Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.29 Juli 2026 – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, secara resmi mengajak seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, hingga generasi muda di seluruh wilayah Jawa Barat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian dan kepekaan sosial terhadap sesama. Dalam pernyataannya, Kapolda Jawa Barat menegaskan bahwa kepedulian terhadap sesama bukan sekadar kewajiban kemanusiaan, melainkan fondasi penting untuk menjaga kerukunan, mencegah potensi gesekan, serta memperkokoh keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. “Kekuatan kita bukan hanya dari sistem keamanan yang berjalan, melainkan seberapa besar kita saling peduli, saling bantu, dan saling menguatkan. Ketika kepedulian tumbuh subur di setiap lapisan masyarakat, maka setiap kesulitan akan lebih mudah teratasi dan setiap perbedaan akan menjadi kekayaan yang menyatukan kita,” ujar Kapolda. Ajakan ini ditujukan khususnya untuk lebih memperhatikan kelompok yang membutuhkan dukungan: keluarga kurang mampu, lansia yang hidup sendiri, anak terlantar, penyandang disabilitas, hingga warga yang terkena musibah atau kesulitan hidup lainnya. Bentuk kepedulian dapat diwujudkan dalam berbagai cara yang sederhana namun bermakna: mulai dari kepekaan terhadap lingkungan sekitar, memberikan bantuan sesuai kemampuan, turut serta dalam kegiatan gotong royong, berbagi informasi yang bermanfaat, hingga menjaga tutur kata dan perbuatan yang menghargai martabat orang lain. Kapolda Jawa Barat juga menyatakan bahwa jajaran Polri di wilayah Jawa Barat akan terus menjadi bagian aktif dari gerakan kepedulian ini, memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam melaksanakan program sosial, serta menjadikan pelayanan yang ramah dan berpihak pada kepentingan masyarakat sebagai wujud nyata kepedulian institusi. “Mari kita mulai dari diri sendiri, dari lingkungan terdekat, dan berlanjut bersama-sama. Semakin kita peduli, semakin kuat ikatan persaudaraan kita sebagai bangsa, dan semakin kokoh pula kita menjaga Jawa Barat yang aman, damai, dan sejahtera bersama,” pungkasnya.
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar meminta pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kuningan dievaluasi secara menyeluruh. Permintaan itu muncul setelah ia menerima laporan bahwa angka stunting justru mengalami kenaikan, meski dana MBG yang beredar di daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun setiap tahun. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Dian saat menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan, Selasa 28 Juli 2026. Menurut Dian, persoalan stunting masih menjadi tantangan serius yang harus ditangani bersama. Selain itu, Kabupaten Kuningan juga masih dihadapkan pada persoalan kemiskinan, pengangguran, hingga pengelolaan sampah yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, termasuk PKK. Bupati mengaku terkejut setelah mengetahui besarnya anggaran Program MBG yang masuk ke Kabupaten Kuningan. Dengan nilai sekitar Rp1,4 triliun per tahun, program tersebut dinilai semestinya mampu memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan gizi anak dan percepatan penurunan stunting. Namun, laporan dari Dinas Kesehatan menunjukkan hasil yang belum sesuai harapan. “Seharusnya anggaran sebesar itu mampu memberikan dampak besar terhadap perbaikan gizi anak. Tetapi laporan yang saya terima justru menunjukkan angka stunting belum membaik, bahkan meningkat. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama,” tegas Dian. Minta Sekda Evaluasi Total Program MBG Bupati meminta Sekretaris Daerah bersama seluruh perangkat daerah terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis. Evaluasi tersebut mencakup mekanisme pelaksanaan program, sistem distribusi makanan. Ketepatan sasaran penerima manfaat dan fektivitas program terhadap penurunan stunting. Menurut Dian, keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi harus terlihat dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. “Kalau memang ada yang keliru dalam pelaksanaannya, harus segera diperbaiki. Sangat disayangkan apabila dana negara yang begitu besar tidak mampu menjadi daya ungkit untuk menurunkan angka stunting,” ujarnya. Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap evaluasi tersebut menghasilkan langkah konkret agar Program Makan Bergizi Gratis benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama anak-anak. Sebelumnya, Pemkab Kuningan juga telah menyatakan komitmennya mendukung pelaksanaan MBG melalui berbagai langkah pendukung di daerah. (Asep Rusliman)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Warga Desa Kerandon, Kecamatan Talun, kabupaten Cirebon, mengeluhkan bau busuk yang berasal dari tumpukan limbah bulu ayam. Aktivitas warga kerap terganggu akibat aroma tak sedap yang menyengat. Bahkan sampai mengganggu pengendara di jalan dan sawah pertanian. Pantauan Awak media, bau busuk itu berasal dari limbah bulu ayam yang dikeringkan dengan cara dijemur di sebuah bangun Gudang terbuka Desa Kerandon milik Aripin warga Desa Cirebon Girang kecamatan Talun Salah satu warga Desa Kerandon yang tidak menyebutkan nama di sekitar tempat penjemuran bulu ayam mengutarakan keluhannya. Ia mengatakan aroma tak sedap itu sudah ada sejak sejak 1 tahun lebih. “Baunya seperti bangkai. Semua datang dan melintas semuanya mengeluh bau busuk dari dalam Gudang bulu ayam, Orang-orang yang lewat di sekitar menutup hidungnya,” terang warga pada awak media di lokasi, Senin, 27/07/2026. Saat awak media menemui kepala Desa/Kuwu Kerandon Warnawan, memaparkan bahwa ada aktifitas penyemur serta proses daur ulang Bulu Ayam tidak mempunyai ijin baik dari lingkungan setempat maupun dari pemdes Kerandon. Ujar Kuwu Dari desa desus masyarakat mengeluh dengan bau busuk sudah di terima secara obrolan dan Kuwu Warnawan sudah menindak lanjuti ke Dinas Lingkungan Hidup serta sudah di tinjau pihak DLH pada tanggal 9/7 beserta Pemdes Kerandon kelokasi daur ulang Bulu Ayam, DLH memberikan surat tegur di tgl 25/6 yang isi memberikan waktu luang selama 2 Minggu kedepan agar menghentikan aktifitas daur ulang Bulu Ayam dengan bau busuknya. Pungkas Kuwu Masyarakat berharap pemerintah segera menutup usaha pengeringan limbah bulu ayam yang semakin hari semakin mengganggu warga. “Kami sangat berharap agar ini segera ditutup. Karena sudah mengganggu sekali. Aromanya tertiup angin dan ke sana sini,” jelasnya. Dan kini masyarakat Desa Kerandon berharap keberanian DLH untuk melakukan penutup usaha Bulu Ayam dengan bau busuknya, karena ini sangat mengganggu warga, jadi warga meminta Dinas terkait segera menutupnya. Pungkas Warga Sampai berita ini di terbitkan awak media belum bisa menemui Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Cirebon dan melakukan konfirmasi serta tidak kedepan atas keluhan warga Desa Kerandon yang terganggu adanya aktivitas daur ulang Bulu Ayam dengan bau busuknya. (Asep Rusliman)
Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Ratusan kepala desa se-Kabupaten Kuningan mengikuti Retreat kepala desa Tahun 2026 di Kebun Raya Kuningan, Desa Padabeunghar, Sabtu 25 Juli 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat kapasitas kepemimpinan, membangun sinergi. Sekaligus meneguhkan kembali pentingnya integritas dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik. Dalam agenda bertema “Membangun Integritas Kepala Desa dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Menuju Desa Maju, Mandiri, dan Sejahtera” itu, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Kuningan, Ipda Rieki Ginanjar Handani SH mengingatkan para kepala desa agar tidak menyalahgunakan kewenangan dan anggaran yang dikelola. Menurutnya, kepala desa memiliki posisi strategis. Selain memimpin masyarakat, kepala desa juga merupakan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), pengambil keputusan, pelayan masyarakat, sekaligus teladan bagi perangkat desa. “Menjadi kepala desa bukan hanya soal mengelola pemerintahan dan anggaran. Kepala desa juga harus memiliki visi, mampu berkolaborasi, berinovasi, dan yang paling penting memiliki integritas,” ujar Ipda Rieki. Ia