Cirebon Bidik-kasusnews.com,.Petugas Polsek Pabuaran mengamankan 7 pemuda yang diduga merupakan anggota geng motor di Jalan Buyut Roda termasuk Desa Jatiseeng Kec.Ciledug Kab.Cirebon, Jumat (9/1/2026) pukul 01.00 WIB. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama S.H, S.I.K, M.H, mengatakan, tujuh anggota geng motor tersebut berinisial DM (24), KA (18), RS (16), SH (19), IR (22), ZDA (18), dan MR (16). Mereka tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon. “Kami juga mengamankan barang bukti senjata sajam berupa panah beserta anak panah, Clurit 2 buah, 1 buah samurai, dan 1 buah golok, 4 unit sepeda motor dan lainnya,” katanya. Ia mengatakan, para anggota geng motor beserta seluruh barang bukti tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pabuaran. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga para gank motor itu hendak tawuran. “Awalnya, kami mendapatkan laporan mengenai keberadaan sekumpulan pemuda yang diduga membawa senjata sajam dan hendak tawuran. Kami langsung mendatangi dan menggeledah mereka lalu menemukan senjata sajam, sehingga diamankan,” pungkasnya. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Suasana haru menyelimuti keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cirebon Kota (Ciko). Salah satu jurnalis Cirebon Kusyadi, tutup usia setelah berjuang melawan sakitnya di ruang ICU Rumah Sakit PAD Pulasaren, Kota Cirebon. Almarhum Kusyadi dilaporkan menghembuskan napas terakhirnya di RS PAD Pulasaren setelah mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU. Kepergian sosok yang dikenal rendah hati dan berdedikasi ini meninggalkan duka mendalam bagi rekan sejawat di dunia pers Cirebon. Penghormatan Terakhir dilakukan di tempat pemakaman terakhir yang berlokasi di TPU Pamengkang Kabupaten Cirebon. Sejak pagi hari, para pelayat yang terdiri dari keluarga, tetangga, serta puluhan jurnalis Ciko tampak hadir untuk memberikan penghormatan terakhir. Alif Santoso S.H.Ketua PWI Cirebon Kota yang mewakilinya Asih Mintarsih Direktur Media Koran Cirebon hadir langsung di rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan. Dengan kepergianmu maka tidak akan ada lagi cuitan kata-kata mutiara dan tulisan candaanmu di setiap Group What Up Jurnalis Cirebon,dan tidak akan ada lagi SMS jitu hang engkau layangkan. “Kami kehilangan sosok rekan kerja yang memiliki integritas tinggi. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar salah satu perwakilan PWI Cirebon Kota di lokasi. Saat di rumah duka istri didampingi keluarganya mengungkapkan”Prosesi Pemakaman Setelah disalatkan di masjid setempat, jenazah almarhum diberangkatkan menuju tempat pemakaman dengan iring-iringan dari rekan-rekan jurnalis. Kehadiran komunitas pers di pemakaman ini menjadi bukti nyata solidaritas dan rasa hormat atas dedikasi almarhum selama menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Cirebon.ungkapnya. Bahkan puluhan jurnalis dari berbagai media mengatakan”Selamat jalan, Kusyadi. Dedikasimu bagi dunia informasi akan selalu dikenang”.pungkasnya. ( Asep.Rudliman )

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Komandan Kodim 0615/Kuningan, Letkol Arh Hafda Prima Agung, menggelar silaturahmi bersama insan pers di Kabupaten Kuningan, Kamis (09/01/2026) siang. Kegiatan tersebut menjadi ajang penguatan komunikasi sekaligus pemaparan sejumlah program strategis nasional yang menjadi fokus perhatian TNI, khususnya di wilayah teritorial. Dalam pertemuan itu, Dandim menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini turut mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat. Ia mengajak insan pers untuk membangun komunikasi yang rutin dan berkesinambungan, minimal setiap tiga bulan sekali, sebagai wadah bertukar informasi serta melakukan konfirmasi data guna menjaga akurasi dan kredibilitas pemberitaan yang berkaitan dengan TNI. “Tanpa dukungan media, pesan-pesan penting dari pimpinan serta berbagai program yang berdampak langsung bagi masyarakat akan sulit tersampaikan secara luas dan tepat waktu. Media merupakan mitra strategis yang tidak tergantikan,” ujar Letkol Hafda. Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi dalam pelayanan dan hubungan kerja sama yang telah terjalin. Sebagai putra asli Minangkabau yang telah tiga bulan menjabat sebagai Dandim 0615/Kuningan, Letkol Hafda mengaku merasa nyaman tinggal dan bertugas di Kabupaten Kuningan. Ia mengapresiasi karakter masyarakat Kuningan yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan serta kehangatan sosial, yang menurutnya sangat mendukung pelaksanaan tugas di wilayah. Lebih lanjut, Dandim menjelaskan peran Kodim dalam pembinaan teritorial sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Pembinaan tersebut melibatkan tokoh pemuda, kelompok binaan, serta seluruh pemangku kepentingan daerah dalam rangka menciptakan stabilitas dan ketahanan wilayah. Dalam kesempatan yang sama, Dandim juga menegaskan komitmennya untuk mengawal perkembangan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai pengawasan terhadap program ekonomi kerakyatan berbasis desa tersebut bukan sekadar tugas formal, melainkan amanah moral yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Sinergi lintas sektor dalam pembinaan teritorial, lanjutnya, juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah “Kuningan Melesat”, melalui kerja sama yang solid, pertukaran data yang terintegrasi, serta kolaborasi antar berbagai elemen. Selain itu, Dandim memaparkan sejumlah program nasional yang saat ini digelorakan TNI, di antaranya pembentukan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan di Kecamatan Cilimus sebagai inisiatif Presiden RI untuk meningkatkan kesiapan logistik dan kemampuan tempur, dengan pembagian kompi khusus yang menangani sektor pertanian, peternakan, konstruksi, dan kesehatan. Program lainnya meliputi pendampingan swasembada pangan, dengan fokus produksi beras untuk kebutuhan internal TNI Angkatan Darat dan jagung untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, keterlibatan aktif TNI dalam pembangunan lebih dari 1.000 jembatan di seluruh Indonesia, serta pengawasan pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih yang melibatkan PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai mitra pelaksana di lapangan. Menjelang akhir pertemuan, Dandim membuka ruang dialog dan sesi tanya jawab. Ia juga mengimbau agar setiap pemberitaan terkait kegiatan TNI dilakukan melalui konfirmasi resmi kepada Kodim 0615/Kuningan guna menjaga kebenaran dan keakuratan informasi. “Tugas kita bukan hanya membina wilayah dan menjaga keamanan, tetapi juga membangun jaringan persaudaraan serta kerja sama yang kuat. Silaturahmi adalah kekuatan, dan konfirmasi menjadi kunci menjaga kebenaran informasi,” tegasnya. Kegiatan silaturahmi tersebut ditutup dengan sesi perkenalan antar insan pers dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sebagai langkah awal untuk mempererat hubungan emosional dan kerja sama antara Kodim 0615/Kuningan dengan seluruh insan pers yang hadir. ( Asep.R )

KUNINGAN Bidik-kasusnews.com,. Forum Masyarakat Desa Padamenak, Kecamatan Jalaksana, Jumat (09/01/2026), menggelar aksi terbuka dengan menutup sementara Kantor Kepala Desa Padamenak. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tekanan publik agar Bupati Kuningan segera mencopot kepala desa dari jabatannya, menyusul krisis kepercayaan warga yang dinilai telah mengganggu stabilitas pemerintahan desa. Dalam aksi tersebut, warga menyegel ruang kepala desa dan menyatakan penutupan kantor akan berlangsung hingga tuntutan warga dipenuhi. Menurut warga, langkah ini diambil karena rangkaian protes sebelumnya—mulai dari petisi, somasi, hingga audiensi resmi—belum menghasilkan keputusan administratif yang tegas dari pemerintah daerah. “Ini puncak dari kekecewaan warga. Pemerintahan desa tidak bisa berjalan normal ketika legitimasi pemimpinnya runtuh,” ujar perwakilan Forum Masyarakat Padamenak.   