SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tingkat Kecamatan Surade berlangsung khidmat dan meriah di Lapang Lodaya Setra, Kelurahan/Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Minggu (17/8/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara Camat Surade, Unang Suryana, S.IP., Kp., M.Si. Komandan Upacara dijabat Serma Wahyu Nurhidayat (Satrad 216 Cibalimbing). Lalu pembacaan teks Pancasila oleh Kopda Moch. Sofingi (Koramil Surade), UUD 1945 oleh Bripda Fuzi (Polsek Surade), teks Proklamasi oleh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Erpa Aris Purnama, S.Si., serta doa dipimpin Kepala KUA Surade, Drs. Solihin Mansur, M.Ag. Upacara dihadiri ribuan warga yang antusias menyaksikan pengibaran bendera pusaka Merah Putih oleh pasukan Paskibra. Dengan langkah tegap dan rapi, Paskibra sukses menjalankan tugasnya. Bendera berkibar gagah diiringi lagu Indonesia Raya yang menambah suasana haru dan penuh semangat patriotisme. Dalam amanatnya, Camat Unang Suryana mengajak seluruh masyarakat untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa. “Kemerdekaan ini adalah hasil perjuangan para pejuang terdahulu yang rela berkorban jiwa dan raga. Mari kita doakan semoga arwah mereka mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada panitia serta masyarakat Surade atas semangat dan kebersamaan dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan. Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Erpa Aris Purnama, turut memberikan apresiasi. Ia menilai jalannya upacara penuh khidmat, lancar, serta semakin disiplin. “Masyarakat Surade menunjukkan kekompakan yang luar biasa dalam perayaan HUT RI tahun ini,” katanya. Usai upacara, Camat menyerahkan piagam penghargaan kepada desa-desa yang meraih juara lomba tingkat kecamatan. Ketua Panitia PHBN Surade, Sulaeman, S.Pd., juga mengungkapkan rasa syukur atas suksesnya acara. Kemeriahan berlanjut dengan perlombaan dan hiburan rakyat yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Kapolsek Surade, Iptu Ade Hendra, S.Pd., menambahkan bahwa upacara kali ini berlangsung meriah sekaligus aman dan tertib. “Tahun ini benar-benar terasa lebih semarak dibanding sebelumnya,” ungkapnya. Selain Camat Surade beserta jajaran dan Kapolsek Surade acara juga dihadiri perwakilan Danramil 0622-14 Surade, para veteran, Ketua TP-PKK Surade, kepala desa, tokoh masyarakat, guru dan siswa, serta perwakilan ormas dan OKP. (Dicky)
Bidik-kasusnews.com,Sintang Kalimantan Barat Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia saat di temui awak media prihal adanya pemortalan jalan yang di lakukan dua kelompok masyrakat di dua Desa yaitu Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak kabupaten Sintang kalbar dirinya membenarkan adanya terjadi pemortalan tersebut itu wujud rasa bentuk kekesalan masyarakat atas pengingkaran kesepakatan yang tidak di tindak lanjuti atau laksankan oleh PT.CUP dan lambanya penyelesaian sengketa lahan warga Desa Baong Sengatap dan Desa Sejirak serta Desa sungai Deras yang di klaim PT CUP melalui HGU telah menimbulkan kecurigaan,ada apa dengan Polisi khususnya Polsek Ketungau Hilir dan Polres Kabupaten Sintang sehingga tidak berani menindak,memproses dan menangkap pihak perusahaan sedangkan kasus ini sudah dilaporkan kepolres Sintang, bertahun-tahun sudah masyarakat bersabar menanti dan mengikuti proses di Kepolisian Polres Sintang dan pemerintahan Kabupaten Sintang sebelumya. Namun hingga kini, permasalahan yang menyangkut nasib dan masa depan masyarakat di Ketungau Hilir khususnya masyarakat yang lahannya terimbas masuk kedalam HGU PT.CUP tersebut belum menemukan setitik embun kejelasan hukumnya. Akibat ketidakpastian hukum yang