalan. “Yang pertama kami mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas. Kalau dibagikan di jalan utama tentu berpotensi menimbulkan kemacetan. Yang kedua, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa markas polisi ini milik masyarakat,”tegasnya. Ia menambahkan, Mapolres bukanlah tempat yang harus ditakuti. Justru sebaliknya, kantor kepolisian adalah ruang pelayanan publik yang terbuka dan nyaman bagi siapa pun yang membutuhkan bantuan. “Kami ingin masyarakat bisa lebih dekat, lebih mengenal bagaimana pelayanan kepolisian yang sebenarnya. Di sini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga ada sisi humanis yang terus kami bangun,”lanjutnya. Kegiatan berbagi takjil ini pun menjadi momentum membangun kepercayaan dan kedekatan antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Senyum para pengendara yang semula cemas, berubah menjadi lega dan bahagia saat menerima paket takjil. Ramadan kali ini, halaman Mapolres Kuningan tak hanya menjadi tempat pelayanan hukum, tetapi juga ruang berbagi dan menebar kebaikan. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon mengamankan pengedar narkoba jenis sabu yang berinisial RM (44). Pelaku diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (26/2/2026) kira-kira pukul 01.30 WIB. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, jajarannya turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tersangka yang tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon tersebut. Diantaranya 2 paket sabu, handphone, dan lainnya. Menurutnya, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut seluruh barang bukti tersebut untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, tersangka juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Cirebon. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka RM dijerat Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang-Undang Ri No 35 Tentang Narkotika, Sebagaimana diubah dalam Undang-Undang RI No 01 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana,” ujarnya, Jumat (27/2/2026). Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKA di wilayah Kabupaten Cirebon. “Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan narkoba melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” katanya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Jajaran Polresta Cirebon menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Cirebon pada Jumat (27/2/2026). Dalam razia pekat tersebut petugas berhasil mengamankan 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, miras yang berhasil disita jumlahnya mencapai 65 botol miras berbagai merk dan miras tradisional ciu. Miras tersebut disita dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. “Dalam razia ini, kami berhasil mengamankan 65 botol miras pabrikan berbagai merk dan miras tradisional ciu dari berbagai wilayah Kabupaten Cirebon. Kemudian para penjual miras tersebut juga langsung diproses tipiring,” ujarnya, Sabtu (28/2/2026). Ia mengatakan, razia tersebut dilaksanakan intensif Polresta Cirebon hingga Polsek jajaran. Pihaknya pun meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Dipastikan setiap laporan atau aduan yang diterima bakal langsung ditindaklanjuti dan petugas berada di lokasi dalam waktu singkat. Pasalnya, laporan maupun aduan masyarakat akan sangat membantu kepolisian dalam menjaga kondusivitas kamtibmas. “Peran seluruh elemen masyarakat sangat besar untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan dan sangat berarti bagi kepolisian,” katanya. (Asep Rusliman)

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadan, Polres Kuningan mengintensifkan kegiatan patroli serta razia dalam pelaksanaan Operasi Pekat I Lodaya 2026, Kamis (26/02/2026). Kegiatan yang melibatkan personel gabungan dari satuan fungsi tersebut difokuskan pada penanggulangan berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras ilegal, praktik perjudian, aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, hingga prostitusi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Petugas melaksanakan patroli dialogis serta penyisiran di sejumlah titik rawan yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari. Selain itu, warung maupun tempat yang disinyalir menjual minuman keras tanpa izin turut menjadi sasaran pemeriksaan dalam operasi tersebut. Kapolres Kuningan menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Pekat I Lodaya 2026 ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H. “Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas, khususnya saat memasuki bulan suci Ramadan,” ujarnya. Selama pelaksanaan operasi, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan. Dengan adanya kegiatan Operasi Pekat I Lodaya 2026 yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. (Asep Rusliman)