Menurut warga, aksi ini dipicu oleh akumulasi dugaan persoalan pengelolaan anggaran desa yang dinilai tidak transparan dan diduga bermasalah, serta isu dugaan pelanggaran etika jabatan yang berkembang luas di masyarakat. Warga menyebut, isu etika tersebut berkaitan dengan dugaan relasi terlarang dengan istri orang, yang telah menjadi fakta sosial dan memicu kemarahan publik. Berbagai materi diklaim dan beredar di masyarakat, termasuk dokumentasi visual, percakapan digital, serta pernyataan tertulis. Redaksi menegaskan, seluruh materi tersebut dilaporkan sebagai bagian dari dinamika sosial dan belum merupakan penetapan kesalahan pidana oleh aparat penegak hukum.   Dalam tuntutannya, warga secara eksplisit merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang memberi kewenangan kepada Bupati untuk bertindak: 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 26 ayat (4) menegaskan bahwa kepala desa wajib menjaga norma kehidupan masyarakat, etika pemerintahan, serta ketertiban dan ketenteraman masyarakat desa. Pasal 29 huruf f dan g menyatakan kepala desa dilarang menyalahgunakan wewenang serta dilarang melakukan perbuatan tercela yang merendahkan martabat jabatan dan kepercayaan masyarakat. Pasal 30 menyebutkan bahwa kepala desa yang melanggar larangan tersebut dapat dikenai sanksi administratif, termasuk pemberhentian sementara. Pasal 31 menegaskan bahwa Bupati/Wali Kota berwenang melakukan pemberhentian sementara kepala desa dalam rangka pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa. 2. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 (jo. PP 47/2015) tentang Pelaksanaan UU Desa Mengatur bahwa kepala daerah memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan, termasuk mengambil langkah administratif apabila terjadi kondisi yang mengganggu penyelenggaraan pemerintahan desa dan ketenteraman masyarakat. Menurut warga, dasar hukum ini cukup jelas dan tidak memerlukan penafsiran berlebihan. “Kami tidak menuntut pidana. Kami menuntut kewenangan administratif dijalankan,” tegas perwakilan warga.   Penutupan kantor desa, menurut warga, merupakan bentuk tekanan konstitusional agar pemerintah daerah segera mengambil langkah. Aktivitas pelayanan dinyatakan dibatasi, khususnya pada ruang kepala desa, hingga ada keputusan resmi dari Bupati Kuningan. Warga menilai, pembiaran hanya akan memperpanjang konflik dan menciptakan preseden buruk tata kelola desa. “Jika ini dibiarkan, pesan buruknya jelas: pelanggaran etika jabatan tidak dianggap serius,” ujar warga.   Hingga rilis ini diterbitkan, kantor desa masih ditutup dan warga menyatakan aksi akan berlanjut sampai Bupati Kuningan mengeluarkan keputusan administratif resmi. Menurut warga, penonaktifan hingga pencopotan kepala desa adalah langkah minimal untuk menghentikan kegaduhan sosial, memulihkan kepercayaan publik, dan mengembalikan fungsi pemerintahan desa. Forum Masyarakat Padamenak menegaskan, aksi ini bukan gertakan, melainkan peringatan terakhir. Kini, sorotan publik sepenuhnya tertuju pada Bupati Kuningan: menjalankan kewenangan sesuai UU Desa, atau membiarkan krisis ini menjadi preseden buruk tata kelola pemerintahan desa. (Asep.R)

MAJALENGKA Bidik-kasusnews.com,. Komisi IV DPRD Majalengka yang dipimpin Ketua Komisi, Gugun Sugiana melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke SD Negeri Cigasong 1 kemudian SD Negeri Bantrangsana, SD Cijurey 1 dan SD Negeri Leuwiseeng 1 Kecamatan Panyingkiran bersama Kepala Bidang SD, Asep Fajar Aliwardhana dan Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka pada Rabu, (07/01/26). Ketua Komisi IV DPRD Majalengka Gugun Sugiana mengatakan bahwa hari ini kita melaksanakan fungsi anggota dewan sekaligus pengawasan. “Hari ini kita datang ke empat Sekolah Dasar di dua kecamatan yakni 1 SD di Kecamatan Cigasong dan 3 SD di Kecamatan Panyingkiran. Dan hasil sidak di SD Negeri Cigasong ternyata ditemukan belum PHO, artinya bekuk ada serah terima.Dan saya berharap kepada rekanan agar segera diserahterimakan agar ruangannya bisa dipakai belajar. Kemudian kritik dari saya yakni bhwa cat tembok yang digunakan tidak sesuai standar, ” papar Gugun. Hal senada dikatakan anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Sahidi bahwa pengerjakan pembangunan revitalisasi di SD Negeri Cigasong dari segi volume sudah terpenuhi akan tetapi tidak menunjukkan kualitas. “Pembangunan itu harus Langkung Sae, mininal hasil pembangunan itu harus