berlarut-larut diPolres Sintang yang patut di duga sengaja tidak menindak lanjuti laporan masyarakat sehingga untuk kesekiankalinya warga setempat kembali memasang portal hal ini wujud kekecewaan Masyarakat terhadap kinerja Kepolisian Polres Sintang serta Polsek Ketungau Hilir dalam merespon pengaduan dan keluh kesah masyarakat yg lebih respon secepat kilat bila mana ada pengaduan atau laporan perusahaan dan dalam waktu sesingkat singkatnya menetapkan tersangka dan melakukan penahanan orang yang mana sesungguhnya kasus itu bisa ditangani secara adat setempat sedangkan kerugiannya yang terjadi diperkirakan di bawah Rp.5.000.000, Sedangkan kerugian yang dialami masyarakat diperkirakan ribuan hektar lahan yang di masukan dalam HGU perusahaan kerugian masyarakat bisa mencapai milyaran rupiah polisi tak berani menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka bahkan saat ini menutup mata atas kasus tersebut. Hal ini Bapak Syamsuardi Selaku Sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat Dari Forum Wartawan Dan LSM Kalbar Indonesia, berharap baik pihak Polsek ketungau hilir maupun Polres Sintang segera menangkap dan mentersangka”kan serta menahan pihak perusahaan dalam penegakan hukum yang berkeadilan sebagaimana yang di amanahkan didalam UUD 1945 apa bila hal ini tidak dilakukan berarti polsek dan polres sintang tidak mengamalkan UUD 1945 dalam menjalan fungsi dan tugas Polri dalam menjalankan tugas serta melakukan penindakan hukum. Pemasangan Portal yang dilakukan oleh warga masyarakat saat ini kecewa atas adanya pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah di buat yang mana kesepakatan tersebut ditanda tangani dan disaksikan oleh unsur pemerintah desa dari ketiga desa,Camat kecamatan Ketungau Hilir,unsur aparat kepolisian Polsek Ketungau Hilir,dari unsur pemerintah Kabupaten Sintang disaksikan oleh oleh Kadis Pertanian dan Perkebunan yang sekaligus sebagai ketua pelaksana Harian TP3K Kab.Sintang kalbar,dihadiri juga dari Unsur Dinas Pertahanan Kab.Sintang kalbar serta di hadiri dan di saksikan dari pihak Polres Kab. Sintang namun peryataan Kesepakatan tersebut dengan sengaja di ingkari oleh pihak perusahaan hal ini seharusnya diawasi oleh polsek Ketungau Hilir yang merupakan wilayah hukumnya namun bungkam seolah olah mendukung pengingkaran tersebut malah lebih respon dan sigap ketika ada pengaduan pihak perusahaan. Bapak Syamsuardi meminta baik kepada Kapolsek Ketungau Hilir maupun Pak Kapolres Kab.Sintang,Pak Kapolda Kalbar serta Pak Kapolri tangkap pihak perusahaan bilamana PANCASILA sebagai pedoman dan dasar pelaksanaan penegakan Hukum di NKRI. Bapak Syamsuardi juga meminta kepada pihak Pemerintah baik pihak Eksekutif maupun pihak Legeslatif ditingkat Kabupaten dan Propinsi maupun Pusat agar segera menyikapi permasalahan yang terjadi terhadap masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir kabupaten Sintang kalbar yang terdampak atas lahan mereka yang dengan sengaja dimasukan pihak perusahaan kedalam HGU nya apabila hal ini lamban di tangani masyarakat terancam kehilangan lahan cadangan dalam kehidupan mereka apa bila nanti pihak perusahaan ini melakukan TAKE OVER pihak yang kedua pasti dengan secara paksa untuk menguasai lahan-lahan tersebut hal ini bisa memicu suasana tidak kondusif di masyarakat bisa menjadi konflik yang lebih besar dan meluas. Menanggapi situasi ini Bapak Syamsuardi sebagai Kuasa Pendamping Masyarakat dari Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia berinisiatif akan menyurati pak Krisantus selaku wakil Gubernur Kalimantan Barat. guna meminta waktu beliau untuk dapat mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat ketiga Desa yang merasa adanya