menegaskan, semakin besar kewenangan dan sumber daya yang dikelola, semakin besar pula tanggung jawab yang harus dipertanggungjawabkan. “Semakin besar kewenangan, semakin besar pula tanggung jawab,” tegasnya. Ipda Rieki menjelaskan, potensi penyimpangan dalam pemerintahan desa dapat terjadi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, penyaluran bantuan, pengelolaan aset hingga pertanggungjawaban. Sejumlah modus yang perlu diwaspadai antara lain mark-up anggaran, kegiatan fiktif, penggelapan dana desa, pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi, penyalahgunaan aset desa, nepotisme, pungutan liar, hingga pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang tidak sesuai fakta. “Korupsi bukan hanya soal mengambil uang. Penyalahgunaan jabatan atau kewenangan untuk memperoleh keuntungan pribadi, kelompok, atau pihak lain yang merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara juga merupakan persoalan serius,” jelasnya. Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan pengawasan internal, peningkatan kapasitas aparatur desa, tertib administrasi, transparansi serta pelibatan masyarakat. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Bupati Majalengka menghadiri acara Gebyar budaya adat desa Mapag Cai Tahun 2026 Desa Teja Kecamatan Rajagaluh Kabupaten Majalengka di area Situ Ciranca Desa Teja pada Sabtu, (25/07/26). Hadir Camat Rajagaluh Bani Fadilah Ranandar, Kepala Desa Teja Wiwi Widiawati dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Rahmat Kartono dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Kepala Desa Teja, Wiwi Widiawati mengatakan bahwa kegiatan Mapag Cai adalah kegiatan turun temurun dari nenek moyang Desa Teja “Hari ini dilaksanakan baru pertama kali dihadiri oleh Bapak Bupati Majalengka H. Eman Suherman. Kebetulan ada tujuh sumber mata air yang kita tabur di Situ Ciranca, diantaranya ada mata air Cibulan, Ciranca, Ciruntut dan lainny, ” tutur Kepala Desa Teja. Sambung dia, acara ini dihadiri berbagai tokoh budaya dan adat di Kabupaten Majalengka, hal ini sangat luar biasa sekali, kita bangga, bukan hanya di Desa Teja akan tetapi akan menular lebih dikenal ke luar desa lainnya. “Harapannya, setiap tahun bisa dilaksanakan dan para generasi muda bisa mengenal tradisi mapag cai ini karena jarang sekali ada adat desa yang dikembangkan. ” paparnya. Sementara itu, Bupati Majalengka H. Eman Suhermn mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan di Desa Teja. “Ini bukti bahwa rakyat Desa Teja bukan hanya melaksanakan sebuah tradisi budaya turun menurun tetapi tasyakur binikmat atas anugerah Allah Swt dimana salah satunya ada tujuh mata air bukti bahwa Desa Teja subur makmur, ” kata Eman Selain itu kata Eman, agar masyarakat menjaga pelesteian alam dan tujuh sumber mata air dan lingkungan. “Tanam dan pelihara pohon serta jangan mencemari air agar anak cucu dapat menikmatinya. Sejalan dengan Majalengka Langkung Sae, mari Saekeun Majalengka, ” tutupnya. (Asep Rusliman)
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga secara kondusif di waktu rawan malam hari, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar intensif mengoptimalkan kegiatan preventif di lapangan. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang patroli kewilayahan ini difokuskan melalui kehadiran aktif personel Polri di tengah masyarakat guna mengantisipasi segala bentuk potensi kriminalitas jalanan dan gangguan kamtibmas, Jumat (24/07/2026) malam. Dalam pelaksanaannya di lapangan, kegiatan berskala preventif berupa Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Aksi Geng Motor tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Tim gabungan lintas fungsi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Cigasong Iptu H. Siswanto, S.H., M.H., serta didampingi oleh Bripka Slamet Nugraha, Brigadir Handrihanto Wibowo, S.H., bersama personel gabungan dari Anggota Provos, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas, dan Sat Samapta Polres Majalengka. Dengan mengedepankan lampu rotator biru (Blue Light), tim patroli menyisir titik-titik krusial dan pusat