bertahan selama 10 tahun. Kita minta jangan dulu d PHO, kita minta dibereskan dulu, ” kata Sahidi. Ditambahkan anggota DPRD Fraksi PPP, Muh. Fajar Shidik bahwa pertama di SD Negeri Cigasong 1, kami menduga pekerjaannya asal asalan, dan kami berharap pelaksana bertanggung jawab. “Pembangunan sekolah SD ini agar bisa dirasakan manfaatnya dan untuk prioritas pembangunan SD yang akan dibangun di tahun 2026 ini seyogyanya dinas pendidikan Kab. Majalengla evaluasi terlebih dahulu agar hasilnya lebih baik dan kita akan diskusikan di komisi IV, ” terang Fajar. (Asep.R)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka memperkuat sinergi antarpenegak hukum dan menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumber dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Cirebon, Rabu (7/1/2026). Kegiatan silaturahmi tersebut dilaksanakan sejak pagi hari dan menjadi bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam membangun koordinasi yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan sebagai pilar utama penegakan hukum di wilayah Cirebon. Kapolresta Cirebon terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Kajari Kabupaten Cirebon Samsul Arif, S.H., M.H., bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Drajat No. 06, Sumber. Selanjutnya, Kapolresta melanjutkan silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumber ST. Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., di Kantor PN Sumber, Jalan Sunan Drajat No. 01 A, Sumber, Kabupaten Cirebon. Dalam kedua kegiatan tersebut, Kapolresta Cirebon didampingi Kasat Intelkam Kompol Joni Surya Nugraha, S.IP., M.H., serta diikuti oleh para pejabat utama Polresta Cirebon, antara lain Kasat Lantas Kompol Mangku Anom Sutresno, S.H., S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Kompol I Putu Ika Prabawa Kartima Utama, S.I.K., Kasat Resnarkoba Kompol Heri Nurcahyo, S.H., M.H., Kasi Propam Iptu Enjay Sonjaya, dan Kasi Humas Ipda Ivan Arief Munandar, S.Kom. Kapolresta Cirebon menyampaikan bahwa silaturahmi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas lembaga penegak hukum, guna menciptakan proses penanganan perkara yang lebih efektif, profesional, dan berkeadilan. “Sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan merupakan kunci utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memastikan penegakan hukum berjalan optimal. Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan hukum dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan humanis,” ujar Kombes Pol Imara Utama. Selain itu, silaturahmi ini juga menjadi sarana untuk membangun hubungan yang harmonis, menyamakan persepsi dalam penegakan hukum, serta mendiskusikan berbagai isu strategis yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Kegiatan silaturahmi ini mencerminkan soliditas antarinstansi dalam mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon. (Asep Rusliman)

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan Farewell and Welcome Parade Kapolresta Cirebon pada Selasa, 6 Januari 2026, bertempat di Mapolresta Cirebon, Jalan Raden Dewi Sartika Nomor 1, Sumber, Kabupaten Cirebon. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung khidmat, tertib, dan sarat makna sebagai simbol kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polresta Cirebon. Kegiatan ini menandai secara resmi pergantian pucuk pimpinan Kapolresta Cirebon dari Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. kepada Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. yang selanjutnya akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Suami Kombes Pol Sumarni Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, S.I.K., S.Psi., M.H., Ketua Bhayangkari Cabang Kota Cirebon Ny. Mia Imara Utama, para Pejabat Utama Polresta Cirebon, para Kapolsek jajaran, perwira, seluruh personel Polresta Cirebon, serta Bhayangkari Cabang Kota Cirebon. Rangkaian kegiatan diawali dengan kedatangan Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama beserta istri di Mako Polresta Cirebon. Kehadiran Kapolresta Cirebon disambut melalui tradisi kedinasan berupa pengalungan bunga, iringan Polisi Cilik (Pocil), jajar kehormatan, pedang pora, jarmat, serta tarian penyambutan sebagai bentuk penghormatan dan penerimaan secara institusional. Selanjutnya, Kapolresta Cirebon disambut langsung oleh Kombes Pol Sumarni beserta para Pejabat Utama, Kapolsek jajaran, dan Bhayangkari, sebelum memasuki lobi dan ruang kerja Kapolresta Cirebon. Kegiatan dilanjutkan dengan Laporan Kesatuan yang meliputi pembukaan, pembacaan doa, paparan kondisi satuan, sambutan pejabat lama dan pejabat baru, penyerahan buku memori jabatan, foto bersama, serta penutupan. Dalam sambutannya, Kombes Pol Sumarni menyampaikan rasa syukur ke hadirat Allah SWT atas terselenggaranya kegiatan Farewell and Welcome Parade dalam keadaan sehat dan penuh kebersamaan. Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polresta Cirebon atas dedikasi, loyalitas, dan kerja sama yang solid selama hampir dua tahun masa kepemimpinannya. “Selama kurang lebih dua tahun saya menjabat sebagai Kapolresta Cirebon, kita telah bersama-sama melaksanakan tugas-tugas kepolisian dengan penuh tanggung jawab, baik tugas rutin, operasi kepolisian terpusat, maupun kewilayahan dalam rangka mendukung program pemerintah,” ungkap Kombes Pol Sumarni. Ia menegaskan bahwa berbagai capaian dan kondusivitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Cirebon merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel. Dengan penuh kerendahan hati, Kombes Pol Sumarni juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan, baik dalam tutur kata, sikap, maupun kebijakan selama menjalankan amanah sebagai Kapolresta Cirebon. “Saya mohon dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya apabila selama pelaksanaan tugas terdapat kekurangan dan keterbatasan. Saya juga memohon doa agar di tempat tugas yang baru kami dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya. Sementara itu, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama dalam sambutannya menyampaikan rasa hormat, terima kasih, dan apresiasi kepada Kombes Pol Sumarni atas kepemimpinan yang inspiratif dan penuh keteladanan. Ia menilai Kombes Pol Sumarni sebagai figur pemimpin perempuan yang tangguh, humanis, dan sangat dapat diandalkan dalam berbagai situasi. “Kami menyaksikan langsung bagaimana Ibu Kapolresta memimpin kami dalam berbagai kondisi, baik panas, hujan, maupun saat terjadi bencana banjir. Hal tersebut menjadi teladan bagi kami semua,” tutur Kombes Pol Imara Utama. Kapolresta Cirebon yang baru juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program positif serta kebijakan strategis yang telah dirintis sebelumnya, guna meningkatkan kinerja organisasi, pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Cirebon. Usai kegiatan laporan kesatuan, rangkaian acara dilanjutkan dengan Apel Farewell Parade sebagai bentuk penghormatan institusi kepada pejabat lama dan penyambutan pejabat baru. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tradisi pelepasan pejabat lama, pengalungan bunga dan hand bouquet anggrek, serta jajar kehormatan pedang pora. Suasana haru semakin terasa saat Kombes Pol Sumarni berpamitan dan bersalaman dengan seluruh personel Polresta Cirebon di lobi Mapolresta, diiringi lagu dan pembacaan puisi sebagai ungkapan rasa hormat, kebanggaan, dan penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan. Selanjutnya, pejabat lama dan pejabat baru bersama-sama berjalan menuju gerbang utama Mapolresta Cirebon, sebelum akhirnya Kombes Pol Sumarni meninggalkan Mapolresta Cirebon menggunakan kendaraan yang telah disiapkan. Seluruh rangkaian kegiatan Farewell and Welcome Parade Kapolresta Cirebon berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol pergantian kepemimpinan, namun juga momentum penguatan soliditas, loyalitas, dan semangat kebersamaan seluruh personel Polresta Cirebon dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (Asep Rusliman)