ketidak”adilan akibat kebun bangunan beserta pekarangan rumah sampai dengan pemakaman masuk dalam penguasaan PT CUP melalui HGU. Menurut Bapak Syamsuardi Kuasa pendamping Masyarakat bahwa Pemerintah, sebagai pengatur dan pengawas atas penggunaan lahan, seharusnya memiliki tanggung jawab untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, Namun setelah sekian lama berjalan, tampaknya belum ada kejelasan,Entah karena apa, ungkapnya. Selain itu,Bapak Syamsuardi yang selalu setia mendampingi warga melalui Forum Wartawan dan LSM Kalbar Indonesia juga berencana mempertanyakan kepada wakil Gubernur Kalbar, mengenai mekanisme penyelesaian konflik agraria yang menurutnya lamban dalam proses dan kurang berpihak kepada masyarakat. Hal ini sangat berbeda ketika konflik melibatkan kepentingan perusahaan, dimana respon dari pihak kepolisian dan pemerintahan terlihat sangat cepat. Seperti yang baru-baru ini, terjadi penangkapan terhadap dua orang karyawan perusahaan dan seorang warga atas dugaan pencurian buah milik PT CUP di Ketungau Hilir oleh pihak Kepolisian setempat tanpa melibatkan pihak adat dan desa setempat.tutupnya. Sumber: Bapak Syamsuardi Wartawan Mulyawan
JATENG – BIDIK-KASUSNEWS.COM PATI – Aksi demo besar-besaran di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025) berakhir ricuh. Kericuhan dipicu kekecewaan massa karena Bupati Pati, H. Sudewo ST., MT., tidak hadir menemui pendemo. Situasi memanas saat aparat kepolisian berupaya membubarkan massa dengan semprotan air dan tembakan gas air mata. Akibatnya, sejumlah wartawan dan peserta aksi ikut terkena dampaknya. Sekitar pukul 12.00 WIB, satu unit kendaraan taktis Dalmas milik polisi terbakar dan tidak bisa diselamatkan. Kerusuhan ini membuat Brimob Polda Jawa Tengah melakukan penyisiran ke titik-titik kerumunan massa. Bukannya surut, jumlah pendemo justru bertambah, termasuk peserta dari luar daerah seperti Surabaya, Bogor, dan Jakarta. Seorang tokoh pendemo yang tidak mau di sebutkan namanya, memberikan keterangan kepada awak media, Dari Bidik-kasusnews.berharap agar aspirasi masyarakat bisa diterima langsung oleh Bupati Pati serta kebijakan yang dinilai merugikan dapat ditinjau ulang. Kapolresta Pati, AKBP Jaka Widodo, menegaskan pihaknya siap memfasilitasi penyampaian aspirasi secara damai. Aksi yang direncanakan berlangsung selama tiga hari ini masih terus berlanjut. Aparat keamanan tetap siaga untuk mencegah kericuhan lanjutan di pusat pemerintahan Kabupaten Pati. (Kasnadi)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Babak baru dimulai bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Jepara. Selasa (12/8/2025), Bupati Jepara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan direksi dan dewan pengawas di Ruang Kerja Bupati, menandai dimulainya kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan. Berdasarkan SK tersebut, posisi Direktur Utama kini dipegang Wike Dwi Utomo, sedangkan Nur Kholis dipercaya menjadi Direktur Umum. Dewan Pengawas terdiri dari Eriza Rudi Yulianto mewakili unsur ASN dan Edi Prayitno dari unsur independen. Sekretaris Daerah Jepara, Ary Bachtiar, menyampaikan selamat sekaligus pesan penting agar direksi dan pengawas baru segera melakukan pembenahan internal. “Tugas ini tidak mudah. Perumda perlu bergerak cepat memperbaiki kinerja, memperkuat unit usaha, dan kembali menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya. Menanggapi hal itu, Direktur Utama Wike Dwi Utomo menegaskan komitmennya untuk memacu pertumbuhan bisnis Perumda. Ia menyebut sektor agribisnis sebagai fokus utama pengembangan, disertai program UMKM Berdaya yang dikemas melalui platform J-Creator. “Kami ingin membangun ekosistem kolaboratif yang mempertemukan