kumpul masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka. Objek lokasi yang menjadi sasaran pengawasan meliputi Alun-Alun Majalengka, Bunderan Munjul, hingga kawasan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka. Kegiatan patroli cipta kondisi ini dilaksanakan di bawah pengawasan dan arahan langsung Kasat Samapta Polres Majalengka Iptu Dedi Sutikno, S.H., M.H. Maksud dan tujuan pergelaran personel gabungan di jalanan pada malam hari ini adalah untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mengeliminasi potensi kejahatan jalanan seperti aksi C3 (Curat, Curas, Curanmor), peredaran pesta miras, hingga gangguan kelompok geng motor. Di sela-sela pemantauan di kawasan publik tersebut, petugas kepolisian secara humanis berdialog menyapa warga dan para pemuda yang masih beraktivitas di malam hari. Petugas memberikan edukasi serta imbauan persuasif agar para pemuda tidak terlibat dalam kelompok geng motor, balap liar, ataupun tindakan melanggar hukum lainnya yang dapat meresahkan warga. Selain masalah penanganan aksi geng motor, petugas Polres Majalengka menyisipkan sejumlah imbauan kamtibmas mendasar guna memperkuat kewaspadaan swakarsa masyarakat. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan memarkirkan kendaraan di tempat terang dan selalu menggunakan kunci stang ganda. Petugas juga memberikan edukasi penting mengenai bahaya siber judi online yang dapat merusak sendi ekonomi keluarga, mengimbau masyarakat agar senantiasa bijak dalam menyaring informasi di media sosial guna mencegah penyebaran berita hoaks, serta mengingatkan warga untuk memanfaatkan layanan cepat gratis Call Center 110 milik Polri jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan darurat kepolisian di lapangan. (Asep Rusliman)
MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Lapas Kelas IIB Majalengka resmi menggelar Pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C & Peresmian Pesantren Bina Santri Al-Awwabin. Langkah strategis ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas Majalengka dalam membekali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar siap kembali ke masyarakat dengan penuh bangga, memboyong ijazah formal sekaligus ilmu agama yang kokoh. Acara yang berlangsung khidmat di lingkungan Lapas Kelas IIB Majalengka ini dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan mitra strategis, di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka yang hadir mewakili Bupati Majalengka, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Majalengka, Ketua Yayasan Pancar Kalijati Nusantara yang menaungi PKBM Dharmawangsa Nusantara selaku mitra pelaksana pendidikan kesetaraan, serta para _stakeholders_, insan media, dan tokoh masyarakat. Dalam Sambutannya, Kalapas Majalengka, Rian Firmansyah menyampaikan adanya program pendidikan kesetaraan dan pembinaan keagamaan ini sebagai wujud komitmen Lapas Majalengka dalam pengimplementasian Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang diterjemahkan pada Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan No. 11, yaitu Pendidikan Kesetaraan bagi Narapidana dan Anak Binaan. Ketua Yayasan Pancar Kalijati Nusantara, Iwan Gunawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan program pendidikan ini dilandasi oleh rasa kemanusiaan dan kepedulian yang mendalam terhadap para warga binaan. Menurutnya, banyak di antara mereka yang terjerat hukum dan masuk ke lembaga pemasyarakatan karena situasi keterpaksaan hidup. Oleh karena itu, kehadiran program ini diharapkan dapat memberikan ruang pembinaan, pengharapan, serta bekal yang bermakna bagi masa depan mereka. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, Rd. M. Umar Ma’ruf, mengapresiasi tinggi inisiatif yang digagas oleh Lapas Kelas IIB Majalengka bersama PKBM Dharmawangsa Nusantara. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan arah pembangunan daerah. “Hal ini patut diapresiasi bersama. Kami Dinas Pendidikan akan berupaya mendukung program ini ke depannya, karena Pemerintah Daerah Majalengka pada RPJMD 2024-2029, dalam mewujudkan masyarakat yang _langkung sae_ yaitu dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan.” ucap Kadisdik pada sambutannya. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Didi Supriadi menyampaikan keresahan yang selama ini dirasakan akan ditindaklanjuti oleh DPRD kepada Bupati Majalengka. Lebih lanjut, beliau menyampaikan dukungan dan apresiasi mendalam kepada Lapas Majalengka yang tidak hanya berhasil membina warga binaan dalam menghasilkan produk-produk kreatif, tetapi juga mengasah keterampilan seni mereka. “Saya siap mendukung program yang diusung, mudah-mudahan program ini dapat berjalan dengan lancar. Serta apresiasi kepada Kalapas, dimana bukan hanya produk yang bisa dimanfaatkan, tetapi juga keterampilan (dari warga binaan). Dimana ketika warga binaan kembali ke masyarakat, mereka mampu untuk berbaur” tegasnya. Melalui kerja sama dengan PKBM Dharmawangsa Nusantara di bawah naungan Yayasan Pancar Kalijati Nusantara, para warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan tingkat SMP dan SMA kini dapat melanjutkan studinya hingga memperoleh ijazah resmi Paket B dan Paket C. Di saat yang sama, hadirnya Pesantren Bina Santri Al-Awwabin diharapkan dapat menjadi wadah penempaan karakter, perbaikan akhlak, dan pendalaman ilmu agama. Kombinasi pendidikan umum dan keagamaan ini menjadi fondasi penting agar para warga binaan dapat melangkah keluar dengan percaya diri dan penuh bangga menyongsong masa depan baru. Rangkaian acara ditutup dengan penampilan memukau dari karya seni para warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka. Para tamu undangan disuguhkan tarian tradisional khas Jawa Barat, Tari Bubuy Bulan, yang dibawakan dengan anggun oleh warga binaan. Suasana semakin semarak ketika Band Warga Binaan Lapas Majalengka tampil membawakan alunan musik yang menghibur seluruh hadirin, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa keterbatasan ruang tidak memadamkan kreativitas dan bakat seni mereka. (Asep Rusliman)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui ajang Pekan Olahraga dan Seni Antar Santri Diniyah (Porsadin) VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Dukungan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Direktur Umum BPR Kabupaten Sukabumi, Eka Jatnika, SE bersama Kepala Cabang BPR Jampangkulon, H. Erviandi pada pembukaan kegiatan di Alun-alun Jampangkulon, Kamis (23/7/2026). Ajang yang mempertemukan ratusan santri dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi itu menjadi wadah pengembangan bakat sekaligus mempererat tali silaturahmi antar-santri melalui kompetisi olahraga dan seni. Direktur Umum PT BPR Sukabumi, Eka Jatnika, mengapresiasi penyelenggaraan Porsadin yang telah memasuki tahun kedelapan. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berprestasi dan berakhlak. “Selamat atas terselenggaranya Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026. Semoga seluruh peserta dapat bertanding dengan semangat sportivitas serta menjadikan ajang ini sebagai sarana mengembangkan potensi, mempererat persaudaraan, dan membangun karakter yang tangguh,” ujarnya. Kepala Cabang BPR Jampangkulon, H. Erviandi, menambahkan bahwa kehadiran jajaran pimpinan BPR merupakan bentuk dukungan nyata terhadap berbagai kegiatan yang memberikan dampak positif bagi pembinaan generasi muda, khususnya para santri di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia berharap sinergi antara lembaga keuangan daerah dengan dunia pendidikan keagamaan dapat terus terjalin, sehingga mampu mendorong lahirnya generasi yang unggul, berdaya saing, dan memiliki nilai-nilai moral yang kuat. Pembukaan Porsadin VIII secara resmi dilakukan oleh Bupati Sukabumi, Asep Japar. Kegiatan tersebut turut dihadiri Dandim Kabupaten Sukabumi Letkol Inf Agung Ariwibowo, Wakapolres Sukabumi Kompol Agus Susanto, unsur Forkopimda, para camat se-Kabupaten Sukabumi, Kapolsek Jampangkulon, Kapolsek Surade, panitia pelaksana, serta ratusan peserta dan tamu undangan. Porsadin VIII Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 digelar selama dua hari, 23–24 Juli 2026, dengan mempertandingkan berbagai cabang olahraga dan seni antar-santri Madrasah Diniyah sebagai bagian dari upaya pembinaan prestasi, kreativitas, dan karakter santri di Kabupaten Sukabumi. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan patroli gabungan skala besar akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar usai memimpin patroli gabungan bersama Polrestabes Bandung, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan pada Kamis (23/7/2026) dini hari. Menurut Adi Vivid, kehadiran aparat di lapangan menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah munculnya aksi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Patroli terpadu ini merupakan langkah preventif yang melibatkan seluruh unsur agar ruang gerak pelaku kejahatan semakin terbatas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat,” katanya. Dalam patroli tersebut, sebanyak 238 personel gabungan menyisir sejumlah ruas jalan utama yang dinilai rawan terjadi tindak kriminalitas, seperti kawasan Dago Cikapayang, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Diponegoro, Jalan Pajajaran, Jalan Kebon Kawung, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Wastukancana, Jalan Aceh, dan Jalan Merdeka. Patroli berlangsung sejak pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB dengan melibatkan personel dari Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat, TNI, Satpol PP Kota Bandung, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, serta Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi Jawa Barat. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polrestabes Bandung tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu kamtibmas. Bandung, 23 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Majalengka, Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bertindak cepat dan tegas dalam merespons tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Langkah penegakan hukum yang profesional, akuntabel, serta transparan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal serta keadilan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (23/07/2026). Melalui rangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang tersangka pria berinisial NS yang berdomisili di Kabupaten Majalengka. Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah kepemimpinan dan pengawasan langsung Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. Kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah pihak keluarga korban membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Majalengka. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan para saksi, tindakan keji tersangka menyasar dua orang korban yang masih berstatus anak di bawah umur. Perbuatan tersebut diduga telah berlangsung secara berulang sejak tahun 2021 hingga terakhir kali diketahui terjadi pada pertengahan Mei 2026 di sebuah rumah di kawasan Desa Kawunggirang, Kecamatan Majalengka. Kejadian terungkap ketika korban AK memberanikan diri melarikan diri dari rumah tempat tinggalnya bersama tersangka. Korban kemudian menemui pihak pelapor dalam keadaan trauma dan menangis, hingga akhirnya menceritakan seluruh perbuatan tidak senonoh yang dialaminya serta melibatkannya bersama saudara sepupunya (AD). Berbekal laporan serta barang bukti yang cukup—termasuk keterangan saksi-saksi, surat Visum Et-Repertum, dan pakaian milik korban—petugas Satreskrim Polres Majalengka bergerak melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Atas perbuatannya, tersangka NS dijerat dengan Pasal 6 huruf b Jo Pasal 4 ayat (2) huruf c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 473 Ayat (2) huruf b KUHPidana dan/atau Pasal 415 huruf b KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat. Saat ini penyidik Satreskrim Polres Majalengka tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Selain fokus pada proses hukum tuntas, petugas kepolisian juga memberikan imbauan mendasar kepada seluruh elemen masyarakat dan para orang tua untuk terus memperketat pengawasan terhadap lingkungan anak-anak guna mencegah segala bentuk potensi kekerasan seksual. (Asep Rusliman)