Cirebon kota Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota melaksanakan apel pagi personel tingkat Polres yang berlangsung di halaman Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran Nomor 05, Kota Cirebon, Selasa (06/01/2026) pagi. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. Apel pagi yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB tersebut diikuti oleh seluruh jajaran personel Polres Cirebon Kota, mulai dari Pejabat Utama (PJU), perwira, bintara hingga ASN Polri. Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas kedinasan sebagai sarana penyampaian arahan dan evaluasi kinerja personel. Dalam arahannya, Kabag SDM Polres Cirebon Kota KOMPOL Didi Wahyudi Sunansyah, S.H., M.H., menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengantisipasi potensi bencana banjir, mengingat intensitas curah hujan yang cukup tinggi di wilayah Kota Cirebon dan sekitarnya . Ia juga mengingatkan agar personel yang melaksanakan piket maupun yang telah tersprint untuk tugas tertentu senantiasa siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkan untuk hadir di tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran polisi sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepolisian, terutama pada situasi darurat. Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar dalam amanatnya mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel atas pelaksanaan Operasi Lilin Nataru 2025 yang berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Ia menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel di lapangan. Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan ucapan selamat Natal kepada personel Polres Cirebon Kota yang merayakan, serta memberikan apresiasi kepada anggota yang telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. AKBP Eko Iskandar menegaskan bahwa memasuki tahun 2026, seluruh personel diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di tahun sebelumnya menjadi bahan perbaikan agar pelayanan kepolisian semakin optimal dan profesional. Ia juga menyinggung terkait kondisi cuaca ekstrem yang terjadi beberapa hari terakhir, di mana curah hujan tinggi menyebabkan potensi banjir di sejumlah wilayah. Kapolres menyampaikan bahwa dirinya bersama PJU telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi serta memastikan adanya respons cepat dari jajaran Polres dalam memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, Kapolres tidak menutup mata terhadap adanya laporan masyarakat terkait pelayanan kepolisian yang dinilai kurang responsif. Ia menegaskan bahwa hal tersebut menjadi bahan evaluasi serius agar ke depan tidak terulang kembali dan citra pelayanan Polri dapat semakin baik. “Di tahun baru ini, saya berharap seluruh personel dapat bekerja lebih maksimal, meningkatkan disiplin serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” tegas AKBP Eko Iskandar. Terpisah, Kasi Humas Polres Cirebon Kota menjelaskan bahwa apel pagi merupakan sarana penting untuk memperkuat kedisiplinan personel sekaligus sebagai media penyampaian arahan pimpinan kepada seluruh anggota. Selain itu, apel pagi juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian di lapangan. Menurutnya, Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Presisi Polri dalam mewujudkan keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. (Asep.R)

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka melaksanakan upacara Farewell and Welcome Parade sebagai bentuk penghormatan dan tradisi kedinasan dalam rangka pelepasan AKBP Willy Andrian serta penyambutan Kapolres Majalengka yang baru, AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Komando (Mako) Polres Majalengka, pada Selasa, 6 Januari 2026. Upacara Farewell and Welcome Parade diikuti oleh Wakapolres Majalengka, para Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, Kapolsek jajaran, serta seluruh anggota Polres Majalengka. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh rasa kebersamaan. Dalam upacara tersebut, dilakukan prosesi pelepasan AKBP Willy Andrian yang telah mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Majalengka, serta penyambutan resmi Kapolres Majalengka yang baru, AKBP Rita Suwadi. Kegiatan ini menjadi simbol kesinambungan kepemimpinan dan regenerasi organisasi di lingkungan Polres Majalengka. Pada kesempatan tersebut, disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, serta capaian kinerja AKBP Willy Andrian selama memimpin Polres Majalengka. Sementara itu, kepada Kapolres Majalengka yang baru, seluruh jajaran menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan kebijakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Majalengka. Upacara Farewell and Welcome Parade ini diharapkan dapat mempererat soliditas serta meningkatkan semangat pengabdian seluruh personel Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Asep.R)