UMKM dengan anak muda kreatif agar produk Jepara bisa menembus pasar yang lebih luas, khususnya digital,” jelasnya. Dewan Pengawas independen, Edi Prayitno, memastikan pihaknya akan menjalankan fungsi kontrol secara optimal. “Setiap langkah strategis akan melalui proses kajian. Kami akan mendukung penuh rencana yang berpotensi meningkatkan PAD dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Dengan komposisi kepemimpinan baru ini, Pemkab Jepara optimistis Perumda Aneka Usaha dapat bangkit dari keterpurukan, berinovasi, dan berkontribusi nyata pada pembangunan ekonomi daerah.(Wely-jateng) Sumber: Diskominfo jepara
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemkab Sukabumi berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri menggelar gerakan pasar murah dalam rangka Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan Tahun 2025. Perhelatan tersebut digelar di Lapang Sepakbola Padjajaran, Jl. Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Selasa (12/8/2025). Acara dibuka dengan sambungan virtual oleh Kepala Kejati Jabar dari Bandung, dihadiri Bupati Sukabumi H. Asep Japar, Sekda, Forkopimda, dan perangkat daerah. Usai pembukaan, dilakukan peninjauan stand pangan murah dan penyerahan 100 paket sembako kepada penerima manfaat. Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan apresiasi tinggi atas sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan yang turut mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat. ”Kegiatan seperti tersebut tidak hanya berdampak pada fluktuasi harga semata tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” kata Bupati. Dia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari Gerakan Pasar Murah yang diinisiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dilaksanakan serentak di 27 kabupaten/kota. Pasar murah ini merupakan kerja sama Pemkab Sukabumi dan Kejaksaan Negeri, bertujuan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu pengendalian inflasi. Selain menyediakan pangan terjangkau, kegiatan ini juga diharapkan mendorong perekonomian pelaku UMKM dan menjadi langkah nyata mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah. Dia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan yang turut mendukung program pemulihan ekonomi masyarakat. ”Kegiatan seperti ini tidak hanya berdampak pada harga, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah,” kata Bupati. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa pasar murah merupakan wujud kepedulian kejaksaan terhadap kesejahteraan masyarakat. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Sekretariat Perkumpulan Juang Kencana (Juken) Kabupaten Sukabumi di Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Minggu (10/8/2025). Juken sendiri beranggotakan para pensiunan pegawai BKKBN dan hingga saat ini masih aktif menggelar kegiatan sosial. Dalam acara tersebut, Juken juga menyalurkan santunan bagi anak yatim dan lansia. Bupati mengapresiasi kepedulian ini dan mengajak Juken berpartisipasi dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) yang mulai digelar Agustus ini. Kegiatan itu sekaligus menjadi peluncuran perdana Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Pesantren Darussyifa Yaspida-II Sukabumi. Dia menambahkan, keberadaan SPPG akan memperluas jangkauan program pemberian makan bergizi gratis bagi anak-anak, membantu pemenuhan gizi, dan membuka lapangan kerja baru. Bupati menegaskan, kolaborasi berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat seperti Juken, sangat penting untuk memperkuat program pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi “Dengan kerja sama, kita bisa mempercepat terwujudnya masyarakat Sukabumi yang lebih sejahtera,” ucapnya. Dewan Pembina Juken, KH. E.S. Mubarok, menyebut sekretariat baru ini sebagai ruang silaturahmi sekaligus pusat kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. “Juken ingin terus berkarya, berjaya, dan memberi manfaat bagi bangsa,” ujarnya. Ia menambahkan, Juken akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga lain untuk mengembangkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembinaan keluarga, edukasi kesehatan, dan dukungan bagi kelompok rentan. Selain dihadiri pengurus dan anggota Juken, kegiatan ini juga diwarnai kebersamaan warga sekitar yang ikut menyambut hangat peresmian sekretariat. Suasana berlangsung akrab dan penuh rasa kekeluargaan, mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Dicky)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Bupati Sukabumi H. Asep Japar meresmikan Sekretariat Perkumpulan Juang Kencana (Juken) Kabupaten Sukabumi di Desa Selawangi, Kecamatan Sukaraja, Minggu (10/8/2025). Juken sendiri beranggotakan para pensiunan pegawai BKKBN dan hingga saat ini masih aktif menggelar kegiatan sosial. Dalam acara tersebut, Juken juga menyalurkan santunan bagi anak yatim dan lansia. Bupati mengapresiasi kepedulian ini dan mengajak Juken berpartisipasi dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) yang mulai digelar Agustus ini. Kegiatan itu sekaligus menjadi peluncuran perdana Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Pesantren Darussyifa Yaspida-II Sukabumi. Dia menambahkan, keberadaan SPPG akan memperluas jangkauan program pemberian makan bergizi gratis bagi anak-anak, membantu pemenuhan gizi, dan membuka lapangan kerja baru. Bupati menegaskan, kolaborasi berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat seperti Juken, sangat penting untuk memperkuat program pemerintah di bidang kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. “Dengan kerja sama, kita bisa mempercepat terwujudnya masyarakat Sukabumi yang lebih sejahtera,” ucapnya. Dewan Pembina Juken, KH. E.S. Mubarok, menyebut sekretariat baru ini sebagai ruang silaturahmi sekaligus pusat kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. “Juken ingin terus berkarya, berjaya, dan memberi manfaat bagi bangsa,” ujarnya. Ia menambahkan, Juken akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga lain untuk mengembangkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti pembinaan keluarga, edukasi kesehatan, dan dukungan bagi kelompok rentan. Selain dihadiri pengurus dan anggota Juken, kegiatan ini juga diwarnai kebersamaan warga sekitar yang ikut menyambut hangat peresmian sekretariat. Suasana berlangsung akrab dan penuh rasa kekeluargaan, mencerminkan semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Dicky)
Kalbar, Bidik-kasusnews.com – Sekadau Kalimantan Barat Sabtu—09-Agustus-2025 Kondisi Sungai Sekadau di Desa Mungguk, RT 13/RW 003, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, kian memprihatinkan. Air sungai yang menjadi sumber utama kebutuhan warga, terutama para petani keramba, kini tidak layak lagi digunakan akibat tercemar limbah Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu. Iwan, seorang petani keramba setempat, mengungkapkan kepada awak media bahwa meski Polres Sekadau telah menangkap empat pekerja tambang ilegal, penindakan itu tidak menyentuh akar masalah. Itu hanya menyenangkan hati masyarakat sesaat. Faktanya, di banyak desa aktivitas tambang emas ilegal masih marak dan tidak ditindak,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025). Berdasarkan penuturan Iwan, sejumlah lokasi yang disebut menjadi pusat aktivitas PETI namun tidak tersentuh hukum di antaranya: Desa Tembaga (Dusun Perobut dan Dusun Tembaga, wilayah Nanga