Kuningan Bidik-kasusnews.com,. Belum disalurkannya bantuan langsung tunai (BLT) Dana desa selama 6 (enam) bulan di tahun 2025 menambah deretan dugaan didesa Cihideunghilir, diantaranya, dugaan penggelapan setoran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2025, dan dugaan dana modal usaha BUMDES Amanah kegiatan Ketapang sebesar Rp.50 juta yang dipinjam untuk kepentingan pribadi kepala desa. Sejumlah dugaan tersebut telah meresahkan masyarakat desa Cihideunghilir kecamatan Cidahu kabupaten Kuningan Jawabarat Dengan belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa, (BLT DD) selama enam bulan di tahun 2025 kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di desa Cihideunghilir. Hal ini sudah sangat keterlaluan, karena program pemerintah berupa uang tunai bersumber dari Dana Desa yang semestinya disalurkan langsung ke keluarga miskin atau rentan di desa untuk meringankan beban ekonomi, memenuhi kebutuhan dasar, dan membantu pengentasan kemiskinan ekstrem telah menambah deretan permasalahan yang mencoreng wajah pemerintah desa, dan harus segera di selesaikan sesuai peraturan dan undang – undang yang berlaku. Menurut salah satu perwakilan masyarakat desa setempat. Jumat 2 Januari 2025 Masyarakat menilai kepala serta perangkat pemerintahan desa Cihideunghilir tidak berfungsi sebagaimana fungsinya pemerintahan desa menurut UU No. 6 Tahun 2014 “fungsi pemerintahan desa adalah menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa. Kepala desa memiliki fungsi utama yang meliputi memimpin penyelenggaraan, mengelola keuangan, menetapkan peraturan, membina kehidupan sosial dan ekonomi, serta mengoordinasikan pembangunan desa secara partisipatif. Mengurus urusan pemerintahan desa seperti tata praja, administrasi kependudukan, penataan wilayah, dan ketentraman. Melaksanakan program pembangunan desa dari perencanaan hingga pelaksanaan. Membina kehidupan sosial, budaya, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat desa. Juga meningkatkan partisipasi dan kemandirian masyarakat melalui sosialisasi, motivasi, dan pengembangan potensi desa. Dan mengelola aset desa,”ungkap masyarakat Masyarakat menuntut pemerintahan desa yang profesional. Pemerintahan yang responsif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat, dengan aparatur yang kompeten, patuh pada SOP (Standard Operating Procedure), menguasai tugas dan fungsi, serta mengelola keuangan dan administrasi dengan baik, sehingga mampu mewujudkan tata kelola desa yang efektif dan efisien sesuai amanat undang-undang. “Pemerintah desa yang cepat tanggap terhadap aspirasi, kebutuhan, dan tuntutan baru dari masyarakat, serta mampu mengantisipasi perkembangan zaman. Pemerintah desa yang mampu melaksanakan pemerintahan dengan keterbukaan dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama dalam pengelolaan anggaran dan program desa. Pemerintah desa dengan aparaturnya yang memiliki kualifikasi di bidangnya, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing, dan bekerja sesuai SOP.”pungkas masyarakat Tuntutan dan partisipasi masyarakat terhadap Pemerintah Desa (Pemdes) diatur secara jelas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2024. Peraturan ini menjadi landasan hukum utama yang memberikan hak dan kewajiban kepada masyarakat desa, serta mengatur mekanisme penyampaian aspirasi. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengatur: Hak Masyarakat Desa: Masyarakat desa berhak untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa. Penyelenggaraan pemerintahan desa harus menerapkan prinsip partisipatif, yang berarti melibatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan pembangunan. ( Asep.R )