Rake) diperkirakan 50 unit mesin tambang aktif. Desa Landau Apin (Dusun Enturah, Landau Menserai, dan Dusun Landau Apin) sekitar 30 unit mesin tambang. Desa Kebau (Dusun Kebau, Jongkong, dan Sungai Hijau) 20–30 unit mesin tambang. Lembah Beringin, Batu Pahat, Tanjung Kelapa, Kesimoi, dan Riam Pedara 30–40 unit mesin. Desa Landau Kumpai sekitar 5–6 unit mesin. Desa Koman hingga Engkulun 15–20 unit mesin. Menurut Iwan, keberadaan ratusan mesin tambang ilegal ini seolah “tidak terlihat” oleh aparat penegak hukum (APH). Semakin hari jumlahnya bertambah, seperti ternak ikan yang berkembang biak. Tidak ada penindakan tegas,” tegasnya. Pencemaran sungai kini berdampak langsung pada keramba ikan milik warga. Iwan mengaku, dari total 2.000 ekor ikan yang ia pelihara, kini tersisa hanya sekitar 800 ekor. Setiap hari ada ikan mati. Air sudah tercemar berat limbah tambang,” keluhnya. Ia menyesalkan lambannya respon pemerintah daerah maupun APH terhadap keluhan warga. Seolah pemerintah dan aparat tutup mata dan telinga terhadap teriakan masyarakat,” pungkasnya. Dugaan keterlibatan atau pembiaran dari oknum-oknum tertentu membuat masyarakat semakin pesimis akan adanya penegakan hukum yang adil. Aktivitas PETI di Sekadau tidak hanya mengancam lingkungan dan mata pencaharian warga, tetapi juga memicu kerusakan ekosistem yang berpotensi permanen jika tidak segera dihentikan. Wartawan H.Riyan
Jateng – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Bupati Pati H. Sudewo bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan koordinator lapangan (korlap) aksi unjuk rasa menggelar rembug bareng untuk membahas polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen serta perubahan jam operasional sekolah. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (8/8/2025) pukul 14.20–17.50 WIB di Restoran Warisan Nyonya, Jalan P. Diponegoro No. 18A, Pati, dihadiri sekitar 40 orang. Turut hadir Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Basya Radyananda, Dir Intelkam Polda Jateng Kombes Pol Bayu Aji, Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi, Dandim 0718/Pati Letkol Arm Timotius Berlian Yogi Ananto, Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Heri Dwi Utomo, Kasat Intelkam Polresta Pati AKP Moch. Yusuf, Dr. Torang Rudolf Effendy Manurung, selaku penasihat hukum Bupati Pati, serta tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa, dan korlap aksi 13 Agustus 2025, di antaranya Anton Sugiman, Slamet Widodo, alias Om Bob, Lilik Salamun (Ketua LSM Ganesha), Sumadi (Korlap LSM GJL Kabupaten Pati), Cahya Basuki alias Yayak Gundul (Korlap GERPAB), Ustad Dr. Sahal Mahfudh (Korlap ASPIRASI), M. Azwar Anas (ASPIRASI), Isbaul Arif (ASPIRASI), Muhajir dan Lukman (PMII Pati), serta Nur Khamim (Aktivis 98). Rembug bareng menghasilkan dua poin utama: pembatalan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen dan pengembalian jam operasional sekolah dari lima hari kembali menjadi enam hari sesuai kebijakan sebelumnya. Kesepakatan ini diambil demi meredam keresahan masyarakat dan menjaga stabilitas daerah. Pada kesempatan tersebut, Cahya Basuki alias Yayak Gundul, Korlap GERPAB (Gerakan Pati Bersatu), menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi belakangan ini adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun, ia menekankan bahwa saat ini sudah ada titik terang dengan keputusan pembatalan kenaikan pajak dan pengembalian jam sekolah. “Namanya salah paham itu wajar. Kalau kita keliru memahami kebijakan, mari kita pikirkan kembali dengan kepala dingin. Sekarang kenaikan pajak 250 persen sudah dibatalkan, begitu juga aturan lima hari sekolah sudah dikembalikan menjadi enam hari. Ini demi kebersamaan dan persatuan warga Pati,” ujarnya. Yayak Gundul mengajak semua pihak untuk menurunkan tensi menjelang tanggal 13 Agustus. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak punya agenda tersembunyi dan siap menerima kritik atas sikap yang diambil. “Saya ini tidak punya tendensi apa-apa dan saya siap dihujat. Tapi saya tetap bersama rakyat, menyuarakan persoalan yang memang perlu kita perjuangkan, termasuk nasib para PKL. Dari kejadian ini kita sama-sama belajar, termasuk Pak Bupati, bahwa rakyat adalah anak-anaknya yang harus didengar,” tegasnya. Ia menambahkan, fokus perjuangan saat ini adalah memastikan kebijakan yang membebani rakyat dapat dibatalkan, bukan menjatuhkan jabatan kepala daerah. “Arah perjuangan kita jelas, hanya pada penurunan pajak yang memberatkan. Bukan pada upaya mengganti jabatan. Jadi mari kita kawal bersama dengan damai,” pungkasnya. Ustad Dr. Sahal Mahfudh, Korlap ASPIRASI (Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi), mengingatkan para peserta aksi agar tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menimbulkan kekacauan. Ia mengajak massa untuk menempuh jalur damai dan menghindari perilaku yang bisa memecah belah. “Teman-teman semua, yang akan berangkat pada aksi nanti, mari kita jaga hati dan niat. Jangan sampai kita ditunggangi oleh pihak yang membawa misi kerusakan, permusuhan, dan pertumpahan darah. Setan selalu senang melihat kita berselisih dan saling menyakiti. Lebih baik kita jaga lisan dari kata-kata kasar, dan jauhkan tangan dari tindakan yang menumpahkan darah,” pesannya. Bupati Pati H. Sudewo kemudian menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan para korlap dan tokoh masyarakat. Ia mengakui masih banyak kekurangan dalam memimpin daerah dan berjanji akan terus belajar serta mendengarkan aspirasi warga. “Saya mohon dukungan agar Pati tetap aman dan kondusif. Terkait pembangunan infrastruktur yang saat ini tertunda, akan kita agendakan kembali di tahun depan,” ucapnya. Bupati juga menegaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah telah dikembalikan menjadi enam hari, sesuai aspirasi masyarakat. “Saya minta kerja sama semua pihak, khususnya pada 13 Agustus nanti, untuk menjaga kondusivitas. Isu yang viral ini bisa mempengaruhi iklim investasi dan membuat investor ragu masuk ke Pati,” katanya. Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam kesempatan itu mengajak agar rencana aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 dibatalkan dan diganti dengan acara tasyakuran bersama. Menurutnya, langkah ini akan mengurangi potensi gesekan di lapangan. “Harapan dengan adanya kegiatan ini, aksi tanggal 13 itu ditiadakan dan diganti dengan acara tasyakuran bersama. Otomatis massa yang hadir akan lebih kondusif dan jumlahnya berkurang,” ujarnya. Kapolresta menegaskan pihaknya akan menyiapkan pengamanan maksimal terkait situasi pada 13 Agustus. Ia mengingatkan bahwa kegiatan di ruang publik, terlebih di bulan kemerdekaan, akan membawa nama baik Kabupaten Pati. “Marwahnya Pati itu ada di alun-alun kabupaten. Jangan sampai diwarnai atau disusupi oleh kelompok-kelompok anarko yang sengaja datang dari luar untuk mengacau, membuat rusuh, anarki yang tidak sesuai agenda orang Pati,” tegasnya. Ia juga mengimbau masyarakat bijak menyikapi situasi dan menjaga iklim kondusif agar perekonomian tetap berjalan baik. “Kalau gaduh, tidak ada orang yang mau datang untuk investasi, masyarakat susah cari pekerjaan,” ujarnya. Untuk itu, Polresta Pati akan menyeleksi dan mengidentifikasi setiap kelompok yang hadir di alun-alun jika kegiatan tetap berlangsung. “Kami akan pastikan bahwa yang hadir adalah mereka yang terdaftar dan jelas kepemimpinannya di lapangan. Jangan sampai ada pihak luar yang mencoba memprovokasi,” katanya. Kapolresta menyebut koordinasi dengan unsur Forkopimda telah dilakukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan. “Marilah kita bersama-sama untuk menjaga situasi Kabupaten Pati kondusif jangan sampai aksi di tumpangi kelompok anarko yang akan bikin rusuh dan rusak di Pati,” pungkasnya.(Kasnadi) Sumber:(Humas Polresta Pati)
Kalbar, Bidik-kasusnews.com Kubu Raya Kalimantan Barat Sabtu—09-Agustus-2025 Puluhan warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, secara kompak memasang sejumlah baliho besar di titik-titik strategis wilayah mereka. Baliho tersebut memuat pernyataan tegas bahwa lahan yang selama ini mereka kelola merupakan bagian dari wilayah administratif Desa Rasau Jaya Umum, sekaligus bentuk penolakan terhadap klaim sepihak sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik lahan. Aksi ini dipicu keresahan warga setelah muncul pihak-pihak yang tiba-tiba mengklaim kepemilikan atas tanah yang telah digarap dan dijaga masyarakat setempat selama puluhan tahun. Pemasangan baliho dilakukan di area perbatasan dengan Desa Punggur Kecil, sebagai penanda garis batas yang telah disepakati bersama. Plt Kepala Desa Rasau Jaya Umum, Sebastian, menegaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan preventif, bukan provokasi. Beberapa waktu lalu memang sempat terjadi keributan antarwarga. Ada kelompok yang mengklaim tanah tersebut masuk wilayah kelompok tani Punggur Kecil. Padahal, sesuai kesepakatan kedua desa, lahan ini jelas berada di wilayah administrasi Rasau Jaya Umum,” ujarnya, Jumat (8/8/2025) pagi. Kepala Dusun Punggur Kecil, Suratman, dan warga setempat Baharudin mengonfirmasi bahwa lahan yang dipersoalkan memang berada di titik perbatasan tiga desa: Pematang Tujuh, Rasau Jaya Umum, dan Punggur Kecil. Hasil pengukuran menunjukkan segmen lahan itu masuk wilayah Rasau Jaya Umum. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Rasau Jaya, Agustinus Simas, memperingatkan bahwa konflik batas desa adalah “bom waktu” jika tidak diselesaikan permanen. Ia mengusulkan agar Pemkab Kubu Raya membangun batas fisik yang jelas, seperti memperlebar parit perbatasan. Kalau paretnya besar, orang mau melompat pun mikir. Kalau kecil, orang gampang saja melewati, dan masalah akan muncul lagi di masa depan,” katanya. Ketua RW 09 Dusun Rasau Karya, Abdul Rahim, menambahkan bahwa sejak 2001 batas wilayah tidak pernah menjadi masalah. Ia menduga kericuhan dipicu oleh pihak luar yang bukan warga asli, tetapi mengaku memiliki lahan. Kami ini sudah puluhan tahun hidup berdampingan dengan warga Punggur, tidak pernah ada masalah. Yang jadi masalah itu orang luar yang datang dan mengklaim tanah tanpa prosedur,” tegasnya. Ketua LBH Herman Hofi Law, Dr. Herman Hofi Munawar, yang turut hadir, mengapresiasi inisiatif warga menjaga kondusivitas dan meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret menyelesaikan konflik agraria ini. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, jangan sampai masuk ranah hukum. Tapi jika klaim sepihak terus terjadi, langkah hukum akan menjadi pilihan terakhir,” ujarnya. Ia juga meminta aparat kepolisian proaktif memantau perkembangan dan bertindak cepat jika ada pelanggaran hukum. Yang rugi kalau sampai terjadi keributan adalah masyarakat sendiri, bukan orang luar. Maka rasa kebersamaan harus selalu kita jaga,” pungkasnya. Aksi warga Rasau Jaya Umum ini menjadi peringatan bahwa konflik batas wilayah dan klaim lahan tanpa dasar dapat mengancam harmoni sosial. Warga berharap pemerintah segera mengambil keputusan final demi menghindari pecahnya konflik horizontal di masa depan. Pewarta : Jono Aktivis98 Editor Mulyawan